TUJUAN
PENDIDIKAN DIVERSIFIKASI
(Amar Ma’ruf Nahi Munkar)
QS. Al-Hajj, 22: 41
Anita Arwanda
NIM. (2117141)
Kelas D
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur ke hadirat الله صبحنه وتعل . Atas izin-Nya makalah yang bertema “Tujuan Pendidikan Diversifikasi”
ini dapat diselesaikan. Salawat dan salam semoga tercurah pada baginda Nabi
Muhammad صل الله عليه و سلم, sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi.
Makalah ini menjelaskan tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap
mungkin. Penulis juga megucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Tafsir
Tarbawi bapak Muhammad Hufron, M.S.I yang telah memberi amanah kepada penulis
untuk mengisi materi penulisan makalah ini.
Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu para
mahasiswa atau mahasisiwi. امين
ي ربل عل مين. Selamat membaca!
Pekalongan,
11 Oktober 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Islam adalah agama yang sempurna, tidak
hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau sering disebut
Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan sesama manusia (habluminannas).
Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.
Pertimbangan
yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar
makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah
adalah untuk memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya
karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa dan bagaimana Amar ma’ruf Nahi Munkar?
2.
Apa dalil untuk amar ma’ruf nahi munkar?
3.
Bagaimana Maslahat dan Mafsadah dalam amar ma’ruf nahi munkar?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Amar Ma’ruf dan Munkar
Islam adalah agama yang sempurna,
tidak hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau sering
disebut Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan sesama manusia (habluminannas).
Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Seperti dalam sabda
Rasulullaah : masyarakat seperti laksana kelompok penumpang kapal yang
mengundi tempat duduk mereka. Sebagian mendapat tempat dibagian atas dan
sebagian lain dibagian bawah. Jika mereka (yang dibagian bawah) membutuhkan air
mereka harus berjalan melewati bagian bawah kapal. Mereka berujar, “bagaimana
jika kami melubangi saja bagian bawah kapal ini (untuk mendapatkan air)
sehingga kami tidak perlu sampai mengganggu orang yang berada diatas” jika
kalian membiarkan mereka berbuat menuruti keinginan mereka itu, maka binasahlah
mereka dan seluruh penumpang kapal itu. Namun jika kalian mencegah mereka,
selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang lain (HR. Al-Bukhari).[1]
Dari
hadist diatas dapat dijelaskan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar bagi seluruh
umat islam. Amar ma’ruf tidak hanya diwajibkan atas mereka yang memiliki ilmu
yang tinggi namun, seorang yang baru belajar pun dapat beramar ma’ruf nahi
mungkar, dengan cara-cara yang kecil seperti mengingatkan teman, menasihati
maka tumbuh kesadaran pada setiap individu yang akan mempererat tali
silahturahmi dan menjadi kontrol bagi sekitar ketika ada yang lalai. Ini
merupakan pembelajaran akhlak yang mulia.
Al-ma’ruf dan impliksinya adalah perbuatan yang dipandang
baik menurut akal dan agama, sedangkan al-munkar adalah suatu perbuatan yang
dipandang buruk menurut akal dan agama. Perintah amar ma’ruf nahi munkar itu
termasuk perintah kepada apa-apa yang diwajibkan oleh syari’at untuk
dikerjakan, atau apa-apa yang diwajibkan kepada manusia untuk dilakukan,
seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain, serta mencegah dari segala
yang menyalahi syari’at, baik yang terdiri dari keyakinan maupun perbuatan. Dalam
tahapan untuk mengubah kemunkarn yaitu yang pertama dengan lisan, kedua dengan
hati dan ketiga dengan iman.[2]
Amar ma’ruf Nahi munkar dalam konteks keterpaduan individu dan
masyarakat, individu berbuat untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat
sebagai kontrol individu. Pentingnya amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya dalam
sosial, namun juga dalam segala bidang kehidupan, sebab syariat Allaah mencangkup
didalamnya, tidak hanya ibadah madho saja, namun ibadah ghairu madho.
Dipaparkan pada paragraf berikut :
1. Sosial ; Dalam bidang sosial atau masyarakat sangatlah
penting adanya amar ma’ruf nahi munkar sebagai kontrol sosial. Perkembangan
individu tak lepas dari lingkungan sosial karena manusia sebagai makhluk
sosial, salah satunya lingkungan keluarga dan masyarakat yang berperan penting.
Lingkungan yang baik akan menimbulkan dampak masyarakat yang baik. Dengan
adanya amar ma’ruf nahi mungkar dalam masyarakat, akan menumbuhkan kesadaran
bagi setiap individunya. Akan terjalin hubungan yang baik dalam masyarakat
tersebut serta berlomba-lomba dalam kebaikan. Titik puncaknya masyarakat
tersebut akan menciptakan individu yang peduli dengan sesama, bertaqwa, menjalin
ukhuwah islamiyah yang baik dan akan menumbuhkan generasi yang cemerlang
nantinya dan mendulang peradaban yang lebih maju.
2. Kebudayaan ; Kebudayaan barat yang semakin maju
menjadikan banyak generasi muda mengalami arusnya. Banyak generasi yang tak
mengerti akan setiap batasan kebudayaan barat yang negatif dan mengalami dampak
buruknya namun tak menyadarinya sehingga menjauhkan dirinya dari aqidah agama
Islam. Namun ada juga sebagian generasi muda yang mampu membentengi diri dari arus
kebudayaan barat dengan aqidah yang kuat. Ketika ada amar ma’ruf didalamnya
maka kedua generasi ini akan saling membutuhkan. Saling mengingatkan batasan-batasan
kebudayaan barat yang negatif. Seperti pakaian yang tidak sesuai dengan syariat
dll.
3. Ekonomi ; amar ma’ruf nahi munkar juga ada dalam bidang
ekonomi. Karena sistem Indonesia sekarang yang tak lepas dari kerjasama oleh
pihak asing. Banyak sekali contoh-contoh sistem ekonomi yang seharusnya
ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang. Namun masyarakat bisa saling
mengingatkan sesama, misalnya pengambilan hutang di bank muamalat dengan riba.
Riba yang tergolongkan dosa besar banyak yang tidak mengetahui. Karena
pemerintah sendiri yang tak merealisasikan.
4. Pendidikan ; pendidikan saat ini yang tak semuanya
menuntun dengan menguatkan aqidah para siswa sebagai dasar. Banyak siswa yang
dikalangan sekolah negri yang tak mengerti akan aqidah islam dan syariat
agamanya sendiri. Sehingga banyak juga anak yang pandai tapi tak beradab.
Seperti saat ini ada beberapa siswa yang berani memukul gurunya dsb. Jadi
sekolah juga seharusnya menjadikan sekolah sebagai kontrol siswanya agar tidak
terjerumus kedalam penyimpangan-penyimpangan dan menjadikan generasi tak hanya
pandai tapi berakhlak mulia.
5. Pergaulan ; pergaulan masyarakat saat ini yang
kebanyakan meniru pergaulan barat menjadikan banyak generasi yang tak
terkontrol perilakunya. Banyak generasi muda sekarang yang terkena kasus-kasus
seperti pengguna narkoba, geng-geng motor berandalan, sex bebas, LGBT, dsb. Hal
tersebut karena kurangnya kontrol dalam masyarakat dan negara.
6. Politik ; bidang ini merupakan puncak tertinggi dalam
kontrol masyarakat karena politik sebagai wadah negara dalam menerapkan
peraturan dan sanksi bagi setiap daerah. Dalam politik juga harus ada kontrol
didalamnya jika ada penyimpang didalam instasi-instasi pemerintahan. Meski itu
yang bersalah adalah kepala negara.
B.
Dalil Amar
Ma’ruf Nahi Munkar
1.
Dalil Naqli
a.
(QS.22:41)
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4q2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan.”
Tafsir :
i.
Tafsir Ibnu
Katsir : Menurut Abu al-Aliyah, orang yang disebutkan dalam ayat ini adalah
para sahabat Muhammad SAW.. Ibnu Hatim meriwayatkan dari Utsman bin Affan, dia
berkata, “Mengenai kamilah ayat, ‘orang-orang yang jika kami teguhkan
kedudukan mereka dimuka bumi’ ini diturunkan. Kami diusir dikampung halaman
kami sendiri tanpa alasan yang benar, kecuali karena kami mengatakan bahwa
Tuhan kami adalah Allaah. Dan kemudian kami diteguhkan dibumi, lalu kami
mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh dari perbuatan mankur dan
mencegah dari perbuatan munkar. Kepunyaan Allaah lah kesudahan segala perkara.
Jadi, ayat ini diturunkan berkenaan dengan aku dan para sahabatku.”
Ash-Shabah bin Suwadah al-Kindi
berkata, aku mendengar Umar bin Abdul Aziz berkhutbah. Dia membaca ayat,
‘orang-orang yang kami teguhkan kedudukan mereka dibumi.’ Kemudian berkata,
‘ketahuilah, ayat ini bukan hanya dikatakan pada pemimpin semata, namun
dikatakan pada pemimpin dan rakyatnya. Ketahuilah, aku akan memberitahukan
kepadamu kewajiban pemimpin kepada rakyatnya dan kewajiban rakyat kepada
pemimpinya. Ialah memperlakukan kamu dengan ketentuan Allaah yang telah
diwajibkan atasmu, dengan ketentuan Allaah yang telah diwajibkan atasmu,
memperlakukan sebagian kamu karena sebagian yang lain dengan ketentuan Allaah,
dan menunjukan kamu kepada jalan yang lurus sesuai dengan kemampuan pemimpin.
Adapun kewajiban kamu ialah menaati pemimpin tanpa keterpaksaan dan tidak
bertentangan atara ketaatan perkataan dan perbuatan dengan ketaatan hati.”
Zaid bin Aslam berkata, “Dan
kepada Allaah lah kembali segala urusan” berarti pada sisi Allaah lah
pahala atas apa yang telah mereka lakukan.[3]
ii.
Tafsir :
Janji Allaah
yang ditegaskan dan dikuatkan dengan realisasi yang tidak akan meleset adalah
bahwa Dia pasti menolong orang-orang yang menolongNYA. Maka, siapapun yang
menolong Allaah pasti berhak atas pertolongan dari Allaah Yang Maha Kuat lagi
Maha Perkasa, diman orang-orang yang ditolongNYA tidak mungkin terkalahkan.
Jadi siapaka mereka? Mereka adalah...
“(Yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi......”
Kemudian kami mewujudkan kemenangan
atas mereka dan Kami kukuhkan urusan mereka,
“...Niscaya
mereka mendirikan shalat...”
Maka mereka pun beribadah dan
mengatkan hubungannya dengan Allaah serta mereka mengarahkan diri mereka
kepada-NYA degan ketaatan, ketundukan dan penyerahan total,
“...Menunaikan
zakat...”
Mereka
menunaikan kewajiban harta yang dibebankan kepada mereka. Mereka dapat
menguasai sifat bakhil mereka, mensucikan diri dari sifat tamak. Mereka
berhasil menghalau godaan dan bisikan setan. Mereka menambal
kelemahan-kelemahan jamaah dan mereka menjamin kehidupan para dhuafa dan
orang-orang yang membutuhkan. Sesungguhan mereka mewujudkan tubuh jamah yang
hidup, sebagaimana sabda Rasulullaah.
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan
kelembutan mereka adalah laksana sebuah tubuh bila salah satu anggotanya
merasakan sakit maka seluruh tubuhnya tidak dapat tidur dan merasakan demam.”
“...menyuruh berbuat
ma’ruf...”
Mereka menyuruh kepada kebaikan dan
maslahat serta mendorong menusia melakukannya.
“Dan mencegah
dari perbuatan yang mungkar;...”
Mereka mementang serta
melawan kemungkaran dan kerusakan. Dengan sifat ini dan sifat sebelumnya,
mereka mewujudkan umat Islam yang tidak akan betah terhadap kemungkaran
sementara mereka mampu mengubahnya. Mereka pun tidak duduk berpaku tangan dari
kebaikan ketika mereka mampu mewujudkan dan merealisasikannya.
Mereka itulah orang-orang yang menolong
Allaah, karena mereka manolong manhajnya yang dikehendaki Allaah bagi manusia
dalam kehidupan ini. Mereka hanya berbangga dengan Allaah semata-mata dan tidak
dengan selain-NYA. Mereka itulah orang-orang yang dijanjikan oleh Allaah akan
ditolong dan dimenangkan dengan janji yang pasti terwujud.
Jadi, pertolongan dan kemenangan itu
berdiri diatas sebab-sebab dan tuntutan-tuntuntannya, yang diisyaratkan dengan
beban-bebannya. Kemudian segala urusan dibawah kendali Allaah. Dengan kehendak
NYA. Dia bisa mengubah kekalahan menjadi kemenangan dan kemenangan menjadi
kekalahan ketika terjadi penyimpangan-penyimpangan atau beban taklif yang tidak
dihiraukan.
“... Dan kepada
Allaah lah kembali segala urusan.”(QS. Al Hajj: 41)
Sesungguhkan
kemengan itu adala kemenangan yang menyebabkan manhaj illahi diwujudkan dalam
kehidupan ini. Yaitu dominannya kebenaran, keadilan, dan kebebasan yang
mengarah pada kebaikan dan maslahat. Itulah tujuan yang membuat segala
orientasi individu, golongan, ambisi dan syahwat harus mundur. Sesungguhnya kemenangan seperti itu
harus melewati sebab-sebab, harga-harga, beban-beban, dan syarat-syarat.
Sehingga kemenangan itu tidak mungkin diberikan kepada seorang dengan percuma
atau karena basa-basi. Dan kemenangan itu pun tidak akan bertahan lama ditangan
seorang yang tidak dapat merealisasikan tujuan dan tuntutannya.[4]
iii.
Tafsir Muyyasar
:
Orang-orang yang kami janjikan dengan
pertolongan dari Kami ialah orang-orang yang bila Kami teguhkan kedudukan
mereka dimuka bumi dan Kami jadikan mereka penguasa disana, dengan memenangkan
mereka atas musuh-musuh mereka, mereka mendirikan shalat dengan menjalankan
pada waktu-waktunya dengan mempehatikan batasan-batasannya, mengeluarkan zakat
harta mereka kepada orang-orang yang berhak menerimanya, memerintahkan setiap
perkara yang diperintahkan Allaah, terkait hak-hak-NYA dan hak-hak hambaNYA,
dan melarang dari setiap perkara yang dilarang oleh Allaah dan RasulNYA. Dan
kepada Allaah semata tempat kembali semua perkara itu, dan kesudahan yang baik
bagi (orang memiliki) ketaqwaan.[5]
C. Maslahat vs Mafsadat
Pertimbangan yang matang
mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi
mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk
memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya
karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika
belum diketahui manfaat yang didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari
kegiatan amar makruf dan nahi mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk
melakukannya harus menunggu dan mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui
apakah manfaat atau mudarat yang lebih besar. Amar
makruf dan nahi mungkar bukan sekedar perintah
yang harus segera dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahi mungkar adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik,
oleh sebab itu pelaksanaannya haruslah dengan
ilmu dan kesabaran serta perhitungan yang matang.[6]
Amar ma’ruf nahi munkar merupakan ibadah yang sangat bermanfaat untuk segala
bidang kehidupan dengan tujuan meluruskan yang salah agar terlihat yang haq
dengan yang bathil, namun terkadang banyak oknum-oknum yang mengatas namakan
amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan kekerasan. Karena banyak sekali yang
mensalah artikan hadist dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Hal tersebut yang
membuat banyak masyarakat memandang sebelah mata amar ma’ruf nahi munkar, yang
padahal Rasulullaah sediripun sudah mencontohkan dengan benar bagaimana
beribadah amar ma’ruf nahi munkar kepada sesama makhluk. Banyak sekali maslahat
yang didapatkan ketika seorang ber amar ma’ruf nahi munkar, semuanya juga
tergantung dari niat individu masing-masing, antara lain :
1.
Mendapatkan
pahala besar dihadapan Allaah.
2.
Menolong
agama Allaah.
3.
Menegakkan
kalimat Allaah.
4.
Menjalin
silahturahmi yang baik.
5.
Menjadi
giat belajar agama.
6.
Mengetahui
karakter orang masing-masing.
7.
Melatih
kesabaran, ketaqwaan.
8.
Membukakan
pintu rezeki.
9.
Berlomba-lomba
dalam kebaikan.
10. Memanfaatkan waktu dengan baik.
Sedangkan mafsadahnya juga didapat tergantung dari masing-masing
individu, berikut mafsadahnya, antara lain :
1.
Dijauhi
teman atau kerabat atau keluarga.
2.
Dikucilkan
masyarakat.
3.
Dihina
masyarakat.
4.
Dipandang
sebelah mata.
5.
Dikatakan
radikal, keras, tidak toleran.
6.
Tidak
memiliki teman
.
Apabila
amar ma'ruf nahi munkar merupakan kewajiban yang paling besar atau anjuran yang
disukai (oleh Allah), maka dalam hal tersebut
maslaftar harus didahulukan atas mafsadar (kerusakan). Karena untuk Maslahar lah para Rasul
diutuan kitab-kitab
suci diturunkan. Allah amat tidak menyukai kerusakan. Dan semua yang
diperintahkan Allah merupakan maslahat (kebaikan).
Allah sungguh memuji perbuatan maslahat maupun orang yang melakukannya, juga pada orang
beriman dan beramal salih, dan Allah mencela perbuatan
kerusakan dan orang yang melakukan tidak pada
tempatnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pertimbangan yang matang mengenai
asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar.
Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh
maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya
karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika
belum diketahui manfaat yang didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari
kegiatan amar makruf dan nahi mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk
melakukannya harus menunggu dan mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui
apakah manfaat atau mudarat yang lebih besar. Amar
makruf dan nahi mungkar bukan sekedar perintah
yang harus segera dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahi mungkar adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik,
oleh sebab itu pelaksanaannya haruslah dengan
ilmu dan kesabaran serta perhitungan yang matang.
B.
Saran
Belajar ilmu agama tidak
selamanya didalam majelis. Namun dalam bemasyarakat pun kita dapat belajar
agama terutama adab bersosialisasi. Maka perbanyak bergaul dengan masyarakat
apapun jenisnya namun perkuat dulu aqidah sebagai dasar agar tidak mudah
terbawa arus yang negatif. Terkadang bermasyarakat membuat mengerti dan
memahami apa alasan-alasan kenapa tidak adanya syariat atau aturan sehingga tidak
menjadikan individu menyalahkan tanpa melihat latar belakang masalah.
DAFTAR PUSTAKA
B. Arief, Iskandar. 2011. Materi Dasar Islam, Islam mulai akar
daunnya. Bogor. Al- Azhar
Press
Basyir, Hikmat dkk.2016. At-Tafsir al-Muyassar. Jakarta. Darul Haq.
Munzir Muhammad. 2016. Tesis Bidang Theologi Islam : “IMPLEMENTASI AMAR MA’RUF DAN NAHIMUNGKAR(StudiAnalitisTerhadapHadisNabi
)”.Makasar. UIN Alauddin.
Nasib, Muhammad ar-Rifa’i. Taisirul al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari
Tafsir Ibnu Katsir. Jilid 3,.Jakarta.Maktabah
Ma’arif, Riyadh.
Quthb, Sayyid.2004. Fi Zhilalil-Qur’an. Jilid 8. Jakarta.
Darusy-Syuruq,Beirut.
BIOGRAFI PENULIS :
NAMA : Anita Arwanda
NIM : 2117141
TTL : Pemalang, 21 Juni 1997
Alamat : Desa Temuireng, Rt 13 Rw 02 Kecamatan
Petarukan Kabupaten Pemalang
Semester III/2018
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : FTIK / IAIN Pekalongan
Cita-cita : Guru dan betemu Rasulullaah dalam mimpi.
Motto : Menjalankan kehidupan sesuai ajaran Rasulullaah
dan ikhlas.
Hobby : Membaca
[5]Dr. Hikmat Basyir dkk, At-Tafsir al-Muyassar,(Jakarta: Darul Haq,2016)
hlm. 86
[6] Muhammad Munzir, Tesis Bidang Theologi Islam :
“IMPLEMENTASI AMAR MAKRUF DAN NAHI MUNGKAR (Studi Analitis Terhadap Hadis Nabi
)”, (Makasar: UIN Alauddin, 2016), hlm. 191-192
Tidak ada komentar:
Posting Komentar