MUNASABAH AL – QUR’AN
FAKHRUL FALLAH
NIM. 2318026
Kelas A
JURUSAN PGMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2019
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Masalah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengeritan Munasabah
2.2 Cara Mengetahui Munasabah
2.3 Macam-Macam Munasabah
1. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya
2.
Munasabah Antarnama Surat dan Tujuan Turunnya
3.
Munasabah Antar Bagian Suatu Ayat
4.
Munasabah Atarayat yang letaknya berdampingan
5. Munasabah Antar Suatu Kelompok Ayat dengan Kelompok
Ayat di Sampingnya.
6. Munasabah Antar Fashilah (pemisah) dan
Isi Ayat
7.
Munasabah Antar Awal
Surat dengan Akhir Surat yang Sama
8.
Munasabah Antar Penutup Suatu Surat dengan Awal Surat Berikutnya
2.4 Urgensi dan Kegunaan Munasabah
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan mengharap puji syukur kepada Allah SWT
yang telah memberikan rahmat dan hidayah Nya kepada penyusun, sehingga dapat menulis Makalah ini dengan lancar tanpa halangan suatu apapun.
Makalah ini disusun sebagai tugas kelompok mata kuliah Ulumul Qur’an semester genap tahun pelajaran 2018/2019.
Penyusun secara khusus meyampaikan terima kasih kepada:
1.
Bapak Muhammad Hufron, M.S.I sebagai Dosen
Pengampu mata kuliah Ulumul Qur’an.
2.
Orang tua dan teman-teman yang telah memberi
motivasi dalam penulisan Makalah ini.
3.
Seluruh pihak yang telah membantu dalam penyusunan
Makalah ini.
Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa penulisan Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Penyusun mengharap kritik dan saran yang membangun dari semua pihak untuk
perbaikan Makalah ini di kemudian hari, sehingga hasil dari Makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah
pengetahuan bagi para pembaca pada umumnya dan Penyusun pada khususnya.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Pekalongan, 9 Maret 2019
Penulis,
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang masalah
Diantara kitab-kitab suci yang lain, al-Qur’an merupakan kitab yang paling sempurna. Al-Qur’an diturunkan
kepada Nabi Muhammad melalui perantara Malaikat Jibril secara berangsur-angsur.
Ia diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam dan petunjuk bagi manusia.
Al-Qur’an adalah sumber segala kebenaran dan sumber inspirasi bagi siapapun.
Kitab al-Qur’an berisi berbagai macam petunjuk dan peraturan yang disyariatkan
karena beberapa sebab dan hikmah yang bermacam-macam. Ayat-ayatnya diturunkan
sesuai dengan situasi dan kondisi yang membutuhkan. Susunan ayat-ayat dan
surat-suratnya ditertibkan sesuai dengan yang terdapat di lauh mahfudh,
sehingga tampak adanya persesuaian antara ayat yang satu dengan ayat yang lain
dan antar surat satu dengan surat yang lain.
Meskipun bahasa al-Qur’an indah, namun tidak semua orang dapat dengan
mudah memahami maknanya. Oleh sebab itu lahirlah ilmu tafsir, sedangkan ilmu
tafsir sendiri tidaklah sempurna tanpa memahami munasabah. untuk menelaah lebih
rinci tentang munasabah, simaklah uraian berikut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa devinisi dari munasabah?
2. Bagaimana cara mengetahui munasabah?
3. Apa saja macam-macam munasabah?
4. Apa urgensi dan kegunaan munasabah?
1.3 Tujuan Masalah
1. Mengetahui dan memahami
devinisi munasabah
2. Mengetahui dan memahami
cara-cara untuk mengetahui munasabah
3. Mengetahui dan memahami
macam-macam munasabah
4. Mengetahuidan memahami
urgensi serta kegunaan munasabah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengeritan Munasabah
Secara etimologi, ”munasabah”
semakna dengan “musyakalah” dan “muraqobah”, yang berarti serupa
dan berdekatan. Secara istilah, “munasabah” berarti hubungan atau
keterkaitan dan keserasian antara ayat-ayat al- Qur’an.
Ibnu Arabi, sebagaimana dikutip oleh Imam As-Syayuti, mendifinisikan “munasabah”
itu kepada “Keterkaitan ayat-ayat al-Qur’an antara sebagiannya dengan sebagian
yang lain, sehingga ia terlihat sebagai suatu ungkapan yang rapi dan
sistematis.” Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa “munasabah” adalah suatu
ilmu yang membahas tentang keterkaitan atau keserasian ayat-ayat al-Qur’an antara satu
dengan yang lain.
Az-Zarkasy mengatakan: “manfaatnya
ialah menjadikan sebagian dengan sebagian lainnya, sehingga hubungannya menjadi
kuat, bentuk susunannya kukuh dan bersesuaian bagian-bagiannya laksana sebuah
bangunann yang amat kokoh.” Qadi Abu Bakar Ibnul ‘Arabi menjelaskan:
“Mengetahui sejauh mana hubungan antara ayat- ayat satu dengan yang lain
sehingga semuanya menjadi seperti satu kata, yang maknanya serasi dan
susunannya teratur merupakan ilmu yang besar.”
Sehingga munasabah dapat diartikan sebagai ilmu atau pengetahuan yang
membahas tentang hubungan al-Qur’an dari berbagai sisinya. Tokoh yang memelopori
munasabah adalah Abu Bakar an-Naysaburi. Beliau adalah soerang alim
berkebangsaan Irak yang sangat ahli ilmu syariah dan kesustraan Arab. Selain
itu, ada pula Abu Ja’far bin Zubair dengan karyanya “Al-Burhan fi Munasabah
Tartib Suwar a l-Qur’an”, Burhanuddin Al-Biqa’i dengan karyanya “Nuzhum
Adh-Dhurar fi Tatanasub A l-Ayi wa As-Suwar” dan As-Sayuti dengan karyanya
“Tanasuq Adh-Dhurar fi Tanasub As-Suwar”. [1]
2.2 Cara Mengetahui Munasabah
Untuk mengetahui
munasabah unsur-unsur Al-Qur’an, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
yaitu sebagai berikut:
a.
Topik inti yang diperbicangkan dalam ayat. Mufassir perlu mengetahui
permasalahan utama yang diperbincangkan oleh suatu ayat. Hal ini dapat
diketahui melalui istilah-istilah yang digunakan dan alur pembicaraannya.
Permasalahan utama itu mungkin terdapat dalam ayat yang ditafsirkan atau
mungkin juga terdapat dalam ayat sebelumnya.
b.
Topik inti biasanya mempunyai sub-sub topik. Jika topik inti telah
diketahui, maka perlu pula dilihat dan dipahami hal-hal yang yang dicakupi oleh
topik inti tersebut.
c.
Sub-subtopik itu mempunyai
unsur-unsur tersendiri pula. Maka masing-masing ayat, ada yang berbincang
mengenai topik inti, subtopik, dan ada pula yang memperbincangkan unsu-unsur
yang ada pada subtopik. Munasabah Al-Qur’an dapat dilihat dari sisi lain.
Hal yang demikian ini
tidak berarti bahwa seorang mufasir harus mencari kesesuaian bagi setiap ayat,
karena Al-Qur’an turun secatra bertahap sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Seorang mufasir terkadang dapat menemukan
hubungan antara ayat-ayat dan terkadang
pula tidak. Oleh sebab itu, ia tidak perlu memaksakan diri untuk
menemukan kesesuaian itu, sebab kalu memaksakannya juga maka kesesuaian itu
hanyalah dibuat-buat danhal ini tidak
disukai.[2]
2.3
Macam-Macam Munasabah
Dalam Al-Qur’an sekurang-kurangnya
terdapat tujuh macam munasabah. yaitu sebagai berikut:
As-Sayuti
menyimpulkan bahwa munasabah antar stau surta dengan surat sebelumnya berfungsi
menerangkan atau menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumya. Sebagai
contohnya : Dalam suarah Al-Fatihah ayat 1 ada ungkapan Alhamdulilah umgkapan
ini berkaitan dengan surah Al- baqqarah ayat 152 yang Artinya: “ karena itu
ingatlah kamu kepaa kudan janganlah kamu mendustakan nikmatku”
Setiap surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol. Hal itu tercrmin
pada namanya masing-masing. Misalnya Surat Al-Baqarah (sapi betina) bercerita
tentang Nabi Musa dan kaumnya tentang sapi betina yang harus disembelih oleh
Bani Isra’il (Al-Baqarah ayat 67-71). Cerita tentang sapi betina dalam ayat
tersebut dapat diambil tujuan turunnya surat, yaitu kekuasaan Tuhan
membangkitkan orang mati. Dengan kata lain tuajuannya adalah menyangkut
keimanan pada hari kemudian dan menyangkut kekuasaan Tuhan.
Munasabah antar bagian suatu ayat sering berbentuk pola munasabah
perlawanan. Contohnya pada Surat Al-Hadid ayat 4:
Artinya :...Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang
keluuar darinya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya...
Dari kata-katanya sudah sangat jelas terdpat korelasi yang berlawanan.
Munasabah antarayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan
jelas, namun sering pula tidak jelas. munasabah antarayat yang terlihat jelas
umumnya menggunakan pola ta’kid(penguat), tafsir (penjelas),
i’tiradh(bantahan), dan tasydid(penegasan).
a.
Pola Tafsir
Munasabah antarayat yang menggunakan pola tafsir apabila suatu ayat
ditafsirkan maknanya oleh ayat di sampingnya. Contoh Qur’an surat al-Baqarah
ayat 2 sampai 3 yang pada ayat kedua
ditafsirkan oleh ayat ke tiga. Dengan demikian pengertian orang yang bertakwa
adalah orang yang mengimani hal gaib, mengerjakan sholat, dan menginfakkan
sebagian rizkinya.
b.
Pola Ta’kid
Apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna bagian ayat yang
terletak disampingnya. Contohnya surat Al-Fatihah ayat 1-2.
Yang artinya: “ Dengan nama Allah yang maha pengasih,maha penyayang.
Segala Puji bagi Allah,Tuhan seluruh Alam
c.
Pola I’tiradh
Apabila pada satu kalimat atau lebih tidak ada kedudukannya dalam i’rab
(struktur kalimat), baik di pertengahan kalimat ataupun diantara dua kalimat
yang berhubungan maknanya. Contoh dalam surat An-Nahl ayat 57:
Artinya :
Dan mereka menetapkan langit bagi Allah anak-anak perempuan. Mahasuci Allah
sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak
laki-laki)
Kata anak-anak prempuan pada
ayat di atas merupakan bentuk i’tiradh dari dua ayat yang mengantarinya. Kata
itu merupakan bantahan bagi klaim orang-orang kafir yang menetapkan anak
perempuan bagi Allah.
d.
Pola Tasydid
Apabila satu ayat atau bagian ayat mempertegas ayat yang terletak di
sampingnya. Contohnya pada surat al-Fatihah ayat 6 sampai 7.
Yang Artinya: “tunjukanlah kami ke jalan yang lurus”
“yaitu jalan orang- orang telah engkau beri nikmatkepadanya,bukan jalan
mereka yang di murkai dan bukan jalan mereka pula yang sesat” 7
Dalam surat
al-Baqarah ayat 1 sampai 3 Yang Artinya:”kitab ini tidak ada keraguan
padanya petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada
yang gaib,melaksanakan sholat,dan menginfakan sebagian rezeki yang kami berikan
kepada mereka “
Misalnya,
Allah memulai penjelasan-Nya tentang kebenaran dan fungsi al-Qur’an bagi
orang-orang yang bertakwa. Dalam kelompok ayat-ayat berikutnya dibicarakan tiga
kelompok manusia dan sifat merekayang berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan
munafik.
Macam
munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Diantaranya adalah menguatkan makna
yang terkandung dalam suatu ayat. Umpamanya dalam surat Al-Ahzab ayat 25
Yang
Artinya: “dan Allah menghalau orang-orang kafir itu keadaan mereka penuh
dengan kejengkelan,mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan ialah Allah maha kuat
lagi maha perkasa”
Dalam ayat ini
Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan, tidak karena lemah
melainkan karena Allah maha kuat lagi maha Perkasa.
Tentang munasabah ini, as-Suyuti mengarang sebuah buku yang berjudul
Marasid al-Mathali fi Tanasub al-Maqti wa al- Mathali. Contoh munasabh ini
terdapat dalam surat al-Qashas yang bermula dengan menjelaskan perjuangan Nabi
Musa dalam menghadapi kekejaman Fir’aun.Atas perintah dan pertolongan Allah,
Nabi Musa berhasil keluar dari Mesir dengan penuh tekanan. Di akhir surat,
Allah menyampaikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad yang menghadapi tekanan
dari kaumnya dan jajni Allah atas kemenangannya. Di awal surat dikemukakan
bahwa Nabi Musa tidak akan menolong orang kafir. Munasabah di sini terletak
dari sisi kesamaan kondisi yang dihadapi oleh kedua Nabi tersebut.
Jika diperhatiakn pada setiap pembukaan surat, dijumpai munasabah dengan
akhir surat sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya. Umpamanya, pada
permulaan surat
Contohnya : Permulaan surat Al-Baqarah yaitu “ Alquran ini tidak ada
keraguan petunjuk bagi mereka yang bertakwa” surat tersebut bermunasabah
dengah akhir surat Al-Fatikha yaitu ”yaitu
jalan yang telah beri nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka bukan jalan
mereka yang di murkai bukan pula jalan mereka yang sesat”.
2.4 Urgensi dan Kegunaan Munasabah
Ilmu munasabah
merupakan bagian dari ilmu-ilmu al-Qur’an yang posisinya sangat penting dalam
rangka menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh
(holistik). Hal ini karena suatu ayat dengan yang lain memiliki keterkaitan,
sehingga bisa saling menafsirkan. Dengan demikian al-Qur’an adalah kesatuan
yang utuh yang jika dipahami sepotong-sepotong akan terjadi model penafsiran
atomostik.
Secara mudahnya ilmu munasabah berfungsi sebagai
ilmu pendukung ilmu tafsir. Bahkan tidak jarang pendekatan ilmu munasabah,
penafsiran akan semakin jelas, mudah dan indah. Sehingga ilmu munasabah cukup
memiliki peranan dalam mengingatkan kualitas penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.
Menurut Az-Zakasyi
munasabah adalah ilmu yang sangat mulia, dengan ilmu ini bisa diukur kemampuan
(kecerdasan) seseorang, dan dengan ilmu ini pula bisa diketahui kadar
pengetahuan seseorang dalam mengemukakan pendapat/pendiriannya. Banyak para analis tafsir yang menyatakan adalah
salah dugaan sebagian orang memandang tidak perlu melakukan penggalian ilmu
munasabah dalam menafsirkan al- Qur’an. Karena ilmu tafsir tanpa ilmu munasabah
itu tidaklah sempurna.
Suatu hal yang patut diingatkan
di sini adalah bahwa pekerjaan mencari hubungan antara sesama ayat al-Qur’an
memang bukan merupakan perkara mudah yang bisa dilakukan sembarang orang.
Menelusuri munasabah al-Qur’an antar bagian demi bagian merupakan pekerjaan
yang benar-benar menuntut ketekunan dan kesabaran seseorang, bahkan boleh jadi
hanya mungkin dilakukan manakala orang yang bersangkutan memang
bersungguh-sungguh memiliki keinginan untuk itu. Karenanya, mudah dipahami jika
kenyataan memang menunjukkan bahwa tidak begitu banyak mufassir yeng melibatkan
ilmu munasabah dalam memaparkan penafsiran al- Qur’an.[3]
1.
Munasabah adalah ilmu ilmu atau
pengetahuan yang membahas tentang hubungan al-Qur’an dari berbagai sisinya.
2.
Cara mengetahui munasabah adalah dengan cara:
a. Mencari terlebih dahulu topik yang
dibicarakan diayat tersebut
b. Mencari sub-bab dari
topik dan mencari unsur-unsur dari subtopik.
3.
Macam- macam munasabah terdiri
dari tujuh macam, yaitu
a.
munasabah antarsurat dengan surat sebelumnya.
b.
Munasabah antarnama surat dan tujuan turunnya.
c.
Munasabah antarbagian suatu ayat, munasabah antarayat yang letaknya
berdampingan.
d.
Munasabah antarsuatu kelompok ayat dengan kelompok ayat di sampingnya.
e.
Munasabah antar pemisah dan isi surat
f.
Munasabah antarawal surat dengan akhir surat yang sama, dan
g.
Munasabah antar penutup suatu surat dengan awal berikutnya.
4.
Urgensi dan manfaat dari ilmu munasabah adalah sebagai pendukung ilmu tafsir, mengokohkan
pembicaraan yang satu dengan yang lain, membantu dalam pentakwilan pemahaman
dengan baik dan cermat, dapat mengetahui kesesuaian antar ayat dan antar surat,
dann lain sebagainya
1.
Kadar Yusuf, Studi
Qur’an (Jakarta: Amzah, 2012), 96.
2. Mufassir:
penafsir al-Qur’an.
3. Acep
Hermawan, Ulumul Qur’an (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), 124.
NAMA :
FAKHRUL FALLAH
NIM :
2318026
FALKULTAS
: PGMI
[1] Kadar Yusuf, Studi Qur’an
(Jakarta: Amzah, 2012), 96.
[2] Mufassir: penafsir al-Qur’an.
[3] Acep Hermawan, Ulumul Qur’an (Bandung: Remaja Rosdakarya,
2011), 124.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar