KOMPETENSI DAN ETIKA GURU
(PROFESI GURU)
Niya Komariyah
(2317027)
KELAS D
JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
Alhamdullilah, Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan
rahmat dan anugrah dari-Nya saya
dapat menyelesaikan makalah tentang “Profesi Guru” ini. Sholawat dan salam
semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW
yang telah menunjukkan kepada kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama
islam yang sempurna dan menjadi anugrah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Penulis sangat bersyukur karena dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Profesi Guru” dengan
tepat waktu walaupun banyak halangan dan rintangan yang dilalui. Disamping itu,
kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu saya selama pembuatan makalan
ini berlangsung sehingga dapat terealisasikanlah makalah ini.
Makalah ini tentu tidak
terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang
hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan
penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan
dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa
robbal ‘alamin.
Pekalongan,
1 September 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BABI PENDAHULUAN..................................................................... 1
A. Latar Belakang Masalah........................................................ 1
B. Rumusan Masalah.................................................................. 1
C. Tujuan.................................................................................... 2
D. Metode Pemecahan Masalah................................................. 2
E. Sistematika Penulisan Makalah............................................. 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 3
A. Pengertian Profesi Guru........................................................ 3
B. Perkembangan Profesi Guru.................................................. 4
C. Guru Sebagai
Profesi............................................................. 5
D. Ciri-Ciri dan
Karakteristik Profesi......................................... 6
E. Syarat-syarat
Profesi Guru.................................................... 7
BAB
III PENUTUP................................................................................. 9
A. Kesimpulan............................................................................ 9
B. Saran-saran............................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 11
LAMPIRAN............................................................................................... 12
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Tujuan pendidikan
nasional adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu agar
pendidikan dapat terwujud diperlukan tenaga pendidikan yang berlatar belakang
mengerti akan profesi keguruan. Menjadi guru adalah menghayati profesi. Apa
yang membedakan sebuah profesi, dengan pekerjaan lain adalah bahwa untuk sampai
pada profesi itu seseorang berproses lewat belajar.“Profesi merupakan
pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan dalam suatu birokrasi, yang
menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan itu serta
pelayanan baku terhadap masyarakat profesi, lembaga pendidikan hanya akan diisi
orang-orang yang bernafsu memuaskan kepentingan diri dan kelompok. Tanpa etika
profesi, nilai kebebasan dan individu tidak dihargai. Untuk inilah, tiap
lembaga pendidikan memerlukan keyakinan normatif bagi kinerja pendidikan yang
sedang diampunya. Sekolah dan guru tidak lagi percaya dan dipercaya sebagai
pendidik dan pengajar.
Dengan adanya etika
profesi atau kode etik guru ini diharapkan menjadi guru yang professional. Guru
yang professional adalah guru yang melakukan pekerjaan yang sudah dikuasai atau
telah dibandingkan baik secara konsepsional secara teknik atau latihan. Dari
keterangan di atas tersebut maka dapat dikatakan bahwa profesional guru adalah
seperangkat fungsi dan tugas dalam lapangan pendidikan dalam latihan khusus di
bidang pekerjaannya dan mampu mengembangkan keahliannya itu secara ilmiah di
samping menekuni bidang profesinya. Oleh karena itu kami menyusun makalah ini
berkaitan dengan hal-hal tentang profesi keguruan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk
terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikuT;
1. Apa Pengertian Profesi Guru ?
2. Bagaimana Perkembangan Profesi Guru ?
3. Bagaimana Guru Sebagai Profesi ?
4. Apa Ciri-Ciri
dan Karakteristik Profesi ?
5. Apa
Syarat-syarat Profesi Guru ?
Tujuan dari penulisan makalah ini aadalah sebagai
berikut:
1.
Untuk Mengetahui Pengertian Profesi Guru ?
2.
Untuk
Mengetahui Perkembangan Profesi Guru ?
3.
Untuk
Mengetahui Guru Sebagai Profesi ?
4.
Untuk Mengetahui Ciri-Ciri dan Karakteristik Profesi
?
5.
Untuk Mengetahui Syarat-syarat Profesi Guru ?
D. Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode
kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari
referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah
pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan
masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah
pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban
permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian
jawaban permasalahan.
E. Sistematika
Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan
yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan
masalah, dan sistematika pnulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III,
bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesi Guru
Profesi secara
etimologis berasal dari bahasa latin Proffesio, yang berarti janji/ikrar dan
pekerjaan. Dalam arti luas profesi dimaksudkan pada cakupan kegiatan apa saja
dan siapa saja untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan keahlian tertentu.
Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu sekolah menuntut pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi secara
terminologis menurut Hornby dalam Djam’an Satori dapat dimaksudkan pada dua
makna yaitu pertama, menunjukan kepercayaan (to Profess means to trust) bahkan
menjadi keyakinan (to belief in) atas suatu kebenaran (ajaran agama), atau
kredibilitas seseorang. Kedua, menunujukan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.
Disebutkan dalam Kamus Umum
Bahasa Indonesia bahwa profesi ialah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian (keterampilan,kejuruan, dan sebagainya) tertentu.[1]
Profesi
mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian,kemampuan,teknik,
dan prosedur berlandaskan intelektualitas.[2]
Guru dan
dosen adalah pejabat profesional, sebab mereka diberi tunjangan profesional.
Namun walaupun mereka secara formal pejabat profesional,banyak kalangan yang
tidak meyakini keprofesionalan mereka, terutama guru-guru. Mengapa demikian?
Sebab masyarakat pada umunya melihat kenyataan bahwa (1) banyak sekali guru
maupun dosen melakukan pekerjaan yang tidak memberi keputusan kepada mereka,
dan (2) menurut pendapat masyarakat, pekerjaan mendidik dapat dilakukan oleh
siapa saja.[3]
Profesi yang disandang oleh tenaga
kependidikan atau guru, adalah sesuatu pekerjaan yang membutuhkan
pengetahuan,keterampilan,
kemampuan,keahlian,dan
ketelatetan untuk menciptakan anak memiliki perilaku yang sesuai yang diharapkan.
B.
Perkembangan Profesi Guru
Profesi guru
adalah termasuk profesi tua di dunia. Pekerjaan mengajar telah ditekuni orang
sejak lama. Perkembangan profesi guru sejalan dengan perkembangan masyarakat.
Pada zaman prasejarah proses belajar mengajar berlangsung melalui pengamatan
dan dilakukan oleh keluarga. Kemudian pada zaman Yunani dan Romawi kuno
pembelajaran one-to-one untuk kelompok elit masyarakat dilakukan oleh tutor.
Hal ini terus berkembang pada pendidikan keagamaan di gereja. Selanjutnya sistem
persekolahan mulai berkembang pada zaman kolonial Amerika (1600-1800), dan
sistem klasikal untuk masyarakat urban berkembang pada abad 19. Pada abad ke 20
(1900-1999) sekolah berkembang dalam sistem klasikal yang dilengkapi dengan
berbagai media dan pemanfaatan teknologi. Perkembangan selanjutnya, terjadi
perubahan konsepsi dari kelas dalam pengertian ruangan yang dibatasi empat
dinding menuju kelas yang tanpa batas dan bersifat maya (virtual). Pada abad ke
21 sekarang dan seterusnya dapat dipastikan akan ada perubahan mengenai sistem
persekolahan yang secara pelan namun pasti mengarah kepada virtual school.
Semua terjadi berkat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.
Sejalan dengan
perkembangan sistem persekolahan tersebut diatas, maka profesi juga telah dan
terus mengalami perubahan. Profesi guru di abad 21 ini sangat dipengaruhi oleh
pendayagunaan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga guru dengan
kemampuan artifisialnya dapat membelajarkan siswa dalam jumlah besar, bahkan
bisa melayani siswa yang tersebar diseluruh penjuru dunia. Guru bukan lagi
hanya mengendalikan siswa yang belajar di kelas, tetapi ia mampu membelajarkan
jutaan siswa di “kelas dunia” memberi pelayanan secara individual pada waktu
yang bersamaan. Sementara itu dengan bantuan teknologi juga pembelajaran
tersebut juga dapat dilakukan secara multiakses dan memberi layanan secara
individual dimana saja dan kapan saja. Guru di masa lalu sangat mengandalkan
buku teks dan sekarangan memanfaatkan hypertext.[4]
C.
Guru Sebagai Profesi
Guru sebagai suatu
profesi di Indonesia masih dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang
tingkat kematangannya belum sampai seperti profesi-profesi lainnya sehingga
guru dikatakan sebagai profesi yang belum sepenuhknya profesional. Banyak orang
yang beranggapan bahwa pekerjaan guru tidak perlu diakui sebagai pekerjaan
profesional. Alasan mereka adalah karena bidang pekerjaan guru dapat dilakukan
oleh siapa saja yang memiliki pendidikan yang cukup dan sedikit pengalaman
mengajar.[5]
Karena itu seorang dapat saja mengajar dari TK sampai perguruan tinggi,jika dia
telah mengalami pendidikan tersebut dan telah memiliki pengalaman mengajar di
kelas.[6]
Selain itu,dengan dijadikan guru sebagai bidng pekerjaan profesi makan akan
menambah beban negara karena jumlah guru yang sangat banyak.
Pendapat itu kurng
bijak. Mengingat pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang mudah karena pendidik
harus memahami karakteristik peserta didik,membaca potensinya,dan
mengembangkannya secara optimal. Tanpa intervensi guru yang profesional,potensi
peserta didik akan tetap menjadi potensi dan tidak akan muncul ke permukaan.
Munculnya
pengakuan guru sebagai pekerjaan profesional tentu didasi alasan tertentu.
Alasan tesebutlah yang mendorong masyarakat melakukan profesionalisasi pekerjaan
guru. Menurut Mukhtar ada tiga alasan mendasar mengapa guru harus menjadi
pekerjaan profesional,yaitu:
1.
Karena
guru bertanggung jawab menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,
beriman,bertakwa,dan berilmu pengetahuan,serta memahami tentang teknologi.
2.
Karena
guru bertanggung jawab bagi kelangsungan hidup suatu bangsa. Menyiapkan seorang
pelajar untuk menjadi seorang pemimpin masa depan.
3.
Karena
guru bertanggung jawab akan keberlangsungan budaya dan peradaban suatu
generasi.
Secara
yuridis, pengakuan profesional di awali dengan keluarnya UU Nomor 20 tahun 2003
tentang Sitem Pendidikan Nasional yaitu pada pasal 39 ayat (2) yang menyatakan
bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Pada pasal 39 tersebut di sambut
dengan deklarasi guru sebagai bidang pekerjaan profesi oleh presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pada 14 Desember 2004,setelah dua bulan beliau dilantik. Satu
tahun kemudian,yaitu tanggal 15 Desember 2005,diterbitkanlah UU Nomor 14 tahun
2005 tentang guru dan dosen untuk memperkuat pengakuan guru sebagai tenaga
profesional.[7]
D.
Ciri-ciri dan karakteristik profesi
Jika melihat
konsep yang diberikan oleh Ornstein dan Levine yaitu profesi merupakan suatu
jabatan yang memenuhi berbagai kriteria atau ciri-ciri berikut ini, yaitu ;
1. Orientasi pelayanan pada masyarakat, karir
yang dilaksanakan sepanjang hidup ( tidak berganti-ganti pekerjaan).
2. Memiliki kode etik untuk menjelaskan
hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang
diberikan.
3. Pelatihan khusus dengan waktu panjang.
4. Memiliki unsur keilmuan dan keterampilan
yang tidak dimiliki banyak orang (tidak semua orang bisa melakukannya).
5. Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi
dari teori ke praktik (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
6. Memiliki organisasi yang diatur oleh
anggota profesi sendiri.
7. Memiliki kadar kepercayaan yang tinggi
dari publik dan kepercayaan diri sendiri setiap anggotanyaa.
8. Memiliki persyaratan masuk untuk terukur
dan terkendali berdasarkan lisensi yang telah baku.
9. Bertanggung jawab terhadap keputusan yang
diambil dan untuk kerja yang ditampilkan berhubungan dengan layanan yang
diberikan.
10. Memiliki otonomi membuat keputusan ruang
lingkup kerja tertentu.
11. Komitmen terhadap jabatan dan klien.
12. Menggunakan administrator untuk memudahkan
profesinya,relatif bebas dari supervisi dalam jabatan.
13. Memiliki asosiasi profesi dan atau
kelompok “elit”untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
14. Memiliki status sosial dan ekonomi yang
tinggi (dibandingkan jabatan lain).[8]
E.
Syarat- Syarat Profesi Guru
Al-ghazali
menjadikan syarat menjadi guru yang utama adalah keberadaan akhlak. Dengan
akhlak yang baik dengan menjadi contoh dan teladan bagi para muridnys,
berfungdi jugs sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar di hadapan
murid-muridnya. Ia tidak boleh membiarkan muridnya mempelajari pelajaran yang
lebih tinggi sebelum menguasai pelajaran yang sebelumnya. Ia juga tidak boleh
membiarkan waktu berlalu tanpa peringatan kepada muridnya bahwa tujuan
pengajaran itu adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dan bukan untuk
mengejar pangkat,status dan hal-hal yang bersifat keduniawian. Seorang guru
tidak boleh tenggalam dalam persaingan , perselisihan dan pertengkaran dengan
sesama guru lainnya,tidak menggunakan kekerasan,cacian,makian,dan sebagainya.
Mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual dan
memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki muridnya itu.
Guru yang baik adalah guru yang berpegang teguh kepada prinsip yang
diucapkannya,serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa.[9]
Guru juga harus berperan dalam penumbuhan budi pekerti siswa, perencanaan
pernumbuhan budi pekerti siswa melalui kegiatan non kurikuler di sekolah olah
Mendikbud adalah sesuatu yang menunjukan bahwa pihak pemerintag telah menyadari
bahwa persolan budi pekerti anak bangsa telah mendekati titik nadir. Istilahnya
pun telah ditingkatkan menjadi “penumbuhan” bukan lagi sekedar “penanaman”.
Contoh penumbuhan budi pekerti siswa di sekolah melalui kegiatan non kurikuler,
yang dirilis kemendikbud sebenarnya hampir seluruhnya telah terlaksanakan di
sekolah. Berdoa sebelum pelajaran dimulai, menyanyikan lagu nasional dan
daerah, upacara benderapada senin, senam pagi,piket kebersihan kelas, membuang
sampah di tempatnya adalah contoh penumbuhan budi pekerti siswa.[10]
Menurut pandangan
Abudin Nata terdapat tiga syarat bagi profesi seorang pendidik, yaitu :
1. Harus benar-benar menguasai (ahli) bidang
ilmu pengetahuan yang diajarkannya.
2. Harus mampu mengajar ilmu yang telah
dimilikinya kepada siswa atau peserta didiknya (transfer of knowledge)
3. Harus berpegang teguh kepada kode etik
profesi. Kode etik,itu dimaksudkan agar memiliki akhlak yang mulia.[11]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Profesi yang
disandang oleh tenaga kependidikan atau guru, adalah sesuatu pekerjaan yang
membutuhkan pengetahuan,keterampilan,
kemampuan,keahlian,dan ketelatetan untuk
menciptakan anak memiliki perilaku yang sesuai yang diharapkan.
Profesi guru
adalah termasuk profesi tua di dunia. Pekerjaan mengajar telah ditekuni orang
sejak lama. Perkembangan profesi guru sejalan dengan perkembangan masyarakat.
Guru sebagai suatu
profesi di Indonesia masih dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang
tingkat kematangannya belum sampai seperti profesi-profesi lainnya sehingga guru
dikatakan sebagai profesi yang belum sepenuhknya profesional.
Guru sebagai suatu
profesi memiliki beberapa ciri dan karakteristik di antara adalah :
1. Orientasi pelayanan pada masyarakat, karir
yang dilaksanakan sepanjang hidup ( tidak berganti-ganti pekerjaan).
2. Memiliki kode etik untuk menjelaskan
hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang
diberikan.
3. Pelatihan khusus dengan waktu panjang.
4. Memiliki unsur keilmuan dan keterampilan
yang tidak dimiliki banyak orang (tidak semua orang bisa melakukannya).
Selain itu profesi juga memiliki syarat-syarat profesi diantaranya adalah:
Menurut pandangan
Abudin Nata terdapat tiga syarat bagi profesi seorang pendidik, yaitu :
1. Harus benar-benar menguasai (ahli) bidang
ilmu pengetahuan yang diajarkannya.
2. Harus mampu mengajar ilmu yang telah
dimilikinya kepada siswa atau peserta didiknya (transfer of knowledge).
3. Harus berpegang teguh kepada kode etik
profesi. Kode etik,itu dimaksudkan agar memiliki akhlak yang mulia.
B.
Saran
Sebagai seorang
calon guru,tentunya pembaca harus bisa memahami pengertian profesi guru,
perkembanan profesi guru, bagaimana guru sebagai suatu profesi dan calon guru
harus memahami ciri dan karakteristik profesi guru serta syarat profesi. Hal
ini bertujuan agar ketika menjadi seorang guru pembaca sudah mengerti tentang
bagaimana profesi guru.
Saya menyadari
bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna,maka dari itu saya mengharapkan saran
dari pembaca untuk menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Barnawi dan Mohammad Arifin. 2012. Etika dan Profesi Kependidikan.
Jogyakarta: Penerbit Ar-Ruzz Media
Dahlan,M dan Muhtarom.2018. Menjadi
Guru Bening Hati : Strategi Mengelola
Hati
di Abad Modern.
Yogyakarta: Penerbit
Deepublish
Daryanto. 2013. Standar
Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional.
Yogyakarta:
Penerbit Gava Media
Hemalik, Oemar. 2002. Pendidikan
Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.
Jakarta:
PT Bumi Aksara
Pirdata, Made Pidarta. 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta : PT RINEKA
CIPTA
Salman, Muh Syukur. 2015. Menjadi Guru yang Dicintai
Siswa. Yogyakarta
Deepublish Publisher
Sya’bani, Mohammad Ahyan Yusuf. 2018. Profesi
Keguruan Menjadi Guru Yang
Religius
dan Bermartabat. Gresik
: Caremedia Communication.
Yamin ,Martinis Yamin. 2008. Profesionalisasi Guru & Implementasi KTSP.
Jakarta : Gaung
Persada Press.
LAMPIRAN
BIOGRAFI
Niya Komariyah
Lahir :
Pekalongan, 10 Februari 1999
Alamat : Paesan
Utara RT 02 RW 05, Kedungwuni, Pekalongan
Hobi :
Jalan-jalan dan membaca
Riwayat Pendidikan : SD N 08
Kedungwuni
SMP N 1 Kedungwuni
SMA N 1 Kedungwuni jurusan MIPA
IAIN PEKALONGAN Prodi PGMI
[1] Mohammad Ahyan Yusuf Sya’bani, Profesi Keguruan Menjadi Guru Yang Religius
dan Bermartabat, (Gresik : Caremedia Communication, 2018) Hlm. 8-9
[2] Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru & Implementasi KTSP, (Jakarta : Gaung Persada Press, 2008) Hlm. 3
[3] Made Pidarta, Landasan Kependidikan, (Jakarta : PT RINEKA CIPTA, 1997) Hlm.265
[4] Daryanto,Standar Kompetensi dan Penilaian Kinerja Guru Profesional, (Yogyakarta: Penerbit Gava Media,
2013) Hlm. 110-111
[5] Barnawi dan Mohammad Arifin,Etika dan Profesi Kependidikan, (Jogyakarta: Penerbit Ar-Ruzz Media, 2012) Hlm. 115
[6] Oemar Hemalik,Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002) Hlm. 5
[9] M. Dahlan dan Muhtarom, Menjadi Guru Bening Hati : Strategi
Mengelola Hati di Abad Modern, (Yogyakarta : Penerbit Deepublish, 2018)
Hlm. 17
[10] Muh. Syukur Salman, Menjadi Guru yang Dicintai Siswa,
(Yogyakarta : Deepublish Publisher, 2015) Hlm. 46
Tidak ada komentar:
Posting Komentar