MAKALAH
Khutbah sebagai
media Ilmu pengetahuan dan
Masjid sebagai
pusat ilmu pengetahuan
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah :
Hadist Tarbawi II
Dosen Pengampu :
GHUFRON DIMYATI, M.S.I
Kelas : A
Disusun oleh :
Khusnia Zulfatul Jannah 2021111010
TARBIYAH
/ PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PEKALONGAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Masjid merupakan salah satu tempat atau peranan
seseorang untuk melakukan dakwah Islamiyah,penyebaran ilmu pengetahuan,tempat
rapat, adapun salah satunya adalah khotbah,masjid adalah tempat baik untuk
berkotbah .
Berkhutbah
merupakan satu seni berbicara yang boleh meyakinkan serta menarik perhatian
para pendengar. Ia boleh dipelajari melalui kemahiran berkomunikasi dan latihan
yang berterusan. Berkhutbah bukan hanya sekadar menyampaikan dan menggambarkan
sesuatu kebaikan, tetapi khatib perlu kreatif dengan mempelbagaikan kaedah dan
gaya penyampaian agar ia dapat menarik perhatian orang yang mendengarnya
terhadap mesej yang hendak disampaikan
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pembahasan materi Hadist
Ø Khutbah
Media Menyebarkan Ilmu Pengetahuan
عَنْ سَالِمٍ
عَنْ أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ
عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ: مَنْ جَاءَ
إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ . (رواه
البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ
Dari Salim
dari bapaknya, ia berkata, aku mendengar Rasul berkhotbah di atas mimbar beliau
bersabda:“Barang siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at, maka hendaknya ia
ghuzul terlebih dahulu”(Riwayat Al Bukhari dalam As Shahihah, Kitab al
Jumu’atu, Bab Khotbah di Mimbar)
Ø Masjid Pusat
Ilmu Pengetahuan
أَبو بُرَيْدَةَ يَقُولُ: {كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ
وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا قَمِيْصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْشُرَانِ
فَنَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ
فَحَمَلَهُمَا وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللهُ إِنَّمَا
أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ
يَمْشِيَانِ وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ اَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِى
وَرَفَعْتُهُمَا} قَالَ أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ غَرِيْبٌ إِنَّمَا
نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيْثِ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ. (رواه الترمذي فى الجامع,
كتاب المناقب عن رسول الله, باب مناقب الحسن والحسين)
Artinya:’Aku
mendengar Abu buraidah berkata” Rasulullah berkhotbah kepada kami tiba-tiba
al-hasan dan al-husain datang,mereka memakai pakaian merah,berjalan kaki dan jatuh kebumi lalu rasuluuah Saw turun dari mimbar kemudian membawa mereka
dan meletakkan mereka dihadapan beliau,kemudian beliau bersabda : Maha besar
Allah sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah.Aku melihat kepada
kedua anak ini berjalan kaki dan jatuh kebumi lalu tidak sabar sehingga aku
putus pembicaraanku dan mengangkat mereka. (HR. At-Tirmidzi)[1]
2. Mufrodat
Hadist
Pertama
عَنْ سَالِمٍ
عَنْ أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ
عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ: مَنْ جَاءَ
إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ . (رواه
البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَر
INDONESIA
|
ARAB
|
INDONESIA
|
ARAB
|
Hendak menuju ke
|
جَاءَ
إلَى
|
Barang siapa atau
dari
|
عَنْ
|
Mendengar
|
سَمِعْتُ
|
Berkotbah
|
يَخْطُبُ
|
Shalat jum’at
|
الْجُمُعَةِ
|
Untuk
|
عَلَى
|
Ghuzul terlebih
dahulu
|
فَلْيَغْتَسِلْ
|
Berkata
|
قَالَ
|
Kalimat
Penting
غْتَسِل
berasal dari kata غسل yang secara bahasa
bisa dikatakan mandi, Syaikh Abu Bakar al Jazari dalam kitabnya Minhajul Muslim
menjelaskan bahwa sunnah yang baik bila sebelum shalat jum’at mandi terlebih
dahulu, serta memperbagus pakaian dan memakai weangian
Hadist
Kedua
أَبو بُرَيْدَةَ يَقُولُ: {كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُنَا إِذْ جَاءَ الْحَسَنُ
وَالْحُسَيْنُ عَلَيْهِمَا قَمِيْصَانِ أَحْمَرَانِ يَمْشِيَانِ وَيَعْشُرَانِ
فَنَزَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمِنْبَرِ فَحَمَلَهُمَا
وَوَضَعَهُمَا بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ صَدَقَ اللهُ إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ
وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ فَنَظَرْتُ إِلَى هَذَيْنِ الصَّبِيَّيْنِ يَمْشِيَانِ
وَيَعْثُرَانِ فَلَمْ اَصْبِرْ حَتَّى قَطَعْتُ حَدِيثِى وَرَفَعْتُهُمَا} قَالَ
أَبو عِيسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ غَرِيْبٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيْثِ
الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ. (رواه الترمذي فى الجامع, كتاب المناقب عن رسول الله,
باب مناقب الحسن والحسين)
INDONESIA
|
ARAB
|
INDONESIA
|
ARAB
|
harta
|
مَوَالُكُمْاَ
|
Telah
berkata
|
يَقُولُ
|
mimbar
|
اَلْمِمْبَرُ
|
memakai
|
قَمِيْصَانِ
|
mengangkatmereka
|
فَحَمَلَهُمَا
|
Khutbah
|
يَحْطُبُوْنَا
|
meletakkan
|
فَحَلَمَمْبَرُ
|
turun
|
نَزَلَ
|
3.
Biografi Perawi
Biografi
Hadist Pertama adalah Salim bin ‘Abdillah
Nama
lengkap beliau adalah Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Al-Khaththab Al-Qurasyi
Al-’Adawi Al-Madani, cucu Amirul Mukminin Al-Khalifah Ar-Rasyid yang kedua,
‘Umar bin Al-Khaththab Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu.
Kunyah
beliau adalah Abu ‘Umar, dan adapula yang mengatakan bahwa kunyah beliau adalah
Abu ‘Abdillah. Ayah dari tokoh
tabi’in yang satu ini adalah seorang ulama besar dari kalangan shahabat, yaitu
‘Abdullah bin ‘Umar yang tidak diragukan lagi keilmuan dan sikap ittiba’nya
terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Salim bin ‘Abdillah adalah seorang imam yang zuhud,
hafizh, mufti (pemberi fatwa) di kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
Al-Madinah An-Nabawiyyah. Dilahirkan pada masa pemerintahan khalifah ‘Utsman
bin ‘Affanradhiyallahu ‘anhu, beliau tumbuh menjadi seorang alim besar, salah
satu tokoh fuqaha kota Madinah yang disegani dan dicintai umat.
Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan, “Abdullah bin ‘Umar
mengatakan kepadaku, ‘Tahukah engkau mengapa aku menamakan anakku dengan
Salim?’ Aku berkata, ‘Aku tidak tahu.’ Kemudian kata Abdullah bin ‘Umar, ‘Aku menamakannya
dengan Salim seperti nama maula Abu Hudzaifah -yaitu Salim-, salah seorang
sahabat.” Periwayatan hadist
Ibnu
Umar adalah seorang yang meriwayatkan hadist terbanyak kedua setelah Abu
Hurairah, yaitu sebanyak 2.630 hadits, karena ia selalu mengikuti kemana
Rasulullah pergi. Bahkan Aisyahistri Rasulullah pernah memujinya dan berkata
:"Tak seorang pun mengikuti jejak langkah Rasulullah di tempat-tempat
pemberhentiannya, seperti yang telah dilakukan Ibnu Umar". Ia bersikap
sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadist Nabi. Demikian pula dalam
mengeluarkan fatwa, ia senantiasa mengikuti tradisi dan sunnah Rasulullah,
karenanya ia tidak mau melakukan ijtihad. Biasanya ia memberi fatwa pada musim
haji, atau pada kesempatan lainnya. Di antara para Tabi'in, yang paling banyak
meriwayatkan darinya ialah Salim dan hamba sahayanya[2]
Biografi
Hadist Yang kedua adalah At Turmudzi
Nama
lengkap At Turmudzi ialah Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin
dhahhar Al-Sulami Al Bughi Al Tirmidzi, merupakan seorang penghapal hadist yang
terkenal dan salah seorang imam yang menjadi panutan dalam bidang hadist
Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar
ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri,
antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam
lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits
untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di
antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain
itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin
Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni', dan lainnya.
Perjalanan
panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits
itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan
ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya
mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan
beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti
inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun. Di
kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan
oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar,
Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib
Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud
Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami' daripadanya, dan lain-lain. Mereka
ini pula murid-murid Imam Tirmizi.Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits
mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan
dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu
Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal,
menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber
pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.[3]
4.
Keterangan Hadist
1) Keterangan
Hadist Pertama
Dalam hadits ini secara dzhahir
menjelaskan akan hukum mandi jum’at, yaitu mandi hendak berangkat shalat
jum’at. Para imam yang mulia telah sepakat akan keutamaan-sunnah- mandi sebelum
berangkat ke masjid dalam
468. Abdullah bin Umar r.a. berkata (dan dari
jalan lain darinya, berkata, "Saya mendengar 1/215) Rasulullah (berkhutbah
di atas mimbar, lalu 1/220) bersabda, "Jika seseorang dari kamu mendatangi
shala Jumat , maka hendaklah ia mandi."
469 Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Umar
ibnul-Khaththab ketika sedang berdiri khutbah tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dari
golongan kaum Muhajirin (yakni
orang-orang yang ikut berpindah dari Mekah ke Madinah dan yang terdahulu masuk
Islam) dari sahabat Nabi saw.. Lalu, Umar berseru kepadanya, "Saat apakah
ini?" Orang itu menjawab, "Aku disibukkan oleh suatu hal, maka tiada
kesempatan bagiku untuk pulang kepada keluargaku, sehingga aku mendengar suara
azan. Oleh sebab itu, aku tidak dapat berbuat lebih dari pada berwudhu
saja." Umar berkata, "Juga hanya berwudhu saja, padahal Anda tentu mengetahui
bahwa Rasulullah menyuruh mandi?"
rangka shalat jum’at. Imam
Syafii-rahimahullah- dalam kitabnya yang agung al Umm menjelaskan bahwa sunnah
mengahadiri shalat jum’at adalah mandi,
bersiwak, memakai wewangian dan memperbagus pakaian.sebagaimana hadits
nabi saw.[4]
2) Keterangan
Hadist yang kedua
Masjid
sebagai pusat pendidikan nonformal memiliki tingkat implikasi yang cukup besar,
di antaranya: Pertama, mendidik masyarakat agar memiliki semangat pengabdian
dalam seluruh aktivitasnya kepada Allah swt.
Kedua, menanamkan rasa cinta kepada ilmu
pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan
kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga masyarakat dan
negara.dan memberikan rasa ketentraman,
kekuatan, dan kemakmuran serta mengembangkan potensi-potensi ruhiah manusia
melalui pendidikan kesabaran, keikhlasan, optimisme, dan akhlak luhur lainnya.
Sehingga alumni lembaga masjid memiliki kualifikasi intelektual, emosional dan
spritual yang baik sebagai basis akhlak masyarakat. Untuk itu, diperlukan
kreatifitas dan inovasi masyarakat untuk memberdayakan masjid sebagai lembaga
pendidikan kemasyarakatan sehingga tujuan pendidikan untuk mewujudkan
masyarakat yang beriman dan bertakwa dalam sebuah negeri yang tayyibatun wa
rabbun ghafur dapat diraih sesuai dengan yang diharapkan.[5]
Fungsi
edukatif masjid pada awal pembinaan
Islam, masjid merupakan lembaga pendidikan Islam. Yakni tempat manusia dididik
agar memegang teguh keimanan, cinta kepada ilmu pengetahuan, mempunyai kesadaran
sosial yang tinggidan mampu melaksanakan hak dan kewajiban dalam negara Islam.[6]
5. Aspek Tarbawi.
Dalam
pembahasan bab ini tentang sholat jumat
Yang
manah didalamnya membahas tentang mandi sebelum berangkat sholat sunah dalam
hadist tersebut di jelaskan dalam hadist riwayat shahih Muslim yaitu apabila seseorang melakukan sholat jumat,dari
hadist ini dapat dibuat pelajaran bagi kita sebagai ilmu pengetahuan, ng yang
mendidik serta bermanfaat selain itu Selain
itu dengan mandi kita bisa menjaga kebersihan badan. Seperti yang telah kita
ketahui bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman.
khutbah jum’at adalah salah satu media belajar
bagi masyarakat, terutama kaum lelaki yang dimana ia akan memimpin rumah tangga
mereka. Dengan terdidiknya para pemimpin rumah tangga, diharapkan mampu
mendidik keluarganya pula sehingga umat ini menjadi umat berkualitas dan
bergama dan bermasyarakat dengan baik.
Ilmu
pengetahuan sangat penting bagi kita karena dengan ilmu akan membawa kita
kebahagiaan yang hakiki. Berbeda dengan harta yang kita miliki atau pun anak,
karena mereka hanyalah titipan dari Allah SWT yang bersifat sementara.
PENUTUP
Berkhutbah
merupakan satu seni berbicara yang boleh meyakinkan serta menarik perhatian
para pendengar
Masjid
sebagai pusat pendidikan nonformal memiliki tingkat implikasi yang cukup besar,
di antaranya: Pertama, mendidik masyarakat agar memiliki semangat pengabdian
dalam seluruh aktivitasnya kepada Allah swt.
Salim
bin ‘Abdillah adalah seorang imam yang zuhud, hafizh, mufti (pemberi fatwa) di
kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Al-Madinah An-Nabawiyyah.
Dilahirkan pada masa pemerintahan khalifah ‘Utsman bin ‘Affanradhiyallahu
‘anhu, beliau tumbuh menjadi seorang alim besar, salah satu tokoh fuqaha kota
Madinah yang disegani dan dicintai umat
Nama lengkap At Turmudzi ialah Abu ‘Isa
Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin dhahhar Al-Sulami Al Bughi Al
Tirmidzi, merupakan seorang penghapal hadist yang terkenal dan salah seorang
imam yang menjadi panutan dalam bidang hadist Dilahirkan pada 279 H di kota
Tirmiz
DAFTAR PUSTAKA
Abu Abdullah Muhamad
bin Ismail al-buhari. 2011. Shahih Bukhari, ( Jakarta timur : Almahira)
Fayyad,Mahmud
Ali . 1998. Metodologi Penetapan Kesahihan Hadis, ( Bandung : CV Pustaka
Setia )
Mursi, Muhammad Said. 2007.Tokoh-tokoh Besar Islam
Sepanjang Sejarah. Penerjemah: Khoirul Amru Harahap, Lc, MHI & Achmad Fauzan,
Lc, MAg. Cet-1, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,.
al Asqalani ,Ibnu Hajar.1998. Bulughul
Maram,( Bandung : diponegoro bandung)
http://www.dakwatuna.com/2009/12/5019/masjid-pusat-pendidikan-umat/#ixzz1mooy7ltm
http// masjid pusat ilmu pendidikan. com
[1].
Abu Abdullah Muhamad bin Ismail al-buhari, Shahih Bukhari, ( Jakarta
timur : Almahira,2011) hal.201-202
[2]
Muhammad Said Mursi. Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang
Sejarah.Cet-1,(Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2007). Hal 10
[3]
Dr. Mahmud Ali Fayyad, METODOLOGI PENETAPAN KESAHIHAN HADIS, ( Bandung : CV
PUSTAKA SETIA, 1998 ) hal 149-150
[4]Ibnu
Hajar al Asqalani, Bulughul Maram, (Bandung :diponegoro bandung,
1998).hal.242-244
[5] http://www.dakwatuna.com/2009/12/5019/masjid-pusat-pendidikan-umat/#ixzz1mooy7ltm
[6] http// masjid
pusat ilmu pendidikan. com
Dzikrotul khasanah (2021 111 262)
BalasHapusAssalam....
Dalam hadis pertama djelaskan bahwa ketika seseorang hendak shalat jumat, maka lebih baik mandi lebih dahulu. yang ingin saya tanyakan bagaimana jika seseorang pulang bepergian dan ia tidak ada waktu lagi untuk mandi melainkan hanya bisa berwudhu. Bagaimana tanggapan anda mengenai hal itu? dan bagaimana jika masjid dijadikan sebagai tempat untuk berteduh ataupun hanya sekedar numpang buang air kecil? mohon bisa dijelaskan. terimakasih....
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapuskhusnia :Jawaban untuk dzikoratun
Hapus-memang Mandi pada hari Jumat dianjurkan pada tiap laki-laki yg telah baligh menurut hadist,rosulullah memang itu lebih baiknya namun apabila kita baru berpergian dan pulang tidak sempat mandi ya tidak apa-apa.kita bisa memakai parfum dan bersiwak klo ada.
- klo memaang kita niatnya berteduh karena kelelahan dan tidak ad tempat lain disekitarnya dan berteduh itu bukan untuk maksiat ya tidak apa apa.
Faesol Naelan B. [2021 111 030]
BalasHapusbagaimana tanggapan pemakalah dengan kedatangan jamaah yang terlambat dalam pelaksanaan khutbah sholat jumat..??
kemudian jika seorang jamaah tidur pada saat khutbah. bagaimana hukumnya.. karena bertentangan dengan fungsi khutbah sebagai media ilmu pengetahuan???
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapuskhusnia: jawabn untuk faesol??
Hapusklo terlambat ya lansung mengikuti az jangan berisik dan lebih baik mengambil posisi dudk yang enak yang mnah tidak menggagu yang lain.
tidur yang gimana,klo berbicara pd saat ada khotbah dpt membatalkan sholt jumat dan pahala klo tidur
Muhammad Kamaluddin (2021 111 042)
BalasHapusapa sich maksud dari "Maha besar Allah sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah", ???dan apa kaitanya dengan khutbah sebagai media ilmu pengetahuan???
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapusdari hadist itu menjalaskan bahwa pada saat nabi berkhotbah ada seorang anak yaitu hasan dan husain datang pada saat ada khotbah mengapa itu dijadikan ilmu pengetahuan karena kedua orang tersebut menggaggu orang yang mendegarkan khobah.
HapusHapus
nama: ianaturrizqia
BalasHapusnim : 2021111305
kelas: A
bila diatas dikatakan bahwa khutbah sebagai media il pengetahuan, pertama yang saya tanyakan mendengarkan khutbah apa hukumnya bagi yangmenjalankan sholat jumat? kemudian apabila dalam perjalanan dan kita tidak mendengar khutbah kemudian hanya sholat saja bagaimana? terus bila seseorang yang rumahnya dekat dengan mazjid kemudian mendengarkan khutbah dari rumahnya saja dan dantang ke mazjid setelah khutbah selesai bagaimana menurut anda?
karena khobah juga termasuk metode seorang untuk mencari informasih dan meyampaikan informasih serta menambah ilnmu mk driitu dikatakan sebagai ilmu pengetahuan
Hapusklo memang tidak terdengar dan tidak disengaja dri rumah untuk tidak mengerkan ya tidak apa apa lansung sholat
klomenurut saya walaupun rumahae dkt lebih baik mendengarkannya dimasjib saja lebih baik
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusdan lebih mendapatkan pahala
BalasHapusNAMA: DEWI NURLITA KURNIAWATI
BalasHapusNIM : 2021111036
Seberapa penting khutbah di dalam sholat jum'at sehingga dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan???
Syukron. . . Jazakumullah
khutbah adalah rangkaian dri sholat jumat klo tidak ad khutbah berarti sholat jumatnya tidak sah..khutbah dijadikan ilmu pengetahuan karena dengan adanya khutbah kita bisa menambah wacana dan serta dapat menjalin ukhuwah islamiyah
BalasHapusterimah kasih atas komentarnya
BalasHapus