TAFSIR TARBAWI: FITRAH DASAR MANUSIA
NALURI MANUSIA MEMBANGUN KELUARGA SAMARA
Iko Murrukibah
2021114236
KELAS G
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2016
KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Alhamdulillah puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “Fitrah Dasar Manusia Naluri Manusia Membangun Keluarga Samara” dengan tepat waktu. Tidak lupa shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam segala keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada Bapak Ghufron Dimyati selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi II yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam pembuatan makalah ini, orang tua yang selalu mendukung kelancaran tugas.
Akhirnya penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya dan pembaca yang budiman pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
Pekalongan, 25 Februari 2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pernikahan merupakan sebuah fitrah manusia. Tuhan menciptakan manusia berpasang-pasangan untuk saling membutuhkan dan saling melengkapi satu sama lain. Sebagai makhluk sosial manusia secara praktis tidak dapat hidup sendiri. Oleh karenanya, Islam memberikan anjuran untuk menikah sebagai suatu sunnah dan sebagai sarana untuk mendapatkan ketentraman lahir dan batin. Selain itu, kebutuhan biologis manusia juga dapat terpenuhi secara halal, sah dan mendatangkan berkah melalui pernikahan. Pernikahan memang perkara yang sakral. Karenanya menikah bukanlah sekedar mencari tempat untuk bersenang-senang.
Legalisasi hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui pernikahan merupakan jalan yang disyari’atkan. Islam melarang perzinaan. Sebab zina adalah jalan yang salah dan sesat. Di samping itu, pelarangan zina merupakan representasi dari maqasidus syari’ah yakni “hifdzun nasl”.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Fitrah Dasar Manusia dalam Al-Qur’an dalam membangun keluarga Sakinah Mawadah Warahmah ?
C. Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari beberapa sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban.
D. Sistematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi : Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari : latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III bagian penutup yang terdiri dari kesimpulan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Umum
Q.S Ar-Rum ayat 21 menyebut kuasa Allah swt, menciptakan untuk lelaki pasangannya yang perempuan dan sebaliknya dari jenis mereka sendiri agar pasangan itu dapat hidup bersama dengan tenang, tenteram, dan saling cenderung. Dengan dijadikannya oleh Allah swt bagi mereka berdua potensi mawaddah dan rahmat. Hal ini mestinya menjadi bukti kuasaNya bagi mereka yang mau berfikir.
Sesungguhnya di dalam hal-hal yang telah lalu, yaitu penciptaan manusia dari tanah, di ciptakan-Nya istri-istri manusia dari diri manusia, dan dilestarikannya rasa cinta dan kasih sayang, terdapat pelajaran bagi orang yang memikirkan seluk beluk semua kejadian itu yang didasari oleh hikmah-hikmah dan maslahat-maslahat. Maka semu itu tidaklah diciptakan secara sia-sia, akan tetapi diciptakan untuk berbagai tujuan. Hal ini perlu dipikirkan oleh setiap orang yang berakal dan bijaksana supaya ia dapat mencapai pengetahuan mengenainya secara hakiki.
B. Q.S Ar-Rum [30] : 21 dan Penafsiran
وَ مِنْ ءَ ا يَتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أنْفُسِكُمْ أَزْوَجًا لِّتَسْكُنُوا أِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدّ ةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِى ذَا لِكَ لَاَ يَتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
Artinya : “Dan setengah dari pada tanda-tanda kebesaran-Nya, bahwa Dia ciptakan untuk kamu dari dirimu sendiri akan isteri-isteri, agar tenteramlah kamu kepadanya. Dan Dia jadikan diantara kamu cinta dan kasih-sayang. Sesungguhnya pada yang demikian adalah tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
وَ مِنْ ءَ ا يَتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أنْفُسِكُمْ أَزْوَجًا
Dan setengah dari pada tanda-tanda kebesaran-Nya, bahwa Dia ciptakan untuk kamu dari dirimu sendiri akan isteri-isteri.” (pangkal ayat 21). Pangkal ayat ini boleh ditafsirkan dengan tafsir terbiasa, yaitu bahwa insan pertama di muka bumi ialah nenek moyang manusia yang bernama Nabi Adam. Hadits yang dirawikan oleh Ibnu Abbas dan lain-lain bahwa tatkala Nabi Adam itu sedang tidur nyenyak seorang diri di dalam syurga Jannatun Na’im, dicabut Tuhanlah satu diantara tulang rusuknya sebelah kiri, lalu dijelmakan menjadi seorang manusia itu akan jadi temannya, tetapi diciptakan dia sebagai timbalan dari Adam. Lalu keduanya dikawinkan.
Firman Allah Ta’ala, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,” yakni menciptakan kaum wanita dari jenismu sebagai pasangan hidup, “supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya”. Yakni, agar terciptalah keserasian diantara mereka, karena kalaulah pasangan itu bukan dari jenismu, niscaya timbulah keganjilan. Maka di antara rahmat-Nya ialah Dia menjadikan kamu semua, laki-laki dan perempuan, dari jenis yang satu sehingga timbullah rasa kasih sayang, cinta, dan senang. Karena itu, Dia berfirman, “Dia dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang” agar sarana-sarana keterikatan tetap terpelihara dan proses berketurunan pun berkesinambungan. “sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Karena tuhan telah bersabda pula, sebagai tersebut pada ayat 8 dari surat 78, an-naba’ :
وَخَلَقْنَا كُمْ اَزْوَاجًا
“Dan kami ciptakan kamu itu berpasang-pasangan.”
Yaitu berlaki-laki berperempuan, berjantan berbetina, maka dipertemukanlah oleh Allah “jodoh” untuk melanjutkan tugas berkembang biak di muka bumi, “agar tenteramlah kamu kepadanya” artinya akan gelisahlah hidup kalau hanya seorang diri karena kesepian, maka hidup pun dipadukanlah jadi satu. Karena hanya dengan perpaduanlah jadi satu itulah akan dapat langsung pembiakan manusia. “Dan Dia jadikan diantara kamu cinta dan kasih sayang.”
Sakana yaitu diam, tenang setelah sebelumnya goncang dan sibuk. Dari sini, rumah dinamai sakan, karena dia tempat memperoleh ketenangan setelah sebelumnya si penghuni sibuk diluar rumah. Perkawinan melahirkan ketenangan batin. Oleh karena itu Allah mengsyariatkan bagi manusia perkawinan, agar kekacauan pikiran dan gejolak jiwa mereda dan masing-masing memperoleh ketenangan.
Mawaddah ia mengandung arti kelapangan dan kekosongan. Ia adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk.”kalau anda menginginkan kebaikan dan mengutamakannya untuk orang lain, maka anda telah mencintainya. Tetapi jika anda menghendaki untuknya kebaikan, serta tidak menghendaki untuknya selain itu apapun yang terjadi maka mawaddah telah menghiasi hatinya. Kesediaan suami membela istri sejak saat terjadinya hubungan dengannya, sungguh merupakan suatu keajaiban. Kesediaan seorang wanita untuk hidup bersama seorang lekaki, meninggalkan orang tua dan keluarga dengan kerelaan untuk hidup bersama dengan suaminya. Semua itu adalah hal-hal yang tidak mmudah akan dapat terlaksana tanpa adanya kuasa Allah mengatur hati suami isteri.itulah yang diciptakan Allah dalam hati suami istri yang hidup harmonis, kapan dan dimana pun manusia berada.
Sementara ulama menjadikan tahap Rahmat pada suami istri lahir bersama lahirnya anak, atau ketika pasangan suami istri itu telah mencapai usia lanjut. Ini karena rahmat. Baik rahmat maupun mawaddatan keduanya adalah Anugerah Allah yang sangat nyata.
Rahmatan, yang diartikan kasih-sayang. Kasih-sayang lebih mendalam dari cinta. Bertambah mereka tua bangka, bertambah mendalam rahmatan kedua belah pihak.
Ada yang mengatakan bahwa maksud al-mawaddah dan ar-rahmah adalah kasih sayang hati mereka satu sama lain. “As-Suddi berkata : Al-mawaddah adalah cinta dan ar-rahmah adalah rasa sayang. Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas RA tentang makna ayat ini, dia berkata “al-mawaddah adalah cinta seorang laki-laki kepada istrinya dan ar-rahmah adalah kasih sayangnya kepada istrinya bila dia terkena sesuatu yang buruk. Allah swt mengartikan kebersamaan laki-laki dengan perempuan itu adalah perasaan tentram yang dirasakan laki-laki pada perempuan dari gejolak kekuatan.
إِنَّ فِى ذَا لِكَ لَاَ يَتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
“sesungguhnya pada yang demikian adalah tanda-tanda bagi kaum yanng berfikir.” (ujung ayat 21). Sesungguhnya di dalam hal-hal yang telah lalu, yaitu penciptaan kalian dari tanah, di ciptakan-Nya istri-istri kalian dari diri kalian, dan dilestarikannya rasa cinta dan kasih sayang, terdapat pelajaran bagi orang yang memikirkan seluk beluk semua kejadian itu yang didasari oleh hikmah-hikmah dan maslahat-maslahat. Maka semu itu tidaklah diciptakan secara sia-sia, akan tetapi diciptakan untuk berbagai tujuan. Hal ini perlu dipikirkan oleh setiap orang yang berakal dan bijaksana supaya ia dapat mencapai pengetahuan mengenainya secara hakiki.
Ujung ayat ini memberi ingat kepada manusia agar mereka fikirkan ini kembali. Bagaimana jadinya dunia jika tidak ada peraturan nikah dan talak. Kalau demikian, niscaya tidaklah begini sekarang, dan tidak ada kebudayaan dan tidaklah ada rasa cemburu.
C. Teori Pengembangan
Insan pertama di muka bumi ialah Nabi Adam. Hadits yang dirawikan oleh Ibnu Abbas dan lain-lain bahwa dicabut Tuhanlah satu diantara tulang rusuknya sebelah kiri, lalu dijelmakan menjadi seorang manusia itu akan jadi temannya, tetapi diciptakan dia sebagai timbalan dari Adam. Lalu keduanya dikawinkan. Dan kemudian Allah mensyariatkan pernikahan.
Salah satu tujuan pernikahan adalah mereproduksi keturunan, agar manusia tidak punah dan hilang ditelan sejarah. Perkawinan adalah merupakan tujuan syariat yang dibawa Rasulullah Saw, yaitu penataan hal ihwal manusia dalam kehidupan duniawi dan ukhrowi.
Hubungan dalam bangunan tersebut adalah kehidupan rumah tangga dan terbentuknya generasi keturunan manusia yang memberikan kemaslahatan bagi masa depan masyarakat dan negara, menjadikan ketenangan kecintaan dalam jiwa suami dan istri, sebagai pilar untuk membangun rumah tangga Islam yang sesuai dengan ajaran-Nya, dan merupakan suatu tanda kebesaran Allah Swt.
Makna sakinah mawaddah dan warahmah adalah rasa ketentraman diri dalam bathin yang tak bisa di ukur dengan takaran-takaran duniawi. Ketentraman bathin bersifat abstrak, namun bisa menggerakan secara konkrit bagi setiap pasangan menuju tahta rumah tangga yang abadi dan dirahmati rahmat tuhan. Keluarga sakinah memiliki suasana yang damai, tenang, tentram, nyaman, penuh cinta kasih dan sayang. Keluarga yang saling menerima, memahami serta di liputi oleh suasana jiwa penuh kesyukuran, terjauhkan dari penyelewengan dan kerusakan.
Implementasi dari mawaddah wa rahmah ini adalah sikap saling menjaga, melindungi, saling membantu, memahami hak dan kewajiban masing-masing antara lain memberikan nafkah bagi laki-laki. Sangat indah perumpamaan yang disebutkan dalam Al Qur’an mengenai interaksi suami-istri. Allah berfirman:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
Artinya: “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS Al-Baqarah [2]: 187).
Perkawinan adalah lambang dari kehormatan dan kemuliaan karena salah satu fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Aurat sendiri maknanya adalah sesuatu yang memalukan. Karena memalukan maka harus ditutup. Maka demikianlah seharusnya hubungan suami-istri. Satu sama lain harus saling menutupi kekurangan pasangannya dan bersinergi untuk mempersembahkan yang terbaik.
D. Aplikasi Tafsir dalam Kehidupan Manusia
Kesempurnaan eksternal makhluk hanya tercapai dengan bergabungnya masing-masing pasangan dengan pasangannya. Allah swt telah menciptakan dalam diri setiap makhluk dorongan untuk menyatu dengan pasangannya demi mempertahankan eksistensi jenisnya. Dari sini Allah swt menciptakan pada diri mereka dorongan seksual yang bila tidak terpenuhi akan menimbulkan kegelisahan. Karena itu Allah swt mengsyariatkan perkawinan agar kekacauan pikiran dan gejolak itu mereda dan masing-masing memperoleh ketenangan.
Mawaddah adalah potensi cinta yang tulus, yang menjadikan seseorang tidak rela pasangan atau mitra yang tertuang kepadanya mawaddah, disentuh oleh sesuatu yang mengeruhkannya. Potensi tersebut harus diasah dan diasuh oleh masing-masing. Allah swt menciptakan potensi itu sehingga menjadikan seseorang serta-merta setelah perkawinan menyatu badan dan hati dengan pasangannya.
Oleh karena itu dianjurkan kepada mereka yang sudah memiliki kedewasaan fisik, mental serta kemampuan keuangan agar menjadikan faktor keberagamaan calon pasangannya sebagai faktor yang amat menentukan pilihan. Dalam hal ini nabi Muhammad saw bersabda:
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW beliau bersabda: wanita dikawini karena empat faktor: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah agamanya karena kalau tidak maka hidupmu akan sengsara (HR. Al-Bukhori)
E. Nilai Tarbawi
1. Dengan adanya tanda-tanda kebesaran Allah maka sampailah manusia kepada kesimpulan tentang pasti adanya maha pencipta, maha pengatur, maha bijaksana, maha perkasa disertai maha pengasih dan maha penyayang.
2. Dengan adanya tanda-tanda kebesaran Allah atau bukti-bukti adanya tuhan ialah untuk menyarankan manusia bahwa dia mempunyai akal dan fikiran dan lain lain.
3. Bahwasannya diantara tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan rumah tangga yang rukun, penuh cinta dan kasih sayang (sakinah, mawadah wa rahmah). Dan hal tersebut bisa diperoleh jika pasangan yang kita nikahi memiliki ilmu agama yang baik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
وَ مِنْ ءَ ا يَتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أنْفُسِكُمْ أَزْوَجًا لِّتَسْكُنُوا أِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدّ ةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِى ذَا لِكَ لَاَ يَتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
Artinya : “Dan setengah dari pada tanda-tanda kebesaran-Nya, bahwa Dia ciptakan untuk kamu dari dirimu sendiri akan isteri-isteri, agar tenteramlah kamu kepadanya. Dan Dia jadikan diantara kamu cinta dan kasih-sayang. Sesungguhnya pada yang demikian adalah tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Firman Allah Ta’ala, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,” yakni menciptakan kaum wanita dari jenismu sebagai pasangan hidup, “supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya”. Yakni, agar terciptalah keserasian diantara mereka. Maka di antara rahmat-Nya ialah Dia menjadikan kamu semua, laki-laki dan perempuan, dari jenis yang satu sehingga timbullah rasa kasih sayang, cinta, dan senang. Karena itu, Dia berfirman, “Dia dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang” agar sarana-sarana keterikatan tetap terpelihara dan proses berketurunan pun berkesinambungan. “sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.
Dengan adanya tanda-tanda kebesaran Allah Swt, pasti adanya sang maha pencipta, serta menyarankan manusia bahwa dia mempunyai akal dan fikiran. Bahwa diantara tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan rumah tangga yang rukun, penuh cinta dan kasih sayang (sakinah, mawadah wa rahmah). Dan hal tersebut bisa diperoleh jika pasangan yang kita nikahi memiliki ilmu agama yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mufarraj, Sulaiman. 2003. Bekal Pernikahan : Hukum, Tradisi, Hikmah, Kisah, Syair, Wasiat, Kata Mutiara, Alih Bahasa, Kuais Mandiri Cipta Persada. Jakarta. Qisthi Press.
Al-Qurthubi, Syaikh Imam. 2009. Tafsir Al-Qurthubi. Jakarta. Pustaka Azzam.
Anonim, http://wwwalmahabbah.blogspot.co.id/p/bismillah_22.html diakses pada tanggal 27 februari 2016.
Ar-Rifai, Muhaammad Nasib. 1999. Taisiru al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3. Jakarta. Gema Insani.
Hamka. 2002. TAFSIR AL-AZHAR JUS XXI. Jakarta. Pustaka Panjimas.
Kurniawan, Aji. http://ajiikurniawan.blogspot.co.id/2014/05/arti-sakinah-mawaddah-wa-rahmah.html. diakses pada tanggal 27 februari 2016.
Mustofa Al-Maragi, Ahmad. 1993. Tafsir Al-Maragi juz XV . Semarang. Karya Toha Putra Semarang.
Ramadhon, Syahrul. http://blog.umy.ac.id/syrama/2012/10/04/menuju-keluarga-samara-sakinah-mawaddah-wa-rahmah-kajian-surat-ar-rum-30-21/. diakses pada tanggal 27 februari 2016.
Shihab, M. Quraish. 2006. TAFSIR AL-MISHBAH Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta. Lentera Hati.
Shihab, M. Quraish. 2012. Al-Lubab Makna, Tujuan Dan Pembelajaran Dari Surah-Surah Al-Qur’an. Tanggerang. Lentera Hati.
PROFIL PENULIS
Nama : Iko Murrukibah
Nim : 2021114236
Ttl : Pekalongan, 25 Agustus 1996
Alamat : Ds. Tanjung Sari Kec. Kajen Kab. Pekalongan
No Hp : 085799066064
Nama Ortu : Ibu : Rujiah
Ayah : Ahmad Husein
Motto : “Hidupilah Pilihanmu.. Maka, suatu saat nanti pilihan itu akan menghidupimu.. Start With Allah, Stay With Allah, End With Allah..J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar