sbm E12 : profil guru - word
sbm E12 : profil guru - ppt
sbm E12 : profil guru - ppt
GURU
Makalah di susun guna memenuhi tugas :
Mata kuliah : Strategi
Belajar Mengajar
Dosen Pengampu : Muhammad Hufron, M.S.I
Disusun Oleh:
1. AF’IDATUN NISA’ (2021110199)
2. FINA ATIQOTUL MAULA (2021110200)
3. ANI MAFTUCHAH (2021110201)
4. MUBAROKAH (2021110202)
Kelas E
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN )
PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN
Dunia
pendidikan adalah dunia guru, rumah rehabilitasi anakdidik. Dalam proses
pelaksanaan pendidikan guru adalah unsur manusiawi. Guru adalah figur manusia
sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan.
Ketika
seseorang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat
dalam agenda pembicaraan. Kemulyaan guru tercermin pada pengabdianya kepada
anak didik dalam interaksi edukatif di sekolah.
Agar
kita dapat mengetahui secara mendalam tentang guru, makalah ini menyajikan
pengetahuan tentang guru, meliputi hakikat, kedudukan, peran, keprofesionalan
dan kode etik guru.
Lebih
lanjut, pembahasan masing – masing dipaparkan dalam isi pembahasan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak
usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam definisi
yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga
dianggap sebagai seorang guru.
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di
sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar
belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan
telah memiliki ketetapan hukum yang syah sebagai guru berdasarkan undang-undang
guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.[1]
B.
Hakikat guru
Hakikat guru adalah mencerdaskan. Ini bisa
dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1.
Memberikan
motivasi kepada siswa,
2.
Menanamkan self
esteem kepada siswa,
3.
Melakukan
transfer ilmu secara moderat,
4.
Melakukan
dialog konstruktif dalam berbagai bidang yang diminati siswa,
5.
Menjadi
sahabat yang hangat bagi siswa.
6.
Guru, selalu
berorientasi bahwa kemajuan siswa adalah segalanya, bukan sebaliknya.[2]
Undang –undang Sisdiknas tentang Guru UU RI No. 20 tahun 2003, yang dituangkan
dalam BAB XI tentang pendidik dan tenaga kependidikan : Pasal 39
1.
Tenaga
kependidikan bertugas melaksanakan tugas Administrasi, pengembangan,
pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidik pada suatu
pendidikan.
2.
Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.[3]
C.
Kedudukan guru
Guru menempati
kedudukan yang terhormat di masyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru di
hormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakin bahwa
gurulah yang dapat mendidik anak didik mereka agar menjadi orang yang
berkepribadian mulia.
1.
Syarat –syarat guru, menurut Prof. Dr. Zakiah Drajat meliputi
a.
Taqwa kepada Allah SWT
b.
Berilmu
c.
Sehat Jasmani
d.
Berkelakuan baik
2.
Tanggung jawab guru
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak
didik. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan royalitas berusaha
membimbing dan membina anak didik agar dimasa mendatang menjadi orang yang
berguna bagi nusa dan bangs.
Guru bertanggung jawab untuk membentuk anak didik agar menjadi
orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang
akan datang.
3.
Tugas guru
Menurut
Roestiah N. K. Bahwa guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk :
a.
Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian ,
kecakapan dan pengalaman –pengalaman.
b.
Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita –cita dan
dasar negara kita pancasila.
c.
Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai UU Pendidikan
yang merupakan keputusaan MPR No. 2 Tahun 1983
d.
Sebagai perantara dalam belajar.
e.
Sebagai pembimbing
f.
Sebagai penghubung antara sekoalah dan masyarakat
g.
Sebagai contoh segala hal
h.
Sebagai Administrator dan manajer
4.
Kepribadian Guru
Guru
harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh
kehidupannya adalah figur yang paripurna.[4]
D.
Peranan Guruberkaitan dengan kompetensi guru
1.
Melakukan diagnosis terhadap perilaku awal siswa
2.
Guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran
3.
Melaksanakan proses pembelajaran
4.
Guru sebagai pelaksana administrasi sekolah
5.
Guru sebagai komunikator
6.
Guru mampu mengembangkan ketrampilan diri
7.
Guru dapat mengembangkan potensi anak, meliputi:
a.
Sebagai demonstrator
b.
Pengelola kelas
c.
Mediator dan fasilitator
d.
Evaluator
8.
Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah.[5]
E.
Guru Profesional
Di dalam dunia
pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pengembang
kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif.
Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang
berkualitas.[6]
Adapun ciri
–ciri guru profesional adalah sebagai berikut:
1.
Dapat mendefinisikan peranya secara jelas
2.
Memberikan layanan yang baik
3.
Mempunyai pengetahuan danketerampilan khusus
4.
Memiliki kode etik yang jelas.[7]
Ada beberapa
kompetensi yang harus dimiliki Guru Profesional yakni meliputi:
1.
Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancang dan pelaksana
pembelajaran.
2.
Kompetensi Personal yaitu kemampuan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan
berakhlak mulia.
3.
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan penguasaan materi
pemeblajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta
didik memenuhi standar Kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional
Pendidikan.
4.
Kompetensi Sosial yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan
masyarakat sekitar.[8]
F.
Kode Etik Guru
1.
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk
manusia pembangunan yang berpancasila
2.
Guru memiliki kejujuran profesiional dalam menerapkan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
3.
Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi
tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan
4.
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan
dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar
sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6.
Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha
mengembangkan dan meningkatkan muttu profesinya
7.
Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik
berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan
8.
Guru secara bersama memelihara, membina dan menigkatkan mutu
organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya
9.
Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan.[9]
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak
usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam definisi
yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga
dianggap sebagai seorang guru.
Hakikat guru adalah sebagai seseorang yang
mencerdaskan manusia. Adapun kedudukan guru,terhormat
di masyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru di hormati, sehingga
masyarakat tidak meragukan figur guru.
Didalam pelaksanaan pendidikan penting adanya
guru yang profesional karenaguru yang profesional merupakan faktor penentu
proses pendidikan yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Alma, Buchari.
2009.Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil Mengajar). Bandung:
Alfabeta
Djamaroh,Syaiful
Bahri. 2000.Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : Rineka
Cipta
Mulyasa,
E. 2005.Menjadi Guru Profesional. Bandung: Rosda Karya
Rosyid,
Moh. 2007.Guru. Kudus: STAIN Kudus Press
Rusman.
2011. Model –model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta:
Raja Grafindo Persada
http://id.wikipedia.org/wiki/Guru
[2]http://edukasi.kompasiana.com/2010/06/23/hakikat-guru-sebuah-perspektif/
[3]E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Rosda Karya,
2005 ), hal. 197 -198
[4]Syaiful Bahri Djamaroh, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi
Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000), hal. 31 -41
[5]Rusman, Model –model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), hal. 58-65
[7]Moh. Rosyid, Guru, (Kudus: STAIN Kudus Press, 2007), hal. 40 -42
[9]Buchari Alma, Guru Profesional (Menguasai Metode dan Terampil
Mengajar), (Bandung: Alfabeta, 2009), hal. 164-165
Tidak ada komentar:
Posting Komentar