HADITS TARBAWI
MENINGKATKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT ILMU
Qismatul Husna
NIM 2021214452
JURUSAN TARBIYAH PAI ( KELAS M)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
STAIN PEKALONGAN
2016
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim...
Puji syukur penulis haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan krunianya kepada kita semua, dan tak lupa sholawat serta salam penulis panjatkan kepada baginda Rasulullah SAW yang kita nantikan syafa’atnya kelak di hari kiamat, amin..
Alhamdulillah penulis dapat menyelesaikan Mata Kuliah Hadits Tarbawi II yang berjudul “ Meningkatkan fungsi Masjid sebagai pusat ilmu” dengan baik. Penulis berharap dengan terselesainya makalah ini mampu dijadikan sebagai bahan pembelajaran dan mampu memberikan manfaat bagi pembacanya. Makalah ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan serta mampu menggugah hati pembaca tentang betapa pentingnya Meningkatkan fungsi masjid.
Dalam Penyelesaian makalah ini penulis ucapkan terima kasih kepada Bapak Ghufron Dimyati selaku dosen pengampu dan pembimbing Mata Kuliah Hadits Tarbawi II, dan juga kepada orang tua serta teman-teman yang telah memberikan motivasinya kepada penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari adanya kekurangan, namun penulis telah berupaya untuk menyelesaikanya dengan baik. Oleh karenanya penulis mohon maaf, apabila ada kesalahan itu semua karena kekurangan penulis, dan apabila ada kelebihan sematamata karena Allah.
Pekalongan, 18 Februari 2016
Penulis
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sudah ketahui bahwa pendidikan adalah suatu kewajiban bagi warga suatu negara demi keberlangsungan dari negara tersebut. Kita lihat bangsa yang maju karena faktor pendidikannya juga menjadi tombak utama dan kewajiban bagi warga negara tersebut. Pendidikan menjadi tolak ukur dari kemajuan suatu bangsa, baik itu pendidikan akhlak, moral, serta intelektualitas.
Dalam konteks sejarah dakwah, masjid adalah tempat pertama yang dibangun Rasulullah Muhammad SAW untuk menunjang seluruh aktivitas risalahnya. Pada saat itu, masjid adalah pusat segala kegiatan yang secara garis besar terperinci ke dalam empat fungsi.
Yaitu fungsi religi, fungsi pendidikan, dan fungsi sosial untuk pemberdayaan serta pengembangan ekonomi masyarakat, dan fungsi siasah/politik, dimana para tawanan perang ditawan di masjid. Demikian juga yang dihasilkan oleh Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada tahun 1975, bahwa fungsi masjid di era moderen ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW.
PEMBAHASAN
MENINGKATKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT ILMU
A. Pengertian Masjid dan Fungsinya
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan Masjid Nabawi.
Fungsi Masjid paling utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Kalau kita perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang pokok, sunnah Nabi dalam pengertian muhaditsin, bukan fuqaha, yang bermakna perbuatan yang selalu dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum muslimin.
Rasulullah adalah bertugas menyampaikan wahyu Allah swt. dan sebagian beliau menerima wahyu tersebut di masjid nabawi sehingga ada tempat yang namanya “ Babul jibril ” karena di tempat itulah beliau sedang menerima wahyu dari Allah yang merupakan sumber segala ilmu. Semua kaum muslimin meyakini bahwa ilmu yang benar datangnya dari Allah swt.
B. Hadits atau Ayat pendukung
fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidak dibenarkan bila ada orang islam menuntut ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar pangkat dan keuntungan pribadi semata. Orang-orang yang telah memiliki ilmu pengetahuan haruslah menjadi mercusuar bagi umatnya. Ia harus menyebarkan ilmunya dan membimbing orang lain agar memiliki ilmu pengetahuan pula. Selain itu, ia sendiri juga harus mengamalkannya agar menjadi contoh teladan bagi orang-orang disekitarnya dalam ketaatan menjalankan peraturan dan ajaran-ajaran agama. Dengan demikian dapat diambil suatu pengertian bahwa dalam bidang ilmu pengetahua, setiap orang mukmin mempunyai tiga kewajiban, yaitu menuntut ilmu, mengamalkannya, dan mengajarkannya kepda orang lain. Seperti yang tercantum dalam Firman Allah swt. yang artinya :
Tidak sepatutnya bagi orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepda kaumnyaapabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (Q.S At-Taubah : 122).
C. Teori Pengembangan
Ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan sebagai bentuk pengoptimalisasian fungsi dan peran masjid, yaitu:
1) Sebagai tempat ibadah.
Sesuai dengan namanya masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana kita ketahui bahwa makna ibadah di dalam islam adalah luas menyangkut segala aktifitas segala kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridha Allah swt.
Maka fungsi masjid di samping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran islam.
2) Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardhu ‘ain bagi umat islam. Di samping juga untuk belajar mengajar ilmu-ilmu yang lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampian, stategi berperang dan lain sebagainya yang dapat diajarkan di masjid.
3) Sebagai tempat pembinaan jama’ah.
Dengan adanya umat islam di sekitarnya, masjid berperan dalam mengkordinir guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkordini secara rapi dala organisasi ta’mir masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan dakwah islamiyahnya. Sehingga masjid menjadi basis umat yang kokoh.
4) Sebagai pusat dakwah dan kebudayaan islam
Masjid merupakan jantung kehidupan umat islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan dakwah islamiyah dan budaya islami. Di masjid pula direncanakan, diorganisasikan, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan dakwah dan kebudayaan islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu, masjid berperan sebagai sentra aktivitas dakwah dan kebudayaan.
5) Sebagai pusat kaderisasi umat
Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan islam secara istiqamah. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu, pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di masjid sejak mereka dari kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ), remaja masjid maupun takmir masjid beserta kegiatannya.
6) Sebagai pusat pengembangan ekonomi umat
Dari waktu-kewaktu peranan masjid semakin luas dan meningkat. selain sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai tempat kegiatan sosial umat, seperti dalam upaya membantu dan meningkatkan perekonomian umat umat melalui zakat, infaq dan shadaqah. Pada akhir dekade ini, dalam rangka memakmurkan, mengembangkan fungsi masjid dan membantu perekonomian umat, masjid juga bisa memanfaatkan menaranya untuk disewakan kepada perusahaan selluler untuk dijadikan tower telekomunikasi.
Sehingga keuntungan yang diperoleh dapat dirasakan oleh kedua belah pihak dan yang paling terpenting adalah membantu kemakmuran masjid dan kemaslahatan umat banyak. Di samping itu, sering kita lihat masjid merupakan sentral dari pelaksanaan BAZIS (Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah) yang kemudian hasil dari BAZIS tersebut didistribusikan kembali kepada mereka yang berhak dan masyarakat yang kurang mampu. Tujuan dari pendistribusian tersebut tidak lain untuk membantu dan mengangkat perekonomian umat .
D. Aplikasi Hadits dalam kehidupan
1. Kesadaran Masyarakat terhadap fungsi masjid.
Perlu direnungkan kembali tentang fungsi dan peranan masjid yang dikaitkan dengan kaum muslimin, apakah hanya sebagai tempat shalat jumat saja atau ditambah dengan shalat maghrib dan isya. Mungkin pula masjid akan ramai dan penuh setahun sekali waktu bulan ramadlan datang. Fungsi dan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat, tidak mungkin dapat dikelola oleh satu atau sekelompok kecil orang, tetapi harus melibatkan semua komponen yang berada di sekitarnya. Cara dapat menyentuh hati masyarakat sehingga mereka merasa memilikinya. Keterlibatan mereka dalam melaksanakan fungsi masjid memerlukan manajemen pengelolaan yang baik sehingga semua komponen masyarakat merasa terlibat dan ada rasa memiliki terhadap masjid tersbut. Dari situlah akan timbul tanggung jawab untuk sama-sama meramaikan dan merawatnya dengan baik.
2. Peran masyarakat dalam mengelola masjid
Masjid bukan dikelola asal-asalan, semau pengurus tanpa melihat aspek-aspek seperti pengelolaan cara Rasulullah SAW dara para sahabat dan seperti yang digambarkan oleh hasil muktamar Risalatul Masjid. Masjid juga dapat digunakan sebagai lahan pembinaan akhlak masyarakat. Akhlak antara yang muda dengan orang yang lebih tua. Akhlak seorang anak dengan orang tuanya. Dan lain-lain. Kalau boleh dikatakan dengan jujur, akhlak zaman ini khususnya remaja sudah tergerus budaya Barat yang tak bermoral Islami.
Remaja kita lebih peduli dengan baterei HP yang low baterei (lowbat), ketimbang baterei hatinya yang hampir soak. Betapa tidak, pergaulan di antara muda mudi sudah tidak ada lagi hijab di antara mereka. Menggunakan pakaian ketat sudah menjadi pemandangan jama’. Sampai hal keperawanan pun sudah bukan barang istimewa lagi di kalangan mereka. Banyak yang merelakan kegadisannya kepada orang yang dicintainya mesikipun tidak ada jaminan apakah mereka akan menikahinya atau tidak.
