ULUMUL QURAN DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA
Muhammad Zubaidi (2023114009)
Ika Aprilia Sari (2318108)
Savitri Kirana (2318119)
Kelas A
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH
IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis kehadirat Allah swt
yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Ulum Quran dan Sejarah Perkembangannya” sesuai
rencana. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita
Nabi Muhammad saw, para sahabatnya, serta orang-orang yang mau mengikuti
sunnah-sunnahnya, aamiin.
Ucapan terimakasih kami tujukan kepada
Bapak Muhammad
Hufron, M.S.I. selaku dosen mata kuliah Ulumul Quran atas tugas yang telah
diberikan sehingga menambah wawasan penulis tentang ulumul quran.Dan kepada semua pihak
yang terlibat dalam pembuatan makalah ini.Semoga bantuan dari berbagai pihak
terkait mendapat balasan dari Allah swt dengan pahala yang berlipat ganda, aamiin.
Makalah ini tentu tidak terlepas dari
kekurangan dan kesalahan.Oleh karena itu, penulis dengan senang hati menerima
saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah
ini.Akhirnya, semoga makalah ini menambah khasanah keilmuan dan bermanfaat bagi
mahasiswa.Amin yaa robbal ‘alamin.
Pekalongan,
Februari 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sebagaimana
di Perguruan Tinggi pada umumnya, secara operasional kegiatan
intrakurikuler, mahasiswa mau tidak mau harus
menghasilkan karya ilmiah, baik berupa tugas akhir, skripsi atau setara skripsi
(Proyek Studi), tesis, disertasi.Karya ilmiah merupakan bagian dari kebutuhan
formal akademik di setiap perguruan tinggi.
Karya
ilmiah adalah suatu karangan suatu karangan yang mengandung ilmu pengetahuan
dan kebenaran ilmiah yang menyajikan fakta dan disusun secara sistematis menurut
metode penulisan dengan menggunakan bahasa ragam ilmiah.Secara ringkas dapat
diartikan bahwa pada dasarnya karya ilmiah merupakan laporan ilmiah. Laporan
yang dimaksud dapat berupa laporan kegiatan ilmiah,kegiatan kajian, dan
kegiatan penelitian, baik penelitian lapangan, laboratorium, maupun
kepustakaan. Karya ilmiah sebagai laporan kegiatan ilmiah memiliki berbagai
jenis yaitu : makalah, artikel, laporan buku)bab, karya tulis ilmiah, tugas
akhir, skripsi, tesis, disertasi, dan buku.
Rumusan Masalah
Adapun
dari latar belakang di atas kami akan merumuskan beberapa rumusan masalah
mengenai karya ilmiah sebagai berikut :
1.
Hakikat Ulum Al-Qur’an
2.
Kedudukan Ulum Al-Qur’an
3.
Sejarah Ulum Al-Qur’an
4.
Perkembangan Ulum Al-Qur’an
5.
Peranan Ulum Al-Qur’an
Tujuan
1. Untuk mengetahui
Hakikat Ulum Al-Quran
2. Untuk mengetahui
Kedudukan Ulum Al-Quran
3. Untuk mengetahui
Sejarah Ulum Al- Quran
4. Untuk mengetahui
Perkembangan Ulum Al- Quran
5. Untuk mengetahui
Peranan Ulum Al- Quran
Metode Pemecahan Masalah
Metode
pemecahan masalah yang dilakukan melalalui kajian pustaka, yaitu dengan
menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk
pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai
dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah,
melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran,
perumusan jawaban permasalahan.
Sistematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab
I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan
masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika penulisan makalah. Bab II,
adalah pembahasan. Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan
saran-saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Ulumul Quran
a. Pengertian Al-Quran
Penggunaan
kata al-Quran dalam kitab suci terdapat pada sekitar 68 ayat, yang seluruhnya
menjelaskan dan menunjukkan secara khusus nama Al- Quran. Oleh karena itu, nama
al-Quran lebih populer pemakaiannya dari nama lainnya padahal kitab suci ini
memiliki nama-nama selain al- Quran antara lain
al-kitab, al-kalam, al-furqan, dan
asy-syifa.
Terdapat
atsar dari Imam Syafi’i seperti yang dinukilkan oleh Ibrahim al-Abyari bahwa
dia berkata: “Al-Qur’an adalah nama yang bukan mahmuz, tidak diambil dari kata
qira’ah, akan tetapi nama bagi kitab Allah, sebagaimana taurat dan injil.
Definisi
Al-Qur’an yang merupakan kesepakatan jumhur ulama adalah kalam Allah yang
berupa mu’jizat diturunkan yang kepada penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantara
Malaikat Jibril as.[1]
b. Pengertian Ulumul Quran
Kata
ulum adalah bentuk jamak dari kata ilmu. Ilmu berarti al-fahmu wa al-idrak
“paham dan menguasai”. Jadi, yang dimaksud ulumul qur’an ialah pengetahuan yang
membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi asbabun
nuzul, an-nasikh wa al-mansukh, al-mukhkan wa al-mutasyabih.
B. Kedudukan Ulum Al-Qur’an
a. Ruang Lingkup Pembahasan Ulum Al-Qur’an
Ulum
Al-Qur’an mencakup semua aspek pembahasan dan kajian yang ada hubungannya
dengan al-Qur’an. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa ulum al-Qur’an
cabang-cabang dan cakupannya luas. Sehingga tidaklah berlebihan bila dikatakan,
bahwa tidak ada satupun dari sekian banyak ilmu dan keahlian manusia yang tidak
terkait dengan al-Qur’an.[2]
b. Cabang-cabang Ulum Al-Qur’an
Dalam
ulum al-Qur’an terdapat banyak cabang ilmu yang menjadi kajian yang diantaranya
adalah:
1.
Ilmu Asbab al-Nuzul
2.
Ilmu al-Makkiyah wa al-Madaniyah
3.
Ilmu al-Qira’at
4.
Ilmu al-Munasabat
5.
Ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh
6.
Ilmu Rasm Al-Qur’an
7.
Ilmu Al-Muhkam wa al-Mutasyabih
8.
Ilmu aqsam al-Qur’an
C. Sejarah Ulum Al- Quran
Ulum al- Quran sudah ada sejak masa turunnya al-Quran
walaupu n belum berbentuk tulisan.
Kemudian pada awal abad ke-3, bermunculan para ulama yang menulis cabang-cabang Ulumul Quran,
diantaranya : Muhammad Ibnu Mustamir (206 H) karyanya Ilmu tasyabuh al-Quran, Abu
Ubaidah al-Mutsanna (209H) karyanya Ilmu
Majaz al-Quran, Abu Ubaid bin Salam (224H) karyanya Ilmu Nasikh wa al-Mansukh, Ali bin al-Madini (234H) karyanya Ilmu Asbab al-Nuzul dan Imam
Syafi’ie(204H) karyanya Ahkam al-Quran.
Istilah Ulum Al-Quran dalam arti keseluruhan baru muncul
setelah munculnya kitab yang berjudul al-Hawifi
ulum al-Quran (Yang terkandung dalam Ilmu al-Quran) karya Muhammad bin
Khalaf bin Murzaban (w.309H). kemudian al-Burhan
fi Ulum al-Quran karya Ali bin Ibrahim bin Sa’id, yang terkenal dengan nama
al-Hufi ( wafat 430H). Kitab ini terdiri dari 30 jilid.[3]
D. Perkembangan Ulum Al-Quran
a. Akhir abad pertama hijriyah (periode Tabi’in)
Setelah
masa sahabat berlalu dengan meninggalkan karya-karya besar yang tidak ternilai
harganya maka golongan tabi’in sebagai pewaris terdepan dari karya-karya
tersebut terus melanjutkan dan mengembangkan dan menyebarkan semua hasil karya
maupun warisan yang diperolehnya dari para pendahulunya.
Dalam
hal ini, para ulama dari golongan Tabi’in disamping tetap berpegang kepada
warisan ilmu dan atau pendapat para sahabat yang menjadi guru mereka, juga
bersungguh-sungguh untuk melakukan ijtihad dalam rangka menyempurnakan
karya-karyanya dan menafsirkan ayat-ayat al-Quran.
Diantara
golongan Tabi’in, yang terkenal dan secara langsung menerima ilmu dari Ibnu
Abbas di Makkah ialah Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah (Maula Ibnu Abbas),
Thawus bin Kaisan al-Yamany, dan Atha bin Abi Rabah serta Abu syasha.
Di
Madinah, tabi’in yang tersohor dan secara langsung menimba ilmu daru Ubay bin
Ka’ab ialah Zaed bin Aslam, Abu al-Aliyyah dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhiy.
Dari mereka itu golongan tabi’in menerima ilmu, seperti Malik bin Anas, Abdur
Rahman serta Abdullah bin Wahab.
Sedangkan
ulama-ulama dari golongan tabi’in yang berguru kepada Ibnu Mas’ud di Irak ialah
al-Qamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, Amir al-Sya’biy, Hasan
al-Bishriy dan Qatadah bin Di’amah al-Sadusi.
Mereke
itulah orang-orang yang dianggap sebagai peletak dasar dari apa yang kita kenal
sekarang dengan istilah Ilmu Tafsir, ilmu asbab al-nuzul, ilmu
makkiyah-madaniyyah, ilmu al-nasikh wa al-mansukh, ilmu gharib al-Quran dan
lain-lain. Tetapi ilmu-ilmu tersebut ketika itu masih tetap didasarkan pada
riwayat dengan cara didektekan.
b. Abad kedua hijriyah
Pada
abad kedua hijriyah ini, para ulama mulai melakukan pembukaan (tadwin) yang
mulai dengan pembukaan terhadap hadis-hadis Nabi yang disusun dengan
menggunakan bab-bab yang lengkap, yang mana didalamnya juga dikemukakan hal-hal
yang berhubungan dengan tafsir al-Quran. Di antara ulama-ulama yang terkenal
dan menaruh perhatian besar terhadap ilmu-ilmu al-Quran pada masa itu ialah Abu
Taghlib (w.141H). Dialah orang yang pertama kali menyusun kitab tentang
macam-macam bacaan al-Quran (Qiro’at
al-Quran) serta mengenai hal-hal yang pelik dalam al-Quran (gharib
al-Quran)
Sedangkan
diantara para ulama yang menaruh perhatian besar dan memiliki karya dalam
bidang ilmu tafsir pada abad ini adalah Yazid bin Harun Al- Sulmi (w.117H),
Syu’bah bin Al- Hajjaj (w.160H), Wadi’ bin Al-Jarrah (w.197H),Sufyan bin
Uyainah (w.198H), Abdur Razak bin Hamman (w.211H), Tawus bin Kaisan (w.106H)
yakni salah seorang sahabat Ali bin Husain, Muadz bin al-Sa’ib al-Kilbi, salah
seorang sahabat Muhammad al-Baqir(w.146H) dengan karyanya : Ahkam al-Quran dan Tafsir al-Kabir, al-Sudiy (w.127H), dan Abu Hamzah al-Tsumali salah
seorang sahabat Imam Zainal ‘Abidin. Mereka semua termasuk ahli hadits
disamping ahli ilmu tafsir. Namun karya-karya tulis mereka tidak ada yang
sampai ketangan kita.
c. Abad ketiga hijriyah
Jejak
dan langkah-langkah tokoh-tokoh ‘ulum al-Qur’an
abad kedua hijriyah diikuti oleh para ulama abad ketiga, yaitu dengan
menyusun kitab-kitab tafsir dan ‘ulum
al-Quran yang lain dengan lebih sempurna. Sehingga lahirlah beberapa
istilah ‘ulum al-Quran pada saat itu,
diantaranya adalah ilmu asbab al-Nuzul,
ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh, ilmu Nuzul al-Quran, ilmu al-Makkiy wa al-Madaniy
dan lain-lain.
Diantara
ulama-ulama yang menitikberatkan perhatiannya dalam bidang ilmu-ilmu al-Quran
pada abad ini ialah :
1. Ali bin Madini,
guru Imam Bukhariy (w.234H) dengan kitabnya yang diberi nama ; ‘Ilmu Asbab al-Nuzul.
2.
Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (w.224H) dengan kitabnya
tentang ; ‘Ilmu al-Nasikh wa al mansukh, ‘Ilmu al-Qira’at dan Fadla’il al-Quran.
3.
Muhammad bin Ayyub al-Dlirris (w.294H) dengan kitabnya
mengenai; Ayat-ayat Makkiyah dan
ayat-ayat Madaniyah.
4. Muhammad bin Khalaf
bin al-Marzuban (w.309H) dengan kitabnya yang diberi nama; al-Hawi fi ‘Ulum al-Quran.
5.
Ibnu Qutaibah (w.276H), menyusun kitab mengenai; Musykilat al-Quran.
6. Al-Farra Yahya bin
Yazid (w.207H) dengan kitabnya: Ma’ani
al-Quran.
7.
Muhammad bin Junaidi dengan karyanya: Amtsal al-Quran.
8.
Ibnu Jarir al-Thabariy (w.310H) seorang mufassir besar
dan tersohor pada saat itu dengan kitabnya: Jami’
al-Bayan.
d. Abad keempat hijriyah
Pada abad ini, perhatian para ulama
terhadap ilmu-ilmu al-Quran semakin besar. Hal ini terbukti dengan maraknya
para ulama yang menyusundan mendokumentasikan ulum al-Quran. Dan pada abad inilah munculnya ilmu-ilmu baru yang
disebut dengan istilah ilmu Gharib
al-Quran.
Di
antara para ulama yang mencurahkan perhatiannya dalam bidang itu pada abad ini
ialah:
1. Abu Ali al-Hufi
(w.346H) menyusun kitab yang diberi judul; Fadla’il
al-Quran.
2.
Abdullah bin Abi Dawud Sulaiman bin alAsy’ats (w.316H)
kitabnya diberi nama: Kitab al-Mashahif.
3. Sayyid al-Syarif
al-Radli (w.406H) dengan kitabnya; Talkhish
al-Bayan fi Majazat al-Qur’an.
4.
Abu Bakar Muhammad Ibn al-Qasim, al-Anbariy (w.328H)
kitabnya berjudul; Aja’ib Ulum al-Qur’an.
Dalam kitab tersebut dibicarakan tentang keutamaan dan keistimewaan al-Qur’an,
tentang turunnya al-Qur’an dalam tujuh huruf, penulisan mushhaf, jumlah surat dan ayat serta kalimat-kalimatnya.
5. Abu Hasan
al-Asy’ariy (w.324H) dengan kitabnya yang di beri nama; al-Muhtazzan fi ‘Ulum al-Quran.
6.
Abu Bakar al-Sijistaniy (w.330H) dengan kitabnya; Ilmu Gharib al-Qur’an. Menurut
riwayat, kitab tersebut ditulisnya selama lima belas tahun.
7.
Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad bin Ali al-Karkhi
(w.360H) kitabnya diberi judul; Nukad
al-Qur’an al-Dallah Ala al-Bayan fi Anwa’ al-Ulum wa al-Ahkam al-Munbi’ah an
Ikhtilaf al-anam.
8.
Muhammad bin Ali al-Adfuwiy (w.388H) dengan kitabnya yang
diberi judul; al-Istighna’ fi Ulum
al-Qur’an.
e. Abad kelima hijriyah
Pada abad ini muncul lagi beberapa tokoh
ulama dalam bidang ilmu-ilmu al-Qur’an. Sejalan dengan itu, pembukuan terhadap
ilmu-ilmu tersebut terus mengalami perkembangan. Di antara mereka, yang
mendokumentasikan ilmunya itu ialah.
1.
Syeikh al-Mufid Muhammad bin al-Nu’man (w.413H) dengan
kitabnya; al-Burham fi Ulum al-Qur’an
dan al-Bayan fi Ulum al-Qur’an.
2.
Syeikh Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan al-Thusi (w.460H)
kitabnya diberi judul; al-Tibyan fi
Tafsir al-Qur’an.
3. Abu Amr al-Daniy
(w.444H) kitabnya adalah; al-Taisir fi
al-Qira’at al-Sab’i dan al-Muhkam fi al-Nuqathi.
4. Ali bin Ibrahim bin
Sa’id al-Hufi al-Mishriy (w.430H)kitabnya diberi nama; al-Burhan fi Ulum al-Qur’an dan I’rab al-Qur’an.
5. Al-Raghib
al-Ashfahaniy (w.502H) dengan kitabnya; al-
Mufradat fi Gharib al-Qur’an.
6.
Al-Mawardi (w.450H) kitabnya diberi nama; Ilmu Amstal al-Qur’an.
7.
Abu Bakar al-Baqillaniy (w.403H) kitabnya adalah; I’jaz al-Qur’an.
f. Abad keenam hijriyah
Sebagaimana abad-abad sebelumnya, pada
abad ini juga banyak di antara para ulama yang menghasilkan karya-karya besar
dalam bidang Ulum al-Qur’an. Ulama-ulama dimaksud ialah:
1.
Syeikh Rasyiduddin Muhammad bin Ali bin Syahrasyub
(w.588H) dengan kitabnya yang brjudul; Asbab
al-Nuzul dan Mutasyabih al-Qur’an.
2. Abu al-Qasim Abdur
Rahman,yang tersohor dengan nama, al-Suhaili (w.582H) dengan karyanya; Mubhamat al-Qur’an (al-Ta’rifwa al-I’lam
Bima Ubhima fi al-Qur’an Min al-Asma wa al-A’lam)
3. Ibnu al-Jauzi
(w.597H) karyanya adalah: Funun al-Afnan
fi Aja’ib Ulum al-Qur’an dan al-Mujtaba
fi Ulum al-Qur’an.
4.
Syeikh Abu Futuh al-Razi, yang menyusun kitab; Raudl al-Jinan fi Tafsir al-Qur’an.
Kitab tersebut terdiri dari dua puluh jilid.
5. Aminuddin
al-Thabrasi (w.548H) menyusun kitab; Majma
al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an.
g. Abad ketujuh hijriyah
Ulama-ulama pada abad ini, juga mengikuti
jejak ulama-ulama sebelumnya, sehingga banyak diantaranya yang berusaha
mengabadikan ilmunya melalui karya tulisnya. Pakar-pakar ilmu al-Qur’an di abad
ini yaitu:
1.
Izzuddin Ibn Abdis Salam (w.660H) kitabnya adalah; Majaz al-Qur’an.
2. Alamuddin
al-Sakhawiy dengan karyanya; al-Qurra
Kamal al-Aqra’, yang susunanya dalam bentuk nazham. Kitab tersebut terkenal juga dengan nama; al-Sakhawiyah atau Hidayat al-Murattab fi al-Mutasyabih. Kitab tersebut tidak hanya
berisi ilmu al-Qira’at, tetapi juga
mengenai Ilmu Tajwid, Waqaf, Ibtida’, Nasikh dan Mansukh.
3. Abu Syamah Abdur
Rahman Ibnu Isma’il al-Maqdisi (w.665H) dengan karyanya diberi judul: al-Mursyid al-Wajiz Fima Yata’allaqu bi
al-Qur’an al-Aziz.
h. Abad kedelapan hijriyah
Pada abad kedelapan ini, para ulama
meneruskan usaha-usaha yang telah dilakukan oleh para pakar sebelumnya, yakni
dengan cara meneliti dan mendalami beberapa bagan dari al-Qur’an sampai kepada
persoalan-persoalan yang sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, dianggap perlu
meringkas berbagai jenis ilmu tersebut dalam bentuk yang lebih terpadu, yang
dinamainya dengan istilah; Ulum al-Qur’an. Di antara ulama-ulama yang juga amat
besar perhatiannya dan sekaligus menyusun karya dalam bidang itu, ialah:
1.
Badruddin Muhammad Ibn Abdillah ibn Bahadir
al-Zarkasyi(w.794H) dengan karyanya;
al-Burhan fi Ulum al-Qur’an.
2.
Ibnu Abi al-Ishba, menyusun kitab; Bada’I al-Qur’an, yang di dalamnya membicarakan tentang segi-segi
keindahan bahasa dalam al-Qur’an.
3.
Najmuddin al-Tufi, juga dikenal dengan nama Sulaiman bin
Abd. Qawi bin Abd. Karim (w.716H) dengan karyanya; Hujaj al-Qur’an yang juga disebut ; Ilmu jidal al-Qur’an. Di dalamnya dibahas tentang bukti-bukti yang
dipergunakan al-Qur’an dalam menetapkan suatu hukum.
4.
Ibn al-Qayyim al-Jauziyah (w.751H) kitabnya bernama; Aqsam al-Qur’an, yang di dalamnya
membahas tentang sumpah-sumpah yang terdapat di dalam al-Qur’an.
i.
Abad kesembilan hijriyah
Abad ini, oleh sebagian ahli dan
pemerhati ilmu-ilmu al-Qur’an dianggap sebagai puncak dari kemajuan karya
ilmiah dalam bidang ulum al-Qur’an. Di antara mereka yang amat tersohor ialah:
1.
Abdur Rahman bin Ruslan Abu al-Fadll Jalaluddin
al-Bulqiniy (w.824H) kitabnya berjudul;
Mawaqi al-Ulum min Mawaqi al-Nujum.
2. Jalaluddin Abdur
Rahman al-Suyuthiy (w.911H) diantara karya-karyanya adalah; Asrar Tartib al-Qur’an, Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul, al-Mu’tarak
al-Akram fi I’jaz al-Qur’an, al-Tahbir fi Ulum al-Tafsir, al-Itqan fi Ulum
al-Qur’an.
j.
Abad kedua belas hijriyah
Kalau sejak meninggalnya
Imam al-Suyuthiy diawal abad kesepuluh sampai beberapa dasawarsa berikutnya
penyusunan ulum al-Qur’an mengalami stagnan, hal ini tampaknya disebabkan oleh
meluasnya sikap taklid dan lain sebagainya, maka pada sekitar abad kedua belas
hijrah ini para ulama sudah ada yang mulai tergugah untuk menyusun dan
menyegarkan kembali ilmu-ilmu al-Qur’an.
k. Abad ketiga belas hijriyah sampai sekarang
Sejak abad
ketiga belas hijriah hingga kini ulama-ulama dalam bidang al-Qur’an dan
ilmu-ilmunya kembali bermunculan dimana-mana, bahkan tidak hanya
dinegara-negara timur tengah saja, tetapi sampai diberbagai penjuru dunia,
termasuk di Indonesia. Diantara ulama-ulama yang amat berjasa dalam
menyumbangkan karyanya sejak abad-13 hijriah ialah:
1. Syeikh Thahir al-Jaza
iriy (w.1335H) menyusun kitab yang berjudul;
al-Tibyan li Ba’dli al-Mabahits al-Muta’alliqah bi al-Qur’an.
2. Muhammad Jamaludin
al-Qasimiy (w.1332H) dengan karyanya;
Mahasin al-Ta’wil.
3. Muhammad Abdul
Azhim al-Zarqaniy, Karyanya diberi judul; Manahil
al-Irfan fi’ Ulum al-Qur’an.
4. Muhammad Ali
Salamah, dengan kitabnya; Manhaj
al-Furqon fi Ulum al-Qur’an.
5. Thanthawi Jauhari,
beliau menyusun kitab; al-Qur’an wa Ulum
al-Ashriyah dan al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an.
6.
Mushthafa Shadiq al-Rafi’i, dengan karyanya; I’jaz al-Qur’an.
7.
Ahmad Mushthafa al-Maraghi, dengan kitabnya; Tafsir al-Maraghi.
8.
Sayyid Muhammad Rasyid Ridla, menyusun; Tafsir al-Qur’an al-Hakim.
9.
Malik bin Nabi, karyanya diberi judul; al-Zhahirat al-Qur’aniyah.
10. Sayyid Quthub,
dengan karyanya; al-Tashwir al-Fanniy fi
al-Qur’an dan Tafsir fi Zhilal al-Qur’an.
11. Dr. Muhammad
Abdullah Darraz, dengan kitabnya berjudul;
al-Naba al-Azhim dan Nazharat al-Jadidah fi al-Qur’an.
12. Muhammad Ghazali,
dengan kitabnya; Nazharat fi al-Qur’an.
13. Syeikh Abdul Aziz
al-Khuli, dengan karyanya; al-Qur’an
al-Karim, Washfuh, Atsaruh, Hidayatuh, wa I’jazuh.
14. Muhammad
al-Mubarak, karyanya diberi nama;
al-Manhal al-Khalid.
15. Dr. Subhi
al-Shalih, dengan kitabnya; Mabahits fi
Ulum al-Qur’an.
16. Manna Khalil
al-Qaththan, kitabnya diberi judul; Mabahits
fi Ulum al-Qur’an.
17. Muhammad Ali
al-Shabuniy, dengan karyanya; al-Tibyan
fi Ulum al-Qur’an.
18. Al-Sayyid Alwi bin
Sayyid Abbas al-Maliki, karyanya berjudul; Faidl
al-Khabir Wakhulashat al-Taqrir.
19. Muhammad Bakar
Isma’il, dengan karyanya; Dirasat fi Ulum
al-Qur’an.
20. Dr. Mushthafa Zaid,
kitabnya berjudul; Dirasat fi al-Tafsir.
Sedangkan ulama-ulama intelektual dari Indonesia yang
membuahkan karya dalam bidang yang sama ialah;
1.
Prof. T. M Hasbi al-Shidieqiy, dengan kitabnya; ilmu-ilmu al-Qur’an serta sejarah dan
pengantar ilmu al-Qur’an / Tafsir.
2.
Prof. Dr. Abu Bakar Aceh, dengan karyanya; Sejarah al-Qur’an.
3.
Rifa’at Syauqi Nawawi dan M. Ali Hasan, karyanya diberi
nama; Pengantar Ilmu Tafsir.
4.
Mashuri Sirajudin Iqbal dan A. Fudlali, kitabnya
berjudul; Pengantar Ilmu Tafsir.
5.
Masyfuq Zuhdi; Pengantar
Ulum al-Qur’an.
6.
Kamaludin Marzuki;
Ulum al-Qur’an.
7.
M. Quraish Shihab; Membumi
al-Qur’an dan Wawasan al-Qur’an.
8.
Ramli Abdul Wahid. M. A; Ulum al-Qur’an.[4]
E. Peranan Ulum al-Qur’an
Tujuan mempelajari ilmu-ilmu al-Qur’an pada dasarnya
dapat dibedakan kedalam dua macam: yakni tujuan internal dan eksternal. Tujuan
Internal seperti dikemukakan Muhammad Ali al-Shabuni ialah untuk memahami kalam
Allah Azza Wa Jalla(Al-Qur’an), menurut tuntunan yang dipetik dari Rasulullah
Saw, berupa keterangan dan penjelasan, serta hal-hal yang dinukilkan dari para
sahabat dan Tabi’in sekitar penafsiran mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an,
mengenali cara-cara mufassirin berikut kepiawaian mereka dalam bidang Tafsir
serta persyaratan-persyaratan mufassir dan lain-lain yang bertalian dengan
ilmu-ilmu ini.
Adapun tujuan yang bersifat eksternal ialah untuk
membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengaburan al-Qur’an
yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengimani atau bahkan memusuhi
al-Qur’an. Dengan Ulumul Qur’an, kaum muslimin bisa memahami kitab sucinya dan
dengan Ulumul Qur’an pula mereka mampu mempertahankan keaslian dan keabadian
kitab sucinya.
Di atas kedua tujuan yang baru disebutkan, sesungguhnya
masih ada tujuan yang paling urgen dari mempelajari Ulumul Qur’an, yaitu untuk
dijadikan sarana memahami dan menggali ilmu-ilmu yang ada dalam al-Qurr’an yang
tidak pernah mengurang apalagi mengering itu.
Berdasarkan tujuan dari mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur’an
di atas, jelaslah kiranya bahwa betapa urgen kegunaan Ulumul Qur’an bagi kaum
muslimin yang mempelajarinya. Bahkan juga bagi mereka yang tidak mempelajarinya
secara spesifik. Dan karenanya, maka cukup alasan jika para ulama berketetapan
bahwa hukum mempelajari Ulumul Qur’an adalah fardhu kifayah (kewajiban
kolektif). Bahkan, untuk individu-individu tertentu seperti dosen Ulumul Qur’an
para mufassir dan juru dakwah Islamiyah hukumnya menjadi wajib (fardhu) ain.[5]
Secara garis besar
kedudukan al-Qur’an dalam syariat islam adalah:
1.
Sebagai sumber berbagai disiplin keislaman.
2.
Sebagai wahyu Allah SWT.
3.
Kitabul Naba wal Akhbar (berita dan kabar).
4.
Minjahul hayah (pedoman hidup).
5.
Al-Qur’an sebagai sumber hukum.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Ulum
al-Qur’an adalah Ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an,
baik dari aspek keberadaannya sebagai al-Qur’an maupun aspek pemahaman
kandungannya sebagai pedoman petunjuk bagi manusia.
Pertumbuhan dan perkembangan Ulum al-Qur’an pun
berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dimana wilayah islam telah luas dan
banyak orang non arab yang masuk islam, tentunya mereka mengalami kesulitan
dalam membaca dan memahami al-Qur’an. Maka lahirlah inisiatif Usman untuk
menyalin al-Qur’an kembali dari yang pernah ditulis di masa Nabi hidup dan di
perbanyak. Timndakan ini disusul dengan berbagai kegiatan para sahabat dan para
tabi’in untuk menggali berbagai ilmu dalam al-Qur’an, sehingga lahirlah
berbagai kitab.
Keberadaan Ulum al-Qur’an ini dalam konteks yang serba
luas dan umum ini, memegang fungsi dan posisi penting bagi penafsiran al-Qur’an
sepanjang zamannya.
B. Saran
Saran kami melihatnya realitasnya di zaman sekarang
sungguh sangat ironis ketika kita sebagai umat islam sudah banyak melupakan
kedudukan al-Qur’an. Karena al-Qur’an yang sebenarnya berkedudukan sebagai
sumber hukum dan pedoman hidup umat islam yang pertama, kini hanya difungsikan
sebagai kitab suci saja. Kita cenderung berkiblat hanya kepada adat, tradisi,
ataupun kebiasaan. Oleh karena itu, marilah kita kembalikan kedudukan al-Qur’an
yang sebenarnya yakni tidak hanya menjadikannya sebagai kitab suci yang agung,
tetapi juga mengamalkannya sesuai apa yang telah di firmankan Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Mawardi Abdullah, Ulumul
Qur’an (Yogyakarta, Pustaka Pelajar,2011)
Dr. Usman, Ulumul
Qur’an (Yogyakarta, Teras,2009)
Muhammad Ghufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Teras,2013)
Muhammad Amin Suma, Ulumul
Qur’an, (Depok, Rajagrafindo Persada, 2013)
[1] Mawardi
Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta,
Pustaka Pelajar,2011)
[2] Dr.
Usman, Ulumul Qur’an (Yogyakarta,
Teras,2009)
[3]Muhammad
Ghufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an
(Yogyakarta, Teras,2013)
[4] Dr.
Usman, Ulumul Qur’an (Yogyakarta,
Teras,2009)
[5] Muhammad
Amin Suma, Ulumul Qur’an, (Depok,
Rajagrafindo Persada, 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar