sbm G12 : profil guru - word
sbm G12 : profil guru - ppt
sbm G12 : profil guru - ppt
GURU
Makalah di susun guna memenuhi tugas :
Mata kuliah : Strategi
Belajar Mengajar
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron,
M.S.I
Disusun Oleh:
1. Himatul hidayah (2021110174)
2. Asmaul fauziah (2021110165)
3. Miftahul Na’im (2021110309)
4. khafidhin (2021110307)
Kelas G
JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
Alhamdulillahirobbil`alamin, segala puji bagi Allah yang selalu
memberikan kesempatan kepada kita akan segala nikmatnya, sehingga kita dapat
selalu belajar dengan segala pengalamannya selama hidup kita.
Guru merupakan figur yang akan selalu menjadi teladan bagi peserta
didik, dimanapun dia berada akan menjadi sosok bagi semua yang ada
disekitarnya, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
Agar kita dapat mengetahui secara mendalam tentang guru, makalah
ini menyajikan pengetahuan tentang guru, meliputi hakikat, kedudukan, peran,
keprofesionalan dan kode etik guru. Dalam makalah ini akan dibahas lebih
lanjut.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Guru
adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.dalam pandangan
masyarakat guru merupakan orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat
tertentu, tidak mesti di lembaga forml, akan tetapi bisa di
masjid/mushola,dirumah dan sebagainya.[1]
Dalam UUSPN no.20 tahun 2003, bab 1,pasal 1,ayat 6,
adalah tenaga kependidikan yang berkualisasi sebagi guru,dosen,konselor,pamong
belajar,widyaiswara,tutor,instruktur,fasilitator dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya,serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Guru
dalam pengertian diatas dipahami secara universal,maksudnya setiap kegiatan
pembelajaran baik yang terencana maupun yang tidak terencana tentunya
membutuhkan pembimbing yang langsung dan tidak langsung.atau dapat dikatakan
guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Secara
formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang
memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal
berstatus sarjana,
dan telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai guru berdasarkan
undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.[2]
B.
Hakikat Guru
Hakikat guru adalah
mencerdaskan. Ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.
Memberikan
motivasi kepada siswa,
2.
Menanamkan self
esteem kepada siswa,
3.
Melakukan
transfer ilmu secara moderat,
4.
Melakukan
dialog konstruktif dalam berbagai bidang yang diminati siswa,
5.
Menjadi
sahabat yang hangat bagi siswa.
6.
Guru, selalu
berorientasi bahwa kemajuan siswa adalah segalanya, bukan sebaliknya.[3]
Undang –undang Sisdiknas tentang Guru
UU RI No. 20 tahun 2003, yang dituangkan dalam BAB XI tentang pendidik
dan tenaga kependidikan : Pasal 39
1.
Tenaga
kependidikan bertugas melaksanakan tugas Administrasi, pengembangan,
pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidik pada suatu
pendidikan.
2.
Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.[4]
C.
Kedudukan guru
Guru
menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat, kewibawaanlah yang membuat
guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru masyarakat yakin
bahwa gurulah yang dapat mrndidik anak didik mereka agar menjadi orang yang
berkepribadian mulia.
1.
Syarat –syarat guru, menurut Prof.
Dr. Zakiah Drajat meliputi:
a.
Taqwa kepada Allah SWT
b.
Berilmu
c.
Sehat Jasmani
d.
Berkelakuan baik
2.
Tanggung jawab guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak
didik. Pribadi susila yang cakap yang diharapkan ada pada diri setiap anak
didik. Tidak ada seorang gurupun yang mengharapakan anak didiknya menjadi
sampah masyarakat.
Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha
membimbing dan membina anak didik agar dimasa memdatang menjadi orang yang
berguna bagi nusa dan bangsa.
3.
Tugas guru
Menurut
Roestiah N. K. Bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk :
a.
Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian ,
kecakapan dan pengalaman –pengalaman.
b.
Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita –cita dan
dasar negara kita pancasila.
c.
Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai UU Pendidikan
yang merupakan keputusaan MPR No. 2 Tahun 1983
d.
Sebagai perantara dalam belajar.
e.
Sebagai pembimbing
f.
Sebagai penghubung antara sekoalah dan masyarakat
g.
Sebagai contoh segala hal
h.
Sebagai Administrator dan manajer
4.
Kepribadian Guru
Guru
harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh
kehidupannya adalah figur yang paripurna.[5]
D.
Peranan Guru berkaitan dengan
kompetensi guru
1.
Melakukan diagnosis terhadap perilaku awal siswa
2.
Guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
3.
Melaksanakan proses pembelajaran
4.
Guru sebagai pelaksana administrasi sekolah
5.
Guru sebagai komunikator
6.
Guru mampu mengembangkan ketrampilan diri
7.
Guru dapat mengembangkan potensi anak, meliputi:
a.
Sebagai demonstrator
b.
Pengelola kelas
c.
Mediator dan fasilitator
d.
Evaluator
8.
Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah.[6]
E.
Guru Profesional
Di dalam dunia
pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum
yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif. Guru yang
profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas.[7]
Adapun
ciri –ciri guru profesional adalah sebagai berikut:
1.
Dapat mendefinisikan peranya secara jelas.
2.
Memberikan layanan yang baik.
3.
Mempunyai pengetahuan danketerampilan khusus.
4.
Memiliki kode etik yang jelas.[8]
Ada beberapa
kompetensi yang harus dimiliki Guru Profesional yakni meliputi:
1.
Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancang dan pelaksana
pembelajaran.
2.
Kompetensi Personal yaitu kemampuan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan
berakhlak mulia.
3.
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan penguasaan materi
pemeblajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta
didik memenuhi standar Kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional
Pendidikan.
4.
Kompetensi Sosial yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan masyarakat sekitar.[9]
F.
Kode Etik Guru
1.
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk
manusia pembangunan yang berpancasila.
2.
Guru memiliki kejujuran profesiional dalam menerapkan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3.
Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi
tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan
dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar
sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.
Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan muttu profesinya.
7.
Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik
berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.
Guru secara bersama memelihara, membina dan menigkatkan mutu
organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan.[10]
BAB
III
PENUTUP
SIMPULAN
Guru adalah
orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.dalam pandangan
masyarakat guru merupakan orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat
tertentu, tidak mesti di lembaga forml, akan tetapi bisa di
masjid/mushola,dirumah dan sebagainya
Seorang
guru harusnya memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi professional, kompetensi sosial. Dan harus
mementingkan faktor kerohanian guru.
DAFTAR
PUSTAKA
Alma, Buchari. 2009.Guru Profesional (Menguasai Metode dan
Terampil Mengajar). Bandung: Alfabeta
Djamaroh,Syaiful Bahri. 2000.Guru dan Anak Didik dalam Interaksi
Edukatif. Jakarta : Rineka Cipta
Mulyasa, E. 2005.Menjadi Guru Profesional. Bandung: Rosda
Karya
Rosyid, Moh. 2007.Guru. Kudus: STAIN Kudus Press
Rusman. 2011. Model –model Pembelajaran Mengembangkan
Profesionalisme Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada
http://id.wikipedia.org/wiki/Guru.
[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif
(Jakarta:PT.Rineka Cipta, 2000).
[3] http://edukasi.kompasiana.com/2010/06/23/hakikat-guru-sebuah-perspektif/
[4] E. Mulyasa, Menjadi
Guru Profesional, (Bandung: Rosda Karya, 2005 ), hal. 197 -198
[5] Syaiful Bahri Djamaroh, Guru
dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000),
hal. 31 -41.
[6] Rusman, Model –model
Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2011), hal. 58-65
[8] Moh. Rosyid, Guru,
(Kudus: STAIN Kudus Press, 2007), hal. 40 -42
[10] Buchari Alma, Guru
Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Mengajar), (Bandung: Alfabeta, 2009),
hal. 164-165.
siapa petugas pemakalanya ayo tmn2 selesaikan yang merasa bertugas.
BalasHapusdewi zulaikha ( 2021110330 )kelas G
BalasHapusBelum ada makalahnya, jadi belum bisa buat pertannyaan.