power point
resume
MAKALAH
KHUTBAH JUM’AH MEDIA UNTUK MENYEBARKAN ILMU PENGETAHUAN
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah: Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu: Muhammad Ghufron M.A.g
Disusun Oleh:
Imam Muttaqin
(202109470)
Kelas: H
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Sebuah ritual dari serangkaian kegiatan pada pelaksanaan Sholat Jum’at diantaranya adalah Khutbah Jum’at. Bagaimana khutbah ini dilakukan? Sebuah hadits menyebutkan bahwa pelaksanaan khutbah dilaksanakan di atas mimbar.
Khutbah Jum’at adalah media penyampaian dakwah yang sangat penting, sehingga memiliki keutamaan tentang pelaksaannya, bahkan waktu pelaksanaannya pun sangat khusus yaitu pada pelaksanaan Shalat Jum’at.
Selain itu, Khutbah Jum’at tidak hanya dapat menguraikan tentang keagamaan namun juga tentang perkembangan zaman dari segi ilmu pengetahuan. Melalui berbagai sumber yang di himpun, Makalah ini akan membahas masalah tersebut agar kita dapat memahami apa saja manfaat khutbah di atas mimbar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadits
عن سالم عن ابيه قال سمعت النبي صلئ الله عليه وسلم يحطب علئ المنبر فقال : من جاء الئ جمعة فليغتسل
{رواه البخاري في الصحيح.كتاب الجمعه, باب الحطبه علئ المنبر}
B. Terjemahan hadits
“Dari Salim dari Ayahnya dia berkata: aku mendengar Rasulullah SAW berhutbah di atas mimbar beliau berkata: “barang siapa menghadiri sholat jumat maka hendaknya ia mandi terlebih dahulu” (diriwayatkan oleh imam bukhori dalam kitab Shahihnya pada kitab Jum’at pada bab khutbah di atas mimbar)[1]
C. Mufrodzat
عن سالم عن ابيه : dari salim dari ayahnya
قال : berkata
سمعت : mendengar
النبي صلئ الله عليه وسلم: Nabi SAW
يحطب : berkhutbah
علئ المنبر : pada sebuah mimbar
فقال : kemudian bersabda
من جاء : barang siapa menghadiri
الئ جمعة : sholat jumat
فليغتسل : maka mandilah
D. Biografi Perawi
Salim Nama sebenarnya adalah Abu Abdullah Salim bin Abdullah bin Umar bin Khaththab al Quraisy al Aday al Madany. Ia seorang ulama tabi’in dan seorang pemuka ilmu. Ia menerima hadits dari ayahnya, dari Ayyub al-Anshary, Rafi’ bin Khadij, Abu Hurairah dan Aisyah dan juga menerima hadits dari para tabi’in.
Haditsnya diriwayatkan oleh ‘Amr bin Dinnar, Nafi, Az=Zuhry, Musa bin Uqbah, Humaidath thawil, Shalih bin Kaisan dan juga hadits haditsnya diriwayatkan oleh tabi’in lainnya. Para ulama menetapkan bahwa ia Tsiqah dan imam dalam bidang hadist. Ishaq bin Ruhawaih berkata,” Hadits yang palih Shahih sanadnya bersumber dari az-Zuhry dari Salim dari Ayahnya”. Muhammad Sa’id berkata “ Salim adalah seorang ulama yang banyak hadits, seorang yang tinggi ilmunya” dan seorang yang wara’”. Ia wafat pada tahun 106 H. menurut al-Bhukhary dan Abu Nu’aim.[2]
E. Keterangan Hadist
Mimbar adalah tempat berdirinya sang Khotib saat berkhutbah, tempatnya lebih tinggi dari pada tempat para jama’ah. Beberapa riwayat menceritakan bagaimana sejarah perkembangan mimbar.
Mengenai siapa yang membuat mimbar pertama kali, ada beberapa orang diantaranya :
1. Ibrahim. Berdasarkan riwayat Thabrani dalam kitab Al- Ausath dari jalur abu Nadrah, dari Jabir, tapi dalam sanadnya terdapat Al Ala’ bin Muslimah Ar Rawwas, yaitu seorang perawi yang matruk (riwayatnya ditinggalkan).
2. Baqul. Pendapat ini diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dengan sanadnya yang dha’if munqathi’ (lemah dan terputus), tapi Abu Nu’aim dalam kitab Ma’rifah menyabutkan secara maushul (sanadnya bersambung), akan tetapibnamanya adalah Baqum dan sanadnya juga dha’if.
3. Shubah. Pendapat ini disebutkan oleh Ibnu Basykawal dengan sanadnya yang benar-benar munqathi’.
4. Qabishah atau Qubaishah Al Makhzumi, tapi sanadnya mursal sebagaimana yang disebutkan Umar bin Syabah dalam kitab Ash-shahabah.
5. Kilab, hamba sahaya Al Abbas
6. Tamim Ad-Dari, dari riwayat Abu Daud
7. Mina’ yang disebutkan oleh Ibnu Basykawal dari Zubair bin Bakar.
8. Maemun, dalam riwayat Abu Sa’ad.[3]
Namun sampai sekarang belum ditemukan siapakah sebenarnya sang Maestro yang pertama kali memmbuat mimbar di zaman Rasulullah.
Mengenai etika dalam berkhutbah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang khotib, diantaranya :
1. Mengucapkan salam ketika memasuki tempat shalat dan ketika telah berada di atas mimbar sambil menghadap para hadirin dengan wajahnya.
2. Setelah itu, Khatib duduk, sementara muadzin mengumandangkan adzan. Setelah selesai adzan, serta mebaca do;a setelah adzan, Khatib berdiri kembali dan memulai khutbahnya.
3. Khutbah hendaknya diusahakan dengan bahasa yang fasih, ringkas, padat,mudah dipahami dan menarik bagi para hadirin, serta tidak bertele-tele. Nabi SAW, pernah bersabda, panjangnya shalat seseorang dan pendeknya khutbahnya, menunjukkan pemahamannya yang benar, maka panjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbahnya.
4. Hendaknya Khatib berdiri dengan tenang, tidak banyak menoleh ke kanan dan ke kiri, tdak menggerak-gerakkan tangannya dan tidak memukulkan tangan diatas mimbar dengan tongkat dan sebagainya untukmenarik perhatian para hadirin.
5. Setelah selesai berkhutbah, Khatib hendaknya segera turun dari mimbar, sehingga dapat mencapai tempat shalatnya bersamaan dengan selesainya muazin[4]
Imam Nawawi berkata : “Disunahkan khotbah itu dengan kata-kata yang fasih dan lancar, tersusun dan teratur rapi, mudah dimengerti, jangan terlalu tinggi, jangan pula bertele-tele, atau melantur tidak karuan, sebab hal yang demikian tidak akan membekas sedikit pun dalam hati. Maka sebaliknya, dipilih kata-kata yang mudah, singkat dan berisi.”[5]
F. Kandungan Aspek Tarbawi
1. Kesiapan adalah hal terpenting dalam menyampaikan suatu informasi, sehingga penyampaiannya dapat dilakukan secara optimal, sistematis dan relevan.
2. Ketrampilan Khotib dalam berkhutbah sama dengan ketrampilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan. Mereka dituntut untuk agar penyampaian materi tidak hambar dan membosankan
3. Materi-materi yang disampaikan harus relevan dengan perkembangan zaman agar menciptakan kemajuan berfikir para jama’ah atau peserta didik.
BAB II
PENUTUP
Khutbah Jum’at tidak hanya media penyampaian dakwah, namun bisa digunakan untuk menyampaikan informasi tentang ilmu pengetahuan yang semakin berkembang seiring perubahan zaman. Penyampaiannya harus dikemas semenarik mungkin agar optimal. Butuh kesiapan dan kemahiran seorang penyampai materi seperti keluasan pengetahuan, kemampuan berkomunikasi dan sebagainya, dengan harapan agar para penerima materi dapat lebih memahaminya sehingga dapat menciptakan perubahan positif dalam pola hidup untuk mencapai kemajuan.
DAFTAR PUSTAKA
Syaikh Abdul Azis Abdullah bin Baz : Penjelasan Kitab Shahih Al Bukhari Jilid 5, (2008) Penerbit Pustaka Azzam Jakarta Selatan.
Al Habsyi, Muhammad Bagir: Fiqih Praktis, (1999) Penerbit Mizan Bandung.
Sabiq, Sayyid: Fikih Sunnah jilid 1-2, (1973) Penerbit PT. Alma’arif Bandung.
[1] Syaikh Abdul Azis Abdullah bin Baz, Penjelasan Kitab Shahih Al Bukhari Jilid 5, (Jakarta Selatan: Pustaka Azzam, 2008), hal. 120
[3]Syaikh Abdul Azis Abdullah bin Baz, Penjelasan Kitab Shahih Al Bukhari Jilid 5, (Jakarta Selatan: Pustaka Azzam, 2008), hal. 123-125
[4] Muhammad Bagir Al Habsyi, Fiqih Praktis, (Bandung:Mizan,1999), hal.224-225
[5] Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah jilid 1-2, (Bandung: PT. Alma’arif, 1973), hal.332
seberapa pentingkah khotbah dalam sholat jum'at ?????
BalasHapusfajarwati yulia rahman 2021110375:
BalasHapus1."sebutkan manfaat khutbah jum'at selain yg anda kemukakan diatas??"
2."bagaimana cara penyampaian kutbah (dakwah)yg berisi ilmu pengetahuan yg berkembang saat ini yg tetap berdasarkan pd gris2 islam??"
irfaqiyah 2021110354
BalasHapussaya pernah mendengar hadits bahwa jika kita menyampaikan ilmu pengetahuan harus sesuai dengan kadar kemampuan peserta didik, padahal yang mendengarkan khutbah jum'at itu terdiri dari anak kecil,muda dan tua, dengan latar belakang pendidikan yang berbeda, bagaimana cara mensinkronkan materi khutbah dengan pendengar yang berbeda tingkat dan pendidikannya??
adin refqi larenurifta 2021110359
BalasHapusPada prakteknya di dalam masyarakat sering kita temui hanya kaum laki-laki yang mengikuti khutbah jum'at karena sholat jum'at merupakan kewajiban bagi kaum laki-laki, sedangkan kaum perempuan sibuk mengurus rumah, jelaskan menurut pemakalah apakah ini termasuk diskriminasi terhadap perempuan dalam hal memperoleh ilmu pengetahuan??
Dewi Ana
BalasHapus2021110370
1.Apakah ada kriteria tertentu untuk menjadi seorang khotib dalam hal penguasaan ilmunya?
yang dimana seorangkhotib akan menyampaikan sebuah ilmu kepada jama'ah.
Rohiman
BalasHapus2021110356
1.Mengapa pada saat Khutbah Jum'at para jama'ah shalat jum'at diwajibkan diam?
2.Apa esensi keutamaan dari khutbah jum'at tersebut.?
Karimatul khasanah (2021110361)
BalasHapus1.pemakalah mengatakan kalo materi khutbah hrus sesuai dengan perkembangan zaman, tapi di kebanyakan perdesaan seorang khotib merupakan tokoh ulama yang dalam berkhutbah hanya menekankan pada sejarah, apakah ada syarat-syarat untuk menjadi seorang khotib agar isi khutbah dapat di manfaatkan oleh para jamaah dan bisa sesuai dengan perkembangan zaman tersebut?
2.di makalah telah di jelaskan kalo berkhotbah harus berdiri di atas mimbar,agar bisa di lihat oleh para jamaah. kalo khotib ber khotbah tidak berdiri di atas mimbar tetapi semua jamaah bisa melihat nya, apakah itu akan mempengaruhi sah tidak nya sholat jum'at?
anis akhifatul khasanah(2021110378)
BalasHapuslebih utama mana orang yang melaksanakan sholat sunah qobliyah dengan mendengarkan khutbah? karena pada realita nya masih banyak orang yang melakukan sholat qobliyah dari pada mendengarkan khutbah. dan sebenarnya hukum nya bagaimana?
SOKHIYAH 2021110379
BalasHapusapakah kriteria khotib harus fasih dan alim? lantas bagaimana dengan khotib yang sudah sepuh, ompong tapi hanya dia satu-satunya yang alim(ahli agama)
Ilma camalia 2021110380
BalasHapusbagaimana hukumnya khotbah yang disampaikan oleh seorang khotib dengan sikap seperti orator atau dai, misal dengan mengangkat telunjuk dan bersuara keras dan lain-lain. lalu bagaimana seharusnya sikap jamaah ketika melihat khotib seperti itu?
Nama; Wafiyah qomariyah
BalasHapusNIM ; 2021110335
kelas H
apakah boleh berdzikir sambil mendengarkan khotbah????
Wafiuddin Qomarudin ( 2021110336)
BalasHapuskelas H
Apakah boleh penceramah saat menyampaikan khotbah boleh meninggalkan khotbahnya ketika ada kepentingan yang mendesak? jelaskan
Nama : Lukmanul Ma'arif
BalasHapusNim : 2021110366
pertanyaaan :
Bolehkah khutbah jum'at dengan satu bahasa (bahasa arab)? sedangkan jama'ahnya orang indonesia yang jarang sekali paham bahasa arab.
Nama : khoirul amri
BalasHapusnim : 2021110353
pertanyaan :
ketika seorang khotib membawakan khutbah sholat jumat, pastilah ia sedang dalam keadaan suci. Yang saya tanyakan, apabila khotib sedang membawakan khotbah, tiba-tiba ditengah-tengah khotbah dia batal wudhunya, apakah dia masih bisa melanjutkan khotbahnya atau bagaimana?
Ainun Najib (2021110343),, Kelas H
BalasHapusKaitannya dengan Khutbah,Sebagian khatib ada yang memanjangkan khutbahnya sampai terasa membosankan sehingga bagian terakhir lupa pada bagian awalnya. Dan dengan demikian,akhirnya dia memendekkan shalat. Padahal jika melakukan sebaliknya, maka hal itu telah sesuai dengan Sunnah Nabi.
Dalam sebuah hadits, Abu Wa’il berkata, ” ‘Ammar menyampaikan khutbah di hadapan kami. Khutbah beliau singkat tapi padat. Ketika beliau turun, kami berkata, “Wahai Abul-Yaqozhon, sungguh khutbahmu berisi tapi terlalu singkat. Seandainya khutbah itu sedikit panjang?” Beliau menjawab, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: ” Sesungguhnya panjang shalat dan singkatnya khutbah seseorang merupakan tanda kepahamannya (tentang agama). Oleh karena itu, panjangkanlah shalat dan pendekkan khutbah.
#Lalu, bagaimana jika yang terjadi adalah memanjangkan khutbahnya dan memendekkan/mempercepat sholatnya?
Krisna ayu diana 2021110348
BalasHapusApakah hukumnya menjawab orang yang bersin & memjawab shalawat Nabi ketiks khotib sedang berkhutbah? jelaskan!
M. Mastur Hilmi
BalasHapus2021110368
Bagaimana hukum mengajak berbica khotib ketika khutbah berlangsung,tentang suatu hajat atau masalah yang tidak dapat ditunda lagi?jelaskan! beserta dalil penguatnya
mei andriyanti
BalasHapus2021110384
dalam khutbah jum'at cara penyampaiannya di buat semenarik mungkin.
yang saya tanyakan bagai mana dengan masji-masjid itu sendiri yang mana masjid sekarang adalah masjid yang berlomba-lomba dalam kemegahan dan kemewahan namun para penggunanya rata-rata semua masjid tidak banyak penggunanya(sepi)???
farah dibha
BalasHapus2021110357
sholat jum'at hukumnya wajib bagi kaum laki2. lalu bagaiman dg perempuan yg mengerjakan sholat jum'at? haruskah ia sholat dzuhur juga??krn kebanyakan perempuan yg tlh selesai menunaikan sholat jum'at, ia kemudian sholat dzuhur....
nama : uyunul fauziyah
BalasHapusnim : 202 111 0365
1.salah satu ketentuan dalam khutbah jum'at itukan diantaranya Khutbah Jum'at harus dua bagian. lah dalam hal ini apakah boleh materi yang disampaikan dalam khutbah itu berbeda, dalam arti adanya 2 pembahasan yang disampaikan . ?
nama : Linda Puspitasari
BalasHapusNim : 2021110344
Kelas: H
bagaimana seorang khotib dalam menyampaikan khotbahnya agar seluruh jamaahnya mendengarkan/memperhatikan dengan seksama, yang sering terjadi banyak jamaah yang kurang memperhatikan karena kadang banyak orang yang mendapat tempat sholat di halaman masjid sehingga keadaan tidak kondusif.
nama: risnatul khikmah
BalasHapuskelas H
NIM: 2021110374
bagaimana sebenarnya sikap khatib dalam menyampaikan khutbah?apakah khatib itu harus serius dalam menyampaikan dakwahnya atau boleh menyampaikan khutbah dengan ada guyonan sekedar untuk menyegarkan suasana,apa bagaimana menurut pemakalah?
M.NURUL AMIN (202 111 O383)
BalasHapusKls H
Bagaimana anjuran ketika seseorang mengantuk didalam shalat jumat baik ketika khutbah maupun sebelumnya...??
nama: SUSWATI
BalasHapusKelas: H
NIM : 2021110358
Mengapa mendengarkan khutbah pada shalat idul fitri tidak dihukumi wajib sebagaimana seperti khutbah jumat? padahal sudah kita ketahui sendiri bahwa shalat idul fitri adalah moment yang sangat penting bagi kaum muslimin, disana jamaahnya terdiri dari semua golongan,baik perempuan,laki2,anak kecil,orang tua,semuanya kumpul disitu,waktunya juga lebih jarang yaitu satu tahun sekali,berbeda dengan shalat jumat yang hanya satu minggu sekali,dan sebagainya....
terima kasih....
Nurul Hidayah (2021110339)
BalasHapus1. Adakah batasan waktu pada khutbah shalat jum'at,kapan khutbah itu dimulai dan diakiri?
2. Bagaimana jika khutbah itu terlalu panjang atau terlalu pendek?
MILLATUL IZZAH (202 111 0334)
BalasHapusKls. H
Saya pernah mendengar bahwa Khutbah sholat Jum'at merupakan bagian 2 rokaat dari pengganti sholat dhuhur dan yang 2 rokaat lagi ada dalam sholat jumat. Sedangkan yang terjadi sekarang ada beberapa yang hanya melaksanakan sholat jum'at dan tidak mendengarkan khutbah dengan alasan datang terlambat.
Bagaimana pendapat pemakalah menanggapi fenomena ini?
Sahkah sholat jum'at mereka?
nama mutohirin
BalasHapusnim 202109436
kelas H
pertanyaan;menurut pemakalah apakah media yang seperti ada di makalah anda sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menerima suatu pelajaran.....?
Husein syauqi Azmi (202109479)
BalasHapusMenurut anda, apakah perbedaan dari dakwah dan khotbah ???