PENDIDIKAN PENGETAHUAN DASAR
“Tanya jawab pintu masuk pengetahuan”
QS. Al- Baqarah, 2:219
Alfi Intan Sari (2021115211)
Kelas D
FAKULTAS TARBIYAH / PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada
Rasulullah SAW . Penulis bersyukur kepada Illahi Rabbi yang telah memberikan
hidayah serta taufiq-Nya kepada penulis sehingga makalah yang bertema “Pendidikan
Pengetahuan Dasar” dengan Judul “Tanya jawab pintu masuk pengetahuan” guna
memenuhi tugas tafsir tarbawi II, telah terselesaikan.
Sehubungan
dengan ditugasinya penulis untuk mengulas materi mengenai “Tanya jawab pintu masuk pengetahuan” yang sumbernya berasal dari tafsir QS.Al baqarah ayat 219,
maka penulis mencoba menghimpun dan mengulas buku-buku yang berhubungan dengan
tafsir QS. Al- baqarah ayat 219 tersebut.
Tidak lupa ucapan terimakasih kepada
semua pihak yang telah membantu baik moriil maupun materiil, terutama untuk
orang tua, dosen, IAIN Pekalongan , serta teman-teman yang telah
mendukung, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Uraian topik
dalam makalah ini disusun secara sederhana, praktis dan sistematis sesuai
dengan format yang telah ditentukan. adapun untuk penelusuran yang lebih jauh
dan mendalam pembaca dapat mengadakan kajian pada buku buku rujukan yang telah
disebutkan, dan buku lain yang dianggap berhubungan dengan pembahasan dalam
makalah ini.
Kemudian
kritik pembaca terhadap kekurangan makalah ini sangat diharapkan. semuanya
penulis terima sebagai bahan perbaikan pembuatan makalah setelahnya. Akhirnya
saran dari semua pihak akan penulis terima dengan baik, semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya , dan penulis pada khususnya.
Pekalongan, April 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
dan pembelajaran merupakan suatu proses yang tidak pernah dapat dilepaskan dari
kegiatan komunikasi. Bahkan dapat pula dikatakan, bahwa pembelajaran merupakan
kegiatan komunikasi itu sendiri. Sebab mengajar adalah penyampaian materi atau
ilmu pengetahuan (pelajaran) oleh guru dan penerima materi oleh siswa. Kegiatan
seperti ini merupakan komunikasi. Hal itu sesuai dengan pengertian komunikasi
(tanya jawab) antara seorang guru dengan peserta didiknya, yaitu pengiriman dan
penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih.
Oleh sebab itu, guru sebagai tenaga pendidik
perlu pula menguasai teknik komunikasi agar ia dapat mengkomunikasikan materi
pelajaran kepada siswa dengan baik.
B. Judul
Makalah
Makalah ini
berjudul “ tanya jawap pintu masuk pengetahuan ”
C.
Nash
dan arti Qs. Al- baqarah ayat 219
يَسْئَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِر ۗ ِقُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ
كَبِيرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ ۖ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَآ ۗ
وَيَسْئلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۗ قُلِ
الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ لآ يَتِ لَعَلَّكُمْ
تَتَفَكَّرُونَ
Artinya
:
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi.
Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan
mereka bertanya kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan (belanjakan).
Katakanlah: "kelebihan (dari apa yang diperlukan". Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.
D.
Arti Penting Pengkajian Materi
Penulis membuat makalah yang berisi mengenai penafsiran QS. Al- baqarah
ayat 219 karena di dalamnya terdapat suatu pembelajaran yang amat penting yakni
mengenai metode pembelajaran yang di contohkan oleh rasulullah dengan
menggunakan metode pembelajaran tanya jawab (komunikasi) antara pendidik dan
peserta didik. Dan dari komunikasi itu lah yang memunculkan penyelesaian
masalah, motivasi,mengasah otak untuk berfikir dan dapat di aplikasikan dalam
dunia pendidikan yang akan menjadi latihan bagi siswa dalam mengembangkan pola
fikir( mengasah otak untuk aktif terus
berfikir). Dan dari komunikasi itu ilmu pengetahuan itu akan masuk melalui
lembaga pendidikan dan terus bertambah dan berkembang yang akan memuculkan suatu pengetahuan untuk memilah sesuatu
perbuatan yang benar dan yang salah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori
Pengertian Metode
tanya jawab
Kata metode merupakan suatu tata cara untuk melakukan kegiatan dalam rangka
mencapai tujuan tertentu, maka dengan demikian metode pembelajaran adalah suatu
tata cara yang berhubungan erat dengan pelaksanaan proses pembelajaran.
Metode digunakan guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa untuk mencapai
tujuan.
Dari beberapa pengertian tersebut, metode pembelajaran dapat diartikan
sebagai suatu cara yang digunakan guru dalam interaksi dengan peserta didik
pada saat proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Metode pembelajaran yang digunakan membawa pengaruh langsung maupun
tidak langsung terhadap pencapaian hasil yang diharapkan, baik berupa
perubahan pengetahuan, perilaku dan keterampilan. Oleh karena itu, metode
pembelajaran memegang peranan penting dan merupakan satu kunci
keberhasilan proses belajar mengajar yang diselenggarakan. Kualitas
belajar peserta didik dapat dicapai dengan menggunakan metode pembelajaran yang
efektif, karena metode pembelajaran merupakan salah satu faktor yang
mendukung terhadap keberhasilan belajar di samping faktor-faktor lainnya,
seperti bahan pelajaran, kondisi belajar dan lain sebagainya.
Metode tanya jawab adalah suatu cara penyajian pelajaran dalam bentuk
pertanyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada siswa tetapi
dapat pula dari siswa kepada guru.
Metode tanya jawab dapat pula diartikan sebagai suatu cara untuk
menyampaikan bahan pelajaran dalam bentuk pertanyaan dari guru yang harus
dijawab oleh siswa.[1]
Masuknya ilmu
pengetahuan
Ilmu pengetahhuan itu tumbuh dan berkembang
dalam diri manusia melalui pengalaman empiris, rasional,dan ilham yang masuk
melaui indra, baik dzahir, batin, maupun kalbu. Dengan kata lain, indra
merupakan bagian dari unsur kepribadian manusia yang menjembatani masuknya ilmu
pengetahuan ke dalam diri, sehingga ilmu tersebut menjadi internal kepribadian
manusia.
Ilmu pengetahuan dan ilmu itu sendiri dipasok
oleh indra. Dengan demikian semakin aktif indra berinteraksi dengan objek
pengetahuan, semakin dalam pengetahuan seseorang. Selain itu, semakin
berkualitas informasi yang ditangkap indra dari suatu objek, semakin
berkualitas pula pengetahuan yang diperoleh. Begitu pula sebaliknya. Oleh
karena itu, Al-Quran selalu mengajak manusia menggunakan indranya untuk
mengkaji dan berfikir pada fenomena yang terjadi.[2]
B.
Penafsiran Surat Al-baqarah Ayat 219
1.
Tafsir
jalalain
(Mereka
menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan berjudi) apakah hukumnya?
(Katakanlah kepada mereka) (pada keduanya) maksudnya pada minuman keras dan
berjudi itu terdapat (dosa besar). Menurut satu qiraat dibaca katsiir (banyak)
disebabkan keduanya banyak menimbulkan persengketaan, caci-mencaci, dan
kata-kata yang tidak senonoh, (dan beberapa manfaat bagi manusia) dengan
meminum-minuman keras akan menimbulkan rasa kenikmatan dan kegembiraan, dan
dengan berjudi akan mendapatkan uang dengan tanpa susah payah, (tetapi dosa
keduanya), atau bencana-bencana yang timbul dari keduanya (lebih besar) artinya
lebih banyak nudharatnya (dari pada manfaat keduanya). Ketika ayat ini
diturunkan, sebagian sahabat masih suka meminum minuman keras, sedangkan yang
lainnya sudah meninggalkannya hingga akhirnya diharamkan oleh sebuah ayat dalam
surat Al-Maidah. (Dan mereka menanyakan kepadamu beberapa yang akan mereka nafkahkan), artinya
berapa banyaknya. (Katakanlah), Nafkahkanlah (kelebihan) maksudnya yang lebih
dari keperluan dan janganlah kamu nafkahkan apa yang kamu butuhkan dan kamu
sia-siakan dirimu. Menurut satu qiraat dibaca al-`afwu sebagai khabar dari
mubtada' yang tidak disebutkan dan diperkirakan berbunyi, "yaitu
huwa....". (Demikianlah), artinya sebagaimana dijelaskan-Nya kepadamu apa
yang telah disebutkan itu (dijelaskan-Nya pula bagimu ayat-ayat agar kamu
memikirkan).[3]
2.
Tafsir
Qurais sihab
Mereka juga bertanya kepadamu, Muhammad, tentang hukum khamar dan
perjudian. Katakan bahwa khamar dan perjudian banyak bahayanya. Di antaranya
adalah merusak kesehatan, menghilangkan akal dan harta, menyebar kebencian dan
permusuhan di antara sesama. Kendatipun mengandung kegunaan seperti hiburan, keuntungan dan
kemudahan, tetapi bahayanya lebih banyak daripada kegunaannya, maka jauhilah.
Mereka bertanya juga tentang barang apa yang mereka infakkan. Jawablah kepada
mereka bahwa harta yang diinfakkan di jalan Allah adalah yang mudah dan tidak
memberatkan kalian. Begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu
sekalian agar kalian berfikir tentang apa yang dapat membawa kemanfaatan dan
maslahat dunia dan akhirat. (1) (1) Ayat ini menegaskan bahwa khamar (minuman
keras: miras), dan perjudian mengandung manfaat dan dosa besar dam dosanya
lebih besar daripada manfaatnya. Seorang peminum miras dapat merasakan nikmat
ketika mencapai klimaks. Tetapi kenikmatan itu mengarah pada hilangnya
kesadaran dan dapat menimbulkan berbagai penyakit yang dapat mengakibatkan
kecanduan. Lebih dari itu, bahaya yang ditimbulkan miras itu juga dapat
menyerang berbagai organ tubuh seperti susunan pencernaan dan saraf. Sedang
manfaat miras, terutama dari segi materi, dapat dilihat keuntungan materi yang
dihasilkan dari penjualannya. Namun, betapa pun besarnya manfaat miras, masih
belum seberapa jika dibandingkan dengan bahayanya. Begitu juga judi. Nafsu
ingin berjudi terus menerus dapat merusak urat saraf. Di samping itu,
keuntungan yang diperoleh seseorang dari sekian kali perjudian, betapa pun
besarnya, dapat hilang dalam waktu sekejap yang, lebih dari itu, bisa jadi
mengakibatkannya bangkrut dengan menjual semua harta miliknya. Sedangkan kalau
dilihat dari segi sosial, judi dapat memicu permusuhan, perkelahian dan
sebagainya yang tentu tidak dapat diganti dengan keuntungan materi saja.[4]
3.
Tafsir
Al- Azhar
“Mereka bertanya kepada engkau dari hal minuman keras dan
perjudian.”(Pangkal Ayat).
Rasulullah telah disuruh memberikan jawaban yang berisi mendidik yang mengajak berfikir: “Katakanlah: Pada
keduanya itu ada dosa besar dan ada (pula) manfaat bagi manusia.” Adapun
dosa besarnya tentu sudah sama dirasakan pada waktu itu. Orang yang minum
sampai mabuk, tidak akan dapat lagi mengendalikan diri dan akal budinya.
Nafsu-nafsu buruk yang selama ini dapat ditekan dengan kesopanan, apabila telah
mabuka tidak dapat lagi dikendaliakan,sehingga jatuhlah kemanusiaan oarang
itu,bercarut-carut, memaki-maki. Datang panggilan shalat, karena mabuknya itu
dia tak peduli lagi dan melakukan hal- hal yang buruk. Pendeknaya amat besarlah
dosa yang timbul dari mabuk itu, sebab menjatuhkan martabat sebagai manusia. Malahan
merusak kepada pencernaan makanan, karena panas bekasnya meskipun ada
manfaatnya. Oarang yan g tadinya kurang berani, kalau sudah minum, menjadi
berani dan gagah, tidak takut menghadapi musuh.
Setelah diterangkan terlebih dahulu bahwa
dosanya besar,tetapi manfaatnyapun tidak dapat dipungkiri, wahyu meneruskan:”tetapi
dosa keduanya lebuh besar daripada manfaatnya.” Disinilah rasulullah telah
diperintahkan Tuhan menyampaikan ajaran berfikir kepada ummat dengan dua jalan
: pertama pertimbangkanlah terlebih dahulu mana yang besar dosanya dari pada
manfaatnya? Dosanya lebih besar dan manfaatnya sedikit. Yang kedua, Nabi SAW.
Sudah diwahyukan tuhan menyuruh ummat yang beriman mempertimbangkan dengan
seksama tiap-tiap perbuatan. Sebab sebagai pada minuman keras dan judi itu,
pada yang lainpun demikian pula. Segala perkara di dunia ini tidaklah ada yang
semata-mata buruk dalam buruk ada baiknya. Dan tidaklah semata-mata baik dalam
baik ada buruknya.
Sambungan Ayat: “Dan mereka bertanya
kepada emgkau dari hal apa yang akan mereka belanjakan.” Menurut riwayat
Ibnu Abi Hatim dan Ikrimah atau Said bin Jubair dari Ibnu Abbas,
sahabat-sahabat Rasulullah setelah menerima perintah supaya mengeluarkan
belanja atau pengorbanan harta bagi jalan Allah, ada yang bertanya: “Kami tidak
tahu harta yang mana yang dimaksudkan wajib dinafkahkan itu.” Maka
disuruhlah Rasulullah menjawab: “katakanlah: kelebihan dari yang perlu.”
Dengan demikian dijelaskanlah bahwasanya buat keperluan diri sendiri dalam
rumah tangga tidak ada lagi. Maka kalau persediaan tellah banyak, berikanlah
lebih dari yang perlu itu.maka datanglah orang yang minta tolong berikanlah
kelebihan itu dari pada yang perlu. “ demikianlah Allah telah menjelaskan
kepada kamu akan Ayat-ayat , supaya kamu berfikir.”(Ujung Ayat 219).
Dengan ujung ayat menyuruh untuk berfikir,
termasuklah memikirkan mudharat dan manfaatnya tadi, pertimbangan mudharat dan manfaat minuman keras dan judi,
atau mudharat dan manfaat dalam mengorbankan harata bendanya di jalan Allah,
membantu yang patut dibantu. Disuruhalah orang yang beriman memakai fikirannya
didalam menafkahkan hartanya.[5]
C.
Aplikasi didalam kehidupan
1. Hindari
sesuatu yang buruk yang memicu perbuatan buruk dan membahayakan bagi diri kita
dan orang lain( minuman keras dan judi ) yang akan merusak dari segi
jasmani(kesehatan), moral,sosial, mental dan agama.
2. Hendaknya
mengetahui dan mampu memilah suatu perbuatan yang mengandung manfaat dan yang
tidak serta perbuatan yang mengarak kepada dosa besar.
3. Menolong
orang yang benar-benar membutuhkan pertolongan baik perbuatan maupun materil.
4. Metode
pembalajaran (metode tanya jawab) yang efektif dalam penyelesaian masalah dan
penambahan pengetahuan tentang sesuatu fenomena atau kejadian yang terjadi di
dalam masyarakat.
D.
Aspek Tarbawi
1. Allah
memberi petunjuk kepada kita , agar kita sendiri menyelidiki akan bahayanya perbuatan meminum khamer dan
berjudi.
2. Allah telah
menetapkan hukum pengkharaman meminum khamer dan ber judi.
3. Allah
memerintahkan kita untuk memilah mana perbuatan yang mengandung manfaat atau
perbuatan yang mengandung mudharat yang besar untuk kita.
4. Allah memerintahkan untuk membelanjakan atau
memanfaatkan harta dijalan Allah dan menolong orang yang membutuhkannya.
5. Perintah
untuk berfikir dalam menjalankan kehidupan yang bermanfaat bagi kita dan orang
lain.
6. Metode yang
dicontohkan Rasullullah dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Allah telah
memberikan petunjuk kepada kita, melalui kejadian percakapan antara rasulullah
dan orang-orang pada saat itu melakukan perbuatan yang dilarang Allah SWT.
Bahwa minuman keras dan perjudian kendati ada sisi baiknya, seperti
menghangatkan tubuh. Namun sisi buruknya terhadap jasmani,akal dan jiwa jauh
lebih banyak. Ini berarti sesuatu yang lebih banyak dosa dan keburukannya
ketimbang kebaikannya dan seharusnya di hindari. Dan ini merupakan jawaban
Al-Quran tentang minuman keras dan perjudian. Dan dilanjutkan dengan pertanyaan
tentang apa dan berapa kadar nafkah, yang dijawab singkat dengan satu kata
“Al-Afwu”yang berarti “yang berlebih” yakni dari kebutuhan keluarga.dalam
artian bahwa harta atau materi yang sudah mencukupi kebutuhannya sisanya agar di
berikan kepada orang yang membutuhkan dengan hati yang ikhlas.
Dartar Pustaka
1. Al-Mahalli, Imam Jalaludin, As- Suyuti, Imam Al-jalaludin. 2009.Terjemah Tafsir Jalalain Berikut Asbabun Nuzul
Jilid 1. Bandung: Sinar Baru Algensido.
2. Hamka.
1983.tafsir al azhar jus II.Jakarta: pustaka panjimas.
3. Kadar ,M. Yusuf. 2013. Tafsir Tarbawi pesan-pesan Al-
Quran tentang pendidikan. Jakarta: AMZAH.
4. Shihab ,
M.Quraish. 2002.Tafsir Al Mishbah.Jakarta: Lentera hati.
[2] Kadar M. Yusuf,Tafsir
Tarbawi pesan-pesan Al- Quran tentang pendidikan,(Jakarta: AMZAH,2013),
hlm. 29
[3] Imam Jalaludin
Al-Mahalli, Imam Al-jalaludin As- Suyuti, Terjemah Tafsir Jalalain Berikut
Asbabun Nuzul Jilid 1 (Bandung: Sinar
Baru Algensido,2009),hlm.116-117
[4] M.Quraish
Shihab,Tafsir al misbah pesan ,kesan dan keserasian Al-Quran,(Jakarta:Lentera
hati,2002),hlm.466-469
[5] Hamka,Tafsir
AL-AZHAR JUZ II,(Jakarta:Pustaka Panjimas,1983), hlm.243249
Tidak ada komentar:
Posting Komentar