Laman

new post

zzz

Sabtu, 17 September 2016

TT1 B 3d Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan Al-A’raf: 181



Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan
Al-A’raf: 181
Nisfulaela Iga Subchani
(2021115054)
KELAS B

FAKULTAS TARBIYAH (PAI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
Jl.Kusuma Bangsa No.09 Pekalongan '0285 412575, Faksmili (0285)423418
  • 2016


KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah bertemakan “Al-A’raf:181-Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan” untuk memenuhi tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi I ini dengan tepat waktu. Penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.      Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M. Ag selaku rektor Institut Agama Islam Negeri Pekalongan;
2.      Drs. Moh. Muslih, M. Pd., Ph.D. selaku wakil rektor I Institut Agama Islam Negeri Pekalongan;
3.      H. Zaenal Mustakim, M.Ag selaku wakil rektor II Institut Agama Islam Negeri Pekalongan;
4.      Drs. H. M. Muslih Husein, M. Ag selaku wakil rektor III Institut Agama Islam Negeri Pekalongan;
5.      Staf perpustakaan Institut Agama Islam Negeri Pekalongan yang telah menyediaan buku-buku bacaan terkait makalah ini;
6.      Muhammad Hufron, M.Si selaku dosen mata kuliah Tafsir Tarbawi I IAIN Pekalongan yang telah memberikan tugas ini kepada penulis.
Penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan keislaman khususnya untuk mata kuliah Tafsir Tarbawi I. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun penulis itu sendiri. Penulis mohon maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang berkenan didalam penulisan makalah ini. Karena penulis sadari masih dalam tahap belajar. Penulis berharap adanya kritik, saran, dan usul guna memperbaiki makalah yang penulis buat. Karena tiada gading yang tak retak.
Wassalamu’alaikum.Wr.Wb
  Pekalongan, 20 September 2016

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada umumnya dan ilmu pengetahuan pada khususnya mengemban tugas utama nan mulia untuk menemukan, pengembangan, menjelaskan, menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Semua orang yang berhasrat untuk mencintai kebenaran, bertindak sesuai dengan kebenaran. Yang mana kebenaran merupakan nilai yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Apabila seseorag tidak bisa memahami hakikat tentang kebenaran maka ia akan mengalami konflik batin.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud keadilan ?
2.      Apa yang dimaksud kebenaran ?
3.      Bagaimana penafsiran-penafsiran para penafsir terhadap Q.S Al-A’raf : 181 ?
4.      Bagaimana jika Q.S. Al-A’raf : 181 diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari ?
5.      Aspek tarbawiyah apa saja yang dapat dipetik dari Q.S. Al-A’raf : 181 ?

C.     Metode pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menemukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber.








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kebenaran dan Keadilan
1.      Kebenaran
Kebenaran adalah salah satu nilai utama di dalam kehidupan manusia. Yakni nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran. Manusia selalu mencari kebenaran, jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asalnya manusia akan terdorong pula untuk melaksanakan kebenaran itu. Sebaliknya, pengetahuan dan pemahamantentang kebenaran, tanpa melaksanakan konflik kebenaran, manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spilogis. Karena didalam kehidupan manusia sesuatu yang dilakukan harus diiringi akan kebenaran dalam jalan hidup yang dijalaninya dan manusia juga tidak akan bosan untuk mencari kenyataan dalam hidupnya yang dimana selalu ditunjukkan oleh kebenaran.
Kebenaran itu ialah fungsi kejiwaan, fungsi rohaniah. Manusia selalu mencari kebenaran itu, membina, dan menyempurnakannya sejalan dengan kematangan kepribadiannya. Ukuran kebenaran itu sendiri:
a.       Berfikir merupakan suatu aktifitas manusia untuk menemukan kebenaran;
b.      Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain;
c.       Oleh karena itu diperlukan ukuran atau kriteria kebenaran.
Kebenaran agama yang ditangkap dengan seluruh kepribadian, terutama oleh budi nurani merupakan puncak kesadaran manusia. Hal ini bukan saja sumber kebenaran itu ialah berasal dari Tuhan Yang Maha Esa supranatural melainkan jugakarena yang menerima kebenaran ini adalah satu subjek dengan integritas kepribadian. Nilai kebenaran agama menduduki status tertinggi karena wujud kebenaran ini adalah satu subyek dengan integritas kepribadian. Seluruh tingkat pengalaman, yakni pengalaman ilmiah, dan pengalaman filosofis terhimpun pada puncak kesadaran religius yang mana di dalam kebenaran ini mengandungtujuan hidup manusia dan sangat berarti unntuk dijalankan oleh manusia.
2.      Keadilan
a.       Pengertian adil
Secara bahasa adil berarti tidak berat sebelah. Menurut Ensiklopedia Indonesia[1] diartikan mengetahui hak dan kewajiban., mengerti mana yang benar mana yang salah, bertindak jujur dan tepat menurut peraturan atau syarat dan rukun yang telah di tetapkan, tidak sewengan-wenang dan tidak maksiat atau berbuat dosa.
                        Abdulkadir Muhammad menjelaskan bahwa tidak sewenang-sewenang dapat berupa keadaan yang:
-          Sama (seimbang), nilai bobot yang tidak berbeda
-          Tidak berat sebelah, perlakuan yang sama
-          Wajar, seperti apa adanya, tidak menyimpang, tidak lebih, dan tidak kurang
-          Patut/layak, dapat diterima karena sesuai, harmonis, dan proporsional
-          Perlakuan kepada diri sendiri, sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan sebaliknya.[2]
b.      Pengerian keadilan
Rohiman dalam Musfirotun Yusuf, menyatakan keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Pokok keadilan terletak pada keseimbangan di dalam kehidupan atau keharmonisan antara menuntut hak dan kewajiban. [3]
c.       Keadilan Tuhan
Prof. Dr. Harun Nasution dalam Abdulkadir dalam Musfirotun Yusuf, menyatakan bahwa keadilan adalah ajaran yang sangat penting dalam agama. Manusia hidup sesuai dengan kekuasaan Tuhan. Manusia bebas menggunakan akalnya untuk mewujudkan kehendaknya. Apabila orang berbuat baik atau jahat menurut kehendaknya sendiri. Sudah adil apabila Tuhan bebas menggunakan kekuasaan-Nya itu. [4]
Keadilan Tuhan bersifat mutlak. Karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, sudah adil apabila dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia harus mengabdi dan menyembah kepada-Nya, sebagaimana dijelaskan dalam Al- Qur’an:[5]
$tBuràMø)n=yz£`Ågø:$#}§RM}$#uržwÎ)Èbrßç7÷èuÏ9ÇÎÏÈ
Artinya: “dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz- Dzariyat:56)
            Sifat Allah yang Maha Adil ini sebagaimana firman-Nya
÷Pr&|=Å¡ymtûïÏ%©!$#(#qãmuŽtIô_$#ÏN$t«ÍhŠ¡¡9$#br&óOßgn=yèøgªUtûïÏ%©!$%x.(#qãZtB#uä(#qè=ÏJtãurÏM»ysÎ=»¢Á9$#[ä!#uqyôMèd$uøt¤CöNåkèE$yJtBur4uä!$y$tBšcqßJä3øtsÇËÊÈt,n=yzurª!$#ÏNºuq»yJ¡¡9$#uÚöF{$#urÈd,ptø:$$Î/3tôfçGÏ9ur@ä.¤§øÿtR$yJÎ/ôMt6|¡Ÿ2öNèdurŸwtbqßJn=ôàãƒÇËËÈ
Artinya: (21)“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, Yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.”
(22) “dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar dan agar dibalasi tiap-tiap diri terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan.” (Q.S. Al-Jatsiyah: 21-22)
d.      Keadilan Manusia
Abdulkadir Muhammad dalam Musfirotun Yusuf menjelaskan bahwa keadilan manusia yang terjadi dalam hubungan antara sesama manusia dapat dibedakan menjadi tiga (3) macam yaitu:
-          Keadilan koordinatif
-          Keadilan Subordinatif
-          Keadilan Superordinatif
e.       Keadilan Sosial
Menurut Bung Hatta dalam merumuskan sila kelima dalam Pancasila, keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakn Indonesia yang adil dan makmur. Sila keadilan sosial juga mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang adil dalam berbagai bidang, antara lain bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.

B.     Tafsir Al-A’raf: 188 “Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan”
1.      Tafsir Al-Azhar
“Dan diantara yang telah kami jadikan itu” (pangkal ayat 181). Artinya, diantara berbagi ummat yang telah dijadikan oleh Allah. “Ada ummat yang memberi petunjuk dengan kebenaran”. Artinya bahwa ummat itu telah menyediakan diri menjadi pelopor memberikan petunjuk kepada kebenaran. Mengadakan amar ma’ruf nahi munkar. “Dan dengan dia,” yaitu dengan kebenaran itu, “mereka berlaku adil” (ujung ayat 181).
      Di dalam ayat ini tegas Allah menyatakan bahwasanya di dalam ummat-ummat dan bangsa-bangsa yang telah dijadikan dan diciptakan oleh Allah, diapun memilih suatu ummat yang telah menyediakan diri menegakkan keadilan.
Tersebut didalam petunjuk-petunjuk yang ditinggakan Rasulullah, bahwa yang dimaksud oleh saat ini ialah ummat Nabi Muhammad s.a.w bahwa beliau pernah berkata: “Sampai kepada saya berita dari Nabi s.a.w bahwa beliau pernah berkata: ”Yang dimaksud oleh ayat ini ialah kamu (ummat Muhammad), dan untuk kaum itu (Bani Israel) dahulu dari kamu telah pernah ada pula tugas ini diberikan!” (Lalu beliau baca ayat 159 dari Surat Al’Araf ini, yang telah terdahulu pula tafsirnya yaitu ayat yang berbunyi: “Dan dari kaum Musa ada ummat yang yang memberi petunjuk dengan kebenaran dan dengan dia pula mereka berlaku adil”).”
Menurut riwayat Abusy-Syaikh dan Ibnu Jarir dan Ibnu Munzir, yang mereka terima dari Ibnu Juraij, Nabipun pernah bersabda tentang siapa yang dimaksud dengan ayat ini. Beliau bersabda:
“Yang dimaksud dengan ayat ini menurut Ibnu Katsir ialah ummat Muhammad. Dengan kebenaran mereka menghukum dan memutuskan, dan (dengan kebenaran pula) mereka mengambil dan memberi”.
Dan beliau bersabda pula didalam sebuah Hadis Shahih yang dirawikan oleh Bukhari dan Muslim daripada Mu’awiyyah bin Abu Sufyan, begini bunyinya
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ اُمًّتِى ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَيَضُرُّ هُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتًّى تَقُوْمُ السَّاعَةُ
“Akan senantiasa ada suatu golongan daripada ummatku, yang bersikap terang-terangan dalam kebenaran. Mereka tidak terpengaruh oleh orang-orang yang berusaha menggagalkan mereka dan tidak pula oleh orang yang menentang mereka, sampai berdiri hari kiamat”
Dan tamabahan pada riwayat lain: “Sehingga telah datang perintah Allah (kiamat), namun mereka tetap atas pendirian demikian.”
Dengan sabda-sabda Nabi ini jelaslah bahwa membela kebenaran dan tegakkan keadilan adalah sifat dari Ummat Muhammad yang sejati. Menjadi Ummat Muhammad padahal tidak berani menegakkan keadilan dan kebenaran, artinya telah menghilangkan tugas yang diistimewakan buat mereka. Sampai tidak ada lagi, tidak ada pula ada artinya lagi mereka menyebut diri Ummat Muhammad. Orang yang mencoba menggagalkan dan merintangi sudah pasti ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu kaum muslimin bergerak, lalu mengeluh menerima halangan dan rintangan itulah orang yang tidak tahu akan hakikat dirinya. Agama ini tidak akan hidup, kalau tidak atas jihad.[6]

2.      Tafsir Ibnu Katsier
Mu’awiyyah bin Abi Sufya berkata, “Rasulullah saw, bersabda: Selalu akan ada dari ummatku golongan yang berpegang dan mempertahankan hak, tiada menghirauan kepada siapa yang menghina atau menyalahi mereka sehingga tiba-tiba hari kiamat (Bukhari, Muslim)”. Diriwayat lain: Sehingga tiba ketentuan Allah dan mereka tetap mempertahankan kebenaran itu. Dilain riwayat: Dan mereka berada di Syam.[7]
3.      Tafsir Al-Lubab
Melalui ayat 181 ini, ditegaskan bahwa diantara makhluk-makhlu ciptaaan Allah swt, ada kelompok yang ditumpu dan diteladani, yang memeberi petunjuk dengan kebenaran yang sempurna (haq) dan dengan yang haq itu pula mereka senantiasa berlaku adil, tidak menyimpang. Mereka itulah penghuni surga. Sedangkan mereka yang mendustakan ayat-ayat Allah swt., baik ayat-ayat Al-Qur’an maupu bukti-bukti keesaan dan kekuasaan Allah swt. yang terhampar.[8]
4.      Tafsir Al-Maraghi
Dan sebagian dari manusia yang kami ciptakan ada segolongan besar, terdiri dari banyak bangsa dan suku-suku, yang memberi petunjuk dengan kebenaran dan membimbing orang lain untuk berlaku lurus, dan dengan kebenaran itu mereka mengatur pemerintahan-pemerintahan yang berlaku sesama mereka tanpa tindak sewenang-wenang. Jadi, jalan yang mereka tempuh hanya satu, tidak banyak. Dan mereka itulah ummat Nabi Muhammad saw.
Ibnu Jarir, Ibnu ‘I-Mundzir, dan Abu Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Juraij, mengenai firman Allah Ta’ala:
Ia mengatakan diceritakan kepada kami bahwa Nabi bersabda:

هَذِهِ أُمَّتِي يَحْكُمُوْنَ وَ يَقْضُوْنَ، وَيَأْخُذُوْنَ وَيُعْطُوْنَ

Inilah ummatku, dengan kebenaran mereka mengatur pemerintahan dan memutuskan perkara, mengambil, dan berberi.
Demikian pula ‘Abd Ibnu bin  Hamid dan Ibnu I’Mundzir mengeluarkan riwayat dari Qatadah mengenai ayat diatas. Katanya, itu: “Ayat ini ditunjukkan kepada kamu, sedang ummat sebelum kamu juga telah diberi ayat yang serupa, yaitu:
“Dan diantara kaum Musa itu terdapat suatu ummat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan hak, dan dengan yang hak itulah mereka menjalankan keadilan. (Al’Araf,7:159)
Kemudian, Abu ‘Asy-Syaikh meriwayatkan pula dari Ali bin abi Thalib. Ia mengatakan, “Sesungguhnya benar-benar akan terpecah-pecah umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya masuk nerakan, kecuali satu golongan saja”, Allah berfirman:
وَمِمَّنْ خَلَقْنَا أُمَّةٌ يَهْدُنَ بِا لْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُوْنَ
Kata Ali, “Umat tersebut pada ayat inilah yang bakal selamat diantara semua ummat ini”[9]
C.     Aplikasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 181 ini mengingatkan bahwa sebagai umat islam haruslah bertindak benar apa adanya, serta menegakkan keadilan. Adapun seharusnya tidak memihak (impartial) terhadap dua hal yang berbada. Memahami kasamaan hak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan tolak ukur kebenaran adalah pandangan hidup dan dasar negara Pancasila. Perlakuan dan perbuatan adil harus diterapkan dan dibiasakan dalam berbagai kehidupan. Misalnya berbuat adil dalam bidang ekonomi dengan cara memeberikan upah yng sama kepada orang yang mengerjakan hal yang sama, memberikan hak dan kebebasan untuk orang lain untuk memiliki sesuatu dan untuk menjual serta membeli sesuatu.
Dalam bidang politik dengan cara memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya, memberikan kesempatan yang sama dalam pemilihan umum, dan sebagainya. Dalam bidang hukum misalnya memberikan hukuman yang setimpal terhadap perbuatan yang dilakukan, tidak main hakim sendiri, memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Dalam bidang sosial budaya yaitu dengan cara menghargai budaya lain, menolong orang yang sedang memerlukan bantuan, tidak merugikan orang lain, dan sebaginya. Dalam bidang agama dengan cara memberikan kesempatan orang lain untuk beribadah, tidak memaksakan agama yang kita anut kepada orang lain 
Disamping itu semua, kita harus memegang kebenaran dengan menyatakan benar untuk perbuatan yang benar dan meyatakan yang tidak benar untuk perbuatan yang memang salah.
D.    Aspek Tarbawi.
1.      Islam memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran;
2.      Umat Nabi Muhammadlah yang termasuk ke dalam golongan yang menegakkan kebenaran dan keadilan;
3.      Bahwasanya dahulu juga hal semacam ini telah terjadi di kaum Nabi Musa;
4.      Dalam kehidupan sebagai umat muslim hendaknya menciptakan keadilan ke sesama.
BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Kebenaran adalah salah satu nilai utama di dalam kehidupan manusia. Yakni nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran. keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Membela kebenaran dan tegakkan keadilan adalah sifat dari Ummat Muhammad yang sejati. Menjadi Ummat Muhammad padahal tidak berani menegakkan keadilan dan kebenaran, artinya telah menghilangkan tugas yang diistimewakan buat mereka. Sampai tidak ada lagi, tidak ada pula ada artinya lagi mereka menyebut diri Ummat Muhammad. Orang yang mencoba menggagalkan dan merintangi sudah pasti ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu kaum muslimin bergerak, lalu mengeluh menerima halangan dan rintangan itulah orang yang tidak tahu akan hakikat dirinya. Agama ini tidak akan hidup, kalau tidak atas jihad
Kita harus memegang kebenaran dengan menyatakan benar untuk perbuatan yang benar dan meyatakan yang tidak benar untuk perbuatan yang memang salah. Dan adapun menegakkan keadilan dimanapundan dalam bidang apapun.
B.     Saran
Alhamdulillah, makalah ini dapat selesai dengan tepat waktu. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Makalah ini kami susun guna memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Hadis. Kami menyadari kami masih dalam tahap belajar, jadi makalah inipun jika ditemukan kesalahan kami harap dimaklumi. Dan kami sebagai penulis mengharapkan kritik dan saran terhadap makalah ini, demi kesempurnaan makalah ini. Karena “tiada gading yang tak retak”.





DAFTAR PUSTAKA
______,_______. 1986. TERJEMAH SINGKAT TAFSIR IBNU KATSIER. Surabaya: PT Bina Ilmu
Al-Maraghi, Mustafa Ahmad. 1994. TERJEMAH TAFSIR AL-MARAGHI Juz IX. Semarang: CV. Toha Putra
Ensiklopedia Indonesia. 1996
Hamka. 2005. TAFSIR AL-AZHAR JUZ IX. Jakarta: PUSTAKA PANJIMAS
Muhammad, Abdulkadir. 2005.  Ilmu Budaya Dasar. Bandung : PT.Citra Aditya
Quraish, M. Shihab. 2012. AL-LUBAB: MAKNA,TUJUAN, DAN PELAJARAN DARI SURAH-SURAH AL-QUR’AN. Tangerang: Lentera Hati
Yusuf, Musfirotun. 2015. Manusia & Kebudayaan Perspektif Islam. Pekalongan: CV. Duta Media Utama














BIODATA PENULIS

Nisfulaela Iga Subchani, lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada tanggal 10 Februari 1997. Ayahnya bernama Subchi, BA (alm.), seorang guru PAI di SMK 1 Pekalongan. Ibunya, seorang Ibu Rumah Tangga.
Pendidikannya dimulai di TK Al-Amanah Podosugih Pekalongan, kemudian penulis melanjutkan sekolah di SDN Podosugih 01 Pekalongan. Setelah lulus sekolah dasar, penulisa melanjutkan studi ke SMPN 8 Pekalongan. Kemudian melanjutkan studi ke SMAN 3 Pekalongan, dan sekarang penulis sedang menempuh studi jenjang S1 di IAIN Pekalongan.
Pada saat menempuh studi di SMA, penulis aktif di organisasi Rohis Nurul Ilmi, Bimbingan Olimpiade Sains Nasional dalam bidang Geografi dan Geologi, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) yang membuahkan hasil penelitian yang berjudul “Multikulturalisme Masyarakat Pecinan Pasar Banjarsari Kota Santri Pekalongan.” Selama kuliah, penulis aktif di kepengurusan Himpunan Mahasiswa Program Studi PAI (HMPS PAI) STAIN PEKALONGAN sampai sekarang. Jabatan yang pernah dipegang, antara lain mulai tahun 2013-2014 Bendahara I Rohis Masjid Nurul Ilmi. Ketua bimbingan Olimpiade Sains Nasional dalam bidang Geografi dan Geologi. Peneliti di Kelas Sosiologi SMAN 3 Pekalongan. Dan sekarang menjabat sebagai Bendahara II HMPS PAI STAIN PEKALONGAN. Sebagai mahasiswa penulis aktif menulis di blog pribadinya. Alamat tempat tinggal di Jalan KHM. Mansyur Gg. 3 Timur No. 33 Rt 001/Rw 005 Podosugih, Pekalongan Barat.




[1] Ensiklopedia Indonesia, 1996, hlm. 79
[2] Musfirotun Yusuf, Manusia & Kebudayaan Persoektif Islam, (Pekalongan: CV Duta Media Utama, 2015), hlm. 71-72
[3] Ibid, hlm. 73-74
[4] Abdulkadir Muhammad, Ilmu Budaya Dasar, (Bandung : PT.Citra Aditya Bakti, 2005), hlm. 185
[5]Op.cit,.hlm. 75-79
[6] Hamka, TAFSIR AL-AZHAR JUZ IX, (Jakarta: PUSTAKA PANJIMAS, 2005), hlm. 180-182
[7] _______, TERJEMAH SINGKAT TAFSIR IBNU KATSIER, (Surabaya: PT Bina Ilm,___), hlm. 513
[8]M. Quraish Shihab,AL-LUBAB: MAKNA,TUJUAN, DAN PELAJARAN DARI SURAH-SURAH AL-QUR’AN, (Tangerang: Lentera Hati,2012), hlm. 490
[9]Mustafa Ahmad Al-Maraghi, TERJEMAH TAFSIR AL-MARAGHI Juz IX. (Semarang: CV. Toha Putra, 1994)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar