Laman

new post

zzz

Kamis, 18 April 2013

d10-1 arista nur a. @



BAB I
PENDAHULUAN

Islam secara ketat memacu umatnya untuk bergiat dalam aktifitas keuangan dan usaha-usaha yang meningkatkan kesejahteraan ekonimi dan social. Berdagang adalah aktivitas yang paling umum dilakukan di pasar. Untuk itu teks-teks Al-Qur’an dan hadits selain memberikan stimulasi imperative untuk berdagang di lain pihak juga mencerahkan aktivitas tersebut dengan sejumlah rambu/aturan main yang bisa diterapkan di pasar dalam upaya menegakkan kepentingan semua pihak, baik individu ataupun kelompok.
Pasar mendapat kedudukan yang penting dalam ekonomi islam. Sebab konsep islam itu sendiri menegaskan bahwa pasar harus berdiri di atas prinsip persaingan bebas, karena pada dasarnya pasar tidak membutuhkan kekuasaan yang besar untuk menentukan apa yang harus dikonsumsi dan di produksi.
Implementasi nilai0nilai moralitas dalam pasar merupakan tugas personal bagi setiap pelaku pasar. Bagi seorang muslim ia merupakan refleksi dari keimanannya kepada Allah. Untuk itu dalam makalah ini akan membahas tentang hadits yang berkaitan dengan hiruk pikuk ditengah pasar.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hadits
 وَقَال ابْنُ عَبَّاسِ (وَاذْكُرُ واسْمَ اللهَ فِي أَ يَّامٍ مَعْلُو مَا تٍ) : اَ يَامُ الْعَشْرِ وَاْلأَ يَّامُ الْمَعْدُ ودَ اتُ أَيَّامُ, لتَّشْرِيْقٍ
وَكَانَ ايْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّو قِ ضِيِ أَ يَّا مِ الْعَشْرِ يُكَبَّرَانِ وَ يُكَبَّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيْرِ عِمَا وَ كَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيَّ خَلْفَ النَا فِلَةِ
B.     Terjemahan
Ibnu Abbas berkata, “firman Allah.” Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah diketahui (QS. Al-Hajj (22-28) yaitu hari-hari yang sepuluh dan hari-hari yang telah ditentukan yaitu hari tasriq (tanggal 11,12,13 dzulhijjah)
Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu pergi ke pasar pada hari-hari yang sepuluh, mereka melakukan takbir yang kemudian diikuti oleh orang-orang yang mendegarnya dan Muhammad bin Ali juga mengucapkan takbir setiap kali selesai melaksanakan shalat nafilah (sunah).[1]

C.    Mufrod
Pasar
السُوقِ
Hari-hari yang sepuluh
أَيَّامِ الْعَشْرِ
Sholat nafilah
النَّا فِلَةِ

D.    Biografi Rowi
Abdullah bin Abbas adalah sahabat kelima yang banyak meriwayatkan hadits, sesudah sayyidah aisyah. Ia meriwayatkan 1660 hadits. Dia adalah putera paman Rasulullah SAW (saudara sepupu Rasulullah). Ayahnya adalah Al-Abbas bin Abdul Muththalib dan ibunya Umul Fadhl Lubabah binti Al-Harits al-Hillaliyah, saudari umum mukminin maimunah, beliau berasal dari silsilah khalifah Dinasti Abbasiyah.
Abdullah lahir 3 tahun sebelum hijrah Nabi SAW, ia terkenal dengan penguasaan ilmunya yang luas dan pengetahuan fiqhnya yang mendalam, menjadikan seseorang yang dicari untuk dimintai fatwa dan riwayat. Ia berfatwa selama 30 tahun. Rasulullah SAW menjulukinya dengan turjuman Al-Qur’an (penerjemah Al-Qur’an). Jalur sanad tafsiranya yang terlemah pada tingkat pertama adalah silsilah al-kadzib. Sedangkan jalur sanad tafsir yang bagus adalah jalur ali bin abi thalhah al-hasyim, jalur qais, jalur ibnu ishaq.[2]
Ibnu Abbas berperawakan tinggi. Wajahnya berseri,kulit putij kekuningan dan janggut berwarna, sikapnya tenang,sifatnya terpuji,berbudi pekerti mulia, rendah hati, simpatik-empatik penuh kecintaa, ramah dan akrab, namun tegas dan tidak suka melakukan perbuatan sia-sia.[3]
Ibnu Abbas mengikuti perang Hunain, Thaif penakhlukan mekah dan haji wada’. Ia menyaksikan penaklukan Afrika bersama Abu as-sarah perang jamal dan perang shiffin bersama Ali. Ali Basrah pada hari-hari terakhir dari kehidupannya Ibnu Abbas terserang penyakit mata, sebagaimana di derita oleh ayah dan kakeknya. Ia wafat di Thaif pada tahun 68H, Ibnu Hanifah ikut menyembahyangkannya.[4]

E.     Keterangan Hadits
Dalam pasar Islam harus bisa menjamin adanya kebebasan pada masuk atau keluarnya sebuah komoditas di pasar, berikut perangkat faktor-faktor produksinya dimana struktur dan mekanismenya dapat terhindar dari perilaku-perilaku negatif para pelaku pasar. Dan di dalam hadits ini diterangkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah selalu keluar ke pasar pada hari-hari yang sepuluj, mereka melakukan takbir yang diikuti oleh orang-orang yang mendegarkannya. Hal tersebut dilakukan selain untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan pada hari tasriq (hari raya iduladha) seperti memilih dan membeli hewan yang akan dikurbankan pada hari tasriq tersebut, hal tadi juga bertujuan untuk menghadirkan kesejukan yang religius ditengah hiruk-pikuk pasar dengan takbir atau diramaikan dengan menyebut nama Allah sehingga di dalam pasar tercipta nuansa Islam.[5]
F.     Aspek Tarbawi
Berdasarkan hadits tersebut dapat kita ambil manfaatnya sebagai berikut:
1.      Nilai moralitas yang terpenting dalam sebuah pasar adalah:
      Persaingan yang sehat (fair play)
      Kejujuran (honesty)
      Keterbukaan (transparency)
      Keadilan (justice)
2.      Setiap pelaku pasar harus menegakkan nilai-nilai moralitas Islam yang merupakan internal values atau refleksi dari keimanan seseorang kepada Allah, dimana setiap pelaku pasar tersebut sadar bahwa ada yang mengawasi kinerja mereka saat melakukan transaksi jual beli di pasar sehingga terciptalah pasar yang Islami dengan kejujuran.
3.      Sebuah pasar juga memiliki criteria untuk menjadi pasar Islami dan criteria tersebut adalah:
      Orang-orang harus bebas untuk keluar dan masuk pasar
      Tingkat informasi yang cukup mengenai kekuatan-kekuatan pasar dan barang-barang dagangan.
      Unsur-unsur monopolistik harus dilenyapkan dipasar
      Mengakui kenaikan dan penurunan permintaan pemerintahan maupun penawaran disebabkan dari pasar oleh harga tersebut
      Tidak ada penipuan, kecurangan/penyimpangan dari kebebasan ekonomi pasar Islam.[6]

















BAB III
PENUTUP

Islam sangat menghargai peranan pasar dan menempatkannya pada posisi yang proporsional. Pandangan islam mengenai konsep pasar Islam itu sendiri adalah tentang nilai kerja sama dan persaingan yang sehat, artinya tidak saling menjatuhkan/merugikan sebagaimana dalam persaingan bebas. Kriteria pasar yang Islam adalah
1.      Orang-orang harus bebas untuk keluar masuk pasar
2.      Tingkat informasi yang cukup mengenai kekuatan-kekuatan pasar dan barang-barang dagangan
3.      Unsur-unsur monopolitik harus dilenyapkan dari pasar
4.      Mengakui kenaikan dan penurunan permintaan pemerintah maupun penawaran disebabkan oleh harga-harga tersebut.
5.      Tidak ada sebuah penipuan, kecurangan akan penyimpangan dari kebebasan ekonomi pasar Islam.



















DAFTAR PUSTAKA


Al Asqalani, Ibnu Hajar, Al Imam al-hafidz. 2008. Fathul Baasi Syarah Shahih Al-Bukhari Juz 5. Jakarta: Pustaka Azzam.

Anto Hendrie. 2003. Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonosia.

Subhi, As-Shahih. 2009. Ulum Al-Hadits Mamusthalahuhu. Jakarta: Pustaka Firadus.

























MAKALAH
KESEJUKAN DITENGAH PASAR
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ghufron Dimyati, M.S.I

ARISTA NUR AVIANA
NIM : 2021111234
Kelas D

JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013





[1] Al Imam Al-Hafidz, Ibnu Hajar As Asqalani, Fathul Bas-Syarah Shahih Al-Bukhah Juz 5, (Jakarta: Azzam, 2008), hlm.302.

[2] Subhi ash-shalih, ulum al-hadits wa musthalahuhu,(Jakarta: Pustaka Firdaus, 2009), hlm.339-340.
[3] http://www.lingkaran.org/biografi-ibnu-abbas.html.
[4] Ibid, hlm. 341.
[5] Fathul Baasi, hlm.303.
[6] Hendri Anto, Pengantar Ekonomika MIkro Islam, (Yogyakarta: Ekonosia,2003), hlm.319-320.

32 komentar:

  1. Assalamu’alaikum
    Nama: Nahdiyah
    NIM: 2021 111 199
    Kelas: D
    1.Bagaimana caranya menciptakan suasana islami di dalam pasar di zaman modern seperti sekarang ini??
    2.Bagaimana menurut anda jika kita sebagai muslim membeli dagangan (kulak_an barang) dari orang2 non muslim??
    Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya

      mengenai pertanyaan nomer 1 pemakalah ingin memberi pendapat: kalau mengenai cara menciptakan suasana islami di pasar di zaman modern salah satunya yaitu dengan cara berpakaian islami, tidak adanya penipuan di dalam transaksi jual beli, bersikap lemah lembut bagi penjual dan si pembeli. dan hendaknya menasehati terhadap penjual yang melakukan kecurangan/ ketidak sesuaian dalam hukum islam.
      sebagaimana ada hadits yang menerangkan kurang lebih artinya demikian "agama islam yaitu sebuah nasehat"
      mengenai hal berbelanja / membeli barang dari orang non muslim menurut saya boleh asalkan barang yang dibeli tidak melanggar syariat islam.

      Hapus
  2. MIRZA MUHAMMAD ABDA
    2021 111 153
    D
    1. Bagaimana pendapat pemakalah tentang apabila didalam pasar ada seorang yang menjual yang sama dan berdekatan dan kemudian salah satu dari mereka merendahkan harga untuk mendapat langgan ( pembeli) itu boleh apa tidak???
    2. tentang preman pasar itu yang meminta uang email ( keamanan ) itu menurut hadst gimana??? solusi dari kedua masalah???
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. menanggapi pertanyaan yang pertama bagaimana bila seorang yang berjualan sama dan berdekatan terus yang satunya menurunkan harganya, kalau menurut pendapat saya, bersaing boleh namun lebih baik persaingan itu dilakukan secara sehat dimana keduanya harus menyamakan harga,tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar syariat islam diantaranya yaitu menurunkan harga.
      menanggapi pertanyaan yang kedua, boleh saja seorang preman meminta uang keamanan(email) kepada pedagang "asalkan" uang itu benar-benar dipakai sesuai aturan, karena pasar sendiri sangat membutuhkan keamanan.

      Hapus
  3. nama : Nur ulis sa'adah shofa
    nim : 2021 111 205

    assalamu'alaikum via....

    Nilai moralitas yang terpenting dalam sebuah pasar adalah: Persaingan yang sehat, Kejujuran, Keterbukaan, Keadilan. tetapi dalam realita yang ada, biasanya setiap pedagang selalu mengunggulkan barang dagangannya dan justru menutupi kekurangan (cacat) dalam barang dagangan mereka. sehingga hal tersebut dapat merugikan bagi pembeli. bagaimana tanggapan pemakalah mengenai realita tersebut... dan berikan solusinya.

    terimakasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya, saya mencoba ingin memberikan pendapat mengenai pertanyaan anda mengenai persaingan yang tidak sehat,ketidak kejujuran, ketidak keterbukaan, ketidak keadilan itu semua merupakan suatu tindakan yang nantinya akan berdampak negatif terhadap dirinya, kalau ada masalah bagaimana cara merubah kelakuan-kelakuan seorang penjual tersebut itu sangatlah sulit sekali namun kalau solusi sangatlah banyak dan mungkin membutuhkan kerjasama antara penjual dan pemerintah serta masyarakat setempat. sepertimana dalam suatu kitab kurang lebih menerangkan yang isinya demikian "tidak ada kekuatan kecuali dengan kerjasama (jamaah), tidak ada kerjasama kecuali dengan kepemimpinan, tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan.

      Hapus
  4. nama : naila syarifah
    nim ; 2021 111 149
    kelas : d
    assalamualaikum....yang saya tanyakan,bahwa ada yang pernah mengatakan kita harus menjaga makanan pasar nha itu bagaimana menurut njenengan,,,
    dan bagaimana kiat kiat kita untuk jauh dari keharaman didalam pasar dan apakah ad adab masuk pasr???

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya, menjaga makanan pasar disini berarti luas,menurut saya menjaga disini adalah menjaga makanan dari hal-hal kecurangan misalnya agar kita lebih mendapatkan untung yang banyak,. terus menjaga dari kehalalan makanan tersebut dan lebih baik mencantumkan lebel halal dari MUI pada kemasannya,agar konsumen tidak mengira bahwa makanan tersebut haram,

      adab masuk pasar:
      1.Memasuki pasar dengan membaca doa:
      3.Masuk pasar dengan menjaga mata dari pandangan yang diharamkan oleh agama (Al-Quran)

      4.Tidak boleh berteriak-teriak di dalam pasar (HR.Thabrani)

      5.Pasar adalah tempat berkumpulnya syetan maka sebaiknya jangan berlama-lama di dalam pasar (HR. Dailani)

      6.Sepulangnya dari pasar dianjurkan agar membaca sekurang-kurangnya 10 ayat Al-Quran (HR. Thabrani)

      Hapus
  5. NAMA: KHOLIS ARIFAH
    NIM: 2021 111 293
    KELAS: D

    Assalamu'alaikum
    menurut pemakalah bagaimana menciptakan pasar yang islami?

    BalasHapus
    Balasan
    1. pemakalah ingin memberi pendapat: kalau mengenai cara menciptakan suasana islami di pasar di zaman modern salah satunya yaitu dengan cara berpakaian islami, tidak adanya penipuan di dalam transaksi jual beli, bersikap lemah lembut bagi penjual dan si pembeli. dan hendaknya menasehati terhadap penjual yang melakukan kecurangan/ ketidak sesuaian dalam hukum islam.
      sebagaimana ada hadits yang menerangkan kurang lebih artinya demikian "agama islam yaitu sebuah nasehat"
      mengenai hal berbelanja / membeli barang dari orang non muslim menurut saya boleh asalkan barang yang dibeli tidak melanggar syariat islam.

      Hapus
  6. NAIS STANAUL ATHIYAH
    2021 111 280
    KELAS: D
    pertanyaan:
    pasar terkenal dengan maksiat yang besar dalam arti menipu harga, bagaimana korelasi antar penyataan tersebut dengan makalah anda? mohon penjelasannya,,terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau menurut saya sendiri memang benar dipasar banyak sekali maksiat-maksiat antara lain menipu harga, korelasi antara yang sedemikian dengan makalah saya sangat bersimpangan karena dimakalah saya diterangkan mengenai kesejukan didalam pasar dimana kesejukan itu seorang penjual harus persikap jujur, agar terciptanya suasana seperti yang terdapat dalam hadits yang sesuai dengan syariat islam.

      Hapus
  7. WILDAN FAZA
    2021 111 206
    kelas D

    Menurut anda bagaimana menata suasana pasar agar tercipta kesejukan merujuk pada sistem perdagangan Nabi Muhammad SAW pada zaman dahulu? apakah sistem dagang tersebut dapat diterapkan di kehidupan sekarang??berikan penjelasan dan contoh..makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau menurut pandangan saya agar menciptakan suasana kesejukan dalam pasar adalah dengan adanya kejujuran dalam jual beli seperti yang di contohkan Nabi bahwa beliau berjualan dengan jujur, dan tersebut bisa diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari karena penjualan dengan kejujuran termasuk dalam syariat islam.

      Hapus
  8. Nur Akhadiyah
    2021 111 151
    kelas D

    bagai mana menurut anda dengan adanya pasar penjual makanan dan daging-daging ekstim (daging tikus, daging ular, daging biawak dll)?
    kesejukan seperti apa yang dimaksud dalam hadist diatas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya mengenai penjualan daging ekstrim (daging tikus, daging ular, daging biawak,dll) semuanya itu bukan termasuk penjualan islami karena barang yang di jual telah dihukumi haram dan tidak sesuai dengan syariat islam.
      yang di maksut kesejukan yang terdapat dalam hadits diatas yaitu yang mengintikan pada jual beli yang didalamnya menggunakan syariat islam.

      Hapus
  9. nama :sholihatun nisa
    nim :2021111144

    mengenai pasar ....menurut pemakalah untuk realita sekarang , apakah untuk saat ini pasar sekarang sudah memenuhi kriteria pasr menurut Islam...? kalaupun blum apakah penyebabnya
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya, dizaman sekarang ini belum mencerminkan kesejukan religi atau islami mbak, karena di lihat dari realitanya, banyak di temukan pedagang yang berbuat curang terhadap barang dagangannya, mereka para pedagang tidak berbuat jujur pada saat menjual barang dagangannya, baik mengenai harga barang, kualitas barang , maupun kuantitas barangnya yang di jual kepada pembeli, yang mungkin di sebabkan oleh salah satu faktor ekonomi yang mencekam yang membuat mereka terpaksa melakukannya ataupun karna kurangnya nilai moralitas mereka sendiri, selain itu para pedagang juga bersaing dengan tidak sehat , kadang antar pedagang saling menjatuhkan satu sama lain, sehingga dapat simpulkan bahwa masih banyak para pelaku pasar yang berbuat curang.

      Hapus
  10. shofatul jannah
    2021 111 183

    Unsur-unsur monopolistik harus dilenyapkan dipasar, bagaiman caranya? mohon jelaskan
    terimaksi

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaannya, kalau menurut saya cara melenyapkan unsur-unsur monopolistik di pasar tersebut yaitu sebaiknya mengubah sistem perdagangan di pasar tersebut.
      Membatasi ruang gerak monopolis dengan adanya campur tangan pemerintah dan penentuan harga maupun produksi.
      Melakukan regulasi ekonomi terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat dihindari lagi.
      Kebijakan anti-trust yang berupaya mencegah monopolisasi atau penyalahgunaan antikompetitif, dengan mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis.
      pengenaan pajak.

      Hapus
  11. awaliyah nailis saadah
    2021 111 339
    D

    menurut pemakalah contoh nyata pasar yang islami yang ada pada zaman sekarang ini seperti apa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau menurut saya contoh pasar yang islami yaitu,
      1.berjualan dengan jujur
      2.tidak mengurangi timbangan, karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah yang lebih sedikit.
      3.tidak menyembunyikan barang cacat karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas barang yang buruk.
      4.tidak menukar dagangan kering dengan dagangan basah karena takaran dagangan basah ketika kering bisa jadi tidak sama dengan dagangan kering yang ditukar.
      5. tidak menukar satu takar dagangan kualitas bagus dengan dua dagangan kualitas sedang karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya.
      6.si penjual tidak menyuruh orang lain memuji barangnya atau menawar dengan harga tinggi agar orang lain tertarik.
      7.tidak mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.

      Hapus
  12. nurul hidayah
    2021 111 269

    samakah prinsip antara pasar tradisional dengan pasar tiban??
    keberadaan pasar tiban yang kebanyakan bereda di pinggir jalan yang tentunya mengganggu penggunan jalan, bagaimana menurut pemakalah dari adanya pasar tiban tersebut???

    BalasHapus
    Balasan
    1. wassalamu'alaikum

      menurut saya prinsipnya tidak sama yaitu pasar tiban bersaing dengan pasar tradisional pengecer kecil tidak akan mungkin menang ( pasar tiban). Tidak mungkin disejajarkan, bahwa pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar tiban.karena peluang laku nya lebih besar pasar tradisional.
      dan keberadaaan pasar tersebut lebih ditemui pasar tradisional, kalau pasar tiban hanya bisa dijumpai hanya 1 minggu sekali.
      menurut saya sangat mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan namun keberasaan pasar tiban sangat dinanti-nanti walaupun mengganggu.

      Hapus
  13. BADIATUL LIZA
    2021 111 146
    D

    dalam hadits diterangkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah pergi ke pasar pada hari sepuluh. mohon jelaskan hari sepuluh itu apa saja? kemudian adalakah faedahnya pergi kepasar pada hari sepuluh tersebut?
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut pemahaman saya bahwa dalam hadits ini hari kesepuh itu adalah bulan dhulhijah.
      faedah tersebut yaitu kita bisa mengetahui adab-adab masuk pasar dan hari apa yang di anjurkan untuk pergi kepasar.

      Hapus
  14. Soraya Nailatul Izzah
    2021 111 097
    D
    bolehkah menjual barang dagangan dengan dua harga?
    misal si A membeli dengan harga murah karena kontan, dan si B membeli dengan harga yang lebih tinggi karena diangsur di tempat yang sama..

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau menurut pendapat saya boleh "asalkan" untung yang di peroleh dari harga yang di angsur tidak lebih dari 50% harga yang di kontan, karena islam menganjurkan bahwa kita tidak boleh mengambil laba lebih dari 50%.

      Hapus
  15. Nama : Heri Rubi Antoni
    NIM : 2021 111 161
    Kelas : D

    Bagaimana susana pasar zaman sekarang apakah sudah sejuk yang sesuai dengan hadits tersebut?jelaskan...terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas petanyaannya, menurut pandangan saya bahwa dizaman sekarang ini belum mencerminkan kesejukan religi atau islami, karena di lihat dari realitanya, banyak di temukan pedagang yang berbuat curang terhadap barang dagangannya, mereka para pedagang tidak berbuat jujur pada saat menjual barang dagangannya, baik mengenai harga barang, kualitas barang , maupun kuantitas barangnya yang di jual kepada pembeli, yang mungkin di sebabkan oleh salah satu faktor ekonomi yang mencekam yang membuat mereka terpaksa melakukannya ataupun karna kurangnya nilai moralitas mereka sendiri, selain itu para pedagang juga bersaing dengan tidak sehat , kadang antar pedagang saling menjatuhkan satu sama lain, sehingga dapat simpulkan bahwa masih banyak para pelaku pasar yang berbuat curang, jadi kesimpulannya bahwa kesejukan dipasar pada zaman ini bulum seperti yang diterangkan dihadits.

      Hapus
  16. nihlatul maziyah
    2021 111 130

    bagaimana cara/ upaya untuk menjadikan nuansa pasar yang sesuai dengan hadis diatas???

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau menurut saya untuk menciptakan nuansa pasar yang sesuai hadits diatas yaitu menjual dengan syariat islam, menanamkan kejujuran dalam jual beli, saling menghormati, tidak melakukan kecurangan dan lain sebagainya, semua itu jika di lakukan pasti akan terciptanya nuansa pasar yang seperti di terangkan dalam hadits

      Hapus