Laman

new post

zzz

Kamis, 11 April 2013

c9-1 nur farikhah MIRAS AMORAL ENTERTAIMENT-BUSANA AKSESORIS



ILMU TENTANG ATURAN DAN HUKUM
“MIRAS DAN AMORAL ENTERTAIMENT-BUSANA AKSESORIS CERMIN JIWA”

Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah    : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, M.S.I

Oleh:
NUR FARIKHAH
NIM. 2021111116
Kelas C

JURUSAN TARBIYAH / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2013
PENDAHULUAN

Perkembangan zaman yang semakin modern tlah membawa kita kepada arus modernisasi, dimana modernisasi yang terjadi justru modernisasi yang negatif, seperti minum- minuman keras bahkan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih minuman keras tidak hanya berbentuk minuman saja akan tetapi juga dicampurkan dalam berbagai olahan makana belum lagi wanita- wanita zaman sekarang yang tanpa punya rasa malu memamerkan tubuhnya yang seharusnya itu adalah merupakan aurat yang harus dijaga.






















PEMBAHASAN

1.        Hadits Pertama
a.    Sanad dan Matan Hadist Tentang Miras dan Amoral Entertaiment

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَريِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَتِّيَاتِ يَخْسِفُ اللهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَ يَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ     (رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب الفتن, باب العقوبات)

Dari Abu Malik al Asy’ari berkata: “Rosulluah SAW bersabda: Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakanya dengan selain namanya bernyanyi sambil memanggul alat musik diatas mereka dan penyanyi wanita, Allah akan menghalangkan bumi mereka (memberi bencana) dan menjadikanya mereka sama derajatnya dengan kera babi.”[1]

b.   Mufrodat
Bernyanyi
يُعْزَفُ
Alat-alat musik
الْمَعَازِفِ
Kera
الْقِرَدَةَ
babi
الْخَنَازِير

c.    Bigrafi Perawi
Namanya adalah Abu Abdullah muhammad bin Yazid bin Majjah Ar- Rabi’ Al- Qazwiny, seorang hafizh terkenal, pengarang kitab  As-Sunan.
Beliau di nisbatkan kepada golongan rabi’ah dan bertempat tinggal di Qazwain, suatu kota di Irak bagian Persia yang sangat terkenal banyak mengeluarkan para ulama.
Beliau meriwayatkan  hadits dari beberapa ulama: Irak, Basrah, Kufah, Baghdad, Makkah, Syam,Mesir dan Ray. Beliau mengadakan lawatan ke kota-kota tersebut untuk mengumpulkan hadits.
Diantara para gurunya adalah sahabat-sahabat Latis. Sedangkan hadits-hadits beliau diriwayatkan oleh segolongan ulama, diantaranya adalah Abu Hasan Al-Qaththan.
Diantara hasil karyanya selain As-Sunan adalah sebuah kitab tafsir dan sejarah. Sedang kitab Sunan adalah salah satu Sunan yang empat (Sunan Abu Dawud, Sunan At- Tirmidziy, Sunan An Nasaiy, Sunan Ibnu Majah sendiri), dan salah satu dari induk yang ke enam(Sunan yang empat ditambah Syaikh Al Bukhori dan syaikh Muslim). Adapun ulama yang memasukkan Ibnu Majah ke dalam kelompok kitab-kitab pokok adalah Ibnu Thahir dalam kitabnya Al- Athraf kemudian Al Hafizh Abdul Ghaniy.
Menurut Ibnu Katsir bahwa Sunan Ibnu Majah adalah suatu kitab yang banyak faedahnya dan baik susunan bab-babnya dalam bidang Fiqih.
Beliau dilahirkan pada tahun 209 H dan wafat pada bulan Ramadhan tahun 273H.
Dalam jenazahnya dishalatkan oleh saudaranya yang bernama Abu Bakr, sedang pemakamannya dilakukan oleh dua orang saudaranya yaitu Abu Bakr dan Abdullah serta putranya sendiri yang bernama Abdullah.[2]
d.   Keterangan Hadits
sungguh akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya. Hadis ini semakna dengan hadis yang diriwayatkan Imam Abu daud, kalimat akhirnya menggunakan “menamakannya bukan dengan nama aslinya”. Imam Ibnu Hajar menyebutkan riwayat lain dari ad Darimi yang artinya,“Yang prtama kali akan ‘menumpahkan’ Islam seperti tumpahnya wadah air adalah diminumnya khamer.” Para sahabat bertanya,”Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah? “Rasululullah SAW menjawab,”mereka menamai khamer bukan dengan “khamer” lalu mereka menganggapnya halal.

Disebut yang pertama kali menumpahkan ajaran Islam, karena memang fenomena ini sudah muncul bahkan saat ibunda Aisyah masih hidup.Imam al Baihaqi meriwayatkan dari Abu Muslim al Khaulani bahwa ketika beliau berhaji beliau mengunjungi Aisyah ra. Aisyah bertanya tentamg Syam dan dinginya hawa disana, Abu Muslim pun menceritakan. Aisyah bertanya,”Bagaimana kalian bisa bersabar menghadapi dingin?” Abu Muslim menjawab, “Orang-orang meminum minuman (khamer) yang mereka beri nama ath Thila’. ”Aisyah menjawab, “Allah benar, dan telah sampai kepadaku bahwa kekasihku Rasulullah SAW bersabda “Akan ada sebagian umatku yang meminum khamer dan menamainya bukan dengan namanya.”
Bernyanyi sambil memanggul alat musik diatas mereka dan penyanyi wanita. Mengenai hukum musik para ulama berbeda pendapat ada yang mengharamkan dan ada juga yang menghalalkan. Ulama Mutaakhirin atau kontemporer membolehkanya selama musik itu tidak dijadikan sebagai sarana maksiat atau perkara haram. Namun jika musik diiringi dengan perkara haram seperti khamer dan nyanyian biduan wanita maka ulama sepakat mengharamkannya.
Maka Allah akan menghalangkan bumi mereka (memberi bencana) dan menjadikannya sama derajatnya dengan kera babi. Maksudnya adalah murka Allah yang ditimpakan kepada suatu kaum sebagai pembalasan. Sedangkan ungkapan kera dan babi disitu, menurut Abu Ja’far maksudnya adalah kehinaan dan kerendahan.[3]


e.    Aspek Tarbawi
Hikmah yang dapat diambil dari hadis ditas adalah hendaknya kita harus lebih hati-hati dalam mengkonsumsi makanan karena dalam mkanan atau minuman tersebut mungkin sudah dicampur dengan khamer dan dengan diganti dengan nama lain agar dianggap halal. Kemudian musik adalah sebuah seni yang indah untuk dinikmati namun jika musik diiringi dengan segala sesuatu yang haram maka hukum musik tersebut menjadi haram.
2.        Hadits kedua
a.    Sanad dan Matan Hadis Tentan Busana Aksesoris Cermin Jiwa
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : صِنْفانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَاِريَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لَا يَذْخُلْنَ الجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا و كَذَا. (رواه مسلم في الصحيح, كتب اللباس والزينة, باب النساء الكاسيات العاريات المائلات المميلات)
b.   Terjemah
Dari Abi Hurairoh berkata, Rosulullah SAW bersabda: “Ada 2 kelompok manusia ahli Nereka, saya belum pernah melihat keduanya: sekelompok kaum yang memiliki cambuk seperti seekor lembu yang dikumpulkan kepada manusia (penguasa yang dzalim), dan perempuan yang berpakian transparan yang menarik berjalan lenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk unta, tidak akan masuk surga dan tidak akan menemukan baunya, dan sesungguhnya bau surga bisa di capai dengan perjalanan sekian dan sekian”(H.R. Imam Muslim)[4]
c.    Mufrodat
Dua golongan
صِنْفانِ
Ekor sapi
البَقَرِ
Memukul/ menyambuk
يَضْرِبُونَ
Stengah telanjang
كَاسِيَاتٌ عَاِريَاتٌ
Merangsang lagi merayu
مُمِيْلَاتٌ
Berlenggak-lenggok
مَائِلَاتٌ

d.   Biografi Rowi
Menurut pendapat mayoritas, nama beliau adalah Abdurrahman bin shakhraad Dausi. Pada masa jahiliyah, beliau bernama Abdu Syams, dan ada pula yang berpendapat lain. Kunyah-nya Abu Hurairoh (inilah yang masyhur) atau Abu Hir, karena memiliki seekor kucing kecil yang selalu diajaknya. Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits NabI SAW, ia meriwayatkan hadits sebanyak 5.374 hadits, Abu Hurairah memeluk Islam pada tahun 7 H, tahun terjadinya perang Khibar, Rasulullah sendirilah yang memberi julukan “Abu Hurairah”, ketika baliau sedang melihatnya membawa seekor kucing kecil. Julukan Rasulullah SAW itu semata karena kecintaan beliau kepadanya.
Selain meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau juga meriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, al Fadhl bin al Abbas, Ubay binKa’ab, Usman bin Zaid, Aisyah, Bushrah al Ghifari dan Ka;ab al Akhbar. Ada sekitar 800 ahli ilmu dari kalangan sahabat maupun tabi’in yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah ra. Nabi SAW mendoakan ibu Abu Hurairah ra agar Allah memberinya hidayah untuk masuk Islam, dan doa tersebut dikabulkan. Beliau ra wafat pada tahun 57 H.[5]
e.    Keterangan Hadits
Hadis ini menjelaskan tentang dua golongan yang blum pernah dilihat Rasulullah sebelumnya yaitu yang pertama orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yaitu orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan akan tetapi mereka pergunakan untuk menindas atau berbuat dzolim kepada yang lemah. Kemudian yang kedua adalah wanita-wanita yang setengah telanjang, lagi merangsang, merayu yang rambutnya dianyam seperti punuk unta.  Di dalam kitab Shahih Muslim, Syarah an Nawawi telah ditafsirkan golongan kedua pada hadits ini, memang terdapat banyak penafsiran lain diantaranya: berpakaian tapi telanjang, ada yang mengatakan berpakaian dengan tidak menutupi sebagian tubuhnya dan ia membuka sebagian badannya untuk menampakkan kecantikannya dan mereka itulah wanita setengah telanjang dan ada yang ,mengatakan ia memakai baju yang tpis sehingga menggambarkan bentuk badannya[6]. Sedangkan makna maa’ilatun mumiilaatun ada yang mengatakan artinya menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan apa-apa yang seharusnya mereka perbuat, seperti menjaga kemaluan dan sebagainnya. Maksud dari perumpamaan punuk unta adalah karena tingginya rambut diatas kepala mereka, dengan dikumpulkannya rambut diatas kepala kemudiandipilin sehingga rambut itu berlenggak- lenggok ke kiri kanan kepala[7].
f.     Aspek tarbawi
Hikmah yang dapat diambil dari hadis ini adalah hendaklah kita memakai pakaian yang sopan yang sesuai dengan syariat agama, dengan berpakaian sopan kita akan lebih dihormati dan insyaAllah akan terhindar dari prilaku kejahatan seksual. Kemudian pakaian yang kita pakai menandakan kepribadian pemakainya, maka pakailah pakaian yang sopan karena pakaian adalah aksesoris cermin jiwa.






PENUTUP

Hendaklah kita menjadi hamba Allah yang selalu taat terhadap perintahNya maupun larangan-Nya seperti minum-minuman keras, karena segala sesuatu yang memabukkan itu adalah haram, karena dapat merusak kesehatan jasmani maupun rohani kita. Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat dan segala  sesuatu yang nampak dari luar itu merupakan aplikasi dari dalam diri kita, berpakaianlah yang sopan karena pakaian merupakan aksesoris cermin jiwa.























DAFTAR PUSTAKA

Al  Jami’, Ibrahim M. 1999. Fikih Muslimah. Jakarta: Pustaka Amani.
Al-Mundziri, Al-Din ‘Abd Al-Azim. 2002. Ringkasan Shahih Muslim. Bandung: Mizan.
Al Qazwiny, Lil Hafidz Abi Abdillah Muhammad Ibn Yazid. 1995. Sunan Ibnu Majah. Beirut: Darul Fikr.
Chumaidi, A. Zarkasyi. 1998. Ulumul Hadits, Bandung: Pustaka Setia.
Shonhaji, Abdullah. 1992. Terjamah Sunan Ibnu Majah. Semarang: CV. Asy Syifa.
Www.google.com











[1] Lil Hafidz Abi Abdillah Muhammad Ibn Yazid Al Qazwiny, Sunan Ibnu Majah(Beirut: Darul Fikr,1995) juz ll, hlm.503.
[2] Abdullah Shonhaji, Terjamah Sunan Ibnu Majah, Cet I (Semarang: CV. Asy Syifa, 1992) hlm. Ii.
[3] www.google.com
[4] Al-Din ‘Abd Al-Azim Al-Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, (Bandung: Mizan, 2002) hlm. 785
[5] Drs.A. Zarkasyi chumaidi, Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia. 1998).hlm. 108-111
[6] Ibrahim M Al  Jami’, “Fikih Muslimah” ( Jakarta: Pustaka Amani.1999). hlm.87.

[7] www.google.com

50 komentar:

  1. Dewi Suryani 2021 111 093

    Assalamu'alaikum wr.
    Hikmah yang dapat diambil dari hadis ditas adalah hendaknya kita harus lebih hati-hati dalam mengkonsumsi makanan karena dalam mkanan atau minuman tersebut mungkin sudah dicampur dengan khamer dan dengan diganti dengan nama lain agar dianggap halal. Yang ingin saya tanyakan bagaimana supaya kita bisa mengetahui kalau makanan/minuman itu tidak dicampur dengan khamr pastinya kita harus mencicipi dulu?.. jelaskan ya mb bagaimana menurut Anda
    trims

    Wassalamu'alaikum wr.wb

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumslam wr wb.

      bgni ya mbak mmg secara kasat mata kita tidak bisa mengetahui mana mkanan yang halal dan mana yang haram. tetapi setidaknya sbelum kita membeli produk makanan atau minuman hendaknya kita melihat adakah label halalnya, kemudian juga melihat komposisi dari mkanan atau minuman tersebut.
      kemudian jika meyakini itu halal maka ya halal sesuai sesuai kaidah ushul fiqih dan jika kita masih ragu dengan makanan atau minuman yang akan dimakan lebih baik tidak usah dimakan karena yang ragu itu sesuatu yang subhat..
      terimakasih..

      Hapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. amilatun istiqomah 2021111100
    assalamu'alaikum,, mo tanya ncccc mb,.
    diihat dari judul makalah tentang busana aksesoris saya tertarik untuk menanyakan bagaimana pendapat pemakalah tentang fenomena busana mahasiswI STAIN Pekalongan apakah layak atau tidak??!!!!! alasannya.
    tnxxx
    wassalamu'alaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimaksih atas prtanyaanya y mbak..

      STAIN merupakan perguruan tinggi yang berbasis Islam. dimana segala aktifitasnya berdasarkan pada ajaran Islam, termasuk dalam hal berpakaian, mahsiswi diwajibkan memakai pakaian muslim yang sudah diatur sesuai ketentuan kampus.
      mnurut saya sebagian besar mahasiswi STAIN dalam hal berpakaian sudah sesuai dengan ajaran Islam dan juga peraturan yang sudah ditetapkan oleh kampus,karena berdasarkan yang saya lihat banyak mahasiswi yangsudah memakai pakaian yang menutup aurat dan tidak berlebih-lebihan sesuai dengn ajaran islam. namun ada sebagian lain yang berpakaian kurang sesuai dengan ajaran Islam maupun perturan kampus, kita boleh mengikuti mode namun mode yang kita ikuti itu harus sesuai dengan tuntunan agama, terutama bagi mahasiswi jangan sampai kita menjadi korban mode pakaian jaman sekarang..
      bgtu y mbak, mhon maaf apbila ada kslhan dlam jwban...
      terimkasih..

      Hapus
  4. Nur Faizatul Khaeriyah
    2021 111 111
    C

    Assalamualaikum yah,...
    saya mau menanyakan tentang busana aksesoris yang sesuai dengan syariat islam itu seperti apa? bisa dijelaskan! kemudian sekarang kan banyak yang maksud hati ingin memakai jilbab untuk menutup aurat, tetapi malah ada anggota tubuh yang lain masih terlihat lekuk maupun bentuknya, bagaimana menanggapi itu?
    ada juga yang sudah menutup aurat tapi aksesorisnya terlalu mencolok itu bagaimana?apa yang demikian itu termasuk pakaian yang sesuai syariat islam? makasih y yah..... maaf...

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumslam njeh..

      busana yang sesuai dengan syariat adalah busana yang menutup aurat, dalam islam sendiri aurat laki-laki dari pusar sampai lutut sedangkan untuk perempuan yaitu seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.
      kemudian pakaian yang menutup aurat itu tidak hanya sekedar menutup kulit tetapi juga harus sesuai aturan. ciri-ciri pakaian dan perhiasan yang diharuskan ialah :
      1. Hendaklah menutup aurat
      2. Tidak nipis
      3. Hendaklah longgar, selesa, dan tidak ketat
      4. Pakaian lelaki yang tidak menyerupai pakaian wanita, atau sebaliknya
      5. Lelaki tidak dibenarkan memakai emas dan sutera, kerana ia khas untuk perempuan
      6. Tidak menyerupai pakaian sesuatu kaum..
      sehubungan dengan aksesoris yang mencolok, sebenarnya memakai aksesoris itu dibolehkan bahkan Allah itu menyukai keindahan akan tetapi dalam memakai aksesoris hendaknya sekedarnya saja sesuai kebutuhan jangan berlebih-lebihan karena Allah juga tidak menyukai yang berlebih-lebihan.
      terimakasih..

      Hapus
  5. Hasan Basri (20221 111 241) C

    assalamu'alaikum

    mba mau tanya

    apa korelasi nya ATURAN DAN HUKUM
    “MIRAS DAN AMORAL ENTERTAIMENT-BUSANA AKSESORIS CERMIN JIWA”?

    tolong penjelasnya?

    wassalamu'alaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumslam..

      hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah sebelum ada dalil yang mengharamkannya, sedangkan dalam al Quran sendiri sudah dijelaskan bahwa hukum miras adalah haram, dan juga dijelaskan mengenai kewajiban seorang muslim berpakaian yang menutup aurat.
      Allah mewajibkan dan melakukan segala sesuatu pasti ada dasarnya, yang tentunya itu memang yang terbaik untuk kita. mengapa miras diharamkan karena miras adalah minuman yang dapat merusak jiwa dan fisik kita..
      hukum yang Allah tetapkan baik kewajiban maupun larangan tentunya mempunyai manfaat dan memang baik untuk kita..
      terimakasih..

      Hapus
  6. Nama
    Agus Triyono
    Nim
    2021 111 135


    Salam perkasa sahabat.........

    Semoga diberikan pencerahan agar menjadi manusia yang yang seutuhnya dan sopan dalam segala hal.

    Pertayaan buwat sahabat.
    Bagaimana cara dan pantasnya seperti apa berperilaku sopan didalam kampoes STAIN ini...? dan
    Apakah semua cara berpakaian manusia itu selalu mencerminkan jiwanya....?

    Tq.

    BalasHapus
    Balasan
    1. salam kehitaman bray..

      semoga diberikan sedikit pencerahan agar sedikit terlihat wujudnya..

      didalam kampus sendiri itu sudah dibuat tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua mahasiswa, tentang bagaimana prilaku kita ketika memasuki kampus.. tentunya kita sebagai mahasiswa yang basicnya Islam, kita harus berprilaku sesuai dengan ketentuan syariat, berbuat baik kepada semua orang, menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda, tak perlu saling membenci ataupun saling menjatuhkan, jalinlah tali persaudaraan kepada siapapun..

      kemudian dalam berpakaian, kita bisa menilai kepribadian seseorang bisa dilihat dari pakaian yang dikenakan,menurut saya pakaian yang kita pakai merupakan aplikasi dari pribadi kita yang mencerminkan jiwa kita..

      Hapus
    2. Menangapi pertayaan yang kedua.
      Dikatakan pemalah begini
      Pakaian adalah aplikasi yang mencerminkan jiwa.
      contoh kasus
      Saya pernah melihat cewek yang kelihatannya feminim bangetsss'
      Tapi setelah melihat dari dekat dan dengar suaranya, seketika lagsung saya tersenyum,( hasemb ah, klihatannya feminim tp ternyata fenomenal dan funda mental).
      Dari contoh kasus tersebut berarti berbenturan dengan apa yang pemakalah katakan.,
      Oleh karena itu mohon yang terhormat pemakalah agar bisa mencarikan solusi yang tepat ttg bagaimana cara membaca berpakaian seseorang, agar tidak terjadi penipuaan seperti tadi...


      hehhe....,

      Hapus
  7. marlihatin 2021 111 123

    assalamu;'alaikum..wr.wb

    mba maw bertanya......

    busana dikatakan sebagai aksesoris cermin jiwa, seperti apakah kita harus menggunakan aksesoris tersebut agar tercermin pribadi yang baik sesuai dengan pandangan syara'

    pripunn niku,, monggo jelaskan..
    maturnuwun..

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam wr wb..

      begini ya mbak kenapa Allah mewajibkan kita untuk berpakaian yang sopan yang menutup aurat, semua itu jelas bukan tanpa alasan tetapi justru memberikan manfaat bagi kita. dengan memakai pakaian yang sopan maka diharapkan kita akan menjadi pribadi muslimah yang solekhah, dengan menutup aurat anggota tubuh kita bisa lebih terjaga tidak menjadi sasaran lelaki yang tergoda jika ada wanita yang berpakaian seksi..
      akan tetapi dalam pemakaiannya kita tidak boleh berlebih-lebihan, yang penting pakaian yang kita pakai sudah mampu menutup auart kita sesuai ketentuan islam itu sendiri mbak, gunakanlah aksesoris yang seperlunya saja sesuai kebutuhan, begitu mbak..

      Hapus
  8. Ana Lailya 2021 111 121
    Assalamu'alaikum,,,
    mau nany mb yu apa artinya "bau surga bisa di capai dengan perjalanan sekian dan sekian" pada hadits kedua, maksudnya bgmn mb....mohon pnjlsnnya y... mtur nwun....
    wassalam...

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam..

      maksud dari "bau surga bisa di capai dengan perjalanan sekian dan sekian adalah bahwa yang tujuan akhir dari hidup ininadalah bisa masuk surganya Allah, namun hal itu tidaklah mudah,melaluui perjalanan yang panjang, tentunya jika kita ingin masuk surga kita harus menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala laranganNya, berbuat baik selama didunia.
      dan orang yang berpakaian tidak sesuai dengan syara' maka jangankan surga kita dapat bau surgapun tidak akan didapatkan..

      Hapus
  9. nama : Nailis Sa'adah (2021111114)

    assalamu'alaikum ayaaahhhh....
    saya mau tanya nich, mengenai busana. Sekarang kan banyak orang yang berbusana muslim akan tetapi akhlak mereka tidak mencerminkan kemuslimannya tersebut. Nah bagaimanakah menyeimbangkan antara busana dan akhlak,,?
    kemudian yang saya mau tayakan lagi adalah realita gaya berjilbab sekarang ini, yang katanya hijabbeeerrrsssss,,? padahal gaya hijab sekarang tuh bayak yang terbuka.! bagaimana tanggapan pemakalah dan adakah solusi untuk kasus seperti itu.???

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam lus...

      bgini ya lus, Allah mewajibkan kita untuk memakai pakaian yang sopan yang menutup aurat bkita sesuai dengan ketentuan islam bahwa dengan memakai pakaian yang seperti itu kita diharapaka kita bisa menjadi muslimah yang solikhah yang mampu menjaga pandangannya mampu menjaga akhlakya. pakaian merupakan bentuk aplikasi dari pribadi si pemakaianya. dengan memakai pakaian yang muslimah diharapkan hati kita juga bisa mencerminkan sebagai muslimah yang baik.. apa artinya pakaian yang bmuslimah jika hatinya tidak solekha dan akan lebih sempurna jika hati yang solekha juga dalam berpakaian mencerminkan pribadi muslimah yang solekhah. harus seimbang antara hati dan penampilan, antara jasmani dan rohani kita..

      kemudian menanggapi fenomena hijabers di zaman sekarang ini. bahwa kita diwajibkan untuk memakai pakaian yang menutup aurat dan jika pakaian yang kita pakai tidak sepenuhnya menutup aurat kita maka lebih baik jangan pakai pakaian tersebut contohnya pakaian ataupun jilbab jaman sekarang yang kerap disebut dengan hijabers, sungguh sangat disayangkan hanya karena kita ingin dianggap modis dan trendy kita melupakan ketentuan-ketentuan dalam berpakaian. solusinya bahwa boleh kita mengikuti mode pakaian apapun asalkan pakaian tersebut sesuai dengan ketentuan syariat. jangan sampai kita menjadi korban mode yang justru menjerumuskan kita..
      bgitu ya mbak nailus...
      terimakasih...

      Hapus
  10. nama : robiatul adawiyah
    kls : c
    nim : 2021 111 107

    assalamualikum wr wb
    saya mau tanya, bagaimana menurut pemakalah pakaian yang sesuai dengan ketentukan syariat agama itu?
    dan bagaimana caranya agar kita bisa berpakaian sesuai syariat,,tidak tergiur dengan pakaian2 model sekarang yang kebanyakan full assesoris dan kadang bolong2.

    terimakasih mb far:)
    wassalamualaikum wr wb

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam wr wb.

      pakaian yang sesuai dengan ketentuan agama adalah pakaian yang menutup aurat, yang dalam islam sendiri sudah dijelaskan batas-batas aurat laki-lki dan perempuan.
      kemudian di zman sekarang ini memang muncul berbagai model pakaian dalam berbagai mode, kita boleh mengikuti model pakaian apapun asalkan pakaian tersebut sesuai dengan ketentuan syariat. aksesoris yang digunakan pun harus sederhana saja yang sesuai dengan kebutuhan jangan terlalu memakai aksesoris yang brlebihan yang terlalu mencolok karena Allah sendiri tidak menyukai yang berlebih-lebihan..
      sekian, mohon maaf apabila ada kekurangan..

      Hapus
  11. Anamil Choir 2021 111 122

    assalamualaikum
    di aspek tarbawi di sebutkan
    " jika musik diiringi dengan segala sesuatu yang haram maka hukum musik tersebut menjadi haram."
    itu segala sesuatunya yang bagaimana???

    terus realita sekarang kan banyak musik yang tidak bermutu hanya menjual popularitas saja,,,?
    wassalamualaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam wr wb..

      jika musik diiringi dengan segala sesuatu yang haram maka hukum musik tersebut menjadi haram."
      yang dimaksud segala sesuatunya disini sesuai yang sudah tertera di makalah jika musik diiringi dengan perkara haram seperti khamer dan nyanyian biduan wanita maka ulama sepakat mengharamkannya.

      Hapus
  12. Qurrotul Aini (2021 111 098)

    Assalamualaikum Wr.Wb.
    makalah di atas dituliskan bahwa, perempuan yang berpakian transparan yang menarik berjalan lenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk unta, tidak akan masuk surga dan tidak akan menemukan baunya, dan sesungguhnya bau surga bisa di capai dengan perjalanan sekian dan sekian.
    yang ingin saya tanyakan bagaimana jika orang yang berprofesi sebagai model yang berlenggak-lenggok dengan pakaian yang aduhai berjalan di atas cat walk yang di tonton banyak orang?? kemudian bagaimana jika model berlenggak-lenggok dengan pakaian muslimah?? apakah itu diperbolehkan atau tidak?? bagaimana anda menanggapi hal tersebut?? mohon penjelasannya..
    Terimakasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam wr wb.

      bgini ya mbak sebagai seorang muslim kita diwajibkan untuk menjalankan segala perintah dan menjauhi segala sesuatu yang dilarang oleh Allah..
      jika profesi kita menuntut kita untuk memakai pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan islam contohnya model maka jelas diharamkan bahkan seakan-akan tidak hanya memamerkan pakaian yang ia kenakan tetapi juga dengan memamerkan tubuh indah mereka. kemudian jika model tersebut memamerkan pakaian muslimah, menurut saya boleh saja selama apa yang dia lakukan tidak mengundang perbuatan yang dilarang, memang dia memakai pakaian muslimah tetapi saat di panggung tubuhnya berlenggak lenggok yang bisa saja menimbulkan hasrat para penontonnya.
      selama perbuatan itu lebih banya manfaatnya daripada mandharatnya maka tidak apa-apa, akan tetapi jika perbuatan itu mengandung banyak madharat dan sedikit manfaat akan lebih baik ditinggalakan saja, bgtu ya mbak mohon maaf apabila jwabanya kurang memuaskan...

      Hapus
  13. Aji Triyono (2021 111 1040
    assalamualaikum.............

    pertanyaan:
    Bernyanyi sambil memanggul alat musik diatas mereka dan penyanyi wanita. Mengenai hukum musik para ulama berbeda pendapat ada yang mengharamkan dan ada juga yang menghalalkan. Ulama Mutaakhirin atau kontemporer membolehkanya selama musik itu tidak dijadikan sebagai sarana maksiat atau perkara haram. Namun jika musik diiringi dengan perkara haram seperti khamer dan nyanyian biduan wanita maka ulama sepakat mengharamkannya. lalu bagimana menurut anda dengn musik dangdut yg ada di Indonesia saat ini apakah termasuk yg hala atau haram?Jelaskan!,

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumussalam...
      maksih y ajj...
      halal atau haramnya itu ya tergantung ajj... seperti yang dijelaskan di atas boleh selama musik itu tidak dijadikan sebagai sarana maksiat atau perkara haram. Namun jika musik diiringi dengan perkara haram seperti khamer dan nyanyian biduan wanita maka itu haram... dangdut di indonesia juga kan bermacam-macam tinggal anda analisis sendiri.

      Hapus
  14. fitriasih 2021111099
    Assalamualaikum,,
    mba var nanya dari aspek tarbawi di atas dijelaskan bahwa pakaian yang kita pakai menandakan kepribadian pemakainya, maka pakailah pakaian yang sopan karena pakaian adalah aksesoris cermin jiwa. yang saya tanyakan bagaimana pendapat pemakalah jika ada pernyataan dari seorang wanita yang mengatakan "yang penting kelakuan dan hatinya baik dari pada berpakaian sopan dan tertutup tetapi kelakuan dan hatinya tidak baik" mohon jelaskan..terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam..

      begini ya mbak, kita itu tidak hanya diwajibkan untuk menutup aurat saja namun kita juga diwajibkan untuk menjaga hati kita. jika ada orang yang pakaianya sudah baik namun kelakuannya kurang baik, hendaknya ia memperbaiki hatinya agar menjadi lebih baik, dan jika ada orang yang hatinya baik namun pakaiannya kurang baik maka hendaknya ia belajar untuk membiasakan diri memakai pakaian yang baik..
      karena sebagai muslim kita diwajibkan untuk menyelaraskan antara penampilan luar maupun dalamnya..

      Hapus
  15. Assalmualaikum
    Halloo Kang Fareha yang makin gagah perkasa berwibawa dan pemberani seperti Gatot Kacaaa
    Hahahaaa Piiiisss....!@#$%^&*?

    Saya mau mborong pertanyaan nih,,
    Yang pertama saya mau tanya tntg musik, Bagaimana menurut anda apabila ada group band yg sedang konser, niatannya cuman mau menghibur para penontonnya, tp penontonnya terjadi tawuran karna pda joget rusuh dan pda mabok, brti secara tidak langsung group band trsbt sudah membuka kesempatan kpd para pnonton utk berbuat maksiat. Apakah dlm mslh sprti ini group band tsbt ikut bderdosa?? Tolong jelaskan!!!

    Yang kedua, bagaimana pandangan anda tentang ulama Syafi’iyah yang mengharamkan segala bentuk musik bahkan dalam proses jual beli alat musik itupun diharamkan. Jelaskan!!!

    Yang ketiga, apabila seorang wanita sudah menutupi auratnya tapi dalam berpakaian masih mengenakan pakaian2 yang ketat yang bisa menimbulkan syahwat para lelaki , bahkan dalam ber’MAKE UP’nya pun menor menor sprti KUNTIL ANAK. Di kampus kita banyak looohh
    Naaah bgmna mnurut anda tentang adanya realita sprti ini.
    Jelaskan yaaa....

    Yang keempat, jika sebuah konveksi memproduksi pakean2 wanita dimana pakean itu tidak memanuhi syariat dalam Islam untuk dipake seorang wanita. Apakah dalam hal ini bos konveksi trsbt berdosa??
    Jelaskan lagiii yaaaa

    Udah itu aja, Semoga anda diberikan kesabaran dalam menjawab soal2 ini.
    Thnx’s

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikumsalam jenk yati yang makin luwes, feminin dan tambah lenjeh... mek itik oe,,,, :D

      begini ya jenk, sebelumnya kan pernah dibicarakan dalam forum kelas, kita tidak boleh bertanya tentang hukum, karena ini bukan kajian hukum,,, tapi akan saya coba jawab y jenk yati... soalnya anda sudah terlanjur memberi pertanyaan yang sangat cetar dan penuh kontroversi....
      langsung dech jawab pertanyaan anda
      yang pertama apabila dalam konser terjadi tawuran dkk. apakah grup band nya dosa atau tidak itu Wallahu a'lam... tergantung niat dari grup band itu,, misalkan niatnya sudah tidak baik, misalkan agar terjadi tawuran,minum-minuman dkk maka tidak diperbolehkan... atau bisa dikatakan berdosa,, namun apabila grup band itu niatnya hanya sekedar menghibur,,, insyaAllah boleh... kalau toh terjadi tawuran dkk maka itu kembali ke pribadi masing-masing yang terlibat pada tawuran atau perbuatan maksiat itu.
      yang kedua,menurut pendapat saya itu,, sebetulnya diharamkannya suatu musik karena dilihat dari realita,, seseorang saking nikmatnya mendengarkan musik sehingga dia melupakan Allah.. dan yang seperti itu termasuk godaan dari syaitan.. untuk diharamkan membeli alat musik, membeli berarti kan memainkannya.. jadi kembali lagi ke yang tadi dia melupakan Allah karena menikmati musik dengan sangat. Sebaik-baik bacaan yang diperdengarkan adalah al-qur’an. Semoga kita termasuk umat yang baik. Amin.
      Yang ketiga, seorang muslim dalam berbusana itu harus sesuai dengan syari’at islam... kan sudah saya terangkan di atas.. mengenai realita kampus kita tercinta rahmatan lil alamin ini sangat menyedihkan... bagaimana tidak? Kita yang fak nya sekolah islam tidak merealisasikan apa yang diajarkan oleh syariat dalam berpakaian dan bermake up.. kebanyakan orang memahami mengenai menutup aurat hanya sekedar berjilbab saja tanpa mempedulikan hal lain yang sebetulnya tidak dianjurkan seperti berdandan dengan berlebih-lebihan. Untuk masalah make up kita bermake up sewajarnya sajalah ya jenk yati,, gak usah lebay... malah nantinya keliatan norak... kita harus mampu menempatkan diri kita,kapan saat kita di kampus, kapan waktu ke pesta. Itu pendapat saya..
      Yang keempat, lagi-lagi anda bertanya mengenai dosa atau tidak... saya jadi gimanaaa gitu jawabnya... sebetulnya seorang bos konveksi hanya menyediakan model... kalau toh ada model yang tidak sesuai dengan syariat islam,, alangkah baiknya kita tidak usah memakai/ membeli model itu, sudah tahu tidak sesuai,kenapa harus dibeli dan dipakai??? Takut dikatain ketinggalan zaman??? Menurut saya itu alasan yang kurang dapat diterima kalau Cuma ingin tidak ketinggalan zaman... semoga anda dan kita semua dibukakan pintu hati selebar-lebarnya. Amin
      NB: semua pertanyaan anda menanyakan tentang pendapat saya,, itu lah pendapat saya.. semoga bisa diterima walau tidak dipakai. Hargai pendapat orang lain. Itu pesan saya jenk.. kalau kurang faham monggo sharing kembali... saya disini juga masih belajar.
      Makasih y jenk yati.. maap-maap kata jenk...!

      Hapus
    2. OK thanx you very much atas jawabannya kang, jwbn bisa saya terima dgn suka cita hati saya.
      Tp knp koq anda menyebut nyebut nama bundaku tercinta dlm jwbn di atas yaaa, anda kalo ngefans sama dundaku lha mbok jangan terlalu berlebihan kaya' gitu dooong, sampe disebutin dalam coment segalaaa

      Hapus
    3. maap-maap kata ya jenk yati, saya tidak bermaksud menyebutkan nama bunda anda, bukankah jenk yati itu nama anda , tolong bedakan ya kalau nama bunda anda itu mbak yati sedangkan kalau anda itu jenk yati..
      sekian dan terimakasih apabila jawabanya kurang puas bisa feedback lagi...

      Hapus
    4. Hahahaaa pak ngejak rame tah kyeeee

      Dalam aspek tarbawi anda mengatakan bahwa pakean yang kita pakai merupakan kepribadaian kita, tapi pada kenyataan yang sekarang ini banyak orang2 yang menggunakan pakaian hanya sebagai kedok saja. Banyak wanita yang mengenakan busana muslim tapi tidak mencerminkan pribadi sebagai seorang muslimah, para pejabat negara yang berdasi dan berpenampilan rapi justru kelakuannya bobrok dengan melakukan korupsi, dan tidak memperhatikan kaum minoritas. Tapi sebaliknya, orang2 yang berpenampilan Rock n' roll dan slenge'an justru mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan berkepribadian yang baik.
      Dengan melihat realita yang seperti ini apakah benarr pakean bisa mencerminkan kepribadian seseorang???

      Haayyyyooooohh meeen...!@#$%^&*?"

      Hapus
    5. ayo tk layani..

      Allah mewajibkan kita untuk memakai pakaian yang menutup aurat atau pakaian mulslim itu diharapkan supaya hati dan perilaku kita itu terjaga, secara tidak langsung, pakaian muslimah itu sebagai benteng bagi diri kita untuk mencegah melakukan hal-hal yang buruk.namun pakaian muslim tidak menjamin bahwa orang tersebut selalu berkelakuan baik. harusnya kita harus bisa menyeimbangkan antara hati dengan penampilan, antara jiwa dan raga kita. apa artinya penampilan baik jika hati kita tidak baik dan apa artinya hati yang baik tetapi penampilan kita tidak baik.
      jika orang yang sudah berpakaian baik tetapi hatinya belum baik atau hatinya baik namun dalam berpakaian tidak baik, itu kembali kepada pribadi masing-masing padahal dalam islam sendiri kita diwajibkan untuk menjadi manusia yang berakhlakul karimah

      Hapus
  16. elik istikomah (2021 111 106)

    assalamu'alaikum mbk e'ah....
    saya mau tanya ni mbk ,, boleh yaaa....
    bagaimana dengan profesi yang menuntut seseorang untuk berpakaian yang tidak sesuai dengan aturan,,,
    misalnya saja model...tanggapan mbk e'ah bagaimana ?

    truz misalnya saja kita pergi ke negara lain dan disana kita dijamu makan, sedangkan dibumbu masakannya sendiri itu menggunakan sejenis khamr,,, tanggapan mbk e'ah lagi bagaimana dong ?

    maap saya banyak tanya karena blum ckup umur,,,,
    dan kata stadzah lebih banyak itu lebih baik....hehheeeee

    BalasHapus
    Balasan
    1. Elik..
      Waalaikumsalam wr wb.

      Bgini ya dek elik,
      Dalam islam sendiri sudah dijelaskan bahwa kita diwajibkan untuk memakai pakaian yang sesuai aturan yang menutup aurat. Dan jika dalam pekerjaan kita dituntut untuk berpakaian yang tidak sesuai aturan maka menurut saya lebih baik tinggalkan pekerjaan tersebut daripada kita berdosa karena telah melanggar ketentuan syari’at. Lebih baik cari pekerjaan lain yang halal sesuai ketentuan syari’at. Masih banyak pekerjaan lain yang tak menuntut kita untuk melanggar ketentuan islam..

      Kemudian jika kita berkunjung ke negara lain dan dijamu makanan yang sudah dibumbui dengan khamr maka, jika sebelum kita makan sudah mengetahui bahwa makanan tersebut sudah dibumbui dengan khamr maka kita jangan memakannya karena sudah jelas kita diharamkan untuk memakannya, tetapi kita juga harus bilang sama orang yang menjamu kita, bahwa makanan tersebut tidak sesuai dengan agama yang dianut, tidak memakan makanan tersebut bukan berarti tidak mengharga tetapi kita hanya berusaha menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh agama, supaya orang yang menjamu kita tidak tersinggung..
      Kemudian jika sebelum makan kita tidak mengetahui bahwa makan tersebut sudah dibumbui dengan khamr maka karena ketidaktahuannya maka dima’fu, karena tidak sengaja makan makanan haram tersebut..

      Bgitu ya dek , bilang juga sama ustdzahnya bahwa gak selamanya yang banyak itu lebih baik, contohnya seperti dosa.. sekian dari saya apabila kurang faham bisa ditanyakan lebih lanjut sama ustadzahnya ya..

      Hapus
  17. Mirza Fajrian
    2021 111 110

    Assalamu'alaikum....

    Ada anak bertanya pada Bapaknya,,,Buat apa bersusah-susah paaayah..he

    Bagaimana ketika seorang wanita yang menyanyi dan menyanyikannya dengan penuh penghayatan..??? Padahal suara wanita adalah aurat...
    Bagaimana Pendapatnya..

    Trmksh

    Wassalamu'alaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam
      bgini ya mz ngop,
      menurut saya suara wanita tidaklah haram, jika suara wanita haram maka semua wanita didunia ini sudah murka karena melakukan hal yang diharamkan.

      menurut Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah berkata, “Ucapan wanita tidaklah haram dan bukan aurat. Akan tetapi, bila si wanita melunakkan suaranya dan melembutkannya, serta berucap dengan gaya bicara yang bisa membuat orang lain tergoda, itu baru haram. Ini berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala:

      “Maka janganlah kalian tunduk dalam ucapan hingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit.” (Al-Ahzab: 32)

      Dalam ayat di atas, Allah Subhaanahu wa Ta’ala tidak mengatakan, “Maka janganlah kalian berbicara dengan para lelaki.” Tetapi, Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengatakan, “Maka janganlah kalian tunduk dalam ucapan.”

      Tunduk dalam ucapan lebih khusus daripada berbicara secara mutlak1.

      Dengan demikian, tidak mengapa seorang wanita berucap kepada lelaki bila tidak menimbulkan fitnah. Dahulu ada wanita mendatangi Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan mengajak bicara beliau, sementara orang-orang mendengar ucapan si wanita dan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam pun menjawab ucapannya. Hal itu tidaklah dianggap sebagai kemungkaran.

      Hapus
  18. Assalamu'alaikum om,,
    eh mbak mksudnya.. xixixiix piissssss


    Umu Aisyiatul Maqbulah
    2021 111 094

    zaman sekarang kan banyak tuh mbak comunity2 hijabers, hijab/jilbab yang sekarang dibuat dengan berbagai gaya dan model dan kebanyakan mala terkesan tidak menutup bagian dada (cenderung pendek dan transparan),, dilingkungan kampus juga banyak yang seperti itu.. dan yang ingin saya tanyakan bagaimana pendapat anda tentang wanita2 sekarang yang mengatasnamakan itu semua sebagai lifestyle?????

    Nuwun :_)

    BalasHapus
  19. Umu Aisyiatul Maqbulah (2021 111 094)


    komentar yang atas gausah diurus ae mbak,, hee maklum sek konslet,, yg dijawab yang ini aja

    Assalamu'alaikum om,,
    eh mbak mksudnya.. xixixiix piissssss


    zaman sekarang kan banyak tuh mbak comunity2 hijabers, hijab/jilbab yang sekarang dibuat dengan berbagai gaya dan model dan kebanyakan mala terkesan tidak menutup bagian dada (cenderung pendek dan transparan),, dilingkungan kampus juga banyak yang seperti itu.. dan yang ingin saya tanyakan bagaimana pendapat anda tentang wanita2 sekarang yang mengatasnamakan itu semua sebagai lifestyle?????

    Nuwun :_)

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam mbak maqb ul..

      bgini ya mbak, menurut saya kita itu diwajibkan menutup aurat kita tak terkecuali bagian kepala kita dengan memakai jilbab. dan dalam memakai jilbabpun kita harus enutup semua bagian yang wajib ditutupi bukan hanya sekadar memakai kerudung. di zama yang semakin modern ini, banyak bermunculan berbagai model jilbab yang bentuknya justru tidak sesuai dengan ketentuan. kita boleh mengikuti mode jilbab apapun asalkan jilbab yang kita pakai harus sesuai ketentuan syari'at, sangat disayangkan sekali jika kita memakai jilbab hanya bertujuan untuk terlihat trendy dan modis, karena tujuan pemakaian jilbab adalah untuk menutup aurat semata agar tercermin pribadi yang sholikhah sesuai yang di ajarka oleh agama kita..
      bgitu ya mbak bul..
      wassalamualaikum..

      Hapus
  20. Mus'aliyah 2021 111 087

    di jelaskan diatas bahwa musik yang diiringi dengan khamer dan penyanyi wanita hukuumnya haram. Dari sisi musik yang di iringi dengan adanya khamar saya sependapat. Namun yang saya tanyakan bila musik yang di iringi dengan penyanyi wanita apakah semuanya di hukumi haram, atau hanya untuk jenis musik dan penyanyi tertentu saja. Tolong jelaskan lebih gamblang lagi

    BalasHapus
    Balasan
    1. begini ya mbak dalam hadis ini menjelaskan bhahwa musik yang diiringi penyanyi wanita haram adalah, penyanyi wanita yang haram disini adalah penyanyi yang busananya tidak sopan,tidak sesuai dengan ajaran islam, menggoda dan merayu para penikmat musiknya mbak. jika penyanyinya dalam bernyanyi memakai pakaian sopan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama seperti mabuk sambil merayu para penikmat musik menurut saya tidak apa-apa..
      maaf kalo jwabanya kurang memuaskan, hehe...

      Hapus
  21. ULFATUL MUALA ( 2021111089 )

    Assalamu'alaikum.
    mba far, saya mau tanya nih, kita kan dilarang meminum khamr, yang menjadi pertanyaan apakah jika kita memakai parfum yang mengandung khamr/ alkohol itu termasuk tidak boleh ? kemudian terkait masalah musik. Jenis musik apa saja yang boleh didengarkan oleh ummat islam? dan bagaimana hukumnya kita menyaniyikan lagu-lagu yang populer dizaman sekarang hingga terdengar kaum yg bukan muhrim kita..
    Terimakasih :) Jzkumullah.

    Wassalamu'alaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam wr wb

      terimakasih untuk pertanyaanya, bgini ya mbak setahu saya bahwa yang diharamkan itu kalau kita meminum khamr, namun jika kita memakai parfum yang mengandung alkohol, menurut saya tidak apa-apa, asalkan disaat kita solat kita jangan menggunakan parfum yang beralkohol, karena kita harus suci disaat solat..
      terkait dengan musik, kita boleh-boleh saja menikmati musik asalkan dalam menikmati musik tersebut tidak membuat kita jadi melupakan Allah karena saking khusyukya dalam menikmati musik tersebut maka yang seperti itu jelas diharamkan mbak.
      maaf ya mbak sebelumnya kalau menanyakan hukum saya kurang tahu karena disini kita juga sedang belajar, mungkin bisa ditanyakan ke bapak dosen yang lebih tahu, nanti kalau saya yang menghukumi tetapi ternyata salah malah saya yang berdosa..hehe

      Hapus
    2. ok deh.. :)
      makasih buat jawabannya

      Hapus
  22. Assalamualaikum wr.wb

    makmur baikah
    2021 111 085

    Di dalam islam sendiri.... wajib memakai jilbab bagi kaum wanita? Akan tetapi ada perbedaan memakai jilbab...
    Contohnya: berjilbab dengan jilbab yang ukuranya besar, dan ada juga yang biasa” saja... lalu ada juga yang memakai jilbab yang menutupi wajahnya.... mungkin itu adalah pendapat dari bberapa para ulama yang ia ikuti..
    Yang saya tanyakan apakah pendapat para ulama itu saling bertentangan atau tidak?
    Tolong jelaskan......
    terima kasih???
    Wassalamualaikum wr.wb

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikumsalam wr wb.

      begini ya mas makmur di dalam islam itu tridak membicarakan kriteria jilbab yang baik itu harus besar atau kecil. namun islam itu mewajibkan kita untuk menutup aurat kita dan kepala termasuk aurat maka wajib untuk ditutupi dengan jilbab, sedangkan bila ada perbedaan bentuk jilbab dalam pemakaiannya itu tergantung pribadi masing- masing yang penting jilbab itu bisa menutupi bagian yang wajib ditutupu. jika memakai jilbab yang biasa urang sreg maka memakai jilbab yang besarpun tidak menjadi msalah, yang penting jilbab yang kita pakai bisa menutup aurat kita sesuai ketentuan syara'..
      terimakasih...

      Hapus
  23. hengki NF
    2021 111 088

    bagaimana jika memakai jilbab hanya di waktu sekolah saja,.. bagaimana menurut pendapat anda,..

    berikan penjelasan mengenai adab yang baik dalm bermain musik dan berpakaian ketika kita sedang di panggung (seperti ARTIS),.. trima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaanya mz jengki..

      bgaimana jika memakai jilbab hanya diwaktu sekolah saja??
      menurut saya, pemakaian jilbab itu tidak bisa dipaksakan karena itu adalah keinginan hati. sekeras apapun kita memaksa justru dia akan semakin tidak mau. hendaknya pemakaian jilbab itu diajarkan oleh orang tua sejak masih kecil. jangan dipaksa tetapi dengan pelan-pelan, juga diberikan pengetahuan bahwa diwajibkannya berjilbab bagi muslimah, lama-lama dia pasti akan terbiasa dengan memakai jilbab.
      dan bagaimana jika memakai jilbab hannya di waktu sekolah saja. jujur saja mz hengki dulu waktu saya SMA, diwaktu sekolah saya memakai jilbab tetapi ketika dirumah tidak memakainya, karena waktu dulu menurut saya bahwa kewajiban memakai jilbab itu saat kita keluar dan bertemu dengan orang banyak. orang tua saya juga sering menasehati saya untuk selalau memakai jilbab tetapi tidak dengan memaksa. lama kelamaan akhirnya saya sadar dengan sendirinya bahwa kita diwajibkan memakai jilbab dimanapu, tidak hanya ketika diluar rumah tetapi juga dilingkungan rumah juga..
      intinya bahwa memakai jilbab itu harus atas dasar keinginan hati bukan karena paksaan, jika saat ini seseorang belum sepenuhnya memakain jilbab dengan selalu diberikan nasihat dan pengetahuan akan kewajiban berjilbab maka suatu saat dia bisa sadar untuk sepenuhnya memakai jilbab..

      kemudian bagaimana adab dan pakaian yang baik ketika sedang bernyanyi. sudah dijelaskan dalam islam bahwa kita diwajibkan untuk menutup aurat kita, jadi dalam profesi apapun ketentuan itu tetap berlaku termasuk juga profesi sebagai artis, pakaian yang dipakainharus sopan dan sesuai ketentuan syari'at. kemudian adab saat bernyanyi, musik jika diiringi dengan perkara yang haram seperti minum- minuman keras serta biduan- biduanita yang berpakaian tidak sopan merayu dan menggoda maka hukum musik adalah haram.. jadi sudah jelas ya bahwa musik jika diiringinsegala sesuatu perkara yang haram seperti yang sudah tertera diatas jelas diharamkan...
      bgtu ya mz jenki...

      Hapus