MAKALAH
“Mengkonsumsi dan
Mengelola Harta”
Disusun
guna memenuhi tugas:
Mata
kuliah: Hadits Tarbawi II
Dosen pengampu: Muhamad Hufron, M.S.I
Disusun Oleh :
MUHAMMAD MUSLIHUL UMAM
2021 111 131
Kelas C
KELAS C
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam makalah
yang berjudul “Mengkonsumsi dan Mengelola Harta”. Menjelaskan tentang
salah satu hadits yang mengajarkan kepada kita tentang hidup sederhana
dalam makan, berpakaian, maupun sadaqah. Selain itu kita diperintahkan untuk
tidak berlebih-lebihan dan tidak sombong. Seperti yang telah dicontohkan oleh
Nabi Muhammad Saw. Tapi dalam realita sekarang ini banyak orang yang hidup
dengan serba kemewahan. Oleh karena itu saya sajikan makalah ini guna untuk
meluruskan orang-orang yang suka hidup berlebihan.
Maka dari itu di sini akan membahas hal yang
berhubungan dengan hal di atas dan supaya tau aturan - aturan yang telah di
tetapkan dalam kehidupan yang di tuntun langsung dari Rosulullah Saw.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadis
Hadis no. 57 tentang Mengkonsumsi dan Mengelola Harta
عَنْ عَمْرِو ابْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْه عن جَدِّهِ قاَلَ قاَلَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , كُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَألْبَسُوْا فِى
غَيْرِ اِسْرَافٍ وَلاَ مَخِيْلَةٍ ,رواه
النسائ
B. Terjemah
Dari ‘Amr ibnu Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r.
a, berkata Rosulullah SAW bersabda : “ Makanlah kamu dan bersedekahlah serta
berpakaianlah dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak sombong. “
C. Mufrodat
كلو
ا : Makanlah
تصد
قو : Bersedekahlah
البسو : Berpakaian
ااسرف : Berlebih-lebihan
مخيلة : Sombong
D. Biografi
‘Amr
ibn Syu’aib memiliki nama lengkap ‘Amr
Ibn Syu’aib Ibn muhamad Ibn Abdullah Ibn ‘Amr Ibn al-‘Ash. Amr Ibn Syu’aib
wafat tahun 118H di Thaif. Ia meriwayatkan hadits dari ayahnya, Syuaib Ibn
Muhamad, Ummu Kurz al khuza’ah, Sulaiman Ibn Yasar dan lain-lain yang brjumlah
22 orang dan ia mempunyai murid berjumlah 51 orang.
Syu’aib Ibn Muhamad adalah ayah dari
‘Amr Ibn Syu’aib dan kakeknya yakni
Abdullah Ibn ‘amr Ibn ‘Ash, tercatat sebagaisalah satu diantara enam orang guru
yang meriwayatkan hadits kepadanya. Abdullah Ibn ‘Ash memiliki nama lengkap ibn
al-Ash Ibn Waki’il Ibn hasyim Ibn Su”aid Ibn Sa’d Ibn Sham Ibn ‘Amr Ibn Mushais Ibn Ka’ab Ibn Ghalib al Qurasyi,
gelarnya adalah Abu Muhamad. Nama Abdullah sebenarnya merupakan nama pemberian
Nabi, yang sebelum masuk islam ia bernama al-‘Ash. Abdullah merupakan salah
seorang sahabat nabi yang menurut Abu Hurairoh paling banyak meriwayatkan
hadits.[1]
E. Keterangan Hadis
Hadist
diatas menerangkan bahwa Islam mengajarkan kepada kita untuk hidup sederhana seperti yang telah
dicontohkan Nabi Muhammad Saw. Dari hadis diatas dijelaskan bahwa islam
melarang untuk tidak berlebih-lebihan.
Di
dalam Q.S. Al-Araf : 31 dijelaskan
ûÓÍ_t6»t
tPy#uä (#räè{
ö/ä3tGt^Î yZÏã
Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur
(#qç/uõ°$#ur
wur (#þqèùÎô£è@ 4
¼çm¯RÎ)
w =Ïtä
tûüÏùÎô£ßJø9$#
Artinya
: “ Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid,
makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang belebiha’.[2]
Makan dan minum, adalah
kebutuhan manusia hidup yang mesti dipenuhi, namun apabila dilakukan dengan
berlebihan tiadalah arti sama sekali nikmat yang dirasakan, kenikmatan makan
dan minum hanya berada di urat leher saja (tenggorokan), selepas itu. Itulah sebabnya
Rasulullah mencontohkan kepada kita agar kita makan di kala lapar, dan sewaktu
makan berhenti sebelum kenyang, ini mendidik kita agar selalu sehat, sebab
perut itu hakekatnya sarang penyakit bermacam-macam.[3]
Konsumsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dan
prilaku manusia dalam memenuhi kebuttuhan hidupnya. Ayat ini mengingatkan
kepada kita agar tidak berprilaku konsumtif apalagi berprilaku boros dan
berlebihan.
Kemudian
untuk masalah hartapun sudah dijelaskan dalam QS Ali Imran: 14
z`Îiã Ĩ$¨Z=Ï9 =ãm
ÏNºuqyg¤±9$# ÆÏB Ïä!$|¡ÏiY9$# tûüÏZt6ø9$#ur ÎÏÜ»oYs)ø9$#ur ÍotsÜZs)ßJø9$# ÆÏB É=yd©%!$# ÏpÒÏÿø9$#ur È@øyø9$#ur ÏptB§q|¡ßJø9$# ÉO»yè÷RF{$#ur Ï^öysø9$#ur
3
Ï9ºs
፯tFtB
Ío4quysø9$# $u÷R9$# (
ª!$#ur ¼çnyYÏã ÚÆó¡ãm É>$t«yJø9$#
Artinya: “Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
Kepemilikan pribadi (harta) dalam pandangan Islam
tidaklah bersifat mutlak (bebas tanpa kendali dan batas). Ajaran Islam sangat
menjunjung tinggi kemerdekaan seseorang umat dalam memiliki sesuatu , selama
tidak bertentangan dengan syariat islam. Seseorang umat bebas
menginvestasikan hatanya dan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan
catatan harus dengan jalan yang dibenarkan syariat islam. Kedudukan harta
dalamislam sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kelak dihadapan
Allah dan digunakan untuk kemaslahatn dirinya dan masyarakat.[4]
Agama Islam slam
menganjurkan kepada umatnya untuk bersedekah, meringankan penderitaan orang
lain dan menanamkan jiwa-jiwa sosial serta menjauhkan diri dari sifat sombong oleh karena itu bersedekah
harus didasari dengan niatan yan ikhlas. Jangan bersedekah kita dilakukan dengan riya', pamer kepada manusia, atau
sedekah yang diikuti dengan cercaan dan yang menyakiti hati orang lain.
Kemudian
Allah juga menyuruh kita untuk bersadaqah. Seperti firman Allah dalam Q.S. Al
An’an : 141
وَهُوَ الَّذِي أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفاً أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهاً وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُواْ مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِين
Artinya : “Dan
Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung,
pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang
serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya
(yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari
memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin), dan janganlah kamu
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan”.[5]
Berpakaian merupakan
kebutuhan yang setiap saat mengikuti mode. Cukup kiranya kalau sekedar dapat
menutup aurat dan memenuhi keindahan tubuh , tidak perlu yang berlebihan,
sehingga menimbulkan iri hati orang lain, padahal tindakannya itu suatu israf
dan tabdzir (berlebihan dan mubadzir) sedangkan orang mubadzir adalah kawan
syetan.
Islam
teramat mengajarkan kesederhanaan dan mengecam atas kesombongan, adapun
kesombongan yang dimana definisi yang benar bukanlah berpakaian bagus lagi
menarik melainkan sombong adalah menolak kebenaran serta meremehkan orang lain.[6]
F.
Aspek Tarbawi
·
Hendaknya kita
hidup sederhana tanpa meninggalkan dunia
·
Hidup sederhana
lebih baik dari pada hidup berlebih-lebihan
·
Hidup sederhana
mampu menjauhkan kita dari nafsu syaiton
Macam-macam
kegiatan pemenuhan kebutuhan :
- Kegiatan yang memenuhi kebutuhan perut
Kegiatan ini pada dasarnya adalah makan dan minum
yang setiap orang melakukan berkali-kali setiap hari. makan dan minum yang
dibolehkan adalah yang halal dan yang baik zatnya maupun cara memeperolehnya.
Dalam buku ekonomi konsumsi yang saya baca, kalau
digunakan teori kepuasan maksimal ketika kita makan harus sampai ketitik
kenyang, sedangkan kalau digunakan secara optimal kita makan, maka kita harus
berhenti sebelum kenyang karena perut besar masih akan diisi dengan air minum
dan udara untuk melonggarkan pernafasan.
Jika makan berlebihan juga belum tentu dibutuhkan
oleh tubuh karena itu dikuatirkan berlebihan (Mubazir)
- Kegiatan untuk memenuhi sandang lahiriah
Pakaian sebagai pelindung tubuh dan sebagai penutup
aurat, merupakan kebutuhan yang sangat essensial. Disamping itu pakaian telah
menjadi symbol, status, mode dan alat pemikat atau daya tarik . Oleh karena itu
berlebih-lebihan modelnya dan harga nya sangat tidak di anjurkan, karena di
luar sana masih banyak orang yang kedinginan kerena membutuhkan pakaian.
- Kegiatan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal
Rumah bagi
manusia fungsinya sebagai tempat tinggal dan pelindung dari cuaca luar.
Sekarang fungsi rumah sudah banyak berubah sesuai status budaya pemilik nya.
Hal tersebut juga bisa menyebabkan kesenjangan social.7
BAB
III
PENUTUP
Seseorang
bebas menginvestasikan hartanya dan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan
catatan harus dibenarkan oleh syariat islam. Sedangkan sifat Mubazir sendiri
akan timbul jika kita merasa mempunyai harta berlebih sehingga kia sering
membelanjakanhrta tidak untuk kepentingan yang hakiki,tetapi hanya untuk
kepentingan hawa nafsu belaka. Itula perlunya kita untuk mengkonsumsi dan
mengelola harta dengan bijak, sehingga harta yang kita punya bisa dipergunkan
untuk hal-hal yang bermanfaat khususnya untuk sesama umat muslim.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumbulan,
Umi.2008.Kritik Hadis Pendekatan Historis Metodologis. Yogyakarta:UIN
Malang Presss.
Al
Qur’an
E-Book ; Himpunan Syarah Hadits Tarbawi, Muhammad
Fachmi al Ghomawangiy, Maktab al Fachmi. Pekalongan
Mardani.
Ayat-ayat Hadis Ekonomi .2001. Jakarta: PT Rajagrafindo Press
[1]Ummi
Sumbulah,.. Kritik Hadits.(Malang:
sukses offset 2008), hlm. 220-223
[2] Al Quran
[3] E-Book ; Himpunan Syarah Hadits Tarbawi, Muhammad Fachmi al Ghomawangiy, Maktab al
Fachmi. Pekalongan
[4] Mardani,Ayat-ayat
Hadis Ekonomi (Jakarta: PT Rajagrafindo Press,2001)hlm.94-95
[5] Al Quran
[6] E-Book Op.cit.
7 .Hasan Aedy,Indahnya Ekonomi
Islam, (Bandung: Alfabeta,2007) hlm 1-3.
Nur Faizatul Khaeriyah
BalasHapus2021 111 111
C
Assalamualaikum..
dikatakan di atas bahwa Seseorang bebas menginvestasikan hartanya dan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan catatan harus dibenarkan oleh syariat islam. nah yang dibenarkan oleh syariat islam itu seperti apa? mohon dijelaskan! thx...
wa'alaikumus salam,,
Hapusyang di maksud di benarkan oleh syariat dalam menginfestasikan harta adalah untuk menginfestesikan dalam hal kebaikan yang udah jelas ke halalannya dalam berusaha,, tidak berinfestasi dalam kejahatan contoh infestasi di pabrik minuman kertas, infestasi dalam pembelian senapan untuk membunuh dan lain sebagainya,,
Silfina Hayati
BalasHapus2021111268
C
Assalamu’alaikum,,
sayaa mau Tanya, dalam mengelola harta kita kan harus menggunakan seperlunya saja dalam artian tidak berlebih-lebihan.. nah yang ingin saya tanyakan, bagaimana jika kita menggunakan harta dalam pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier? Padahal kebutuhan pokok kita ada dalam kebutuhan primer seperti makanan pokok, dsb.
Terima kasiih
wa'alaikumus salam,,
Hapusdalam kasus seperti itu tidak apa apa membebelanjakan sesuatu dalam mempertahankan hidup,
yang di maksud tidak boleh berlebih lebihan disina yaitu membeli sesuatu yang didak perlu di gunakan,
HASAN BASRI 2021 111 241 C
BalasHapusASSALAMU'ALAIKUM
MAS UMAM bagaimana caranya agar pengelolaan harta kita bisa sesuai dengan aturan syariat islam?
pendapat anda tentang pengkonsumsian harta kalau dipergunakan dengan tidak benar, padahal nanti di akherat akan dipertanggung jawabkan segala perbuatan kita dihadapan allah swt?
terima kasih
wassalamu'alaikum
wa'alaikumus salam,,
Hapuspengkonsumsian harta dengan bener yaitu kita membelanjakannya dengan barang atau apa aja yang kita butuh kan dan yang tidak mengandung kemadhorotan,, seperti pembelian hal yang tidak di perlukan contoh membeli pistol tapi kita bukan polisi otomatis kita tidak akan menggunakan nya maka itu tidak dibenarkan,
tenteng pengkonsumsian harta yang di gunakan dalam hal yang tidak benar itu jelas tidak boleh,,
benar tidaknya pengunaan harta kita itu sesuai dengan kebutuhan kita..
robiatul adawiyah
BalasHapus2021 111 107
c
assalamualaikum wr wb
saya mau tanya..dalam aspek tarbawi kan tertulis "Hendaknya kita hidup sederhana tanpa meninggalkan dunia" maksudnya itu bagaimana? dan bagaimana pendapat anda cara mengelola harta supaya hartanya itu bermanfaat dan berkah?
terimakasih..
wassalamualaikum wr wb
wa'alaikumus salam,,
Hapushidup sederhana tanpa meninggalkan dunia yaitu kita jelas hidup di dunia dan di dunia itu apalagi jaman sekarang pasti menggunakan harta,, nha yang di maksud sederhana di sina yaitu menggunakan harta kita seperlunya saja jangan berlebih lebihan dalam mengkonsumsi harta yaitu kita menggunakan harta kita sesuai dengan kebutuhan kita aja..
yaitu dengan membelikan sesuatu yang kita butuhkan saja untuk memenuhi kebutuhan hidup,,
dan jangan menginfestasikan harta kita dalam kemaksiatan..
Nurul hidayah (2021111118)
BalasHapusC
assalamualaikum..
mau tanya, 'sederhana'menurut Anda itu bagaimana? adakah batasannya ?tolong jelaskan..
terimakasih
wassalamualaikum..
wa'alaikumus salam,,
Hapussederhana menurut saya yaitu dengan membelikan harta kita sesuai dengan kebutuhan kita tidak berlebih lebihan,,
batasan dalam sederhana yaitu intinya jangan membelikan harta kita pada sesuatu yang kita tidak butuh kan,,
ULFATUL MAULA ( 202111089 )
BalasHapusAssalamu'alaikum.
mas umam, sya mau tanya, terkait pembahasan diatas bahwa dlam berpakaianpunn kita tidka boleh berlebih-lebihkan, kemudian dalam hal harta kita juga harus benar2 mengelolanya dengan baik. Yg saya tanyakan, manusia itu kan makhluk yg konsumtif, khusunya dlam hal pakaian, mengingat pakaian merupakan sarana untuk menutup aurat. sekarang ini banyak sekali mode pakain dengan merk-merk terbaik dan tentunya harga yg tinggi pula. sebagai manusia pastilah terkadang memiliki keinginan untuk mebeli pakain2 mahal tersebut. Lalu apakah perbuatan tersebut termasuk dalam berlebih-lebihan dlam berpakain dan mengelola harta?
Jzkmlh.
Wassalamualaikum..
wa'alaikumus salam,,
Hapusterkait kasus seperti itu malah bukan berlebih lebihan dalam berpakean tapi berlebihan dalam mengeluarkan harta,,
pakean yang bagus dan mahal itu tidak apa apa kalau menutup aurot dan tidak menimbulkan syahwal kalau laki laki memendangnya begitu juga sebaliknya,,,
kalau memeng barang itu di perlukan dan dengan itu bisa menanbah rasa syukur kepada ALLAH SWT itu juga tidak di larang,, asal tidak meninggalkan ketentuan yang di atas..
restu noviani 2021111091
BalasHapusassalamualaikum...saya cuma mau tanya bagaimana caranya kita mengelola harta dengan baik,,dan bisa hidup sederhana,yang dimaksud sederhana disini itu apa,,tolong jelaskan trims..
wa'alaikumus salam,,
Hapusmengelola harta dengan baik yaitu menggunakan harta kita seperlinya saja jangan berlebih lebihan dalam menggunakan nya...
dan jangan meninfestasikan harta kita pada kejahatan dan yang di haramkan oleh ALLAH SWT...
qurrotul aini (2021111098)
BalasHapusassalamualaikum...
bagaimana pendapat anda ketika tau ada reality show yang menayangkan kuliner besar dan pemecahan rekor makan terbanyak dan terkuat?
berkaitan dengan busana pakaian banyak orang juga suka berpenampilan mewah tidak jauh2 ditempat qt ini juga demikian? what do you think about it?
wa'alaikumus salam,,
BalasHapusterkait dengan kasus realiti show yang menayangkan makanan besar dan lain sebagainya,, itu tidak apa apa karena itu yang kita makan sesuai dengan porsi kita kalau memang yang makan banyak yang menang..
dan untuk acara tersebut juga ada unsur hadiah yang akan di dapat kan jadi bukan semata mata makannya yang banyak tapi untuk mengejar hadiah tersebut,, asal tidak ada unsur taruhan atau judi dalam parlombaan tarsebut,,
soal banyak dan kuat itu terkait teknis pelaksaanaan..
dan itu juga tidak apa apa kalau dengan mendapatkan itu bisa tambah bersyukur kepada ALLAH SWT..
soal pakean mewah atau tidak itu yang penting pakean itu bisa menutup aurot kita dan kalau kita mampu untuk beli dan dengan beli bisa menambah rasa syukur kita kepada ALLAH AWT gax apa apa,, asal jangan membeli barang mewah yang kita tidak butuhkan dengan maksud oamer kepada orang lain....
Ana Lailya 2021 111 121
BalasHapusAssalamu alaikum...
mw tanya mz bagaimana menurut anda mengenai orang kaya yang suka belanja banyak untuk dirinya sendiri, dengan alasan untuk memamnfaatkan harta yang ada, dari pada sia-sia,,,, tolong kaitkan dengan hadits di atas...
terima kasih..
wassalam...
wa'alaikumus salam,,
Hapusmengenai kasus di atas bahwa orang yang kaya belanja untuk dirinya sendiri itu tidak apa apa asalkan yang di belanjakan itu memeng barang yang di perlukan oleh keluarganya,, dan tanpa ada unsur riya'/ pamer dalam belanja tersebut itu baru beda lagi..
dan belanja untuk dirinya sendiri jg gx pa pa asalkan dia juga tidak meninggalkan kewajibannya dalam berzakat dan menyisihkan hartanya sedikit buat orang lain,,
bukan bearti belanja banyak untuk dirinya sendiri tidak memikirkan orang lain dan meninggalkan semua kewajibannya itu yang tidak di bolehkan..
Dewi Suryani 2021 111 093
BalasHapusAssalamu'alaikum wr.wb
Saya Mau tanya, Bagaimana hukumnya jika kita mengkonsumsi, mengelola harta ternyata dari hasil yang haram sedangkan kita tidak tahu tentang hal itu? Jelaskan alasannya dalam kaitannya dengan hadist diatas,.. thx
wa'alaikumus salam,,
Hapusuntuk pembahasan itu kalau q gax salah udah di bahas di fiqih muamalah,,
kalau kita tidak tau bahwa yang kita kelola itu uang haram ya tidak apa apa kan kita di hukumi tidak tau,,