sbm F12 : profil guru - word
sbm A12 : profil guru - ppt
sbm A12 : profil guru - ppt
Makalah
PROFIL GURU
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata kuliah :
Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pembimbing : Muhammad Hufron, M.SI
Disusun
Oleh:
1. Dwi Kartika Sari (2021110251)
2. Nurul Khotimah (2021110252)
3. Nur Fadhilah (2021110254)
4. Musfiroh (2021110255)
Kelas F
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB
I
PENDAHULUAN
Guru adalah unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah
figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam
pendidikan. Ketika semua orang masalah dunia pendidikan, figur guru mesti
terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan
pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat di sangkal, karena lembaga
pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru ada di
sekolah, sisanya ada di rumah dan di masyarakat. Menjadi guru berdasarkan
tuntutan pekerjaan adalah suatu yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan
panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani adalah tidak mudah, karena kepadanya
lebih banyak dituntun suatu pengabdian kepada anak didik daripada karena
tuntutan pekerjaan dan material oriented.
Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang guru, semoga bermanfaat dan
selamat membaca..
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Makna Guru
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat
adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak
mesti di lembaga formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/musalla, di rumah
dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di
masyarakat. Kewibawaanlah yang menyebabkan guru di hormati, sehingga masyarakat
tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa guru lah yang dapat mendidik
anak didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Menurut Drs. N.A. Ametembun, bahwa guru adalah semua
orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid,
baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar
sekolah.
Dengan demikian, dapat di simpulkan bahwa guru adalah
semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina
anak didik, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di
luar sekolah.[1]
B. Persyaratan Guru
yang Baik
dan Berhasil.
Menurut Ngalim Purwanto, untuk menjadi guru yang baik
haruslah memenuhi syarat-syarat yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat
tersebut yaitu:
a.
Guru harus berijazah.
Yang dimaksud ijazah disini adalah ijazah yang dapat
memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai guru di suatu sekolah
tertentu.
b.
Guru harus sehat rohani dan jasmani.
Kesehatan ini merupakan syarat penting dalam setiap
pekerjaan. Karena, orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik
jika ia diserang suatu penyakit.
c.
Guru harus bertaqwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan
baik.
Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia
susila yang bertaqwa kepada Tuhan YME maka sudah selayaknya guru sebagai
pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan
baik.
d.
Guru harus orang bertanggung jawab.
Tugas dan tanggung jawab seorang Guru sebagai pendidik,
pembelajar, dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran
berlangsung yang telah di percayakan orang tua atau wali kepadanya hendaknya
dapat di laksanakan dengan sebaiknya. Selain itu, guru bertanggung jawab
terhadap keharmonisan perilaku masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
e.
Guru di Indonesia harus berjiwa nasional.
Untuk menanamkan jiwa kebangsaan merupakan tugas utama
seorang guru, karena itulah guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional.[2]
C. Tanggung Jawab Guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan
kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada
diri setiap anak didik. Tidak ada seorang guru satupun yang mengharapkan anak
didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi
berusaha membimbing dan membina anak
didik agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Setiap hari guru meluangkan waktu demi kepentingan anak didik. Karena besarnya
tanggung jawab guru, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru
untuk selalu hadir di tengah anak didiknya. Guru juga bertanggung jawab
memberikan sejumlah norma kepada anak
didik agar tahu mana perbuatan yang susila dan asusila, moral dan amoral. Semua
norma itu tidak mesti harus guru berikan ketika di kelas, di luar kelaspun sebaiknya guru contohkan melalui sikap,
tingkah laku dan perbuatan.[3]
Dengan memahami tanggung jawab guru, kajian meluas pada
peran Guru yaitu:
a.
Manajer kelas.
Keberadaan manager (pemimpin) sangat besar pengaruhnya
terhadap keberhasilan sebuah proses (pendidikan). Keberhasilan perlu di topang
dengan potensi dan pengguasaan dari aspek keilmuan, pengalaman dan semangat.
b.
Memanaj perilaku anak didik
Aktivitas ini dilakukan dengan cara memberikan kinerja
aktivitas rutin pada peserta didik yang harus di kontrol oleh pendidik secara
kontinyu. Hal itu dilakukan melalui sistem pelaporan atau bekerja sama dengan
orang tua siswa dalam ikut serta mamantau perilaku anak khususnya hubungan
dengan proses pembelajaran berupa komunikasi intensif maupun komunikasi
periodik.
c.
Pengadministrasian
Pengadministrasian pada dasarnya merupakan tugas yang
berkaitan dengan ketatausahaan di lembaga pendidikan meliputi korespondensi
(surat-menyurat), pencatatan, pendataan-pengarsipan, dan bahan informasi yang
diperlukan kaitannya dengan civitas pendidikan.[4]
D. Ciri-Ciri Guru
Untuk membedakan profesi satu dengan yang lainnya, perlu
dimunculkan ciri sebagai profesi. Adapun profesi guru, menurut Nasution,
menawarkan 10 ciri guru ideal atau ciri efektif, antara lain: Memahami dan
menghormati peserta didik, menguasai bahan ajar, menyesuaikan metode mengajar
dengan bahan ajar dan kesanggupan peserta didik, mengaktifkan peserta didik
untuk belajar, memberi pengertian yang tidak hanya kata-kata, menghubungkan
materi ajar dengan kebutuhan peserta, mempunyai tujuan tertentu dengan materi
yang di ajarkan, tidak terikat dengan satu buku ajar, dan mampu mengembangkan
pribadi peserta didik.[5]
Menurut Uyoh Sadulloh, ciri utama seorang pendidik adalah
adanya kewibawaan yang terpancar dari dirinya terhadap anak didik. Pendidik
harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) menghindari penggunaan
kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur
wewenang jabatan. Kewibawaan merupakan suatu pancaran batin yang dapat
menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima dan menuruti dengan
penuh pengertian atas pengaruh tersebut. [6]
E. Kewajiban Guru
Menurut
Imam Al-Ghazali kewajiban yang harus diperhatikan oleh seorang guru adalah
sebagai berikut :
1. Harus
menaruh kasih sayang terhadap anak didik, dan memperlakukan mereka seperti
perlakuan terhadap anak sendiri.
2. Tidak
mengharapkan balas jasa atau ucapan terima kasih. Melaksanakan tugas mengajar
bermaksud untuk mencari keridhaan dan mendekatkan diri pada Allah SWT.
3. Memberikan
nasihat kepada anak didik pada setiap kesempatan.
4. Mencegah
anak didik dari suatu akhlak yang tidak
baik.
5. Berbicara
kepada anak didik sesuai dengan bahasa dan kemampuan mereka.
6. Jangan
menimbulkan rasa benci pada anak didik mengenai cabang ilmu yang lain (tidak
fanatik pada bidang studi).
7. Kepada
anak didik di bawah umur, diberikan penjelasan yang jelas dan pantas buat dia,
dan tidak perlu disebutkan padanya rahasia-rahasia yang terkandung di dalam dan
di belakang sesuatu supaya tidak menggelisahkan pikirannya.
8. Pendidik
harus mengamalkan ilmunya, dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya.[7]
F. Tugas Guru
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas
maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila dikelompokkan terdapat
tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan
tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar
dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus
dapat menjadikan dirinya sebagai orangtua kedua. Tugas guru dalam bidang
kemasyarakatan adalah menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di
lingkungannya, karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh
ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa
menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.[8]
Sedangkan
tugas guru (pendidik) yang utama menurut Imam Al-Ghazali, adalah
menyempurnakan, membersihkan dan menyucikan serta membawa hati manusia untuk
mendekatkan diri pada Allah SWT.[9]
G. Kompetensi Guru
Kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam
melaksanakan profesi keguruannya. Melihat tugas, peran dan tanggung jawab guru
maka kompetensi seorang guru dapat menjadi tiga bidang.
1.
Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual
seperti penguasan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar,
pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu dan lain-lain.
2.
Kompetensi bidang sikap, arrtinya kesiapan dan kesediaan
guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalkan
sikap menghargai pekerjaannya,mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap
mata pelajaran yang dibinanya.
3.
Kompetensi perilaku / performance, artinya kemampuan guru
dalam berbagai ketrampilan atau berperilaku, seperti ketrampilan mengajar,
membimbing, menilai dan lain-lain.[10]
Menurut Mohammad Amin, kompetensi guru pada hakikatnya
tidak bisa dilepaskan dari konsep hakikat guru dan hakikat tugas guru.
Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan
sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu
sebagaimana telah disebutkan.[11]
H.
Kode
Etik Guru
Guru
Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan
YME, Bangsa dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang
berjiwa Pancasila dan setiap pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung
jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17
Agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan
karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :
1. Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa
Pancasila.
2. Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3. Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan.
4. Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses
belajar mengajar.
5. Guru
memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6. Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan
martabat profesinya.
7. Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluaargaan dan kesetiakawanan
sosial.
8. Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian.
9. Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.[12]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam
uraian pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa guru merupakan orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
Yang harus memenuhi syarat di antaranya adalah harus memiliki ijazah, harus
sehat jasmani dan rohani, guru harus bertakwa dan berkelakuan baik, bertanggung
jawab serta harus berjiwa Nasional. Seorang guru harus bertanggung jawab dalam
memanaj kelas, memanaj perilaku anak didik dan dalam bidang pengadministrasian.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar
dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Djamaroh,
Syaiful Bahri. 2000. Guru dan anak didik dalam interaksi
edukatif.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Naim,
Ngainun. 2009. Menjadi Guru Inspiratif. Yogyakarta
: Pustaka
Pelajar.
Rosyid, Moh. 2007. Guru. Kudus: Stain Kudus Press.
Sabri,Ahmad. 2005. Strategi Belajar Mengajar. Ciputat : Quantum
Teaching
Sadulloh,
Uyoh. 2010. Pedagogik (Ilmu Mendidik) Bandung:
Alfabeta.
Soetjipto
& Raflis Kosasi. 1999. Profesi
Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.
Uno, Hamzah B. . 2007. Profesi
Kependidikan Problema, Solusi, dan
Reformasi Pendidikan
di Indonesia.
Jakarta: Bumi Aksara.
Usman, Moh. Uzer. 1998. Menjadi
Guru Profesional.
Bandung : Remaja
Rosdakarya.
[1]
Syaiful Bahri Djamaroh, Guru dan anak didik dalam interaksi edukatif, (Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 2000), hlm. 31
[2]Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di
Indonesia, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2007) hlm.29
[3] Saeful Bahri Djamaroh, Op. Cit. , hlm. 34
[7]
Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 16-17
[8] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1998) hlm.
6-7
[9]
Ngainun Naim, ,Op.Cit., hlm. 17
[10]
Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar, (Ciputat : Quantum Teaching, 2005), hlm.
78-79
[11] Hamzah B. Uno, Op.Cit.,hlm. 64
[12]
Soetjipto & Raflis Kosasi, Profesi
Keguruan, (Jakarta : Rineka Cipta, 1999), hlm. 34-35
kok belum ada postingan kelompok ini..
BalasHapusha'ah eli ya.... masih kosong mlompong... gimana nie?
BalasHapus