MAKALAH
RUMAH SEBAGAI MADRASAH
Disusun guna memenuhi tugas ;
Mata Kuliah: Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu : M. Ghufron Dimyati, M.S.I
Disusun oleh ;
Nama : Abdul Latif
NIM : 2021110241
Kelas : F
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
PENDAHULUAN
Allah SWT mengisyaratkan kepada setiap muslim dituntut untuk mempertanggung jawabkan keislamannya dimanapun berada. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah menyuruh umatnya untuk berdakwah dan menyeru tentang islam tidak memandang tempat dan waktunya, termasuk dirumah. Rumah tidak hanya digunakn sebagai temapt berteduh, namun juga bisa digunakan sebagai madrasah atau mejelis ilmu. Dalam hadits ini juga menjelaskan bahwa Rasulullah pernah berdakwah didalam rumah seorang sahabat.
Jadi seorang muslim di jaman sekarang hendaknya melakukan proses pendidikan dan dakwah tanpa memandang tempat, waktu, umur dan gender.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.amien.
PEMBAHASAN
A. HADITS
ﻋﺛمان بن الأرقم انه كان يقول :( آنا بن سبع الإسلآم، اسلم ابي سابع سبعة وكانت داره على الصفا وهي الدارالتي كان النبي صلى الله عليه وسلم يكون فيها في الإسلآم وفيها دعا الناس إلى الإسلم)
(رواه الحاكم في المستدرك، باب ذكرالآرقم بن ابي الآرقم المخزومى رضي الله عنه)
B. TERJEMAH
Ustman bin Arqam pernah berkata : “Saya putra dari orang ke tujuh dari tujuh orang yang masuk Islam. Rumah bapak saya di Shofa, rumah itulah yang dijadikan sebagai tempat dimana Nabi pernah singgah (berdiam), dirumah itulah Nabi berdakwah mengajak orang-orang untuk memeluk agama Islam”. (H.R Al-Hakim)
C. MUFRODAT
دعان الناس : mengajak orang-orang
الى الاسلم :untuk memeluk agama Islam
D. BIOGRAFI PERAWI
Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam adalah seorang pengusaha yang berpengaruh dari suku Makhzum dari kota Mekkah. Dalam sejarah Islam, dia orang ketujuh dari As-Sabiqun al-Awwalun. Rumahnya berlokasi di bukit Shafa, di tempat inilah para pengikut Muhammad belajar tentang Islam. Sebelumnya rumah al-Arqam ini disebut Dar al-Arqam (rumah Al-Arqam) dan setelah dia memeluk Islam akhirnya disebut Dar al-Islam (Rumah Islam). Dari rumah inilah madrasah pertama kali ada. Al-Arqam juga ikut hijrah bersama dengan Muhammad ke Madinah.[1]
E. KETERANGAN HADITS
Hadits yang diriwayatkan Al-Hakim diatas bersumber dari Ustman bin Arqam, menjelaskan bahwa rumah bapaknya yaitu Arqam bin Abil Arqam yang berada di Shofa, dijadikan sebagai tempat singgah Nabi. Dirumah itulah Nabi berdakwah mengajak orang-orang untuk memeluk agama Islam. Dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa pada masa permulaan turunnya Al-Qur’an yaitu wahyu pertama Nabi mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, kemudian setelah turun wahyu kedua ada perintah dari Allah untuk berdakwah secara terang-terangan. Setelah agak banyak orang yang memeluk Islam, lalu nabi muhammad SAW menyediakan rumah Al-Arqam bin Abil Arqam untuk tempat pertemuan dengan sahabat-sahabat dan pengikutnya. Rumah al-arqam itulah dijadikan sebagai tempat pendidikan yang pertama dalam sejarah pendidikan Islam. Bekas rumah itu masih dikenal sampai sekarang di Mekkah. Disanalah Nabi Muhammad SAW mengajarkan dasar-dasar/pokok-pokok agama Islam pada sahabat-sahabatnya dan membacakan wahyu pada pengikutnya, sehingga dirumah Al Arqam itulah terbentuk Jama’ah Islamiyah yang pertama.[2]
F. ASPEK TARBAWI
Nilai-nilai kependidikan yang dapat diambil dari hadits diatas, bahwa rumah tidak hanya dijadikan sebagai tempat berteduh dan melakukan aktivitas sehari-hari saja, namun juga bisa dijadikan sebagi sarana dan tempat pendidikan dan dakwah, sebagai madrasah rohaniah yang akan melahirkan generasi baru pewaris cita-cita risalah. Melahirkan Generasi Rabbaniyah, yaitu generasi yang menjunjung akhlakul karimah. Bertindak cerdas penuh integritas dan tangkas menundukkan dunianya. Generasi yang mampu menancapkan panji-panji keteladanan, kejujuran dan menggapai prestasi. Ini semua diawali dari rumah. Seperti firman Allah "Quu anfusakum wa ahlikum naran.” Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS at-Tahrim [66]: 6).[3]
Dalam hadist tersebut, Rasulullah memberikan gambaran atau contoh bagaimana kegigihan dalam berdakwah islam. Hal ini di lakukan dengan cara apapun,baik sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Sudah semestinya tauladan ini bisa mengispirasi semua orang islam agar melaukan dakwah dan proses pendidikan islam di jaman sekarang ini.
PENUTUP
Dari penjelasan diatas, bisa disimpulkan bahwa berdakwah dan proses pendidikan bisa dilakukan dimana saja tidak terbatas oleh ruang dan waktu termasuk dirumah-rumah, dan tempat lain sebagainya. Berdakwah juga harus dilakukan oleh setiap muslim dimana saja dan kapan saja dengan gigih dan kontiniu. Dalam berdakwah dan melakukan proses pendididkan islam hendaklah orang – orang muslim mencontoh Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Hida Karya Agung, 1992)
http: Rumah Madrasah Rohaniyah.html ( 25 februari 2012)
http: Abu Abdillah bin Abi Al Arqam. (25 februari 2012)
Nur Khasanah
BalasHapus2021110244
F
Apakah masyarakat zaman sekarang antusias dengan pendidikan di rumah-rumah????????
nama:abdul latif
Hapusnim:2021110241
kelas:f
masyarakat saat ini cenderung lebih memilih pendidikan yang didalamnya terdapat fasilitas yang memadai dan nyaman, nmaun juga masih ada kalangan yang memanfaatkan rumahnya untuk sarana bagi kegiatan keilmuan.
zuhrotun nisak
BalasHapus2021110242
mas ..aku mau tanya..kalau semisal anda terjun sbg pngjar pndidkn yang d rumah sbg gdungy apakh yg anda akn lkukn? apa ingin mngmbngkannya? atau jalani sj apa adanya?
kalau mau mngmbngkan,gmn cr mengembngkn pnddkn d rumh itu spy sejjr dgn pnddkn pd umumnya??trimakasih..
nama:abdul latif
Hapusnim:2021110241
kelas:f
saya kembangkan sampai maju seperti yang saya targetkan.
cara mensejajarkan pendidikan dirumah dengan pendidikan umum yaitu bekerjasama dengan lembaga pendidikan pemerintah,guna mendapatkan pengakuan dan legalitas dari pemerintah,dalam hal ini dengan kementrian agama atau kementrian pendidikan.
nur aini
BalasHapus2021110263
F
bagaimana pendapat anda dengan orang yang menjadikan rumah mereka sebagai tempat belajar ilmu agama/mengaji dan mengambil upah dari muridnya? apakah hal itu diperbolehkan? jika iya, tolong jelaskan alasan-alasan yang memperbolehkan hal tersebut..dan tolong sertakan dalil yang memperbolehkan..thanx...
nama:abdul latif
Hapusnim:2021110241
kelas:f
sangat bermanfaat jika rumah dijadikan majlis ta'lim bagi siapapun. persoalan mengambil upah dari murid, sebenarnya istilah itu lebih tepatnya disebut bisyaroh, yaitu hadiah yang diperuntukan bagi sang guru dari muridnya. sebaiknya masalah itu tidak ditarif dan tidak perlu dipersoalkan, terutama oleh sang guru.
Imam ash Shon’ani mengatakan bahwa Jumhur ulama, Malik dan Syafi’i membolehkan mengambil upah dari mengajarkan Al Qur’an baik orang yang belajarnya adalah anak kecil atau orang dewasa seandainya hal itu dapat membantu si pengajar didalam penagajarannya berdasarkan hadits diatas. Hal ini diperkuat lagi dengan apa yang disebutkan didalam bab nikah dimana Rasulullah saw pernah memerintahkan seseorang untuk mengajarkan istrinya Al Qur’an sebagai mahar baginya. (Subul as Salam juz III hal 155)
eny marfuah
BalasHapus202 111 0238
mz,saya pernah mendengar hadist ini
الام مدرسة الاولد (ibu itu sebagai sekolah anak) teruz bagaimana tanggapan pemakalah mengenai hadis itu?...dan bagaimana jika dikaitkan dengan makalah anda?.....
saya membenarkan isi dari hadis itu, yaitu bahwasannya ibu adalah tempat pendidkan yang paling utama dan pertama bagi seorang anak.
Hapusjika dikaitkan dengan makalah saya, mempunyai implikasi bahwa peran seorang ibu merupakan bagaian dari peran orang tua dalam membangun sebuah penddidikan dirumah, baik bagi anak-anaknya maupun bagi orang sekitarnya, dimana hal itu bisa menjadi nilai kemanfaatan yang besar bagi kepenytingan orang banyak.
dadang irwanto
BalasHapus2021110256
kelas f
lingkungan pendidikan ada tiga, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. bagaimana menyeimbangkan ketiga pendidikan itu?terutama yang keluarga?
nama:abdul latif
BalasHapusnim:2021110241
kelas:f
untuk menyeimbangkan ketiganya, disini orang tualah yang sangat berperan. pertam, orang tua harus mampu mendesain pendidikan anaknya sesuai target yang diharapkan. kedua,orang tua bekerjasama denagan pihak sekolah formal untuk melanjutkan pendidikan anak dijenjang selanjutnya. ketiga, orang tua harus mampu mengontrol perkembangan anak dalam pergaulan ditengah-tengah masyarakat.