Pembentukan kepribadian dan pembangunan karakter adalah upaya untuk membentuk kader yang mampu mengemban tugas dan amanah dakwa dalam rangka menegakan agama (iqamatu din). Kita perlu membangun model pengelola dan pengembangan masjid antara orisinalitas zaman dahulu dan modernitas yang akan melahirkan sebuah kekuatan baru itu akan mengembalikan eksisteni masjid ke arah yang lebih baik. Pengembangan dapat berupa :
a. Menyediakan ruang baca atau perpustakaan.
b. Menampilkan buletin dan papan informasi.
c. Menyediakan ruang serba guna.
d. Adanya rator pengurus harian.
e. Membangun lembaga pendidikan dan pelatihan.
f. Mengadakan koperasi atau lembaga pemberdayaan umat.
g. Membentuk lembaga BAZIS (Badan Amil zakat, infak,dan sedekah).
Telah diselenggarakan sebuah sarasehan di masjid sunda kelapa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh PBNU, anggota DPR/MPR, tokoh ICMI, badan kerja sama pondok pesantren seluruh indonesia.
Yang menarik dari sarasehan tersebut adalah ajakan agar seluruh masjid-masjid yang ada di indonesia hendaknya dapat dijadikan posko pelayanan sosial untuk mengantisipasi bulan-bulan mendatang bila keadaan ekonomi makin terpuruk, harga beras makin membumbung tinggi, sehingga berakibat kaum dhuafa mungkin mengalami kesulitan dalam soal pangan. Masjid-masjid ini kita jadikan tempat untuk memberikan bantuan kepada mereka yang punya kebutuhan yang sangat tinggi terhadap pangan.
E. Nilai Tarbawi atau pendidikan
Banyak sekali petunjuk-petunjuk Rasulullah saw. tentang perlunya umat Islam menguasai ilmu pengetahuan. Peranan masjid sebagai pusat-pusat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dapat dibaca dalam bukuTarikh tentang perkembangan Islam; baik di Baghdad, di Mesir atau ditempat-tempat lain di kota yang berperan sebagai pusat pengembangan Islam terdahulu. Kalau ditinjau dengan teliti awalnya pendidikan Islam termasuk sebagai kegiatan memakmurkan masjid dan ini sesuai dengan prinsip yang dianut oleh umat Islam bahwa Ilmu itu datangnya dari Allah swt. karena itu masjid lebih utama digunakan untuk mencari ilmu pengetahuan. Berikut skema yang dapat digambarkan :
PENUTUP
Simpulan
Fungsi dan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat, tidak mungkin dapat dikelola oleh satu atau sekelompok kecil orang, tetapi harus melibatkan semua komponen yang berada di sekitarnya. Cara dapat menyentuh hati masyarakat sehingga mereka merasa memilikinya. Keterlibatan mereka dalam melaksanakan fungsi masjid memerlukan manajemen pengelolaan yang baik sehingga semua komponen masyarakat merasa terlibat dan ada rasa memiliki terhadap masjid tersbut. Dari situlah akan timbul tanggung jawab untuk sama-sama meramaikan dan merawatnya dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Jazam dan Darajat Abdul Muchid, 2011. Fattah: Pembuka Wacana
secara Terarah, Solo: CV. Al-Fath.
Amien Rais, 1998. Mengatasi Krisis dari Serambi Masjid, cet.1, Yogyakarta :
Pustaka Pelajar
David, Fred R, 2001. Strategic Management for Educational Management,
Bandung: Alpabeta.
04 Oktober 2011.
Muhammad ‘Ajaj al-Khatib, 2006. Ushulu al-Hadits,‘Ulumuhu wa
Mushthalahuhu. Lebanon : Beirut.
Supardi dan Teuku Amirudin, 2001. Manajemen Masjid dalam Pembangunan
Masyarakat : Optimalisasi Peran dan Fungsi Yogyakarta: UII Press.
PROFIL PENULIS
Nama : Qismatul Husna
TTL : Batang, 28 Februari 1993
Alamat : Jl. Noyo Menggolo No.21 Desa Terban.
Kec. Warungasem Kab. Batang
Riwayat Pendidikan:
1. Pendidikan Formal
a. MI Raudlatul Huda Terban
b. MTs Ribatul Muta’allimin
Pekalongan.
c. MA. Ribatul Muta’allimin
Pekalongan
d. STAIN Pekalongan (Dalam Proses)
2. Pendidikan non Formal
a. Madrasah Diniyah Ribatul Mubtadi’in Terban
b. Madrasah Diniyah Ponpes Ribatul Mut’allimin Pekalongan
Motto : Sedikit bicara banyak Kerja.
Materi Hadits
1. Arti Hadits
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Hilal ash shawwafi telah menceritakan kepada kami Dawud bin Az Zabirqan dari salah satu kamarnya dan masuk ke dalam masjid lalu beliau menjumpai dua halaqah, salah satunya sedang membaca Al-Qur’an dan berdoa kepada Allah, sedangkan yang lainya melakukan proses belajar mengajar, sementara diriku diutus sebagai pengajar “lalu beliau duduk bersama mereka (HR Ibnu Majah, kitab Muqodimah, Bab keutamaan dalam mencari ilmu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar