Laman

new post

zzz

Rabu, 31 Oktober 2018

TT L I1 OBYEK PENDIDIKAN LANGSUNG "Keluarga Tumpuhan Harapan"


OBYEK PENDIDIKAN LANGSUNG
"Keluarga Tumpuhan Harapan"
Eva Munyati
Nim: 2117330
Kelas L

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
IAIN PEKALONGAN
2018




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang.
Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi anak-anak untuk belajar, dari keluarga mereka mempelajari sifat keyakinan, sifat mulia, komunikasi dan interaksi sosial, serta keterampilan hidup. Dalam membentuk sebuah keluarga diikat dalam perkawinan yang sah dan diakui sesuai dengan syarat yang berlaku , baik syarat dari agama maupun hokum Negara. Untuk itu, dalam membentuk sebuah keluarga perlu diadakan pinangan dan masa pertunangan. Kalau ada kesesuaian perkawinan dilaksanakan dan sebaliknya. Keluarga yang tidak memenuhi persyaratan maka akan menjadikan keluarga bercerai berai dan hancur. Keluarga seperti itu, jauh dari bahagia dan ketentraman. Karena keluarga itu menjadikan sebuah tumpuhan bagi semuanya.
B.     Rumusan masalah.
1.      Apa hakikat keluarga ?
2.      Apa dalil keluarga sebagai tumpuan harapan ?
3.      Apa keluarga Madrasatul Ula ?

C.    Manfaat.
1.      Untuk mengetahui hakikat keluarga.
2.      Untuk mengetahui dalil keluarga sebagai tumpuan harapan.
3.      Untuk mengetahui keluarga Madrasatul Ula.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat keluarga.
Ada beberapa pengertian keluarga, baik dengan makna yang sempit maupun dengan makna yang luas.
1.      Dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia Modern secara Harfiah keluarga bebarti sanak saudara : kaum kerabat, orang seisi rumah, anak bini.
2.      Dalam kamus Oxford Learner’s Pocket Dictionary, keluarga berasal dari kata family yang berarti:
a.       Group consisting of one or two parents and their children (kelompok yang terdiri dari satu atau dua orang tua dan anak-anak mereka).
b.      Group consisting of one or two parents, their children and close relations (kelompok yang terdiri dari satu atau dua orang tua, anak-anak mereka, dan kerabat-kerabat dekat).
c.       All the people descendend from the same ancestor (semua keturunan dari nenek moyang yang sama).
Sedangkan menurut pengertian yang lain, bahwa keluarga adalah kelompok kecil yang memiliki pemimpin dan anggota, mempunyai pembagian tugas dan kerja, serta hak dan kewajiban bagi masing-masing anggotanya. Keluarga adalah tempat yang pertama dan utama dimana anak-anak belajar. Dari keluarga mereka mempunyai sifat keyakinan, sifat-sifat mulia, komunikasi dan interaksi sosial, serta keterampilan hidup.[1]
Menurut Ahmad Tafsir dkk, melihat bahwa fungsi pendidik dalam keluarga harus dilakukan untuk menciptakan keharmonisan baik di dalam maupun di luar keluarga. Fungsi pendidik di keluarga, adalah:
1.      Fungsi agama.
Fungsi agama dilaksanakan melalui penanaman nilai-nilai keyakinan berupa iman dan takwa. Penanaman keimanan dan takwa mengajarkan kepada anggota keluarga untuk selalu menjalankan perintah tuhan yang maha esa dan menjahui larangannya. Pembelajaran dapat dilaksanakan dengan metode pembiasaan dan peneladanan.
2.      Fungsi biologis.
Fungsi biologis adalah fungsi pemenuhan kebutuhan agar keberlangsungan hidupnya tetap terjaga termasuk secara fisik. Maksudnya pemenuhan kebutuhan yang berhubungan dengan jasmani manusia.
3.      Fungsi ekonomi.
Fungsi ini berhubungan dengan bagaimana pengaturan penghasilan yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga. Seorang istri harus mampu mengelola keuangan yang diserahkan suaminya.
4.      Fungsi kasih sayang.
Fungsi ini yang menyatakan bagaimana setiap anggota keluarga harus menyayangi satu sama lain. Suami hendaknya mencurahkan kasih saying kepada istrinya begitu juga sebaliknya.
5.      Fungsi perlindungan.
Setiap anggota keluarga berhak mendapat perlindungan dari anggota lainnya. Sebagai seorang kepala dalam keluarga, seorang ayah hendaknya melindungi istri dan anak-anaknya dari ancaman yang akan merugikan baik di dunia maupun di akhirat.
6.      Fungsi pendidikan.
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk meningkatkan martabat dan peradaban manusia. Sebagai seorang pemimpin dalam keluarga, seorang kepala keluaraga hendaknya memberikan bimbingan dan pendidikan bagi setiap anggota keluarganya.
7.      Fungsi sosialisasi anak.
Selain sebagai makhluk individu, manusia juga sebagai makhluk sosial. Dalm keluarga, anak pertama kali hidup bersosialisasi. Agar mulai belajar berkomunikasi dengan orang tuanya melalui pendengaran dan gerakan atau isyarat hingga anak mampu berbicara. Sejak dini, sejak berkomunikasi hendaklah anak mulai diajarkan untuk mampu mendengarkan, menghargai, dan menghormati orang lain, serta peduli dengan lingkungan sekitar.
8.      Fungsi rekreasi.
Rekreasi merupakan salah satu hiburan yang baik bagi jiwa dan pikiran. Rekreasi dapa menyegarkan pikiran, menenangkan jiwa, dan lebih mengakrabkan tali kekeluargaan. Manusia tidak hanya perlu memenuhi kebutuhan biologisnya atau fisiknya saja tetapi juga perlu memenuhi kebutuhan jiwa atau rohaninya yaitu dengan cara rekreasi.[2]
            Sebagai keluarga yang ideal memiliki syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Sebuah keluarga dikatakan keluarga jika diikat dalam perkawinan atau pernikahan.
2.      Perkawinan harus sah menurut agama dan hokum Negara.
3.      Menikah harus dengan pasangan yang memiliki keyakinan yang sama.
4.      Memilki anggota yang lengkap (ayah, ibu dan anak).
5.      Sebuah keluarga mengharapkan keturunan sebagai salah satu dari tujuan perkawinan.
6.      Setiap pasangan harus saling mengenal satu sama lain.
7.      Pasangan harus hidup persama dan satu sama lain saling menyayangi sehingga ada ikatan batin.
8.      Setiap anggota hendaknya menciptakan dan merasakan hidup tentram dan bahagia.
9.      Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
10.  Saling menghormati hak dan kewajiban setiap anggota keluarga.
11.  Dalam keluarga dibuat pembagian tugas.
12.  Memiliki waktu yang cukup untuk berkumpul.
13.  Komunikasi lancer dalam keluarga.
14.  Perlu adanya bimbingan dan pembinaan, serta pengawasan dalam keluarga.[3]
B.     Dalil keluarga sebagai tumpuhan harapan, QS. At-Tahrim,66:6.
يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْاقُوْااَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَاراًوَّقُوْدُهَاالنَّسُ وَاالْحِجَارَةُعَلَيْهَا مَلَائِكَةٌغِلاَظٌ شِدَادٌلاَّيَعْصُوْنَ اللهَ مَااَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَايُؤْمَرُوْنَ.
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kamu dan keluarga kamu dari api yang bahan bakarnya adalah manusia manusia dan batu-batu; di atasnya malaikat-malaikat yang kasar-kasar, yang keras-keras, yang tidak mendurhakai Allah menyangkut apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka mengerjakan apa yang di perintahkan”. (Q.S At tahrim : 6).
.   1.    Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka,” yaitu kamu diperintahkan dirimu dan keluargamu yang terdiri dari istri, anak, saudara, kerabat, sahaya wanita dan sahaya laki-laki untuk taat kepada Allah. Dan kamu larang dirimu beserta semua orang yang berada di bawah tanggungjawabmu untuk tidak melakukan kemaksiatan kepada Allah. Kamu ajari dan didik mereka serta pimpin mereka dengan perintah Allah. Kamu perintah mereka untuk melaksanakannya dan kamu bantu mereka dalam merealisasikannya. Bila kamu melihat ada yang berbuat maksiat kepada Allah maka cegah dan larang mereka.
Allah SWT berfirman, “Yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” Yaitu, mereka tidak pernah menangguhkan bila datang perintah dari Allah walaupun sekejap mata, padahal mereka bisa saja melakukan hal itu dan mereka tidak mengenal lelah.[4]
2.      Tafsir Al-Maraghi
Sesudah Allah memerintahkan kepada sebagian dari istri-istri Nabi saw. Untuk bertaubat dari kesalahan yang terlanjur dilakukan, dan menjelaskan  kepada mereka bahwa allah akan menjaga dan menolong rasul_Nya hingga kerja sama untuk menyakitinya tidak akan membahayakannya, kemudian memperingatkan mereka agar berkepanjangan dalam menentangnya karena khawatir akan ditalak dan dijatuhkan dari kedudukanya yang mulia sebagai ibu-ibu kaum muslimin, karena digantikan dengan istri-istri yang lain dari wanita-wanita mukmin yang shaleh, Dia memerintahkan kaum mukmin pada umumnya untuk menjaga diri dan keluarga dari neraka yang kayu bakarnya adalah manusia dan berhala-berhala pada hari kiamat.
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Wahai orang-orang yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya, hendaklah sebagian dari kamu memberitahukan kepada sebagian yang lain, apa yang dapat menjaga dirimu dari api neraka dan menjauhkan kamu dari padanya, yaitu ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menuruti segala perintah-Nya. Dan hendaklah kamu mengajarkan kepada keluargamu perbuatan yang dengannya mereka dapat menjaga diri mereka dari api neraka. Dan bawalah kepada mereka yang demikian ini melalui nasihat dan pengajaran.
عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ
Malaikat-malaikat itu diserahi neraka untuk mengurusnya dan menyiksa para penghuninya. Mereka ada 19 orang malaikat penjaga neraka yang akan disebutkan dalam QS. Al-Muddatsir di dalam firman_Nya yang Artinya: “Aku akan memasukkanya kedalam (neraka ) saqar. Tahukah kamu Apakah (neraka) saqar itu? Saqar tidak meninggalkan dan tidak membiarkan. (neraka saqar) adalah pembakar kulit manusia. Diatasnya ada Sembilan belas (malaikat penjaga).
غِلَاظٌ شِدَادٌ
Mereka keras dan kasar terhadap penghuni neraka itu. Kemudian, Allah menjelaskan besarnya ketaatan mereka kepada Tuhan mereka. Firman-Nya:

لَايَعْصُوْنَ اللهَ مَاأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَايُعْمَرُوْنَ
Mereka tidak menyalahi perintah-Nya, tetapi mereka menjalankan apa yang diperintahkan kepada mereka dan waktu itu juga tanpa selang. Mereka tidak mendahului dan tidak menunda perintah-Nya.[5]

C.    Keluarga Madrasatul Ula.
Dalam QS. At-Tahrim, 66:6 menggambarkan bahwa dakwah dan pendidikan harus bermula di rumah. Walaupun ayat ini  tertuju kepada kaum pria (ayah), namun tidak hanya tertuju kepada mereka. Ini berarti kedua orang tua bertanggung  jawab terhadap anak-anak dan juga pasangan masing-masing sebagaimana masing-masing bertanggung jawab atas kelakuannya.
Dalam QS. At-tahrim ayat 6, berisi tentang dakwah dan pendidikan diawali dari lembaga yang paling kecil, yaitu dari diri sendiri dan keluarga menuju yang besar dan luas. Ayat ini berawal dar masalah tanggung jawab pendidikan keluarga, kemudian diikuti dengan akibat dari kelalaian tanggung jawab yaitu siksaan. Dalam membicarakan siksaan, Al-Qur’an menyebutkan bahan bakar mereka, bukan model dan jenis siksaanya. Bahwa berasal dari manusia. Bahwa dalam kegagalan dalam mendidik anak dari lembaga terkecil yaitu keluarga. Kegagalan pendidikan dalam usia dini akan menyebabkan manusia terbakar emosinya oleh dirinya sendiri yang tidak terarah pada usia dininya.[6]
 Di samping situasi tersebut, orang tua menjadi pemegang peran utama dalam proses pembelajaran  anaknya, terutama di saat mereka belum dewasa. Kegiatannya antara lain melalui asuhan, bimbingan, pendampingan, dan teladan nyata. Orang tua dituntut untuk mengenalkan, membimbing, memberi teladan dan melibatkan anak untuk mengenal kaidah-kaidah agama dan perilaku keagamaan. Di sini orang tua diwajibkan menjadi tokoh panutan dalam keluarga.[7]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
bahwa keluarga adalah kelompok kecil yang memiliki pemimpin dan anggota, mempunyai pembagian tugas dan kerja, serta hak dan kewajiban bagi masing-masing anggotanya. Keluarga adalah tempat yang pertama dan utama dimana anak-anak belajar.
Menurut Ahmad Tafsir dkk, melihat bahwa fungsi pendidik dalam keluarga harus dilakukan untuk menciptakan keharmonisan baik di dalam maupun di luar keluarga. Fungsi pendidik di keluarga, adalah: fungsi agama, fungsi biologis, fungsi kasih sayang, fungsi ekonomi, fungsi perlindungan, fungsi pendidikan, fungsi sosialisasi anak, fungsi rekreasi.
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, Allah SWT berfirman, “Yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” Yaitu, mereka tidak pernah menangguhkan bila datang perintah dari Allah walaupun sekejap mata, padahal mereka bisa saja melakukan hal itu dan mereka tidak mengenal lelah.
Keluarga Madrasatul Ula, dalam QS. At-Tahrim, 66:6 diatas menggambarkan bahwa dakwah dan pendidikan harus bermula di rumah. Ayat di atas walau secara redaksional tertuju kepada kaum pria (ayah), tetapi itu bukan berarti hanya tertuju kepada mereka. Ayat ini tertuju kepada perempuan dan lelaki (ibu dan ayah) sebagaimana ayat-ayat yang serupa (misalnya ayat yang memerintahkan puasa)   juga tertuju kepada lelaki dan perempuan. Ini berarti kedua orangtua bertanggung jawab terhadap anak-anak dan juga pasangan masing-masing sebagaimana masing-masing bertanggung jawab atas kelakuannya.

DAFTAR PUSTAKA
Helmawati. 2014.  pendidikan Keluarga.  Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Munir, Ahmad. 2008. Tafsir Tarbawi.  Yogyakarta: Teras.
Shihab, M. Quraish. 2012.  Al-Lubab. Tangerang: Lentera Hati.

Tafsir,Ahmad. 2007.  Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam.  Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

https://ghufron-dimyati.blogsport.com .diakses tanggal 2 november 2018.



BIODATA


Nama                                       : Eva Munyati.
Tempat, tanggal lahir              : Pekalongan, 21 juni 1999
Alamat                                    : Dk. Karanglo, Ds. Tangkil-tengah , rt.04,  rw.02.
Pendidikan                              : 1. TK. PGRI Pandanarum.
2. SDN Tangkil-tengah.
3.    Smpn 1 Buaran.
4.    Man 2 pekalongan.
5.    IAIN pekalongan ( masih proses).
Nama orang tua                       :
Nama Ayah                             : Zubaroh.
Nama ibu                                 : Siti Marni.
Moto hidup                             : Sambut masa depan dengan sebuah harapan.




             



[1] Helmawati, pendidikan Keluarga, (Bandung:  PT. Remaja Rosdakarya,  2014), hlm. 41-42.
[2] Ibid,…….hlm. 45-49.
[3] Ibid,……hlm. 43.
[4]M. Quraish Shihab, Al-Lubab, (Tangerang: Lentera Hati,  2012), hlm. 321-324.

[5]https://. ghufron-dimyati.blogsport.com .diakses tanggal 2 november 2018.
[6] Ahmad Munir, Tafsir Tarbawi, (Yogyakarta: Teras, 2008). Hlm 100.
[7] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT.Remaja Rosda Karya, 2007), hlm. 160.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar