Hadits Tarbawi II
Hadit-Hadit
Ekonomi
Imroatus
salamah 2021214411
Ifan
aprilianto 2021214428
Darimi
2021210133
KELAS
: L
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah Swt. atas segala nikmat dan karunia Nya, makalah yang berjudul HADIT-HADITS
EKONOMI ini dapat diselesaikan.
Sholawat serta salam kami curahkan kepada baginda Nabi Agung Muhammad saw.
Penulis telah berupaya
menyajikan makalah ini dengan sebaik-baiknya, meskipun tidak komperensif.
Disamping itu, apabila dalam makalah ini didapat kekurangan dan kesalahan baik dalam
pengetikan maupun isinya maka penulis dengan senang hati menerima kritik dan
saran guna memyempurnakan makalah ini.
Pekalongan, 16 Februari 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................................................... i
Daftar isi.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
BAB II HADITS
EKONOMI ..............................................................................
A.Kesejukan
Religi Ditengah Pasar
.............................................................
B.Sistem
Riba dan Krisis Ekonomi ..............................................................
C.Sembako
Berkah
Murah...........................................................................
BAB III PENUTU
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang selain bersifat sempurna juga dinamis. Disebut
sempurna karena Islam merupakan agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya
dan syari’atnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik yang bersifat aqidah
maupun muamalah, Islam mengatur segala bentuk perilaku manusia dalam
berhubungan dengan sesamanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia.
Termasuk didalamnya mengatur tentang pasar.
Pada zaman sekarang ini semakin timbul masalah sosial yang sangat komplek
dalam kehidupan manusia, khususnya mengenai ekonomi. Tuntutan ekonomi yang
semakin besar terhadap kebutuhan hidup menjadikan manusia menjadi lalai
terhadap nilai-nilai ajaran Islam.
KESEJUKAN
RELIGI DI TENGAH PASAR
IMROATUS SALAMAH
- PENGERTIAN
Pasar (assuk ) didefinisikan sebagai
sarana pertemuan antara
penjual
dan pembeli, dimana seorang pembeli datang kepasar dengan membawa sesuatu
pemintaan barang tertentu untuk bertemu dengan penjual yang bawa penawaran
barang yang sama juga.
Dalam pandangan islam pasar merupakan wahana
transaksi ekonomi yang ideal. Tetapi memiliki
berbagai kelemahan yang tidak cukup memadai pencapaian tujuan ekonomi yang
islami. Ajaran islam berusaha untuk menciptakan suatu keadaan pasar yang
dibangkitkan oleh nilai-nilai syariah, meskipun tetap dalam suasana yang
bersaing. Meskipun begitu, islam tidak melarang umatnya pergi ke pasar untuk
jual beli. [1]
- PEMBAHASAN
KESEJUKAN
RELIGI DITENGAH PASAR
Dalam hadits keutamaan amal ibadah pada hari tasyrik telah dijelaskan
bahwa ibnu umar dan Abu hurairah selalu pergi kepasar pada hari-hari yang
sepuluh dan kemudian mereka melakukan takbir yang kemudian diikuti oleh
orang-orang yang mendengarnya. Hal tersebut dilakukan selain untuk
mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan pada hari tasyrik (hari raya idul adha)
seperti memilih dan membeli hewan yang akan dikurbankan pada hari tasyrik
tersebut, hal tadi juga bertujuan untuk menghadirkan kesejukan yang religus
ditengah hiruk pikuk pasar dengan takbir atau diramaikan dengan menyebut nama
Allah sehingga didalam pasar tercipta nuansa islami
Hadits tersebut menunjukkan sangat
besarnya keutamaan dan pahala orang yang membaca dzikir ini ketika masuk pasar.
Dan barang siapa yang berdzikir kepada Allah ketika berada dipasar maka dia
termasuk kedalam golongan orang-orang yang beriman.[2]
- APLIKASI
1.
Keutamaan hari
tasyrik keutamaan sepuluh hari bulan dhulhijjah atas hari –hari yang lain dalam
setahun keistimewaan 10 hari pada awal bulan dhulhijjah adalah karena pada
hari-hari tersebut terkumpul induk-induk ibadah :seperti shalat
,puasa,sedekah,dan haji yang semuanya tidak terdapat pada hari-hari lain.
2.
Senantiasa
mengingat Allah dimanapun berada meskipun ditengan pasar
a.
Dzikrullah
Dzikir
kepada Allah, selalu mengingat Allah dimanapun berada termasuk di pasar, baik
mengingatnya dalam hati maupun menyebutnya dengan lisan adalah ciri khas orang
yang beriman
b.
Kejujuran
Kejujuran
untuk selalu berdiri tegak diatas prinsip kebenaran dan mendatangkan keberkahan
bagi pedagang. Misalnya jujur dalam mengukur dan menimbang barang dengan tidak
mengurangi.
c.
Taqwa
Dianjurkan
agar setiap pelaku pasar untuk senantiasa menegakkan nilai-nilai moralitas
islam yang merupakan refleksi dari keimanan seseorang kepada Allah, dimana
setiap pelaku pasar tersebut sadar dengan jalan memelihara diri agar tidak
menyimapang dari hal-hal yang diperintahkan oleh Allah[3]
- ASPEK TARBAWI
Pasar adalah tempat berjual-beli dan tempat yag melalaikan orang dari mengingat Allah ta’ala
karena kesibukan mengurus perdagangan. Maka disanalah banyak setan yang
berkumpuldan sehingga orang yang berdzikir ditempat seperti itu maka ia
akan memerangi setan tersebut.
Seorang
muslim yang datang kepasar untuk mencari rezeki yang halal, dengan selalu
berdzikir kepada Allah ta’ala dan meninggalkan segala sesuatu yang
diharamkannya, maka ini adalah termasuk
sebaik-baik usaha yang diberkahi oleh Allah.
Setiap
pelaku pasar harus menegakkan
nilai-nilai moralitas islam yang merupakan interal values atau refleksi dari keimanan
seseorang kepada Allah , dimana setiap pelaku pasar tersebut sadar bahwa ada
yang mengawasi kinerja mereka saat melakukan transaksi jual beli dipasar
sehingga terciptalah pasar yang islami dengan jujur.
Adanya
nilai moralitas atau norma –norma terpenting dalam pasar antara lain.: adanya
persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan,keadilan. [4]
- REFRENSI
Al-jazairi Jabir Abu Bakar.(2009).ensikopedi muslim .jakarta
:Darul Falah
As-as Qolani, Ibnu Hajar .(2006).bulghul maram.bandung
:diponegoro
Khalid amrudin .(2006).ibadah sepenuh hati
.solo :aqwam
Adi wijaya nur wahyu.(2014).solo :al-fath
SISTEM RIBA DAN KRISIS EKONOMI
1.
PengertianRibadanKrisisEkonomi
Para
ulamafiqhmembicaraknrbadalamFiqhMu’amalat.Untukmenjelaskanpengertianribadanhukumnya,
merekamenjadikan surah Ali’Imran: 130
Yang artinya: “wahai orang-orang mukminjanganlahkamumemakanribadenganberlipatganda….”
Kata kuncidalam
Al-Qur’an yang dikembangkanuntukmenerangkanpengertianribaolehparaulamaadalahlakumra’usamwalikum
(hakmuadalahmenerimasejumlah modal yang kamupinjamkan.Dari kata
kunciinikemudiandipahamibahwapemberipinjamanhanyaberhakmenerimapelunasansejumlahpinjaman.Kelebihanatasjumlahpinjamandisebutriba.
‘Abd al-Rahman
al-jazirimengatakanparaulamasependapatbahwatambahanatassejumlahpinjamanketikapinjamanitudibayardalamtenggangwaktutertentutanpa‘iwad(imbalan) adalahriba.[5]
Para
fuqahasependapatbahwakriteriaribatersebutdapatdipedomanisebagaidasaruntukmengklarifikasiribaatautidaknyasuatukegitanekonomi.Dalamkriteriatersebut,
di masaRasulhinggafuqaha
,terdapatrelevansiantarapengembaliansejumlahpinjamandenganakibat yang timbul,
yaitutidakadapihak yang di rugikan. Dengan kata lain,
pengembalianhutangsebesarpinjamantidakmenimbulkankerugian,
sebaliknyapenambahanatasjumlahtersebutmenimbulkankerugian ,kerugianbagipihak
yang berhutang.
RibaadaduamacamyaituribaQardhdanribabuyu,
dalamribabuyuada 2 macamyaitu: al-fadhldannasi’ah.
a) Ribaqardhadalahriba
yang terjadipadatransaksiutang-piutang yang
tidakmemenuhikriteriauntungmunculbersamarisikodanhasilusahamunculbersamabiaya.
Ribaqardhbisadisebutribanasi’ahdanribaduyun. Nasi’ahadalahpenangguhanpenyerahanataupenerimaanjenisbarangribawi
yang dipertukarkandenganjenisbarangribawilainnya.
Ribanasi’ahmunculkarenaadanyaperbedaan, perubahanatautambahanantarabarang yang
di serahkanhariinidenganbarang yang diserahkankemudian.[6]
b) Ribabuyu’
adalahriba yang timbulakibatpertukaranbarangsejenis yang
berbedakualitasdankuantitasnyaatauberbedawaktupenyerahannya (tidaktunai).
Ribabuyu’ disebutjugaribafadlh, yaituriba yang
timbulakibatpertukaranbarangsejenis yang tidakmemenuhikriteriasamakualitas,
samakuantitasnyadansamawaktupenyerahannya.
Pengertiankrisisekonomi:
Dalamkamuspusatpembinaandanpengembanganbahasadepartemenpendidikandankebudayaanmendefinisikankrisissebagaisuatusituasi
yang gentingdangawat, atausuatukemelutmengenaisuatuperistiwa yang
gentingdanpenuhdengankemeluttentangtatanankehidupanperekonomiansuatu Negara
yang merupakanfaktordasarbidangkehidupanmanusiayan g bersifat
Yang
bersifatmateril.Krisisekonomi yang terjadi di Indonesia
disebabkankarenakorupsi,kolusi, nepotisme,
manipulasidanpraktek-praktekperekonomian yang tidakberetikaatautidakbermoral di
berbagai sector yang harusdipikullehbangsa.
2.
AyatatauHaditspendukung
Ayatpendukungsalahsatunyadari
surah ali-imran:130
“Hai
orang-orang
yangberimanjanganlahkamumemakanribadenganberlipatganda,
danbertakwalahkamukepada Allah supayakamumendapatkeberuntungan.”
Ayatpendukung lain dari
surah Ar-Rum:39
“dansesuaturiba
(tambahan) yang kamuberikanagardiabertambahpadahartamanusia,
makaribaitutidakmenambahpadasisi Allah. Dan apa yang kamuberikanberupa zakat
yang kamumaksudkanuntukmencapaikeridhaan Allah, maka yang
(berbuatdemikian)itulah orang-orang yang melipatgandakan(pahalanya).”
3.
TeoriPengembangan
Akibatdarikrisisekonomimenjadikanbangsasuatu
Negara harusmenanggungbeban yang disebabkanparakorupsi
Negara.Disinisuatukebutuhanhidupuntukkonsumsiataukebutuhan modal
untukberproduksiatauberdagang.Makamunculusaha-usahaseperti bank
ataukoperasipeminjamanuanguntukmenawarkanpinjamandenganbungakecilsampaibesar.
Para
ulamamesirmengatakanbahwapinjamanituadaduamacam, pinjamankonsumtifdanpinjamanproduktif.Yang
pertamaadalahuntukkonsumtifituuntukmemenuhikebutuhanhidupnya.Adapunpinjamanproduktifyaitupinjaman
yang di ambilseseorangtidakuntukdipakai, melainkanuntuk modal usaha,
iamenanamkandanmengembangkannya.[7]
Karenakelemahanekonomi
Indonesia munculcalo, ribadan lain
sebagainyamemanfaatkaniniuntukkepentingannyaakhirnyabanyaknyakemiskinandimana-mana.
4.
AplikasiHadisdalamKehidupan
Sebagaiumatmanusia yang
berakaldanberimanhendaknyakitaselaluhidupsederhana.
Denganselalubersyukurdanbekerjakeras, menjadikanwaktusebagaiemasdalamsetiapdetiknyabermaknadalammelakukanhal-halpositif.Mengembangkanilmu,
mengembangkanskildan lain sebagainyatentunyadalamhalkebaikanya.
5. NilaiTarbawi
1.
Bekerjakeras,
bersyukur, berdoa,berusa,optimis,dalammelakukanhal-halpositif.
2.
Mengembangkanusaha
agar hidupaman, nyamandansejahtera.
3.
Senantiasamenghadirkan
Allah dalamhatikitasetiapdetik.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad
‘Ajjaj al-Khatib, Usul
al-HadiswaMustalahuh,(Bairut: Dar al-Fikr, 1989), hlm.46-50.
Devysianasetyapratiwi.blogspot.co.id/2015/05/makalah-perekonomian-indonesia-kilas.html?m=1
Muh.Zuhri,
Ribadalam Al-Qur’an danMasalahPerbankan
(sebuahtilikanAntisipatif), (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,1997), hlm.
1-3.
[1]AdiwarmanKarim,
Bank Islam; AnalisisFikihdanKeuangan,
(Jakarta: RajaGrafindoPersada, 2014), edisi ke-3, hlm. 37.
1. Pengertian
Islam
menegaskan bahwa seorang tidak boleh menganggap bahwa harta yang dimilikinya
itu murni haknya secara keseluruhan sebelum disisihkan bagian tertentu yang
sebenarnya merupakan hak orang-orang yang berekonomi lemah.
Dalam kaitannya dengan hak kaum ekonomi lemah untuk
mendapatkan akses bagi kecukupan kebutuhan pokok, Islam mendeklarasikan adanya
beberapa sumber daya alam yang tidak boleh dieksploitasi dan dikuasai oleh
perorangan. Dalam prinsip Islam diatur bahwa besarnya akumulasi modal seseorang
tetap tidak boleh digunakan untuk menguasai hal-hal yang secara mendasar
menjadi kebutuhan masyarakat.
Jangan sampai orang-orang miskin kemudian kesulitan
mendapatkan akses untuk memperoleh kebutuhan mendasar tersebut hanya karena
telah dikuasai pemodal yang kemudian menjualnya dengan harga diluar jangkauan
orang miskin. Menurut Islam ada jenis-jenis harta yang menjadi milik masyarakat
umum, dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa
semua manusia berserikat dalam tiga macam harta: air, tumbuh-tumbuhan, makanan
ternak, dan api. Nabi menyamakan ketiganya dengan dengan sumber air yang
menjadi kebutuhan hidup orang banyak di negeri Arab, dan karenanya harus diambil
manfaatnya oleh orang banyak.
2. Teori Pengembangan
Rasulullah
SAW bersabda, dari Abu Daud:
Anas berkata: “Ya Rasul! Harga Barang menjadi mahal,
tentukanlah harga bagi kami.” Nabi bersabda: “Allah sendirilah yang menentukan
harga, dialah yang mengekang dan melepas serta pemberi rezeki. Aku berharap
akan bertemu Allah dalam keadaan tidak ada seorangpun dari kalian yang
menggugat diriku karena aku pernah berbuat zalim, baik terhadap jiwa maupun
harta.”
Dari hadits tersebut dapat dipahami bahwa Nabi menganjurkan
umat-nya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam penyelesaian masalah ekonomi
dan menghindari sistem penetapan harga (ta’sir) oleh otoritas Negara kalau
tidak terlalu diperlukan. Jelasnya, dalam Islam otoritas Negara dilarang
mencampuri, memaksa orang menjual barang pada tingkat harga yang tidak mereka
ridai. Islam menganjurkan agar harga diserahkan pada mekanisme pasar sesuai
kekuatan permintaan dan penawaran. Pemerintah tidak boleh memihak pembeli
dengan mematok harga yang lebih rendah atau memihak penjual dengan mematok
harga tinggi.
Riba diharamkan baik dalam Al-Qur’an maupun hadis.
Dalam hadis berikut jelas dan tegas menerangkan tentang laknat bagi pelaku
riba.
Rasulullah SAW bersabda: “Riba itu sekalipun
sekalipun dapat menyebabkan bertambah banyak, tetapi akibatnya akan berulang.”
Hadis ini merupakan ancaman bagi orang yang
melakukan praktik riba, bahwa riba memang dapat mendatangkan keuntungan besar
bagi pelakunya, tetapi suatu saat tidak akan mendapatkan berkah dari Allah,
sehingga pada akhirnya akan berkurang. Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa Allah
akan memusnahkan harta yang diperoleh dengan cara riba dan menghilangkan
keberkahannya.
Dalam ekonomi Islam, manusia dan faktor kemanusiaan
merupakan unsur utama. Faktor kemanusiaan dalam ekonomi Islam terdapat dalam
kumpulan etika yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadis secara tertulis di
dalam buku-buku klasik yang mencakup etika, kebebasan, kemuliaan, keadilan,
sikapmoderat dan persaudaraan sesame manusia untuk menjalin, kerjasama, tolong-menolong,
dan menjauhkan sikap iri, dengki, dan dendam.
3. Aplikasi Dalam Kehidupan
Dalam kehidupan sekarang ini banyak masyarakat yang
sudah tidak memperhatikan nilai-nilai dalam jual beli, hal ini sesuai yang
terjadi banyaknya pedagang-pedagang curang yang hanya ungin memperoleh
keuntungan yang besar dengan modal yang sedikit.
Banyak pedagang yang menjual barang dagangan
melampaui batas harga kemampuan pembeli, tentunya ini sangat menyulitkan bagi
masyarakat miskin untuk memperoleh bahan kebutuhan pokok. Ada juga pedagang
yang menimbun bahan pokok dengan maksud dapat menjualnya dengan harga yang
tinggi di kemudian hari. Dan masih banyak hal-hal lain yang dapat merugikan
masyarakat mengenai paraktik kecurangan dalam jual beli.
Tentunya hal ini tidak lepas dari peran pemerintah
dan masyarakat untuk selalu memantau ketersediaan bahan pokok di pasar serta
harga yang sesuai, sehingga bahan pokok dapat terjangkau bagi seluruh lapisan
masyarakat.
Dengan dasar tolong-menolong dan berharap atas ridla
Allah SWT, praktik jual beli yang telah di contohkan Rasulullah SAW dapat
membawa keberkahan pada transaksi jual beli di masa sekarang ini.
4. Aspek Tarbawi
Ada beberapa hal penting dari pembahasan diatas yang
dapt dijadikan nilai-nilai pendidikan, sesuai sabda Rasulullah SAW
“sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling setuju
(ridla)…” Terhadap tindakan penimbunan barang, tegas beliau menyatakan:
“Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat
kesalahan (dosa)!!!”.
Rasulullah SAW telah mencontohkan sebagaimana
perjalanan hidup beliau yang pernah menjadi pedagang, Rasulullah SAW dalam
kegiatan dagang tidak seperti orang pada umumnya. Ia lebih mengutamakan
memperoleh banyak pelanggan dari pada banyak keuntungan. Karena itu setiap kali
Ia berjumpa dengan peminat barang dagangan yang dibawanya, Ia selalu dengan
jujur mengatakan harga pokok barang dan biaya mendatangkan dagangannya. Untuk
terjadinya jual beli biasanya diadakan negosiasi terlebih dahulu tentang laba
yang diinginkannya. Ia dikenal sebagai orang polos dan jujur. Dengan
kejujurannya itu maka setiap peminat dagangannya merasa diperlakukan sebagai
sahabat dan akhirnya menjadi pelanggan
.
5. Refer nsi
Mardani. 2012. Fiqh Ekonomi Syariah:Fiqh Muamalah.
Jakarta:Kencana
Triyanta, Agus. 2012. Hukum Ekonomi Islam Dari
Politik Hukum Ekonomi Islam Sampai Pranata Ekonomi Syariah. Yogyakarta: FH UII
Press
Yafie, Ali, dkk.2003. Fiqh Perdagangan Bebas.
Jakarta: TERAJU
Zuhri, Muh. 1997. Riba Dalam Al-Qur’an dan Masalah
Perbankan:Sebuah Tilikan Antisipatif. Jakarta:PT Raja Grafindo Persad
PROFIL PROFIL
NAMA : IMROATUS
SALAMAH
TEMPAT TANGGAL LAHIR :PEKALONGAN 8 APRIL 1993
ALAMAT : PESANGGRAHAN RT 05 RW 02 WONOKERTO PEKALONGAN
JURUSAN : TARBIYAH
PRODI : PAI
KELAS : L RE
SEMESTER : 4
HOBI : MASAK
LULUSAN SEKOLAH
1.
SDN PESANGGRAHAN
,WONOKERTO ,PEKALONGAN
2.
SMP BAITURRAHMAN
3.
SMA BAITURRAHMAN
“HIDUP INI HANYA SATU KALI JANGAN SAMPAI KITA SALAH LANGKAH ”
NAMA : IFAN APRILIANTO
TEMPAT TANGGAL LAHIR : 23 APRIL 1995
ALAMAT : JL. PEMUDA
GAYUDAN 1 RT 004/002 PROSEL BATANG
LULUSAN : TK SALIMAH
SDN PROYO 09
MTs MUHAMMADIYAH BATANG
SMK N 1 KANDEMAN
HOBI : OLAHRAGA
[1] Abubakar jabir
Al-jazairi,ensiklopedi muslim,(jakarta :darul falah,2009 ),hlm 395
[2]Ibnu hajar
as-qolani,bulughul maram ,(bandung,diponegoro,2006),hlm695
[3]
Amru
khalid,ibadah sepenuh hati,(solo:aqwam,2006),hlm 90
[5]Muh.Zuhri, Ribadalam Al-Qur’an danMasalahPerbankan
(sebuahtilikanAntisipatif), (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,1997), hlm.
1-3.
[6]AdiwarmanKarim, Bank
Islam; AnalisisFikihdanKeuangan, (Jakarta: RajaGrafindoPersada, 2014),
edisi ke-3, hlm. 37.
[7]Murtadhamuthahhari,
AsuransidanRiba, (Bandung: PUSTAKA HIDAYAH,1995), hlm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar