Laman

new post

zzz

Selasa, 19 Februari 2013

D2-5 Nihlatul Maz. Meningkatkan fungsi Masjid sebagai pusat ilmu...



MAKALAH
MENINGKATKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT ILMU


Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah           : Hadist Tarbawi 2
Dosen Pengampu   : Ghufron Dimyati, M.S.i





Oleh:
NIHLATUL MAZIYAH
NIM. 2021 111 130
Kelas D




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013

PENDAHULUAN

  Masjid bukan sekedar tempat sujud sebagaimana makna harfiahnya, tetapi memiliki beragam fungsi. Menurut pakar kebudayaan Islam asal Palestina itu, sejak zaman Nabi Muhammad Saw. masjid tidak hanya berfungsi hanya sebagai tempat ritual murni (ibadah mahdah seperti shalat dan itikaf. Masjid Nabawi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan, sentra pendidikan, markas militer dan bahkan lahan sekitar masjid pernah dijadikan sebagai pusat perdagangan.
Salah satu fungsi masjid dalam islam adalah sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Beberapa masjid, terutama masjid yang didanai oleh pemerintah, biasanya menyediakan tempat belajar atau sekolah, yang mengajarkan baik ilmu keislaman maupun ilmu umum. Sekolah ini memiliki tingkatan dari dasar sampai menengah, walaupun ada beberapa sekolah yang menyediakan tingkat tinggi. Beberapa masjid biasanya menyediakan pendidikan paruh waktu, biasanya setelah subuh, maupun pada sore hari. Pendidikan di masjid ditujukan untuk segala usia, dan mencakup seluruh pelajaran, mulai dari keislaman sampai sains. Selain itu, tujuan adanya pendidikan di masjid adalah untuk mendekatkan generasi muda kepada masjid. Pelajaran membaca Qur'an dan bahasa Arab sering sekali dijadikan pelajaran di beberapa negara berpenduduk Muslim di daerah luar Arab, termasuk Indonesia.













PEMBAHASAN

A.    MATERI HADIST
Hadist 5: Meningkatkan fungsi hadist sebagai sarana ilmu pengetahuan

حَدَثَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ الصَّوَّافُ. حَدَثَنَا دَاوُدُ بْنُ الزَّبْرِقَانِ عَنْ بَكْرِ بْنِ خُنَيْسٍ عَنْ عَبْدِالرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادٍ عَنْ عَبْدِ اللّهِ بْنِ يَزِيْدَ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنُ عَمْرٍو.- قال: خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهِ عَليْهِ وَسَلَّمْ ذَاتَ يَوْمٍ مِنْ بَعْضِ حُجَرِهِ. فَدَخَلَ المَسْجِدَ. فَإِذَا هُوَ بِحَلْقَتَيْنِ. إِحْدَاهُمَا يُقْرَأُونَ
ا لْقُرْآنَ وَيَدْعُوْنَ اللِه، وَالْأُخْرَىَ يَتَعَلَّمُوْنَ وَيُعَلِّمٌوْنَ. فَقَالَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((كُلٌّ عَلَى خَيْرٍ.هَؤلَاءِ يَقْرَأُوْنَ الْقُرَآنَ وَيَدْعُوْنَ اللهُ، فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ وَإنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ. وَهَؤُلَاءِ يَتَعَلَّمُوْنَ وَيُعَلِمُوْنَ. وَإنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِمًا)) فَجَلَسَ مَعَهُمْ.
(رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب المقدمة, باب فضل العلماء والحث على طلب العلم)


B.     TERJEMAH HADITS
Mewartakan kepada kami Bisyr bin Hilal As-Shawwaf, mewartakan kepada kami Dawud bin Az-Zabriqan , dari Bakr bin Khunais, daarin Abdurrahman bin Ziyad, dari Abdullah bin Yazid, dari Abdullah bin Amr, dia berkata: Rasulullah SAW keluar pada suatu hari dari salah satu kamarnya, kemudian masuk masjid. Maka tiba- tiba terdapat dua kelompok pengajian: yang satu mereka membaca Al-Quran dan berdoa pada Allah. Dan yang lainnya, mereka belajar dan mengajarkan Al-Quran.
Maka Nabi SAW bersabda: ”Setiap mereka adalah dalam kebajikan. Mereka ini membaca Al-Quran dan berdoa kepada Allah. Maka jika menghendaki, Allah akan memberi mereka. Dan bila menghendaki, Allah tidak memberikan mereka. Sedangkan mereka ini adalah belajar dan mengajarkan Al-Quran. Dan hanya saja aku adalah diutus sebagai orang yang mengajarkan.” Kemudian beliau duduk bersama mereka.
(HR. Ibnu Majah, kitab Muqodimah, Bab keutamaan ulama dalam mencari ilmu).

C.          MUFRADAT
Keluar خَرَجَ     :
Kamarnya حُجَرِهِ    :
Masuk دَخَلَ     :
Dua kelompok بِحَلْقَتَيْنِ  :
Membaca يُقرَأُوْنَ   :
Berdoa يَدْعُوْنَ   :
Belajar  يَتَعَلَّمُوْنَ :
Mengajarkan يُعَلِّمُوْنَ  :

D.    BIOGRAFI PERAWI
Ibnu Majah adalah ‘abdillah Muhammad Ibn Majahal-Rabi’i al-Qazwini, lahir pada tahun 209 H dan wafat tahun 273 H. diantara gurunya adalah AbuBakar bin Abi Syaybah, Muhammad bin ‘abdillah bin Numayr, Hisyam bin ‘Ammar, Muhammad bin Rumhin, Ahmad bin Azhar, dan Basysyar bin Adam dan lainnya setingkat dengan mereka.
Ulama hadist berbeda pendapat dalam menilai kedudukan Sunan Ibnu Majah. Sebagian ahli hadist berpendapat, bahwa yang menduduki urutan keenam dalam Kuttub al-Sittah adalah Sunan Ibnu Majah. Yang berpendapat demikian adalah Abu Fadal Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat tahun 507 H), penyusunan Atraf al-Kutub al-Sittah dan Syurut al-Sittah;juga ‘abdul Gani bin al-Wahid al-Qudsy (wafat tahun 600 H), penyusunan al-Ikmal fi asma’ rijal. Mereka beralasan di dalam Sunan Ibnu Majah terdapat banyak hadis al-Zawaid – penjelasan atau penilaian tambahan terhadap matn hadis yang tidak dijumpai dalam Kutub al-Khamsah.
Ahli hadis lainnya seperti Abu al-Hasan Ahmad bin Razin al-Abduri (wafat 535 H), penyusunan al-Tajrid fi al-Jam’ bayn al-Sihah; Abu Sa’adad Mujid al-Din ibn Asir al-Jazari (wafat 606 H), penyusunan Jami’ al-Ushul; dan al-‘Allamah al Zubaydi (wafat tahun 944 H), penyusunan tafsir al-Wusul, berpendapat bahwa yang menduduki urut ke enam dalam kutub al Sittah dalah al-Muwatta’ yang disusun oleh Malik bin Anas. Mereka beranggapan bahwa derajat al-Muwatta’ lebih tinggi daripada Sunan Ibnu Majah.
Akan tetapi Ibnu Majah telah membuat perbedaan kualitas hadis dari sahih, hasan, da’if, munkar sampai mawdu’. ‘Ajjaj al-Khatib menyatakan bahwa hadis Sunan Ibnu Majah meliputi sahih, hasan, da’if, dan wahi. Dari sudut sanad hadis Ibnu Majah menunjang terhadap hadis yang bertema sama dalam periwayatan yang berbeda.

E.     KETERANGAN HADIST
Hal ini jelas sebelumnya orang yang mengajarkan Alquran atas kewenangan pada era Nabi SAW mempunyai keutamaan perbuatan dan telah terbukti dengan adanya fakta dengan mengatakan:”Yang terbaik mempelajari Quran dan belajar”, dan tidak keraguan bahwa hal pertama Nabi memerintahkan kepadanya untuk mengajarinya tapi mengajarkan lafad-lafad al- Quran di  keterangan ayat-ayat tersebut dikembangkan  dan telah meminta Revolusioner - kemurahan Allah swt - untuk berjiihad membaca al-Quran dan yang kedua membutuhkan hadis ini.
Keberatan dengan kenyataan bahwa bermacam-macam mengajarkan al-Quran. Keutamaan  belajar hadis Abdullah bin 'Amr, ra dia berkata: Rasulullah SAW keluar pada suatu hari dari salah satu kamarnya, kemudian masuk masjid. Maka tiba- tiba terdapat dua kelompok pengajian: yang satu mereka membaca Al-Quran dan berdoa pada Allah. Dan yang lainnya, mereka belajar dan mengajarkan Al-Quran. Maka, kata Nabi SAW: “Setiap mereka adalah dalam kebajikan. Mereka ini membaca Al-Quran dan berdoa kepada Allah. Maka jika menghendaki, Allah akan memberi mereka. Dan bila menghendaki, Allah tidak memberikan mereka. Sedangkan mereka ini adalah belajar dan mengajarkan Al-Quran, fenomena ini menunjukkan bahwa belajar alquran lebih uatama daripada perkara-perkara syariat yang lain.
Jawabannya adalah: tidak pada pria modern untuk mengajar mengaji di kelompok  pertama, namun sejauh pembacaan laki-laki Quran tidak mengajarkan kata-katanya, dan ini bukan atas masalah ini, bahwa pendidikan laki-laki dalam kelompok kedua penolong  pertama pergi keluar untuk mengajarkan Al-Quran, dan karena itu diminta Aws dan Khazraj mengajarkan mereka Al-Quran, dan Nabi Muhammad, SAW ketika ia memintanya untuk mengirim mengajarkan suku telah mengirim pembaca mereka, dan membawa pada riwayat  ini lain dari Abdullah bin Amr, semoga Allah senang dengan dia, semoga Allah memberkati duduk keduanya di masjid.

F.     ASPEK TARBAWI
Hadist diatas menjelaskan  bahwa tempat terbaik untuk berdzikir, membaca
Al-Qur’an, dan mempelajari ilmu adalah masjid (rumah Allah) yang dimakmurkan oleh orang-orang yang beriman. Dan memakmurkan yang hakiki adalah memakmurkannya dengan menuntut ilmu dan dzikir disamping macam-macam ibadah seperti shalat, i’tikaf  dan sebagainya.
Sesungguhnya masjid sepanjang sejarah kaum muslimin berkedudukan sebagai  institusi pendidikan untuk anak kecil dan orang dewasa. Dan tempat pertama yang  merealisasikan target-target kerja nyata yang bertujuan untuk mendidik manusia secara umum, khususnya bagi anak-anak dan para pemuda.
Masjid selalu mengawasi mengeritik dan menilai apakah ia dikerjakan untuk kebenaran. Masjid jadi pengikat akan takwa bagi semua orang yang berhubungan dengan ilmu. tanpa menghubungkan dengan masjid , orang akan lupa pada tujuan.
Kedudukan masjid dalam masyarakat Islam menjadi sumber pengarahan ruhani
dan materi. Sebagai halaman untuk ibadah, madrasah ilmu dan balai etika. Ia juga mencairkan dan membebaskan jiwa-jiwa dari ikatan-ikatan duniawi, nafsu pendapatan dan jabatan, rintangan-rintangan arogansi dan egoisme, mabuk syahwat dan nafsu.
Di dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam, masjid ibarat ruhnya atau qolbunya pendidikan. Karena pendidikan tidak hanya semata-mata mengetahui sesuatu hal yang baru, bukan hanya untuk mencapai jenjang yang lebih tinggi dan tidak juga hanya semata-mata mengejar nilai. Tapi Rasulullah telah mengajarkan kepada kita, nilai-nilai pendidikan yang hakiki untuk menjadikan manusia sebagai manusia seutuhnya (Insan Kamil/ Insan Paripurna). Karena pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik sehingga dimensi kependidikan dapat berkembang secara optimal.
Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern.
Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid. Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain sebagainya.
Utsman Ibn ‘Affan r.a. berkata: “Rasul s.a.w. bersabda: Barangsiapa mendirikan karena Allah suatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu di Syurga.” (HR: Bukhori & Muslim).






















PENUTUP

Masjid berkedudukan sebagai institusi pendidikan untuk anak kecil dan orang dewasa. Dan tempat pertama yang  merealisasikan target-target kerja nyata yang bertujuan untuk mendidik manusia secara umum, khususnya bagi anak-anak dan para pemuda.
Kedudukan masjid dalam masyarakat Islam menjadi sumber pengarahan ruhani dan materi. Sebagai halaman untuk ibadah, madrasah ilmu dan balai etika. Ia juga mencairkan dan membebaskan jiwa-jiwa dari ikatan-ikatan duniawi, nafsu pendapatan dan jabatan, rintangan-rintangan arogansi dan egoisme, mabuk syahwat dan nafsu.























DAFTAR PUSTAKA

Asa’idi, Sa’dullah. 1996. Hadis-Hadis Sekte. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Al-Bugha,  Musthafa dan Muhyidin Mistu. 2008. Al-Wafi Syarah Hadits Arba’in Nawawi.
            Jakarta: Pustaka Kautsar.

Gazalba, Sidi. 1994. Mesjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: Pustaka Husna.

Maktabah Syamilah.

Shonhaji, Abdullah. 1992. Tarjamah Sunan Ibnu Majah Jilid 1. Semarang: Asy-Syifa’.

44 komentar:

  1. nama :mirza muhammad abda
    nim :2021 111 153
    kelas : D

    pertanyaan ane lah ilah
    menghadapi era globalisasi seperti ini,, adakah cara agar membuat khususnya para pemuda-pemudi untuk ikut meramaikan pengajaran dimasjid???karena elihat situasi sekarang malah kebanyakan yang ikut adalah orang yang sudah dewasa!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
    mohon jelaskan

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih pertanyaanya,,
      agar para pemuda-pemudi meramaikan masjid, dengan cara membuat organisasi yang bergerak dalam acara-acara keagamaan yang beranggotakan khusus para pemuda-pemudi diwilayah tersebut.

      Hapus
  2. NAMA: BADIATUL LIZA
    NIM: 2021 111 146
    KELAS: D

    mohon jelaskan bagaimana cara menggiatkan masjid pada zaman modern ini suapaya dapat menjadi pusat ilmu pengetahuan dan masyarakat memahaminya??

    terimakassih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pada masa sekarang, dalam memakmurkan masjid dibutuhkan kreasi-kreasi yang briliant. Kita akan ketinggalan dan jauh dari kemajuan manakala dalam proses pemakmuran masjid hanya berjalan secara alamiah dan tidak terencana dengan baik. Untuk itulah perlu melakukan terobosan dengan cara memaksimalkan potensi yang ada di masjid maupun jama’ah dan melakukan kerjasama baik antar masjid atau dengan ormas dan lembaga-lembaga lain baik pemerintah maupun swasta.
      Seiring dengan pengembangan kegiatan-kegiatan yang ada di masjid, pengurus juga dapat membentuk dan mengembangkan lembaga-lembaga fungsional yang dapat dijadikan sebagai media untuk meningkatkan kualitas jama’ah dan dalam kerangka membangun jaringan. Umpamanya, kegiatan yang dikembangkan lebih mengarah pada pemberdayaan petani di lingkungan masjid, maka kita dapat membentuk koperasi petani yang ada di masjid. Koperasi ini selain berfungsi sebagai wadah berkumpulnya para petani, juga bisa dikembangkan sebagai media untuk memberikan informasi berkenaan dengan ekonomi syari’ah, pembinaan etos kerja, pemberian ketrampilan dan sebagainya.

      Hapus
  3. Nama : Nur Akhadiyah
    Nim: 2021 111 151
    kelas : D
    bagaimana agar masjid bisa menjadi pusat ilmu pada masa sekarang, sebab sekarang banyak berdiri TPQ,terlebih lagi kegiatan kegiatan keagamaan juga banyak dilakukan di rumah-rumah warga?artimya masjid hanya sebagai tempat ibadah saja?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih atas pertanyaanya,,
      banyak sekali fungsi masjid terutama zaman Rasulallah masih hidup..disamping sebagai tempat ibadah, masjid juga digunakan sebagai tempat menuntut ilmu, karena dahulu belum ada tempat menuntut ilmu selain di masjid,sehingga masjid menjadi sentra kegiatan umat islam.. sedangkan pada zaman sekarang sudah banyak bangunan lain yang lebih memadai dan lebih menunjang sarana belajar mengajar seperti halnya gedung/ rumah sebagai sarana keagamaan. jadi belajar keagamaan tidak harus dimasjid lagi.

      Hapus
  4. Nama : Awaliyah nailis saadah
    nim : 2021 111 339
    kelas : D

    bagaimana caranya agar masjid pada zaman sekarang ini dapat menjadi pusat ilmu pengetahuan dan dapat di fungsikan secara maksimal sebagai pusat ilmu pengetahuan????

    BalasHapus
    Balasan
    1. masjid berfungsi sebagai sarana peningkatan pendidikan umat Islam.oleh karena itu Pendidikan dan keimanan umat Islam ditingkatkan melalui kegiatan belajar Al Qur’an, belajar bahasa arab, memahami kandungan Al Qur’an dan hadits, serta ilmu-ilmu lain yang sesuai dengan ajaran syari’at Islam. Dan kegiatn-kegiatan tersebut dapat diselenggarakan dalam bentuk kursus, TPA, MDA, pelatihan, kajian-kajian, majelis ta’lim dan lain-alin yang dilaksanakan di masjid...

      Hapus
  5. FAROH MAULIDA
    2021111209
    Kls D

    pada umumnya masjid digunakan sebagai tempat ibadah,peringatan hari besar islam dan pengajian, bagaimana, cara meningkatkan fungsi masjid sebagai lembaga pendidikan atagar sesuai dengan perkembangan zaman (modern) tetapi tidak menyimpang dri syariat islam,..??? mohon di jelaskan dan berikan ilustrasinya.!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Pendidikan dan keimanan umat Islam dapat ditingkatkan melalui kegiatan belajar Al Qur’an, belajar bahasa arab, memahami kandungan Al Qur’an dan hadits, serta ilmu-ilmu lain yang sesuai dengan ajaran syari’at Islam. Dan kegiatn-kegiatan tersebut dapat diselenggarakan dalam bentuk kursus, TPA, MDA, pelatihan, kajian-kajian, majelis ta’lim dan lain-alin.

      Hapus
  6. NAILA SYARIFAH
    2021111149
    Kls D
    assalamu'alaikum....
    mbak ilah yang manis,sekarang banyak masjid yang dijadikan tempat wisata dan menyalah gunakan fungsi dari masjid itu sendiri...nah,bagaimana pandangan islam mengenai hal tersebut....
    trima kasih....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Biasanya, jika masjid dijadikan sebagai tempat wisata, masjid tetap difungsikan sebagai tempat ibadah. pandangan islam mengenai hal tersebut.. sebenarnya islam tidak memperbolehkan masjid disalahgunakan hanya sebagai tempat wisata, namun jika dengan peningkatan seni dan kemewahan masjid dapat menarik orang orang untuk beribadah kepada Allah maka tidaklah hal tersebut dihukumi haram,,,

      Hapus
  7. nurul hidayah
    2021111269
    kls D

    Assalamu'alaikum..
    melihat fenomena saat ini, apa yang menyebabkan anak-anak sekarang yang telah mulai menginjak dewasa malas untuk datang ke masjid untuk mengaji??
    apa yang harus dilakukan untuk menyikapi hal tersebut.?? mohon d jelaskan ya menurut mbak ilah,,:)

    BalasHapus
    Balasan
    1. waalaikum salam...
      upaya yang dilakukan dengan mengajak para pemuda untuk rajin shalat berjamaah dimasjid, mengikuti majlis taklim, membersihkan masjid bersama-sama, menjadi panitia majlis taklim, membantu ustadz / penceramah,menjadi guru TPQ, menerbitkan majalah dinding masjid dan lain sebagainya...

      Hapus
  8. nama: shofatul jannah
    nim: 2021 111 183

    tadi sudah diterangkan diatas bahwa cara meramaikan masjid yaitu dengan mengasakan pengajian yang dibentuk organisasi yang bergerak dalam acara-acara keagamaan yang beranggotakan khusus para pemuda-pemudi diwilayah tersebut. namun pemuda sekarang lebih suka duduk dirumah, mereka cnderung malas berorganisasi, mereka lebih senang pergi ke tempat hiburan dibanding masjid. nha bagaiman cara mengubah pola pikir mereka yang seperti itu???
    mohon jelaskan
    terimakasih

    BalasHapus
  9. Nama : Imas Anggraeni Dewi
    NIM : 2021 111 203
    Kelas D

    sesuai dengan judul diatas yaitu "meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat ilmu"
    saya ingin bertanya bagaimana cara meningkatkan fungsi tersebut mengingat pada fenomena sekarang masjid hanya digunakan sebagai tempat ibadah?
    Dan bagaimana menurut pemakalah tentang banyaknya masjid namun jamaahnya sedikit?

    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. kita sosialisasikan kepada masyarakat tentang fungsi masjid karena fungsi masjid tidak hanya untuk beribdah saja melainkan juga untuk pengamalan dakwah islamiyah. dengan adanya hal itu diharapkan nantinya masyarakat terutama pemuda jika sudah mengetahui fungsi-fungsi dari masjid akan dengan sendirinya secara ikhlas dapat meramaikan masjid tersebut. namun jika dalam masjid jamaahnya sedikit hal itu berarti kurangnya pemahaman mereka terhadap keutamaan-keutamaan / pahala dari shalat berjamaah.

      Hapus
  10. Nama: NAIS STANAUL ATHIYAH
    NIM: 2021 111 280
    Kelas: D
    prtanyaan:
    sekarang ini banyak masjid-masjid dengan bangunan yang mewaah sehingga banyak masjid selain ebagai tempat ibadah juga sebagai tempat rekreasi, menurut Anda, apakah dengan seperti itu ada pengaruhnya dalam bidang pendidikan? bagaimana perkembangannya pada zaman dahulu dengan sekarang?apakah semakin berkembang pendidikan pada lembaga masjid atau malah menurun? mohon dijelaskan,
    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. seperti yang telah saya jelaskan tadi bahwa masjid dijadikan sebagai tempat wisata, pandangan islam mengenai hal tersebut.. sebenarnya islam tidak memperbolehkan masjid disalahgunakan hanya sebagai tempat wisata, namun jika dengan peningkatan seni dan kemewahan masjid dapat menarik orang orang untuk beribadah kepada Allah / untuk mengenang atau menziarahi wali yang ada didekat masjid tersebut maka diperbolehkan,,, dalam hal ini ada pengaruhnya dalam bidang pendidikan karena berkaitan dengan pendidikan sejarah dan seni budaya... dalam perkembangannya pada zaman dahulu dan sekarang berbeda, pada zaman dahulu masjid difungsikan hnya untul ilmu pendidikan agama sedangkan pada zaman sekarang sudah diaplikasikan pada pendidikan umum juga.

      Hapus
  11. Nama : Gilang Gintaka
    NIM : 2021 111 207
    Kelas : D

    Pertanyaan :

    Seberapa pentingkah keberadaan masjid di lingkungan pemakalah sbg tempat pusat ilmu pengetahuan? Jelaskan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. penting sekali,
      sebab masji bukan hanya untuk Keberadaan masjid dapat dijadikan sebagai lembaga pendorong umat Islam untuk berkompetisi dalam berbagai bidang kehidupan, Sebagai sarana peningkatan politik umat, Sebagai sarana peningkatan peran remaja masjid, dan sarana meningkatkan syi’ar agama Islam.

      Hapus
  12. Nama : Arinun Ilma
    NIM : 2021111045
    Kelas : D

    Sejauh mana peran atau fungsi masjid yang ada dilingkungan anda untuk menjadi pusat ilmu pengetahuan (pembelajaran)?
    dan sudakah anda sebagai mahasiswa memaksimalkan fungsi masjid sebagai pusat ilmu? Terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. kurang begitu maksimal,masjid dijadikan sebagai pusat ilmu pengetahuan karena dilingkungan saya dalam penggalian ilmu pengetahuan dan ilmu agama dipusatkan pada madrasah-madrasah. saya belum bisa memaksimalkan fungsi masjid sebagai pusa ilmu dikarenakan ilmu pengetahuan sekarang berada pada madrasah.

      Hapus
  13. nama:sholihatun nisa
    nim:2021111144
    pertanyaan:
    berbicara tentang masjid pasti tak lepas dari tempat untuk beribadah.disisi lain dikatakan dalam makalah bahwa masjid mempunyai fungsi sebagai pusat ilmu pengetahuan.yang menjadi pertanyaan apakah ada batasan dalam mengajarkan ilmu pengetahuan di dalam masjid.kalaupun ada apakah alsannya????

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau untuk ilmu agama tidak ada batasannya karena kita menggali beberapa ilmu dan hukum syariat yang ada dikitab-kitab tetapi kalau ilmu pengetahuan ada batasannya sebagai penerapan keterangan yang ada kaitannya pada alam..

      Hapus
  14. Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern.

    tetapi kenyataannya sekarang, masjid kurang difungsikan sebagai tempat belajar, bagaimana cara mengembalikan fungsi masjd seperti dahulu?? berikan penjelasannya...

    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. kita mengkondisikan remaja masjid dan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan masjid seperti shalat berjamaah, majlis taklim, dan lain-lain untuk itu kita perlu kerja sama pada tokoh masyarakat dan para ustad/kiai yamg dipandang perlu...

      Hapus
  15. nama: aisyah
    nim: 2021 111 158

    bolehkan mengajarkan kesenian didalam masjid?
    apa alasannya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. mengenai mengajarkan kesenian didalam masjid itu tidak diperbolehkan karena didalam masjid hanya untuk beribadah seperti shalat, i'tikaf dan lain-lain,,
      namun jika hal itu dilakukan diluar / disekitar lingkungan masjid maka diperbolehkan...

      Hapus
  16. ANI MUSIANI
    2021 111 181
    Terkadang masjid dijadikan sebagai tempat pertemuan, tetapi jika dalam suatu pertemuan it didalam masjid tetapi tidak membahas tentang agama,apa itu boleh ???

    BalasHapus
    Balasan
    1. itu jelas tidak boleh, karena masjid merupakan lembaga Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.

      Hapus
  17. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern. jelaskan dan berilah contohnya
    nama;nur hidayah
    nim;2021111145

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk mengaktualkan fungsi dan peran masjid kita dapat menggunakan metode Continuous Consolidation and Improvement for Mosque (CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan Berkelanjutan untuk Masjid. dengan melakukan Konsolidasi pemahaman Islam, Konsolidasi lembaga organisasi, Konsolidasi program, dan Konsolidasi jama’ah. contohnya seperti Lokakarya idarah Masjid yang diselenggarakan di Jakarta oleh KODI DKI pada tanggal 9-10 November 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut: "Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai pusat kebudayaan Islam".

      Hapus
  18. nama; heri rubi antoni
    nim ; 2021 111 154
    yang ingin saya tanyakan
    jika dimasjid mengadakan bazar buku boleh atau gak? dan termasuk membuat masjid sebagai pusat ilmu apa gak,? tolong jelaskan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. boleh saja itu berkaitan dengan fungsi masjid sarana peningkatan peran sosial umat.
      Keberadaan masjid dapat dijadikan sebagai lembaga pendorong umat Islam untuk berkompetisi dalam berbagai bidang kehidupan apalagi disaat perekonomian masyarakat terpuruk dan kurang menguntungkan. Dalam beberapa penelitian yang membuktikan bahwa salah satu daya tarik masjid adalah adanya kantin dan mini market ataupun toko buku dan lain-lain, seperti contohnya dapat dilihat beberapa masjid yang berada di kota seperti bandung, jakarta, pekanbaru dan kota-kota lainnya.

      Hapus
  19. Bariroh
    2021111029
    kelas: D

    Bagaimanakah perkembangan masjid sekarang di banding masjid-masjid umum pada esensi kegunaan masjid???? Dan melihat masjid digunakan untuk tempat bercanda bagaimanakah mengatasinya???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kita diperbolehkan bercakap-cakap dalam urusan keduniaan dan semua obrolan sehingga menimbulkan tawa bersama,asal masih dalam lingkungan mubah.seperti keterangan hadis ke 9 bahwa Nabi menerangkan pada akhir zaman kelak masjid-masjid tersebut akan dipergunakan untuk tempat mengobrol.Mereka yang berbuat demikian tidak disukai Allah. untuk itu sebaiknya kita menjaga dan menghormati masid karena masjid merupakan tempat ibadah.

      Hapus
  20. NAMA:KHOLIS ARIFAH
    NIM: 2021111293
    KELAS: D

    Apakah masjid bisa dijadikan tempat jual-beli.? dan pada masa sekarang ini masih bisakah masjid menjadi nafas islam.?

    BalasHapus
    Balasan
    1. tidak bisa masjid dijadikan sebagai tempat jual beli,,
      untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan pada pemakalah hadis ke 8..

      Hapus
  21. faisal fahmi
    2021 111 255
    D

    pada masa dewasa ini, banyak aliran dalam islam yang berkembang. malah ada yang ekstrim, mereka membuat masjid akan tetapi hanya untuk kepentingan kelompoknya saja, malah ada yang sampai membersihkan masjid itu setelah digunakan sholat oleh orang yang mereka anggap tidak sejalan dengan aliran mereka. menurut pemakalah sendiri bagaimana menyikapi hal tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. dalam menyikapi hal tersebut kita harus meninjau kembali apa sih fungsi masjid itu??
      masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat dan juga melaksanakan aktivitas sosial lainnya.kita sebagai manusia sama dimata Allah,kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu menyembah Allah.jadi kita tidak boleh membeda-bedakan meskipun beda aliran karena masih tetap dalam satu tujuan yaitu beribadah kepada Allah..

      Hapus
  22. Nama: Mushofakhah
    NIM: 2021111196
    Kelas: D

    Bagaimana menurut pemakalah jika masjid di alih fungsikan? Karena banyak masjid besar dan megah serta mewah terutama di pinggir-pinggir jalan pantura justru digunakan sebagai tempat peristirahatan dan ironisnya malah jarang digunakan sebagai tempat ibadah.
    Trimakasih.

    BalasHapus
  23. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus