PERADABAN ISLAM
MASA KHULAFAUR
RASYIDIN (632-661)
1. NURUL KHOTIBAH (
2014116004)
2. NUR AGUSTIN ( 2014116007)
3. UMI UMAROH ( 20141160010)
JURUSAN
SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
PRODI
HUKUM EKONOMI SYARI’AH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2017
PRAKATA
Alhamdulillah, puji
syukur kehadirat Allah SWT karena tanpa
rahmat dan hidayah nya tak mungkin makalah dengan judul “Peradaban Islam Masa
Khulafaur Rasyidin” ini dapat di selesaikan, hingga akhirnya kami berhasil
menyusun tugas ini untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sejarah
Peradaban Islam di IAIN Pekalongan.
Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada nabi Agung Muhammad
SAW, keluarga dan sahabatanya. Kami telah berusaha semaksimal mungkin agar
dapat mencapai hasil yang sebaik- baiknya, namun kami menyadari bahwa dalam
cara penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan tidak kesempurnaan, mengingat
akan pengetahuan dan kemampuan yang kami memiliki masih terbatas untuk itu
kritik dan saran yang membangun sangat
kami harapkan demi kebikan yang akan datang. Kami mengharapkan mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat, khususnya
bagi penulis dan para pembaca pada umumnya.
Pekalongan,Februari 2017
Tim
penulis
DAFTAR ISI
Prakata
........................................................................................................... ii
Daftar
Isi........................................................................................................
iii
BAB
I .. PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang..........................................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah....................................................................................
1
1.3 Tujuan Penulisan......................................................................................
2
1.4 Metode
Pengumpulan Data ...................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Masa Abu Bakar Shiddiq (11-13
H/632-634 M) .................................... 3
2.2 Masa Umar Bin Khattab (13-23 H/634-644 M) ...................................... 5
2.3 Masa Utsman Bin Affan (23-36 H/644-656 M) ..................................... 7
2.4 Masa Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M) ................................... 10
2.5 Kemajuan
Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin ........................... 13
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ............................................................................................. 16
3.2 Saran........................................................................................................
17
DAFTAR
PUSTAKA .................................................................................... 18
LAMPIRAN .................................................................................................. 19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat merupakan
agama islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian
islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah
SAW. Kemudian pada zaman para sahabat terkhusus pada zaman Khalifah empat atau
yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, islam berkembang dengan
pesat. Hal itu tentunya tidak terlepas
dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam
menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi.
Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan
peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat
bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam
yang luar biasa pengaruhnya. Namun terkadang menjadi pertanyaan adalah kenapa
pada zaman sekarang ini seolah kita melupakannya, sehubungan dengan itu perlu
kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah peradaban
islam yang sebenarnya.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimanakah peradaban islam pada Masa Abu Bakar Shiddiq
(11-13 H/632-634 M)?
1.2.2 Bagaimanakah peradaban islam pada Masa Umar Bin Khattab
(13-23 H/634-644 M)?
1.2.3 Bagaimanakah peradaban islam pada Masa Utsman Bin Affan
(23-36 H/644-656 M) ?
1.2.4 Bagaimanakah peradaban islam pada Masa Ali Bin Abi Thalib
(36-41 H/656-661 M) ?
1.2.5 Bagaimana Kemajuan Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin ?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.3.1 Dapat Mengetahui peradaban islam pada Masa Abu Bakar Shiddiq.
1.3.2 Dapat Mengetahui peradaban islam pada Masa Umar Bin Khattab.
1.3.3 Dapat Mengetahui peradaban islam pada Masa Utsman Bin Affan.
1.3.4 Dapat Mengetahui peradaban islam pada Masa Ali Bin Abi Thalib.
1.3.5 Dapat Mengetahui Kemajuan Peradaban Pada Masa Khulafaur Rasyidin.
1.4 Metode Pengumpulan Data
1.4.1 Metode Studi
Pustaka
Studi Pustaka adalah mengadakan
penelitian dengan mempelajari dan membaca buku-buku serta sumber dari internet
(online) yang ada hubungannya dengan permasalahan yang menjadi objek
penelitian.
Penulis mencari data dibuku referensi dan
internet yang berkaitan dengan Peradaban Islam Masa Khulafaur Rasyidin.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peradaban Islam Pada Masa Abu Bakar Shiddiq (11-13 H/632-634 M)
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah
Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim bin Murrah bin
Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Di zaman pra-Islam
bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk
salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar
Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan Nabi dalam
berbagai peristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj. Abu Bakar memangku jabatan
khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi
berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.[1]
Kekuasan yang
dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar,sebagaimana pada masa Rasululah
SAW,bersifat netral,kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif terpusat
ditangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan ,khalifah Abu Bakar
juga melakasanakan hukum. Meskipun demikian,seperi Nabi Muhammad SAW,Abu Bakar
selalu mengajak para sahabat sahabat besat untuk bermusyawarh.[2]
Abu bakar menyadari bahwa
kekuatan kepemimpinan bertumpu pada komunitas yang bersatu. Yang pertama kali
menjadi perhatian khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hampir
tidak terlaksana yaitu mengirimkan ekspedisi keperbatasan syiriyah dibawah
pimpinan usamah untuk membalas pembunuhan ayahnya, Said, dan kerugian yang
diderita oleh umat islam dalam perang Mu’tah.
Perioritas lain laksanakan oleh
pemerintahan Abu Bakar adalah hilangnya beberapa orang arab dari ikatan islam
yang lebih dikenal dalam islam ialah riddah. Mereka melepaskan kesetiaan dengan
tidak memberikan baiat kepada khalifah yang baru, dan juga mereka menganggap
bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Nabi dengan sendirinya batal
disebabkan oleh kematian Nabi.
Ekspedisi tersebut pengaruhnya
sangat baik terhadap suku-suku bangsa yang mulai membandel dan ragu-ragu
terhadap ajaran islam beliau juga bersegera menghadapi krisis yang lain yaitu
Nabi palsu yang ada didalam bangsa arab, diantaranya Aswad Asmi, Musailamah
Al-kadzab dan Sajjah (seorang wanita yaman). Selain itu Abu bakar menghentikan
pergolakan yang ada dalam negeri, beliau juga menghadapi bahaya dari luar yang
pada gilirannya dapat menghancurkan eksistensi islam.
Salah satu jasa terbesar dalam
pemerintahan Abu bakar adalah pengumpulan ayat-ayat Al-qur’an yang pada itu
masih berserakan dan belum dibukukkan dalam satu mushaf. Pada waktu itu banyak
penghafal Al-qur’an yang gugur dan meninggal dalam peperangan riddah sehingga
dikhawatirkan penghafal Al-qur’an semakin hadits. Oleh karena itu Umar
mengusulkan kepada Abu bakar untuk mengumpulkan tulisan-tulisan Al-qur’an
menjadi satu buku. Kholifah lkemudian menugaskan Syaid ibnu sabit untuk
melaksanakan hadits tersebut. Setelah Abu bakar meninggal kitab Al-qur’an yang
sudah dibukukkan kemudian disimpan oleh salahsatu isteri nabi,Khafsah binti
Umar bin khattab. Setelah beliau meninggal islam tidak sepenuhnya aman melihat
pasukan islam masih mengancam palestina, irak dan kerajaan hirah. Kemudian
Umarlah sebagai pengganti beliau atas kemauan Abu bakkar dengan maksud untuk
mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan dikalangan umat
islam. Kebijaksanaan abu bakar tersebut dikabulkan oleh umat islam dan
sekaligus mereka membayar khalifah Umar bin khattab. Khalifah Abu bakar
meninggal pada hari senin 23 agustus 624 M. Setelah kurang lebih 15 hari
berbaring ditempat tidur. Dia berusia 63 tahun dan kekholifahan selama 2 tahun
3 bulan 11 hari.[3]
2.2 Peradaban Islam
Pada Masa
Umar Bin Khattab (13-23 H/634-644 M)
Sewaktu masih terbaring sakit
khalifah Abu bakar secara diam-diam melakukan tinjauan pendapat terhadap
tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat mengenai pribadi yang layak untuk
menggantikannya pilihan beliau jatuh pada Umar bin khattab akan tetapi beliau
ingin mendengarkan pendapat tkoh-tokoh lain. Meskipun peristiwa dianggapnya
Umar sebagai khalifah itu merupakan fenomena yang baru tetapi haruslah dicatat
bahwa proses peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah yaitu berupa
usulan atau rekomendasi dari Abu bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat
islam. Untuk menjajaki pendapat umum, khalifah Abu bakar melakukan serangakaian
konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa orang sahabat, antara lain
Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin affan.
Memang pada awalnya terdapat berbagai keberatan mengenai rencana
pengangkatan umar, kemudian Thahah segera menemui Abu bakar untuk
menyampaikannya namun pada akhirnya Umar adalah orang yang paling tepat dalam
menduduki kursi kekholifahan, maka pengangkatan Umar mendapat persetujuan dari
pihak umat islam.[4] Dalam menjalankan roda pemerintahan di samping
melanjutkan kebijakan abu bakar juga menunjuk zaid bin tsabit dan abdullah bin
arqam sebagai sekretarisnya dan juga melakukan pembaharuan-pembaharuan. Secara
umum pembaharuan yang dilakukan umar bin khattab anatara lain dalam menata
pemerintahan beliau membentuk departemen-departemen (diwan) dengan mengadopsi
model persia. Tugas diwan adalah menyampaikan perintah dari pemerintah pusat ke
daerah-daerah dan menyampaikan laporan tentang perilaku dan tindakan-tindakan
penguasa daerah kepada khalifah. Beliau juga membentuk dua badan
permusyawaratan yaitu majles syura dan majles penasihat. Lembaga lembaga yang
dibentuk antara lain bertugas sebagai lembaga penengah dan lembaga pemberi
fatwa atau disebut ahlul halwal’aqdi.[5]
Nama lengkap Umar bin Khattab adalah Umar
bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Ribbah bin Abdullah bin Qarth bin
Razaah bin Adiy bin Ka’ab.[6]
Ketika Umar terpilih menjadi khalifah, irama peperangan semakin meningkat
kaum muslimin berperan di Dua medan perang yaitu syiriah, mereka bertempur
melawan tentara kerajaan romawi yang kuat dan irak, mereka disiapkan menghadapi
pasukan Chosroes dari parsi yang sangat tangguh. Burran bukht yang naik tahta
diparsi mengkat Rustam menjadi panglima militernya. Tapi semua itu tidak mampu
menahan gerak muslimin, dan orang-orang parsi dibawah pimpinan narsi
dihancurkan, dikasker rustan mengangkat brahman, musuh bebuyutan orang-otrang
arab sebagai komandan pasukan parsi di Irak.
Pada tahun 635 M dan setahun kemudian 2 kota jatuh ke tangan islam yaitu
kota Damaskus dan syuria. Dengan memakai Syuria sebagai basis, Ekspansi
diteruskan ke Mesir dibawah pimpinan Fa’ad bin Abi waqos sementara itu tentara
Bizantium diheliopoles dikalahkan dan Alexandren kemudian menyerahkan ditahun
641 M. Dengan demikian mesir jatuh pula ketangan islam. Tempat perkemahan Aal
fustad. Dengan adanya gelombang ekspansi dibawah kholifah Umar bin khattab
telah meliputi selain semenanjung arabiah juga palestina, suriyah, irak, persia
dan mesir[7]. Karena ada perluasan yang pesat
maka langkah yang diambil selanjutnya adalah bagaimana untuk bisa mengatur
administrasi negara dengan mencontohkan administrasi yang sudah berkembang dipersia.
Yakni dengan mengatur sebuah wilayah provinsi dan mendirikan berbagai
departemen yang dianggap sangat penting untuk kemajuan berbagai pemerintaannya.Melihat
begitu pesat kemajuan pmerinthananya,maka umar mendirikan dewan dewan pekerjaan
umum dan mendirikan baitul mal menempa mata uang dan menciptakan tahun
hijriyah.
Umar dikenal seorang yang pandai dalam
menciptakan perarturan karena tidak hanya memperbaiki bahkan mengkaji ulang
terhadap kebijakan telah ada. Khalifah umar juga menerapkan prinsip demokratis
dalam kekuasaan yaitu dengan menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara.
Khalifah umar terkanal seseorang yang sederhana bahkan ia membiarkan tanah dari
ngeri jajahan untuk dikelola oleh pemiliknya bahkan melarang kaum muslimin
untuk memilikinya,sedangkan para prajurit menerima tunjangan dari baitul
mal,yaitu dihailkan dari pajak.
Khalifah
umar memerintah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H) atau 634-644 M. Masa
jabatannya berakhir dengan kematian yang tragis yaitu seorang budak bangsa persia
bernama ferros atau yang dikenal abu lu’luah secara tiba tiba menyerang dari
belakang, ketika umar hendak berjamaah sholat subuh dimasjid nabawi. Umar
meninggal pada tanggal 25 dzulhijjah 23 H. Dalam kepemimpinannya yang terakhir
beliau menunjuk 6 sahabat untuk dicalonkan sebagai pengganti mereka adalah
utsman bin affan,ali bin abi thalib,zubair ibn al awwan,sa’ad bin abi
waqas,abdurrahman bin aff,thalhah bin ubaidillah. Setalah umar wafat tim ini
bermusyawarah dan berhasil menunjuk utsman sebagai khalifah setelah melalui
persaingan yang ketat dengan ali bin abi thalib . sekalipun telah kelihatan
berat suara terletak pada dua orang sahabat,yaitu utsman dan ali , namun
akhirnya utsman yang dipilih. Mengapa demikian, karena ali dikenal sebagai
seorang yang berpindidikan keras dan tegas,yang untuk suasana diwaktu itu
mungkin belum tepat karena beliau tidak terkait dengan alam pikiran kedua
khalifah sebelumnya[8].
2.3 Peradaban Islam
Pada Masa
Utsman Bin Affan (23-36 H/644-656 M)
Nama
lengkapnya ialah Utsman ibn Affan ibn Abdil Ash ibn Umayyah dari pihak Quraisy.
Ia memeluk islam lantaran ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat
dekat Nabi SAW. Melalui persaingan ketat dengan Ali, tim formatur yang dibentuk
leh Umar ibn Khattab akhirnya memberi mandat kekhalifahan kepada Utsman ibn
Affan. Massa pemerintahannya adalah yang terpanjang dari semua khalifah di
zaman al-khulafa’ ar-Rasyidin yaitu 12 tahun. Tetapi sejarah mencatat tidak
seluruh masa kekuasaannya menjadi saat yang baik dan sukses bagi beliau. Para
pencatat sejarah membagi rasa pemerintahan Utsman ibn Affan menjadi dua
periode, enam tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang baik dan enam
tahun terakhir adalah masa pemerintahan yang buruk.
Separuh pertama pada pemerintahan Utsman,
beliau melanjutkan sukses pendahulunya,terutama dalam perluasan wilayah
kekuasaan islam. Daerah-daerah strategis yang sudah dikuasai islam sperti Mesir
dan Irak terus dikembangkan deengan melakukan serangkaian ekspedisi militer
yang terencanakan secara cermat dan simultan di semua front.
Separuh
pemerintahan Utsman ibn Affan yang kedua muncul perasaan tidak puas dan kecewa
dikalangan umat islam sendiri. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat
kecewa terhadap kedudukan tinggi. Mungkin karena usia Utsman yang sudah tua,
setelah banyak anggota keluarga yang duduk dalam jabatan-jabatan penting,
Utsman laksana boneka, dia tidak banyak komentar dan beliau tidak tegas
terhadap orang-orang bawahan.
Jadi,
dengan tidak tegasnya Utsman dalam pemerintahannya akhirnya tidak mampu
membebaskan diri sepenuhnya dari pengaruh keluarga Umayyah yang menggiitari
dirinya. Dalam literatur politik pada masa pemerintahan Utsman tidak
terealisasi dengan baik[9].
Dalam sejarah, Utsman sering dikatakan
sebagai khalifah yang nepotisme. Tuduhan ini didasarkan pada orang-orang dekat
dari keluarga Utsman yang diangkat menjadi pejabat penting. Kendatipun
demikian, M.A. Shaban memberikan penilaian yang lain. Masa pemerintahan Utsman,
wilayah kekuasaan islam sudah bertambah luas. Oleh karena itu Utsman perlu
mengangkat orang-orang yang dapat dipercaya dan setia terhadap pemerintahan
pusat. Selaku tokoh dari kelompok suku yang besar, tidak ada yang dinilainya
lebih wajar daripada menunjuk dan mengangkat kerabat sendiri sebagai
gubernur-gubernur. Disyiria, Muwiyah, keponakannya, sudah menjadi gubernur dan
ternyata sangat memuaskan,karenanya tidak perlu ada penggantinya. Di Mesir, Amr
ibn Asy yang berpikiran bebas, dipecat dan diganti oleh saudara angkatnya,
Abdullah ibn Sa’ad ibn Abi Sahr[10].Yang
juga merupakan (letnan) pegawai Amr, dan sama-sama berpengalaman dalam masalah
Mesir. Jabatan gubernur untuk kufah diberikan kepada keponakannya, al-walid ibn
Uqbah, seorang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa, yang akhirnya digantikan
oleh keponakannya yang lain, sa’id ibn al-As. Sedang keponakan yang lain lagi,
pemuda yang memiliki pandangan ke depan yang sangat baik, yaitu Abdullah ibn
Amir, menjadi gubernur Basrah. Karena itu orang dapat memahami mengapa Utsman
dituduh menganut nepotisme. Tetapi kalau dilihat dari kompentensi para gubernur
yang diangkat tersebut, kecuali al-Walid yang dibberhentikan, adalah
orang-orang yang sangat kompeten dan sebagian besar telah berpengalaman.
Utsman menunjuk dan
mengangkat mereka karena alasan ini dan karena dia dapat mempercayai mereka,
mengingat kedudukannya sebagai tokoh kelompok suku yng sekarang memperkuat
hubungan-hubungannya dengan para gubernurnya. Itulah kebijakan yang
diperhitungkan dan tepat untuk memperkuat kedudukan Amirul mu’minin, walaupun
ini merupakan kebijakan yang terbuka untuk disalahfsirkan[11].
Presentasi
terpenting bagi khalifah Utsman ialah menulis kembali Al-qur’an yang telah
ditulis pada zaman Abu Bakar yang pada waktu itu disimpan oleh Khafsoh binti
Umar. Melihat pertikaian umat islam dalam pembacaan Al-qur’an akhirnya Utsman
membentuk panitia penulisan Al-qur’an yang diketahui oleh Zaid ibn Sabit
(penulis Mushaf pada Rasulullah dan Abu Bakar). Dalam penulisan Al-qur’an
tersebut khalifah memberikan arahan atau petunjuk petunjuk dalam penulisan :
2.3.1 Dalam penulisan Al-qur’an, harus mengambil
pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al-qur’an.
2.3.2 Kalau ada pertikaian antara
mereka tentang bacaan tersebut, maka harus dituliskan menurut dialek mereka,
sebagai mana Al-qur’an diturunkan menurut dialek mereka[12].
Setelah penulisan Al-qur’an
Utsman mengirimkan Mushaf ke setiap kota besar, serta beliau memerintah untuk
membakar mushaf yang lain dari yang ditulis oleh badan yang terdiri dari 4 orang. Dengan demikian,
manfaat dibukukkan Al-qur’an pada Utsman ialah :
a. Menyatukan kaum muslimin pada satu macam Mushaf yang seragam
ejaan tulisannya.
b. Menyatukan bacaan
kendatipun masih ada perbedaannya, namun harus tidak berlawanan dengan ejaan
mushaf Utsman.
c. Menyatukan tertib susunan
surat-surat menurut tertib urut yang kelihatan pada Mushaf sekarang ini.
Utsman juga berjasa membangun
bendungan untuk pengaturan perairan dikota-kota, membangun jalan-jalan,
jembatan, masjid dan memperluas masjid Nabawi di Madinah.
Situasi politik pada masa akhir
pemerintahan Utsman semakin mencekam dan timbul pemberontakan-pemberontakan
yang mengakibatkan terbunuh Utsman. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada
hari jum’at tanggal 17 Dzulhijah 35 H/ 655 M. Ketika para pemberontak berhasil
memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca al-Qur’an. Persis
seperti apa yang syahid nantinya. Beliau dimakamkan di pekuburan Baqi di
Madinah[13].
2.4 Peradaban Islam
Pada Masa
Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 M)
Ali adalah putra AbiThalib ibn
Abdul Muthalib, ia adalah sepupu Nabi Muhammad SAW. Ali diangkat sebagai
khalifah dalam situasi politik yang kurang mendukung. Peristiwa pembunuhan
terhadap khalifah Utsman ibn Affan mengakibatkan kepentingan di seluruh dunia
Islam yang waktu itu sudah membentang sampai Persia dan Afrika Utara.
Pemberontakan yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain
selain Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi
Zubair ibn Awwam dan Thalhah ibn Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya
Ali menerima baiat mereka. Menjadikan Ali satu-satunya khalifah yang dibaiat secara massal, karena
khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.
Sebagau khalifah ke-4 yang memerintah selama 6 tahun. Masa pemerintahannya
mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah khalifah sebelumnya,
Utsman ibn Affan. Untuk pertama kalinya
perang saudara antara umat muslim terjadi saat mmasa pemerinbtahannya, perang
jamal 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair ibn
Awwam, Talhah ibn Ubaidillah, dan Ummul Mu’minin Aisyah binti Abu Bakar, janda
Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali[14].
Langkah awal yang dilakukan khalifah
Ali adalah menghidupkan kembali cita-cita Abu Bakar dan Umar, ia menarik
kembali semua tanah dan hibah yang telah dibagikan Utsman kepada kerabat
dekatnya menjadi mlik negara. Ali juga melakukan pemecatan semua gubernur yang tidak disenangi oleh rakyatnya.
Selama pemerintahannya ia
menghadapi berbagai pergolakan, tidak ada masa sedikit pun dalam masa
pemerintahannya yang dikatakan stabil. Setelah memangku jabatan khalifah Ali
mengubah apa yang telah ditetapkan oleh Utsman. Dua buah ketetapan diantarannya
:
2.4.1 Memecat kepal-kepala daerah yang diangkat Utsman. Dikirim
kepala daerah baru yang akan menggantikan. Semua kepala daerah angkatan Ali itu
terpaksa kembali ke Madinah, karena tidak dapat memasuki daerah yang ditugaskan
kepadannya.
2.4.2 Mengambil kembali tanah-tanah yang dibagikan Utsman kepada
famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa
jalan yang sah. Demikian juga hibah atau pemberian Utsman kepada siapa pun yang
tiada beralasan diambil Ali kembali.
Banyak pendukung-pendukung dan kaum
kerabat Ali yang nasehatinya supaya menangguhkan tindakan-tindakan radikal.
Pertama-tama Ali mendapat tantangan dari keluarga bani Umayyah. Mereka
membulatkan tenaga dan bangkitlah Muawiyyah melancarkan pemberontakan memerangi
Ali.
Boleh dikatakan bahwa hampir seluruh ahli
sejarah dan ahli ketimuran mencela tindakan Ali. Mereka mengatakan bahwa Ali
tidak bijaksana dan tidak mendapat taufik dalam hal ini. Tapi, saya berpendapat
bahwa tidaklah pada tempatnya meletakkan tuduhan yang seberat itu ke pundak
Ali. Tuduhan itu sangat berlebih-lebihan. Orang banyak menerima begitu saja dan
ikut menuduh tanpa dipelajari dan diselidiki. Tapi, hal ini tidak perlu pula
diherankan karena dalam masyarakat banyak pula terdapat hal seperti ini.
Dalam
pemerintahannya, beliau tidak disenangi pihak oposisi. Muawiyyah mengatakan
bahwa pembunuhan terhadap Utsman tiada lain semata-mata karena Ali sendiri.
Pernyataan ini merupakan plitik Muawiyyah supaya pihak-pihak yang mendukung Ali
tidak senang kepadanya, dan sekaligus Muawiyyah tersebut mau menjatuhkan
legalitas Ali ibn Abi thalib[15].
Peristiwa
pembunuhan khalifah Utsman ibn Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu
kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas
diidyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika beliau masih hidup,
san diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zamann
Utsman ibn Affan, menyebabkan perpecahan dikalangan kaum muslim sehingga
menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai disitu, konflik berkepanjangan
terjadi hingga akhir pemerintahannya. Perang Shiffin yang melemahkan
kekhalifahannya juga berawal dari masalah tersebut.
Ali
ibn Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi
perang, mengalami kesulitan dalam administrasi sebelumnya. Ia meninggal di usia
63 tahun karena pembunuhan oleh Abdurrahman ibn muljam, seseorang yang berasal
dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami shalat subuh di masjid
Kuffah, pada tanggal 19 Ramadhan tahun
40 H. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang
menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain. Selama pemerintahannya, kebijakan
Ali selalu ditentang oleh gubernur Damaskus yaitu Muawiyah yang didukung oleh
pejabat tinggi lain sehingga timbul peperangan-peperangan. Di antaranya adalah
peperangan antara Ali dan Muawiyyah yang
diakhiri dengan tahkim. Sebenarnya peperangan
itu sudah hampir selesai dan akan dimenangkan oleh kelmpok Ali, namun
kelompok Muawiyyah mengajukan usul perundingan atau tahkim. Usulan tersebut
ditanggapi oleh kelmpok Ali, ada yang pro ada yang kontra. mereka yang setuju
adanya tahkim, mengikuti kelompok Ali, sedangkan mereka yang setuju dilanjutkan
perang sampai menang atau menolak tahkim kemudian membentuk kelompok Khawarij.
Dengan demikian kekuatan Ali terbelah dua dan menjadi semakin lemah[16].
Dalam
pemerintahannya ia banyak mengalami pertentangan karena ada anggapan Ali tidak
mampu mengungkapkan pembunuhan Utsman bahkan Ali dituduh sebagai dalang pembunuhan tersebut. Kelompok Khawarij bahkan
menyimpulkan bahwa penyebab perpecahan kaum muslimin adalah tiga orang yaitu
Ali, Mu’awiyyah dan Amr ibn Asy. Agar umat islam kembali bersatu, maka
ketiganya harus dibunuh. Ali terbunuh pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M).
2.5 Kemajuan Peradaban Pada Masa
Khulafaur Rasyidin
Secara garis besar pemerintahan khulafaur rasyidin
dapat dikatakan pemerintahan yang dilaksanakan secara langsung. Rakya dapat
langsung berhubungan dengan khalifah. Khalifah disamping sebagai pemimpin
negara juga sebagai pemimpin agama. Wilayah kekuasaan dibagi menjadi pemerintah
pusat yang berkedudukan di ibu kota
sedangkan pemerintahan daerah berdomisili di daerah-daerah terbagi atas
provinsi dan distrik[17].
Islam
pada masa Khulafaur Rasyidin berkembang sangat pesat,dimana dimulai setelah
kedaulatan nabi hingga ke timur tengah dan bahkan diluar daerah itu. Islam
dikembangkan dengan mengajarkan nilai-nilai demokratis terutama dalam
pengangkatan Khalifah . Ini bisa dilihat dalam berbagai peristiwa pengangkatan
Khulafaur Rasyidin walaupun caranya berbeda tetapi intinya tetap sama yaitu
menjunjung nilai bermusyawarah untuk mufakat[18].
Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
mengalami kemajuan yang sangat pesat apalagi pada masa Khalifah Abu Bakar .
Dalam kekuasaannya yang berlangsung pendek beliau berhasil menegakkan
pemerintahan madaniyah yang terancam runtuh. Dari segi antropologi para
Khulafaur Rasyidin juga bisa memasukan budaya bangsa luar arab ke bangsa arab
dengan prinsip tidak adanya pertentangan dan perbedaan antar mereka. Dilihat
dari sosiologis bahwa pemimpin pemimpin
yang ada pada masa Khulafaur Rasyidin
adalah bukan pemimpin yang otoritas,karena masyarakat arab bukanlah
masyarakat yang otoritas,melainkan masyarakat yang menghimbau bukan kekuasaan
untuk memerintah.
Masa Khulafaur Rasyidin adalah masa yang
sangat pantas ditiru dalam pribadinya karena mereka adalah seorang pemimpin
yang adil,,bijaksana dan sederhana. Mereka juga seorang pemimpin pemerintahan
yang ideal dan sejati yang harus dijadikan sebagai contoh. Dalam
pengangkatannya membedakan anatara sistem monarki dengan sistem pemerintahan . Dalam Monarki kekuasaan
digantikan secara turun-menurun dalam sebuah dinasti tertentu,sedangkan dalam
khalifah kepala negara dipilih berdasarkan prinsip musyawarah. Khulafaur
Rasyidin adalah pemimpin pengganti Nabi dalam masalah pemerintahan bukan
masalah keagamaan. Masa kepimpinan Khulafaur Rasyidin banyak mengalami kemajuan
yang tinggi yakni terbukti dengan luas kekuasaan islam pada masa Khulafaur
Rasyidin dan adanya usaha pembukuan Al-Qur’an yaitu masa Utsman. Jadi masa ini
adalah masa cemerlang[19].
Masa Abu Bakar adalah masa pertama kekuasaan Khulafaur Rasyidin dan banyak
usaha yang telah dilakukan yakni mulai dari ekspansi kekuasaan dan
penumpasan-penumpasan nabi palsu setelah Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Khalifah
Ali bin Abi Thalib Khalifah terakhir masa Khulafaur Rasyidin dimana masa ini
adalah masa yang sangat kritis politik dalam negeri karena banyak pemberontakan
demi menuntut kematian Khalifah Utsman yang dianggap didalangi oleh Khalifah
Ali.Masa Khalifah Ali mulai timbul paham teologi baru setelah terjadinya suatu
tahkim diantara adalah syi’ah,khawarij[20].
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan keempat Khalifah yang memimpin setelah wafatnya Rasulullah SAW,
dapat dipahami bahwa pemerintahan Rasyidin adalah pemerintahan yang mendapatkan
petunjuk karena betul-betul orang yang berlaku baik,jujur,sabar dalam berbagai
hal serta bisa betul betul menurut pada teladan Nabi Muhammad SAW. Khalifah
pertama yakni Abu Bakar As-Shiddiq,
Kekuasan yang dijalankan pada masa
khalifah Abu Bakar,sebagaimana pada masa Rasululah SAW,bersifat
netral,kekuasaan legislatif,eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khalifah.
Selain menjalankan roda pemerintahan ,khalifah Abu Bakar juga melakasanakan
hukum.
Yang kedua yaitu Umar bin Khattab, Umar dikenal seorang yang pandai dalam menciptakan
perarturan karena tidak hanya memperbaiki bahkan mengkaji ulang terhadap
kebijakan telah ada. Khalifah umar juga menerapkan prinsip demokratis dalam
kekuasaan yaitu dengan menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara.
Khalifah umar memerintah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H) atau 634-644 M. Masa
jabatannya berakhir dengan kematian yang tragis yaitu seorang budak bangsa
persia bernama ferros atau yang dikenal abu lu’luah secara tiba tiba menyerang
dari belakang, ketika umar hendak berjamaah sholat subuh dimasjid nabawi. Umar
meninggal pada tanggal 25 dzulhijjah 23 H.
Selanjutnya Utsman bin Affan, Nama lengkapnya ialah Utsman ibn Affan ibn Abdil Ash
ibn Umayyah dari pihak Quraisy. Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12
tahun. khalifah utsman berhasil melakukan pembangunan
pembangun antara lain membangun bendungan,jalan,jembatan,masjid serta dapat
memperluas masjid Nabawi,juga berhasil mengadakan pembukuan Al-Qur’an,yang
sampai sekarang masih bisa dimanfaatkan kaum muslimin diseluruh dunia. Yang terakhir
adalah Ali bin Abi Thalib, Ali adalah putra AbiThalib ibn Abdul Muthalib, ia
adalah sepupu Nabi Muhammad SAW. Ali ibn Abi
Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi
perang, mengalami kesulitan dalam administrasi sebelumnya. Ali terbunuh pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M)
Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
mengalami kemajuan yang sangat pesat apalagi pada masa Khalifah Abu Bakar .
Dalam kekuasaannya yang berlangsung pendek beliau berhasil menegakkan
pemerintahan madaniyah yang terancam runtuh. Dari segi antropologi para
Khulafaur Rasyidin juga bisa memasukan budaya bangsa luar arab ke bangsa arab
dengan prinsip tidak adanya pertentangan dan perbedaan antar mereka. Masa
kepimpinan Khulafaur Rasyidin banyak mengalami kemajuan yang tinggi yakni
terbukti dengan luas kekuasaan islam pada masa Khulafaur Rasyidin dan adanya
usaha pembukuan Al-Qur’an yaitu masa Utsman. Jadi masa ini adalah masa
cemerlang.
3.2 Saran
Dalam makalah ini
tentunya ada banyak sekali koreksi dari para pembaca, karena kami menyadari
bahwa makalah ini jauh dari sempurna.
Maka dari itu
kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca yang dengan
itu semua kami harapkan makalah ini akan menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Fatikhah, SEJARAH PERADABAN ISLAM, Pekalongan:STAIN Pekalongan Press,2002.
Yatim Badri, SEJARAH PERADABAN ISLAM, Jakarta:PT.RajaGrafindo Persada,2008.
Syukur Fatah, SEJARAH PERADABAN
ISLAM, Semarang:PT.Pustaka Rizki Putra,2002.
LAMPIRAN
Profil Anggota
1. Nama :
Nurul Khotibah
Nim : 2014116004
Prodi : Hukum Ekonomi Syariah
TTL : Pekalongan, 31 Agustus 1998
Contact
Person : 085742805850
Alamat : Gembong Gg Beringin 1 No. 36
Rt/Rw 001/010
Kecamatan Kedungwuni.
2. Nama : Faiza
Nur Agustin
Nim : 2014116007
Prodi : Hukum Ekonomi Syariah
TTL : Pekalongan, 5 Agustus 1998
Contact
Person : 085640042389
Alamat : Jln.Pantai Sari Gang 2
3. Nama : Umi
Umaroh
Nim : 2014116010
Prodi : Hukum Ekonomi Syariah
TTL : Pekalongan, 30 Agustus 1998
Contact
Person : 085602331319
Alamat : Pucung Tirto Pekalongan
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar