Laman

new post

zzz

Sabtu, 02 September 2017

SBM A A-1 "Hakikat Guru"

MAKNA DAN HAKEKAT GURU
"Hakikat Guru"

Ezzy Novia yolmi
2023116008
  
KELAS A 
PRODI PGMI  TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2017





KataPengantar

Assalamualaikum Wr , Wb.

Puji syukur kehadirat yang Esa atas selesainya makalah yang bertema “ Makna Dan Hakekat Guru “. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad Saw, keluarga dan sahabat serta umatnya hingga akhir zaman. Karena kudrot dan irodatnya saya dapat menyelesaikan pembuatan makala yang berjudul “ Makna Dan Hakekat Guru “.
Tidak lupa ucapan terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang terkait karena telah memberi banyak dukungan dan dorongan dan sumber dalam pembuatan makalah ini. Sehingga pembuatan makala ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa halangan apapun.
Adapun tujuan dibuatnya makala ini untuk menambah pengetahuan penulis. Mengingat keterbatasan penulis, kami mohon maaf apabila dalam penyusuan makala ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaa makala ini. Semoga makala ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Wassalamualaikum Wr, Wb.







BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Guru dijadikan tumpuan dan kepercayaan yang besar dalam mengubah dan meningkat kualitas peserta didik. Dalam dirinya ada dua fungsi yang tidak bias dipisahkan yaitu mendidik dan mengajar. Mendidik artinya guru mengubah dan membentuk perilaku dan kepribadian peserta didik. Pengetahuan yang diterimanya dari seorang guru bukanlah akhir dari proses pembelajaran, akan tetapi nilai-nilai dalam ilmu pengetahuan diwujudnyatakan dalam kehidupan sehari-hari.
Guru dalam fungsinya sebagai pengajar artinya mentrans-formasikan berbagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan pendekatan, model, strategi, metode dan tehnik yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Dalam hal tersebut dia dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang banyak dan luas sebagai upaya untuk memudahkan penyampaian dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran yang dilaksanakan guru dapat memberikan perubahan pada peserta didik pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Perubahan dan perkembangan yang dimiliki oleh peserta didik sangat ditentukan oleh peranan guru disekolah. Membelajarkan secara profesional yang dalam prosesnya dapat diukur perubahan-perubahn yang telah dicapainya. Tidak hanya hal tersebut yang harus dimainkan oleh guru sehingga peserta didik menjadi lebih baik akan tetapi guru dituntut untuk memberikan motivasi dan dorongan agar intensital belajar tetap dipertahankan baik disekolah maupun dirumah dengan kesadarannya sendiri.
Selain itu terdapat berbagai karakteristik sebagai efek dari latar belakang yang berbeda. Guru hendaknya memainkan peranan dan fungsi yang strategis sehingga peserta didik mencapai sasaran dan target yang sama yaitu memiliki ilmu pengetahuan yang seimbang antara peserta didik yang satu dengan yang lainnya.

B. Rumusan masalah
1.  Apa itu hakikat guru?

C. Tujuan
1.  Mengetahui  makna hakikat guru?















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Hakekat Guru
Definisi yang kita kenal sehari- hari adalah bahwa guru merupakan orang yan harus di gugu dan ditiru, dalam arti yang memiliki kharisma dan wibawa hingga perlu ditiru dan diteladani. Menurut Laurence D. Hazkew Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas. Sedangkan menurut Jeand D. Grambs da C. Morris Mc Clare Guru adalah mereka yang sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seseorang individu hingga dapat terjadi pendidikan.
Jadi guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing perseta didik. Orang yang di sebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan tujuan akhir dari proses pendidikan.
 Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai gutu dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut diluar bidang pendidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar iya dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut:
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pembelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat belajar peserta didik untuk aktif berfikir serta mencari dan menemukan pengetahuan.
3. Guru dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaian dengan usia dan tahan tugas pengembangan peserta didik.
4. Guru menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit belajar secara berulang-ulang hingga tahapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar peserta didik dengan cara memperhatikan kesempatan berupa secara langsung, mengamati atau meneliti dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta didik secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Guru dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya penyaji informasi tetapi harus mampu bertindak fasilitator, motivator dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengelola sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasan prinsip mengajar seperti telah di uraiakan.
Gurulah yang menciptakannya guna membelajarkan anak didik. Guru yang mengajar dan anak didik yang belajar. Perpaduan dari unsur manusiawi ini lahirlah interaksi edukatif dengan memanfaatkan bahan sebagai mediumnya. Disana semua komponen diperankan secara optimal guna mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelum pengajaran dilaksanakan.
Sebagai guru sudah menyadari apa yang sebaiknya dilakukan untuk menciptakan kondisi belajar mengajar yang dapat mengantarkan anak didik  ke tujuan. Disini tentu saja tugas guru berusaha menciptakan suasana belajar yang menggairahkan dan menyenangkan bagi anak didik biasanya lebih banyak mendatangkan kegiatan belajar mengajar yang kurang harmonis. Sebagai kegiatan yang bernilai edukatif, belajar mengajar mempunyai hakikat, ciri, dan komponen.
Padahal belajar Pada hakikatnya adalah “perubahan” yang terjadi didalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktifitas belajar. Walaupun kenyataannya tidak semua perubahan termasuk kategori belajar. Misalnya perubahan fisik, mabuk, gila, dan sebagainya.
Kegiatan mengajar bagi seorang guru menghendaki hadirnya sejumlah anak didik berbeda dengan belajar. Belajar tidak selamanya memerlukan kehidaran seorang guru. Cukup banyak aktifitas yang dilakukan oleh seseorang diluar dari keterlibatan guru. Belajar di rumah cenderung menyindir terlalu banyak mengharapkan bantuan dari orang lain.
Mengajar pasti merupakan kegiatan yang mutlak memerlukan keterlibatan individu anak didik. Bila tidak ada anak anak didik atau objek didik, siapa yang akan diajar. Hal ini perlu sekali guru sadari agar tidak terjadi kesalahan tafsir terhadap kegiatan pengajaran. Karena itu, belajar dan mengajar merupakan istilah yang sudah baku dan menyatu didalam konsep pengajaran.
Guru yang mengajar dan anak didik yang belajar adalah dwitunggal dalam perpisahan raga jiwa bersatu antara guru dan anak didik.
Peranan guru itu paling tidak berusaha mengatur suasana kelas yang kondusif. Sama halnya dengan belajar, mengajarpun pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi. Peranan guru sebagai pembimbing bertolak dari cukup banyaknya anak didik yang bermasalah. Dalam belajar ada yang cepat mencerna bahan, ada anak didik yang sedang mencerna bahan, dan adapula anak didik yang lamban mencerna bahan yang diberikan oleh guru.
Ketiga tipe belajar anak didik ini menghendaki agar guru mengatur strategi pengajaran yang sesuai dengan gaya-gaya belajar anak didik.
Akhirnya, bila hakikat belajar adalah “perubahan” maka hakikat belajar mengajar adalah proses “pengaturan” yang dilakukan oleh guru.
Dalam keseluruhan proses pedidikan, kegiatan belajar dan megajar merupakan kegiatan paling pokok. Hal ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak berantung kepada bagaimana proses belajar mengajar diracang da dijalankan secara profsional.
Setiap kegiatan belajar mengajar selalu melibatkan dua perilaku aktif, yaitu guru dan siswa. Guru sebagai pengajar merupakan pecipta kodisi belajar siswa yang didisain secara segaja, sistematis dan berkesinambungan. Sedangkan anak sebagai subyek pembelajaran merupakan pihak yang menikmati kondisi belajar yag diciptakan guru.
Perpaduan dari kedua unsur manusiawi ini melahirkan interaksi edukatif dengan memfaatkan bahan ajar sebagai mediumnya. Pada kegiatan belajar mengajar, keduanya (guru- murid) saling mempengaruhi dan memberi masukan. Karena itulah kegiatan belajar mengajar harus merupaka aktifitas yang hidup, sarat nilai dan senantiasa memiliki tujuan.
Rumusan belajar mengajar tradisional selalu menempatkan anak didik sebagai objek pembelajaran dan guru sebagai subjeknya. Rumusan seperti ini membawa kosekuensi terhadap kurang bermakna kedudukan anak dalam proses pembelajaran, sedangkan guru menjadi faktor yang sangat dominan dalam keseluruhan proses belajar mengajar.
 Pendekatan baru melihat bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan guru dan murid dalam kedudukan yang setara, namun dari segi fungsi berbeda. Anak merupakan subjek pembelajaran menjadi inti dari setiap kegiatan pedidikan. Proses martabat bukanlah proses pendidikan yag benar. Bahkan merupakan kekeliruan yang tidak bisa di abaikan begitu saja.
Karena itulah inti proses pembelajaran tidak lain adalah kegiatan belajar anak didik dalam mencapai sesuatu tujuan pembelajar. Tujuan pembelajaran tentu saja akan dapat tercapai jika anak didik berusaha secara aktif untuk mencapainya.
Keaktifan peserta didik disini tidak hanya dituntut dari segi fisik, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apa bila hanya fisik anak yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan anak didik tidak belajar, karena anak didik tidak merasakan perubahan didalam dirinya.
Kegiatan mengajar bagi seorang guru membutuhkan hadirnya sejumlah  anak didik. Hal ini berbeda dengan belajar yang tidak selamanya memerlukan kehadiran seorang guru.
Mengajar merupakan kegiatan di mana keterlibatan individu anak didik mutlak adanya, apabila tidak ada anak didik atau objek didik, siapa yang akan di ajar. Hal ini perlu disadari guru agar tidak terjadi kesalahan tafsir terhadap kegiatan pembelajaran. Karena itu, belajar dan mengajar merupakan istilah yan sudah baku dan menyatu dalam konsep pengajaran dan penndidikan.
Biasanya permasalahan yang guru hadapi ketika berhadapan dengan sejumlah anak didik adalah masalah pengelolaan kelas. Peran guru itu paling tidak bisa mengatur suasana kelas yang kondusif bagi kegairahan dan kesenangan belajar anak didik. Jadi, masalah pengaturan kelas selalu terkait degan kegiatan guru. Semua kegiatan yang dilakukan guru tidak lain demi kepentingan anak didik dan keberasilan belajar itu sendiri.
Sama halnya dengan belajar, mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya adalah proses memberikan bimbingan dan bantuan kepada anak didik dalam melakukan proses belajar.
Berdasarkan uraian diatas, dapat ditarik pemahaman bahwa proses belajar mengajar merupakan serangkaian aktivitas yang di sepakati dan dilakkan guru-murid untuk mencapai tujuan secara optimal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga, istilah profesi, professional, profesionalisme, dan profesionalitas dapat di bedakan sebagai berikut:
1. Profesi ialah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ( ketrampilan, kejujuran, dsb.) tertentu.
2. Profesional ialah (a) bersangkutan dengan profesi (b) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya (c) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
3. Profesionalisme ialah mutu, kualitas, tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional.
4. Profesionalitas ialah (a) perihal profesi (b) keprofesian (c) kemampuan untuk bertindak secara professional.
Melihat uraian di atas dari beberapa poin yang perlu di perhatikan untuk memahami hakikat profesi. Di antaranya, profesi ialah janji terbuka, menuntut tanggung jawab sosial, suatu bentuk pengabdian, suatu pekerjaan, membutuhkan keahlian khusus, dan menuntut kesejawatan. Poin – poin tersebut dapat di uraikan berikut:
1. Hakikat Profesi ialah janji Terbuka
Janji terbuka merupakan suatu pernyataan sungguh – sungguh untuk mengabdikan diri karena panggilan jiwa. Seseorang yang telah menyatakan janjinya terhadap suatu pekerjaan atau jabatan harus penuh dengan totaritas mengabdikan diri terhadap pekerjaan itu demi kebermanfaatan umat manusia seluruhnya. Janji terbuka bukanlah janji yang diucapkan di hadapan orang lain saja, melaikan merupakan janji yang diucapkan di hadapan Tuhan dan diri sendiri. Apabila telah terjadi penyelewengan atas janjinya, rasa bersalah yang mendalam akan datang dengan sendirinya. Janji tersebut diucapkan semata-mata untuk pengebdian bukan untuk mengejar materi apalagi untuk memperkaya diri sendiri. Imbalan yang diberikan kepada kaum professional hakikatnya bukan sebuah upah atas kerjanya, melainkan merupakan suatu bentuk penghargaan (honorarium) atas pengabdiannya.
Oemar Hamalik (2009: 2) menyatakan bahwa janji terbuka merupakan pernyataan sungguh-sungguh yang keluar dari lubuk hati, mengandung norma-norma atau nilai-nilai etika. Janji yang bersifat etik itu mau tak mau akan berhadapan dengan sanksi-sanksi tertentu. Bila dia melanggar janjinya, dia akan berhadapan dengan sanksi, misalnya hukuman, protes masyarakat, hukuman dari  Tuhan, dan hukuman oleh dirinya sendiri. Apabila seseorang telah menganut suatu profesi tertentu, dia akan berbuat sesuai dengan janji terserbut. Janji-janji itu biasanya telah digariskan dalam kode etik profesi yang bersangkutan, dalam hal ini, profesi pendidikan.
2. Profesi Menuntut Tanggung Jawab Sosial
Profesi hadir untuk mengayomi masyarakat. Pekerjaan profesi bukanlah pekerjaan yang hanya memikirkan anggota profesinya saja, melainkan memiliki keterpanggilan untuk membina, membimbing, dan melindungi serta melayani masyarakat. Hal ini didasarkan pada hati seorang professional yang merasa memiliki dan bertanggung jawab atas kehidupan masyarakat. Jenis prosesi apapun harus ringan tangan untuk memberikan bantuan apabila terjadi peristiwa yang merusak tatanan masyarakat dan membuat situasi menjadi kacau. Bantuan yang diberikan diatur melalui organisasi profesi.
3. Profesi Suatu Bentuk Pengabdian
Suatu profesi tidak untuk mencari keuntungan pribadi. Seseorang yang memiliki profesi tertentu, segala tindakan, perkataan, bahkan hidupnya diberdayakan untuk kejayaan profesi itu. Ia mengutamakan kepentingan orang banyak dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Ia rela merenggang nyawa demi perkejaan suci yang menjadi bidangnya. Profesi guru bekerja untuk kepentingan peserta didik. Peserta didik diberikan hak untuk memperoleh pendidikan tanpa kecuali karena pendidikan adalah hak warga Negara. Profesi tidak merusak, menyengsarakan, dan tidak menimbulkan malapetak. Sebaliknya, profesi itu membangun kebaikan, memelihara yang baik, dan mencari kesempurnaan serta keseahteraan masyarakat.
4. Profesi Adalah Suatu Jabatan Atau Pekerjaan
Suatu profesi merupakan pekerjaaan penuh dalam pengertian pekerjaan yang diperlukan oleh masyarakat atau perorangan. Tanpa pekerjaan tersebut masyarakat akan menghadapi kesulitan. Profesi merupakan bidang pekerjaan yang menjadi kepercayaan masyarakat. Profesi sangat membantu berlangsungnya hidup masyarakat. Profesi sangat membantu berlangsungnya hidup masyarakat. Profesi juga merupakan pekerjaan yang mencangkup tugas, fungsi, kebutuhan, aspek, atau bidang terntentu dari anggota masyarakat secara keseluruhan.
5. Profesi Membutuhkan Keahlian Khusus
Untuk melaksanakan suatu profesi diperlakukan keahlian khusus di peroleh melalui jenjang perguruan tinggi, dasar ilmu pengetahuan yang kuat, membutuhkan waktu yang lama, dan tingkat kesulitan yang tinggi.
6. Profesi Menuntut Kesejawatan
Kesejawatan tercermin dalam penyelenggaran profesi. Di sana akan terjalin komunikasi dan kerjasama untuk menjaga martabat profesi, melindungi para anggotanya dan mengembangkan anggota profesinya. Menjaga martabat profesi berarti menjaga kehormatan profesi dari setiap ancaman dari luar dan dari dalam. Dari luar yang berbentuk penghinaan terhadap profesi sedangkan dari dalam yang bisa dalam bentuk tindakan oknum anggota profesi yang tidak sesuai dengan kode etik.
A. Guru Sebagai Profesi
Guru sebagai suatu profesi di Indonesia masih dalam taraf sedang tumbuh (emerging professional) yang tingkat kematangannya belum sampai seperti profesi- profesi lainnya sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang sepenuhnya profesional. Banyak oang yang beranggapan bahwa pekerjaan guru tidak perlu diakuai sebagai pekerjaan guru tidak perlu di akui sebagai pekerjaan profesional. Alasan mereka adalah karena bidang pekerjaan guru dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki pendidikan yang cukup dan sedikit pengalaman mengajar. Selain itu, dengan dijadikan guru sebagai bidang pekerjaan profesi maka akan menambah beban negara karena jumlah guru sangat besar.



B. Hakikat Kinerja Guru
1. Pengertian Kinerja Guru
Kata kinerja merupakan terjemahan dari bahasa inggris, yaitu dari kata performance. Kata perfomance berasal dari kata to perform yang berarti menampilkan atau melaksanakan. Performance berarti prestasi kerja. Pelaksanaan kerja, pencapaian kerja unjuk kerja atau penampilan kerja. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kinerja adalah suatu yang dicapai yang diperlihatkan, atau kemampuan kerja.
Pendapat para ahli mengenai kinerja cukup beragam. Menurut mengkunegara dalam T. Aritonang (2005; 5), kinerja adalah hasil kerja seorang kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melakukan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Tinggi rendahnya kinerja pekerja berkaitan erat dengan sistem pemberian pengharhaan yag diterapkan oleh lembaga/ organisasi tempat meraka berkerja.
Sementara itu, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi hasil belajar siswa. Profesional ditandai dengan keahlian dibidang pendidikan. Menurut Undang- Undang No 14 tahun 2005 pasal 20, tugas atau kewajiban guru antara lain:
1. Merancang pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademi dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
3. Bertindak objektif dan tidak diskriminalitas atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajara.
4. Menjunjung tinggi peraturan perudang- undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai- nilai agama dan etika.
5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Pembelajaran yang berkualitas hanya dapat diwujudkan oleh guru yang memiliki kemampuan unggul dan motivasi yang tinggi dalam melaksanakan kewajibanya. Kinerja guru dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas pendidikan sesuai tangggung jawab dan wewenangnya berdasarkan standar kinerja yang telah ditetapkan selama periode tertentu dalam kerangka mencapai tujuan pendidikan. Kinerja guru dapet dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Menurut pendapat Piet A. Sahertian seperti yang dikemukakan oleh Kusmianto (Derektorat Tenaga Kependidikan, 2008: 21), bahwa standar kinerja guru berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya, seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pedayagunaan media pembelajara, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.
C. Standar Beban Kinerja Guru
Standar Beban Kinerja Guru mengacu pada Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 35 disebutkan bahwa beban kinerja guru mencakup kegiatan pokok, yaitu merencanaka pembelajaran, melaksanaka pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Berikut ini dapat diuraikan:
1. Merencanaka pembelajaran
Tugas guru yang pertama ialah merencanakan pembelajaran, perencanaan pembelajaran harus di buat sebaik mungkin karena perencanaan yang baik kan membawa hasil yang baik pula.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai sama kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi telah dijabarkan di silabus. Komponen RPP mencakup sekurang- kurangnya mencakup identitas RPP, Standar kompetensi (SK), Kompetensi dasar (KD), indikator, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langka- langka pembelajaran, sumber bahan dan alat pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.
2. Melaksanakan Pembelajaran
Tugas Guru yang kedua adalah melaksaakan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran (DitjenPMPTK, 2008:4-5 ), adalah kegiatan ketika terjadi interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru, kegiatan ini adalah kegiatan tatap muka yang sebenarnya. Guru melaksanakan tatap muka atau pembelajaran dengan tahapan, sebagai berikut:
a. Kegiatan tatap muka awal
1) Kegiatan awal tatap muka antara lain mrncakup kegiatan pengecekan, dan atau penyiaan kelas, bahan pelajaran, modul, media, dan perangkat administrasi.
2) Kegiatan awal tatap muka dilakukan sebelum jadwal pelajaran yang ditentukan bisa, sesaat sebelum waktu  jadwal atau sebelum waktu sebelumya tergantung masalah yang akan di siapakan.


b. Kegiatan tatap muka
1) Kegiatan tatap muka terjadi interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru yang dilakukan secara menggunakan media lain seperti vidio, modul mandiri, kegiatan observasi/ eksplorasi.
c. Membuat resume proses tatap muka
1) Resume merupakan catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tatap muka yang telah dilakukan. Catatan tersebut dapat merupakan refleksi, rangkuman, dan rencana tindak lanjut.
2) Kegiatan pembelajaran di kelas inti penyelenggaraan pendidikan yang di tandai oleh adanya kegiatan pengelolahan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode serta strategi pembelajaran.
3. Menilai hasil pembelajaran
Tugas guru yang ketiga ialah meniai hasil pembelajaran. Menilai hasil pembelajaran ( Diitjen PMTK 2008: 5) Merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, menafsirkan data, tentang proses dan hasil peserta didik yang dilakukan secara sistematis da berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna untuk menilai peserta didik maupun dalam pengambilan keputusan lainnya.
4. Melaksanakan Tugas Tambahan
Kemudian, Tugas guru ialah melaksanakan tugas tambahan yang diberikan kepadanya. Tugas tambahan guna dapat dikelompokan menjadi dua katagori yakni: tugas structural dan tugas khusus. Tugas structural adalah tugas tambahan berdasarkan jabatan dalam struktur organisasi sekolah. Sementara tugas khusus adalah tugas tambahan yang dilakukan untuk menangani masalah khusus yang diatur dalam peraturan yang mengatur organisasi sekolah.



















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan hakikat guru adalah membimbing, mengajar, mengevaluasi, mengelola sebuah kelas agar dapat kondusif dan tetap efektif dan juga menjadi seorang guru sesungguhnya butuh persiapan diri yang matang dan yakin akan keputusannya bahwa dirinya ingin menjadi guru karena guru harus mengabdikan seluruh dirinya kepada pendidikan dan dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi masa depan anak bangsa dan guru juga lah sangat berpengaruh terhadap pendidikan karena gurulah orang yang mengajar.
Dan  Strategi merupakan kegiatan pembelajaran yang di harus dilakukan oleh seorang guru dalam proses pembelajaran dan disertai oleh siswa agar tujuan pembelajaran dapat di capai secara efektif dan efesien. Sebab itu kedudukan strategi dalam proses pendidikan khususnya dalam dunia pendidikan dikatakan sangat penting . Oleh karena itu SBM merupakan komponen terpenting dalam sistem pembelajaran yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru dalam mengajar untuk memberi pemahaman peserta didik agar tujuan pembelajaran itu bisa tercapai. Akan tanpa tetapi dalam kegiatan strategi bila tidak di dampingi oleh komponen-komponen kurikulun seperti pendekatan, metode, model, tehnik, dan lain sebagainya, proses pembelajaran yang di lakukan oleh guru terhadap siswanya tidak akan berjalan efektif dan efesian. Oleh karena itu guru harus dan di wajibkan untuk menguasai hal-hal tersebut.






DAFTAR PUSTAKA

Hamzah B. Uno ,profesi pendidikan (Jakarta : PT Sinar Grafik Offset, 2007) hlm 15-17
Syaiful Bahri Djamarah, dan Aswan Zain,Strategi belajar mengajar,(Jakarta : PT Rineka Cipta,2013) hlm 37-39
Pupuh Fathurrohhma dan M. Sobry Sutikno , Strategi Belajar mengajar- Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna melalui penanaman konsep umum & konsep islami, (Bandung : PT Refika Aditama, 2009 ) hlm 8-9
Barnawi & Mohammad Arifin, Etika & Profesi Kependidikan (Jogjakarta: PT AR-RUZZ MEDIA, 2012) hlm 109-115
Barnawi & Mohammad Arifin, Kinerja Guru Profesional  (Jogjakarta: PT AR-RUZZ MEDIA, 2012) hlm 11-22


















Profil Mahasiswa



NIM : 2023116008
NAMA : EZZY NOVIA YOLMI
TTL : PEMALANG, 29 NOVEMBER 1997
KULIAH : IAIN PEKALONGAN
JURUSAN : TARBIYAH (PRODI PGMI)
ALAMAT : DS. SIDOREJO DK. KENDAL DUWUR RT/RW 05/02 KEC. COMAL KAB.PEMALANG
NO HP. : 0857 0053 7240



Tidak ada komentar:

Posting Komentar