Laman

new post

zzz

Jumat, 27 April 2012

H10-65 Anisatul Istikomah


MAKALAH

PERHATIAN TERHADAP KEKAYAAN HEWANI


Untuk Memenuhi Tugas :
Mata Kuliah                : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu        : Muhammad Ghufroni, M.SI







                                            

Disusun Oleh :

ANISATUL ISTIKOMAH
NIM. 202 109 332

Kelas H





JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan. Sehingga makalah yang berjudul “Perhatian terhadap kekekayaan hewani” ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhamamd SAW, para sahabatnya, keluarganya.
Menyayangi semua ciptaan Allah, baik orang dekat maupun jauh, muslim maupun kafir manusia maupun hewan. Maka dari itu agar kita menjauhi sifat-sifat keras dan kasar dengan gambaran yang cukup mengancam karena apabila orang tidak bisa menyayangi makhluk ciptaan Allah maka dia tidak layak untuk mendapatkan kasih sayang dari sang pencipta. Padahal kasih saying Allah itu sangatlah luas.
















BAB II PEMBAHASAN

A.    Hadits
عَنِ الشَّرِ يدَ يَقُولُ سِهِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ مَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْدُ: مَنْ قَتَلَ عُصْعُوْ رًاعَبَشًا عَبْحَ اِلَر اللهِ عَزَّ وَ كبلَّ يَوْمَ العِيَامَةِ يَقُوْدُ يَارَبِّ اِنَّ فُلاَ نَا قُتَلَنِى عَبَثًا وَلَمْ يَقْتُلْنِى لِمَنْفَعَةٍ
 (روواه النسا ء مى السنت كتا ب الضعايا,جاب من قتل عصفور اجفير حقها)

B.     Terjemahan
Dari Amr Ibnu Syarid ia berkata: Aku mendengar Syarid berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang membunuh burung pipit dengan sia-sia maka pada hari kiamat kelak burung itu akan mengadu kepada Allah Wahai Tuhanku sesungguhnya Fulan telah membunuhku bukan untuk suatu keperluan”.[1]

C.    Mufrodat (Kata-kata penting)
Mendengar
سَمِعْتُ
Membunuh
قَتَلَ
Burung Pipit
عُضفُوْرًا
Dengan Sia-sia
عَبَثًا

D.    Biografi Rowi
Asy Syaria nama lengkapnya adalah Asy Syarid bin Suweid Ats Tsaqafi beliau hidup di zaman Rasulullah SAW, dan termasuk sahabat nabi beliau adalah seorang yang ahli Syair beliau pernah diberikan kemuliaan dari nabi yaitu beliau pernah disuruh langsung oleh nabi untuk melantunkan seribu bait syair milik Ummayah bin Abishalt. Umayyah bin Abi Shalt adalah penyair jahiliyah yang dimana ia banyak membaca kitabnya para ahlul kitab.[2]

E.     Keterangan Hadits
Rasulullah SAW dalam haditsnya beliau menyampaikan akan memberi petunjuk agar manusia jangan pernah dilarang untuk menyiksa apalagi membunuh dengan cara keji atau menyia-nyiakan binatang karena binatang juga merupakan ciptaan dan makhluk Allah yang diciptakan untuk memberikan manfaat kepada manusia dalam kehidupannya.
Maka dari itulah manusia secara tidak langsung diperintahkan untuk dapat memberikan manfaat dan manfaatkan binatang dengan baik untuk dirinya maupun untuk kemaslahatan umat.[3]

F.     Aspek Tarbawi
Kelompok penyayang binatang dapat mengambil kesimpulan dari hadits itu akan keharusan menghargai makhluk hidup, menjaga kelangsungan hidupnya, serta tidak membunuh kecuali jika dalam keadaan membutuhkannya.
1.      Ahli lingkungan hidup dapat mengambil kesimpulan dari hadits itu akan keharusan menjaga unsur-unsur lingkungan hidup, larangan untuk mengganggunya, atau karena adanya kebutuhan mendesak.
2.      Ahli ekonomi melihat dalam hadits itu terdapat peringatan yang jelas akan kewajiban seluruh sisinya dan tidak menghambur-hamburkannya denagn sia-sia bukan untuk tujuan ekonomi. Ini karena, jika hewan yang dapat dimakan disembelih kemudian tidak dimakan, berarti tindakan itu merupakan penyia-nyiaan salah satu bagian walaupun sedikit dari kekayaan bangsa.
3.      Ahli etika dan moral akan menemukan disana keuniversalan akhlak Islam serta keluasaan jangkauan tuntunan akhlak itu. Ini karena akhlak islam tidak hanya menyentuh manusia saja, namun juga mencakup seluruh makhluk hidup, yaitu hewan dan lainnya. Bahkan pada hadits-hadits yang lain, akhlak itu juga mencakup benda-benda mati.
4.      Ahli ilmu pendidikan akan mendapati pendidikan dalam Islam mencakup lingkup yang lebih luas serta lebih mendalam. Ia bukan sekedar pendidikan agama, yang menurut pemahaman sebagian orang hanya sebatas menanamkan akidah serta mengajarkan ketentuan-ketentuan hukum, tetapi ia adalah pendidikan yang berkaitan dengan seluruh sisi kehidupan yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya ini, dalam segi rohani, materi, agama, duniawi, individu, social, teori dan praktik.[4]

G.    Daftar Pustaka
Ahmad, Abu Abdurrahman An Nasa’iy. 1993. Terjemah Sunan An Nasa’iy Jilid IV, Semarang: CV. Asy Syifa.

Al Bassam, Abuddlah bin Abdurrahman. 2007. Syaraf  Bulughul Maram. Jakarta: Pustaka Azzam.

Qardhawi,Yusuf. 1998. Sunah Rasul Sumber Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan. Jakarta: Gema In

Idk-al-fattah.blogspot.com/…/asy…syaria-ats.tsaqafi.html.











BAB III
PENUTUP

Dari pembahasan makalah tersebut dapat disimpulkan bahwa haram membunuh hewan jika tidak untuk dimakan dan ancaman untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap hewan serta tidak membunuhnya untuk kesia-siaan. Karena hewan merupakan makhluk ciptaan Allah untuk semestinya kita saling menjaga, menyayangi dengan kekayaan yang ada dimuka bumi ini.



[1] Abu Abdur Tahman Ahmad An Nasa’iy, Terjemah Sunan An Nasa’iy Jilid IV, Semarang: CV. Asy Syifa, 1993, hlm. 384.
[2] Idk-al-fattah.blogspot.com/…/asy…syaria-ats.tsaqafi.html.
[3] Abuddlah bin Abdurrahman Al Bassam, Syaraf  Bulughul Maram. Jakarta: Pustaka Azzam. 2007.
[4] Yusuf Qardhawi, Sunah Rasul Sumber Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan. Jakarta: Gema InsaniPress, 1998, hlm. 275.

7 komentar:

  1. Krisna Ayu Diana (2021110348)

    Apa yang harus kita lakukan jika pada suatu ketika kita berada pada posisi di mana jika kita tidak membunuh hewan misalnya saja ular, maka nyawa kita terancam? Masih haramkah membunuh ular tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. di dalam hadist sudah di jelaskan bahwa ular itu termasuk hewan yg harus di bunuh, selain ular jg ada gagak hitam,tikus,anjing yg galak dan elang, itu termasuk semua binatang yg harus di bunuh.

      Hapus
  2. DEWI ANA (2021110370)
    1. bagaimnakah hukum membunuh binatang yang sudah menyakiti kita atau yang sangat membahayakan bagi kita?

    BalasHapus
  3. hukum nya boleh, karena dalam islam ada yg nama nya dorurot, yg dimaksud dorurot itu sesuatu yg berkaitan dengan kematian, jadi karena kemaslahatan buwat kita yg berkaitan dgan nyawa, maka boleh.

    BalasHapus
  4. farah dibha (2021110357)

    maaf mbak, saya menanggapi jawaban Anda yg menyatakan bahwa "gagak hitam,tikus,anjing yg galak dan elang, itu termasuk semua binatang YANG HARUS di bunuh."
    setau saya, Allah tdk mgkn menciptakan sesuatu tanpa sia2... jadi, masih bolehkan kita membunuh binatang2 tersebut tanpa alasan???

    BalasHapus
  5. SUSWATI (H)
    2021110358

    yang ingin saya tanyakan pada pemakalah adalah Apakah benar pernyataan yang mengatakan bahwa hewan kucing adalah salah satu hewan yang paling disayangi Rasulullah? mohon pemakalah untuk menjelaskannya lebih detail..

    BalasHapus
  6. menurut anda bagaimana dengan sikap manusia saat ini yang suka memburu hewan-hewan secara liar???

    BalasHapus