civic ta3 - 5 : demokrasi - word
civic ta3 - 5 : demokrasi - ppt
civic ta3 - 5 : demokrasi - ppt
MAKALAH
DEMOKRASI
DEMOKRASI
makalah ini disusun guna memenuhi
tugas
mata kuliah : Civic Education
Dosen pengampu : Ghufron Dimyati,
M.si
Disusun oleh :
1. Fifi
khasanatul fitri
2. M.kasmuri
3. Qothrun
Nada
4. Salimah
PRODI MANAJEMENT PENDIDIKAN ISLAM(MPI)
SEKOLAH TINGGI ISLAM KI AGENG PEKALONGAN(STIKAP)
TAHUN 2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Setiap orang mengatakan kata demokrasi khususnya
setelah lahirnya era revormasi, kata ini masih disalah artikan. Seperti halnya
agama demokrasi banyak digunakan dan diungkapkan dalam perbincangan sehari-hari,tapi banyak
juga disalah pahami,padahal prinsip-prinsi moral agama dapat bertemu dengan
nilai-nilai demokrasi. Jika agama memiliki kecenderungan untuk dimanipulasi dan
disalah pahami oleh sebagian orang atau kelompok beragama,demikian juga dengan
demokrasi.
Ketidak
mengertian akan makna demokrasi sebagai tatanan ketertiban,tata aturan dan hukum,
masih banyak disalah pahami oleh sebagian masyarakat dengan kebebasan bertindak
anarkhis dan main hakim sendiri. Dengan kata lain demokrasi masih dimaknai
dengan tindakan-tindakan yang jelas-jelas berlawanan dengan demokrasi, bersandar
atas hal ini, pemahaman demokrasi menjadi sangat penting.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya
merumuskan masalah sebagai pijakan terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Apa pengertian demokrasi?
2. Apa saja jenis-jenis demokrasi?
3. Bagaimana sejarah demokrasi di Indonesia?
d. Apa saja parlementer tatanan kehidupan yang
demokratis?
C.
TUJUAN PEMBAHASAN MASALAH
Makalah ini
disusun dengan tujuan untuk :
1. Menganalisa makna dan jenis demokrasi
2. Menganalisa sejarah perkembangan demokrasi di
Indonesia
3. Menganalisa parameter tatanan kehidupan yang demokratis
4. Mengkritisi dan menerima demokrasi sebagai
pandangan dan tatanan kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN DEMOKRASI
Secara etimologis “demokrasi yang”terdiri dari dua
kata yunani yaitu “demos”yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan
“cratein” atau “cratos”yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari gabungan
dua kata tersebut demokrasi memiliki arti suatu keadaaan dimana dalam sistem
pemerintahannya kedulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
dalam keputusan bersama rakyat, rakyat
berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Secara garis besar, demokrasi adalah sebuah
sistem sosial politik modern yang paling
baik dari sekian banyak sistem maupun ideologi yang ada
Demokrasi merupakan landasan hidup bermasyarakat dan
bernegara yang meletakkan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan
praktik-praktik berdemokrasi, rakyatlah yang memiliki hak dan kewajiban untuk
melibatkan diri dalam urusan sosial politik termasuk diantaranya dengan menilai kebijakan Negara.
B.JENIS-JENIS DEMOKRASI
Menurut pakar polotik Indonesia affan ghaffar ada dua bentuk demokrasi yaitu :
1. Demokrasi Normatif yaitu demokrasi yang secara
ideal hendak dilakukan oleh sebuah
negara
2. Demokrasi Empirik yaitu demokrasi dalam
perwujudannya pada dunia politik praktis
Menurut pakar politik moh. mahfudz md, ada dua alasn dipilihnya demokrasi sebagai sistem
bermasyarakat dan bernegara yaitu :
1. Hampir semua Negara diduia ini menjadikan demokrasi
sebagai asas fundamental
2. Demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial
telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan Negara sebagai
organisasi tertingginya
Ada tiga faktor yang merupakan tolak ukur umum dari
suatu pemerintahan yang demokratis yaitu :
1.
Perintahan dari rakyat (government of the people) yaitu suatu pemerintahan yang
sah apabila suatu pemerintahan tersebut mendapat pengakuan dan dukungan
mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi, pemilihan umum
2. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
yaitu suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas
dorongan pribadi elit Negara atau elit birokrasi
3 .Pemerintahan untuk rakyat (government for the
people) yaitu bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah
harus dijalankan untuk kepentingan rakyat
Ada enam unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat
demokratis yaitu :
1.
Kesadaran akan pluralisme
2
.Musyawarah
3.
Norma kejujuran
4.
Norma kejujuran dalam pemufakatan
5.
Kebebasan nurani (freedom of conscience), persamaan hak dan kewajiban (egalitarianisme)
6.Trial
dan error
Untuk meminimalkan unsur-unsur negative demokrasi,
norma dan partisipasi warga Negara mutlak dibutuhkan. Sebagai warga Negara yang minim pengalaman
berdemokrasi, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan jatuh bangun
dalam berdemokrasi.
C.DEMOKRASI di INDONESIA
Sejarah demokrasi di Indonesia dibagi kedalam empat
periode yaitu :
1.
Periode
1945-1959
Demokrasi ini
dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer, berlaku sebulan setelah
kemerdekaan diplokamirkan. Namun model demokrasi ini dianggap kurang cocok
untuk Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi yang mempraktikan demokrasi model
barat ini memberi peluang sangat besar
kepada partai-partai politik untuk mendominasi kehidupan sosial politik.
2.
Periode
1959-1965
Periode ini
dikenal dengan sebutan demokrasi terpimpin (guided democracy).
Cirri-cirinya adalah dominasi politik presiden dan
berkembangnya pengaruh komunis dan perana tentara (ABRI) dalam panggung politik
nasional, disebabkan Karena lahrnya dekrit presiden 5 juli 1959 sebagai usaha
untuk mencari jalan keluar dari kebutuhan politik melalui pembentukan
kepemimpinan yang kuat.
3.
Periode
1965-1998
Periode ini
merupakan masa pemerintahan presiden soekarno dengan masa orde barunya. Sebutan
orde baru merupakan kritik terhadap orde lama. Sebagaimana telah dinyatakan
oleh pendukungnya adalah upaya untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap
UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin. Seiring dengan perkembangan
kepemimpinan nasional demokrasi ini diganti oleh elit orde baru dengan
demokrasi pancasila.
4.
Periode
1998-sekarang
Periode ini
sering disebut dengan istilah periode paska orde baru. Periode ini erat
hubungannya dengan gerakan reformasi yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan
HAM secara konsekwen. Tuntutan ini berakhir setelah lengsernya presiden soeharto
pada tahun 1998 dengan demokrasi pancasilanya. Demokrasi yang diusung oleh
gerakan revormasi adalah demokrasi yang sesungguhnya dimana hak rakyat
merupakan komponen inti dalam mekanisme dan pelaksanaan pemerintahan yang
demokratis.
Ada tiga unsur penting
penopang tegaknya demokrasi yaitu :
1.
Negara hukum
(rechtsstaat atau rule of law) yaitu bahwa Negara memberikan perlindungan hukum
bagi warga Negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak
serta penjaminan hak asasi manusia.
2.
masyarakat
madani (civil society) yaitu sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya yang
terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan Negara.
3.
aliansi kelompok
strategis
Terdiri dari
partai politik (political partai), kelompok gerakan (movement group) dan kelompok
penekan atau kelompok kepentingan (pressure/intrest group) termasuk didalamnya
pers yang bebas dan bertanggung jawab.
D.PARAMETER
TATANAN KEHIDUPAN YANG DEMOKRATIS
Demokrasi mempunyai
parameter sebagai ukuran apakah suatu Negara atau pemerintahan dapat dikatakan
demokratis atau sebaliknya. Parameter tersebut dapat dijadikan landasan untuk
mengukur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu negara .
Suatu
pemerintahan dikatakan demokratis bila dalam mekanisme pemerintahannya
melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi yaitu :
1.Pemilihan umum sebagai proses pembentukan pemerintah
2. Susunan kekuasaan Negara yaitu kekuasaan Negara
dijalankan secara distributive untuk menghindari pemupukan kekuasaan dalam satu
tangan atau satu wilayah.
3. Kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab
4. Pengakuan terhadap hak minoritas
5. Pembuatan kebijakan Negara berlandaskan pada asas
pelayanan, pemberdayaan, dan pencerdasan
6. Sistem kerja yang kooperatif dan kolaboratif
7. Keseimbangan dan keharmonisan
8. Tentara yang professional sebagai kekuatan
pertahanan
9. Lembaga peradilan yang independen
Menurut Robert
A.Dahl, ada enam prinsip yang harus ada dalam demokrasi yaitu :
1. Kontrol atas keputusan pemerintah
2. Pemilihan umum yang jujur
3. Hak memilih dan dipilih
4. Kebebasan mengakses informasi
5. Kebebasan berserikat
Sedangkan menurut tokoh revormasi Amin Rais kriteria lain sebagai parameter bernegara pada suatu
Negara yaitu :
1. Partisipasi dalam pembuatan keputusan
2. Distribusi pendapatan secara adil
3. Mengindahkan fatsoen politik
4. Kesempatan memperoleh pendidikan
5. Ketersediaan dan keterbukaan informasi
6. Kebebasan individu
7. Semangat kerja sama
8. Hak untuk protes
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan penulisan pembahasan tentang demokrasi
dalam makalah ini, maka kami selaku penulis dapat menyimpulkan beberapa
kesimpulan yaitu :
1.
Demokrasi
bukanlah kata benda, tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna
sebagai proses dinamis. Karena itu demokrasi harus diupayakan dan dibiasakan
dalam kehidupan sehari-hari
2.
Demokrasi pada
hakikatnya tidak hanya sebatas pelaksanaan prosedur-prosedur demokrasi(pemilu,
suksesi, dan aturan mainnya). Demokrasi harus dilakukan secara santun dan
beradap yaitu melalui proses demokrasi yang harus dilakukan tanpa paksaan,
tekanan, dan ancaman dari siapapun, tetapi dilakukan secara sukarela, dialogis
dan saling menguntungkan
3.
Akhlak demokrasi
salah satunya dapat dibuktikan dengan komitmen warga Negara dan Negara
(pemerintah) untuk tidak menghalalkan segala cara, misalnya tindakan anarkhis
demi mencapai tujuan politiknya, karena demokrasi harus bertopeng pada prinsip akal sehat dan
cara-cara dialog
4.
Faktor ketulusan
dalam usaha bersama mewujudkan tatanan social yang baik untuk semua warga
Negara merupakan hal yang sangat penting dalam membangun tradisi demokrasi
5.
Demokrasi
sebagai konsep model barat tidak tepat untuk dijadikan sebagai acuan dalam
hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, namun islam membenarkan dan
mendukung sistem politik yang dipraktikkan dinegara-negara maju dengan prinsip
syura (musyawarah) serta konsep ijtihad dan ijma’(consensus)
DAFTAR PUSTAKA
Ubaedillah, A dan Abdul
rozak.2006.pendidikan kewarganegaraan.indonesia
center for civic education:jaksel
Nama:Maisaroh
BalasHapusKelas:TA3
Bagaimana cara nya agar sistem demokrasi diindonesia dapat berjalan dengan lancar?
sebelumnya terimakasih atas pertanyaanya ...
Hapusmengingat minimnya pengalaman indonesia dalam berdemokrasi, maka kita perlu mencontoh negara-negara yang telah sukses dalam berdemokrasi.namun dalam hal ini akhlak demokrasi juga sangat penting salahsatunya adalah antara rakyat dengan negara/pemereintah untuk tidak menghalalkan segala cara dalam berdemokrasi.disamping itu demokrasi indonesia juga mempunyai parameter untuk mengukur sejauh mana demokrasi itu telah berjalan.
Nama : Iga Zulfia
BalasHapusKelas : TA3/1
Apa ciri-ciri negara demokrasi itu??? dan apakah pemerintahan di Indonesia telah menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam kehidupan sehari-harinya???
sebelumnya terima kasih atas pertanyaannya...
Hapusciri-ciri negara demokrasi adalah:
1.prinsip pemerintahan berdasarkan konstitusi
2.pemilihan umum yang demokratis
3.federalisme(pemerintah negara bagian dan lokal)
4.pembuatan UU
5.sistem peradilan yang independen
6.kekuasaan lembaga kepresidenan
alhamdulillah ya, pemerintah indoneia sedikit demi sedikitsudah mampu menerapkan prinsip-prinsip tersebut, walaupun kadang dalam sistem peradilan yang independen belum begitu berjalan dengan baik
Terima kasih jawabannya...
HapusTerus sebenarnya yang menjadi kendala sistem peradilan yang indepeden belum berjalan dengan baik itu apa??? kenapa seperti itu?? mohon jelaskan :)
Nama : Moh. Aban Falahi
BalasHapusKelas : TA.3
Apa yang dimaksud oleh Pemerintahan dari rakyat (government of the people),Pemerintahan oleh rakyat (government by the people),Pemerintahan untuk rakyat (government for the people)?
apakah sudah mempunyai dampak positif bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia?
sebelumnya terima kasih atas pertanyaanya...
Hapuspertanyaan anda sudah terjawab didalam makalah, silahkan dibaca kembali...
dampak positifnya antara lain:
1.pengakuan dan dukungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah penting, karena dengan legistimasi tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dengan baik, sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah.
2.dalam menjalankan kekuasaannya pemerintah berada dalam pengawasan rakyat diparlemen baik secara langsung maupun tidak langsung. pengawasan para wakil rakyat diparlemen pun juga berdampak posotif karena dapat menghindarkan para penyelenggara negara dari ambisi otoritarianisme
Nama : nur khikmah
BalasHapuskelas:TA3
apa perbedaan demokrasi normatik dan demokrasi empirik,bagaimana contohnya..??
sebelumnya terimakasih atas pertanyaannya...
BalasHapusuntuk perbedaan antara demokrasi empirik dan demokrasi normatif dapat dilihat kembali pada penjelasan dari kedua demokrasi tersebut dalam makalah, silahkan dibaca kembali...
contoh demokrasi normatif : demokrasi pancasila yang saat ini digunakan dalam sistem pemerintah
contoh demokrasi empirik : pemilihan umum
1. di dalam enam pokok tatanan yang di butuhkan masyarakat
BalasHapusdemokrasi itu diantaranya yang nomer 6. adalah trial dan
error , maksud nya apa ya?
2. unsur-unsur negatif apa yang terkandung didalam demokrasi?
terus bagaimana cara mengantisipasi hal tersebut?
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: Mutmainah
BalasHapusKelas: Ta3
Mengapa negara indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi apa alasanya? dan knpa tidak menggunakan sistem pemerintahan liberal/komunis?