“MENYEBARKAN
ILMU KE KALANGAN INTERNAL”
Mata Kuliah: Hadits Tarbawi II
Disusun oleh:
Wulandari
2021113102
KELAS
F
JURUSAN TARBIYAH/PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamua’laikum
Wr. Wb.
Alhamdulillah
puji syukur kehadirat Allah SWT. Atas berkat rahmat dan karunia-Nya, dengan ini
penulis mampu menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Hadits Tarbawi II yang
bertemakan “MENYEBARKAN ILMU KE KALANGAN
INTERNAL” dengan penuh semangat.
Sholawat
serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW. beserta keluarga
serta para pengikutnya yang selalu berjuang di jalan Allah.
Dalam
kesempatan ini, penulis menyampaikan terima kasih kepada:
1. Orang tua tersayang yang senantiasa memberikan dorongan materi dan
spiritualnya,
2. Bapak Muhammad Ghufron, M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah
hadits tarbawi II,
3. Sahabat-sahabat tercinta yang telah menjadi fasilitator,
4. Perpustakaan STAIN Pekalongan sebagai sarana sumber inspirasi dan
referensi,
5. Serta semua pihak yang telah membantu dan tidak dapat penulis sebutkan satu per satu.
Penulis
mohon maaf apabila dalam penulisan
makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. Demikian, semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi para pembaca. Guna penulisan yang lebih baik lagi,
penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Wassalamua’laikum
Wr. Wb.
Penulis,
PENDAHULUAN
Pada masa sekarang ini
pemanfaatan media publik dalam menyebarkan ilmu atau pengetahuannya ke semua
kalangan ataupun pengetahuan ini sangatlah penting. Mengingat dahulu ketika
zaman Nabi pun media telah digunakan dalam menyebarkan kebenaran-kebenaran
mengenai islam.
Dalam menyebarkan ilmu ke
berbagai kalangan itu mudah dan praktis, karena media publik merupakan media
yang digunakan oleh kebanyakan orang dan digunakan sehari-hari. Ketika zaman
nabi, para sahabat telah mempraktikkan bagaimana menggunakan media publik ini
segabai alat untuk menyebarkan ajaran islam.
Penggunaan media publik
pada sekarang ini telah mengalami perubahan yang pesat sehingga dapat diterima
dan dicontoh oleh banyak kalangan masyarakat. Dengan demikian kita sebagai
generasi muda melestarikan dan menyampaikan pentingnya media publik.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Media,
bentuk jamak dari perantara (medium), merupakan sarana komunikasi.[1]
Kata media merupakan bentuk jamak dari kata medium. Medium dapat didefinisikan sebagai
perantara atau pengantar terjadinya komunikasi dari pengirim menuju penerima. Media
merupakan salah satu komponen komunikasi, yaitu sebagai pembawa pesan dari
komunikator menuju komunikan. Derdasarkan definisi tersebut, dapat dikatakan
bahwa proses pembelajaran merupakan proses komunikasi.[2]
Banyak
batasan yang diberikan orang tentang media. Asosiasi Teknologi dan Komunikasi
Pendidikan (Association and Communication Technology) di Amerika,
membatasi media sebgai segala bentuk dan saluran yang digunakan orang untuk
menyalurkan pesan atau informasi. Gagne (1970) menyatakan bahwa media adalah
berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk
belajar. Sementara menurut Bringgs (1970) berpendapat bahwa media adalaah
segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk
belajar. Seperti buku, film, kaset, dan film bingkai.
Asosiasi
Pendidikan Nasional (Nation Education Association/ NEA) memiliki
pengertian yang berbeda. Media adalah bentuk komunikasi baik tercetak maupun
audiovisual serta peralatannya.
Apapun
batasan yang diberikan, ada persamaan di antara batasan tersebut yaitu bahwa
media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari
pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan
minat serta perhatian siswa sedemikian rupa hingga proses belajar terjadi.
Dengan demikian kita membatasi pada media pendidikan saja yakni media yang akan
digunakan merupakan sebagai alat dan bahan kegiatan dalam pembelajaran.[3]
B.
Terori
Pendukung
Kalau
kita lihat perkembangannya, pada mulanya media hanya dianggap sebagai alat
bantu mengajar guru (teaching aids). Alat
bantu yang akan dipakai adalah alat bantu visual, misalnya gambar,
model, objek dan alat-alat lain yang dapat memberikan pengalaman konkret,
motivasi belajar serta mempertinggi daya serap dan retensi belajar siswa. Dengan
masuknya pengaruh teknologi audio pada sekitar pertengahan abad ke-20, alat
visual untuk mengkonkretkan ajaran ini dilengkapi dengan alat audio sehingga
kita kenal adanya alat audio visual atau audio visual aids (AVA).
Pada
akhir tahun 1950 teori komunikasi mulai mempengaruhi penggunaan alat bantu
audio visual, sehingga selain sebagai alat bantu media juga berfungsi sebagai
penyalur pesan atau informasi belajar. Sejak saat itu, alat audio visual bukan
hanya dipandang sebagai alat bantu guru saja, melainkan juga sebagai alat
penyalur pesan atau media.
Baru
pada tahun 1960-1965 orang mulai memperhatikan siswa sebagai komponen yang
penting dalam proses belajar mengajar. Pada saat itu teori tingkah-laku (behaviorism
theory) ajaran B. F. Skinner mulai mempengaruhi penggunaan media dalam
kegiatan pembelajaran. Teori tingkah-laku ini mendorong orang untuk lebih
memperhatikan siswa dalam proses belajar mengajar. Teori ini telah mendorong
diciptakannya media yang dapat mengubah tingkah-laku siswa sebagai hasil proses
pembelajaran. Media instruksional yang terkenal yang dihasilkan oleh teri ini
adalah teaching machine dan programmed instruction.
Pada
tahun 1965-1970, pendekatan sistem (system approach) mulai menampakkan
pengaruhnya dalam kegiatan pendidikan dan kegiatan pembelajaran. pendekatan
sistem ini mendorong digunakannya media sebagai bagian intregal dalam program
pembelajaran. Pada dasarnya para guru dan ahli audio visual menyambut baik
perubahan ini. guru-guru mulai merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan
tingkah-laku siswa. Untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, mulai dipakai
berbagai format media. Dan dari sini lahirlah konsep penggunaan multi media
dalam kegiatan pembelajaran.
Dapat
dilihat dari uraian tersebut bahwa sudah selayaknya kalau media tidak hanya
kita pandang sebagai alat bantu belaka bagi guru untuk mengajar, tetapi lebih
sebagai alat penyalur pesan dari pemberi pesan (guru, penulis buku, produser
dan sebagainya) ke penerima pesan (siswa/pelajar). Sebagai pembawa pesan, media
tidsk hsnys digunakan oleh guru akan tetapi yang lebih penting lagi dapat pula
digunakan oleh siswa.[4]
Secara
umum dapat dikatakan media mempunyai kegunaan, antara lain:
1. Memperjelas
pesan agar tidak terlalu verbalistis.
2. Mengatasi
keterbatasan ruang, waktu, tenaga dan daya indra.
3. Menimbulkan
gairah belajar, interaksi lebih langsung antara murid dengan sumber belajar.
4. Memungkinkan
anak belajar mandiri sesuai dengan bakat dan kemampuan visual, auditori dan
karakteristik.
5. Memberi
rangsangan yang sama,
6. Proses
pembelajaran mengandung lima komponen komunikasi, guru (komunikator), bahan
pembelajaran, media pembelajaran, siswa (komunikan), dan tujuan pembelajaran.
Dalam proses
pembelajaran, media memiliki fungsi sebagai pembawa informasi dari sumber
(guru) menuju penerima (siswa). Pada
kegiatan interaksi antara siswa dengan lingkungan, fungsi media sapat diketahui
berdasarkan adanya kelebihan media dan hambatan yang mungkin timbul dalam
proses pembelajaran.[5]
Selain itu peran
media sangat banyak untuk pembelajaran. jika pengajarannya berpusat pada guru,
teknologi dan media digunakan untuk mendukung penyajian pengajaran.[6]
C.
Menyebarkan
Ilmu ke Kalangan Internal
Berikut
Hadits Menyebarkan Ilmu ke kalangan Internal:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ : { عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ
قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ
حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُوالْقَعْدَةِ وَذُوالْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ
وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ . ثُمَّ قَالَ:اَيُّ
شَهْرٍ هَذَا؟ قُلْنَا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ قَالَ:فَسَكَتَ حَتَّى
ظَنَنَّا اَنَّهُ سَيُسَمِّيْهِ بِغَيْرِ اِسْمِهِ ,قَالَ:اَلَيْسَ ذَاالْحِجَّةِ؟
قُلْنَا: بَلَى, قَالَ:فَاَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟ قُلْنَا : اللهُ وَرَسُوْلُهُ
اَعْلَمُ, قَالَ:فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا اَنَّهُ سَيُسَمَّيْهِ بِغَيْرِ اِسْمِهِ
,قَالَ : اَلَيْسَ الْبَلْدَةَ؟ قُلْنَا :بَلَى, قَالَ : فَاَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟
قُلْنَا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ, قَالَ : فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا اَنَّهُ
سَيُسَمِّيْهِ بِغَيْرِ اِسْمِهِ ,قاَلَ :اَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْر؟ ِقُلْنَا:
بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ, قَالَ : فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ اَمْوَالَكُمْ, (قَالَ:مُحَمدٌ
وَ اَحْسِبُهُ قَالَ) وَاَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ
هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا وَ سَتَلْقَوْنَ ربكُمْ فَيَسْاَلُكَمْ عَنْ اَعْمَالِكُمْ فَلآتَرْجِعُنَ
بَعْدِيْ كفارا أو ضُلَالاً يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ. اَلَا لِيُبَلِغَ
الشَاهِدُ اْلغَائِبَ,فَلَعَلَ بَعْضُ مَنْ يُبَلِغُهُ يَكُوْنُ اَوْعَى لَهُ مِنْ
بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ,ثُمَّ قَالَ:اَلآ هَلْ بَلَّغْتُ؟ }
(رواه مسلم فى الصحيح, كتاب القسامة و المحاربين و القصاص و الديات, باب
تغليظ تحريم الدماء و الأعراض و الأموال)
Terjemah:
“Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam sesungguhnya beliau telah bersabda: Sesungguhnya zaman telah
berputar sebagaimana saat Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu dua
belas bulan, dan sekarang ini (saat Nabi bersabda) telah kembali kepada keadaan
semula yang Allah tetapkan di kala menciptakan langit dan bumi. Empat bulan
diantara bulan-bulan itu adalah bulan haram. Tiga diantaranya berurutan, yaitu
Dzulqa’dah, bulan berhenti dari berperang, Dzulhijjah, bulan mengerjakan haji
dan bulan Al Muharram, bulan tidak diperkenankan berperang di dalamnya. Dan
yang satu lagi berdiri sendiri yaitu Rajab Mudlar. Dikatakan Rajab Mudlar
karena merekalah yang sangat menghormati bulan ini. Tak ada seorang arab yang berani
merusakkan kehormatanya. Dia terletak antara Jumada dan Sya’ban. Lalu
beliau bersabda, “Bulan apakah ini?” Kami menjawab, “Kami tidak tahu, Allah dan
Rasul-Nya yang lebih mengetahuinya.” Lalu beliau diam sehingga kami mengira
beliau akan memberinya nama lain. Beliau bersabda, “Bukankah bulan ini adalah
bulan Dzulhijjah?” Kami menjawab, “Ya, benar.” Lalu beliau bersabda, “Negeri
apakah ini?” Kami menjawab, “Kami tidak tahu, Allah dan Rasul-Nya yang lebih
mengetahuinya.” Lalu beliau diam sehingga kami mengira beliau akan memberinya
nama lain. Beliau bersabda, “Bukankah negeri ini adalah negeri Makkah?” Kami
menjawab, “Ya, benar.” Lalu beliau bersabda, “Hari apakah ini?” Kami menjawab,
“Kami tidak tahu, Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahuinya.” Lalu beliau
diam sehingga kami mengira beliau akan memberinya nama lain. Beliau bersabda,
“Bukankah hari ini adalah hari Nahr
(sepuluh Dzulhijjah)?” Kami menjawab, “Ya, benar, wahai Rasulullah.” Beliau
bersabda, “Sungguh, darahmu, hartamu, dan kehormatanmu itu haram atasmu seperti
haramnya hari kamu di negeri ini dan pada bulan kamu ini. Di
hari-hari dan di bulan-bulan haram tidak boleh dikerjakan sesuatu yang
diharamkan. Mereka menyamakan hukum merusak kehormatan hari dan bulan haram di
Makkah, dengan hukum merusakan jiwa dan kehormatan manusia. Maka dengan sabda
Nabi menegaskan, bahwa mereka diharamkan menumpahkan darah darah dan merusakkan
harta orang. Dan hal itu disamakan dengan merusakkan kehormatan hari nahar di
negeri Makkah di bulan Dzulhijjah pula. Dan kamu akan menemui
Tuhanmu. Lalu Dia akan menanyai kamu tentang segala amal perbuatan kamu . Oleh karena itu, janganlah kamu kembali tersesat
sesudahku, yaitu sebagian kamu memenggal leher sebagian lainnya .
Hendaklah yang hadir ini menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir karena
bisa jadi orang yang disampaikan berita kepadanya lebih memahami dari pada
orang yang mendengarkannya.” Kemudian beliau bersabda, “Bukankah aku telah
menyampaikan (pesan ini)?”. (HR. Imam Muslim).
Keterangan Hadits:
Pada hadits ini Rasulullah sesungguhnya mengajarkan
atau menyampaikan informasi mengenai empat bulan yang diantara bulan-bulan
tersebut adalah bulan haram. Bulan yang pertama yaitu Dzulqa’dah, bulan
berhenti dari berperang. Dzulhijjah, bulan mengerjakan haji. Al Muharram, bulan
tidak diperkenankan berperang di dalamnya dan yang satu lagi berdiri sendiri
yaitu Rajab Mudlar. Dikatakan Rajab Mudlar karena merekalah yang sangat
menghormati bulan ini. Tak ada seorang arab yang berani merusakkan
kehormatanya. Dia terletak antara Jumada dan Sya’ban.
Dalam hadits tersebut secara tidak langsung Rasulullah
telah mengajarkan kita untuk menyampaikan informasi. Penyampaian informasi yang
dilakukan oleh Rasulullah ini merupakan salah satu bentuk media publik.
Bagaimana yang cara menyampaikannya itu secara langsung. Media publik bukan
hanya menyangkut teknologi saja, melainkan juga seperti diskusi, obrolan pagi (morning
talk), dan diskusi berpasangan merupakan bentuk media publik yang telah
berkembang pada masa sekarang ini.[7]
D. Refleksi Hadits dalam Kehidupan
Media publik merupakan komunikasi yang akan menciptakan hubungan baik
dengan berbagai pihak guna terjalinnya tali silaturahim antara individu maupun
kelompok dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Melihat perkembangan yang sangat
pesat dalam kehidupan, media publik berperan penting dalam aktifitas
sehari-hari.
Pada rana pendidikan, guru dapat menerapkan media publik ini untuk
menyampaikan suatu informasi. Baik menggunakan media teknologi atau menggunakan
media klasik. Pada masa terdahulu dalam islam para ulama menyebarkan agama
menggunakan media tradisional, sedangkan masa sekarang menggunakan media modern
meliputi radio, televisi, internet, handphone, twitter, blogger, dan
lain sebagainya. Sehingga siswa tidak merasa bosan, dan dapat di aplikasikan
dengan orang-orang yang di temuinya sehari-hari.
E. Aspek Tarbawi
Dari pembahasan hadits diatas dapat dipetik pelajaran
bahwa:
Ø Dapat memberikan informasi kepada semua kalangan.
Ø Tujuan dalam penggunaannya bukan hanya komersil semata, akan tetapi dengan
tujuan dakwah dan menyebarkan ilmu kalangan internal.
Ø Memberikan wawasan yang lebih luas.
Ø Dapat mengaplikasikan media publik dalam menyampaikan informasi ke seluruh
kalangan.
Ø Tidak membosankan dalam proses pembelajaran.
Ø Banyak fariasi dalam metode pembelajaran.
PENUTUP
Media publik merupakan
salah satu jenis atau bentuk komunikasi. Media publik memerlukan keterampilan
komunikasi lisan dan tulisan agar pesan dapat disampaikan secara efektif dan
efisien.
Dalam proses
pembelajaran, media memiliki fungsi sebagai pembawa informasi dari sumber
(guru) menuju penerima (siswa). Pada
kegiatan interaksi antara siswa dengan lingkungan, fungsi media sapat diketahui
berdasarkan adanya kelebihan media dan hambatan yang mungkin timbul dalam
proses pembelajaran.
Penyampaian media dapat
dilakukan secara langsung. Media publik bukan hanya menyangkut teknologi saja,
melainkan juga seperti diskusi, obrolan pagi (morning talk), dan diskusi
berpasangan merupakan bentuk media publik yang telah berkembang pada masa
sekarang ini.
Daftar Pustaka
E. Smaldino
Sharon. 2011. Intructional Technology
and Media for Learning=Teknologi Pembelajaran dan Media untuk Belajar. Jakarta:
Kencana
Daryanto. 2010.
Media Pembelajaran. Yogyakarta: Gava Media
S. Sadiman Arief. 2007. Media
Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Dananjaya Utomo. 2012. Media
Pembelajaran Aktif. Bandung: Penerbit Nuansa
[1] Sharon E.
Smaldino, Intructional Technology and
Media for Learning=Teknologi Pembelajaran dan Media untuk Belajar,
(Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 6
[2] Daryanto, media
pembelajaran, (Yogyakarta: Gava Media, 2010), hlm. 4-5
[3] Arief S.
Sadiman, Media Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007), hlm.
6-7
[4]
Arief S.
Sadiman.., Ibid., hlm. 7-10
[5]
Daryanto..,
Op.Cit., hlm. 5-8
[6]
Sharon E.
Smaldino, Deborah L. Lowther, dan James D. Russell.., Op.Cit., hlm. 14
[7]
Utomo
Dananjaya, Media Pembelajaran Aktif, (Bandung: Penerbit Nuansa, 2012),
hlm. 41, 43,46
Tidak ada komentar:
Posting Komentar