MAKALAH
LARANGAN MEMBUAT PENCEMARAN DAN POLUSI
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Hadits tarbawi
II
Dosen Pengampu : Ghufron
Dimyati, Msi
Disusun Oleh :
NURUL ISLAKHAH
2021110139
Kelas C
JURUSAN TARBIYAH PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN
Pengaruh manusia terhadap
lingkungannya semakin lama semakin banyak dan beranekaragam. Hal ini berakibat
kualitas lingkungan semakin menurun karena kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Bagaimana bentuk dan wajah lingkungan yang akan datang tidak dapat digambarkan
seandainya pemanfaatan sumber alam dan lingkungan hidup berlarut-larut seperti
saat ini, tanpa berbaikan secara kualitas maupun kuantitas yang memadai, yang
mana hadits yang nanti akan kita bahas juga tentang larangan membuat pencemaran
polusi.
manusia tidak boleh mencemari alam yang indah
ini, karena Allah SWT telah mengannjurkan untuk menjaga lingkungan dan tidak
merusaknya. Islam tidak membiarkan sesuatu kebaikan kecuali mengajak
melakukannya, dan tidak pula membiarkan suatu keburukankecuali mengajak
meninggalkannya.
MATERI HADITS TARBAWI
عَنْ
مُعَا ْذ بْنِ جَبَلٍ قَا لَ قَا لَ رَ سُوْ لُ ا للهِ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ ( اِ تَّقُو ا ا ْلمَلَا عِنَّ ا لثَّلاَ ثَةَ ا ْلبَرَ ا زَ فِي ا ْلمَوَ
ا رِ دِ وَ قَا رِ عَةِ ا لطَّرِ يْقِ وَ ا لظِّلِ)
(روا
ه ا بو داود في السنن, كتا ب الطها رة,باب المواضع التي هى النبي عن البو ل فيها)
Terjemahan:
Dari mu’adz bin jabal r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda: Jauhilah
tempat-tempat penyebab laknat yang tiga : Buang air besar ditempat –tempat air
dan dijalan-jalan raya dan di pernaungan.[1]
MUFRODAT
INDONESIA
|
ARAB
|
Dari mu’adz bin jabal r.a berkata
|
عَنْ مُعَا ْذ بْنِ جَبَلٍ
|
Rasulullah SAW bersabda:
|
قَا لَ رَ سُوْ لُ ا للهِ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ
وَ سَلَّمَ
|
jauhilah tempat-tempat penyebab lakna
|
اِ تَّقُو ا ا ْلمَلَا عِنَّ
|
yang tiga :
|
ا لثَّلاَ ثَةَ
|
Buang air besar
|
ا ْلبَرَ ا زَ
|
di
|
فِي
|
tempat –tempat air
|
ا ْلمَوَ ا رِ دِ
|
dan dijalan-jalan raya
|
وَ قَا رِ عَةِ
|
dan di pernaungan.
|
وَ ا لظِّلِ
|
BIOGRAFI PERAWI
MU’ADZ BIN JABAL
Nama
lengkapnya Mu’adz bin jabal bin Amr bin aus Al-Anshari Al-Khazraji, biasa
dipanggil Abu Abudarrahman. Ia dilahirkan tahun 20 sebelum hijrah. Ia ikut
dalam Bai’at Aqabah II.
Ia adalah salah satu diantara
enam sahabat yang hafal Al-Qur’an pada masa Nabi. Ia ikut dalam perang Badar
dan peperangan –peperangan lainnya.
Ia adalah sosok sahabat yang
terkenal cerdas, otaknya cemerlang, manis tutur katanya. Dalam sebuah majlis,
ia tidak memulai pembicaraan, kecuali ada yang bertanya. Ketika berbicara, dari
lisannya seolah muncul cahaya dan mutiara.
Ia adalah sosok sahabat yang
berwibawa, dermawan, budi pekertinya baik, dan wajahnya tampan.
Nabi pernah mengutusnya ke Yaman
sebagai hakim dan guru bagi penduduk setempat. Beliau mengatakan dalam sepucuk
surat yang dibawa mu’adz,” Aku utus kepada kalian orang yang terbaik dari
keluargaku.”
Sebelum mu’adz berangkat ke
Yaman dalam rangka melaksanakan tugas sebagai hakim disana, rasulullah
bertanya, “ dengan dasar apa kamu memutuskan perkara, wahai Mu’adz?”
Mu’adz menjawab , “ Dengan kitab Allah (Al-Qur’an).”Rasulullah menanyakan lagi,”jika
kamu tidak kamu jumpai dalam kitab Allah?” Mu’adz menjawab, “Aku putuskan
berdasarkan sunnah Rasulullah.”Beliau berkata, “ jika tidak kamu jumpai
dalam sunnah Rasulullah?” Mu’adz menjawab, “Rasulullah membenarkan ucapan
Mu’adz dan berkata, “ segala puji hanya bagi Allah yang telah memberikan
petunjuk-Nya kepada utusan Rasul-Nya.”
Tentang Mu’adz bin jabal,
Rasulullah SAW mengatakan,”Orang yang paling mengerti tentang perkara halal haram diantara umatku
adalah Mu’adz bin jabal.” Beliau juga mengatakan,”Mu’adz bin jabal
adalah pemimpin para ulama di hari kiamat nanti.”
Suatu hari , rasulullah
mengatakan kepada Mu’adz,” Wahai Mu’adz,demi Allah,aku benar-benar
mencintaimu. Setiap selesai sholat janganlah kamu lupa mengucapkan,” Ya Allah,
Berilah pertolongan kepada hamba-Mu untuk senantiasa mengingat-Mu dan beribadah
dengan baik kepada-Mu.”
Tentang Mu’adz,Umar bin
Al-khatab mengatakan,”kalau tidak ada Mu’adz,celakalah umar.”Umar memang sering
mengajak Mu’adz bermusyawarah dan memintai pendapatnya.
Ibnu Mas’ud mengatakan,”Mu’adz
adalah orang yang selalu khusyu’ dalam beribadah kepada Allah dan beragama
secara hanif.kami bisa menyerupakan Mu;adz dengan nabi Ibrahim.”
Ia pernah mengatakan,”kenalilah
kebenaran dengan kebenaran, karena kebenaran itu memiliki cahaya, dan
berhati-hatilah kalian terhadap putusan hakim yang menyimpang.”
Ia juga pernah mengatakan, “
pelajarilah ilmu apa saja yang kalian inginkan, karena Allah tidak akan memberi
manfaat dari ilmu kalian hingga kalian mengamalkanya.”
Umar bin Al-khathab pernah
mengusulkan kepada Abu Bakar agar Mu’adz membagi dua harta kekayaannya saat
menjabat sebagai gubernur yaman. Tapi ia menolak dan menerima
keberatannya.Kemudian umar menemui Abu Bakar, tetapi Abu Bakar menolak
mengambil harta tersebut.Lalu Umar berujar,”Sekarang harta ini halal lagi
baik.”
Ia pernah bergabung dengan
pasukan yang dipimpin Abu Ubadah Al-jarrah dalam perang untuk
membebaskanwilayah syam. Ketika abu Ubadah terserang wabah penyakit yang saat
itu terjangkit diwilayah syam, ia lalu menunjuk Mu’adz sebagai penggantiny.
Keputusan abu ubadah ini disetujui Umar, tetapi hari itu juga mu’adz
menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Ketika akan meninggal, ia
mengatakan ,’selamat datang maut, kekasih yang datang kepada orang yang
merindukannya.”
Ia meninggal di jordania bagian
timur tahun 18 H dan jasadnya dimakamkan di Al-Ghaur. [2]
KETERANGAN HADITS
Hadist ini menjelaskan tentang
larangan buang air besar dan kecil di jalan-jalan (yang dilalui orang-orang),
di tempat mereka duduk dan berteduh, di saluran-saluran air yang dimanfaatkan,
baik oleh manusia maupun hewan-hewan mereka, ditepi sungai atau pantai dimana orang-orang sering bermain-main
disekitarnya, dibawah pohon-pohon berbuah yang buahnya sering dipetik dan
dimakan. Karena yang terakhir ini membuat buah-buahan tersebut terkena kotoran
saat jatuh dari pohonnya, membuat orang yang memetiknya terkena najis, najis
akan terurai pada tanahnya lalu diserap oleh akar dan terbawa ke dalam buahnya.
Takutlah dengan
laknat orang lain terhadap diri kalian akibat kebencian dan kemarahan mereka
yang timbul akibat perbuatan-perbuatan diatas. Takutlah juga laknat Allah
ketika mereka berdo’a melaknat kalian. Mereka akan berkata, “Ya Allah,
laknatlah orang yang melakukan ini.”
Buang air besar dan
kecil di tempat-tempat tersebut dan sejenisnya menyebabkan pelakunya dilaknat
dan bahkan bisa jadi laknat tersebut bisa betul terjadi pada dirinya.
Abu daud menambahkan,
dari Mu’adz bin jabal r.a kalimat “saluran-saluran air”. Redaksi lengkapnya, “
takutlah kalian kepada tiga penyebab laknat, buang air di saluran-saluran air,
di tengah jalan dan ditempat berteduh.
Kosakata hadits:
Al Malaa’in : jamak
dari kata mal’an yang artinya penyebab laknat.
Al Baraaz : Tanah
yang luas. Maksudnya disini adalah kotoran buang air. Arti baraaz adalah tanah
yang sunyi. Kotoran manusia diungkapkan dengan tanah yang sunyi karena biasanya
orang yang hendak buang hajat mencari tempat yang sunyi.
Al Mawaarid : jamak
dari kata maurid, yaitu saluran air seperti mata air, kolam dan lain-lain.
Qaari’ah : Maksudnya
disini, jalan yang lebar. Ia dinamakan qaari’ah (menginjak), karena ia diinjak
oleh kaki.
Ath-Thariiq : bentuk
fa’iil dengan arti maf’uul. Artinya asal sesuatu yang diinjak. Karena kaki-kaki
manusia menginjaknya.[3]
ASPEK TARBAWI
Nilai-nilai
kependidikan yang diperoleh dari hadits diatas adalah :
·
Kita dilarang
buang air besar dan kecil disembarang tempat, khususnya ditempat umum yang
digunakan warga masyarakat.
·
Kita harus
menjaga lingkungan dan tidak boleh mencemarinya dan membuat polusi.[4]
·
Kewajiban
untuk menghormati makanan dan minuman. Untuk itu tidak boleh merendahkannya
dengan najis, mengotori akar pohon dengan najis. Karena pohon akan menyerapnya
melalui akar hingga ranting dan buahnya. Meskipun najis tadi telah berubah
(pada buahnnya) namun memakannya menjadi makruh dan dinilai menjijikan.
·
Mengingatkan
kita akan laknat Allah ketika kita berbuat hal yang merugikan orang lain.
·
Memberi
gambaran tentang universalitas islam.
·
Untuk
menunjukkan kemuliaan dan keluhuran syariat islam dari sisi kebersihan dan
usahanya menjauhi kekotoran serta mengingatkan orang-orang terhadap sesuatu
yang dapat membahayakan badan, agama dan akhlak mereka.[5]
PENUTUP
Di
dalam agama islam larangan membuat pencemaran polusi merupakan hal yang sangat
diperhatikan, karena hal ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Seperti larangan buang air besar
dan kecil di jalan-jalan (yang dilalui orang-orang), di tempat mereka duduk dan
berteduh, di saluran-saluran air yang dimanfaatkan, baik oleh manusia maupun
hewan-hewan mereka, ditepi sungai atau pantai
dimana orang-orang sering bermain-main disekitarnya, dibawah pohon-pohon
berbuah yang buahnya sering dipetik dan dimakan.
Hadits
ini juga mengingatkan kita akan laknat Allah ketika kita berbuat hal yang
merugikan orang lain seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hassan,A. Tarjamah
Bulughul_Maram ibnu Hajar ‘Al-Asqalani.Bandung: CV Diponegoro
Mursi,Muhammad
Sa’id.2008.Tokoh-tokoh Besar islam Sepanjang Sejarah .Jakarta timur:
Pustaka Al-Kautsar
Abdullah bin abdurrahman,Al
Bassam.2009. Syarah Bulughul Maram.Jakarta Selatan: PUSTAKA AZZAM
http://www.kelestarian_lingkungan.com
[1] A.Hassan, Tarjamah Bulughul_Maram ibnu Hajar ‘Al-Asqalani(Bandung:
CV Diponegoro, 1998) hal. 83
[2] Muhammad Sa’id Mursi, Tokoh-tokoh Besar islam Sepanjang Sejarah
(Jakarta timur: Pustaka Al-Kautsar, 2008), hal 110-112
[3] Al Bassam,Abdullah bin abdurrahman, Syarah Bulughul Maram(
Jakarta Selatan: PUSTAKA AZZAM, 2009),hal 346-351
[4] http://www.kelestarian_lingkungan.com
[5]Al Bassam,Abdullah bin abdurrahman, Syarah Bulughul Maram.Op.Cit.hal 349
nama : lutfiyah
BalasHapusnim : 202 111 0118
makalah mbk nurul membahas tentang larangan membuat pencemaran dan polusi, apakah yg dimksud dri pencemran disni hny trkait dg 3 hal sprti yg dipaparkn dimklah???dan kita ketahui sendiri, banyak orang yang melkukan pencemaran air seperti limbah pabrik yang tanpa disaring trlbih dhulu mngkibatkn pencemaran sungai, dan asap knalpot yang kadang membuat polusi udara..
bgmna menurut mbk nurul menggapi hal tsb???dan apakh orang yg melakukn polusi dan pencemran tsb juga mendpat laknat dri allah????terimksh...
nama : dwi arum sari
BalasHapusnim : 2021110108
kelas :C
di makalah kan di jelaskan tidak boleh buang air kecil di bawah pohon karna nanti airnya (najisnya) meresap ke tanah dan di bawa oleh akar ke buahnya, lalu bgmana jika kita memakannya?? haram kah ??
jawaban untuk Dwi arum sari:
Hapustidak haram, tetapi makruh dan menjijikan, seperti didalam makalah yang telah saya paparkan bahwa Kewajiban kita untuk menghormati makanan dan minuman. Untuk itu tidak boleh merendahkannya dengan najis, mengotori akar pohon dengan najis. Karena pohon akan menyerapnya melalui akar hingga ranting dan buahnya. Meskipun najis tadi telah berubah (pada buahnnya) namun memakannya menjadi makruh dan dinilai menjijikan.
terimahkasih
Dari Nurul Islakhah,jawaban untuk Lutfiyah:
BalasHapuspencemaran yang dimaksud disini tidak hanya pencemaran yang terkait 3 hal yang seperti itu saja,di dalam hadits ini adalah sebagai formalitas dari bentuk pencemaran-pencemran yang ada di bumi ini,intinya kita tidak boleh melakukan pencemaran lingkungan,karena itu sangat merugikan dan merusak alam.
Menurut saya terkait dg pencemaran di sungai dan asap knalpot, itu juga salah satu bentuk pencemran yang merusak lingkungan,karena pada dasarnya kita tahu bahwa dengan tercemarnya sungai itu akan mengakibatkan warga kesulitan mencari air bersih,selain itu dari adanya asap kenalpot itu juga akan membuat bumi ini semakin panas, atau yang sering kita sebut dengan global warming.
ya, orang yang melakukan polusi dan pencemaran akan mendapat laknat dari Allah yang setimpal dengan perbuatanya selama di muka bumi.Jadi, menurut saya, kita selaku umat muslim yang tahu akan agama dan mempunyai fikiran, harusnya sadar akan pentingnya alam ini bagi kita,dan kita mempunyai kewajiban untuk menjaganya,bukan malah merusaknya.
terimahkasih.
202109113
BalasHapusapakah ada dampak-dampak tertentu dari Buang air besar ditempat –tempat air dan dijalan-jalan raya dan di pernaungan......
Jawaban untuk Chamid:
HapusAda dampak-dampaknya dari hal tersebut, dan sudah dijelaskan juga dalam makalah saya bahwa tentang larangan buang air besar dan kecil di jalan-jalan (yang dilalui orang-orang) itu sangat merugikan orang lain, di tempat mereka duduk dan berteduh, di saluran-saluran air yang dimanfaatkan, baik oleh manusia maupun hewan-hewan mereka, ditepi sungai atau pantai dimana orang-orang sering bermain-main disekitarnya, dibawah pohon-pohon berbuah yang buahnya sering dipetik dan dimakan. Karena yang terakhir ini membuat buah-buahan tersebut terkena kotoran saat jatuh dari pohonnya, membuat orang yang memetiknya terkena najis, najis akan terurai pada tanahnya lalu diserap oleh akar dan terbawa ke dalam buahnya.Selain itu banyak kerugian-kerugian yang lainya juga, kalu kita buang air dijalan itu tidak bersih dan terancam banyak mengakibatkan penyakit, sealain itu hal ini dilaknat oleh Allah sebagai mana telah dijelaskan didalam makalah saya.
Terimakasih.
DEWI AFRIYANI
BalasHapus2021110107
kelas c
,,,helloo pemakalah ,,,Bagaimaana menurut anda tentang pencemaran limbah yang ada di masyarakat seperti memproduksi sebuah konveksi2 yang sebelumnya melakukan pencucian terlebih dahulu, nah kmdian menghasilkan limbah dari pencucian tersebut, sedangkan limbah tersebut bisa membahayakan masyarakat,,,????
,,, lalu apakah keduanya antara pencemaran dan polusi memiliki kesamaan dan perbedaan????
terimakasih,,,
Jawaban untuk Dewi Afriani:
HapusMenurut saya tentang pencemaran limbah yang ada di masyarakat seperti memproduksi sebuah konveksi2 yang sebelumnya melakukan pencucian dan mengakibatkan adanya pencemaran, hal itu sebenarnya sudah sering sekali pemerintah menghimbau, tapi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan hal tersebut sehingga masih banyak yang melakukan pencemaran terhadap lingkungan, padahal hal ini akan berdampak pada masyarakat itu sendiri, karena dengan tercemarnya sungai tersebut maka banyak menimbulkan penyakit dan kurangnya air bersih, sealain itu akan merusak nilai estetika dari sungai tersebut dan mematikan biota yang ada di sungai tersebut.
Kesamaan dari pencemaran dan poulsi:
Polusi dan pencemaran sama-sama merusak alam sekitar kita,yang mana hal ini dilakukan oleh manusia itu sendiri.
Perbedaan dari pencemaran dan polusi:
Untuk pencemaran menurut saya ini lebih dominan ke berupa benda padat dan cair, yaitu seperti tanah dan air(sungai).
Untuk polusi itu lebih cenderung bersifat gas, seperti udara.dan ini biasanya disebabkan dari kehidupan modern yang saat ini, seperti makin banyaknya jumlah kendaraan yang ada saat ini.
Terimakasih.
azimatun ni'mah
BalasHapus2021110140
pada makalah anda kn dijlskan bhwa kita dilarang untuk buang air dibawah pohon-pohon atau tanaman ya, karena itu dapat menjadikan buah yang dihasilkan itu menjadi najis dan menjijikan, namun biasanya kn pada area pertanian yang ditanami sayur-sayuran atau buah-buahan menyiraminya menggunakan air yang ada disungai, dan itu kn justru malah banyak terkena najis.. bagaimana menurut pemakalah???
dan pada aspek tarbawi ada kalimat "memberi gambaran tentang universalitas islam" maksudnya pa?? tolong jelaskan....
Jawaban untuk Azimatuni'mah:
HapusKalau menurut saya itu tidak apa-apa karena yang digunakan untuk menyirami tanaman adalah air sungai yang mana walaupun ada najis tetapi najisnya akn hilang dengan jumlah air yang banyak.dan hal itupun juga sering dilakukan para petani padi, dan tak mungkin pula jika air bersih yang bisa digunakan untuk minum dan mandi digunakan untuk menyirami sayuran yang luas. Selain itu menurut saya di era moderenisasi seperti saat ini sangat jarang sekali ditemui orang-orang yang buang air disungai, karena sudah banyak yang memilki tempat buang air yang lebih bersih.
Maksud dari gambaran tentang universalitas islam adalah bahwa islam bersifat menyeluruh, dimakalah saya menjelaskan tentang tidak bolehnya kita buang air ditempat-tempat umum, dan hal itu bisa diterapkan oleh semua manusia, baik itu muslim maupun orang yang non muslim,jadi ini bersifat menyeluruh, selain itu kita juga tahu hal positif yang bisa kita ambil dari dilarangnya kita buang air besar disembarang tempat.
Terimakasih.
anisah 2021110123
BalasHapusJauhilah tempat-tempat penyebab laknat yang tiga : Buang air besar ditempat –tempat air dan dijalan-jalan raya dan di pernaungan.
pertanyaan saya ... apa yang anda lakukan jika dalam keadaan terjepit di mana anda ingin membuang hajat di saat mendadak.
jawaban untuk Anisah:
HapusYang akan saya lakukan adalah mencari tempat untuk buang air besar yang sekiranya layak dan pantas serta tertutup, karena walaupun kita dalam keadaan terjepit pastilah kita juga mempunyai rasa malu yang mana tidak akan sembarangan dalam buang air,dan telah dijelaskan pula bahwa kita tidak boleh mengotori tempat-tempat yang bersifat umum.
Terimakasih