Laman

new post

zzz

Kamis, 18 Oktober 2012

civic ta3 - 5 : demokrasi

civic ta3 - 5 : demokrasi - word

civic ta3 - 5 : demokrasi - ppt






MAKALAH
DEMOKRASI
makalah ini disusun guna memenuhi tugas
mata kuliah  : Civic Education
Dosen pengampu : Ghufron Dimyati, M.si
Disusun oleh :
1.      Fifi khasanatul fitri
2.      M.kasmuri
3.      Qothrun Nada
4.      Salimah


PRODI MANAJEMENT PENDIDIKAN ISLAM(MPI)
SEKOLAH TINGGI ISLAM KI AGENG PEKALONGAN(STIKAP)
TAHUN 2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Setiap orang mengatakan kata demokrasi khususnya setelah lahirnya era revormasi, kata ini masih disalah artikan. Seperti halnya agama demokrasi banyak digunakan dan diungkapkan  dalam perbincangan sehari-hari,tapi banyak juga disalah pahami,padahal prinsip-prinsi moral agama dapat bertemu dengan nilai-nilai demokrasi. Jika agama memiliki kecenderungan untuk dimanipulasi dan disalah pahami oleh sebagian orang atau kelompok beragama,demikian juga dengan demokrasi.
Ketidak mengertian akan makna demokrasi sebagai tatanan ketertiban,tata aturan dan hukum, masih banyak disalah pahami oleh sebagian masyarakat dengan kebebasan bertindak anarkhis dan main hakim sendiri. Dengan kata lain demokrasi masih dimaknai dengan tindakan-tindakan yang jelas-jelas berlawanan dengan demokrasi, bersandar atas hal ini, pemahaman demokrasi menjadi sangat penting.
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut perlu kiranya merumuskan masalah sebagai pijakan terfokusnya kajian makalah ini.  Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Apa pengertian demokrasi?
2. Apa saja jenis-jenis demokrasi?
3. Bagaimana sejarah demokrasi di Indonesia?
d. Apa saja parlementer tatanan kehidupan yang demokratis?


C. TUJUAN PEMBAHASAN MASALAH
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk :
1. Menganalisa makna dan jenis demokrasi
2. Menganalisa sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia
3. Menganalisa parameter tatanan  kehidupan yang demokratis
4. Mengkritisi dan menerima demokrasi sebagai pandangan dan tatanan kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN DEMOKRASI
Secara etimologis “demokrasi yang”terdiri dari dua kata yunani yaitu “demos”yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos”yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari gabungan dua kata tersebut demokrasi memiliki arti suatu keadaaan dimana dalam sistem pemerintahannya kedulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan  bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Secara garis besar, demokrasi adalah sebuah sistem  sosial politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun ideologi yang ada
Demokrasi merupakan landasan hidup bermasyarakat dan bernegara yang meletakkan rakyat sebagai komponen penting dalam proses dan praktik-praktik berdemokrasi, rakyatlah yang memiliki hak dan kewajiban untuk melibatkan diri dalam urusan sosial politik termasuk diantaranya  dengan menilai kebijakan Negara.


B.JENIS-JENIS DEMOKRASI
Menurut pakar polotik Indonesia affan ghaffar ada dua bentuk demokrasi yaitu :
1. Demokrasi Normatif yaitu demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah              negara
2. Demokrasi Empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis
Menurut pakar politik moh. mahfudz md, ada dua alasn dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara yaitu :
1. Hampir semua Negara diduia ini menjadikan demokrasi sebagai asas fundamental
2. Demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan Negara sebagai organisasi tertingginya
Ada tiga faktor yang merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis yaitu :
1. Perintahan dari rakyat (government of the people) yaitu suatu pemerintahan yang sah apabila suatu pemerintahan tersebut mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi, pemilihan umum
2. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people) yaitu suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elit Negara atau elit birokrasi
3 .Pemerintahan untuk rakyat (government for the people) yaitu bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat

Ada enam unsur  pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat demokratis yaitu  :
1. Kesadaran akan pluralisme
2 .Musyawarah
3. Norma kejujuran
4. Norma kejujuran dalam pemufakatan
5. Kebebasan nurani (freedom of conscience), persamaan hak dan kewajiban (egalitarianisme)
6.Trial dan error
Untuk meminimalkan unsur-unsur negative demokrasi, norma dan partisipasi warga Negara mutlak dibutuhkan.  Sebagai warga Negara yang minim pengalaman berdemokrasi, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan jatuh bangun dalam berdemokrasi.
C.DEMOKRASI  di INDONESIA
Sejarah demokrasi di Indonesia dibagi kedalam empat periode yaitu :
1.      Periode 1945-1959
Demokrasi ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer, berlaku sebulan setelah kemerdekaan diplokamirkan. Namun model demokrasi ini dianggap kurang cocok untuk Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi yang mempraktikan demokrasi model barat ini memberi peluang sangat besar  kepada partai-partai politik untuk mendominasi kehidupan sosial politik.
2.      Periode 1959-1965
Periode ini dikenal dengan sebutan demokrasi terpimpin (guided democracy).
Cirri-cirinya adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan perana tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional, disebabkan Karena lahrnya dekrit presiden 5 juli 1959 sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kebutuhan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
3.      Periode 1965-1998
Periode ini merupakan masa pemerintahan presiden soekarno dengan masa orde barunya. Sebutan orde baru merupakan kritik terhadap orde lama. Sebagaimana telah dinyatakan oleh pendukungnya adalah upaya untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin. Seiring dengan perkembangan kepemimpinan nasional demokrasi ini diganti oleh elit orde baru dengan demokrasi pancasila.
4.      Periode 1998-sekarang
Periode ini sering disebut dengan istilah periode paska orde baru. Periode ini erat hubungannya dengan gerakan reformasi yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM secara konsekwen. Tuntutan ini berakhir setelah lengsernya presiden soeharto pada tahun 1998 dengan demokrasi pancasilanya. Demokrasi yang diusung oleh gerakan revormasi adalah demokrasi yang sesungguhnya dimana hak rakyat merupakan komponen inti dalam mekanisme dan pelaksanaan pemerintahan yang demokratis.
Ada tiga unsur penting penopang tegaknya demokrasi yaitu :
1.      Negara hukum (rechtsstaat atau rule of law) yaitu bahwa Negara memberikan perlindungan hukum bagi warga Negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan hak asasi manusia.
2.      masyarakat madani (civil society) yaitu sebuah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan Negara.
3.      aliansi kelompok strategis
Terdiri dari partai politik (political partai), kelompok gerakan (movement group) dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan (pressure/intrest group) termasuk didalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.
D.PARAMETER TATANAN KEHIDUPAN YANG DEMOKRATIS
Demokrasi mempunyai parameter sebagai ukuran apakah suatu Negara atau pemerintahan dapat dikatakan demokratis atau sebaliknya. Parameter tersebut dapat dijadikan landasan untuk mengukur sejauh mana demokrasi itu berjalan dalam suatu negara .
Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila dalam mekanisme pemerintahannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi yaitu :
1.Pemilihan umum sebagai proses pembentukan pemerintah
2. Susunan kekuasaan Negara yaitu kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk menghindari pemupukan kekuasaan dalam satu tangan atau satu wilayah.
3. Kebebasan pers dan pers yang bertanggung jawab
4. Pengakuan terhadap hak minoritas
5. Pembuatan kebijakan Negara berlandaskan pada asas pelayanan, pemberdayaan, dan pencerdasan
6. Sistem kerja yang kooperatif dan kolaboratif
7. Keseimbangan dan keharmonisan
8. Tentara yang professional sebagai kekuatan pertahanan
9. Lembaga peradilan yang independen
Menurut Robert A.Dahl, ada enam prinsip yang harus ada dalam demokrasi  yaitu :
1. Kontrol atas keputusan pemerintah
2. Pemilihan umum yang jujur
3. Hak memilih dan dipilih
4. Kebebasan mengakses informasi
5. Kebebasan berserikat
Sedangkan menurut tokoh revormasi Amin Rais kriteria lain sebagai parameter bernegara pada suatu Negara yaitu :
1. Partisipasi dalam pembuatan keputusan
2. Distribusi pendapatan secara adil
3. Mengindahkan fatsoen politik
4. Kesempatan memperoleh pendidikan
5. Ketersediaan dan keterbukaan informasi
6. Kebebasan individu
7. Semangat kerja sama
8. Hak untuk protes









BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan penulisan pembahasan tentang demokrasi dalam makalah ini, maka kami selaku penulis dapat menyimpulkan beberapa kesimpulan yaitu :
1.      Demokrasi bukanlah kata benda, tetapi lebih merupakan kata kerja yang mengandung makna sebagai proses dinamis. Karena itu demokrasi harus diupayakan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari
2.      Demokrasi pada hakikatnya tidak hanya sebatas pelaksanaan prosedur-prosedur demokrasi(pemilu, suksesi, dan aturan mainnya). Demokrasi harus dilakukan secara santun dan beradap yaitu melalui proses demokrasi yang harus dilakukan tanpa paksaan, tekanan, dan ancaman dari siapapun, tetapi dilakukan secara sukarela, dialogis dan saling menguntungkan
3.      Akhlak demokrasi salah satunya dapat dibuktikan dengan komitmen warga Negara dan Negara (pemerintah) untuk tidak menghalalkan segala cara, misalnya tindakan anarkhis demi mencapai tujuan politiknya, karena demokrasi harus  bertopeng pada prinsip akal sehat dan cara-cara dialog
4.      Faktor ketulusan dalam usaha bersama mewujudkan tatanan social yang baik untuk semua warga Negara merupakan hal yang sangat penting dalam membangun tradisi demokrasi
5.      Demokrasi sebagai konsep model barat tidak tepat untuk dijadikan sebagai acuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, namun islam membenarkan dan mendukung sistem politik yang dipraktikkan dinegara-negara maju dengan prinsip syura (musyawarah) serta konsep ijtihad dan ijma’(consensus)



DAFTAR PUSTAKA
Ubaedillah, A dan Abdul rozak.2006.pendidikan kewarganegaraan.indonesia center for civic education:jaksel

13 komentar:

  1. Nama:Maisaroh
    Kelas:TA3

    Bagaimana cara nya agar sistem demokrasi diindonesia dapat berjalan dengan lancar?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebelumnya terimakasih atas pertanyaanya ...
      mengingat minimnya pengalaman indonesia dalam berdemokrasi, maka kita perlu mencontoh negara-negara yang telah sukses dalam berdemokrasi.namun dalam hal ini akhlak demokrasi juga sangat penting salahsatunya adalah antara rakyat dengan negara/pemereintah untuk tidak menghalalkan segala cara dalam berdemokrasi.disamping itu demokrasi indonesia juga mempunyai parameter untuk mengukur sejauh mana demokrasi itu telah berjalan.

      Hapus
  2. Nama : Iga Zulfia
    Kelas : TA3/1


    Apa ciri-ciri negara demokrasi itu??? dan apakah pemerintahan di Indonesia telah menerapkan prinsip-prinsip yang ada dalam kehidupan sehari-harinya???

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebelumnya terima kasih atas pertanyaannya...
      ciri-ciri negara demokrasi adalah:
      1.prinsip pemerintahan berdasarkan konstitusi
      2.pemilihan umum yang demokratis
      3.federalisme(pemerintah negara bagian dan lokal)
      4.pembuatan UU
      5.sistem peradilan yang independen
      6.kekuasaan lembaga kepresidenan
      alhamdulillah ya, pemerintah indoneia sedikit demi sedikitsudah mampu menerapkan prinsip-prinsip tersebut, walaupun kadang dalam sistem peradilan yang independen belum begitu berjalan dengan baik

      Hapus
    2. Terima kasih jawabannya...

      Terus sebenarnya yang menjadi kendala sistem peradilan yang indepeden belum berjalan dengan baik itu apa??? kenapa seperti itu?? mohon jelaskan :)

      Hapus
  3. Nama : Moh. Aban Falahi
    Kelas : TA.3

    Apa yang dimaksud oleh Pemerintahan dari rakyat (government of the people),Pemerintahan oleh rakyat (government by the people),Pemerintahan untuk rakyat (government for the people)?
    apakah sudah mempunyai dampak positif bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia?

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebelumnya terima kasih atas pertanyaanya...
      pertanyaan anda sudah terjawab didalam makalah, silahkan dibaca kembali...
      dampak positifnya antara lain:
      1.pengakuan dan dukungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah penting, karena dengan legistimasi tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dengan baik, sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah.
      2.dalam menjalankan kekuasaannya pemerintah berada dalam pengawasan rakyat diparlemen baik secara langsung maupun tidak langsung. pengawasan para wakil rakyat diparlemen pun juga berdampak posotif karena dapat menghindarkan para penyelenggara negara dari ambisi otoritarianisme

      Hapus
  4. Nama : nur khikmah
    kelas:TA3

    apa perbedaan demokrasi normatik dan demokrasi empirik,bagaimana contohnya..??

    BalasHapus
  5. sebelumnya terimakasih atas pertanyaannya...
    untuk perbedaan antara demokrasi empirik dan demokrasi normatif dapat dilihat kembali pada penjelasan dari kedua demokrasi tersebut dalam makalah, silahkan dibaca kembali...
    contoh demokrasi normatif : demokrasi pancasila yang saat ini digunakan dalam sistem pemerintah
    contoh demokrasi empirik : pemilihan umum

    BalasHapus
  6. 1. di dalam enam pokok tatanan yang di butuhkan masyarakat
    demokrasi itu diantaranya yang nomer 6. adalah trial dan
    error , maksud nya apa ya?
    2. unsur-unsur negatif apa yang terkandung didalam demokrasi?
    terus bagaimana cara mengantisipasi hal tersebut?

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. Nama: Mutmainah
    Kelas: Ta3

    Mengapa negara indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi apa alasanya? dan knpa tidak menggunakan sistem pemerintahan liberal/komunis?

    BalasHapus