Laman

new post

zzz

Selasa, 26 Februari 2013

b3-1 : khofidhotul agustiani: masjid sbg madrasah

MAKALAH
MASJID sebagai MADRASAH
No. 10
Guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah                : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu        : Muhammad Ghufron, M,Ag.

Description: C:\Users\USER\Pictures\Pictures\about of campuss\LOGO\stain-pekalongan.gif
        Disusun oleh :
                                            KHAFIDHOTUL AGUSTIANI
                                        2021 111 002
                                    Kelas B
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2013

BAB I

PENDAHULUAN

Madrasah merupakan tempat menuntut ilmu. Pertama kali Rasulallah SAW dan para sahabat hijrah ke Madinah, yang pertama kali dibangun Bliau adalah Masjid. Yang kita kenal dengan nama masjid Quba’.
Rasulallah dan para sahabt-sahabatnya menggunakan masjid tidak hanya sebagai tempat sujud saja. Tetapi juga digunakan sebagai tempat menuntut ilmu, tempat musyawarah, tempat pengadilan, tempat penyambutan utusan, tempat akad nikah, tempat pelatihan perang, dll. Dari sekian banyak fungsinya pemakalah hanya menjelaskan fungsi masjid sebagai madrasah

























BAB II

PEMBAHASAN

A.    Materi Hadis

عَنْ أَبِي سَعِيد جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ فَقَالَ اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلَاثَةً إِلَّا كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنْ النَّارِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْ اثْنَيْنِ قَالَ فَأَعَادَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ
B.     Terjemahan Hadis

Dari Abu Said, “ seseorang perempuan datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan haditsmu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu di hari itu, agar mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadamu’. Beliau bersabda, ‘Berkumpulah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu’. Maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda,’ Tidak ada seorang perempuan pun di antara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu penghalang bagi ibunya dari neraka’. Seorang perempuan di antara mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua orang?’ beliau bersabda, ‘Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.”








C.     Mufrodat Hadis

Kaum laki-laki telah pergi
:
ذَهَبَ الرِّجَالُ
Dengan haditsmu
:
بِحَدِيثِكَ
Tetapkanlah untuk kami
:
فَاجْعَلْ لَنَا
Atas kemauanmu
:
مِنْ نَفْسِكَ
Suatu hari
:
يَوْمًا
Kami datang padamu di hari itu
:
نَأْتِيكَ فِيهِ
Agar engkau mengajarkan kepada kami
:
تُعَلِّمُنَا
Apa yang diajarkan Allah kepadamu
:
مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ
Beliau bersabda
:
فَقَالَ
Berkumpullah
:
اجْتَمِعْنَ
Pada hari ini
:
فِي يَوْمِ
Ini dan itu
:
كَذَا وَكَذَا
Di tempat ini
:
فِي مَكَانِ
Maka merekapun berkumpul
:
فَاجْتَمَعْنَ
Lalu rasulullah datang menemui mereka
:
فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّه
Mengajarkan kepada mereka
:
فَعَلَّمَهُنَّ
Setelah itu beliau bersabda
:
ثُمَّ قَالَ
Tidak ada seorang perempuan pun
:
مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ
Diantara kalian yang ditinggal mati
:
تُقَدِّمُ بَيْنَ يَدَيْهَا
Tiga orang anaknya
:
مِنْ وَلَدِهَا ثَلَاثَةً
Melainkan anaknya itu
:
إِلَّا كَانَ لَهَا
Menjadi penghalang
:
حِجَابًا
Dari neraka
:
مِنْ النَّارِ
Seorang perempuan diantara mereka
:
امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ
Bagaimana jika dua orang
:
أَوْ اثْنَيْنِ






D.    Biografi Perawi
Nama lengkapnya Abu Sa’id Al-Khudury adalah Abu Sya’id Ibn Malik Ibn Sinan Al-Khudury al-Anshari. Pada usia 13 tahun ia dibawa oleh ayahnya menghadap kepada Rasulallah SAW agar diijinkan untuk peperangan dalam perang Uhud, namun Rasulallah menganggapnya masih muda, dan ia menyuruh agar dibawa kembali[1]. Al-Khudury merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad dari golongan Ansar dan merupakan orang ketujuh yang banyak meriwayatkan hadist Nabi Muhammad SAW. Beliau telah meriwayatkan 1.170 hadist.
Sedangkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat dan tabi’in. diantara para sahabat ialah Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, Jabir, Mahmud Ibn Labid, Abu Umamah Ibn Sahl dan Abu Thufail. Diantara Thabi’in-thabi’in besar adalah Ibn al-Musaiyab, Abu ‘Ustman an-Nahdy, Thariq Ibn Syihab, ‘Ubaid Ibn Sa’ad, Mujahid, Ma’bad Ibn Sirin.
Pada tahun 64 H/683 M, ia ikut berperang untuk mempertahankan Madinah dari serbuan Bani Umayah. Disebutkan juga bahwa beliau meninggal pada tahun 74 H/693 M di Madinah, dalam usia 86 tahun.
E.     Keterengan Hadis
Didalam hadis tersebut menerangkan bahwa pada zaman Rasulallah SAW, ada seorang perempuan yang bernama Asma’ binti Yazid bin Sakan. Dia meminta kepada Rasulallah SAW untuk mengajarkan ilmu Allah kepada mereka.
 Menurut Al-lahab didalam kitab Fathul Baari, beliau mengatakan bahwa hadis tersebut menjelaskan “apabila seorang ahli ilmu mendapat kesempatan untuk berbicara berdasarkan nash, maka dia hendaknya tidak berbicara berdasarkan pendapat pribadinya dan analogi”.[2]
Dengan keterangan diatas, mengajarkan kepada kita agar bersikap jujur didalam ilmu pengetahuan. Jika ada seseorang bertanya kepada kita dan kita tidak mengetahuinya maka jawablah dengan sebenar-benarnya, tanpa harus berbohong kalau kita paham tentang pertanyaan itu. Tetapi jika kamu mengetahuinya maka sampaikanlah ilmu tersebut tanpa menambah-nambahinya.
Pada zaman Rasulallah SAW tempat yang digunakan untuk perkembangan agama islam itu berada dimasjid. Masjid dizaman Rasul tidak hanya dijadikan untuk tempat ibadah, atau tempat pengadilan saja. Tetapi mereka menggunakan masjid sebagai tempat menunutut ilmu yang biasa kita kenal sekarang itu madrasah atau sekolah. Disitu Rsulallah SAW dan sahabat-sahabatnya selalu membahas persoalan-persoalan agama maupun persoalan keduniaan.
Tetapi sesuai dengan perkembangan zaman, masjid sekarang hanya berorientasi sebagai tempat sujud, tempat ibadah mahdhah saja, seprti shalat, dzikir dan zakat saja. Dalam pandangan Dr. KH. Miftah Farid, ketua MUI Jawa Barat, fungsi seperti itu menunjukkan bahwa masjid hanya dimaknakan secara sempit. Padahal masjid itu selain dipergunakan untuk ibadah kepada Allah juga dapat difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial, politik, ekonomi, ataupun kegiatan-kegiatan sosial budaya lainnya[3]
F.      Aspek Tarbawi Hadits
Ø  Masjidtidak hanya digunakan untuk kegiatah mahdhoh saja ttepi kegiatan ghoiru mahdhoh itu jug bisa dilakukan didalam masjid. Seperti kegiatan-kegiatan yang bernuansa social, politik, ekonomi, maupun kegiatan social budaya lainnya.
Ø  Lembaga pendidikan itu tidak hanya bersifat formal saja, tetapi informal juga bisa dijadikan sebagai tmpat lembaga menuntut ilmu.
Ø  Mengajarkan ilmu harus bersumber dari Nashnya bukan bersumber dari pribadi sendiri.
Ø  Jika kita mempunyai ilmu harus disampaikan kepada orang lain.




PENUTUP
Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa masjid itu tidak hanya digunkan untuk ibadah saja, tetapi bisa digunakan untuk kegiatan social maupun yang lainnya. Dan didalam mencari ilmu juga tidak harus disekolah-sekolh forml saja, tetapi dimanapun juga bisa dijadikan tmpat untuk menuntut ilmu.
Masjid merupakan tempat yang terbaik dimuka bumi ini dan yang paling dicintai oleh Allah SWT. Maka kita sebagai khalifah dibumi ini, tetap harus menjaga dan merawatnya. Kita sebagai generasi pemuda islam harus tetap menghidupkan kegiatan-kegiatan yang sekiranya agar kehidupan social dilingkungan sekitar kita tetap terjaga.













DAFTAR PUSTAKA
Abi Abbas Syihabud Din Ahmad bin Muhammad Qostholani. Irsyadus Sariy Syarah Shohih Bukhori. Darul Fikri: 933 H.
Ibnu Hajar As-asqalani dan Imam Al Hafizh, Fathul Baari Syarah : Shahih Bukhari. Jakarta: Pustaka Azzam. 2009
Maslani dan Rati Suntiah. Ikhtisar Ulumul Hadits. Bandung: Sega Arsy. 2010
file:///C:/Users/notebook/Documents/optimalisasi-peran-masjid-sebagai-pusat-pemberdayaan-umat..html.



[1] Drs. Muslani,M.Ag dan Ratu Suntiah,M.Ag. Ikhtisar Ulumul Hadits (Bandung: Sega Asry, 2010).  Hal. 137. 
[2] Ibnu Hajar As-asqalani dan Imam Al Hafizh, Fathul Baari Syarah : Shahih Bukhari (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009). Hal 169.

26 komentar:

  1. bagaimana menurut anda cara meningkatkan kualitas madrasah pada jaman sekarang. realita yang ada kebanyakan orang tua lebih banyak menyekolahkan anaknya di sekolah yang formal. sedangkan untuk menyekolahkan kemdrasah minatnya lebih sedikit......
    sehingga menurut saya pendidikan agama di Indonesia itu masih kurang

    BalasHapus
  2. menurut saya, didlam peningkatan kualitas madrasah tidk hanya dari lingkup sekolah atau madrasah saja, tetapi dri lingkunan, wali murid, dan pemerintah juga ikut andil didalm peran tersebut ...
    untuk menggapi dri phak orang tua tsbt, mungkin krn faktor rasa keprcyaan org tua thdp madrsah itu smkn brkurang, krn org tua skrg d meuntut anak"nya itu ktrampilan dan bekrja . soal na mrka memandang klo dri madrash anak" mreka tdak bsa lgsug mndptkan pkrjaan yng lyak stlh lulus nanti, dan dstoelah para tua lbih cndong mnyekolahkan anknya k skolah umum... jdi, ksmpulannya bhwa rsa kprcyaan org tua thdp mdrasah itu krang, dan solusinya kita sbgai calon pendidik harus pandai" dalam mempromosikan ttg madrasah, spt msalnya bhwa skolah mdrasah itu tdak hanya pljrn umum sja yg akan didapatkan ttpi pndidikn agma jga d proleh, apalgi klo mdrasah itu ttg etika juga d anjurkan.
    terima kasih......

    BalasHapus
  3. assalamualaikum,,,
    di makalah disebutkan bahwa Masjid tidak hanya digunakan untuk kegiatan mahdhoh saja tetapi kegiatan ghoiru mahdhoh itu jug bisa dilakukan didalam masjid. Seperti kegiatan-kegiatan yang bernuansa social, politik, ekonomi, maupun kegiatan social budaya lainya, yang ingin saya tanyakan, kegiatan-kegiatan yang bernuansa social, politik, ekonomi, maupun kegiatan social budaya yg seperti apa yg diperbolehkan? bukankah kegiatan2 semacam itu tdk diperbolehkan didlm masjid?
    terimaksih

    BalasHapus
  4. Nama:Khasan Fauzi
    NIM: 2021111067

    Assalamu'alaikum...
    Mba' Ani, Jika masjid itu bisa berfungsi sbg madrasah, apakah ada etika-etika khusus dalam melakukan pembelajaran mengingat masjid itu tempat yang suci dan juga tempat untuk ibadah?

    Matur Nuwun....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mba dewi....
      waktu zaman Rasulallah SAW fungsi masjid itu kan bnyak sekali diantaranya masjid sbgai tmpat latihan peperangan, dan di situlah Rasulallah bermusyawarah brsama shabat"nya mencari strategi untuk melawan kaum Quraisy, lah... dan distulah fungsi masjid di zaman Rasul, tetapi , politik sekarang dg zaman dlu sangat brbeda skali. dzaman skarang lbh suka saling menghujat dan menjelekkan stu sama lain.. dan yang sperti itulah tdk diperbolehkan. sdgkan d zaman Rasul, beliau berpolitik krena ingin mnyebarkan agama islam.

      Hapus
    2. maz hasan fauzi...
      tentunya ada, karena masjid itu kan rumah Allah. wong kita maw mnyambat rumah org lain saja qt jga hrus mmperhtikan etika-etikanya, apalagi yang dijadikan tempat sbg madrasah itu rumah Allah SWT. tmpat yang paling dicintai Allah SWT....

      matur nuwunnnnn....

      Hapus
    3. trima ksih mba' atas jwbnya,, kebanyakan anak didik itu kan masih anak kecil, jd susah dikendalikan. trus bgmn mnurut anda utk mengatasi hal tsb?

      :-)

      Hapus
    4. menurut saya, pendidik harus bsa mengmbil pusat perhatian dri anak'' tsbt. anak kcil suka ribut krn mreka mrasa bosan dg metode yang disampaikan seorg guru, jdi gru harus bsa mghendel dan srg gonta ganti metode pgajaran ketika pserta didik merasa jenuh...

      tyus jangan menuntut anak'' utk mengikuti apa yg kita inginkan, tpi kita harus mengikuti apa yg ank'' inginkan, ASALKAN tetep tdk melewati batas dan apa yg sdh mnjdi tujuan bsa tercpai. dan ddalam permainan hndaknya diselipi dg plajaran

      trima kasih

      Hapus
  5. khashinah amalia
    2021 111 074

    assalam...
    saya hanya ingin menambahi jawaban dari pemakalah mengenai pertanyaan mb dewi diatas. menurut saya, jika pembahasan pengetahuannya saja mengenai politik,sosial dan ekonomi itu tidak apa-apa, karena masih bersifat pengetahuan. namun ketika praktiknya saya rasa tidak diperbolehkan. seperti praktik politik kampanye, ataupun orasi yang semacamnya, praktik ekonomi seperti jual beli. karena mengingat fungsi dari masjid itu sendiri seperti yang dipaparkan diatas

    BalasHapus
  6. Nur salim
    2021111217
    saya ingin menanggapi jawaban dari mba ana, mengenai pertanyaannya mas ikrom ttg orang tua cenderung menyekolahkan anaknya di sekolah formal. solusi yang di berikan mba ana adl bagaimana calon pendidik pandai dalam mempromosikan ttg madrasah, spt msalnya bhwa skolah mdrasah itu tdak hanya pljrn umum sja yg akan didapatkan ttpi pndidikn agma jga d proleh, apalgi klo mdrasah itu ttg etika juga d anjurkan. menurut saya justru pelajaran yang di sampaikan di dalam madrasah adl mengenai Agama terutama etika, justru pelajaran pengetahuan umum lah yang perlu di tingkatkan. jadi dengan adanya keseimbangan antara pengetahuan umum dan agama yang memadai, maka orang tua percaya dengan madrasah, seperti yang sudah di terapkan sekolah2 moderen saat ini, contoh Gontor, Ibadurahman, dll. terimakasih

    BalasHapus
  7. Istiqomah
    2021111115

    saya mau bertanya tlng jelaskan kmbali tentang terjemah hadis diatas?
    dan bagaimana kalau di masjid tidak ada jama'ahnya, padahl sudah dibngun masjid yang bgus tapi kok malah tidk ada jma'ahnya, bagaimana caranya agar suatu masjid banyak jama'ahnya...

    BalasHapus
  8. Muhammad syafi'i
    2021111065

    sebuah kasus ketika masjid sebagai madrasah,
    karena banyak sekali anak-anak, ketika masuk waktu sholat, suasana masjid jadi sumpek, bising karena bnyak anak yang ribut, yang menjadikan sholat kita tidak tenang dan tidak khusyu'
    bagaimana mengatasi hal tersebut??

    BalasHapus
  9. Ida Syarifah R.
    2021110015

    Menurut anda, apakah diperbolehkan sebuah masjid yang kotor dan banyak kotoran kelelawar untuk shlat dan sekaligus sebagai madrasah??

    Maturnuwun,,,

    BalasHapus
  10. Nurhadi Hidayat
    2021110038

    dalam makalah anda, di aspek tarbawi yang terakhir itu menjelaskan tentang jika kita mempunyai ilmu harus disampaikan kepada orang lain, pertanyaan saya,,kalau melihat realita sekarang ini, banyak orang-orang yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi terutama dalam hal ilmu agama, tetapi mereka enggan menyampaikan kepada umat jika tidak dibayar dengan bayaran yang sangat tinggi? bagaimana menurut anda tentang realita tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. MBA isty...
      di dalam kitab syarah shohih bukhari hadis ini mencritkn bhwa pda suatu hari nabi sdg mengajarkan pd skolompok kum laki'', dataglah seorg prempuan yg kmgkinan brnama asma' bin yazid bin sakan. bahwa asma' mmnta nabi utk mngjarkan ilmu Allah SWT kpdnya, mka nabi mnjwab "berkmpullah pda ini, dan hri itu ditmpat ini dan di tmpt itu". sya mnangkap mksd dri hadis ini bha dsni mnjelaskan bhwa kita didalam menyampaikan ilmu tdak memandang psreta didik itu laki'' maupun perempuan, si miskin maupun sikaya, tdak ada prbdaan dlm hal itu. karena mereka mndapatkan ksamaan hukum dalam mncari ilmu. dan kita juga didalam mnympaikan ilmu juga hrus nash'' yg brlaku, bukan asal kita mnympaikan pndpat sndri dg logika tanpa adanya nash yang mndukung.

      kalau prtnyan yg ke2, sya menanggapi bahwa memang banyak skli masjid dibangun dg arsitektur yang bagus tp jrg skli bahkn hmpir org yang berjamaah itu sdkt skli. mnrt sya, itu mrupkan ksdaran dri msyarkt skitar, kalau mreka menganggap bhwa masjid hnya sbgai tmpt wisata atau yang lainnya, mreka akn menganggap bhwa msjid hnyalah bangunan biasa saja tnpa bdanya dg bangunan yang lain. tp kalo d sbgian masyrkat mnganggap bhwa masjid mrupkn tmpat yg plg dimuliakn Allah SWT, mreka akan memuliakan masjid dan mermaikannya dg kgiatan'' positif

      terima kasih

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. maz syafi'i

      mnrut saya, sharusnya ustadz/ustdzah hrus bsa mengondisikan pserta didiknya didalam atau diluar klas agar tdk mngganggu org yg sdg beribadah sholat....

      terima kasih

      Hapus
    4. mba ida syarifah...

      mnrt sya, boleh digunakan ASALKAN najisnya sdah dihilangkan dan dibersihkan, krena suci dari tempat, badan, dan pakaian itu syarat sahnya sholat. ..
      dan sbaiknya harus dibersihkan terlbh dhulu sblum mlkakukan sholat maupun yang lainnya,,,

      matur nuwun...

      Hapus
    5. maz nurhadi

      sbenernya sya kurang stuju dg adnya statement tersebut. Ya walaupun sbgian jumhur Ulama yang membolehkn qta mengambil upah dari hasil tersebut, tapi menurut saya sbaiknya pendidik atau yang lain jangan mematok harga harus dengan segini atau segitu,pndidik maw mnyampaikan ilmunya.

      terima kasih

      Hapus
    6. assalam,,,,
      saya mau tanya,klo masjid dijadikn sbagai madrasah.apabila dri murdnya ada yang mengalami haid,apakah orang itu tetep bleh masuk kemasjib yang dijadikn sebagai madrasah????
      trus apakah msjid yang dijadikan madrasah itu efektif untuk kegiatan pengajaran????

      Hapus
    7. wa'alaikumussalam...
      menurut saya, boleh ASALKAN darah haidnya tdk menetes k lantai masjid, dan biasanya kan madrasah itu kan ada di serambi masjid bukan di bagian dalam masjid..

      dan menurut saya juga masjid dijadikan madrasah itu sudah terbilang efektif..
      terima kasih

      Hapus
  11. Ifan Maulana
    2021 111 073

    Bagaimana awal mula masjid di gunakan sebagai madrasah serta bagaimana perkembangan masjid di gunakan sebagai madrasah di Indonesia ?

    BalasHapus
  12. M. Handoyo
    2021 111 057

    dalam aspek tarbawi diatas, bahwa masjid bisa digunakan sebagai tempat selain beribadah,.. nah, salah satunya adalah politik. politik yang dimaksud adalah politik yang seperti apa ?
    matur thanxqyu

    BalasHapus
  13. Assalamu'alaikum . . .
    mba Ani ,
    apakah menurut anda pendidikan yang demikian adanya bisa mejadi lembaga yang diminati oleh kaum pada zaman sekarang ini, apakah bisa ? dan apa si cara yang kemudian menjadikan efek jera terhadap masyarakat agar masyarakat minat memasukkan anak-anaknya ke dalam lembaga tersebut.

    terimakasih.

    BalasHapus