Laman

new post

zzz

Senin, 10 September 2018

SBM E B3 PROFESI GURU


PROFESI GURU
Rizqi Firdayanti
(2317030)
KELAS  E

JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018



Alhamdullilah, puji syukur kehadirat Allah swt. atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul Profesi Guruini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada sebaik-baik manusia, nabi Muhammad saw.,keluarganya, dan sahabatnya.
Makalah ini menjelaskan tentang pengamalan pancasila dalam Islam. Penulisan makalah berdasarkan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah yang digunakan di IAIN Pekalongan. Dengan demikian, materi makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa. Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa.Amin yaa robbal ‘alamin.

Pekalongan,  8 September 2018


Penulis












DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..............................................................................      i
DAFTAR ISI..............................................................................................      ii

BAB  I     PENDAHULUAN.....................................................................      3      
A.    Latar Belakang Masalah........................................................      3
B.     Rumusan Masalah..................................................................      3
C.     Tujuan Penulisan Makalah.....................................................      3
D.    Metode Pemecahan Masalah.................................................      4
E.     Sitematika Penulisan Makalah...............................................      4

BAB  II   PEMBAHASAN........................................................................      5      
A.    Pengertian profesi..................................................................      5
B.     Pengertian guru......................................................................      6      
C.     Syarat-syarat kriteria profesi...................................................    7
D.    Upaya meningkatkan profesionalisme guru ............................   8      
E.     Problematika profesi guru........................................................   8      

BAB  III PENUTUP.................................................................................      10
A.    Simpulan................................................................................      10
B.     Saran......................................................................................      10

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................      11



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Profesi guru adalah salah satu pemegang kunci utama keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran, karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Menjadi guru adalah mengahayati sebuah profesi. Yang membedakan sebuah profesi dengan pekerjaan lain adalah bahwa untuk sampai pada profesi itu seseorang berproses lewat belajar.
Profesi berarti sebagai pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yakni persyaratan pengetahuan teoretis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis. Profesi dalam lingkup pendidikan adalah suatu jabatan yang mempunyai kekhususan yang memerlukan kelengkapan dan keterampilan yang menggambarkan bahwa seseorang melakukan tugas yang tidak terlepas dari membimbing manusia.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:

1.      Apa  pengertian profesi ?

2.      Apa Pengertian guru ?

3.      Apa saja syarat-syarat kriteria profesi ?

4.      Bagaimana Usaha meningkatkan profesionalisme guru?

5.      Apa saja Problemtaika profesi guru?

C.     Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini aadalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian profesi
2.      Untuk mengetahui pengertian guru
3.      Untuk mengetahui syarat-syarat kriteria profesi guru
4.      Untuk mengetahui bagaiman usaha meningkatkan profesionalisme guru
5.      Untuk mengetahui problematika profesi guru


D.     Metode Pemecahan Masalah

      Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.

E.     Sitematika Penulisan Makalah

      Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika pnulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.






















A. Pengertian Profesi
Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan profesional.[1] Kata profesi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris dari kata “profession”  artinya profesi, pekerjaan, jabatan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan kehalian (keterampilan) tertentu.[2]
Secara terminologis, profesi berarti sebagai pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental yakni persyaratan pengetahuan teoretis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.[3]
Menurut Sahertian, profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[4] Rumusan yang singkat dan sederhana ini mengandung sejumlah makna atau pengertian yang masih perlu dikaji lebih lanjut agar kita dapat memahami keseluruhan perumusan tersebut. Berikut uraiannya :
a.    Hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka
Suatu pernyataan atau suatu janji yang dinyatakan oleh tenaga profesional mengandung makna terbuka yang sungguh-sungguhyang keluar dari lubuk hatinya. Jika seseorang telah menganut suatu profesi tertentu, dia akan berbuat sesuai dengan janji tersebut. Janji-janji itu biasanya telah digariskan dalam kode etik.
b.    Profesi mengandung unsur pengabdian
Suatu profesi bukan bermaksud untuk mencari keuntungan untuk dirinya sendiri, tetatpi untuk pengabdian pada masyarakat. profesi itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaanserta kesejahteraan bagi masyarakat.
c.    Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan
Profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula. Kompetensi sangat diperlukan agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya.[5]
B. Pengertian guru
Guru, secara sederhana dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik disekolah maupun diluar sekolah.[6]
pengertian guru menurut UU RI No.14 tahun 2005:“guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.[7]
Berdasarkan sejumlah sumber itu dapatlah disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya, akan tetapi, dia seorang tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis, dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, seorang guru hendaklah bercita-cita tinggi, berpendidikan luas, berkepribadian kuat dan tegar serta berperikemanusiaan yang mendalam.[8]
Zakiah Draja, dkk menyebutkan tidak sembarangan orang dapat melakukan tugas guru. Tetapi orang-orang tertentu yang memenuhi persyaratan dan dipandang mampu,yakni:
1. Bertaqwa kepada Allah SWT
2. Berilmu
3. Berkelakuan baik
4. Sehat jasmani[9]



 C. syarat-syarat kriteria profesi
       Menurut Syafrudin Nurdin kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu :
1.        Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2.        Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3.        Kebakuan yang universal
4.        Pengabdian
5.        Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.        Otonomi
7.        Kode etik
8.        Klien
9.        Berperilaku pamong
10.    Bertanggung jawab.[10]
Sedangkan Rochman Natawidjaja mengemukakan beberapa kriteria sebagai ciri suatu profesi :
1.      Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
2.      Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang bertanggung jawab tentang perkembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3.      Ada organisasi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4.      Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5.      Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yangadil dan baku.
6.      Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai profesi. [11]
       Menurut Chandler yang dikutip Sahertian, profesi dalam lingkup pendidikan adalah suatu jabatan yang mempunyai kekhususan yang memerlukan kelengkapan dan keterampilan yang menggambarkan bahwa seseorang melakukan tugas yang tidak terlepas dari membimbing manusia. Lebih lanjut dinyatakan bahwa guru sebagai profesi memiliki ciri-ciri :
1.    Mengutamakan layanan sosial, lebih dari kepentingan pribadi.
2.    Mempunyai status yang tinggi
3.    Mempunyai pengetahuan yang khusus dalam hal mengajar dan mendidik.
4.    Memiliki kegiatan intelektual yang lebih tinggi
5.    Memiliki hak untuk memperoleh standar kualifikasi profesional
6.    Mempunyai kode etik profesi yang ditentukan oleh organisasi profesi.[12]
D. Usaha meningkatan Profesionalisme guru
     Bentuk-bentuk pengembangan profesional berkelanjutan dapat dilakukan secara individual yakni :
1.      melalui inisiatif guru untuk mengembangkan diri
2.      mengembangkan kompetensi keilmuannya
3.      melakukan refleksi dan penelitian-penelitian tindakan kelas
4.      membaca jurnal-jurnal ilmiah
5.      memperluas jaringan kerja, dll.
Bentuk-bentuk pengembangan profesional berkelanjutan dapat juga dilakukan secara institusional atas inisiatif dari kepala sekolah, atau otoritas pendidikan terkait, misalnya :
1.      melalui perkumpulan dalam wadah-wadah guru seperti Kelompok Kerja Guru        ( KKG)
2.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3.      Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S)
4.      Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).[13]
E. Problematika Profesi Guru
1.      Problem struktural
Problem guru secara struktural adalah menyangkut gaji yang diterima guru.  Selama ini muncul kesan bahwa berbicara “gaji” dianggap tabu, karena guru dininabobokkan dengan ungkapan “pahlawan tanpa tanda jasa”.
2.      Problem eksternal
Problem ini berupa memudarnya kewibawaan profesi guru karena imbas budaya komersial-kapitalis, yang mana segala aktivitas diukur dengan materi ( uang).


3.      Problem internal
Problem internal yang melanda guru adalah kualifikasi lulusan guru dan job description yang tidak match antara ilmu ( bidang kajian ) dengan mata ajar yang diampu.
4.      Problem budaya
Kemegahan era didukung dengan jenis dan variasi lapangan kerja yang semakin megah dengan penghasilan yang diterimanya bila dibiarkan berlarut-larut, maka profesi guru akan ditinggalkan oleh generasi yang cerdas karena hengkang menuju profesi lainnya.
5.      Problem natural
Imbas dari problem budaya itulah, maka orang tua akan mengarahkan anak-anaknya untuk merangsek pada profesi yang lebih menjanjikan secara materi, dibanding dengan profesi guru.[14]




















BAB III

PENUTUP


A.      Simpulan

profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Sebuah pekerjaan bisa disebut profesi jika memenuhi syarat-syarat kriteria profesi. Guru adalah sebuah profesi dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Adapun usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru yaitu dengan cara individual atau institusional. Aktivitas pendidik dalam aktivitas pendidikan juga menghadapi problematika, antara lain yaitu problem struktural, problem eksternal, problem internal, dll.
                                                                                                                     

B.       Saran-saran

Penulis berharap supaya makalah ini dapat berguna dan dapat dimanfaatkan oleh kalangan banyak. Dan penulis berharap kritik dan saran dari Dosen pembimbing dan teman-teman sekalian. Terima Kasih.















DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hasim, Mohamad Surya, Rus Bambang Suwarno. (2010). Landasan Pendidikan : Menjadi Guru yang Baik. Bogor: Ghalia Indonesia.

Hamalik, O. (2004). Pendidikan Guru berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.

Mudlofir, A. (2013). Pendidik Profesional Konsep , Strategi dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia. jakarta: Raja Grafindo Persada Press.

Nurdin, S. (2002). Guru Profesional & Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Press.

Payong, M. R. (2011). Sertifikasi Profesi Guru Konsep Dasar, Problemtaika, dan Implementasinya. Jakarta: Indeks.

Rosyid. (2007). Guru. Kudus: STAIN Kudus Press.

Rugaiyah dan Atiek Sismiati. (2013). Profesi Kependidikan. Bogor: Graha Indonesia.

sagala, S. (2009). Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.





















































BIODATA PENULIS


Nama : Rizqi Firdayanti
Ttl :14 Januari 1999
Alamat : Capgawen utara, kedungwuni.
Riwayat pendidikan :   1. MIN Kedungwuni
                                      2. SMPN 1 Kedungwuni
                                      3. SMAN 1 Kedungwuni



[1] Abdul Hasim, Mohamad Surya, Rus Bambang Suwarno, Landasan Pendidikan : Menjadi Guru yang Baik ( Bogor : Ghalia Indonesia,2010) hlm.76.
[2] Rugaiyah dan Atiek Sismiati, Profesi Kependidikan( Bogor:Graha Indonesia, 2013) hlm.5.
[3] Rosyid, Guru (Kudus : STAIN Kudus Press,2007) hlm.18.
[4] Marselus R. Payong,  Sertifikasi Profesi Guru Konsep Dasar, Problemtaika, dan Implementasinya ( Jakarta: Indeks,2011) hlm. 6.
[5] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru berdasarkan Pendekatan Kompetensi (Jakarta : Bumi Aksara,2004)hlm.2-3
[6] Syaiful sagala,  Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, ( Bandung: Alfabeta,2009)hlm.21.
[7] Abdul Hasim, Mohamad Surya, Rus Bambang Suwarno, Landasan Pendidikan : Menjadi Guru yang Baik ( Bogor : Ghalia Indonesia,2010) hlm.77.
[8] Syafrudin nurdin, Guru Profesional & Implementasi Kurikulum (Jakarta : Ciputat Press,2002) hlm.8
[9] Syaiful sagala,  Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, ( Bandung: Alfabeta,2009)hlm.22.
[10] Ali Mudlofir, Pendidik Profesional Konsep , Strategi dan Aplikasinya dalam Peningkatan Mutu Pendidik di Indonesia (Jakarta : Raja Grafindo Persada Kencana,2013) hlm.7-8.
[11] Syafrudin nurdin, Guru Profesional & Implementasi Kurikulum (Jakarta : Ciputat Press,2002) hlm.17-18
[12] Mar Marselus R. Payong,  Sertifikasi Profesi Guru Konsep Dasar, Problemtaika, dan Implementasinya ( Jakarta: Indeks,2011) hlm 8.
[13] Ibid, hlm.19-20
[14] Rosyid, Guru (Kudus : STAIN Kudus Press,2007) hlm.126-129.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar