KELUARGA
SEBAGAI MADRASAH
Mata
Kuliah : Hadis Tarbawi II
Disusun
Oleh :
Sri
Wijiati ( 2021113175)
Kelas
: H
JURUSAN
TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2015
KATA
PENGANTAR
السلام
عليكم ورحمة الله وبركته
Alhamdulillahirobbil’alamin
Segala
puji hanyalah milik Allah. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan
kita Nabi Agung Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Alhamdulillah
dengan izin Allah penulis dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah
ini. Tak lupa pula penulis haturkan jazakumullah khairan katsira kepada semua pihak
yang telah turut membantu dalam penyusunan makalah ini,
terutama dosen pengampu Hadis Tarbawi II yang telah membimbing dan mengarahkan
penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Keluarga
sebagai Madrasah”.
Dalam
penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa banyak kekurangan yang ada
sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar dalam penyusunan
makalah selanjutnya kekurangan-kekurangan maupun kesalahan tersebut tidak
terulangi kembali dan lebih baik dari yang
sebelumnya.
Semoga
makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua yang kemudian bisa kita aplikasikan
kedalam kehidupan sehari-hari. Amin ...
والسلام عليكم ورحمة الله وبركته
Pekalongan, 25 Februari 2015
Penulis
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sering kita mengartikan madrasah sebagai suatu lembaga pendidikan formal yang
didalamnya para siswa banyak diajarkan tentang ilmu-ilmu yang berkaitan dengan
agama Islam. Keluarga termasuk suatu madrasah karena sama-sama memiliki peranan
dan fungsi yang sama yaitu mendidik dan membimbing anak.
Keluarga merupakan pendidikan
pertama dan utama bagi anak yang tidak hanya mengajarkan tentang agama saja
namun tentang segala hal yang belum diketahui anak karena seorang anak terlahir
secara fitrah, tidak mengetahui suatu apapun yang kemudian Allah memberikan
pendengaran, penglihatan dan hati untuk memperoleh pengetahuan untuk bekal
hidupnya dan supaya ia bersyukur (Q.S An-Nahl: 78).
Proses pendidikan dalam keluarga
berlangsung antara orang-orang dewasa (orang tua) yang memegang peranan penting
dan memegang tanggung jawab pendidikan terhadap anak-anaknya atau anggota
keluarganya. Namun dewasa ini tidak sedikit orang tua yang mengabaikan perannya
dalam mendidik anaknya dengan alasan sibuk bekerja sehingga tidak memunyai
banyak waktu untuk mendidik, mengarahkan dan membimbing anak-anaknya. Untuk
lebih jelasnya kita akan bahas dalam makalah kali ini.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Apa pengertian keluarga dan madrasah?
2. Apa saja teori pendukungnya?
3. Apa materi haditsnya?
4. Bagaimana refleksi hadits tersebut dalam
kehidupan?
5. Apa saja aspek tarbawi yang bisa kita
ambil dari hadis tersebut?
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kata keluarga berasal dari dua
kata, yaitu “kawula” dan “warga”. Kawula berarti hamba, sedangkan warga artinya
anggota. Keluarga merupakan suatu unit sosial atau lembaga sosial yang dibina
berdasarkan nilai-nilai dari suatu masyarakat.[1]
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan “ Keluarga “: ibu bapak
dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat.
Keluarga merupakan sebuah instansi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi
sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai dan
sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya.[2]
Dalam keluarga inilah akan terjadi interaksi pendidikan pertama dan utama bagi
anak yang akan menjadi pondasi dalam pendidikan selanjutnya.[3]
Sedangkan madrasah merupakan sebuah
kata dalam bahasa Arab yang artinya sekolah. Asal katanya yaitu darasa
yang artinya belajar.[4]
Keluarga merupakan madrasah pertama dalam mendidik anak. Keluarga mengajarkan
hal-hal yang belum di ketahui anak mulai ia lahir sampai ia dewasa.
Keluarga mempunyai peranan penting
dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam maupun non-Islam.
Karena keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia
mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan
paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam
kehidupannya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang di tanamkan
dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya.
Dari sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena
keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan
pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.[5]
B. Teori Pendukung
Keluarga adalah suatu ikatan
laki-laki dengan perempuan berdasarkan hukum dan undang-undang perkawinan.[6]
Tujuan perkawinan yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang
sakinah, mawadah, dan rahmah di antara sesama anggota keluarganya dan misi
berikutnya yaitu menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas.
Mengenai hal tersebut diperlukan adanya usaha yang konsisten dan kontinu dari
orang tua di dalam melaksanakan tugas memelihara, mengasuh dan mendidik
anak-anak mereka baik lahir maupun batin sampai anak tersebut dewasa atau mampu
berdiri sendiri, dimana tugas ini merupakan kewajiban orang tua.
Sayid Sabiq (1987:160) menyatakan,
kewajiban mengasuh dan memelihara anak yang masih kecil atau belum dewasa,
dibebankan kepada ibu bapaknya, baik ketika ibu bapaknya terikat perkawinan
maupun setelah mengalami perceraian, karena pemeliharaan dan pengasuhan anak
adalah hak anak yang masih kecil. Dalam Al-Quran:
|
|||
Artinya:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama
dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban
ayah memberi makan dan pakaian
kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut
kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena
anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian.
Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya
dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin
anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu
memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Baqarah:233)
Peran dan tanggung jawab keluarga
dalam bidang pendidikan menurut Zakiyah Drajat (1996:38) sekurang-kurangnya
harus dilaksanakan dalam rangka:
a. Memelihara dan membesarkan anak.
b. Melindungi dan menjamin kesamaan, baik
jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit dan dari
penyelewengan kehidupan dari tujuan hidup yang sesuai dengan falsafah hidup dan
agama yang dianutnya.
c. Memberikan pengajaran dalam arti yang
luas, sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan
seluas dan setinggi mungkin yang dapat dicapai.
d. Membahagiakan anak, baik dunia maupun
akhirat, sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup muslim.[7]
C.
Materi
Hadits
a.
Hadits
عثمان بن الأرقم انه كان يقول : (أنا
ابن سبع الإسلام، اسلم أبي سابع سبعة وكانت داره على الصفا وهي الدار التي كان
النبي صلى الله عليه وسلم يكون فيها في الإسلام و فيها دعا الناس إلى
الإسلام) (رواه الحاكم في المستدرك، باب
ذكرالأرقم بن أبي الأرقم المخزومي رضي الله عنه)
b.
Terjemahan
Hadits
“Ustman bin Arqam berkata: saya masuk Islam usia tujuh
tahun, ayah saya orang yang ke tujuh masuk Islam. Rumahnya di tanah safa dan
rumah itu pernah di tempati oleh Nabi Muhammad SAW untuk berdakwah dan berdo’a
kepada manusia untuk masuk Islam. (HR. Al- Hakim).
D.
Refleksi
Hadits dalam Kehidupan
Hadits diatas
sedikit menceritakan tentang Abu Abdillah Al-Arqam, ia merupakan orang ke tujuh
yang masuk Islam (As Sabiqun al Awwalun). Rumahnya
berlokasi di tanah safa yang digunakan oleh Nabi Muhammad
memberikan pendidikan dan pengajaran tentang Islam kepada para pengikutnya.[8]
Dalam hadits
tersebut rumah (keluarga) bisa dikatakan sebagai suatu lembaga informal dimana
didalamnya terdapat anggota keluarga yang saling berinteraksi untuk melaksanakan
upaya pendidikan dalam lingkungannya sendiri sesuai ciri yang dimilikinya. Keluarga
merupakan tiik awal pematangan dan pendidikan anak, sebab di dalam keluargalah
anak dilahirkan dan dididik melakukan pembiasaan akan hal-hal sederhana,
seperti makan, minum, berpakaian, berbicara, sopan santun, dan sebagainya
sesuai perkembangan dan pertumbuhan anak itu sendiri. Di situlah terjadi proses belajar mengajar
antar anggota keluarga. Mendidik tidak hanya dilakukan di sekolah (madrasah)
saja namun bisa dilakukan di rumah/ keluarga.[9]
E.
Aspek
Tarbawi
1.
Keluarga
merupakan suatu lembaga informal tempat dimana anak mendapatkan pendidikan pertama
dan yang paling utama.
2.
Perilaku
anak mencerminkan pendidikan atau pola asuh yang ia dapatkan dalam keluarga.
3.
Peran serta
orang tua dalam proses belajar anak sangat dibutuhkan.
4.
Keberhasilan
atau prestasi yang dicapai siswa dalam pendidikannya merupakan keberhasilan
keluarga dalam memberikan persiapan yang baik untuk pendidikan yang
dijalani.
5.
Keluarga
sebagai madrasah yang mengajarkan semua hal yang belum diketahui anak.
6.
Proses
belajar mengajar harus dilakukan secara konsisten dan kontinu.
PENUTUP
Keluarga
merupakan sebuah instansi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai
wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai dan sejahtera dalam
suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Keluarga
merupakan madrasah atau tempat pertama dan utama dimana anak mendapatkan
pendidikan atau pengetahuan tentang segala hal sederhana yang bersifat praktis
sebagai bekal untuk pendidikan selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Hasan,Yusuf Muhammad. 1998. Pendidikan
Anak dalam Islam (Al Wajiz fit Tarbiyah),
Jakarta: Darul Haq
Ch,
Mufidah. 2013. Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender (Edisi Revisi),
Malang: UIN-Maliki Press
dkk,
Mahmud. 2013. Pendidikan Agama Islam
dalam keluar, Jakarta Barat: Indeks
Mansur,Dr. 2007. Pendidikan Anak Usia
Dini dalam Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sagala, Syaiful. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah & Masyarakat.
Jakarta : Nimas Multima
Tentang
Penulis
Penulis
bernama lengkap Sri Wijiati, biasa dipanggil Jiati, bertempat tinggal di
dukuh Gadangan desa Ujungnegoro
kecamatan Kandeman Kabupaten Batang.
Dilahirkan dan dibesarkan dari keluarga sederhana namun tidak mengurangi
semangat belajarnya. Riwayat pendidikan: SD Negeri Ujungnegoro 02, SMP Negeri 1
Kandeman, SMA Negeri 2 Batang dan sekarang penulis menjadi seorang mahasiswi di
STAIN Pekalongan. Motivasi hidup nya adalah “A MIRACLE IS ANOTHER NAME OF
EFFORT” bahwasanya keajaiban itu tidak akan datang dengan sendirinya melainkan
dengan kerja keras untuk memperolehnya.
Keep fight ... ... ...
[1] Syaiful Sagala, Manajemen
Berbasis Sekolah dan Masyarakat,(Jakarta: Nimas Multima) hal: 231
[2] Mufidah Ch, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender (Edisi
Revisi), (Malang: UIN-Maliki Press, 2013) hal. 33.
[3] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2007) hal. 318.
[5] Yusuf Muhammad al-Hasan, Pendidikan
Anak dalam Islam (Al Wajiz fit Tarbiyah),
(Jakarta: Darul Haq, 1998) hal. 10.
[6] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam, ... hal. 318.
[7] Mahmud dkk, Pendidikan Agama Islam dalam keluarga, (Jakarta
Barat: Indeks, 2013) hal. 132-143.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar