Laman

new post

zzz

Kamis, 25 April 2013

a11-2 birrul walidaini MENGKONSUMSI - MENGELOLA HARTA



MENGKONSUMSI DAN MENGELOLA HARTA
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas:
Mata Kuliah    :   Tafsir Tarbawi II
            Dosen Pengampu  :   Muhammad Hufron, M.S.I

Disusun oleh:
BIRUL WALIDAENI
2021 111 360
 Kelas A


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2012


BAB I
PENDAHULUAN
Hadts adalah sesuatu yang dating dari nabi. Baik berupa perkataan, perbuatan dan persetujuan. Hadits juga berfungsi sebagai penjelasdan penguat makna kandungan ayat-ayat Alqur’an, sehingga kedudukannya dalam agama islam menjadi sumber dasar hukum kedua setelah Al qur’an sebagaai mana telah disepakati oleh para ulama.
Ditinjau dari segi kualitasnya, hadits dibagi tiga, diantaranya hadits shahih, hadits hasan dan hadits dhoif. Selain itu dalam dunia hadits ada yang dinamakan hadits Tarbawi. Hadits Tarbawi merupakan kumpulan hadits nabi Muhammad SAW yang berisi tentang ilmu pengetahuan dan pendidikan.
Pada kesempatan kali ini pemakalah akan menyajikan hadits pendidikan dengan tema ‘’ mengkonsumsi dan mengelola harta’’ yang berisi materi hadits, tarjamah hadits, mufrodat, biografi rawi, keterangan hadits serta aspek tarbawinya (aspek pendidikannya).










BAB II
PEMBAHASAN
1.      Hadist tentang Mengkonsumsi dan mengelola Harta
a.       Hadits 1
عَنْ عَمْرِو بْنُ شُعَيْبِ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ رَسُوْ لُ اللّهِ صَلَى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  كُلُو ا وَنَصَدَّقُوا وَاَلْبَسُوْا فِى غَيْرِ اِسْرَافِ وَلاَ مَخِيْلَةِ (رواه النساءي)
  1. Hadits 2
عَنْ اَنَسِ ابْنِ مَالِك قَالَ قَالَ رَسُولُ اللّهِ صَلَى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَمَ :  مَنْ بَنَى بِنَاءَ اَكْثَرَ مِمَّا يَحْتَاجُ اِلَيْهِ كَانَ عَلَيْهِ وَبَالاَ يَوْمَ القِيَامَةٍ. (رواه البيهقي )
  1.  Terjemah
  1. Hadits 1
Dari Amr ibnu Syuaib dari ayahnya dari kakeknya r.a, berkata Rasulullah s.a.w bersabda : “Makanlahkamu dan bersedekahlah serta berpkaianlah dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak sombong”. [1]  
  1. Hadits 2
Dari Anas bin Malik berkata, bersabda Rasulullah s.a.w “ Barang siapa membangun bangunan lebih dari yang dibutuhkan maka kelebihan  tersebut menjadi musibah (kelak) di hari kiamat’’
  1. Mufrodat (Arti kata perkata)
  1. Hadits 1
  • Makanlah kamu semua                                   كُلُو ا
  • Bersedekahlah kamu semua                        نَصَدَّقُوا
  • Berpakaianlah kamu semu                             لْبَسُوْا
  • Tidak berlebihan                                    غَيْرِ اِسْرَافِ
  •  Tidak sombong                                                             لاَ مَخِيْلَةِ
_________________________________________________________________
  1.  Hadits 2
·         Barang siapa                                                      مَنْ
·         Yang membangun                                             بَنَى
·         Bangunan                                                          بِنَاءَ
·         yang melebihi                                                    اَكْثَرَ
·         Yang dibutuhkan                                            يَحْتَاج
·         Maka orang itu                                           كَانَ عَلَيْهِ
·         Akan  Celaka                                                     وَبَالاَ
·         Di hari kiamat                                          يَوْمَ القِيَامَةِ

  1. BIOGRAFI PERAWI
  1. Amr ibn Syu’aib
Ia memiliki nama lengkap ‘Amr ibn Syu’aib ibn Muhamad ibn Abd Allah ibn ‘Amr ibn al-‘Ash, yang memiliki nama lengkap al-Qurasi, al-Sahimi serta nama kunyah-nya Abu Ibrahim, ada pula yang menyatakan Abu Abd Allah  al-Madani, ‘Amr dianggap sebagai penduduk Thaif menurut Abu Hatim, ‘Amr berdomisli di Mekkah, namun kemudian pindah ke Thaif. Menurut al-Zubair ibn Bakr dan Muhamad ibn Sa’id bahwa nama ibunya adalah Habibah binti murrah ibn Amr ibn Abd allah ibn ‘Amr al-jumali.
Tidak ada data mengenai kelahirannya namun menurut khalifah ibn khayyat, Yahya ibn bakr dan Abd Baqi ibn Qani’, ‘Amr ibnu Syuaib  wafat tahun 118 H di Thaif. Ia meriwayatkan hadits dari ayahnya, syu’aib ibn Muhamad, Ummu Kurz al- khuza’ah, Sulaiman ibn yasar dan lain-lain berjumlah 22 orang. Sedangkan dari deretan murid  yang meriwayatkan hadits darinya berjumlah 51 orang, terdaftar nama Sawwar Abu hamzah, Amir al-ahwal dan abbas al-Juzairi.
Amr’ ibn Syuaib mentransmisikan hadis Syu’aib ibn Muhamad secara mu’an’an. Al-asqalani menyatakan bahwa riwayat hadis ‘Amr ibn Syu’aib dating dari ayahnya, jika dinukilkan dengan sighat’an, maka sering terjadi tadlis, dan jika dengan sighat haddatani, maka tidak perlu diragukan kebersambungannya. [2]
b.      Anas ibn malik
            Anas ibn malik adalah Abu tsumamah (Abu Hamzah) anas ibn Malik ibn Nadhr ibn Dhamdam al-Najjary al Anshary, seorang sahabat yang tetap melayani Rasulullah selama 10 tahun. Anas dilahirkan di Madinah pada tahun 10 s.H = 612 M. Setelah Rasul tiba di Madinah, Ibunya meyerahkan Anas kepada rasul untuk menjadi khadam (pelayan) Rasul. Setelah Rasul usafat, anas pindah ke Bashrah sampai akhir hayatnya. Beliau meriwayatkan sejumlah 2.276 atau 2.236 hadits. Sejumlah 166 hadits disepakati oleh bukhary muslim, 93 diantaranya diriwayatkan oleh bukhary sendiri dan 70 diriwayatkan oleh muslim sendiri.
            Anas menerima hadits dari nabi s.a.w dari bnyak sahabat diantaranya adalah Abu Bakar,Umar, Utsman, Abdullah ibn Rahawah, fatimah az- Zahrah, Tsabit bin Qais,  Abad ar-rahman ibn Auf, IbnuMas’ud, Abu Dzar, malik ibn Shasha’ah, Mu’adz ibn jabal, Ubadah ibn Shamid dan ibunya sendiri Ummu Sulaiman dan saudara-saudara ibunya Ummu Hiram, dan Ummu Fadhel. Hadits-hadits diriwayatkan oleh anak-anaknya, yaitu Musa An  Nadhir dan Abu Bakar. Diantaranya tabi’in yang meriwayatkan  haditsnya ialah Al-Hasan al Bishry, Sulaimat – Tamimy, Ishaq ibn Abi Thalhah, Abu bakar ibn Abd ar-rahman, Abdullah al-Muzany, Qatadah, Tsabit al-banaiy, Humaid ath-thawil ibn sirrin, Az-Zuhry, yahya ibn Said ibn Jubair.

c.      Keterangan Hadits
Hadits tersebut menjelaskan bahwa kita sebagai umat muslim tidak diperbolehkan berlebih-lebihan dalam hal apapun karena Allah SWT tidak menyukai sesuatu yang berlebih-lebihan terutama dalam hal mengkonsumsi dan mengelola harta..



Islam telah mengajarkan kita untuk senantiasa hidup sederhana dan sesuai dengan kebutuhan. Seperti yang termaktud dalam QS Al-Araf (7) : 31 sbb:
* ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#räè{ ö/ä3tGtÎ yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ
Artinya : “ Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang belebihan.[3]
Islam mengajarkan sikap seimbang dalam berbagai aspek kehidupan, begitu juga dalam mengeluarkan harta, yaitu tidak berlebihan dan kikir. Sebagai seorang muslim kita juga harus bisa mengatur pengeluaran dan mengutamakan pembelian barang pokok  sehingga sesuai dengan tujuan syariat.
Dalam memenuhi kelangsungan hidupnya, manusia memiliki tiga kebutuhan pokok yaitu:
  1. Kebutuhan Primer , yaitu nafkah-nafkah pokok bagi manusia yang diperkirakan dapat mewujudkan lima tujuan syariat (memelihara jiwa, akal, agama, keturunan, dan kehormatan). Tanpa kebutuhan primer , hidup manusia tidak akan berlngsung. Kebutuhan ini meliputi keutuhan akan makan, minum, tempat tinggal, kesehataan, rasa aman, pengetahuan dan penikahan.
  1. Kebutuhan sekunder, yaitu kebutuhan manusia untuk memudahkan kehidupan, jauh dari kesulitan. Kebutuhan ini tida perlu dipenuhi sebelum kebutuhan primer terpenuhi. Kebutuhan inipu masih berhubunga dengan lima syariat.
  1. Kebutuhan tersier, yaitu kebutuhan yang dapat menciptakan kebaikan dan kesejahteraan dalam kehidupan manusia. Pemenuhan kebutuhan ini bergantung pada kebutuhan primer dan sekunder. Biasanya kebutuhan ini berupa bang yang mewah.
Harta dalam Islam pada hakikatnya adalah amanah (titipan) dari Allah SWT. Sedangkan, pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi ini, termasuk harta benda, adalah Allah SWT. Kepemilikan oleh manusia hanya bersifat relatif, sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan-Nya. Oleh karena itu kita diwajibkan untuk selalu bersyukur atas segala nikmatNya dan mengelola harta untuk berbagi terhadap orang yang membutuhkan sertamenggunkan harta sesuai dengan syariat islam.

  1. Aspek Tarbawi
Dalam kebutuhan sehari hari Makan dan minum, adalah kebutuhan manusia hidup yang mesti dipenuhi, namun apabila dilakukan dengan berlebihan tiadalah arti sama sekali nikmat yang dirasakan, kenikmatan makan dan minum hanya berada di urat leher saja (tenggorokan), selepas itu. Itulah sebabnya Rasulullah mencontohkan kepada kita agar kita makan di kala lapar, dan sewaktu makan berhenti sebelum kenyang, ini mendidik kita agar selalu sehat, sebab perut itu hakekatnya sarang penyakit bermacam-macam.
 Selain itu Berpakaian merupakan salah satu kebutuhan pokok setiap manusia, Berpakaian merupakan kebutuhan yang setiap saat mengikuti mode. Cukup kiranya kalau sekedar dapat menutup aurat dan memenuhi keindahan tubuh , tidak perlu yang berlebihan, sehingga menimbulkan iri hati orang lain, padahal tindakannya itu suatu israf dan tabdzir (berlebihan dan mubadzir) sedangkan orang mubadzir adalah kawan syetan.
Islam teramat mengajarkan kesederhanaan dan mengecam atas kesombongan, adapun kesombongan yang dimana definisi yang benar bukanlah berpakaian bagus lagi menarik melainkan sombong adalah menolak kebenaran serta meremehkan orang lain.[4]
                        Aspek tarbawi dari Hadits tersebut adalah sbb:
1.      Dalam kehidupan sehari-hari hendakya selalu berperilaku sederhana terutama dalam mengelola harta. Karena berlebih-lebihan merupakan sikap yang tidak di sukai oleh Allah swt.
2.      Hindari perilaku konsumtif dan boros yang dapat menimbulkan sifat kikir dan sombong.
3.      Kesederhaan dapat membawa kita pada sikap Qonaah, Qona’ah merupakan sikap menerima atas qada dan qadarNya.
4.      Selalu bersyukur atas nikmat dan karunia yang telah diberikan Allah kepada kita. Bentuk rasa syukur tersebut bisa di aplikasikan dengan cara berbagi kepada sesama manusia yang lebih membutuhkan.

























BAB III
KESIMPULAN

Dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita tidak berlebih-leh=bihaan dalam mengkonsumsi dan mengelola harta. Karena berlebih-lebihan itu suatu sifat yang tidak di sukai oleh Allah SWT. Islam mengajarkan kita untuk hidup sederhana dan selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah terhadap kita, sikap kesederhanaan tersebut menjadikan manusia yang mempunyai sikap tidak sombong, qona’ah dan tidak kufur terhadap nikmat Allah SWT.
                                                                                                                  






















BAB III
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Al ustadz Bey. Dkk. 1993. Tarjamah Sunan An-Nasa’iy. Semarang; Cv As-syifa
Sumbulah, Ummi. 2008. Kritik Hadits. Malang: sukses offset
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy,  Teungku. 2009. Sejararah dan Pengantar Ilmu Hadits. Semarang : PT Pustaka Rizki Putra.
Ghufon-dimyati.blogspot.com/2012/04a9-57-rizqon-budi-s.html diakses tanggal 16 Februari 2013
Mardani. Ayat-ayat Hadis Ekonomi .2001. Jakarta: PT Rajagrafindo Press.        





[1]  ] Abu Abdur Rahman Ahmad  An  Nasa’iy, Sunan An Nasa’iy (Semarang :  CV Asy Syifa, 1993) hlm.80

[2] Umi Sumbulah, Kritik Hadis  pendekatan hiostoris Metodologis (Malang : UIN-Malang Press, 2008) hlm. 220-221.

[3] Mardani,Ayat-ayat Hadis Ekonomi (Jakarta: PT Rajagrafindo Press,2001)hlm.92-93.
[4] Ghufron-dimyati.blogspot.com/2021/04/a9-57-rizqon-budi-s.html

10 komentar:

  1. Assalamu'alaikum Wr. Wb. . .
    Dewi Nurlita Kurniawati (2021 111 036)
    Kalau kita tidak bisa mengendalikan hawa nafsu misalnya saja menginginkan ini dan itu akan suatu barang harus terwujud, yaitu kita harus membeli dan memiliki barang tersebut tanpa mempertimbangkan kemanfaatannya terlebih dahulu. Apakah hal tersebut termasuk perbuatan israf dan tabdzir?? Kalau iya, bagaimana cara menghilangkan sifat israf dan tabdzir yang sudah tertanam di dalam hati?? Dan bagaimana agar nafsu kita bisa terkendali??
    Jazakumullah. . . ^_^

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalkmsalam...

      Secara Bahasa israf berasal dari kata sarafa, yasrafu, israfa yg artinya membuang-buang, melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dan secara istilah adalah melakukan suatu perbuatan yg melampaui batas atau ukuran yang sebenarnya. Israf juga dapat diartikan sebagai suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya.
      Cara menghindari sifat israf :
      1. Memikirkan dan merenungkan akibat dan bahaya Israf.
      2. Mengenjdalikan nafsu, dan mengarahkan untuk memikul beban dan klesulitan seperti shalat malam, shadaqah, shaum sunat , dll.
      3. Senantiasa memperhatikan sunnah dan perjalanan hidup Rasulullah SAW
      4. Selalu memperhatikan kehidupan orang-orang salaf dari kalangan sahabat, mujahiddin dan ulama.
      5. Tidak menjalin persahabatan dengan orang-orang Israf.

      sedangkan Kata tabzir berasala dari kata bahasa arab yaitu bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan sihingga menjadi sia-sia, tidak berguna atau terbuang. Secara istilah tabzir adalah membelanjakan/mengeluarkan harta benda yang tidak ada manfaatnya dan bukan dijalan Allah. Sifat tabzir ini timbul karena adanya dorongan nafsu dari setan dan biasanya untuk hal-hal yang tidak disenagi oleh Allah serta ingin dipuji oleh orang lain
      a. Memiliki keinginan yang kuat untuk membina kepribadian istri dan anak-anaknya.
      b. Selalu memikirkan dan merenungkan realita kehidupan manusia pada umumnya dan kaum muslimin khususnya.
      c. Memikirkan dan merenungkan akibat dan bahaya tabzir.
      d. Tidak menjalin persahabatan dengan orang-orang tabzir
      e. Selalu ingat karakter jalan hidup yang penuh beban dan penderitaan.

      Hapus
  2. Assalamu'alaikum wr. wb.
    Desi atinasikhah 2021 111 343
    Apabila kita membeli suatu barang karena kita merasa kasihan kepada si penjual tetapi sebenarnya kita tidak memerlukan barang tersebut. apakah itu termasuk dalam perbuatan berlebihan? mohon jelaskan, dan apa yang sebaiknya kita lakukan bila ada penjual yang sudah tua, tetapi barangnya belum laku. terimaksih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalkmsalam..
      menurut saya, membeli suatu barang karena niat menolong itu tidak apa2, yang penting dengan niat ikhlas dan sesuai kemampuan kita (sewajarnya). kemudian kita menyarankan kepada penjual tersebut menjajakan dagangan nya ke tempat yang kebih rame agar lebih laku...

      Hapus
  3. nama khusnia zulftul jannah
    202 1111 010
    yang saya ingin tanyakan bagaimana cara kita menjaga dan mengelolah harta milik orang apabila kita di beri amanat untuk menjaga

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalkmsalam
      Harta amanah hanya dapat dijalankan oleh yang punya Harta yang meskipun sudah diamanahkan kepda seseorang dan keberadaan barang tersebut,
      antara pemegang harta amanah dan pemilik harta amanah berlaku perjanjian sebagai berikut " Yang punya harta amanah tidak ikut membawa, yang membawa harta amanah tidak ikut punya"

      jadi harta amanah hanya dan jika hanya oleh yang punya harta amanah tersebut yang dapat mentransaksikannya.

      harta amanah bisa digunakan dengan cara meminta ijin yang punya harta amanah tersebut.
      oleh kerena itu jagalah amanah yang anda punya , karena semuanya akan dimintaipertanggung jawaban kelak,

      Hapus
  4. anisa nur idatul fitri
    2021 111 372
    assalamu'alaikum..
    menurut pemakalah tradisi membeli pakaian baru ketika hari raya tiba.. itu merupakan tindakan israf apa tidak?? seperti yang kita tau meskipun kita masih punya pakaian yang layak,tetapi setiap menjelang hari raya kita selalu berbondong-bondong membeli pakaian baru; tolong jelaskan terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalkmsalam,,
      sesuai dengan ajaran nabi SAW, kita di sunnahkan berhias dan memakai baju yang terbaik pada saat hari raya, membeli baju baru untuk di kenakan di hari raya boleh2 saja asalkan tidak berlebihan dan mampu (tidak memaksakan diri untuk beli.
      dalam hal ini Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah mengatakan, "Untuk menghadiri shalat Id terdapat (amalan) sunnah dan anjuran yang banyak. Diantaranya, berhias dan memakai pakaian yang terbaik. Umar pernah menawarkan kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam pakaian dari sutera untuk berhias di hari raya dan menerima tamu utusan. Akan tetapi beliau menolaknya, karena ia terdapat dari sutera. Beliau mempunyai jubah khusus yang dipakai untuk hari raya dan hari jum’at." selain itu Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Disunnahkan bagi laki-laki pada hari raya untuk berhias dan memakai pakaian yang terbaik." (Majmu Fatawa Wa Rosail Ibnu Utsaimin, 13/2461)

      Hapus
  5. assalamualaikum Wr. Wb
    milzamah 2021111126
    kalau kita tidak boleh berlebihan dalam hal makan dan harta, andaikan saya pengurus masjid bolehkah saya melebih-lebihkan masjid yang saya tumpai untuk sholat. misalnya masjid itu mewah dan megah. jelaskan.....

    terima kasih.....

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalkmsalam
      tatkala Utsman bin Affanradhiyallahu ‘anhu membangun masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagian manusia ada yang tidak menyenanginya, maka Utsman radhiyallahu ‘anhu menyebutkan sabda Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang membangun masjid karena Allah, Allah akan membangunkan untuknya di surga yang semisal dengannya.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim. Lafazh hadits milik Muslim]
      Dimaklumi bahwa Utsman radhiyallahu ‘anhu tidak membangun masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari awal, bahkan beliau hanya memperbesar dan memperluas. Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang membangun masjid untuk Allah walaupun seperti sarang burung, Allah bangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” [Diriwayatkan oleh Ath-Thahawy, Ibnu Hibban, Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman dan selainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany.]

      jadi boleh saja memewahkan masjid dengan tujuan untuk ibadah dan menjadikan masyarakat tertarik untuk berubadah di masjid,

      Sumber: http://ittaqi-tafuzi.blogspot.com/2013/02/hadits-tentang-keutamaan-membangun-masjid.html

      Hapus