MAKALAH
HADITS TENTANG
SISTEM RIBA DAN KRISIS EKONOMI
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Muhammad Ghufron Dimyati, M. Si
Oleh :
SLAMET URIPAH
2021110025
Kelas A
TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Sistem riba dalam kehidupan sehari-hari sudah di kenal dan bahkan sudah menjadi hal yang biasa, khususnya dalam kegiatan muamalah. Padahal riba adalah sesuatu yang di larang oleh agama, karena riba dapat merusak kehidupan.
Dalam makalah ini akan di jelaskan bagaimana dampak riba bagi kehidupan sehari-hari, baik dampak bagi diri sendiri maupun bagi orang-orang(kaum).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits
عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ :مَا مِنْ قَوْمٍ يَظْهَرُ فِيهِمْ الرِّبَا إِلَّا اخِذُوا بِالسَّنَةِ وَمَا مِنْ قَوْمٍ يَظْهَرُ فِيهِمْ الرُّشَا إِلَّا أُخِذُوا بِالرُّعْبِ
( رواه احمد فى المسند الشا ميين , بقيه حد يث عمر و بن العا ص )
B. Terjemah
“Amr bin Ash menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda: tiada suatu kaum di mana riba merjala lela melainkan mereka akan diazab dengan paceklik, mahalnya barang kebutuhan. Serta tiada sebuah kaum di mana suap meraja lela melainkan mereka akan diazab dengan rasa takut dan cemas.”
C. Mufrodat (kata-kata penting)
قوم : kaum
يظهر : jelas
فيهم : di dalamnya
الرب : riba
الا ا خذوا : meleainkan
با السنة : tahun
الر شا : suap
با الرعب : takut
D. Biografi Rawi
Nama lengkapnya Abdullah bin Amr Al-Ash Sahmi al- Qurasy. Amr bin Ash termasuk orang yang ahli ibadah dan ulama dari kalangan sahabat. Dia adalah seorang dari Abadilah yang faqih, ia memeluk agama Islam sebelum ayahnya, kemudian hijrah sebelum penaklukan Mekkah. Dia seorang ahli ibadah yang zuhud, banyak berpuasa dan shalat, sambil menekuni hadits Rasulullah Shallahllahu ‘alaihi Wasallam.
Beliau sudah pandai menulis pada masa jahiliyah. Beliau meminta izin kepada Rasulullah Saw untuk menulis apa yang dia dengar darinya, maka Rasulullah mengizinkannya. Amr bin Ash ikut dalam beberapa peperangan dan menyabet dengan dua pedangnya sekaligus. Amr bin Ash membawa panji bapaknya pada perang yarmuk, Amr bin Ash mati syahid dalam perang shiffin ikut pihak Muawiyah. Muawiyah mengangkatnya sebagai gubernur di Kufah dalam beberapa waktu yang tidak terlalu lama. Amr bin Ash meninggal pada tahun 65 H. Dan hadits-haditsnya yang di cantumkan dalam kitab-kitab hadits sebanyak 700 hadits.[1]
E. Keterangan Hadits
( ما من قوم يظهر فيهم الر ب )
Yakni bahwa perbuatan riba sudah umum (hal yang sudah biasa) dan menjadi sesuatu yang tidak dapat di ingkari lagi (lumrah) bagi mereka (suatu kaum).
( الا ا خذ با السنة )
Yakni mereka (kaum) akan di “siksa” dalam satu tahun, di siksa di sini maksudnya akan di azab dengan paceklik, mahalnya barang kebutuhan yang menjadikan mereka kelaparan dan bencana alam. Sebagian besar musibah umat ini adalah dari perbuatan riba, seperti yang pernah dialami oleh Bani isro’il dahulu.
Imam Hakim mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits dhlo’if, walaupun hadits ini dhlo’if akan tetapi mempunyai banyak saksi (syahid). Menurut Ibnu Hajar hadits ini bagus, dan menurut Ibnu Hajar tidak ada kemaksiatan merajalela dalam suatu kaum kecuali Allah akan mengutus kematian. Menurut Imam Ahmad Umatku akan selalu baik selama belum merajalelanya anak zina, apabila anak zina telah merajalela maka Allah akan memberikan siksaan yang merata kepada mereka (kaum).
Hadits ini memberikan pengertian bahwa berbagai musibah itu akan muncul akibat dari merajalelanya perbuatan maksiat.[2]
F. Aspek Tarbawi
Dari keterangan hadits di atas dapat di simpulkan, bahwa nilai tarbawi yang dapat di ambil adalah :
Ø Sebagai seorang muslim dalam kegiatan muamalah hendaknya tidak menjalankan riba (memakan hasil riba, memberikan, menjadi saksi).
Ø Dalam kehidupan sehari-hari jangan menjalankan praktek suap menyuap untuk mencapai suatu keberhasilan atau kesuksesan (memakan hasil suap, memberikan, menjadi saksi).
Ø Sebagai seorang muslim hendaknya menjauhi 7 hal yang dapat merusak kehidupan, yakni : syirik, sihir, membunuh tanpa alasan sah, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri dalam pertempuran, dan perzinaan[3]
BAB III
PENUTUP
Sistem riba sudah di kenal dan bahkan sudah di kerjakan sejak zaman dahulu. Riba mempunyai dampak yang yang tidak bagi kehidupan, karena riba akan mengkibatkan berbagai macam masalah, yang mengkibatkannya kelaparan pada suatu kaum.
Allah akan memberikan azab kepada suatu kaum yang menjalankan riba dengan paceklik, mahalnya barang kebutuhan yang menjadikan mereka kelaparan dan bencana alam. Sebagian besar musibah umat ini adalah dari perbuatan riba.
Allah akan memberikan bencana kepada suatu kaum, ketika maksiat sudah merajalela(hal yang biasa).
DAFTAR PUSTAKA
Al- Bugho, Mustafa dan Muhyidin Mistu. 2002. Al- wafi Syarah Hadits Arba’in Imam Nawawi. Jakarta: Pustaka Al- Kautsar
Al- Manawi. 2003. Faidhul Qodir Syarah Jami’ Shoghir
Azhar Basyi Ahmad. Riba, Utang Piutang dan Gadai. Bandung: PT Al-Ma’arif
[1] Dr. Mustafa Al- Bugho dan Muhyidin Mistu, Al- wafi Syarah Hadits Arba’in Imam Nawawi (Jakarta: Pustaka Al- Kautsar, 2002), hlm. 472
Nama : Irma Hardika Saputri
BalasHapusNIM : 2021110010
Kelas: a
assalamualaikum wr. wb.
membahas tentang riba, bagaimana pendapat pemakalah jika ada seseorang yang melakukan praktek muamalah misalkan melakukan hutang piutang, orang yang membayar hutang memberikan uang imbalan setelah melunasi hutangnya.
Apakah imbalan tersebut termasuk riba atau bukan ??
Terima Kasih :)
Risqiyani Sakinah
BalasHapus2021110044
A
Pada saat ini kasus riba sudah sangat banyak sekali, bagaimana cara kita untuk menghindari riba??
nuning p.a
BalasHapus2021110021
A
bagaimana perspektif islam tentang suap menyuap?
nailu zulfa chusna
BalasHapus2021110017
bagaimana cara meminimalisir riba menurut al-qur'an?
Bagaimana Riba dalam pandangan bank syariah dan bank konvensional ??????
BalasHapusMohon Penjelasannya !!!!!!!!
Luk Luk Ulfa_2021110027
Kelas : A
Istikharoh 2021110037 A
BalasHapusBagaimana jika seseorang yang berhutang dan berjanji akan melunasinya pada waktu yang sudah disepakati bersama. Dan ternyata yang berhutang itu belum bisa melunasi tepat waktu,karena yang berhutang itu merasa terlambat membayar hutang dia melebihkan pembayaran atas hutangnya itu dengan suka rela,apakah hal itu termasuk riba???
bagaimana dampak dari riba bagi diri sendiri dan masyarakat? jelaskan!
BalasHapusterimakasih
RIZQON BUDI SANTOSO
2021110033
KLS A
Apakah termasuk sistem riba,jika seseorang yang memberikan hutang kepada orang lain,dan menerima kembaliannya dengan jumlah nominal yang lebih dari sebelumnya, namun atas keridhoan dia sendiri(yang dihutangi)?
HapusBagaimana menanggulangi krisis ekonomi di Indonesia?
BalasHapusmenurut anada apakah bank2 syariah yang ada dsiktar kita sdah jauh dr riba ataukah sama dg bank2 konvensional,????mhon penjelsannya..
BalasHapusmengapa dalam transaksi jual beli emas bisa mengandung unsur riba..? mengapa demikian dan mohon penjelasannya serta bagaimana agar ketika kita bertransaksi emas terhindar dari riba..?
BalasHapus1.pelajaran apa saja yang dapat kita ambil dari pelaksanaan riba yang dilakukan oleh bani isro'il di masa lampau yang akhirnya terjadi paceklik.
BalasHapus2.apakah krisis yang terjadi di indonesia di kala itu akibat dari maraknya praktik riba.
3.mengapa bila sistem riba diberlakukan maka akan terjadi paceklik.
4.mengapa negara-negara yang menerapkan riba seperti amerika yang di dominasi orang yahudi malah perekonomian mereka maju.
shofiyatul inayah 232108104
BalasHapusapa yang terjadi apa bila kita menjalankan transaksi riba dan uang itu untuk menafkahi anak istri tolong jelaskan
Apakah setiap riba dalam bentuk apapun pasti diharamkan secara mutlak atas kedua belah pihak (pemberi piutang/rentenir dan yang berhutang)? Ataukah hanya diharamkan atas rentenir saja, sedangkan yang berhutang terbebas?
BalasHapusNama : Nurul Maulidah
NIM : 2021110039_A
Tidak dapat kita pungkiri bahwa setiap harinya praktek riba itu dapat terjadi, bahkan mungkin tanpa kita sadari, lalu pertanyaan saya mengapa hal demikian itu mudah sekali terjadi padahal dalam al quran sendiri riba itu sudah jelas dilarang oleh Allah???????terimaksih
BalasHapus2021110023_A
2021110003
BalasHapusmenurut pemakalah apakah ada perbedaan dan persamaan antara bunga bank dan riba?mohon jelaskan???
bagaimana sistem ekonomi yang diterapkan pada zaman rosulullah jika diterapkan pada zaman sekarang, apakah bisa atau tidak?
BalasHapusRiba pada saat sekarang ini banyak bermunculan, misalkan seperti di bank-bank atau rentenir, bagaimana jika dalam keadaan sangat membutuhkan (kepepet) kita meminjam kepada mereka, apakah diperbolehkan atau tidak???
BalasHapus