LARANGAN PENCEMARAN DAN POLUSI
SERTA
PERHATIAN TERHADAP
KEKAYAAN HEWANI
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Hadis Tarbawi II
Dosen
Pengampu : Muhammad Hufron, M.S.I
Oleh:
Silfina Hayati
2021 111 268
C
TARBIAH / PAI
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia adalah khalifah Allah di bumi yang memiliki tanggung jawab
besar terhadap kelestarian alam. Sebagai khalifah manusia dituntut untuk
menjaga lingkungan dan melestarikan segala yang ada di bumi untuk kemaslahatan
bersama. Tindakan pencemaran lingkungan dan penganiayaan terhadap makhluk Allah
merupakan tindakan yang terlaknat dan mendapatkan dosa yang besar serta
merugikan seluruh makhluk di bumi. Allah telah membuatkan kita Undang-Undang
yang berupa Al-Quran dan hadis yang wajib kita ikuti karena Allah ingin umat
Islam mendapatkan yang terbaik dan mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat.
Betapa dahsyatnya segala aset dan ciptaan Allah di bumi yang bisa kita ambil
manfaatnya setiap waktu. Namun, manusia seringkali mengingkarinya serta berbuat
kerusakan tanpa adanya kesadaran bahwa semua yang manusia perbuat pada dasarnya
akan kembali kepada manusia itu sendiri. Jika hari ini kita menanam suatu
kebaikan, maka suatu saat nanti kita akan memetik hasil yang baik dan juga
sebaliknya. Jika kita hari ini menanam suatu keburukan maka kita akan
mendapatkan keburukan pula baik secara langsung maupun pada waktu yang telah
ditentukan.
BAB II
PEMBAHASAN
HADIS NO. 64
LARANGAN
PENCEMARAN DAN POLUSI
A.
Hadis
عن معاذ بن جبل قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
{اتقوا الملاعن الثلاثة
البراز فى الموارد و قارعة الطريق والظل}
(رواه أبو داود فى السنن,
كتاب الطهارة, باب المواضع التى نهى النبي عن البول فيها).
B.
Tarjamah
Hadis
Dari Muadz bin Jabal R.A, dia berkata : Rosulullah saw
bersabda: “takutilah tiga macam tempat buang air terlaknat, yaitu buang air besar di
sumber air, di tengah jalan, dan di tempat berteduh.” (diriwayatkan dari Abu
Daud dalam sunannya, kitab thaharah, bab dimana Nabi melarang kencing di
dalamnya)
C.
Mufrodat
Di
tengah = وَقَارِعَةِ Takutilah = اتَّقُوا
Jalan
= الطَّرِيْقِ Tiga macam = ثَّلاَ ثَةَ
Tempat
berteduh = وَ الظِّلِّ Tempat buang
air = مَلاَ عِنَ
Buang
air besar = الْبَرَازَ Di sumber air = فِي الْمَوَارِ
D.
Biografi
Rowi dan Mukhorij
1.
Perawi
Muadz Bin Jabal
Muadz
bin Jabal bin Amr bin Aus al-Khazraji, dengan nama julukan “Abu Abdurahman”,
dilahirkan di Madinah. Ia memeluk Islam pada usia 18 tahun, Ia mempunyai
keistimewaan sebagai seorang yang sangat pintar dan berdedikasi tinggi. Dari
segi fisik, ia gagah dan perkasa. Allah juga mengaruniakan kepadanya kepandaian
berbahasa serta tutur kata yang indah, Ia adalah orang yang paling baik membaca
Al-Qur’an serta paling memahami syariat-syariat Allah. Oleh sebab itulah
Rasulullah memujinya dengan bersabda, “Yang kumaksud umatku yang paling alim
tentang halal dan haram ialah Muaz bin Jabal.” (Hadist Tirmidzi dan Ibnu
Majah). Ia meriwayatkan hadist dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar dan
meriwayatkan darinya ialah Anas bin Malik, Masruq, Abu Thufail Amir bin
Wasilah. Selain itu, Muadz merupakan salah satu dari enam orang yang
mengumpulkan Al-Qur’an pada zaman Rasulullah.
Nabi
pernah mengirimnya ke negeri Yaman untuk mengajar, memberikan pengetahuan agama
dan mendidik sampai hafal al-Quran kepada penduduk Yaman. Mu’adz bin Jabal
wafat tahun 18 H ketika terjadi wabah hebat di Urdun, waktu itu usianya 33
tahun.
2.
Mukhorij
Abu Daud
Nama tokoh ini
Sulaiman ibn al-Asy’ats ibn Ishaq al-Azdawi al-Sijistani. Ia lahir pada tahun
202 H. Belajar ilmu merupakan kesenangannya sejak kecil. Sebelum mendalami
hadis, Abu Daud telah mempelajari Al-Quran dan bahasa Arab. Ia adalah ulama
yang cerdas, cermat, teliti, dan jujur.
Dalam menempa diri
agar menjadi ulama besar, ia malang melintang ke berbagai negeri; Khurrasan,
Ray, Harat, Kuffah, Baghdad, Tarsus, Damaskus, Mesir dan Basrah. Berulang kali
Abu Daud keluar masuk kota Baghdad, terakhir tahun 272 H. Banyak guru terkemuka
dijumpai untuk ditimba ilmunya seperti Abu ‘Amr Adh-Dharir, Sulaiman ibn Harb,
Ahmad ibn Hanbal, dll.
Reputasi keulamaannya melejit ketika ia tinggal di Basrah. Kala itu
Basrah dilanda paceklik disebabkan serangan Zanj pada tahun 257 H. Abu Ahmad,
gubernur Basrah yang juga saudara khalifah al-Muwaffiq meminta agar Abu Daud
bersedia tinggal di sana untuk menjadi guru, khususnya ilmu hadis. Kemudian ia
tinggal di Basrah memenuhi panggilan tersebut. Abu Daud meninggal di sana pada
tahun 275 H. Di samping ahli hadis, ia juga ahli fiqh yang dapat dilihat dari
kitab sunannya yang bercorak fiqh. Karya tulisnya sangat banyak yang salah
satunya adalah kitab Sunan Abu Daud. Abu Daud adalah seorang yang menganggap
bahwa hadis yang kurang shahih lebih berbobot dibandingkan pendapat para ulama.
E.
Keterangan
Hadis
Yang dimaksud dengan الموارد yaitu tempat aliran atau beberapa jalan bagi
air, mufrodatnya adalah مورود dikatakan saya
mengalirkan air atau saya mendatangkan air, ketika kamu mendatangi itu supaya
kamu meminumnya.
وقارعةالطريق Maksudnya ada jalan yang mana manusia
menginjakkan kaki pada jalan itu dengan beberapa kaki mereka dan sandal-sandal
mereka. Pada lafadz وقارعةالطريق itu merupakan tarqib idhofah yang artinya
tengah jalan. Sedangkan yang dimaksud dengan وظلadalah naungannya pohon atau selain
pohon. Penyusun kitab ini mengungkapkan pada bab ini menyebutkan bahwa البراز adalah sebuah nama untuk tempat buang
hajat. Itu merupakan nama lain dari الغائط
yang berarti BAB atau البول yang berarti kencing.
Beliau melarang buang hajat pada tempat-tempat yang telah disebutkan di atas
selama tidak dalam keadaan terpaksa.
Hadis ini menjelaskan tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang
dalam membuang hajat di tempat-tempat yang telah disebutkan di atas. Selain
dilaknat maka pelakunya juga mendapatkan dosa. Oleh karena itu, sepatutnya
seorang muslim menjauhi perbuatan ini untuk kebaikan dunia dan akhirat, artinya
tidak hanya sehat secara lingkungan tetapi juga mendapatkan pahala karena mengikuti
sunnah Nabi SAW. Hal ini menunjukkan bahwa buang hajat di tempat tersebut tidak
baik secara etika dan estetika serta menjadi sebab tersebarnya penyakit yang
keluar bersama dengan kotoran manusia. Apalagi jika air dari sumber yang
dikotori oleh kotoran manusia tersebut digunakan untuk pengairan sawah, atau
masuk ke dalam sumur-sumur kaum muslimin.
Islam datang dengan membawa konsep bagaimana seharusnya seorang
manusia membuang hajatnya. Pada prinsipnya, membuang hajat di manapun tidak
dipermasalahkan, akan tetapi ada rambu-rambu yang harus diperhatikan seorang
mukmin dalam urusan buang hajat. Dan pada kenyataannya rambu-rambu tersebut
sangat bermanfaat sekali untuk kesehatan lingkungan umat manusia. Di antara
rambu-rambu tersebut adalah hadis Rosul di atas.
Sebagai khalifah di bumi, manusia diwajibkan untuk menjaga dan
melestarikan bumi serta tidak melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan.
Misalnya selalu menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya,
pembuangan limbah yang sudah dinetralisir, penggunaan pupuk alami, dsb.
Pencemaran lingkungan ada yang terjadi akibat ulah manusia dan ada pula yang
merupakan bagian dari proses alam. Pencemaran yang merupakan bagian dari proses
alam misalnya gunung meletus, tanah longsor, tsunami, gempa bumi, dll. Secara
umum, pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh manusia dibagi menjadi:
1.
Pencemaran
Air
Pencemaran air dapat terjadi karena perusakan hutan, adau
pembuangan sampah dan limbah-limbah industri yang mengandung bahan-bahan
berbahaya yang menimbulkan rusaknya sistem tatanan air dan berdampak terhadap
kelangsungan hidup makhluk yang ada di air tersebut, baik di aliran air pusat
buangan maupun muara akhir pengairan, serta mengganggu kehidupan manusia. Karena
semua makhluk yang ada di bumi tidak pernah terlepas dari penggunaan air,
termasuk manusia. Jika dikonsumsi misalnya, air yang sudah tercemar akan
mengakibatkan seseorang menderita penyakit sedang seperti diare ringan hingga
penyakit kronis bahkan meninggal dunia. Terkadang air yang sudah tercemar
limbah menimbulkan bau yang sangat tajam yang mengganggu kelangsungan hidup
manusia. Penyakit yang ditimbulkan misalnya diare, muntaber, gatal-gatal, penyakit
ginjal, dll.
2.
Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi karena dikotori dengan minyak bumi
yang berlebihan, penggunaan zat-zat kimia pada lahan atau tanah persawahan,
dll. Pada musim kering, lahan yang sudah tercemar jika dibongkar maka zat-zat
kimia yang ada di dalamnya akan tertiup angin, menerjang ke udara, mencemari
udara, lalu jatuh lagi di permukaan lain seperti danau, sumur, lahan, kebun,
dll. Hasil panen yang dikonsumsi manusia atau makhluk lain akan sangat
merugikan dan menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup. Penyakit yang
ditimbulkan misalnya diare, radang tenggorokan, gangguan ginjal, kanker, dll.
3.
Pencemaran
Udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena aktivitas pembakaran batu
bara, bahan bakar minyak dan pembakaran lainnya termasuk penggunaan bahan bakar
bensin. Kadar pencemaran udara yang lebih tinggi mempunyai dampak yang lebih
merugikan. Peredaran pencemaran udara berakhir pada permukaan tanah dan
perairan, jatuhnya pada vegetasi, hewan ternak dan objek lain di tanah. Selain
berdampak pada sistem pernapasan, pecemaran udara akan berdampak pula terhadap
siklus hujan dan bahan pangan yang akan merugikan manusia dan makhluk yang ada
di dalamnya. Penyakit yang ditimbulkan misalnya asma, kanker paru-paru, iritasi kulit
(karena hujan asam), dll.
F.
Aspek
Tarbawi
1.
Sebagai
seorang muslim kita harus mematuhi sunnah-sunnah Rosulullah, karena selain
mendapat pahala kita juga akan mendapatkan kebaikan-kebaikan.
2.
Rosulullah
melarang kita berbuat ini itu karena ada tujuannya dan untuk kemaslahatan umat.
3.
Sebagai
khalifah di bumi kita diwajibkan untuk menjaga bumi dan senantiasa
melestarikannya.
4.
Kita
dilarang membuat pencemaran dan perusakan lingkungan.
5.
Saling
tolong-menolong dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
HADIS NO. 65
PERHATIAN
TERHADAP KEKAYAAN HEWANI
A.
Hadis
عَنْ الشَّرِيدَ
يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : {مَنْ قَتَلَ
عُصْفُوْرًا عَبَثًا عَجَّ إلَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُوْلُ
يَا رَبِّ إنَّ فُلَانًا قَتَلَنِي عَبَثًا وَلَمْ يَقْتُلْنِي لِمَنْفَعَةٍ}
(رواه السائ فى السنن, كتبا
الضحايا, باب من قتل عصفورا بغير حقها)
B.
Tarjamah
Hadis
Dari Syarid berkata, ia mendemgar Rasulullah
SAW bersabda: Barang siapa membunuh seekor burung pipit dengan cara
dipermainkan maka burung tersebut akan melaporkan kepada Allah pada hari kiamat
sambil berkata “wahai Tuhanku si fulan telah membunuhku dengan cara
dipermainkan dan tidak membunuhku karena suatu manfaat.”(Riwayat An-Nasa’i,
kitab menyembelih, bab membunuh burung tanpa alasan yang benar)
C.
Mufrodat
Membunuh
|
قَتَلَ
|
Burung Pipit
|
عُصْفُوْرً
|
Sia-sia
|
عَبَثًا
|
Suatu keperluan
|
لِمَنْفَعَةِ
|
Berteriak عَجَّ
D.
Biorgafi
Rowi dan Mukhorij
1.
Perawi
Syarid
Asy-Syarid, nama lengkapnya adalah Asy-Syarid bin Suweid Ats-Tsaqafi. Beliau hidup di zaman
Rasulullah SAW dan termasuk sahabat Nabi SAW. Beliau adalah seorang yang ahli
syair. Beliau pernah diberikan kemuliaan dari nabi. Yaitu beliau pernah disuruh
langsung oleh Nabi SAW untuk melantunkan seratus bait syair milik Umayyah bin
Abi Shalt. Umayyah bin Abi Shalt adalah penyair jahiliyah yang dimana ia banyak
membaca kitabnya para ahlul kitab. Dialah orang yang meramalkan akan adanya
nabi dari arab, yaitu Muhammad Rasulullah. Namun ia malah kafir dikarenakan
kesombongan dan kecongkaanya.
2.
Mukhorij
An-Nasa’i
Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan
Al-Khurrasani An-Nasa’i Abu Abdurrahman. Beliau dilahirkan di kota Nasa’ suatu
kota masuk wilayah Khurrasan pada tahun 215 H. Beliau mengembara ke berbagai
kota besar untuk mencari hadis, antara lain ke Khurrasan, Hijaz, Irak, dan
Mesir kemudian menetap di Mesir. Beliau juga seorang faqih bermazhab Asy-Syafi’i
ahli ibadah, berpegang teguh pada sunnah dan memiliki wibawa kehormatan yang
besar. Setelah melaksanakan ibadah haji ia menetap di Mekkah sampai menghadap
ke hadirat Illahi pada tahun 303 H/915 M. Beliau meninggal di Ramalah dan
dimakamkan di Baitul Maqdis.
Karangan beliau cukup banyak, kurang lebih 15 buku, yang paling
populeh adalah As-Sunan yang disusun seperti bab fiqh. Di dalamnya tidak ada
seorang perawi yang disepakati kritikus untuk ditinggalkannya. Dari segi
kualitas hadisnya terdapat hadis shahih, hasan, dan dha’if. Beliau beri nama
kitab itu As-Sunan Al-Kubro yang kemudian menyaringnya menjadi hadis-hadis
shahih saja yang kemudian disebut As-Sunan As-Sughra dan diberi nama Al-Mujtaba
min As-Sunan yaitulah yang sampai di tangan kita.
E.
Keterangan
Hadis
Kata عصفور dalam hadis di atas
berharokat awal dhumah merujuk kepada burung karena kecilnya atas sesuatu di
atasnya sebagai buruan yang tidak untuk dimakan atau untuk suatu kebutuhan.
Allah akan memberi balasan atas dia. Bahwa Rosulullah menyuruh untuk
memakannya, bukan diputus kepalanya lalu dibuang begitu saja. Dalam riwayat
milik Imam Khudhol tentang pembunuhan burung dengan sia-sia maka akan datang
pada hari kiamat dan dia menjerit di bawah ‘arsy dan berkata : “Tuhan, dia
membunuhku tanpa manfaat.” Maka dia akan mendapatkan balasannya.
Dalam hadis lain dari Ibnu Mas’ud berkata bahwa “barang siapa
membunuh seekor ular maka dia akan mendapat 7 kebaikan.” Yang dimaksud ular
di sini adalah jika ular itu membahayakan maka ular itu wajib dibunuh.
Manusia
tidak boleh bertindak semena-mena dan membunuh binatang tanpa ada suatu alasan
apapun, entah itu bukan untuk dimakan, dimanfaatkan, atau binatang yang tidak
membahayakan sama sekali. Binatang juga merupakan ciptaan Allah yang mempunyai
hak mendapat keadilan. Jika mereka tidak mendapat keadilan di muka bumi maka
mereka akan menuntutnya di hari kiamat kelak.
Dalam Al-Quran
dijelaskan “dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”(QS.Al . An ‘am
.151).
“Tidak ada seekor binatang pun di muka bumi,
tidak juga satu makhluk pun yang melayang dengan sayapnya, melainkan umat-umat
(juga) seperti kalian. Tidak ada di antara mereka yang Kami hapus dari
al-Kitab. Kelak mereka semua akan berkumpul kembali kepada Tuhan mereka.” (QS.
Al-An’am :38).
Dari Abdullah
bin Umar berkata, Rasulullah SAW bersabda: “orang-orang
yang suka menyayang, mereka itu akan dikasihani oleh Yang Maha Pengasih.
Kasihanilah siapa yang berada di bumi, niscaya kamu akan dikasihani oleh yang
berada di langit.”
Di dalam Al-Quran
dijelaskan bahwa hewan memiliki banyak manfaat bagi manusia, “dan Dia telah menciptakan binatang ternak
untukmu; padanya ada bulu yang menghangatkan dan berbagai manfaat lainnya, dan
sebagiannya kamu makan.” (QS. An-Nahl: 5). “dan Dia telah menciptakan kuda, bagal, dan keledai untukmu sebagai
kendaraan maupun sebagai hiasan; dan dia telah menciptakan makhluk-makhluk
lainnya yang belum kamu ketahui.” (QS. An-Nahl: 8).
Dari keterangan ayat-ayat
di atas sudah jelas bahwa sebagai khalifah di bumi, manusia harus memelihara
kelestarian alam termasuk di dalamnya hewan yang sebenarnya banyak manfaatnya
bagi manusia. Perbuatan
kurang arif terhadap hewan akan mendatangkan mudhorot bagi manusia itu sendiri
karena bagaimanapun juga mereka sangat berjasa dalam kehidupan umat manusia.
Adapun memanfaatkan
potensi kekayaan hewani selain dengan mengkonsumsinya, dapat pula dilakukan
dengan cara yang bermacam-macam. Karena dipandang dari peranannya, hewan dapat
digolongkan sebagai berikut :
a.
Sumber pangan, antara lain : sapi, kerbau,
ayam, itik, lele, mujaer, telur ayam/bebek, susu sapi/kambing, kulit sapi,
burung, bebek, bandeng, madu, dll.
b.
Sumber sandang, antara
lain : bulu domba, ulat sutera, kulit sapi, kulit
buaya, dll.
c.
Sumber obat-obatan, antara
lain : lebah madu serta cacing, tokek, ular kobra
(dalam keadaan dharurat), dll.
d.
Hiasan: kupu-kupu yang sudah mati, bulu
ayam/angsa dalam kerajinan, cangkang telur, tanduk hewan yang diawetkan, dll.
e.
Piaraan, antara lain : kucing, burung, ikan hias, ular hias,
reptil hias, kura-kura, dll.
f.
Jasa: kuda, unta, keledai, anjing, kucing,
kerbau, dll.
Begitu banyak hewan yang semuanya dijadikan Allah memiliki manfaat
tersendiri bagi manusia. Manusia seyogyanya bisa memanfaatkan dan mengembangkan
dengan sumber daya yang ada agar tercapai kehidupan yang damai, selaras, serasi
serta berkelanjutan.
F.
Aspek
Tarbawi
1.
Larangan
menyakiti hewan dalam bentuk apapun dengan sengaja tanpa ada alasan yang jelas.
2.
Larangan
membunuh hewan dengan sia-sia tanpa ada manfaatnya serta menyembelih hewan
dengan berperikemanusiaan.
3.
Semua jiwa yang dibunuh tanpa haq kelak akan
meminta keadilan kepada Allah.
4.
Perintah
berbuat baik terhadap hewan serta memperlakukannya dengan baik.
5.
Merawat
dan menjaga hewan peliharaan dengan baik serta tidak menelantarkannya.
6.
Perintah
untuk melestarikan hewan.
7.
Semua
yang diciptakan Allah ada manfaatnya (tidak sia-sia) dan saling memberikan
manfaat yang membentuk rantai makanan.
BAB III
PENUTUP
Jadi, hadits-hadits di atas mengandung hikmah dan pelajaran yang
sangat berharga bagi umat Islam yang merupakan perintah untuk senantiasa
menjaga dan melestarikan segala aset dan fasilitas yang ada di bumi. Alam ini
sangat kompleks dan beraneka ragam yang ditata Allah sedemikian rupa agar
manusia dapat mengambil manfaat darinya. Tindakan pencemaran dan perusakan
lingkungan akan memberikan dampak mengerikan bagi makhluk di muka bumi. Begitu
pula tindakan penganiayaan terhadap makhluk Allah yang termasuk di dalamnya
penganiayaan terhadap binatang-binatang merupakan tindakan yang terlaknat dan
dibenci oleh Allah. Semua yang diciptakan Allah tidaklah sia-sia.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Usfuri,
Muhammad bin Abu Bakar. 2010. Terjemah
Petuah Usfuriyah. Surabaya: Mutiara Ilmu.
An
Nasa’iy, Abu Abdur Rahman Ahmad. 2007. Sunan
Nasa’iy. Jakarta: Darus Salam.
Arifin,
Bey dan A. Singithy. 1994. Terjemah Abu Dawud. Semarang: CV Asy-Syifa.
Ebrahim,
Abu Fadl Mohsin. 2004. Kloning,
Eutanasia, Transfusi Darah, Transplantasi Organ, dan Eksperimen pada Hewan.
Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Erwin,
Muhammad. 2008. Hukum Lingkungan-dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan
Lingkungan Hidup. Bandung: PT Refika Aditama.
Khon,
Abdul Majid. 2009. Ulumul Hadis. Jakarta:
Amzah.
Utsman,
Abdurrahman Muhammad. ‘Aun al-Ma’bud (Syarah Abu Daud). Kairo: Darul
Fikr.
Zuhri,
Muh. 1997. Hadis Nabi. Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya.
ULFATUL MAULA ( 2021 111 089 )
BalasHapusAssalamu'alaikum.
mba silvi, saya mau tanya nih, dalam penjelasan keterangan hadits pada point pencemaran tanah. Diawal kalimat dijelaskan bahwa pencemaran tanah salah satu faktor penyebabnya yaitu karena dikotori oleh minyak bumi yang berlebihan. yg saya ingin tanyanyakan, bukankah minyak bumi itu justru sebuah kekayaan alam yg di anugrehkan oleh Tuhan pd bumi kita, justru jika hasilnya berlimpah kita patut bersyukur. Lalu maksud pernyataan diatas tentang dikotorioleh minyak bumi yg berlebihan gimana? terimakasih :) Jzkmlh
Wassalamu'alaikum
Wa’alaikum salam mb Ulfa,,
HapusBenar memang bahwa minyak bumi itu merupakan sebuah anugerah Allah yang sangat besar. Namun, setiap yang diciptakan Tuhan mempunyai potensi memberikan manfaat juga memberikan mudharat. Yang dimaksud “dikotori oleh minyak bumi yang berlebihan” di sini adalah minyak bumi yang masuk ke dalam area yang dijadikan manusia sebagai sumber penghasilan maupun sumber kebutuhannya. Misalkan minyak bumi yang masuk area persawahan maupun kolam ikan, misalnya. Hal tersebut sedikit banyak akan merugikan manusia itu sendiri, walaupun di sisi lain juga banyak manfaatnya. Contoh lain adalah minyak bumi yang berlebihan yang keluar ke permukaan sumur. Minyak bumi tersebut akan mengotori air sumur sehingga airnya tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh pemiliknya seperti biasanya. Kalau jumlahnya relatif banyak mungkin masih bisa dimanfaatkan. Namun jika jumlah minyak bumi yang keluar ke permukaan sumur tersebut sedikit, maka bukan tidak mungkin akan merugikan pemiliknya. Kurang lebihnya demikian...
Dewi Suryani 2021 111 093
BalasHapusAssalamu'alaikum wr.wb
Yang ingin saya tanyakan, Rosulullah saw bersabda: “takutilah tiga macam tempat buang air terlaknat, yaitu buang air besar di sumber air, di tengah jalan, dan di tempat berteduh. hal ini biasanya terjadi saat berada di pegunungan yang jauh dari toilet pastinya orang klo sudah kepepet dimanapun alasannya akan buang air sembarangan... Nah bagaimana dengan alasan tersebut jelaskan biar tidak sembarang buang air menurut mb silvi, thx
Wa’alaikumsalam Wr.Wb.
HapusDalam syarah Abu Daud diterangkan bahwa buang air pada tempat-tempat yang telah disebutkan di atas memang dilarang, “selama tidak dalam keadaan terpaksa.” Kepepet masuk dalam kategori terpaksa. Ini berarti kita boleh saja buang hajat di tempat-tempat tersebut dengan catatan “kepepet” dan seyogyanya kita terlebih dahulu melihat-lihat atau mencari-cari tempat yang pantas untuk dijadikan sebagai tempat buang hajat. Di sisi lain, kita juga harus memperhatikan tingkat kemudharatan yang akan ditimbulkan. Jangan sampai apa yang kita lakukan tersebut membuat orang lain mbedegel bahkan celaka karena kelalaian kita.
HASAN BASRI (2021 111 241) C
BalasHapusASSALAMU'ALAIKUM MBA
faktor apa saja yang mempengeruhi timbulnya PENCEMARAN DAN POLUSI?
apa saja dampaknya untuk jangka panjangnya?
terima kasih
Wa’alaikumsalam
HapusFaktor yang menyebabkan timbulnya pencemaran dan polusi itu banyak sekali mas, bisa dari faktor alami, dan juga faktor buatan. Pencemaran akibat faktor alami merupakan pencemaran yang timbul akibat proses alam itu sendiri, seperti gunung meletus, hutan yang terbakar, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, dll. Sedangkan pencemaran karena faktor buatan adalah pencemaran yang ditimbulkan akibat aktivitas manusia itu sendiri, baik disengaja ataupun tidak. Misalnya buang hajat sembarangan (seperti yang dijelaskan dalam hadis di atas), pembuangan sampah, limbah pabrik, pemakaian insektisida maupun pupuk kimia, penggunaan sepeda motor, dll.
Dampaknya dalam jangka panjang sangat beraneka ragam, bisa dari penyakit ringan hingga kronis serta gangguan aktivitas kehidupan yang dampaknya bisa juga diturunkan dari generasi ke generasi. Misalnya penyakit kulit, alergi, flu, demam, kejang-kejang, diare, penyakit pernapasan, penyakit jantung, ginjal, dan lain-lain.
Ana Lailya 2021 111 121
BalasHapusAssalamu'alaikum....
mau nanya mbak apa maksud dari kata dipermainkan dalam hadits ke 2 di atas....
lalu bagaimana dengan burung selain burung pipit.... terima kasih...
wassalam...
Wa’alaikumsalam mb ana..
HapusYang dimaksud “dipermainkan” dalam hadis di atas adalah menyembelih binatang dengan meninggalkan mudharat tanpa memberikan manfaat, ataupun tindakan penyiksaan dan penganiayaan lainnya. Misalnya menyembelih/membunuh hewan hanya untuk main-main saja setelah itu dibuang tanpa dimanfaatkan/ tak ada manfaat sedikitpun, seperti untuk dimakan, obat, atau bahkan karena keberbahayaan hewan tersebut. Dan itu berlaku untuk semua ciptaan Allah tanpa terkecuali, baik itu burung pipit maupun ciptaan-ciptaan Allah yang lain. Karena tindakan tersebut tidak memberikan manfaat sedikitpun, bahkan meninggalkan madharat-madharat, maka kelak akan diperhitungkan dan orang tersebut akan mendapat balasannya. Bisa dianalogikan, jika kita ditusuk dengan jarum untuk diambil darahnya tetapi tidak untuk didonorkan (setelah itu hanya dibuang) maka tentu kita akan menolak, bahkan bisa jadi kita marah. Binatang pun jika bisa berbicara maka mereka akan berteriak-teriak dan meminta tolong agar bisa terbebas dari tangan-tangan jail kita. Kurang lebihnya seperti itu.
fitriasih 2021111099
BalasHapusAssalamualaikum..
mba silvina mau nanya, terkait dengan hadis pertama tentang larangan pencemaran dan polusi. seperti yang kita sudah ketahui bahwa pada zaman sekarang pencemaran dan polusi sudah terjadi dimana-mana,seperti pencemaran udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor, asap pabrik,dll,,dan hal tersebut sulit untuk dicegah karena pada zaman yang semakin modern manusia dalam aktivitasnya tidak lepas dari itu. nah menurut pendapat pemakalah bagaimana solusi agar pencemaran dan polusi tidak terus terjadi, atau setidaknya bisa meminimalisirnya??kemudian langkah awal apa yang harus dilakukan dalam rangka mengurangi pencemaran&polusi,mungkin dari hal yang sederhana saja. terimakasih...
wa’alaikumsalam mb fitri,,
Hapussebenarnya langkah awal untuk meminimalisir pencemaran dan polusi ada pada diri pribadi kita masing-masing. Namun saya akan menjelaskan sedikit trik-trik untuk meminimalisir pencemaran dan polusi:
1. Membuang sampah pada tempatnya
2. Menghemat penggunaan air, listrik, dan kendaraan bermotor
3. Lebih bijak dalam pengunaan media-media kehidupan yang ada
4. Menghemat penggunaan plastik, kalau bisa sedia plastik sendiri ketika hendak berbelanja.
5. Menggunakan pupuk alami
6. Melakukan reboisasi untuk menjernihkan udara dan meminimalisir banjir
7. Membersihkan parit atau aliran sungai di sekitar kita
8. Dan tindakan-tindakan bijak lain.
Mus'aliyah 2021 111 087
BalasHapusPertanyaan saya, bagaimana dengan asap pabrik yang sudah sangat meresahkan. Disatu sisi ada larangan untuk mencemari lingkungan yang salah satunya adalah pencemaran udara. Namun dengan adanya pabrik ini orang orang menggantungkan penghidupan mereka dengan bekerja di tabrik. Padahal pabrik sendiri tidak menerapkan ajaran Rasulullah yang mengajarkan untuk menjaga lingkungan dari polusi dan pencemaran.
Wa’alaikumsalam,,
Hapuskeberadaan pabrik selain mempunyai sisi positif dan juga sisi negatif. namun sisi negatif tersebut bukan berarti tidak bisa diminimalisir. karena pada hakikatnya, hampir setiap aktivitas myang dilakukan manusia mengandung poin-poin pencemaran dan polusi. Walaupun asap pabrik tersebut merupakan salah satu faktor pencemar udara yang lumayan tinggi resikonya, namun tingkat pencemaran tersebut bisa dinetralisir. Misalnya dengan penggunaan cerobong asap. Karena cerobong asap menggunakan mekanisme sistem medan magnet yang dapat menangkap partikel koloid. Partikel koloid yang masuk ke dalam cerobong ditangkap oleh medan magnet yang berada di dalam cerobong tersebut sehingga dapat menjernihkan dan membersihkan asap yang keluar. Hal ini dapat dibuktikan dengan kertas uji pH. Uji pH yang dihasilkan oleh hasil pembakaran lebih rendah daripada asap yang telah mengalami filtrasi. Ini menunjukan bahwa asap, debu dan pertikel koloid lain yang keluar dari cerobong berkurang secara kuantitas dan kualitas. Dengan demikian tingkat pencemaran tersebut tidak terlalu membahayakan bagi lingkungan sekitarnya maupun bagi kelangsungan kehidupan.
marlihatin 2021111123
BalasHapusassalamu'alaikum,,,
mo tanya mb silvia,,
bagaimana pendapat anda mengenai pencemaran asap pabrik pabrik saat ini??
Wa’alaikumsalam,,
HapusMenurut pandangan saya, asap pabrik tersebut sebenarnya tidak terlalu berdampak negatif terhadap manusia dan lingkungannya selagi manusia itu bijak dalam penggunaannya, misalkan dengan alat-alat penetral asap seperti yang telah disebutkan di atas. Dengan demikian dampaknya tidak terlalu dirasakan manusia, lingkungan, maupun makhluk lainnya. Barangkali itu saja..
amilatun istiqomah 2021111100
BalasHapusassalamu'alaikum,,
boleh tanya yy mbbbb,,
banyak kita jumpai disekeliling kita fenomena membuang sampah sembarangan, contohnya jangan jauh jauh yaitu masih sering kita jumpai dalam lingkungan kelas banyak sampah di sela sela kursi dll.bagaiman pendapat anda tentang hal tersebut?? terus bagaimana menumbuhkan rasa kesadaran diri dalam menjaga lingkungan??? txxx
wassalamu'alaikum,
wa’alaikumsalam,,
Hapusmemang miris sekali ya mb melihat orang-orang yang melakukan hal seperti demikian, apalagi sebagai calon guru kita dituntut untuk memiliki moral dan etika yang baik. Jika etika kita kurang baik, maka bagaimana nasib anak didik kita kelak? Sudah seyogyanya kita selalu menjaga tingkah laku kita, setiap saat. Karena yang bisa kita lakukan saat ini adalah menjaga etika dan tingkah laku kita serta menasihati teman-teman yang berbuat demikian. Hal terkecil dimulai dari diri kita, dan diharapkan bisa menular ke lingkungan kita. Kita harus bisa meluangkan waktu dan tenaga walaupun sejengkal langkah saja agar sampah tersebut bisa sampai di tempat terbaiknya, yaitu tempat sampah. Atau jika di sekitar kita tidak ada tempat sampah, maka kita bisa menyimpannya terlebih dahulu, kemudian ketika di tengah jalan atau tempat dimana kita menemukannya, maka kita bisa membuang sampah tersebut. Kita juga harus menyadari bahwa sarana prasarana yang ada di sekolah adalah milik kita juga, yang harus kita rawat dan kita jaga. Jika kita menyelipkan sampah di sela-sela kursi atau sarana belajar lain, secara tidak langsung kita ikut andil dalam perusakan sarana tersebut. Dilihat dari sudut pandang etika dan estetika pun kurang menggambarkan status kita sebagai mahasiswa. Maka dari itu, ayo bersama-sama menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan! Karena kebaikan lingkungan adalah kebaikan kita juga.
Mirza Fajrian
BalasHapus2021 111 110
Assalamu'alaikum
Mb mau tanya?
Bagaimana ketika seseorang yang menceari lingkungan dan merasa tidak bersalah dan malah menyalahkan orang lain,,,
Bagaimana pendapat Mb???
tmrksh
Wassalamu'alaikum
Wa’alaikumsalam,,
HapusMenurut pandangan saya, orang tersebut belum sepenuhnya sadar bahwa ia adalah manusia yang diciptakan dan akan pula menciptakan lingkungannya menjadi lingkungan yang nyaman untuk dihuni. Orang itu belum sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di bumi serta berbuat seenaknya tanpa berpikir untuk kebaikan, dalam artian lebih mementingkan egonya. Kadang ia sadar pun tidak mau melakukannya (sesuai dengan yang diketahuinya). Maka dari itu, ayo galakkan rasa cinta terhadap lingkungan karena lingkungan kita adalah cerminan diri kita. Sadarkan diri kita! Sadarkan orang-orang di sekitar kita! Sadarkan lingkungan kita! Semangat !!!
Wa’alaikumsalam,,
HapusMenurut pandangan saya, orang tersebut belum sepenuhnya sadar bahwa ia adalah manusia yang diciptakan dan akan pula menciptakan lingkungannya menjadi lingkungan yang nyaman untuk dihuni. Orang itu belum sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di bumi serta berbuat seenaknya tanpa berpikir untuk kebaikan, dalam artian lebih mementingkan egonya. Kadang ia sadar pun tidak mau melakukannya (sesuai dengan yang diketahuinya). Maka dari itu, ayo galakkan rasa cinta terhadap lingkungan karena lingkungan kita adalah cerminan diri kita. Sadarkan diri kita! Sadarkan orang-orang di sekitar kita! Sadarkan lingkungan kita! Semangat !!!
wildan faza
BalasHapus2021 111 206
kelas D
Bagaimana jika dalam perjalanan kita ingin buang air tetapi tidak ada tempat untuk buang air tersebut , ,