Khusnatul Arifah
(2317028)
Kelas: E
JURUSAN PGMI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
Alhamdullilah,puji syukur kehadirat Allah swt. atas segala
nikmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Etika Guru” ini dapat diselesaikan. Shalawat
dan salam senantiasa tercurahkan kepada sebaik-baik manusia, nabi Muhammad
saw., keluarganya, dan sahabatnya.
Makalah
ini menjelaskan pengertian etika, pengertian guru,
pengertian etika keguruan , kode etik guru. Penulisan makalah berdasarkan
kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah yang digunakan di IAIN Pekalongan. Di
samping itu, makalah ini juga menjelaskan
bagaimana penerapan metode menulis
makalah yang melibatkan pembangunan kecerdasan emosional spiritual (ESQ)
penulisnya. Dengan demikian, materi makalah ini diharapkan dapat
membantu membangun karakter mahasiswa melalui proses menulis makalah yang baik dan benar.
Makalah
ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu,
penulis dengan senang hati menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca
guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah
khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.
Pekalongan,
8 September 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1
A.
Latar Belakang…………………………………………………… 1
B.
Rumusan Masalah……………………………………………….... 2
C.
Tujuan Rumusan Masalah………………………………………… 2
D.
Metode Pemecahan Masalah………………………………….…... 2
E.
Sistematika Penulisan Makalah…………………………………… 2
BAB II PEMBAHASAN...................................................................... …. 3
A. Pengertian Etika............................................................................... 3
B. Pengertian
Guru............................................................................... 3
C. Pengertian
Etika keguruan............................................................... 4
D. Kode
Etik Guru............................................................................... 5
BAB IV PENUTUP................................................................................... 7
A. Simpulan………………………………………………………...... 7
B. Saran …………………………………………………………....... 7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 8
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru adalah unsur manusiawi dalam pendidikan. Guru adalah
figure manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peran penting dalam
pendidikan. Ketika orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru pasti
terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan
pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat disangkal, karena lembaga
pendidikan formaladalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru ada di
sekolah, sisanya ada di rumah dan di masyarakat.
Di sekolah,guru hadir untuk mengabdikan diri
kepada umat manusia dalam hal ini adalah peserta didik. Negara menuntut
generasinya yang memerlukan pembinaan dan bimbingan dari guru. Guru dengan
sejumlah buku yang terselip di pinggang dating ke sekolah di waktu pagi hingga
petang, sampai waktu mengajar dia hadir di kelas untuk bersama-sama belajar
dengan sejumlah anak didik yang sudah menantinya untuk diberikan pelajaran.
Anak didik ketika itu haus akan ilmu pengetahuan dan siap untuk menerimanya
dari guru. Ketika itu guru sangat berarti sekali bagi peserta didik. Kehadiran
seorang guru di kelas merupakan kebahagiaan bagi mereka. Apalagi bila figure
guru itu disenangi oleh mereka.
Guru dan anak didik adalah dua sosok manusia
yang tidak dipissahkan dari dunia pendidikan. Boleh jadi, di mana guru di situ
ada anak didik yang ingin belajar dari guru. Sebaliknya, dimana ada anak didik
di sana ada guru yang ingin memberikan binaan dan bimbingan kepada anak didik.
Guru dengan ikhlas memberikan apa yang diinginkan oleh anak didiknya. Tidak ada
sedikitpun dalam benak guru terlintas pikiran negative untuk tidak mendidik
anak didiknya, meskipun barangkali sejuta permasalahan sedang merongrong
kehidupan seorang guru.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya
merumuskan masalah sebagai pijakan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun
rumusan masalahnya sebagai berikut.
2.
Apa Pengertian dari Guru ?
3.
Apa Pengertian dari Etika keguruan ?
C. Tujuan Rumusan Masalah
1. Agar
mahasiswa dapat Mengetahui Pengertian dari Etika
2. Agar
mahaiswa dapat Mengetahui Pengertian dari Guru
3. Agar
mahasiswa dapat Mengetahui Pengertian dari Etika keguruan
4. Agar
mahasiswa dapat mengetahui Kode Etik Guru
D.
Metode
Pemecahan Masalah
Metode
pemecahan masalah yang dilakukan melalui metode kajian pustaka, yaitu dengan
menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk
pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai
dengan menentukan masalah yang akan
dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah
pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban
permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian
jawaban permasalahan.
E. Sistematika Penulisan Makalah
Makalah ini
ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri
dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan
sistematika pnulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan
dan saran-saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
Istilah “etika” pun berasal dari bahasa
yunani kuno. Kata ethos dalam bentuk tunggal
mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Dalam bentuk
jamak ta etha artinya adalah adat kebiasaan, dan arti terakhir inilah
menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah ’’etika” yang oleh filsuf
Yunani besar Aristoteles.
Menurut arti etomologis kata “ethos” cukup
banyak dipakai dalam bahasa Indonesia, misalnya dalam kombinasi “ethos kerja”,
“ethos profesi” dan sebagainya. Memang suatu kata yang diterima dalam bahasa
Indonesia dari bahasa Yunani. Tapi tidak langsung melainkan melalui bahasa
inggris, dimana seperti dalam banyak bahasa modern lain kata itu termasuk kosa
kata yang baku.[1]
B. Pengertian Guru
Guru dikenal dengan al-mu’alim atau al-ustadz
dalam bahasa arab, yang bertugas memberikan ilmu dalam majelis taklim. Artinya,
guru adalah seseorang yang memberikan ilmu. Pendapat klasik mengatakan bahwa
guru adalah orang yang pekerjaannya mengajar ( hanya menekankan satu sisi tidak
melihat sisi yang lain sebagai pendidik dan pelatih). Namun, pada dinamika
selanjutnya, definisi guru berkembang secara luas. Guru disebut pendidik
professional karena guru itu telah menerima dan memikul beban dari orang tua
untuk ikut mendidik anak. Guru juga dikatakan seperti seseorang yang memperoleh
surat keputusan, baik dari pemerintah atau swasta untuk melaksanakan tugasnya,
dan karena itu memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan
pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah.[2]
C. Pengertian Etika Keguruan
Etika keguruan adalah aplikasi etika umum
yang mengatur perilaku guru. Norma moralitas merupakan landasan yang menjadi
acuan profesi dalam perilakunya. Dasar perilakunya tidak hanya hukum-hukum
pendidikan dan prosedur kependidikan saja yang mendorong perilaku guru itu,
tetapi nilai moral dan etika juga
menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakannya.
Pengelolaan pendidikan dalam konteks
pengelolaan secara etik mesti menggunakan landasan norma dan moralitas umum
yang berlaku di masyarakat. Penilaian pendidikan tidak saja ditentukan oleh
keberhasilan prestasi akademik semata, tetapi keberhasilan itu di ukur dengan
tolak ukur paradigma moralitas dannilai-nilai social dan agama.
Norma yang dijadikan landasan bagi para
pelaku pendidikan adalah peraturan dan perundang-undang yang berlaku untuk
dipatuhi. Sedang moralitas yang dipergunakan sebagai tolak ukur dalam menilai
baik buruknya kegiatan pendidikan yang mereka lakukan adalah cara pandang dan
kekuatan diri dan masyarakat yang secara naluri atau isting semua manusia mampu
membedakan benar dan tidaknya yang dilakukan oleh pelaku pendidikan atas dasar
kepentingan bersama dalam pergaulan yang harmonis di dalam masyarakat. Dalam
konteks ini ada dua acuan landasan yang dipergunakan, yaitu etika deskriptif
dan etika normatif.
Etika deskriptif adalah objek yang dinilai
sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan yang ingin dicapai dan
bernilai sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusiaseperti apa adanya
sesuai dengan tingkatan kebudayaan yang berlaku di masyarakat.
Etika normatif adalah sikap dan perilaku
manusia sesuai norma dan moralitas yang ideal dan mesti dilakukan oleh manusia
atau masyarakat.[3] Etika ini berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola perilkau ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif
maemberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan. Etika normatif dibentuk dengan tujuan merumuskan
prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan
dapat diterapkan dalam praktik, yaitu sebagai penalaran moralnya misalnya guru
menaati kode etiknya.
Etika normatif dibagi menjadi dua, yaitu
etika umun dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi
dasar bagaimana manusia bertindak etis, mengambil keputusan etis, teori-teori
etika, dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pedoman bagi manusia untuk
bertindak dan menjadi tolak ukur dalam menilai baik dan buruknya suatu
tindakan. Sedangkan etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral
dasar dalam bidng kehidupan tertentu.
Etika khusus terbagi menjadi dua bagian,
yaitu etika individual dan etika social. Etika individual berkaitan dengan
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Sedangkan etika social
berkaitan dengan kewajiban manusia yang berupa sikap dan pola perilaku terhadap
orang lain.[4]
D. Kode Etik Guru
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan
adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negaraserta
kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada
Undang-undang Dasar 1945, turut bertanggungjawab atas terwujudnya cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.[5]
Berbicarai mengenai “ Kode Etik Guru
Indonesia “ berarti kita membicarakan guru di negara kita. Berikut akan
dikemukakkan kode etik guru Indonesia sebagai hasil rumusan kongres PGRI XIII
pada tanggal 21 sampai 25 November 1973 di Jakarta, terdiri dari Sembilan item,
yaitu:
a.
Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang ber-pancasila.
b.
Guru
memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan
anak didik masing-masing.
c.
Guru
mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak dididk,
tetapi menghadirkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memeilihara hubungan dengan orang tua
anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e.
Guru
memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f.
Guru
sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu
profesinya.
g.
Guru
menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan
lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan.
h.
Guru
secara hukum bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi
professional sebagai sarana pengabdiannya.
i.
Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam
bidang pendidikan.[6]
Keguruan merupakan
suatu jabatan professional karena pelaksanannya menuntut keahlian tertentu
melalui pendidikan formal yang khusus, serta rasa tanggung jawab tertentu dari
para pelaksanaanya. Suatu profesi merupakan posisi yang dipegang oleh
orang-orang yang mempunyai dasar pengetahuan dan keterampilan dan sikap khusus
tertentu dan mendapat pengakuan dari masyarakat sebagai suatu keahlian.[7]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru sesungguhnya memiliki status yang sederajat
dengan profesi lain, seperti dokter, apoteker, insinyur,hakim, jaksa. Profesi
guru sesungguhnya sering disebut ibu dari semua profesi. Hal ini dapat dipahami
dan dimengerti karena guru dapat menghasilkan profesi lainya.
Guru sebagai tenaga professional berperan dalam
melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yaitu berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman
dan bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan
bertanggungjawab.
B.
Saran-saran
Tidak ada
yang sempurna melainkan Allah Swt, untuk
itu kami sadar dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan. Apabila
ada saran yang dapat membangun makalah ini menjadi lebih baik lagi, kami sangat
berterima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Mohammad dan Barnawi. 2012. Etika dan Profesi Kependidikan. Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
As’ad,
Sungguh. 2004. Etika Profesi. Jakarta : Sinar Grafika Offset.
Bertens, K.
2002.Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik
Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta:
PT Rineka Cipta.
Mudlofir, Ali. 2013. Pendidik Profesional. Jakarta:
PT Rajagrafindo Persada.
Suprihatiningrum, Jamil. 2013. Guru Profesional Pedoman Kinerja, Kualifikasi,
dan Kompetensi Guru. Jogjakarta:AR-Ruzz Media.
Surya, Mohamad. 2014. Psikologi Guru. Bandung:
Alfabeta.
PROFIL
PENULIS
NAMA : KHUSNATUL ARIFAH
NIM
: 2317028
TTL
: Pekalongan, 30 Maret 1999
KELAS : E
[2] Jamil
Suprihatiningrum, Guru Profesional Pedoman Kinerja, Kualifikasi, dan
Kompetensi Guru, (Jogjakarta:AR-Ruzz Media,2013). Hlm.23.
[4] Barnawi
dan Mohammad Arifin, Etika dan Profesi Kependidikan, (Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media, 2012).hlm. 50-51.
[6] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif,
(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000),hlm. 49-50.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar