Laman

new post

zzz

Rabu, 10 Oktober 2018

TT D F3 TUJUAN PENDIDIKAN DIVERSIFIKASI (Amar Ma’ruf Nahi Munkar)


TUJUAN PENDIDIKAN DIVERSIFIKASI
(Amar Ma’ruf Nahi Munkar)
QS. Al-Hajj, 22: 41
Anita Arwanda
NIM. (2117141)
Kelas D 

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2018



KATA PENGANTAR

            Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat الله صبحنه وتعل . Atas izin-Nya makalah yang bertema “Tujuan Pendidikan Diversifikasi” ini dapat diselesaikan. Salawat dan salam semoga tercurah pada baginda Nabi Muhammad صل الله عليه و سلم, sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi. Makalah ini menjelaskan tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap mungkin. Penulis juga megucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Tafsir Tarbawi bapak Muhammad Hufron, M.S.I yang telah memberi amanah kepada penulis untuk mengisi materi penulisan makalah ini.
Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu para mahasiswa atau mahasisiwi. امين  ي ربل عل مين. Selamat membaca!



                                                                        Pekalongan, 11 Oktober 2018

                                                                                      Penulis







BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
     Islam adalah agama yang sempurna, tidak hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau sering disebut Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan sesama manusia (habluminannas). Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.         
     Pertimbangan yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa dan bagaimana Amar ma’ruf Nahi Munkar?
2.      Apa dalil untuk amar ma’ruf nahi munkar?
3.      Bagaimana Maslahat dan Mafsadah dalam amar ma’ruf nahi munkar?











BAB II
PEMBAHASAN

A.     Hakikat Amar Ma’ruf dan Munkar
      Islam adalah agama yang sempurna, tidak hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau sering disebut Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan sesama manusia (habluminannas). Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat. Seperti dalam sabda Rasulullaah : masyarakat seperti laksana kelompok penumpang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian mendapat tempat dibagian atas dan sebagian lain dibagian bawah. Jika mereka (yang dibagian bawah) membutuhkan air mereka harus berjalan melewati bagian bawah kapal. Mereka berujar, “bagaimana jika kami melubangi saja bagian bawah kapal ini (untuk mendapatkan air) sehingga kami tidak perlu sampai mengganggu orang yang berada diatas” jika kalian membiarkan mereka berbuat menuruti keinginan mereka itu, maka binasahlah mereka dan seluruh penumpang kapal itu. Namun jika kalian mencegah mereka, selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang lain (HR. Al-Bukhari).[1]
      Dari hadist diatas dapat dijelaskan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar bagi seluruh umat islam. Amar ma’ruf tidak hanya diwajibkan atas mereka yang memiliki ilmu yang tinggi namun, seorang yang baru belajar pun dapat beramar ma’ruf nahi mungkar, dengan cara-cara yang kecil seperti mengingatkan teman, menasihati maka tumbuh kesadaran pada setiap individu yang akan mempererat tali silahturahmi dan menjadi kontrol bagi sekitar ketika ada yang lalai. Ini merupakan pembelajaran akhlak yang mulia.
      Al-ma’ruf dan impliksinya adalah perbuatan yang dipandang baik menurut akal dan agama, sedangkan al-munkar adalah suatu perbuatan yang dipandang buruk menurut akal dan agama. Perintah amar ma’ruf nahi munkar itu termasuk perintah kepada apa-apa yang diwajibkan oleh syari’at untuk dikerjakan, atau apa-apa yang diwajibkan kepada manusia untuk dilakukan, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain, serta mencegah dari segala yang menyalahi syari’at, baik yang terdiri dari keyakinan maupun perbuatan. Dalam tahapan untuk mengubah kemunkarn yaitu yang pertama dengan lisan, kedua dengan hati dan ketiga dengan iman.[2]
      Amar ma’ruf Nahi munkar dalam konteks keterpaduan individu dan masyarakat, individu berbuat untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat sebagai kontrol individu. Pentingnya amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya dalam sosial, namun juga dalam segala bidang kehidupan, sebab syariat Allaah mencangkup didalamnya, tidak hanya ibadah madho saja, namun ibadah ghairu madho. Dipaparkan pada paragraf berikut :
1.      Sosial ; Dalam bidang sosial atau masyarakat sangatlah penting adanya amar ma’ruf nahi munkar sebagai kontrol sosial. Perkembangan individu tak lepas dari lingkungan sosial karena manusia sebagai makhluk sosial, salah satunya lingkungan keluarga dan masyarakat yang berperan penting. Lingkungan yang baik akan menimbulkan dampak masyarakat yang baik. Dengan adanya amar ma’ruf nahi mungkar dalam masyarakat, akan menumbuhkan kesadaran bagi setiap individunya. Akan terjalin hubungan yang baik dalam masyarakat tersebut serta berlomba-lomba dalam kebaikan. Titik puncaknya masyarakat tersebut akan menciptakan individu yang peduli dengan sesama, bertaqwa, menjalin ukhuwah islamiyah yang baik dan akan menumbuhkan generasi yang cemerlang nantinya dan mendulang peradaban yang lebih maju.
2.      Kebudayaan ; Kebudayaan barat yang semakin maju menjadikan banyak generasi muda mengalami arusnya. Banyak generasi yang tak mengerti akan setiap batasan kebudayaan barat yang negatif dan mengalami dampak buruknya namun tak menyadarinya sehingga menjauhkan dirinya dari aqidah agama Islam. Namun ada juga sebagian generasi muda yang mampu membentengi diri dari arus kebudayaan barat dengan aqidah yang kuat. Ketika ada amar ma’ruf didalamnya maka kedua generasi ini akan saling membutuhkan. Saling mengingatkan batasan-batasan kebudayaan barat yang negatif. Seperti pakaian yang tidak sesuai dengan syariat dll.
3.      Ekonomi ; amar ma’ruf nahi munkar juga ada dalam bidang ekonomi. Karena sistem Indonesia sekarang yang tak lepas dari kerjasama oleh pihak asing. Banyak sekali contoh-contoh sistem ekonomi yang seharusnya ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang. Namun masyarakat bisa saling mengingatkan sesama, misalnya pengambilan hutang di bank muamalat dengan riba. Riba yang tergolongkan dosa besar banyak yang tidak mengetahui. Karena pemerintah sendiri yang tak merealisasikan.
4.      Pendidikan ; pendidikan saat ini yang tak semuanya menuntun dengan menguatkan aqidah para siswa sebagai dasar. Banyak siswa yang dikalangan sekolah negri yang tak mengerti akan aqidah islam dan syariat agamanya sendiri. Sehingga banyak juga anak yang pandai tapi tak beradab. Seperti saat ini ada beberapa siswa yang berani memukul gurunya dsb. Jadi sekolah juga seharusnya menjadikan sekolah sebagai kontrol siswanya agar tidak terjerumus kedalam penyimpangan-penyimpangan dan menjadikan generasi tak hanya pandai tapi berakhlak mulia.
5.      Pergaulan ; pergaulan masyarakat saat ini yang kebanyakan meniru pergaulan barat menjadikan banyak generasi yang tak terkontrol perilakunya. Banyak generasi muda sekarang yang terkena kasus-kasus seperti pengguna narkoba, geng-geng motor berandalan, sex bebas, LGBT, dsb. Hal tersebut karena kurangnya kontrol dalam masyarakat dan negara.
6.      Politik ; bidang ini merupakan puncak tertinggi dalam kontrol masyarakat karena politik sebagai wadah negara dalam menerapkan peraturan dan sanksi bagi setiap daerah. Dalam politik juga harus ada kontrol didalamnya jika ada penyimpang didalam instasi-instasi pemerintahan. Meski itu yang bersalah adalah kepala negara.

B.     Dalil Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1.      Dalil Naqli
a.       (QS.22:41)
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4qŸ2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ  
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
Tafsir :
                                       i.        Tafsir Ibnu Katsir : Menurut Abu al-Aliyah, orang yang disebutkan dalam ayat ini adalah para sahabat Muhammad SAW.. Ibnu Hatim meriwayatkan dari Utsman bin Affan, dia berkata, “Mengenai kamilah ayat, ‘orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi’ ini diturunkan. Kami diusir dikampung halaman kami sendiri tanpa alasan yang benar, kecuali karena kami mengatakan bahwa Tuhan kami adalah Allaah. Dan kemudian kami diteguhkan dibumi, lalu kami mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh dari perbuatan mankur dan mencegah dari perbuatan munkar. Kepunyaan Allaah lah kesudahan segala perkara. Jadi, ayat ini diturunkan berkenaan dengan aku dan para sahabatku.”
           Ash-Shabah bin Suwadah al-Kindi berkata, aku mendengar Umar bin Abdul Aziz berkhutbah. Dia membaca ayat, ‘orang-orang yang kami teguhkan kedudukan mereka dibumi.’ Kemudian berkata, ‘ketahuilah, ayat ini bukan hanya dikatakan pada pemimpin semata, namun dikatakan pada pemimpin dan rakyatnya. Ketahuilah, aku akan memberitahukan kepadamu kewajiban pemimpin kepada rakyatnya dan kewajiban rakyat kepada pemimpinya. Ialah memperlakukan kamu dengan ketentuan Allaah yang telah diwajibkan atasmu, dengan ketentuan Allaah yang telah diwajibkan atasmu, memperlakukan sebagian kamu karena sebagian yang lain dengan ketentuan Allaah, dan menunjukan kamu kepada jalan yang lurus sesuai dengan kemampuan pemimpin. Adapun kewajiban kamu ialah menaati pemimpin tanpa keterpaksaan dan tidak bertentangan atara ketaatan perkataan dan perbuatan dengan ketaatan hati.”
           Zaid bin Aslam berkata, “Dan kepada Allaah lah kembali segala urusan” berarti pada sisi Allaah lah pahala atas apa yang telah mereka lakukan.[3]
                                ii.            Tafsir :
Janji Allaah yang ditegaskan dan dikuatkan dengan realisasi yang tidak akan meleset adalah bahwa Dia pasti menolong orang-orang yang menolongNYA. Maka, siapapun yang menolong Allaah pasti berhak atas pertolongan dari Allaah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa, diman orang-orang yang ditolongNYA tidak mungkin terkalahkan. Jadi siapaka mereka? Mereka adalah...
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi......”
         Kemudian kami mewujudkan kemenangan atas mereka dan Kami kukuhkan urusan mereka,
“...Niscaya mereka mendirikan shalat...”
          Maka mereka pun beribadah dan mengatkan hubungannya dengan Allaah serta mereka mengarahkan diri mereka kepada-NYA degan ketaatan, ketundukan dan penyerahan total,
“...Menunaikan zakat...”
        Mereka menunaikan kewajiban harta yang dibebankan kepada mereka. Mereka dapat menguasai sifat bakhil mereka, mensucikan diri dari sifat tamak. Mereka berhasil menghalau godaan dan bisikan setan. Mereka menambal kelemahan-kelemahan jamaah dan mereka menjamin kehidupan para dhuafa dan orang-orang yang membutuhkan. Sesungguhan mereka mewujudkan tubuh jamah yang hidup, sebagaimana sabda Rasulullaah.
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelembutan mereka adalah laksana sebuah tubuh bila salah satu anggotanya merasakan sakit maka seluruh tubuhnya tidak dapat tidur dan merasakan demam.”
“...menyuruh berbuat ma’ruf...”
       Mereka menyuruh kepada kebaikan dan maslahat serta mendorong menusia melakukannya.
“Dan mencegah dari perbuatan yang mungkar;...”
  Mereka mementang serta melawan kemungkaran dan kerusakan. Dengan sifat ini dan sifat sebelumnya, mereka mewujudkan umat Islam yang tidak akan betah terhadap kemungkaran sementara mereka mampu mengubahnya. Mereka pun tidak duduk berpaku tangan dari kebaikan ketika mereka mampu mewujudkan dan merealisasikannya.
        Mereka itulah orang-orang yang menolong Allaah, karena mereka manolong manhajnya yang dikehendaki Allaah bagi manusia dalam kehidupan ini. Mereka hanya berbangga dengan Allaah semata-mata dan tidak dengan selain-NYA. Mereka itulah orang-orang yang dijanjikan oleh Allaah akan ditolong dan dimenangkan dengan janji yang pasti terwujud.
       Jadi, pertolongan dan kemenangan itu berdiri diatas sebab-sebab dan tuntutan-tuntuntannya, yang diisyaratkan dengan beban-bebannya. Kemudian segala urusan dibawah kendali Allaah. Dengan kehendak NYA. Dia bisa mengubah kekalahan menjadi kemenangan dan kemenangan menjadi kekalahan ketika terjadi penyimpangan-penyimpangan atau beban taklif yang tidak dihiraukan.
“... Dan kepada Allaah lah kembali segala urusan.”(QS. Al Hajj: 41)
            Sesungguhkan kemengan itu adala kemenangan yang menyebabkan manhaj illahi diwujudkan dalam kehidupan ini. Yaitu dominannya kebenaran, keadilan, dan kebebasan yang mengarah pada kebaikan dan maslahat. Itulah tujuan yang membuat segala orientasi individu, golongan, ambisi dan syahwat harus mundur.                                                  Sesungguhnya kemenangan seperti itu harus melewati sebab-sebab, harga-harga, beban-beban, dan syarat-syarat. Sehingga kemenangan itu tidak mungkin diberikan kepada seorang dengan percuma atau karena basa-basi. Dan kemenangan itu pun tidak akan bertahan lama ditangan seorang yang tidak dapat merealisasikan tujuan dan tuntutannya.[4]
                              iii.            Tafsir Muyyasar :
           Orang-orang yang kami janjikan dengan pertolongan dari Kami ialah orang-orang yang bila Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi dan Kami jadikan mereka penguasa disana, dengan memenangkan mereka atas musuh-musuh mereka, mereka mendirikan shalat dengan menjalankan pada waktu-waktunya dengan mempehatikan batasan-batasannya, mengeluarkan zakat harta mereka kepada orang-orang yang berhak menerimanya, memerintahkan setiap perkara yang diperintahkan Allaah, terkait hak-hak-NYA dan hak-hak hambaNYA, dan melarang dari setiap perkara yang dilarang oleh Allaah dan RasulNYA. Dan kepada Allaah semata tempat kembali semua perkara itu, dan kesudahan yang baik bagi (orang memiliki) ketaqwaan.[5]

C.     Maslahat vs Mafsadat

      Pertimbangan yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika belum diketahui manfaat yang didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari kegiatan amar makruf dan nahi mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk melakukannya harus menunggu dan mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui apakah manfaat atau mudarat yang lebih besar. Amar makruf dan nahi mungkar bukan sekedar perintah yang harus segera dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahi mungkar adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik, oleh sebab itu pelaksanaannya haruslah dengan ilmu dan kesabaran serta perhitungan yang matang.[6] Amar ma’ruf nahi munkar merupakan ibadah yang sangat bermanfaat untuk segala bidang kehidupan dengan tujuan meluruskan yang salah agar terlihat yang haq dengan yang bathil, namun terkadang banyak oknum-oknum yang mengatas namakan amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan kekerasan. Karena banyak sekali yang mensalah artikan hadist dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Hal tersebut yang membuat banyak masyarakat memandang sebelah mata amar ma’ruf nahi munkar, yang padahal Rasulullaah sediripun sudah mencontohkan dengan benar bagaimana beribadah amar ma’ruf nahi munkar kepada sesama makhluk. Banyak sekali maslahat yang didapatkan ketika seorang ber amar ma’ruf nahi munkar, semuanya juga tergantung dari niat individu masing-masing, antara lain :
1.      Mendapatkan pahala besar dihadapan Allaah.
2.      Menolong agama Allaah.
3.      Menegakkan kalimat Allaah.
4.      Menjalin silahturahmi yang baik.
5.      Menjadi giat belajar agama.
6.      Mengetahui karakter orang masing-masing.
7.      Melatih kesabaran, ketaqwaan.
8.      Membukakan pintu rezeki.
9.      Berlomba-lomba dalam kebaikan.
10.  Memanfaatkan waktu dengan baik.

     Sedangkan mafsadahnya juga didapat tergantung dari masing-masing individu, berikut mafsadahnya, antara lain :
1.      Dijauhi teman atau kerabat atau keluarga.
2.      Dikucilkan masyarakat.
3.      Dihina masyarakat.
4.      Dipandang sebelah mata.
5.      Dikatakan radikal, keras, tidak toleran.
6.      Tidak memiliki teman
.
Apabila amar ma'ruf nahi munkar merupakan kewajiban yang paling besar atau anjuran yang disukai (oleh Allah), maka dalam hal tersebut  maslaftar harus didahulukan atas mafsadar (kerusakan). Karena untuk Maslahar lah para Rasul                                                                                                                                                                                                                                                        diutuan kitab-kitab suci diturunkan. Allah amat tidak menyukai kerusakan. Dan semua yang diperintahkan Allah merupakan maslahat (kebaikan). Allah sungguh memuji perbuatan maslahat maupun orang yang melakukannya,  juga pada orang beriman dan beramal salih, dan Allah mencela perbuatan kerusakan dan orang yang melakukan tidak pada tempatnya.



BAB III
PENUTUP

A.     Simpulan
           Pertimbangan yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika belum diketahui manfaat yang didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari kegiatan amar makruf dan nahi mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk melakukannya harus menunggu dan mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui apakah manfaat atau mudarat yang lebih besar. Amar makruf dan nahi mungkar bukan sekedar perintah yang harus segera dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahi mungkar adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik, oleh sebab itu pelaksanaannya haruslah dengan ilmu dan kesabaran serta perhitungan yang matang.

B.     Saran
      Belajar ilmu agama tidak selamanya didalam majelis. Namun dalam bemasyarakat pun kita dapat belajar agama terutama adab bersosialisasi. Maka perbanyak bergaul dengan masyarakat apapun jenisnya namun perkuat dulu aqidah sebagai dasar agar tidak mudah terbawa arus yang negatif. Terkadang bermasyarakat membuat mengerti dan memahami apa alasan-alasan kenapa tidak adanya syariat atau aturan sehingga tidak menjadikan individu menyalahkan tanpa melihat latar belakang masalah.








DAFTAR PUSTAKA

B. Arief, Iskandar. 2011. Materi Dasar Islam, Islam mulai akar daunnya. Bogor. Al-           Azhar Press
Basyir, Hikmat dkk.2016. At-Tafsir al-Muyassar. Jakarta. Darul Haq.
Munzir Muhammad. 2016. Tesis Bidang Theologi Islam : “IMPLEMENTASI AMAR            MA’RUF DAN NAHIMUNGKAR(StudiAnalitisTerhadapHadisNabi )”.Makasar.       UIN Alauddin.
Nasib, Muhammad ar-Rifa’i. Taisirul al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir.           Jilid 3,.Jakarta.Maktabah Ma’arif, Riyadh.
Quthb, Sayyid.2004. Fi Zhilalil-Qur’an. Jilid 8. Jakarta. Darusy-Syuruq,Beirut.


























BIOGRAFI PENULIS :
NAMA : Anita Arwanda
NIM : 2117141
TTL : Pemalang, 21 Juni 1997
Alamat : Desa Temuireng, Rt 13 Rw 02 Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang
Semester III/2018
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : FTIK / IAIN Pekalongan
Cita-cita : Guru dan betemu Rasulullaah dalam mimpi.
Motto : Menjalankan kehidupan sesuai ajaran Rasulullaah dan ikhlas.
Hobby : Membaca




                [1] Arief B. Iskandar. Materi Dasar Islam, Islam mulai akar daunnya,(Bogor: Al-Azhar Press,2011), hlm. 169-170.
                [2] Ibid.,hlm 175
                [3] Muhammad Nasib ar-Rifa’i, Taisirul al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 3, (Jakarta: Maktabah Ma’arif, Riyadh), hlm.379.
                [4] Sayyid Quthb, Fi Zhilalil-Qur’an, Jilid 8,(Jakarta: Darusy-Syuruq,Beirut, 2004), hlm.127
[5]Dr. Hikmat Basyir dkk, At-Tafsir al-Muyassar,(Jakarta: Darul Haq,2016) hlm. 86
[6] Muhammad Munzir, Tesis Bidang Theologi Islam : “IMPLEMENTASI AMAR MAKRUF DAN NAHI MUNGKAR (Studi Analitis Terhadap Hadis Nabi )”, (Makasar: UIN Alauddin, 2016), hlm. 191-192

Tidak ada komentar:

Posting Komentar