Laman

new post

zzz

Senin, 31 Oktober 2011

ilmu akhlak (6) Kelas H


MAKALAH
KAIDAH DASAR MORAL
Di susun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah  :  Ilmu Akhlak
Dosen Pengampu  :  Muhammad Ghufron, M.S.I



Oleh:

1.      Siti Tasaroh                         2021 111 350
2.      Abdul Hanan                       2021 111 351
3.   Panji Hardiko                      2021 111 352
                                  4.    M. Adnan                           2021 111 349
                                 
KELAS H

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2011




BAB I
PENDAHULUAN

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmatNya, kami telah menyelesaikan Makalah dengan judul “Kaidah dasar Moral” yang merupakan tugas dari mata kuliah Ilmu Akhlak dibawah bimbingan Bpk. Ghufron.
Secara garis besar makalah ini akan diuraikan mengenai kaidah dasar moral dalam kehidupan kita sehari-hari. Banyak perbuatan manusia berkaitan dengan baik atau buruk, etis atau tidak etis, tetapi ada juga perbuatan yang netral.
Disini dibicarakan mengenai persoalan yang bersifat etis atau moral dan bukanya persoalan teknis atau intelektual semata-mata, apabila keputusan yang diambil menyangkut suatu pilihan antara beberapa nilai yang dikaitkan pada dasar kemanusiaan.
Dalam makalan ini akan dibahas mengenai kaidah dasar moral yang meliputi Pertanyaan Dasar, Dua Kaidah Dasar Moral, Landasan Kaidah Dasar, dan Ketuhanan sebagai kaidah Dasar.














BAB II
ISI

A. Kaidah Dasar Moral
1. Pertanyaan Dasar
   Ada 3 pertanyaan dasar Etika, yaitu :
            a. Apakah yang benar
            b. Apakah yang baik
            a. Apakah yang adil
Apabila kita memperhatikan kesuluran teori etika, kia akan sampai pada kesimpulan bahwa manusia menjadi manusia yang “sebenarnya” jika manusia yang etis. Titik tolaknya adalah :
a. Ia percaya kepada kebenaran, kebaikan, dan keadilan
b. Ia berbuat sekuat tenaga untuk berbuat secara benar, baik, dan adil
sebagaimana dimaklumi konsep etika didirikan atas dasar kepercayaan bahwa kehidupan manusia secara keseluruhan adalah baik, pada dasarnya manusia adalah baik.
Manusia disebut etis merupakan manusia yang secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dan sosialnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan khaliknya.
                        
2. Dua Kaidah Dasar Moral
            a. Kaidah Sikap Baik
Kaidah ini hanya berlaku kalau kita mnerima kaidah yang lebih besar lagi, yaitu kita harus membuat yang baik dan mencegah yang buruk.
           
Kaidah sikap baik pada dasarnya mendasari semua norma moral. Kita pada dasarnya , kecuali kalu ada alasan khusus mesti bersikap baik pada siapa saja. Sikap baik dalam arti : memandang seseorang/sesuatu tidak hanya sejauh berguna bagi yang menghendaki, menyetujui, membenarkan, mendukung, membela, membiarkan seseorang/sesuatu berkembang demi dia itu sendiri. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakan secara kongkrit tergantung dari apa yang baik dalm situasi konkrit itu.

            b. Kaidah keadilan
Keadilan dalam membagikan yang baik dan yang buruk. Untuk mencari cirri-ciri relevan dalam rangka pertimbangan moral, untuk membenarkan perlakuan yang sama, dan untuk membenarkan perlakuan yang tidak sama adalah diikuti pandangan Aristoteles bahwa cirri-ciri yang relevan adalah cirri-ciri yang paling mempengaruhi kebahagiaan manusia. Cirri-ciri yang mempengaruhi kebahagian seseorang adalah kemampuan dan kebutuhanya. Dalam menentukan perlakuan yang sama perlu diperhatikan kemampuan dan kebutuhan. Sebab perbedaan dalam kemampuan dan kebutuhan orang adalah cirri yang dapat membenarkan suatu perlakuan yang berbeda juga.
            Member perlakuan yang sama kepada orang lain berarti :
1) Memberi sumbangan yang relatif sama terhadap kebahagiaan mereka,       diukur pada kebutuhanmereka.
2) Menuntut dari mereka pengorbanan yang relative sama tema, diukur pada kemampuan mereka.

Jadi kesamaan sumbangan kearah kebahagian orang lain tidak dimaksudkan dalam arti sama rata, melainkan kesamaan itu ditentukan dengan mmelihat kebutuhan orang itu.
Kesamaan beban yang harus terpaksa dipikulkan harus sama, dengan memperhatikan anggota itu masing-masing.
Perlakuan yang tak sama dapat dibenarkan berdasarkan kaidah sikap baik atau dalam jangka panjang akan menghasilkan kesaman yang lebih besar.

3. Landasan Kaidah Dasar
Dua kaidah diatas memang kaidah yang paling besar, tetapi tidak berarti bahwa dua kaidah itu tidak mempunyai suatu landasan. Landasan tersebut akan membawa kita ke luar dari bidang etika masuk kedalam filsafat manusia, bahkan kedalam metafisika.
a. Kaidah sikap baik, berdasarkan kesadaran bahwa apa saja yang ada   karena adanya itu saja, pantas kita dukung. Bahwa apa saja yang ada, pantas kita bersikap baik terhadapnya.
Disini kita menyadari sesuatu yang amat mendalam. Apa saja yang ada dengan demikian, pantas disetujui, baik dan menggembirakan.

b. Kaidah keadilan mengarah ke pelaksanan suatu nilai yang lain. Kita ingat bahwa kaidah itu hanya berlaku bagi mahkluk yang berakal budi dan fungsinya ialah menjamin agar tak ada seorangpun yang dirampas haknya demi keuntungan orang lain ataupun seluruh masyarakat.

Nilai yang hendak dijamin oleh kaidah keadilan adalah nilai tak terhingga dari setiap makhluk yang berakal budi merupakan tujuan pada dirinya sendiri. Tidak boleh digunakan semata-mata sebagai alat.

Tidak ada nilai apapun yang lebih besar dari nilai setiap orang manusia, sehingga demi nilai itu kita akan berhakmengorbankan seorang manusia saja. Itulah sebabnya hak yang nyata dari seorang pun tak boleh di korbankan demi keunungan seluruh masyarakat.
Menurut Von Magn’s yang menarik dua kaidah dasar moral baru difahami sungguh-sungguh apabila tidak dilihat sebagai sesuatu yang diwajibkan kepada kita, entah karena apa, melainkan sebagai jaminan pelaksanaan dari dua nilai yang barang kali paling tinggi dan palin fundamental :
1)      Nilai dari apa saja yang ada
2)      Nilai takterhingga dari setiap makhluk berakal budi.
Melihat dua hal tersebut yang paling tinggi dan fundamental, serta kalau mengamati/melihat dalam sejarah filsafat, kita akan melihat bahwa jika orang berfikir tentang etika/kesusilaan selalu akan terlihat adanya usaha untuk mencari fundamen atau landasan yang lebih tinggi dari manusia itu sendiri.

B. KETUHANAN SEBAGAI KAIDAH DASAR

1.      Postulat dalam Etika
Drijarkara ( 1966 : 42 ) menulis sebagai berikut :
“Apa yang disebut kesusilaan pada dasarnya adalah perkembangan yang sejati dari kodrat manusia. Dengan demikian maka ditunjukan dasar kesusilaan yang terletak pada kita sendiri. Kesusilaan adalah tuntutan kodrat.
Tidak menghendaki kesusilaan berarti memperkosa kodrat kita sendiri. Tiap perbuatan yan tidak susila merupakan perkosaan kodrat. Dengan demikian nampaklah bahwa kodrat menjadi dasar kesusilaan. Namun dalam berfikir tentang kesusilaan, manusia selalu mencari dasar yang lebih tinggi lagi, dasar yang terakhir. Itulah sebabnya kesusilaan bagaimanapun selalu dihubungkan dengan Tuhan.
Ketuhanan adalah dasar dari seluruh kesusilaan dan juga tujuan dari kesusilaan. Tanpa ketuhanan tidak mungkin ada kesusilaan yang berkembang.
Oleh karena itu sebagaimana juga pada tiap ilmu pengetahuan (kecuali pada ilmu metafisika, demikian pula pada etika), sebelumnya terdapat beberapa kebenaran yang dibuktikan dalam ilmu pengetahuan lain. Karena untuk ilmu pengetahuan yang bersangkutan itu merupakan suatu keperluan, maka disebut sebagai tuntutan (postulat).
Diantara kebenaran yang dipertanggungjawabkan dalam ilmu lain, yang teristimewa penting bagi etika adalah apa yang juga dirumuskan oleh Immanuel Kant :
1)      Adanya Tuhan
2)      Kebebasan kehendak
3)      Keabadian jiwa

Tanpa pengakuan terhadap kebenaran tidak mungkin menguraikan etika dalam arti yang sebenarnya.
Teristimewa kita lihat dalam postulat adanya Tuhan dan keabadian jiwa, tidak mungkin bisa kita temukan dil luar ajaran agama.

2.      Kita lihat Kutipan Pendapat di Bawah Ini :
a.       Aurelius Agustinus (Wafat : 430).
Manusia itu dalam suara batinya melihat hokum dari kodratnya sendiri, akan tetapi bersamaan dengan itu, dia menduga juga bahwa dasar terdalam dari hukum itu adalah Tuhan sendiri. Agustinus sampai pada pendapat tersebut karena dalam kesadaran moralnya dia melihat nilai yang mengatasi segala nilai dunia ini.

b.      Immanuel Kant (1724-1804)
Dalam suara batinya manusia itu mengerti adanya imperative, kategoris (perintah yang memaksakan). Berdasarkan itu manusia mengerti segala kewajibanya sebagai perintah dari Tuhan. Itulah sebetulnya bukti tentang adanya Tuhan, dan bukti itu adalah bukti yang praktis.

c.       John Henry Newman (Abad : 19)
Hubungan antara ketuhanan dan kesusilaan sangat erat. Kesusilaan pada prakteknya kita terapkan dengan suara batin kita. Suara batin pada dasarnya adalah suara dari Tuhan.

Jalan fikiranya adalah sebagai berikut :
1)      Kita sadar akan keberadaan kita; tiap-tiap manusia sadar bahwa dia itu berada. Keberadaan itu tidak dapat di sangkal.
2)      Pengalaman tentang keberadaan adalah pengalaman yang kongkrit. Disitu dengan jelas manusia menyadari macam-macam keadaan diri sendiri, berfikir, merasa, mengerti. Dalam kesadaran tentang diri sendiri itu termuat juga suara batin, artinya kesadaran tentang baik atau buruknya perbuatan.  Hal itu adalah unsure yang terdasar yang tidak dapat dipungkiri.
3)      Suara batin adalah suatu aspek  yang fundamental dalam hidup manusia. Jadi manusia wajib mengerti tujuan dan artinya. Kita harus mengerti arti dan tujuan, supaya bias hidup. Demikian juga, kita harus mengerti tujuan dan arti dari suatu unsure yang melekat pada fikiran kita, yaitu suara batin. Apa yang terlihat dari suara bati adalah  adanya perintah mutlak. Newman menyebutkan sebagai Sense Of Duty, rasa keharusan. Sebagai perintah yang menurut Martin Heideger sebagai suara yang keluar dari-ku akan tetapi juga menundukan aku.

d.      Max Sceler
Rasa penyesalan apabila berbuat salah tak dapat diterangkan kecuali jika manusia merasa berhadapan dengan Tuhan. Pelanggaran Moral pada hakekatnya adalah pelanggaran kehendak dan hokum Tuhan. Menyesal atas kesalahan moral berarti kembali ke Tuhan.


Adanya dorongan dan keharusan untuk berbuta susila itu merupakan tanda bahwa manusia itu tidak sempurna, terbatas bahwa manusia tidak berada atas kekuatanya sendiri, jadi manusia itu adalah ciptaan.
Apabila kesadaran manusia telah kembali didasarkan pada prinsip ketuhanan sebagai landasan, diharapkan muncul manusia susila yang memiliki cirri :
1)      Adanya kesadaran sebagai manifestasi sifat ketuhanan dalam arti kemampuan mengenal secara utuh bahwa semua hal itu memiliki nilai. Mengenal secara utuh bahwa manusia sebagai makhluk berakal budi merupakan “sesuatu” yang bernilai takterhingga yang merupakanhak manusia untuk mempertahankanya.

2)      Lebih menyempitnya dalam hidup dan kehidupan manusia tersebut antara das sollen dan das Sein, yang oleh Paulo Freire dikatakan sebagai kesatuan dialektis antara aksi dan refleksi, antara praktek dan teori.

3)      Komitmen kepada martabat manusia,  yang harus menjadi dasar  dari setiap Etika professional.
4)      Mampu merumuskan anspirasi dan kesadaran masyarakat, sehingga mampu menurumuskan konsep etika yang sebenarnya.

5)      Kemampuan untuk Withdrawal and Return.
Toynbee dalam pembahasan tentang perkembangan kebudayaan, menunjukan : 2 aspek pertumbuhan kebudayaan yaitu :
a)      Aspek lahiriah (autward) yang Nampak dalam penguasaan secara progresif lingkungan luar.
b)      Aspek batiniah, yang terwujud dalam penuntunan diri (Self-determination)

Kriteria terpenting dari pertumbuhan peradaban adalah “progressive self-determination” meskipun kemajuan teknis dapat merintis jalan kearah pertumbuhan peradaban.










BAB III
PENUTUP

Demikian uraian tentang kaidah dasar moral yang didalamnya memuat kaidah-kaidah dasar moral dalam kehidupan sehari-hari
Bahwa perlunya dibahas kaidah dasar moral ini untuk mengetahui konsep yang semata-mata sekuler tetapi relejius.
Dalam tiga pertanyaan dasar Etika, yaitu manusia itu meliputi apakah yang benar, yang baik dan yang adil? Dalam pembahasanya manusia disebut etis merupakan manusia yang secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan sosialnya, antara rokhani dan jasmaninya dan antara sebagai mahkluk berdiri sendiri dan sang Kholiknya.
Sedangkan dua kaidah dasar moral itu meliputi kaidah sikap baik, dan kaidah keadilan. Dua kaidah dasar tersebut memiliki landasan yang membawa keluar bidang etika.
Ketuhanan sebagai kaidah dasar yang merupakan dasar dari seluruh kesusilaan. Jadi ada 3 kaidah dasar moral yang pokok yaitu kaidah sikap baik, keadilan dan ketuhanan.
Demikian makalah ini kami susun juga telah kami uraikan  secara singkat dan sederhana mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi para pembaca semua.
Apabila dalam makalahini banyak terjadi kesalahan itu merupakan kekurangan dari kami, maka kritik dan saran pembaca sangat kami harapkan  guna membangun dan memperbaiki makalah ini selanjutnya agar lebih sempurna.







DAFTAR PUSTAKA
Achmad Charris Zubair, Kuliah Etika , Jakarta : Rajawali Press, 1987
K.Bertens, Etika, Jakarta : Gramedia,1999





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar