Laman

new post

zzz

Selasa, 19 Februari 2013

D2-6&7 Sholikhatun Nisa' : Khotbah dan Masjid sbg pusat media Ilmu



MASJID
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu :  Ghufron Dimyati M.S.I




Description: STAIN
 







Disusun Oleh :
SHOLIHATUN NISA
2021 111 165

Kelas: D

JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013

BAB I
PENDAHULUAN

            Pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan. Dari kehidupan itu sendiri terdapat pendidikan berupa pengetahuan serta pelajaran yang dapatdiperoleh.
Adapun tempat-tempat yang dapat memperoleh pendidikan salah satunya terdapat di Masjid. Secara umum, masjid merupakan tempat ibadah semata, tetapi selainitu masjid dapat digunakan sebagai tempat ilmu pengetahuan.
Zaman dahulu masjid digunakan sebagai pusat ilmu  pengetahuan. Bahkan sampai sekarang masjid juga dijadikan sebagai pusat ilmu pengetahuan. Banyak yang dapat dilakukan di masjid dalam memperluas ilmu pengetahuan. Salah satunya yang sering dilakukan ketika berkhutbah. Banyak hal yang dapat diambil dari berkhutbah.
           


BAB II
PEMBAHASAN

A.      HADITS KE-6
1.    MateriHadits
عَن الزهرىعَنْ سَالِمٍ عَنْ أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ:     {مَنْ جَاءَ إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ} . (رواه البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ)

2.    TerjemahanHadits
Dari ZuhridariSalim dari bapaknya, ia berkata, aku mendengar Rasul berkhotbah di atas mimbar beliau bersabda:“ Barang siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at, maka hendaknya ia ghuzul terlebih dahulu”(Riwayat Al Bukhari dalam As Shahihah, Kitab al Jumu’atu, Bab Khotbah di Mimbar).[1]

3.      MaknaMufrodat
Arti
Teks
Barang Siapa
مَن
Menghadiri
جا ء
Sholat Jum’at
إ لي الجمعة
Dilakukan mandi
فليغسل

4.      BiografiMukhorij

            Nama lengkap Al Bukhariialah Abu Abdullah Muhammmad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah Al-Kufi yang merupakan hamba sahaya yang Persi berasal dari Bukhara. Kakek-kakek beliau beragama Majusi. Kakeknya yang mula-mula memeluk Islam ialah Al-Mughirah, yang diislamkanoleh Al-Yaman Al-Ja’fi, Gubernur Bukhara. Dalam tradisi perbudakan, seorang budak dimerdekakan dinisbatkan kepada tuan atau Kabilah yang memerdekakannya. Dari sebab itulah beliau dikatakan Al-Kufi.
             Imam Bukhari dilahirkan tahun 194 H. Ayah beliau seorang ahli hadis, yang meninggal ketika beliau masih kecil dan me                                              wariskan harta yang banyak untuknya. Oleh karena itu, ibunya mengirimkan beliau untuk belajar ilmu agama dan beliau mendapat pelajaran pertama dari seorang ulama fiqih. Beliau menghafal Al-Qur’an. Sesudah beliau berumur 10 tahun, mulailah beliau menghapal hadits. Sesudah beliau berumur 16 tahun, beliau menghapal kitab-kitab karya Ibnul Mubarak dan Waki’. Harta peninggalan kakeknya digunakan untuk melawat menemui ulama-ulama hadis di berbagai kota, yaitu Balhin,Maru, Naisabur, Ray, Baghdad, Bashrah, Kufah, Mekah, Madinah, Mesir, Damaskus, Qaysariah, Himsha, dan ‘Asqalan.
             Imam Bukhari mengumpulkan hadis kedalam kitab Sahihnya dengan cara yang tepat dan sesuai dengan anjuran gurunya Ishaq bin Rahawaih, yaitu mengimpun hadis-hadis sahih, yang disebut dengan Jami’us Shahih Al-Bukhari. Imam Bukari telah membuat babak baru bagi hadits, yakni membedakan antara hadis yang sahih dan hadis yang tidak sahih, yang ditak dilakukan para penyusun kitab sebelumnya.
             Imam Bukhari menyusun kitabnya dalam waktu 16 tahun. Beliau adalah orang pertama yang menyusun kitab sahih, yang jejaknya kemudian yang diikut ioleh ulama-ulama lain sesudahnya. Setelah selesai menyusun kitabnya, beliau menyodorkan kitab itu kepada guru-gurunya diantaranya Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma’indan Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka semuanya mengakui keshahihan hadisnya. Dikatakan oleh Ibnu Hajar, “Kitab Al-Bukhari berisi 7393 buah hadis. Kalau dihitung dengan ,hadis yang muallaq, mauquf dan maqthu’, maka jumlahnya menjadi 9082 hadis.
             Imam Bukhari hidup selama 62 tahun. Beliau dilahirkan pada malam hari Raya padatahun 194 H dan meninggal pada tahun 256 H.
             Imam Bukhari menulis hadis dari banyak guru diantaranya Makki Al-Balkhi, Abdullah bin Musa Al-‘Abasi, Abu ‘Ashim As-syaibani, Muhammad bin Yusuf Al-Firabri, Ibnu Dikkin, dll.
             Diantarakarya Al-Bukhari yang terkenal ialah kitab Shahih Bukhari, Al Tarikh Al-Kabir, Al-Tarikh Al-Wasithdan Al Tarikh Al-Shaghir.[2]

5.        KeteranganHadits
     Ilmu pengetahuan merupakan hal yang penting dalam kehidupan.Banyak tempat untuk mendapatkan ilmu tersebut,baik di tempat formal maupun non formal. Diantara tempat non formal adalah masjid.
       Kata masjid itu sendiri dilihat dari sudut bahasa di dalam bahasa Arab ialah nama bagi tempat bersujud. Dari sudut syara’ pula ialah di mana-mana tempat permukaan bumi, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wassalam yang berbunyi:
Maksudnya: “Dijadikan bagiku bumi ini sebagai masjid (tempat bersujud)” (Hadist riwayat Al-Bukhori).  [3]
          Namun, selain tempat untuk bersujud atau lebih khususnya adalah tempat beribadah ada kegunaan lain yaitu sebagai pusat ilmu pengetahuan. Salah satu media ilmu pengetahuan yang terdapat dalam hadits adalah khutbah. Banyak manfaat yang terkandung dalam media khutbah tersebut yaitu lebih menitikberatkan pada ilmu-ilmu agama (hukum-hukum agama).[4]





B.       HADITS KE-7
1.        Materi hadits
أَبو بُرَيْدَةَ يَقُولُ: {كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا قَمِيْصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْشُرَانِ فَنَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللهُ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ اَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِى وَرَفَعْتُهُمَا} قَالَ أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ غَرِيْبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيْثِ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ. (رواه الترمذي فى الجامع, كتاب المناقب عن رسول الله, باب مناقب الحسن والحسين)

2.        Terjemahan Hadits
Artinya:’Aku mendengar Abu buraidah berkata” Rasuluallah berkhotbah kepada kami tiba-tiba al-hasan dan al-husain datang,mereka memakai pakaian merah,berjalan kaki  dan jatuh kebumi lalu rasuluuah  Saw turun dari mimbar kemudian membawa mereka dan meletakkan mereka dihadapan beliau,kemudian beliau bersabda : Maha besar Allah sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah.Aku melihat kepada kedua anak ini berjalan kaki dan jatuh kebumi lalu tidak sabar sehingga aku putus pembicaraanku dan mengangkat mereka.

3.        MaknaMufrodat
Arti
Teks
Ketika datang Hasan & Husain
إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ
Memakai gamis merah
قَمِيصَانِأَحْمَرَانِ
Mereka berjalan dan kemudian terjatuh
يَمْشِيَانِوَيَعْثُرَانِ
Maka rasulullah turun
فَنَزَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari mimbar
مِنْ الْمِنْبَرِ

4.        BiografiRawi
Buraidah bin al-Hashib
Nama lengkapnya Buraidah bin al-Hashib bin Abdullah bin al-Harits bin al-'Aroj bin Sa'ad bin Zarah bin Udwy bin Sahm bin Mazin bin al-Harits bin Salaman bin Aslam bin Afsha al-Aslamy. Biasa dipanggil Abu Abdullah. Pendapat lain mengatakan Abu Sahldan Abu Sasan.
Perintah Rasulullah kepada umat Islam untuk berhijrah ke Madinah, setelah mendapatkan tekanan dan siksaan dari kafir Quraisy, memberikan makna penting bagi tersebarnya ajaran Islam. Hikmah perintah berhijrah adalah semakin banyak orang-orang yang memeluk Islam dan dukungan dari kaum Anshor. Bukan tekanan dan siksaan sebagaimana yang terjadi di Mekkah. Buraidah bin al-Hashib termasuk diantara para kaum Anshor yang menyatakan diri untuk membela ajaran Islam yang dibawa Rasulullah. Bersama kawan-kawannya yang lain, beliau ikut sholat berjama'ah di belakang Rasulullah.
Dari Abdullah bin Buraidah bercerita bahwa ayahnya bersama 70 orang dari keluarganya dari bani Sahm melakukan suatu perjalanan. Kemudian berjumpa dengan Rasulullah. Rasulullah bertanya, "Kamu siapa?" beliau menjawab, "orang yang memeluk Islam (waktu itu). "Rasulullah berkata pada Abu Bakar, "Apakah kita terima" setelah itu Rasulullah bertanya, "Dari bani apa?". Beliau menjawab, "dari Bani Sahm. "Rasulullah berkata, "Alangkah beruntungnya kamu."
Banyak sekali pengalaman dan kenangan manis selama bergaul dan berinteraksi dengan sahabat-sahabat lain. Diantara sahabat yang paling dicintai adalah Ali bin Abu Tholib. Hidupnya didekasikan untuk berjuang di jalan Allah. Beliau pernah ikut perang di Khurosan pada masa kholifah Utsman bin Affan. Beliau wafat pada masa khilafah Yazid bin Muawwiyah. Menurut Ibn Sa'ad beliau berumur 63 tahun.

5.        Keterangan hadist
Masjid adalah tempat bersujudnya kepada Allah swt. pencipta alam semesta. Penampilan dan isi masjid mencerminkan derajat hubungan manusia dengan Allah, dan antara manusia dengan manusia. Pada umumnya wajah masjid akan bergantung kepada taraf iman manusia,makin tinggi iman maka makin makmurlah masjid itu ataupun sebaliknya. Secara sederhana dapat dimaknai bahwa masjid merupakan alat pemantau yang memberikan petunjuk apakah umat manusia itu dalam keadaan beriman tebal atau tipis.[5]
Di sisi lain kegunaan masjid adalah sebagai tempat menyebarkan ilmu pengetahuan terkhusus pengetahuan agama. Ilmu pengetahuan khususnya pengetahuan agama sangatlah penting bagi manusia khususnya umat muslim,agar menjadi umat muslim yang berintelek.

6.        Aspek tarbawi
Masjid merupakan tempat beribadah bagi kaum muslim.Namun, selain sebagai tempat beribadah, masjid juga dapat digunakan untuk hal-hal lain yang bermanfaat. Seperti digunakan sebagai tempat menuntut ilmu.
Banyak cara dalam menuntut ilmu di masjid. Diantaranya seperti yang tercantum di dalam dua hadist di atas, yaitu dengan cara berkhutbah.
Di dalam khutbah sendiri, terkandung banyak ilmu yang dapat diambil.Semisal khotib akan memberikan pelajaran tentang agama, maka khotib menyampaikan materinya melalui khutbah. Dapat dikatakan khutbah merupakan media menyebarkn ilmu pengetahuan.
Meramaikan masjid apalagi untuk kegiatan menyebarkan ilmu pengetahuan sangatlah enak dipandang.Ilmu pengetahuan sangatlah penting dalam kehidupan. Berdasarkan uraian di atas, maka saatnya mengoptimalkan peranan masjid secara utuh baik sebagai pusat ibadah maupun sebagai sarana pembinaan umat dengan tetap berpedoman pada Aj-Quran dan As Sunah
PENUTUP

Dari analisis dapat disimpulkan bahwa kegunaan tidak hanya sekedar untuk beribadah semata. Melainkan sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan sangatlah penting dalam kehidupan. Terutama dalam pengetahuan agama. Di dalam menyebarkan ilmu pengetahuan di masjid salah satu medianya adalah khutbah.



DAFTAR PUSTAKA

Al Bukhary, Al-Imam. 1981. ShahihBukhary 3. Surabaya: Al-Asriyah
Al-Asqalani, Ibnu hajar. 2008. Fathul Baari. Jakarta: Pustaka Azzam
Fayyad, Mahmud Ali. 1998.Metodologi Penetapan Kesahihann Hadis. Bandung: CV Pustaka Setia
http;//sultra.kemenag.go.id//file/file/tulisan/zeam1328534716.pdf


[1]Al-Imam Al Bukhary, ShahihBukhary 3 (Surabaya: Al-Asriyah, 1981), hlm. 35
[2]Mahmud Ali Fayyad, Metodologi Penetapan Kesahihann Hadis (Bandung: CV Pustaka Setia, 1998), hlm. 146-148.
[4]Ibnu  hajar Al-Asqalani,  fathul baari (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm 131.
       [5] http;//sultra.kemenag.go.id//file/file/tulisan/zeam1328534716.pdf

43 komentar:

  1. NAMA: BADIATUL LIZA
    NIM: 2021 111 146
    KELASS: D

    pada zaman Rasululla saw. masjid selain merupakan tempat ibadah juga merupakan tempat ilmu pengetahuan serta khutbah menjadi cara untuk menyebarkan ilmu pengetahuan.
    Namun pada zaman sekarang orang" menganggap bahwa masjid hanya sebagai tempat ibadah dan khutbah hanya sebagai ceramah belaka yang sering kali tidak di perhatikan oleh pendengarnya.
    menurut pemakalah bagaimana fenomena tersebut???

    terima kasih mb bos........

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya mengenai fenomena tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh orang" mengenai kegunaan masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai pusat pengetahuan,karena mereka menganggap bahwa masjid tersebut hanya untuk tempat ibadah semata.
      dan fenomena tentang khutbah hanaya sebagi ceramah belaka yang sering kali tidak diperhatikan oleh pendengarnya menurut saya tidak hanya ketika berkhutbah saja,bahkan disetiap ceramah" yang ada terjadi hal seperti itu, karena pengaruh" modern sekarang bahwa hal semacam itu membosankan terutama bagi anak" remaja yang notabene mereka lebih suka hal" yang menyenangkan daripada menedengar ceramah apalagi berbicara tentang ilmu agama

      Hapus
    2. lalu...menurut pemakalah, bagaimanakah cara menggerakkan kaum muslim agar giat mendengarkan ceramah sebagai salah satu sumber pengetahuan??/
      teriamakasih mb bosss.....

      Hapus
  2. NAMA: SHOFATUL JANNAH
    NIM: 2021 111 183
    KELAS: D

    seperti yang kita tahu masjid merupakan tempat beribadah umat Islam, juga tempat menyebarkan ilmu pengetahuan. Namun sekarang masjid kurang diminati sebagai lembaga untuk menuntut ilmu. Bagaiaman pendapat pemakalah mengenai hal tersebut??
    trimaksi mb.booosssss....

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengenai masjid yang kurang diminati sebagai lembaga untuk menuntut ilmu menurut saya tidak lepas dari pengaruh modern ini.Banyak hal yang bisa dilakukan atau mencari ilmu pengetahuan selain di masjid.Solusi untuk lebih minat menunutut ilmu di masjid adalah ramaikanlah masajid sebagai tempat kegiatn" keagamaan seperti muludan,halal bi halal ,pelatihan qiro' dan lain".setidakny dari adnya kegiatn seperti itu banyak orang yang minat ke masjid.dari minat yang sudah ada maka jadikan masjid sebagi salah satu lembaga untuk menuntut ilmu

      Hapus
  3. Nama : Arinun Ilma
    NIM : 2021111045
    Kelas: D

    berbicara mengenai khotbah yg pada zaman Rasulullah SAW sangat bermanfaat bagi penyebaran ilmu pengetahuan khususnya ilmu agama. namun, sekrang ini banyak ditemukan para penceramah dalam berkhotbah atau berceramah sering menggunakan kata" yg tidak pntas, sehingga terkadang bnyak di contoh oleh yg mendengarkan, dan fungsi khotbah pun menjadi berubah bukan untuk pendidikan lgi, bagaimana tanggapan dari pemakalah mengenai hal tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengenai hal seperti di atas menurut saya penceramah belum pantas dikatakan sebagai penceramah karena penceramah bagi saya pribadi adalah salah satu tokoh yang diteladani baik perbuatan maupun perkataannya.
      Untuk penceramah yang menggunakan kata yang tidak pantas digunakan dalam ceramahnya ,solusi yntuk hal seperti itu pastilah ada tokoh lain yang dapat menegurnya sehingga hal seperti itu tidak terulang kembali

      Hapus
  4. Nama : Nur Akhadiyah
    Nim: 2021 111 151
    kelas : D
    masjid idealnya adalah tempat beribadah dan juga tempat menyabarkan ilmu. Bagaimana menurut anda caranya berkhutbah yang tidak terkesan menggurui namun tetap menarik untuk didengarkan?.sebab sekarang ini banyak khutbah masjid yang disampaikan dengan kesan membosankan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. berkhotbah sesuai kontek zaman
      tema khutbah aktual atas masalah yang ada
      menggunakan bahasa yg menarik
      tidak berbelit
      dan bisa menguasai suasana

      Hapus
  5. Nama : Imas Anggraeni Dewi
    NIM : 2021 111 203
    KELAS D

    masjid pada zaman sekarang kurang sekali di manfaatkan sebagai tempat penyebaran ilmu pengetahuan, yang pada pandangan umum dilihat hanya sebagai tempat beribadah..
    Lantas bagaimana membuat banyak orang untuk tertarik datang ke masjid dan menggunakannya sebagai tempat penyebarab ilmu pengetahuan ?
    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengenai masjid yang kurang diminati sebagai lembaga untuk sama halnya dengan pertanyaan dari sofa.menuntut ilmu menurut saya tidak lepas dari pengaruh modern ini.Banyak hal yang bisa dilakukan atau mencari ilmu pengetahuan selain di masjid.Solusi untuk lebih minat menunutut ilmu di masjid adalah ramaikanlah masajid sebagai tempat kegiatn" keagamaan seperti muludan,halal bi halal ,pelatihan qiro' dan lain".setidakny dari adnya kegiatn seperti itu banyak orang yang minat ke masjid.dari minat yang sudah ada maka jadikan masjid sebagi salah satu lembaga untuk menuntut ilmu

      Hapus
  6. nama : awaliyah nailis saadah
    nim : 2021 111 339
    kelas : D

    Pada zaman sekarang fungsi masjid lebih condong untuk beribadah, dan tidak secara optimal di fungsikan sebagai pusat ilmu pengetahuan, bagaimana pendapat pemakalah tentang hal tersebut???

    BalasHapus
    Balasan
    1. seperti pertanyaan yang lain mengenai masjid yang tidak 0ptimal masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan sama halnya mengenai masjid yang kurang diminati sebagai lembaga untuk menuntut ilmu menurut saya tidak lepas dari pengaruh modern ini.Banyak hal yang bisa dilakukan atau mencari ilmu pengetahuan selain di masjid.Solusi untuk lebih minat menunutut ilmu di masjid adalah ramaikanlah masajid sebagai tempat kegiatn" keagamaan seperti muludan,halal bi halal ,pelatihan qiro' dan lain".setidakny dari adnya kegiatn seperti itu banyak orang yang minat ke masjid.dari minat yang sudah ada maka jadikan masjid sebagi salah satu lembaga untuk menuntut ilmu

      Hapus
  7. FAROH MAULIDA
    2021111209
    Kls D

    sekarangkan banyak masjidyang selain di gunakan sebagai tempat ibadah juga menjadi museum atau bahkan menjadi tempat wisata relegi bagai, mana pandangan pemakalah terhadap hal itu,..???

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengenai pertanyaan yang anda berikan seperti yang teman kita tanyakan tempat wisata atau tempat rekreasi bahwa
      mengenai masjid digunakan sebagai tempat rekreasi ,menurut saya rekreasi sperti apa dlu,kalau rekreasi dalam yang masih sesuai aturan yang ada misalnya rekreasi dalam hal melihat bangunan masjid yang mengagungkan atau bangunan masjid peninggalan dari salah satu tokoh islam dijadikan seperti museum,menurut saya tidak apa-apa.

      Hapus
  8. nama: naila syarifah
    NIM: 2021111149
    kelas:D
    assalamualaikum,,,mb boss yang unyu2,,, :)
    yang saya tanyakan,adakah aturan-aturan khotib dalam berkhotbah dan yang mendengarkan didalam masjid,,,,agar tersampainya ilmu duhati para pendengarnya,trimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengenai aturan-aturan khotib dalam berkhutbah itu ada yaitu diantaranya
      . Mengucapkan salam kepada makmum ketika naik mimbar.
      Hal ini berdasarkan hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa setelah naik mimbar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan salam. (Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 917)
      2. Duduk setelah menaikinya, sebelum menyampaikan khutbah sambil mendengarkan azan Jum’at yang dikumandangkan muazin serta menjawab azannya.
      3. Selesai azan, ia berdiri menghadap makmum dan menyampaikan khutbah dengan menyandarkan tangannya pada tongkat atau busur panah.
      Ini berlandaskan pada hadits al-Hakam bin Hazm al-Kulafi radhiyallahu ‘anhu bahwa ia menyaksikan/mengikuti Jum’atan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berdiri
      (dalam khutbah) bersandarkan pada tongkat atau busur panah. (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nyadanal-Hafizh menyatakannya hasan dalam at-Talkish al-Habir 2/65). Dalam masalah ini memang ada pebedaan pendapat, sebagian ulama memandangnya tidak perlu. (-red.)
      4. Duduk di antara dua khutbah untuk istirahat sejenak lalu berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah kedua.
      Hal ini seperti penuturan sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah dengan berdiri lalu duduk kemudian berdiri. (Shahih al-Bukhari no. 920)
      5. Mengeraskan suara (secara wajar) agar makmum mendengar apa yang diucapkannya.
      Dahulu, apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah, kedua matanya memerah dan suaranya tinggi, seolah-olah beliau adalah seorang pemberi peringatan kepada pasukan bahwa musuh akan menyerang di waktu pagi atau sore. (Shahih Muslim, “Kitabul Jumu’ah”)
      6. Memendekkan khutbah dan memanjangkan shalat.
      Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
      إِنَّ طُوْلَ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيْلُواالصُّلَاةَ وَاقْصُرُواالْخُطْبَةَ
      Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang adalah pertanda (mendalam) pemahamannya. Panjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbah!” (ShahihMuslim no. 869 dari ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhuma)
      Hadist ini menunjukkan disyariatkannya memendekkan waktu (durasi) khutbah. Yang dimaksud adalah khutbah yang sedang, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain, yaitu pertengahan, antara pendek yang tidak mencukupi dan panjang yang berlebihan.
      Pendeknya khutbah menandakan keilmuan khatib yang mendalam, dilihat dari sisi bahwa dia bisa mengungkapkan sesuatu yang luas dengan kata-kata yang ringkas (padat). Apabila panjang, tidak sampai memberatkan para makmum atau sampai keluar waktu.(Ahaditsul Jumu’ah hlm. 355)
      Namun, jika sesekali khatib memanjangkan khutbah karena kebutuhan, hal ini tidak mengapa. khutbah mudah diserap dan dipahami serta agar makmum tidak bosan mendengarkannya.
      Di antara faedah memendekkan durasi khutbah adalah agar materi khutbah mudah diserap dan dipahami serta agar makmum tidak bosan mendengarkannya.

      Hapus
  9. Nama : Suli Reviana
    NIM : 2021 111 201
    Kelas : D

    sebagaimana yang kita tau sekarang ada beberapa orang yang menggunakan masjid sebagai tempat untuk melangsungkan pernikahan, bagaimana menurut pemakalah mengenai hal tersebut? sedangkankan yang kita tahu bahwa masjid itu sendiri kan tempat untuk beribadah dan sebagai lembaga untuk menuntut ilmu.

    terima kasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengenai masjid yang sekarang dijadikan tempat untuk melangsungkan pernikahan menurt saya melihat fenomena yang sudah berlangsung dan tidak adanya yang menegur hal seperti itu,menurut saya tidak apa" selama acra tersebut masih dalam wajar.
      maksd dari hal yang wajar adalah selama acara tersebut tidak tidak merusak atau mengurangi adab atau tata cara yang ada dalam masjid (tidak gaduh ,foya-foya dan lain").

      Hapus
  10. Nama: Nais stanaul Athiyah
    NIM: 2021 111 280
    Kelas: D
    menurut anda, apakah boleh masjid digunakan sebagai tempat rekreasi atau untuk tempat melangsungkan akad perbikahan? mohon dijelaskan, terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. masalah masjid dijadikan tempat untuk melangsungkan pernikahan seperti pertanyaan dari rekan kita, yaitu
      mengenai masjid yang sekarang dijadikan tempat untuk melangsungkan pernikahan menurt saya melihat fenomena yang sudah berlangsung dan tidak adanya yang menegur hal seperti itu,menurut saya tidak apa" selama acra tersebut masih dalam wajar.
      maksd dari hal yang wajar adalah selama acara tersebut tidak tidak merusak atau mengurangi adab atau tata cara yang ada dalam masjid (tidak gaduh ,foya-foya dan lain").
      begitu juga mengenai masjid digunakan sebagai tempat rekreasi ,menurut saya rekreasi sperti apa dlu,kalau rekreasi dalam yang masih sesuai aturan yang ada misalnya rekreasi dalam hal melihat bangunan masjid yang mengagungkan atau bangunan masjid peninggalan dari salah satu tokoh islam,menurut saya tidak apa-apa.

      Hapus
  11. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  12. Nama : Ani Musiani
    NIM : 2021 111 181
    KELAS: D

    Yang ingin saya tanyakan
    bagaimanana hukumnya jika mimbar khutbah lebih pendek dari pada makmum?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Disyariatkan berkhutbah di atas mimbar seperti yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara hikmah berkhutbah di atas mimbar adalah memudahkan makmum untuk melihat khatib dan mendengarkan khutbahnya. (Fathul Bari 2/400)
      melihat hal tersebut hukumnya mimbar khutbah lebih pendek dari makmum boleh tetapi tidak dianjurkan

      Hapus
  13. nama: Musiyami Ulfa
    nim: 2021 111 157

    semisal saya sedang haid, ingin mengikuti pengajian dimasjid, bolehkah jika saya mengikuti pengajian tersebut atau membatalkannya...bagaimana hukumnya?

    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengenai wanita haid yang ingin ikut pengajian di masjid.
      hukumnya wanita haid yang berada di masjid ada beberapa pendapat diantaranya membolehkannya menurut beberapa ulama' sesuai dalil sebagai berikut
      . Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
      “Sesungguhnya orang Muslim itu tidak najis.” (HR. Bukhari nomor 283 dan Muslim nomor 116 Kitab Al Haid)


      1. Hadits ‘Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah berkata kepadanya: “Siapkanlah al-Humrah (semacam sajadah) dari masjid. Lalu ‘Aisyah berkata: Saya sedang haid. Beliau bersabda: Sesungguhnya haid kamu tidak di tanganmu” (HR. Muslim dan at-Turmudzi, no. 134, dan Abu Dawud, no. 261, dan an-Nasa’i, no. 272, dan Ibnu Majah, no. 632).

      Hadits tersebut di atas tidak menerangkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan Aisyah harus segera keluar dari masjid atau boleh masuk masjid tapi sekedar mengambil al-Humrah saja. Beliau SAW hanya menerangkan haid tidak di tanganmu, sehingga selama aman dan tidak akan mengotori masjid, maka diperbolehkan wanita untuk berada di dalam masjid tanpa batas waktu dan syarat2 tertentu

      oleh karena itu menurut saya hukumnya boleh dan tidak perlu membatalkan niat untuk mengikuti pengajian di masjid

      Hapus
  14. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  15. nama: aisyah
    nim: 2021 111 158

    bagaimnana cara memfokuskan jama'ah agar tetap konsen mendengarkan khotbah dalam masjid,dalam kenyataannya banyak jamaa'ah yang mengobrol...

    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. cara menfokuskan jamaah agar tidak mengobrol sendiri ketika mendengarkan khotbah adalah dengan menyingkat waktu khutbah dengan memberikan isi ceramah yang padat,tepat dan jelas

      Hapus
  16. apakah ada media penyebaran ilmu pengetahuan di dalam masjid selain berkhutbah????????
    nama;nur hidayah
    nim;2021111145

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya media yang dilakukan di dalam masjid ialah ceramah yang yang sama halnya dengan berkhutbah.karena melihat tempat yang digunakan tidak me,ungkinkan untuk mencoba media lain

      Hapus
  17. nama : mirza muhammad abda
    nim : 2021 111 153

    dalam sebuah masjid itu boleh kah sebagai tempat itu melaksanakan sebuah pilkada? maksudnya diadakannya maulidan oleh seorang tertentu yang kemudian dalam tengah-tengah acara tersebut seorang yang mengadakan maulid atau orang yang menjadi sumber dana sekedar menyampaikan hal-hal tentang yang bersangkutan tentang hal pilkada itu boleh ndak? tolong jelaskan yang detail ya mbak boz soni

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya mengenai hal tersebut tidak boleh.karena adanya hal yang bersifat pribadi dalam artian adanya politik di dalam masjid.terlepas dari itu ,bahwa kita tau masjid merupakan tempat suci yang didalamnya juga perlu adanya batasan" tertentu didalam melakukan hal" yang menyangkut di masjid.batasannya meliputi penyampaian yang bersifat keagamaan bukan bersifat politik

      Hapus
  18. nama ; heri rubi antoni
    nim ; 2021 111 161
    zaman sekarangkan banyak masjid yang bermewah-mewahan, lalu bagaimana tanggapan pemakalah mengenai masjid yang dibangun dengan bermewahan apakah sudah sesuai dengan fungsi masjid yang sebenarnya?jelaskan

    BalasHapus
    Balasan
    1. masjid yang dibangun dengan bermegah-megahan menurut saya belum sesuai dengan fungsi masjid yang sebenarnya.qt tahu bahwa hal" yang bersifat berlebihan itu tidak baik bahkan ALLAH sjuga tidak menyukainya

      Hapus
  19. Bariroh
    2021111029
    kelas: D

    Masjid sebagai pusat mencari ilmu dan disinii memang jelas nyatanya baik dalam dulu dan sekarang yang saya tanyakan bagaimnakah dengan melihat banyyaknya masjid yang kurang berfungsi sebagai media mencari imu... peran kita menghidupkan masjid seperti apa....

    BalasHapus
    Balasan
    1. seperti halnya pertanyaan yang ditanyakan oleh rekanita kholis arifah bahwa
      tidak ada hal yang tidak mungkin di dunia ini.
      upaya yang harus dilakukan adalah
      -dimulai dari diri sendiri agar lebih aktif dalam meramaikan masjid dalam hal yang pantas dilakukan
      -ajak teman-teman yang lain
      -adakan hal-hal di masjid seperti muludan,pelatihan qiro' dan lain-lain

      Hapus
  20. NAMA:KHOLIS ARIFAH
    NIM:2021111293
    KELAS: D

    Assalamualaikum mbk Nisa,
    di makalah anda menerangkan tentang masjid,
    pada era globalisasi ini kan masjid makin marak didirikan, bukankah hal itu menjadi peluang yang sangat besar untuk syiar agama,dan bukankah pada zaman Rasul masjid menjadi pusat kegiatan dari suatu daerah,
    yang ingin saya tanyakan bisakah pada zaman sekarang hal tersebut bisa terwujud.? apakah upayanya.?

    BalasHapus
    Balasan
    1. tidak ada hal yang tidak mungkin di dunia ini.
      upaya yang harus dilakukan adalah
      -dimulai dari diri sendiri agar lebih aktif dalam meramaikan masjid dalam hal yang pantas dilakukan
      -ajak teman-teman yang lain
      -adakan hal-hal di masjid seperti muludan,pelatihan qiro' dan lain-lain

      Hapus
  21. faisal fahmi
    2021 111 255
    D

    bagaimanakah hukumnya meminta sumbangan di pinggir jalan,pada masjid yang sedang di bangun?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya hkumnya adalah boleh asalkan tidak mengganggu proses dalam pembangunan masjid tersebut

      Hapus
  22. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  23. Nama: Mushofakhah
    NIM: 2021111196
    Kelas: D

    Menurut pemakalah bagaimana kiat supaya khutbah itu tidak menjenuhkan dan kita sebagai audience juga dapat menyerap serta mengambil hikmah atau ilmu dari khutbah tersebut? Karena kan mayoritas orang paling malas dan gampang bosan untuk mendengarkan khutbah, sehingga apa yang mereka dengar biasanya cuma lewat atau barlen.
    Trimakasih.

    BalasHapus