Laman

new post

zzz

Minggu, 15 Maret 2015

F - 5 - d: FAWAIDA AWALIA



“ SUNNAH SEBAGAI SUMBER ILMU PENGETAHUAN “
Mata Kuliah    : Hadits Tarbawi II


Disusun oleh :
        Fawaida Awalia        2021113280
 Kelas F

JURUSAN TARBIYAH
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
PEKALONGAN
2015



Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Sholawat serta salam tercurahkan kepada Nabi akhir zaman Nabi Muhammad S.A.W.
          Makalah ini berisikan tentang sunnah sebagai sumber Ilmu Pengetahuan dari hadits Abu Dawud. Khusunya makalah ini membahas tentang pengertian, keterangan hadits, teori pendukung, dan aspek tarbawi.
.
           Diharapkan semoga makalah ini membantu pembaca menambah informasi, pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.
Saya  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaanmakalah

            Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Pekalongan, 12 Maret, 2015

                               
                                Penyusun







BAB I
PENDAHULUAN

Setelah Al-quran sumber ajaran berikutnya yakni As-sunnah, dalam sunnah secara ilmu pengetahuan berarti semua yang bersumber dari rosul, entah itu ucapannnya, perbuatannya, maupun ketetapannya. Berbicara tentang sunnah pastinya banyak hal-hal yang perlu kita lanjuti agar sunnah yang diajarkan bisa bermanfaat.
Pada era sekarang banyak sumber kajian IPTEK yang bersumber dari sunnah, terutama di era sains dan teknologi informasi sekarang ini yang sangat populer.
Seiring adanya banyak hal-hal yang menyimpang dari sunnah tak lepas dari moral dan etika manusia yang menyalah gunakan pengetahuan yang semestinya membawa manfaat malah sebaliknya yaitu madharat. Maka itu kita perlu sadari bahwa adanya sunnah bisa membawa dan menambah wawasan terutama dalam pendidikan.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sunnah
Sunnah secara etimologi berarti tatacara. Dalam kitab Mukhtar al-Shihah disebutkan bahwa sunnah secara etimologi berarti tatacara dan tingkah atau perilaku hidup, baik itu perilakuterpuji maupun tercela.
 Sunnah secara terminologi menurut ahli hadits adalah sabda, pekerjaan, ketetapan, sifat (watak budi atau jasmani), atau tingkah laku rosul S.A.W baik sebelum menjadi rosul atau sesudahnya. Menurut ahli ushul fiqh sunnah adalah sabda rosul S.A.W yang bukan berasal dari Al-Quran, pekerjaan, atau ketetapannya. Sedangkan menurut ahli-ahli fiqih sunnah adalah hal-hal yang berasal dari rosul S.A.W baik ucapan maupun pekerjaan, tetapi hal tersebut tidak wajib dikerjakan.[1]

B.     Fungsi Sunnah
1.      Sebagai pengukuh (ta’kid) terhadap ayat-ayat Al-Quran
2.      Sebagai penjelas terhadap maksud ayat-ayat Al-Quran
Fungsi ini terbagi menjadi beberapa bagian yaitu;
a.       Menjelaskan ayat-ayat mujmal
b.      Membatasi lafadz yang masih mutlak dari ayat-ayat Al-Quran
c.       Mengkhususkan ayat-ayat Al-Quran yang bersifat umum
d.      Menjelaskan makna lafadz yang masih kabur
3.      Menetapakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Quran
4.      Menghapus ketentuan hukum dalam Al-Quran.[2]



C.    Teori Pendukung
Bagi kaum materialis, sumber-sumber pencapaian ilmu pengetahuan hanya terbatas pada materi-materi yang dapat dicapai indra atau pemikiran yang dapat ditinjau oleh rasio, dan menolak untuk  menerima  pengetahuan yang didapat dari selain dua sumber itu. Akan tetapi kita kaum muslimin disamping mempercayai dua sumber ilmu pengetahuan tadi, kita juga mempercayai ada sumber lain yang lebih tinggi dari dua sumber tadi, yang dapat meluruskan kesalahan dan sumber tadi jika salah atau menyimpang, sumber terakir itu adalah wahyu Ilahi atau Sunnah.
Sunnah setelah Al-Quran al-Karim adalah sumber fikih dan syariat. Ia juga adalah sumber dakwah dan tuntutan hidup. Demikian juga ia adalah sumber pengetahuan bagi ummat Islam (pengetahuan agama, kemanusiaan, dan sosial) yang dibutuhkan oleh manusia, sebagai petunjuk jalan bagi mereka, atau meluruskan langkah mereka. Atau juga untuk menyempurnakan  ilmu yang telah mereka miliki.
Dalam sunnah demikian juga dalam Al-Qur’an terdapat banyak berita yang berkaitan dengan alam gaib, alam yang tidak terlihat oleh kita, dan tidak dapat ditangkap oleh indra kita, yang hanya dapat diketahui melalui wahyu Ilahi. Dalam sunnah pula terdapat berita-berita tentang masa  lalu, tentang awal penciptaan manusia, tentang rasul-rasul dan nabi-nabi, yang tidak tercatat dalam sejarah biasa, dan hanya dapat diketahui melalui wahyu.
Didalamnya juga terdapat berita-berita tentang kejadian-kejadian yang berkaitan dengan masa yang akan datang, yang akan terjadi sebelum hari kiamat, yang dikenal oleh kaum muslimin sebagai tanda-tanda hari kiamat. Juga apa yang akan terjadi setelah hari kiamat, seperti pembangkitan  kembali dan pengumpulan manusia, kekalutan pada saat itu, syafaat yang dijanjikan, mizan(neraca), perhitungan, serta surga dan neraka. Semua itu disebutkan oleh Al-Qur’an dan dijelaskan oleh Sunnah.[3]  



D.    Materi Hadits
عن العرباض بن سارية السلمي قال { نزلنا مع النبي صلي الله عليه وسلم خبير و معه من معه من أصحابه وكان صاحب خيبر رجلا ماردا منكرا فأقبل إلى النبي صلي الله عليه وسلم فقال يا محمد ألكم أن تذبحوا حمرنا وتأكلوا ثمرنا وتضربوا نساءنا فغضب يعني النبي صلي الله عليه وسلم و قال يا ابن عوف اركب فرسك ثم ناد الا إن الجنة لا تحل إلا لمؤمن وأن اجتمعوا للصلاة قال فا جتمعوا ثم صلى بهم النبي صلي الله عليه وسلم ثم قام فال أ يحسب أحدكم متكئا على أريكته قد يظن أن الله لم يحرم شيئا إلا ما فى هذا القرآن ألآ و اني و الله قد وعظت و أمرت ونهيت عن أشياء إنها لمثل القرآن أو أكثر وإن الله عز وجل لم يحل لكم أن تدخلوا بيوت أهل الكتاب إلا بإذن ولا ضرب نساءهم ولا أكل ثمارهم إذا أعطوكم الذي عليهم } . ( رواه ابو داود في السنن كتاب الخراج والامارة والفيء باب في تعشير اهل الذمة اذا اختلفوا بالتجارات ).
Artinya : Dari Irbadh bin Sariyah As Sulaimi-ra-. Berkata : “ kami pergi ke khaibar. Beliau disertai sahabat yang menyertainya. Tokoh khaibar adalah seorang lelaki yang durhaka yang cerdik, dia datang menghadap nabi SAW, berkata :” Wahai Muhammad, apakah kalian hendak menyembelih keledai-keledai kami, memakan buah-buahan kami dan memukuli kaum wanita kami?. Mendengar itu Nabi SAW bersabda dan marah :”Wahai Ibnu ‘Auf, naikilah kudamu dan berserulah : Sesungguhnya surga tidak halal kecuali untuk orang mukmin. Dan hendaklah kamu berumpul untuk shalat!” kata Irbadh :”Maka mereka berkumpul, kemudian Nabi SAW mengerjakan sholat bersama mereka, lalu berdiri. Kemudian Nabi SAW bersabda : “ Apakah seseorang diantara kamu mengira seraya duduk-duduk diatas singgasananya, bahwa Allah tidak pernah mengharamkan sesuatu kecuali terdapat didalam Al-Qur’an ini ? Ketahuilah, demi Allah, sesungghnya aku telah memerintahkan dan memberi peringatan, dan aku melarang beberapa perkara ! sesungguhnya hal itu adalah seperti Al-Qur’an, atau lebih banyak. Dan sesungguhnya Allah SWT, belum pernah menghalalkan kamu memasuki rumah-rumah ahlul kitab, kecuali meminta izin mereka. Tidak pula memukul wanita-wanita mereka, dan tidak pula memakan buah-buahan mereka, apabila mereka telah memberi kewajiban mereka kepada kamu (berupa upeti/jizyah). (HR. Abu  Dawud)[4].

D.    Refleksi Hadist dalam Kehidupan
Dalam kehidupan kita sehari-hari seringkali mencari sumber-sumber ilmu pengetahuan hanya menggunakan alat indra atau alat yang dapat dicapai melalui rasio atau akal saja. Akan tetapi alat indra yang dimilikimanusia ataupun rasio masing-masingmempunyai keterbatasan.
Alat indra penglihatan atau pendengaran yang dapat menangkap ilmu pengetahuan seperti mata, mata dapat keliru ketika melihat suatu bayangan sebagai sesuatu yang diam, pada hal ia bergerak. Melihat fatamorgana dan menyangkanya sebagai air, namun ketika didekati ternyata bukan.
 Kemudian akal, akal hanya dapat memasuki sedikit dari sisi-sisi yang terdapat dalam alam ini. Ketika akal ingin masuk kedalam sisi suprnatural atau metafisika, maka ia akan menjadi tamu bagi sebuah rumah yang tidak ia miliki, serta menelusuri jalan yang ia ketahui awalnya, tetapi tidak mengetahui akirnya. Misalnya ketika akal ingin mengetahui tentangkehidupan setelah manusia mati atau roh, maka disini akal akan tergelincir dan menemukan jalan buntu, Sehingga ia akan mencampuradukkan antara hakiki dan legenda.
 Oleh karena itu akal dan juga indra membutuhkan teman untuk membantunya agar tidak tergelincir kedalam kebingungan dan memberikan pembenaran. Teman tersebut adalah wahyu Ilahi atau  Sunnah.[5]

E.     Aspek Tarbawi
a.       Sunnah yang baik hendaknya kita kembangkan, supaya bermanfaat bagi manusia
b.      Keotentikan sunnahlah yang berpengaruh kepada dunia ilmu pengetahuan dan teknologi
c.       Dengan sunnah kita bisa mendidik, dakwah dan membimbing orang muslim


BAB III
PENUTUP
Sunnah berarti hal-hal yang berasal dari Nabi Muhammad SAW baik ucapan maupun pekerjaan. Setiap orang muslim wajib mengikuti Sunnah agar tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat.`Sunnah dapat berguna bagi kemaslahatan manusia. eloknya sunnah dapat membawa manusia membawa ke zaman ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan bantuan Sunnah manusia dapat mengetahui hal-hal yang tidak dapat di tangkap oleh akal ataupun panca indra. Sunnah juga dapat menjelaskan secara lebih rinci tentang hal-hal yang sebelunmya telah diterangkan dalam Al-Qur’an. Alangkah baiknya kita dapat memanfaatkan pengetahuan dan teknologi sebaik mungkin, supaya membawa kemaslahatan bagi manusia.







DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Bay. 1992. Tarjamah Sunan Abu Daud jilid 1.  Semarang: cv. Asy syifa’.
Azami, Muhammad Mustafa. 2000. Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya. Pejaten Barat: Pustaka Firdaus.
Qardhawi, Yusuf. 1998. Sunnah Rasul Sumber Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Gema Insani Press.





[1] Muhammad Mustafa Azani. Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya  (Pejaten Barat: Pustaka Firdaus, 2000) hlm.13-14
[2] http://onolistrik.wordpress.com/2013/01/28/fungsi-sunnah-sebagai-sumber-hukum-islam/

[3] Yusuf Qardhawi, Sunnah Rasul Sumber Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, (Jakarta:Gema Insani Press.1998) hlm. 145-150
[4] Bey Arifin,Tarjamah Sunan Abu Daud jilid III, Semarang: cv. Asy Syifa’, 1992. hlm. 673-675
[5] Yusuf Qardhawi, Op.cit., hlm. 147-149

Tidak ada komentar:

Posting Komentar