"PROPOSIONAL
DALAM MENDIDIK RUMAH
TANGGA"
MATA KULIAH : HADIST TARBAWI II
Kelas:
M
Di
susun oleh:
1.
MASLIKHAH TITIK
PUJIARTI (2021213038)
JURUSAN
TARBIAH
PROGAM
STUDY PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STAIN
PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syuku kia panjatkan kehadirat
Allah SWT atas Rahmat dan hidayahnya karena Rahmat dan Karunianya sehingga
penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini, Salawat dan Salam kita hanturkan
kepada nabiullah Muhammad SAW yang telah memimbing kita di jalan yang baik. dan
makalah ini penulis buat atas tugas yag diberikan dosen mata kuliah, yang
berjudul “ PROPOSIONAL DALAM MENDIDIK RUMAH TANGGA”.
Dalam penyusunan makalah ini penulis
banyak mendapat bantuan untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih, dan
tak lupa penuli juga sadar makalah ini masih banyak kekurangan maka penulis
sangat mengharapkan kritikan maupun saran yang sifatnya membangun untuk
kesmpurnaan penyusunan makalah selanjutnya.
i
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar.............................................................................i
Daftar
isi.......................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN
1. Latar
belakang masalah...........................................................iii
2. Rumusan
masalah....................................................................iii
3. Tujuan
masalah........................................................................iii
BAB
II PEMBAHASAN
1.
Apa makasut hadist pertama....................................................
2.
Apa isis kandungan hadist ke dua............................................
3.
Mengerti akan isis kandungan hadist ke tiga….......................
4.
Mengerti akan tujuan pendidikan islam dalam rumah tangga………………………………………...........................
BAB
III PENUTUP
1. Simpulan..................................................................................
2. Daftar
pustaka..........................................................................
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Keluarga
adalah suatu sistem sosial yang terdiri dari subsistem yang berhubungan dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Subsistem dalam keluarga adalah
fungsi-fungsi hubungan antar anggota keluarga yang ada dalam keluarga. Di
samping itu dalam suatu keluarga perlu adanya suatu pendidikan yang mengarah
kan alur kehidupan keluarganya kepada hal yang baik. orang tua sangat penting
dalam peran ini, orang tua juga menjadi panutan anaknya-anaknya. Tidak sampai
di situ antar ayah dan ibu jadi suatu sumber yang menyambung antara satu sistem
dengan sistem yang ada di bawahnya.
2.
Rumusan masalah
a.
Apa kandungan dalam isi hadist pertama?
b.
Apa saja kandungan dari isi hadist ke dua?
c.
Apa saja isi kandungan hadist ke tiga?
d.
Apa tujuan pendidikan islam dalam keluarga?
3.
Tujuan masalah
1.
Mengerti
apa saja isi kandungan hadist pertama (refleksi hadist, aspek tarbawi).
2.
Mengerti isi kandungan dari hadist ke dua
dari terjemahan, aspek tarbawinya.
3.
Mengerti apa saja kandungan hadist ke tiga
mulai dari maksut hadist, aspek tarbawinya.
4.
Menegerti akan bagaimana tujuan pendidikan
islam kepada suatu siste rumah tangga.
Iii
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
A. Hadist
Perkawinan dalam perspektif ajaran
agama islam, merupakan akad yang memiliki dasar sangat kuat untuk mewujudkan
keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah diantara sesama anggota kelurga yang
terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Manakala pasangan suami istri telah mampu
mewujudkan jaliran kasih sayang dan kedamaian dalam rumah tangganya, maka
kemungkinan besar pasangan tersebut secara kooperatif akan mampu menunaikan
misi perkawinan berikutnya, yaitu melahirkan keturunan (anak) yang tangguh dan
berkualitas, tumbuh, dan berkembang.
Dalam upaya
menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas diperlukan adanya
usaha yang konsisten dan kontinu dari orang tua di dalam melaksanakan tugasnya
yakni, memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anaknya mereka dari lahir maupun
batin sampai anak itu dewasa atau mampu berdiri sendiri. Dengan jalan yang
lurus. Berikut adalah contoh
beberapa hadist yang tergabung dalam sub sistem keluarga.
عن عمرو بن
شعيب عن أبيه عن جده قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : { مروا أبناءكم باالصلاة
لسبع سنين واضربوهم عليها لعشر سنين وفرقوا بينهم في المضاجع وإذا انكح أحدكم عبده
أو أجيره فلا ينظروا الي شيء من عورته فإن ماأسفل من سرته الي ركبتيه من عورته } (
رواه أحمد في المسند, مسند المكثرين من الصحابة )
B. Arti
dari hadist
“Suruhlah anak-anak kalian
mengerjakan shalat sejak berusia7 tahun,
dan pukulah mereka atas perintah shalat jika melalaikanya ketika mereka berusia
10 tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka. Dan apabila kalian menikah
dengan budak atau tetangga maka jangan[1]
melihat kepada sesuatu dari auratnya melainkan apa yang berada diantara pusar
sampai lutut.” (HR. Imam Ahmad).[2]
C. Makna
Mufradat
-
مروا = Suruhlah
-
باالصلاة = Melaksanakan solat
-
واضربوهم = Dan Pukulah Mereka
-
فرقوا = Pisahkanlah
-
المضاجع = Tempat
Tidur
-
عبده = Budak
-
ضربو = Pukulah
-
أجيره = Pelayan
-
أسفل = Di bawah
-
سرته = Pusar
-
ركبتيه = Lututnya
D. Penjelasan
Hadist
Sudah semestinya menjadi tugas para orang tua dalam mendidik ananknya
dari usia dini maupun di masa yang sudah dewasa bahkan baligh pun. Karena orang
tua yang bertanggung jawab akan tingkah laku anaknya. Jadi keluarga merupakan
unsur yang sangat penting dalam mendidik anaknya. Sikap dan tingakah laku orang
tua dalam suatu keluarga sudah pasti di contoh oleh anaknya. Jadi sebagai orang
tua yang mnegrti akan pertumbuhan anaknya, sewajarnya memberikan pendidikan
yang bermoral islam sejak dini. Sudah di jelaskan dalam hadist di atas pada
saat usia 7 tahun orang tua wajib memerintah anak-anaknya untuk melakukan
ibadah solat sebagai suatu hal yang wajib di lakukan umat islam beribadat
kepada ALLAH S.W.T, hal ini bertujuan agar anak saat usia dini sudah terbiasa
melakukan kewajibannya. Dan jika anak-anak kita membangkang atau melawan untuk
melakukan ibadah tersebut saat usia 10 tahun kita wajib memukulnya. Memukul di
sini perlu di garis bawahi bahwa memukul pada hadist ini bukan berarti perintah
orang tua untuk melakukan kekerasan kepada anak, memukul dalam hal membangun
karakter anak agar bias lebih patuh. Disamping itu selain dengan semua kita
sebagai orang tua jika perlu pisahkan dengan tempat tidurnya. Agar apa? Agar
anak dalam melaksanakannya tidak malas juga tidak terpengaruh dengan sesuatu
hal yang menggagu kewajibannya.
E.
Refleksi
hadist
Dalam
penjelasan kajian hadist di atas, dapat kita simpulkan bahwa refleksi hadist
tersebut dalam proposional dalam mendidik anak pada masa usia dini yakni orang
tua jauh lebih sering memrintahkan, mengingatklan anak-anaknya untuk melakukan
suatu hal yang wajib di lakukan umat islam sebagai dasar kebiasaan si anak. Hal
ini sangat bagus, apalagi dengan daya anak yang masih bagus orang tua sudah
mengajarkan cara beribadat kepada ALLAH S.W.T. dalam usia yang dini. Jadi anak
dalam pelaksanaanya menjadi bukan karena terpaksa, karena si anak merasa dia
memiliki suatu kewajiban yang ia harus lakukan dalan berkehidupan sehari-hari.
F. Aspek
tarbawi
Keluarga merupakan wadah sarana
pendidikan yang baik untuk anak-anaknya. Jadi bisa dikatakan pendidkan di mulai
dari keluarga yang dalam lingkup rumah terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Sudah
semestinya menjadi hal yang wajib bagi orang tua memberikan pendidikan sejak
dini kepada para anak-anaknya. Agar anak sudah terbiasa dengan semua
kewajibannya sebagai umat islam. Dalam hadist yang di riwayatkan oleh HR Imam
Ahmad tersebut yakni orang tua di perintahkan untuk memerintahkan anaknya
mengerjakan solat sejak usia 7 tahun. Yakni dimana usia dini pada anak-anak
agar terbiasa dalam melakukan kewajibannya. Tidak hanya sampai di situ dengan
bertambahnya usia dan perkembangan si anak, pada saat usia 10 tahun orang tua
wajib atau lebih tepatnya dikatakan boleh memukul si anak unuk mengingatkan.[3]
Memukul yang di anjurkan dalam hadist diatas bahwa memukul yang bersifat
membangun ketertarikan anak agar tidak melalaikan tugasnya yakni perintah
solat. Tidak boleh memukul yang bersifat kekerasan, bisa dengan contoh mungkin
orang tua memukul anak nya sampai semua badannya memar, bukan yang seperti itu
yang di harapkan dalam hadist ini. Maksutnya memukul tapi memukul yang sekedar
jangan sampai melukai si anak. Hal ini mungkin untuk memepertegas tentang
perintah solat kepada anak.
Bahkan perlu juga si orang tua memisahkan si anak dari tempat
tidurnya. Hal ini bertujuan untuk bias membangunkan anak dalam hal yang lebih
positif. Bahakan tidak hanya itu semua juga di bangun dari tingkah laku orang
tua yang memberikan nilai positif sejak dini kepada si anak, karena biasanya
pendidikan dini mulai dari sebuah keluarga. Yang setiap hal kecil yang
dilakukan orang tua akan di contoh anaknya. Sesuai dengan pertumbuhan si anak.
Dan jiwa
semua leboh condong ke hal akhlak positif sudah pasti itu akan menjadi sebuah
kebisaan yang dilakukan si anak, atau bahkan hal sebaliknya.
2.
A. Hadist
عن الاسود بن سر
يع قال : قا ر سو ل الله صلىى الله و سلم : كل مو لو د يو لد على الفطر هّ فابوا ه
يهو را نه او ينصر ا نه او يمجسا نه (حد يث حسن ر وا ه الطبر انى و الطبر انى و
البيهقى
B. Arti Dari Hadist
Setiap
yang terlahir di lahirkan dalam keadaan dalam keadaan suci (memiliki
kecenderungan beragama tauhid), maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya
yahudi, majusi atau nasrani.[4]
C. Makna Mufrodat
- كل = setiap
- مو
لو د = terlahir
- الفطر
هّ = suci
- فابوا
ه = menjadikannya
- ينصر
ا نه = nasrani
- او
يمجسا نه = majusi
D. Aspek tarbawi
Dalam hadist di atas di jelaskan bahwa yang terlahir
dalam keadaan suci adalah anak, anak saat terlahirkan ke duniawi sudah dalam
keadaan yang fitrah atau suci. Dan memiliki agama yang bertahuid kepada ALLAH
S.W.T, tapi dalam lingkup lain keluarga menjadi peran penting saat anak itu
terlahir. Orang tua bertanggung jawab penuh dalam keadaan ini. Orang tua si
anak dalam berpedoman kepada ALLAH apakah sudah menjadikan anaknya dijalan
ALLAH S.W.T . Dalam arti dalam memilih agama yang tepat yakni Agama Islam. Jika
arang tua sejak lahir sudah beragama islam dan bila orang tua beragama non
islam sudah pasti anak nya akan beragama non islam selama ia lahir. Oleh sebab
itu sejak dini anak sudah harus di kenalkan dengan agamanya masing-masing.
Orang tualah yang menuntun anaknya dalam melakukan syariat-syariat yang
berpegang teguh kepada landasan islam yakni kitab suci Al-qur’an. Sudah
terlihat bagaimana keadaan orang tua sudah tentu di contoh anaknya, tinggal
bagaimana cara orang tua dalam hal mendidik anak bahkan rumah tangganya dengan
jalan yang benar.
3.
A. hadist
-
ان
الله تعالى سا ئل كلّ را ع عماّ استر عاه احفظ ذ لك ام ضيعه, حتى يسآ ل الرّ جل عن
آ هل بيته
Rasulullah
s.a.w bersabda
Sesungguhnya
Allah ta’ala akan nmeminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas yang
dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikan, sehingga
seorang laki-laki di tanya tentang anggota keluarga.
-
Kamu sekalian
adalah pemimpin dan akan di mintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.
Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan dia dimintai
pertanggung jawaban tentang kepemimpnannya, dan seseorang perempuan adalah
pemimpin dalam rumah tangga suaminya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban
tentang kepemimpinannya itu. (H.r.Bukhari dai Abdullah ibn Umar).[5]
B. aspek tarbawinya
Bagaiman
semestinya para penghuni rumah tangga memiliki tugasa masing-masing dijelaskan
lagi bagi kaum laki-laki sudah pasti menjadi pemimpin dalam rumah tangganya.
Bagaimana cara dia dalam memberikan nafah kepada keluarganya, bagaimana cara
dia mendidik anak dan istrinya, bagaimana juga dia sebagai laki-laki
bertanggung jawab penuh atas sikap dia sebagai pemimpin dalam keluarganya, juga
bagaiman dia menjaga martabat keluarganya baik di dalam keluarganya ataupu
kepada masyarakat umum. Dan semua itu akan dipertanggung jawabkan nanti apada
akhir di alam akhirat nanti sesuai apa yang ia kerjakan selama memnjadi
pemimpin keluarganya.[6]
Seperti penjelasan dalam ayat al qur’an surah an-Nisa ayat 34:
اَ لرِّ جَا لُ قَوَّ مُو نَ عَلَى اَ لنِّسَا ءِ بِماَ فَضَّلَ اَ للَّهُ
بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَ بِمَا اَ نفَقُواْ مِنْ أ مْوَ لِهِمْ فَا لصّلِحَتُ
قَنِتَتٌ حَفِظَتٌ لِّلْغَيْبِ بِماَ حَفِظَ اَ لَّلهُ وَ اَلَّتِى تَخأَ فُو نَ
نُشُو زَ هُنَّ فَعِظُو هُنَّ وَ اَهْجُرُ و هُنَّ فِى ألْمَضاَ جِحِ وَ اَضْرِبُو
هُنَّ فَأ نْ أ طَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً أِنَّ اَ لّلهَ
كاَ نَ علِيًّا كَبِيْرًا
Artinya:
Kaum laki-laki adala pemimpin bagi kaum wanita, oleh
karena itu ALLAH telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian
yang lain (wanita), dank arena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian
harta mereka. Sebab itu, wanita yang saleh ialah yang taat kepada ALLAH lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena ALLAH telah memelihara
(mereka). Wanita-wanita yang kamu kawatirkan nusyus-nya, maka nasehatilah dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur dan pukulah mereka, kemudian jika mereka
menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya
ALLAH maha tinggi lagi maha besar.[7]
Tidak hanya kepada suami, para perempuan yang sudah
berkeluarga, sudah pasti sama memiliki tugas dalam kehidupan berkeluarganya
masing-masing. Seorang ibu harus bias mendidik, mengarahkan, bahkan menasehati
anak-anaknya. Tidak hanya bertugas melayani suami saja, mengurus rumah, istri
yang baik harus bias mengarahkan suami yang slah dalam arti mengarahkan disini
tetap berpedoman terhadap syariat-syariat islam yang benar. Bahkan istri juga
harus bias mengatur bagaimana cara dia dalam berkeluarga yang baik dalam sikapnya
baik lisan maupun perbuatan selama ia di rumah maupun di luar rumah.
·
Tujuan Pendidkan Islam Dalam Rumah Tangga
Dalam mendidik rumah tangga islam
memiliki tujuannya dalam suatu keluarga. Tujuan di sini juga bisa membangun
keluarga dengan sistem yang benar dengan semua syariat islam yang di dasarkan
sebagai landangannya secara teori maupun praktiknnya dalam rumah tangga.
Adapun tujuannya pendidikan islam dalam anak pada
usia dini yakni sebagai titik kulminasi yang ingin di capai oleh pendidikan
islam dalam keluarga, setelah melaksanakan serangkaian proses kegiatan yang
dilakukan oleh keluarga tersebut. Lebih detailnya tentang tujuan di atas adalah
batas akhir yang di cita-citakan oleh seseorang yang di jadikan sebagai pusat
perhatian nya untuk di capai melalui usaha yang di dalamnya cita-cita.,
kehendak dan keinginan, serta kesenjangan serta berkonsekuensi terhadap
penyusunan daya upaya untuk mencapainya.[8]
Tujuan pendidikan tersebut akan dapat tercapai
apabila orang tua memposisikan diri sebagai pendidikan sejati. Sebab berbagai
tingkah laku dan perbuatan orang tua akan menjadi acuan anak-anaknya. Karena
manusia pada fase anak-ananknya senang dengan meniru sesuatu yang dilihatnya.
Oleh karena itu , orang tua hendaknya memberikan bimbingan dan asuhan serta
suru tauladan yang baik terhadap mereka dalam keluarganya. Apabila di biasakan
dengan bimbingan dan asuhan serta suri tauladan yang baik, anak akan tumbuh dan
berkembang menjadi manusia yang dewasa yang hidup dalam bingkai kebaikan dan
begitu pula sebaliknya.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dalam keluarga penting kita mengetahui tugas
dari anggota keluarga. Semua anggota dalam keluarga mempunya suatu tugas
sendiri-sendiri. Sudah kita singgung dalam penjelasan makalah ini bahwa dalam
suatu keluarga pasti ada pemimpin keluarga, dalam arti lebih tepatnya yakni
para ayah. Selain tugasnya menafkahi anggota keluarga ayah di tuntut bisa
memimpin jalannya kehidupan kelurga mulai dari mengatur istri yang baik,
memberikan contoh kepada para ank-ananya. Tidak hanya seoorang ayah, ibu dalam
suatu sub sistem keluarga mempunya cara ambil yang tidak kalah pentingnya. Ibu
selain bertugas mengurus rumah, anak, suami, seorang ibu yang baik harus bisa
menjaga martabat keluarganya dengan hal yang benar juga, di samping senanntiasa
mengingatkan si buah hati, istri juga berhak mengingatkan kepada suami jika
suami salah alur dalam mempin keluarganya. Dan anak lah tanggung jawab mereka,
karena perilaku orang tua pasti akan di contoh oleh ananya.
DAFTAR PUSTAKA
Istiadah. 1999. Pembagian Kerja Rumah Tangga. Jakarta Pusat: Lembaga Kajian Agama &
Jender, Solidaritas Perempuan, The Asia Foundation.
Mahmud. Gunawan, Heri.
Yulianingsih, Yuyun. 2013. Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga.
Jakarta Barat: Akademia Permata.
Afkar, Ahmad Musthalih.
1419. 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga. Jakarta: Darul Haq.
Musayyar, Sayyid Ahmad.
2009. Islam Bicara Sosial (seks, percintaan, dan rumah tangga). Jakarta:
Erlangga.
[1] . Mahmud, Pendidikan Agama Islam
Dalam Keluarga, (Jakata: Permata putrid media Jl, Topaz Raya C2 No. 16) Hlm
132-134.
[2] . Sayyid Ahamad
Musayyar, Islam Bicara Soal seks, percintaan, dan Rumah Tangga,
(Jakarta: ERLANGGA, 2009). Hlm, 189-193.
[3] . Heri Gunawan, Pendidikan Agama
Islam Dalam Keluarga, (Jakarta: Permata Putri Media Jl. Topas Raya C2 No. 16
kembangan Utara- Jakarta Barat 11610. Hlm, 183-184.
[4]. Heri Gunawan, Loc, Cit.
[5] . Istiadah, Pembagian Kerja Rumah
Tangga Dalam Islam, (Jakarta: Lembaga
Kajian Agama dan Jender M. H. Tamrin No,
6 Jakarta Pusat.) Hlm, 36-37.
[6] .Istiadah, Loc,Cit.
[7] . istiadah, Ibid, hlm,35.
[8] . Gunawan, Ibid, hlm, 154-155.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar