MAKALAH
Sistem
Riba dan krisis Ekonomi
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas
Individu :
Mata Kuliah : HADITS TARBAWI II
Dosen Pengampu : MUHAMMAD GHUFRON
DIMYATI, M.S.I
Kelas :
C
Disusun Oleh :
Dzurrotun Nasikhah
2021110130
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI ( STAIN )
PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Istilah riba bukanlah menjadi sebuah
istilah asing lagi bagi kita. Riba adalah ziyadah atau tambahan. Dalam istilah
linguistic riba berarti tumbuh dan membesar, akan tetapi bukanlah semua
tambahan adalah riba. Dapat diambil kesimpulan bahwa riba adalah pengambilan
tambahan dari harta pokok secara batil, baik dalam transaksi jual beli maupun
dalam system pinjam meminjam.
Dengan adanya riba juga bisa
menyebabkan terjadinya krisis ekonomi. Pendapat dari Baqir Al-Sadr beragumen
bahwa “Tuhan mencukupi sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan
manusia secara berkecukupan, namun manusia sendirilah yang menyebabkan
timbulnya problem ekonomi.” Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dalam makalah
ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Materi
hadits
عن عمروبن العا ص قا ل سمعت رسول ا
لله صلى ا لله عليه وسلم يقولو : ما من قوم يظهروفيهم ا لربا الآأخذوا با لسنـةوما
من قوم يظهروفيهم ا لرشا الا أخذوابا لرعب
(روه أحمدفى المسند,مسندالشا ميين, بقية حديث عمروبن العا ص)
B.
Tarjamah
Hadits
Dari
Amru Bin Ash berkata, saya mendengar Rosulullah SAW bersabda : “Tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka
melakukan riba kecuali Allah akan menghukum dengan masa paceklik, dan tidaklah
terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan suap-menyuap kecuali Allah akan
menghukum secara menakutkan.” (HR. Ahmad)[1]
C.
Mufrodat
Kaum
|
قوم
|
Tampak
/ terlihat
|
يظهرو
|
Riba
|
الربا
|
Mendapatkan
/ dihukum
|
أخذ
|
Tahun
kesusahan / paceklik
|
با لسنة
|
Suap
|
الرشا
|
menakutkan
|
الرعب
|
D.
Biografi
Perowi
Nama lengkapnya Amru bin Ash bin Wael bin Hasyim. Beliau dilahirkan
di Mekkah lima puluh tahun sebelum Hijrah. Sebelum masuk Islam, beliau adalah
orang yang sangat benci dengan Islam. Beliau seorang ahli retorika, cerdas dan
berbakat. Serta fasih dalam bicaranya. Beliau masuk Islam bersamaan dengan
Utsman bin Tholhah dan Kholid bin Walid pada waktu perang Khoibar tahun 7
Hijriah. Kecerdasan dan keberaniannya menjadikan dirinya termasuk orang-orang
pilihan Rasulullah untuk memimpin peperangan dan penaklukan Islam.
Selama berjuang bersama Rasulullah, beliau telah meriwayatkan
kurang lebih 39 hadits. Diantara hadits riwayatnya; Rasulullah bersabda; “Jika
seorang hakim menghakimi kemudian berijtihad dan ijtihadnya itu benar maka
baginya dua pahala. Jika ijtihadnya salah maka baginya hanya satu
pahal”(HR.Bukhori). Diantara orang-orang yang meriwayatkan hadits dari beliau
adalah anaknya, Abdullah, al-Hindy dan Qobishah bin Dhuaib.
Sebelum ajalnya datangbeliau sempat menangis tersedu-tersedu
kemudian mengarahkan wajahnya ke dinding. Melihat prilaku ayahnya, anak beliau
berkata; “Wahai ayahku, kenapa engkau buat perkara syirik dengan Rasulullah
dengan cara macam ini.” Setelah itu beliau menghadapkan mukanya ke anaknya
sambil berkata; “sesungguhnya persiapan yang paling baik bagi kita (menghadapi
kematian) adalah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan muhammad
adalah Rasulullah.[2]
E.
Keterangan
Hadits
Hadits di atas yang diriwayatkan oleh Amru Bin
Ash disebutkan bahwa orang yang melakukan system riba akan dihadapkan pada masa
kesusahan ataupun masa paceklik. Sedangkan bagi orang yang melakukan
suap-menyuap akan dilaknat oleh Allah SWT dengan hukuman yang menakutkan. Yaitu
siksa neraka dan hidup kekal di dalamnya.
Pengertian
riba adalah penambahan sejumlah harta yang bersifat khusus yang bukan menjadi
bagiannya. Riba diharamkan dalam islam, baik jumlahnya besar atau kecil baik
berlipat ganda atau tidak.
Riba
memang dapat mendatangkan keuntungan besar bagi pelakunya, tetapi suatu saat
tidak akan mendapat keberkahan dari Allah SWT, sehingga pada akhirnya hartanya
akan berkurang dan akan dimusnahkan.[3]
F.
Aspek
Tarbawi
Pembahasan
pada bab etika ekonomi diantaranya adalah system riba dan krisis ekonomi. Paham
konvensional berpendapat bahwa krisis atau persoalan ekonomi muncul karena
tuntutan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan oleh manusia. Manusia memiliki
tuntutan yang tidak terbatas, sementara sumberdaya untuk memenuhi
kebutuhantersebut terbatas kesediaannya.
Akibatnya timbul kelangkaan (krisis ekonomi).[4]
Timbulnya
krisis ekonomi disebabkan oleh dua alasan, yaitu ketidak adilan manusia dalam
kesalahan distribusi sumber daya alam, dan adanya eksploitasi manusia yang
berlebihan. Contohnya riba, yaitu penambahan sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Hikmah
diharamkannya riba yaitu diantaranya :
a) Menjaga
harta atau memurnikan harta supaya tidak dimakan dengan cara-cara yang batil.
b) Mengarahkan
supaya menginvestasikan hartanya pada usaha yang bersih, yang jauh dari
kecurangan dan penipuan.
c) Menutup
seluruh jalan yang membawa kepada tindakan memusuhi dan menyusahkan orang lain.
d) Menjauhkan
dari perbuatan yang dapat membawanya pada kebinasaan.
e) Membukakan
pintu-pintu kebaikan dengan meminjami seseorang tanpa mengambil manfaat
(keuntungan).[5]
BAB III
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat diambil
kesimpulan bahwa salah satu penyebab krisis ekonomi adalah ketidak adilan
manusia dalam kesalahan distribusi sumber daya alam dan juga eksploitasi
manusia pada alam yang berlebihan.
Riba adalah penambahan jumlah harta
yang bersifat khusus, hukum riba adalah haram. Pelakunya akan mendapat laknat
dari Allah. Diantara hikmah diharamkannya riba antaralain :
·
Menjaga
harta supaya tidak dimakan dengan cara batil.
·
Mengarahkan
agar menginvestasikan hartanya pada usaha pada usaha yang bersih.
·
Menutup
seluruh jalan yang membawa kepada tindakan memusuhi dan menyusahkan orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Jazairi,
Syaikh Abu Bakar jabir. Minhajul Muslimin. (Madinah: Maktabatul ‘ulum
Wal Hikam) 1419 H
Diana, Nur Ilfi. Hadits-hadits Ekonomi. (Yogyakarta: Sukses
Offset) 2008
Jumantoro, Totok. Kamus Ilmu Hadits. (Jakarta: bumi Aksara)
1997
Muhammad, Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam.
(Yogyakarta: EKONISIA) 2004
http//F;/amru-bin-ash.htm
diakses pada tanggal 23 februari 2012 pukul 15:15
[1] Totok
Jumantoro, kamus ilmu Hadits, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997) hlm 136
[2]
http//F:/amru bin Ash, diakses pada tanggal 23 Februari 2012 pukul 15:15
[3]
Ilfi Nur Diana, Hadits-hadits Ekonomi, (Yogyakarta : Sukses offset,
2008) hlm 142
[4]
Muhammad, Metodologi Penelitian Pemikiran islam, (Yogyakarta: ekonisia,
2004) hlm 15
[5][5] Syaikh
Abu bakar Jabir Al-Jazairi, Minhajul Muslim, (Madinah : Maktabatul ‘ulum
wal Hikam, 1419 H) hlm 562-563
zakirotunnikmah
BalasHapus202110112
C
" Allah akan menghukum dengan masa paceklik dan Allah juga akan menghukun dengan cara yang menakutkan....."
hukuman yang seoerti apakah itu.....?
kemudian bagaimana keterkaitan hadits anda dengan krisis ekonomi....?????
202109113
BalasHapusadakah solusinya agar kita terhindar dari riba..
nama: avita rohmah
BalasHapusnim: 202109191
bagaimana bila dalam suatu wilayah terdapat sebagian org yg melakukan riba, tapi musim paceklik atau krisis ekonomi menimpa semua org yg berada di wilayah itu, padahal ada jg sebagian org yg sama sekali tdk mlakukan riba? kenapa hal tersebut bisa terjadi? bagaimana pendapat pemakalah menanggapi hal tersebut??
anisah
BalasHapus2021110123
kelas C
pada terjemahan disebutkan
“Tidaklah terlihat suatu kaum daripada mereka melakukan riba kecuali Allah akan menghukum dengan masa paceklik. saya minta dijelaskan dan realita dengan zaman sekarang