BERBAGAI
PANDANGAN TENTANG UNIVERSALITAS
DAN RELATIFITAS
NORMA DALAM ETIKA
Makalah
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Akhlak
Dosen
pengampu Muhammad Ghufron M.Si
Disusun oleh :
1. Ahmad Adi Afriadi (2021114214)
2. Muhamad Mustaghfirin (2021114215)
3. Wahyu Minasari (2021114216)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
TAHUN
2014
Kata
Pengantar
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa
atas segala limpahan Rahmat, inayah, Taufik, dan HidayahNya sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah Akhlak yang berjudul “Berbagai Pandangan
Universalitas dan Relativitas Norma dalam Etika” penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat
sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan,
petunjuk, maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan
kami semoga makalah inimembantu menambah pengetahuan dan pengalamanbagi para
pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk bentuk maupun isi makalah ini
sehingga kedepanya dapat lebih baik.
Makalah
ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat
kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan masukan yang bersifat membangununtuk kesempurnaan makalah ini.
Pekalongan,
september 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Manusia
adalah makhluk sosial yang tak bisa lepas dari norma dan etika. Norma dan etika
sangat diperlukan bagi kehidupan manusia karena tanpa adanya norma dan etika
dalam kehidupan manusia akan membuat rusaknya tatanan kehidupan manusia
tersebut. Menyadari pentingnya penerapan ilmu akhlak dalam pembentukan
kepribadian manusia, maka tidak mengherankan apabila mata pelajaran akhlak ditetapkan
kepada setiap senjang pendidikan. Dalam mempelajari ilmu akhlak hendaknya kita
menunjukkan hati nurani bahwa pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang
tidak selaras, yang senantiasa mengandung pertentangan di dalam dirinya. Oleh
karena itu norma dan etika tersebut benar benar berperan penting dalam
kehidupan manusia.
B.
Rumusan masalah
Adapun
sub bab yang akan kami bahas yaitu mengenai
:
a) Apa pengertian norma ?
b) Apa pengertian etika?
c) Bagaimana penjelasan mengenai
universalitas dan relativitas norma dalam etika.
C.
Tujuan
Mempelajari
ilmu Akhlak dapat berguna secara efektif dalam upaya membersihkan diri manusia
dari perbuatan dosa dan maksiat. Diketahui bahwa manusia memilikijasmani dan
rohani. Jasmani dibersihkan secara lahiriah melalui fiqig, sedangkan rohani
dibersihkan secara batiniah melalui akhlak. Ilmu Akhlak bertujuan untuk
memberikan pedoman atau penjelasan bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang
baik atau yang buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia berusaha melakukanya, dan
terhadap perbuatan yang buruk ia berusaha untuk menghindarinya.
Adapun
tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk melengkapi tugas mata perkuliahan
Akhlak yang telah diberikan oleh dosen pengampu dan menjelaskan apa itu norma,
etika dan bagaimana pandangan mengenai universalitas dan relativitas norma
dalam etika.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian norma
Berulang kali kita memakai
pengertian tentang norma, namun tanpa menunjukkan apakah yang dinamakan norma
itu. Kata norma berasal dari bahasa latin “norma” yang semula bearti penyiku,
suatu perkakas yang digunakan antara lain oleh tukang kayu dan dari sini
memperoleh arti pedoman, ukuran, aturan, dan kebiasaan. Jadi norma adalah
sesuatu yang dipakai untuk mengukur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran.[1]
B.
Pengertian etika
Teori etika adalah
gambaran rasional mengenai hakikat dan dasar perbuatan dan keputusan yang benar
serta prinsip prinsip yang menentukan klaim bahwa perbuatan keputusan tersebut
secara moral diperintahkan dan dilarang. Oleh karena itu, penelitian etika
selalu menempatkan tekanan khusus terhadap keputusan moral. Sekaligus
membedakan antara baik dan buruk. Untuk lengkapnya sistem etika harus berkaitan
secara memadai dengan aspek aspek penelitian moral ini dengan cara yang
bermakna dan kohera.
C.
Universalitas dan relatifitas norma dalam etika
Dalam
bidang etika itu sendiri secara terus menerus terjadi perdebatan yang tak
pernah bisa diramalkan kapan selesainya. Sebagian mempertahankan pendapat bahwa
prinsip etika bersifat umum, berlaku bagi setiap orang, setiap tempat, dan
setiap waktu. Oleh sebab itu tidak dibutuhkan adanya norma yang sifatnya
khusus. Sebagian lagi berpendapat bahwa walaupun norma umumitu ada dan harus
ada selalu dibutuhkan norma yang sifatnya khusus.
Adanya pandangan yang berbeda ada
yang menganggap, kewajiban sebagai norma tertinggi, ada yang kesenangan,
perwujudan diri, kekuasaan, adat bahkan Tuhan sebagai norma tertinggi, yang
semuanya masih bertentangan, telah memperkuat anggapan dan pertanyaan “di mana
letak universalitas norma moral”.
Paul edward dalam encyclopedia of
philosopy menggolongkan bentuk relativisme kedalam tiga macam yaitu :
1. Relativisme Kultural.
Seringkali dalam pertemuan kuliah
dikemukakan pertanyaan oleh mahasiswa dengan disertai contoh contoh misalnya,
“dikatakan hak berbicara merupakan hak yang universal, tetapi mengapa di
indonesia mempunyai aturan yang berbeda dengan di Amerika Serikat”. “mengapa
sampai terjadi perbedaan antara bunuh diri ditempat lain dengan harakiri di
Jepang”. “bagaimana dengan kebiasaan suku eskimo yang membunuh orang tuanya
yang sudah renta justru sebagai perwujudan rasa cinta dan menghormat”.
Inilah
letah dari relativisme kultural, kita melihat perbedaan, tetapi sebelum
melangkah lebih jauh, yang paling penting melihat kesamaan nilai dasarnya.
Dalam contoh pertama diatas kesamaan nilai dasarnya terletak dalam hal kesamaan
menghormati salah satu hak asasi manusia. Contoh kedua terletak dalam pengertian
bahwa setiap tingkah laku perbuatan kita harus dihadapi dengan tanggung jawab
dan contoh ketiga, terletak pada penghormatan dan rasa cinta kepada orang tua.[2]
2. Relativisme normatif
Kita
sering melihat sebagian orang mengaggap bahwa jika ada pernyataan norma norma
moral yang sifatnya universal itulah yang memecahkan seluruh persoalan. Contoh
sikap relativisme normatif
a. Sifat jujur, merupakan prinsip mutlak,
tetapi dalam kehidupan suami istri kita toh harus menyembunyikan sebagian
pengalaman masa lampau demi kebahagiaan dan keutuhan rumah tangga.
b. Kebebasan bicara, satu prinsip dalam hak
asasi manusia yang bersifat umum universal.
c. Menolong orang, perilaku tersebut adalah
tindakan yang bermoral. Kita harus menafsirkan norma umum sebagai aspirasi yang
meliputi dan menjiwai. Dan dalam pelaksanaannya kita memperhiyungkan
syarat-syarat pendukung, mempertimbangkan kemampuan dantergantung darisituasi
dan kondisi pelaksanaan.
3. Relativisme meta etika
Tidak
ada pertentangan faham mengenai nilai-nilai dasar etik ini, akan tetapi ada
ketidak fahaman mengenai arti pernyataan meta etik serta pembenaranya. Norma
yang merupakan perumusan dari nilai dasar moral mampu mewakili makna dari nilai
dasar tersebut. Sebab terjadi dalam kenyataan, apabila nnilai dasar moral itu
di rumuskan dalam norma, akan kehilangan makna yang sebenarnya. Kenyataan bahwa
kita sering tidak mencapai kesepakatan pendapat dalam norma moral hanya
menunjukkan bahwa kita tidak mampu menempati titik pangkal moral tersebut yang
berupa :
a. Apabila semua pihak bebas dari paksaan
dan tekanan.
b. Tidak mencari keuntungan sendiri
c. Tidak berpihak dan berat sebelah
d. Bersedia untuk bertindak sesuai dengan
kaidah yang dapat berlaku umum
e. Mempunyai pengertian teoritik yang jelas
f. Mengetahui semua informasi yang
bersangkutan dengan masalahnya. [3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Akhlak
merupakan tingkah laku manusia yang tamopak dan dapat di lihatpada dirinya yang di dorong oleh hati nurani,
pemikiran, serta rasio. Segala macam atau perbuatan baik yang tampak dalam
kehidupan sehari hari di sebut akhlakul kharimah. Sejarah etika. Sejarah etika
sudah sering di gambarkan dan mengisi beberapa buku tebal. Namun banyak gejala
menunjukkan bahwa di zaman kita minat untuk etika tidak berkurang tapi justru
bertambah. Kita yakin bahwa norma moral mewajibkam kita secara obyektif. Kita
ssendiri tidak menciptakan norma itu.
Norma tidak bergantung pada selera subyektif kita. Secara obyektif norma moral
mengarahkan diri kepada kita. Kita harus taat pada norma moral.
Daftar pustaka
1. DR.H.De Vos.1987.Pengantar
Etika.(Yogyakarta:PT Tiara Wacana)Yogyakarta
2. Fakhry,Majid.1996.Etika dalam
Islam(Surakarta:Pustaka Pelajar bekerjasama dengan pusat study islam
universitas muhamadiya)Surakarta
3. K.Bertens.1993.Etika(Jakarta:PT Gramedia
Pustaka Utama)Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar