Laman

new post

zzz

Kamis, 11 April 2013

d9-1 wildan faza: Miras Amoral Intertainment, Busana, Aksesoris



MAKALAH
Miras dan Amoral Intertainment,
Busana dan Aksesoris Cermin Jiwa

Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah    : Hadits Tarbawi II
Dosen Pengampu        : M. Ghufron Dimyati, M.Ag
Disusun Oleh:
Wildan Faza
2021 111 206
Kelas D

Tarbiyah / Pendidikan Agama islam
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013
Pendahuluan

Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan baik dari benda padat, cair dan gas. Di masa Islam, istilah khamar ini menjadi nabi, supaya mengelabuhi orang agar bisa menikmatinya. Demikian pula di taman kita saat ini berbagai istilah dibumbuhi produk-produk tertentu baik pada barang dan produk perbankan bahkan pada ritual kesyirikan dengan bumbuan yang indah, namun hakikatnya hanya pengaburan istilah, orang yang menyangka sah-sah saja menikmati atau memanfaatkannya, padahal nyatanya haram dan terlarang.
Islam adalah ajaran yang sempurna, dimana Islam megajarkan dan mewajibkan bagi pengikutnya untuk berhias ataupun menggunakan pakaian sebagai sarana menutub aurat, tetapi ada batasan-batasanya. Islam mengatur cara berpakaian yaitu pakaian tidak boleh ketat, harus longgar dan tidak memperlihatkan bentuh tubuh. Dan berpakaian itu akan mencerminkan perilaku ataupun akhlak seseorang. Untuk lebih jelasnya kita simak hadits mengenai minuman keras dan mengenai busana dan aksesoris cermin jiwa.















Pembahasan

I.                   Materi hadits 42
A.    Hadits

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَريِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَتِّيَاتِ يَخْسِفُ اللهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَ يَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ . (رواه ابن ماجه فى السنن, كتاب الفتن, باب العقوبات)
B.     Terjemahan

Dari Abu Malik al Asy’ari berkata: “Rosulluah SAW bersabda: Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakanya dengan selain namanya bernyanyi sambil memanggul alat musik diatas mereka dan penyanyi wanita, Allah akan menghalangkan bumi mereka (memberi bencana) dan menjadikanya mereka sama derajatnya dengan kera babi.”

C.     Mufrodat

Minum
لَيَشْرَبَنَّ
Khamr
الْخَمْر
Mereka menamakanya
يُسَمُّونَهَا
Dengan nama-nama lain
بِغَيْرِ اسْمِهَا
Hilang/lenyap/tenggelam
يَخْسِفُ
Allah menjadikan
يَجْعَلُ
Kera
الْقِرَدَةَ
Babi
خَنَازِير

D.    Biografi Rowi
Al-Harits bin Ashim Al-Asy'ari (Abu Malik)
Nama ini nishbah kepada al-Asy'ari, yaitu nama sebuah khabilah dari yaman yang sangat kondang. Abu malik menghadap kepada Nabi dengan kaumnya (Asy'ariyyin ) namun dia di anggap orang syam (syamiyiin). sahabat ini meninggal pada masa kekhalifaan Umar bin Khattab karena di serang wabah ta'un (pes). dan meriwayatkan hadist dari Rasulullah sebanyak 27 hadist.[1]

E.     Keterangan Hadits

Hadits di atas menerangkan bahwa khamr adalah jenis minuman yang dapat menimbulkan rasa mabuk bagi peminumnya, sehingga peminumnya dapat kehilangan kesadaran.
Hadits di atas juga menjelaskan tentang ancaman yang sangat berat bagi mereka yang meminum khamr dan menghalalkanya. Kita sebagai manusia yang beriman haruslah berhati-hati dan tidak tertipu dengan khamr atau sedikitnya kadar khamr dalam kandungan sesuatu. Karena apapun namanya dan berapapun sedikitnya kadar khamr dalam suatu makan atau minuman tetaplah haram. Dan telah diterangkan pula balasan dari allah kepada mereka mereka yang dengan sengaja menkonsumsi khamr dengan balasan yang amat pedih.[2]

F.      Aspek tarbawi
Berdasrakan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa aspek tarbawi atau nilai-nilai kependidikan yang dapat kita petik anatara lain:
ü  Kita sebagai orang yang beriman haruslah dapat menjauhi khamr.
ü  Mengetahui bahwa khamr dapat menghilangkan kesadaran dan merusak akal pikiran.
ü  Mengetahui ancaman Allah bagi orang yang meminum khamr.



II.                Materi hadits 43
A.    Hadits
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلي الله عليه وسلم : صِنْفانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَاِريَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لَا يَذْخُلْنَ الجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا و كَذَا . (رواه مسلم في الصحيح, كتب اللباس والزينة, باب النساء الكاسيات العاريات المائلات المميلات)


B.     Terjemahan
Dari Abi Hurairoh berkata, Rosulullah SAW bersabda: “Ada 2 golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang lain dan para wanita yang berpakaian tapi auratnya terlihat yang berjalan melenggok-lenggok, sedangkan kepada mereka bagaikan punuk unta yang miring. Mereka itu tidak akan masuk kedalam surga dan juga tidak akan mencium bau surga. Padahal, harum semerbak surga itu dapat dirasakan dari jarak yang begini dan begini”(H.R. Imam Muslim) .[3]

C.     Mufrodat
kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul
سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ
wanita yang berpakaian tapi auratnya terlihat
كَاسِيَاتٌ عَاِريَاتٌ
yang berjalan melenggok-lenggok
مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ
kepada mereka bagaikan punuk unta yang miring
رُءُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ

D.    Biografi perowi
Menurut pendapat mayoritas, nama beliau adalah 'Abdurrahman bin Shakhr ad Dausi. Pada masa jahiliyyah, beliau bernama Abdu Syams, dan ada pula yang berpendapat lain. Kunyah-nya Abu Hurairah (inilah yang masyhur) atau Abu Hir, karena memiliki seekor kucing kecil yang selalu diajaknya bermain-main pada siang hari atau saat menggembalakan kambing-kambing milik keluarga dan kerabatnya, dan beliau simpan di atas pohon pada malam harinya. Tersebut dalam Shahihul Bukhari, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memanggilnya, “Wahai, Abu Hir”.
Ahli hadits telah sepakat, beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan bahwa, dalam Musnad Baqiy bin Makhlad terdapat lebih dari 5300 hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
Selain meriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Radhiyallahu 'anhu juga meriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, al Fadhl bin al Abbas, Ubay bin Ka’ab, Usamah bin Zaid, ‘Aisyah, Bushrah al Ghifari, dan Ka’ab al Ahbar Radhiyallahu 'anhum. Ada sekitar 800 ahli ilmu dari kalangan sahabat maupun tabi’in yang meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dan beliau Radhiyallahu 'anhu adalah orang yang paling hafal dalam meriwayatkan beribu-ribu hadits. Namun, bukan berarti beliau yang paling utama di antara para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu masuk Islam antara setelah perjanjian Hudaibiyyah dan sebelum perang Khaibar. Beliau Radhiyallahu 'anhu datang ke Madinah sebagai muhajir dan tinggal di Shuffah.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendo’akan ibu Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, agar Allah memberinya hidayah untuk masuk Islam, dan do’a tersebut dikabulkan. Beliau Radhiyallahu 'anhu wafat pada tahun 57 H menurut pendapat yang terkuat.[4]

E.     Keterangan hadits
Hadits di atas menerangkan akan ada dua golongan yang akan masuk neraka yaitu
a.       Yang pertama adalah orang-orang yang memilik cambuk dan digunakan untuk memukuli orang lain dapat diartikan sebagai orang-orang yang memiliki kekuasaan dan menggunakan kekuasaannya untuk menganiaya orang lain.
b.      Yang kedua adalah wanita-wanita yang setangah telanjang dan rambutnya dianyam seperti punuk unta, ditafsirkan sebagai orang-orang yang jauh dari ta’at kepada allah dan tidak bisa menjaga hal-hal yang seharusnya mereka jaga(tutupi).
Dan dua golongan di atas tidak akan masuk kedalam surga bahkan mencium surgapun tidak dapat. [5]

F.      Aspek tarbawi
Berdasarkan keterangan hadits di atas dapat disimpulkan aspek tarbawi atau nilai-nilai pendidikan yang dapat di ambil yaitu:
Ø  Kita tidak boleh menganiaya orang yang lebih lemah.
Ø  Hendaklah para perempuan untuk menutupi auratnya.
Sehingga diharapkan agar kaum muslim tidak terjerumus dalam suatu bahaya baik bencana di dunia maupun di akherat.











Penutup

khamr adalah jenis minuman yang dapat menimbulkan rasa mabuk bagi peminumnya, sehingga peminumnya dapat kehilangan kesadaran. Jadi kita harus menjauhi minuman keras. Karena dapat menimbulkan hilanganya akal sehat.
Kemudian perempuan yang berpakaian transparan bak sperti model tidak akan masuk surga. Jadi seorang perempuan harus bisa berbusana secara baik dan sopan.























Daftar pustaka

Jamal, Ibrahim. 1999. Fikih Muslimah. Jakarta: Pustaka Amani.

Zaki, Hafizh. 2004. Ringkasan Shahih Muslim. Bandung: Mizan.

Http://pustakaimamsyafii.com/biografi-abu-hurairah-radhiyallahu-anhu.html,              diakses pada hari senin 18/02/2013 pukul 20.00 wib.




[3] Al hafizh zaki al-din abd al-azhim, “Ringkasan Shahih Muslim”.(Bandung: mizan.2004)hal.785
[4] http://pustakaimamsyafii.com/biografi-abu-hurairah-radhiyallahu-anhu.html, diakses pada hari senin 18/02/2013 pukul 20.00 wib


[5] Ibrahim M. Al jamal, “Fikih Muslimah”, (Jakarta: pustaka Amani. 1999) hal 87

41 komentar:

  1. NAMA: BADIATUL LIZA
    NIM: 2021 111 146
    KELAS: D

    Assalamu'alaikum
    berdasarkan hadits yg kedua mengenai seseorang yang berjalan berlenggak lenggok, apakah berdasarkan hadits tersebut profesi sebagai pragawati itu haram??
    mohon jelaskan
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam..sama sama,,,,
      penurut pendapat sebagian ulama bahwa hukum pragawati itu haram, karena pragawati seolah olah wanita yang berjalan di atas panggung yang memamerkan tubuh yang auratnya kelihatan dan dapat menimbulkan syahwat , , dan sebagian lagi berpendapat bahwa hukum pragawati di perbolehkan asalkan tidak memperlihatkan auratnya dan tidak menimbulkan syahwat,sperti peraga'an busana muslim....

      Hapus
  2. kiki
    2021 111 198
    D

    apa maksud dari golongan yang kedua yg mengatakan bahwa wanita-wanita yg rambutnya dianyam seperti punuk unta, ditafsirkan sebagai orang-orang yang jauh dari ta’at kepada allah dan tidak bisa menjaga hal-hal yang seharusnya mereka jaga(tutupi).
    Dan dua golongan itu tidak akan masuk kedalam surga bahkan mencium surgapun tidak dapat.
    padahalkan berdasarkan realitanya kebanyakan cewek yg menguncir rambutnya spt itu?
    tolong jelaskan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. di sini diartikan bahwa wanita wanita yang rambutnya di anyam seperti punuk unta terlalu menata rambut yang berlebihan sehingga menimbulkan kemadorotan dalam penampilan,, sedangkan islam mewajibkan para wanita untuk memakai jilbab yang ala kadarnya,,
      mengenai cewek yang mengucir rambut itu tidak apa apa asal tidak berlebihan seperti yang sudah dijelaskan tadi,,,

      Hapus
  3. Fitri Nur Afina
    2021 111 197
    Kelas: D

    Pada keterangan hadits kedua point B, bagaimana menurut anda apabila hal tersebut diterapkan pada wanita-wanita sekarang yang memiliki profesi/pekerjaan yang menuntut harus seperti itu (artis, model, penyanyi, dll)? mohon jelaskan! Terimakasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya mengenai wanita yang bekerja sebagai artis dan model yang dituntut untuk seperti itu tidak etis dan dalam islam pun dilarang keras seperti hadits tersebut yang menerangkan bahwa wanita yang setangah telanjang dan rambutnya dianyam seperti punuk unta tidak akan masuk surga.. untuk itu wanita tersebut harus meninggalkan pekerja'an itu, karena pekerja'an lain yang tidak harus sperti itu dan pekerja'an yang tidak bertentangan dengan islam masih banyak,, jadi untuk apa bekerja seperti itu tapi dapat merusak moral dan tidak halal,, sedangkan pekerjaan lain yang halal masih banyak.... :-)

      Hapus
  4. nama : nur ulis sa'adah shofa
    nim : 2021 111 205

    asaalamu'alaikum mas wildan...

    yang ingin saya tanyakan bagaimana yang termasuk dalam kategori wanita-wanita yang setangah telanjang? dan apakah pemakaian ciput (daleman kerudung) yang terdapat sanggulnya dapat dikatakan menyerupai punuk unta juga? terus apa hukumnya?

    terimakasih mas wildan......

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum slm mbak uliss,,,

      yang termasuk dalam kategori wanita-wanita yang setangah telanjang yaitu wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ada yang mengatakan berpakaian dengan tidak menutupi sebagian tubuhnya dan ia membuka sebagian badanya untuk menampakan kecantikan dan mereka itulah wanita yang telanjang , dan ada yang mengatakan wanita memakai baju yang tipis sehingga mengambarkan bentuk badannya.... mengenai ciput atau daleman kerudung saya belum mengerti ya, sedangkan saya belum pernah melihat ciput itu sperti apa,, ya menurut pendapat saya saya boleh saja memakai daleman kerudung asal tidak berlebihan , karena islam tidak menganjurkan untuk berlebihan,,,, mungkin hanya itu saja jawaban saya..,., trims jg mbk ulis,.,., :-D

      Hapus
  5. NAMA: KHOLIS ARIFAH
    NIM: 2021 111 293
    KELAS: D

    Assalamu'alaikum
    didalam makalah disebutkan bahwa ada 2 golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang lain. maksud dari kalimat tersebut apa dan tolong sebutkan contohnya.
    terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam..,.
      dimakalah sudah dijelaskan maksud dari kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang lain yaitu orang orang yang memiliki cambuk dan digunakan untuk memukuli orang lain dapat diartikan sebagai orang-orang yang memiliki kekuasaan dan menggunakan kekuasaannya untuk menganiaya orang lain. seperti penguasa yang menganiaya rakyatnya dan juga seperti budak yang di aniaya oleh majikanya,,,,

      Hapus
  6. NAMA : ARINUN ILMA
    NIM : 2021 111 045
    KELAS: D

    didalam hadist diatas dikatakan bahwa wanita-wanita yang rambutnya dianyam seperti punuk unta tidak akan msuk surga bahkan mencium bau surgapun tidak, apakah ada penjelasan lain mengapa hal tersebut tidak diperbolehkan?karena wanita" cenderung lebih suka menggelung rambutnya keatas, apalagi desain daleman krudung skrang dibuat seperti gelungan rambut agar tampak lebih cantik dalam berjilbab, bagaimana tanggapan pemakalah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. trimakasih atas pertanyaanya,,,
      bahwa wanita-wanita yang rambutnya dianyam seperti punuk unta tidak akan msuk surga bahkan mencium bau surgapun tidak, maksudnya adalah dilarang bagi muslimin yang menggunakan jilbab dengan mode jilbab yang rambutnya digulung dan ditutup menyerupai punuk unta, jilbab yang benar adalah rata, maksudnya bagian belakang rata dan tidak ada tonjolan-tonjolan aneh di belakang kepala, karena itu mirip punuk unta, dan itu sangat tidak diperbolehkan atau lebih jelasnya lagi Bukan mirip ontanya yang menjadikan haram tapi memperlihatkan rambut panjangnya yang tergulung didalam jilbab karena pakaian mereka membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. Bukan hanya itu saja adapun jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena adanya hajat/keperluan.

      Baca Tutorialnya Di: http://dududth.blogspot.com/2012/11/berkerudung-seperti-ini-bisa-masuk.html
      Postingan Dari Dududth.blogspot.com.

      Hapus
  7. Soraya Nailatul Izzah
    2021 111 097
    kelas D
    terkait judul, apakah menurut anda cara berbusana merupakan cerminan jiwa seseorang? karena kadang orang yang terlihat alim ternyata berakhlak buruk, dan orang yang biasa2 saja justru menjaga akhlaknya.. bagaimana tanggapan anda?

    BalasHapus
    Balasan
    1. trimakasih atas pertanya'anya...,.,.,
      menurut saya memang berbusana merupakan cerminan jiwa seseorang, berbusana yang baik adalah berbusana yang di atur dalam islam, karena pada hakekatnya sesorang berbusana itu untuk menutupi auratnya dan sebagai dasar untuk mencerminkan jiwa seseorang,,, mengenai orang yang terlihat alim tapi sebenrnya berakhlak buruk,dan orang yang biasa2 saja justru menjaga akhlaknya, itu merupakan faktor dari kurangnya pengetahuan dan faktor dari dirinya sendiri dan kurangnya keimananya, , jika orang yang berbusana alim tapi ternyata berakhlak buruk mungkin orang tersebut kurang taunya mengenai akidah akidah islam dan akhlak khlak yang baik dan kita sebagai orang yang mengerti sepatutnya memperingatkan atau menasehati untuk berakhlak yang baik,karena tidak ada gunanya orang yang memakai kerudung tetapi akhlaknya buruk,,,
      kemudian mengenai orang berpenampilan biasah tapi bisa menjaga akhlaknya itu juga disebabkan kuangnya pengetahuan mengenai kewajiban dalam berbusana islami atau memakai jilbab, dan sebagai orang yang mengerti kewajiban dalam memakai jilbab kita peringatkan orang tersebut untuk memakai jilbab, karena dari kahlaknya yang baik itu mungkin bisa memperbaiki penampilanya secara islami.,.,.,.

      Hapus
  8. nama : mirza muhammad abda
    nim :2021 111 153
    kelas: D
    1.yang saya ingin tanyakan terkait dengan judul nya menyinggung intertaimment...dari situ masuk kedunia selebritas malam yang pakaian akh sangatlah menggoda bagi para penikmatnya dan bagi iman yang tidak kuat??dari itu apa tanggapan pemakalah? dan apa solusinya?
    2. mengenai selebritas intertaiment yang berpakaian menggoda, menurut pemakalah apabila kita memandang nya itu salah apa tidak? dan dari itu siapa yang salah atas persoalan pakaian ini? selebritas intertaiment yang memakai pakaian aduhai atau kitanya yang memandang? minta penjelasan??? terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. trimakasih bolo atas pertanya'anya,,,
      1. mengenai acara malam yang dapat menggoda iman kita itu sangatlah tidak baik untuk di tanyangkan dalam tv, karena sisi tidak baiknya untuk ditonton anak anak dibawah umur yang belum mengerti apa-apa, walaupun tayangnya malam terkadang anak anak pun biasah menonton tv malam, untuk itu sebaiknya dimusnahkan mengenai acara tersebut,,,
      2. menurut saya ya kedua duanya salah mas, tp yang paling salah selebritas intertaiment yang memakai pakaian aduhai tersebut, , , karena dalam berbusana kita dianjurkan untuk berbusana islami yang mnutup aurat,dan jika selebritas tersebut berpakaian yang aduhai,maka pikiran kita akan menjadi negatif, ,,,,

      Hapus
  9. assalamualaikum..

    bagaimana pendapat anda tentang tren hijab yang sekarang ini marak di kalangan artis maupun kalangan mahasiswi, apakah sudah memenuhi syariat islam? dan bagaimana pendapat anda tentang artis berhijab untuk tuntutan peran dalam sebuah sinetron?

    wassalamualaikum ..

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam....
      Pada saat ini memang berhijab termasuk salah satu tren masyarakat Indonesia yang berkembang sangat pesat. Semua kalangan wanita menyukai hijab yang saat ini mempunyai beragam motif dan model yang sesuai dengan tren, tetapi semakin beragamnya model dan motif hijab kemudian membuat hijab ada beberapa yang keluar dari aturan islam atau tidak sesuai dengan syariat islam yang ada.. . . Hijab yang benar merupakan hijab yang dapat menutupi seluruh badan kecuali telapak tangan dan muka., tidak tipis dan tidak membentuk badan atau ketat. tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian kaum-kaum wanita kafir, dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.. . mengenai artis berhijab untuk tuntutan peran dalam sebuah sinetron, tidak semua artis Indonesia mengetahui benar tentang cara berhijab yang sesuai dengan syariah Islam. Karena biasanya artis ingin mempunyai ciri khas yang dapat menjadi brand dirinya sehingga para artis membuat model berhijab yang lain dari pada yang lain bahkan sampai ada yang menciptakan cara berhijabnya tidak sesuai dengan aturan atau syariat islam yang ada. Contohnya mengenakan jilbab yang tidak menutupi dada dan meninggikan gulungan rambut seperti sanggul di balik jilbab yang mereka pakai. . . . .

      Hapus
  10. awaliyah nailis saadah
    2021 111 339
    D

    bagaimana pendapat pemakalah tentang maraknya peredaran miras di masyarakat bahkan masyarakat bisa bebas atau dengan mudah untuk mendapatkannya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maraknya peredaran minuman keras alias miras meresahkan bangsa. Bahkan telah menggerogoti generasi muda. Peredaran minuman keras yang begitu luas dan menjangkau semua lapisan masyarakat ini sungguh menjadi pemandangan yang ironis di negeri yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Di kalangan muslim saja peredaran minuman keras ini begitu marak,sehingga siapapun dia, asalkan mempunyai uang yang cukup, bisa membeli minuman haram itu dengan leluasa dan mudah. untuk itu kita berusaha mencegah sekuat tenaga agar miras tidak beredar dikalangan lingkungan kita, agar generasi muda kita bisa terjaga.,.,.,

      Hapus
  11. nur hidayah
    2021 111 145
    d

    berbicara tentang busana,bagaimana cara memilih busana yang baik untuk muslimah,mengapa sekarang banyak bermunculan busana-busana yang modern mengikuti mode apakah hal itu bisa mengubah pandangan masyarakat terhadap busana muslimah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. konsep berpakaian muslimah yang baik adalah:menutup semua aurat pada seorang wanita, antara lain menggunakan busana muslim.
      dan Busana muslimah haruslah memenuhi kriteria berikut ini :
      - Tidak jarang dan ketat
      - Tidak menyerupai pakaian laki-laki
      - Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
      - Pantas dan sederhana (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 30)

      dan kemudian marak munculnya busana-busana yang modern ini dipengerahuhi perkembangan zaman, Pada saat ini memang busana busana modern termasuk salah satu tren masyarakat Indonesia yang berkembang sangat pesat. Semua kalangan wanita menyukai berbusana yang modern yang saat ini mempunyai beragam motif dan model yang sesuai dengan tren, tetapi semakin beragamnya model dan motif busana kemudian membuat busana ada beberapa yang keluar dari aturan islam atau tidak sesuai dengan syariat islam yang ada. maka itu dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap busana.,.,

      Hapus
  12. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  13. Nama: Mushofakhah
    NIM: 2021111196
    Kelas: D

    Dalam keterangan disebutkan bahwa wanita yang rambutnya dianyam seperti punuk unta ditafsirkan sebagai orang yang jauh dari taat kepada Allah dan termasuk golongan yang akan masuk neraka. Apakah itu berlaku bagi wanita yang berhijab/ berjilbab sedangkan mereka bisa menutupi auratnya? Terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. bahwa wanita-wanita yang rambutnya dianyam seperti punuk unta tidak akan msuk surga bahkan mencium bau surgapun tidak, maksudnya adalah dilarang bagi muslimin yang menggunakan jilbab dengan mode jilbab yang rambutnya digulung dan ditutup menyerupai punuk unta, jilbab yang benar adalah rata, maksudnya bagian belakang rata dan tidak ada tonjolan-tonjolan aneh di belakang kepala, karena itu mirip punuk unta, dan itu sangat tidak diperbolehkan atau lebih jelasnya lagi Bukan mirip ontanya yang menjadikan haram tapi memperlihatkan rambut panjangnya yang tergulung didalam jilbab karena pakaian mereka membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. Bukan hanya itu saja adapun jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena adanya hajat/keperluan.. . kesimpulanya wanita yang berhijab tidak masuk golongan tersebut, dengan alasan berhijab sesuai dengan syaria islam.,.,.

      Hapus
  14. faisal fahmi
    D

    assalamualaikum...

    menurt pemakalah sendiri, batasan seperti apakah yang seharusnya dilakukan agar bermain musik tetap dibolehkan oleh islam???

    BalasHapus
    Balasan
    1. wa'alaikum salam.,.,.,.
      Adapun ulama yang menghalalkan musik sebagaimana diantaranya diungkapkan oleh Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar adalah sebagai berikut: Ulama Madinah dan lainnya, seperti ulama Dzahiri dan jama’ah ahlu Sufi memberikan kemudahan pada nyanyian walaupun dengan gitar dan biola.” Juga diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Bagdadi As-Syafi’i dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Ja’far menganggap bahwa nyanyi tidak apa-apa, bahkan membolehkan budak-budak wanita untuk menyanyi dan beliau sendiri mendengarkan alunan suaranya. Dan hal itu terjadi di masa khilafah Amirul Mukminin Ali ra. Begitu juga Abu Manshur meriwayatkan hal serupa pada Qodhi Syuraikh, Said bin Al Musayyib, Atho bin abi Ribah, Az-Zuhri dan Asy-Sya’bi. Imam Al-Haramain dalam kitabnya, An-Nihayah dan Ibnu Abi Ad-Dunya yang menukil dari Al-Itsbaat Al-Muarikhiin; bahwa Abdullah bin Zubair memiliki budak-budak wanita dan gitar.

      Dan Ibnu Umar pernah kerumahnya ternyata disampingnya ada gitar, Ibnu Umar berkata: ”Apa ini wahai sahabat Rasulullah saw. kemudian Ibnu Zubair mengambilkan untuknya, Ibnu Umar merenungi kemudian berkata:” Ini mizan Syami( alat musik) dari Syam?”. Berkata Ibnu Zubair:” Dengan ini akal seseorang bisa seimbang.”

      Dan diriwayatkan dari Ar-Rowayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik. Demikianlah pendapat ulama tentang mendengarkan alat musik. Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta’akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap waro’ (hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul dimasanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur’an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah. Oleh karena itu bagi umat Islam yang mendengarkan nyanyian dan musik harus memperhatikan faktor-faktor berikut:

      Pertama: Lirik Lagu yang dilantunkan. Hukum yang berkaitan dengan lirik ini adalah seperti hukum yang diberikan pada setiap ucapan dan ungkapan lainnya. Artinya, bila muatannya baik menurut syara’ maka hukumnya dibolehkan. Dan bila muatanya buruk menurut syara’ maka dilarang.

      Kedua: Alat Musik yang Digunakan. Sebagaimana telah diungkapkan di muka bahwa, hukum dasar yang berlaku dalam Islam adalah bahwa segala sesuatu pada dasarnya dibolehkan kecuali ada larangan yang jelas. Dengan ketentuan ini, maka alat-alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik nyanyian yang baik pada dasarnya dibolehkan. Sedangkan alat musik yang disepakati bolehnya oleh jumhur ulama adalah ad-dhuf (alat musik yang dipukul). Adapun alat musik yang diharamkan untuk mendengarkannya, para ulama berbeda pendapat satu sama lain. Satu hal yang disepakati ialah semua alat itu diharamkan jika melalaikan.

      Ketiga: Cara Penampilan harus dijaga agar tetap terjaga dari hal-hal yang dilarang syara’ seperti pengeksposan cinta birahi, seks, pornografi dan ikhtilath.

      Keempat: Akibat yang ditimbulkan. Walaupun sesuatu itu mubah, namun bila diduga kuat mengakibatkan hal-hal yang diharamkan seperti melalaikan shalat, munculnya ulah penonton yang tidak Islami sebagi respon langsung dan sejenisnya, maka sesuatu tersebut menjadi terlarang pula. Sesuai dengan kaidah Saddu Adz dzaroi’ (menutup pintu kemaksiatan).

      Kelima: Aspek Tasyabuh. Perangkat khusus, cara penyajian dan model khusus yang telah menjadi ciri kelompok pemusik tertentu yang jelas-jelas menyimpang dari garis Islam, harus dihindari agar tidak terperangkap dalam tasyabbuh dengan suatu kaum yang tidak dibenarkan. Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

      Keenam: Orang yang menyanyikan. Haram bagi kaum muslimin yang sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya.



      http://www.fimadani.com/hukum-bermain-musik-menurut-islam/

      Hapus
  15. nama : Susi ernawati
    nim : 2021 111 202
    kelas : D
    hay wildan,,,
    pertanyaannya singkat padat dan jelas aja ya hehe
    bagaimana caranya supaya negara kita ini menjadi negara yang bermoral
    terima kasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. hay jg mbak susi..,.,.,
      cara agar negara kita menjadi negara yang bermoral harus memiliki nilai sosial dan juga nilai nilai keagama'an yang sangat melekat yang harus diajarkan didalam suatu masyarakat dan dalam suatu bangsa dan negara,., apalagi sebagai para muda yang sebagai generasi penerus harus dijaga moralitasnya . . . apalagi sekarang banyak beredarnya narkoba dan miras dikalngan remaja mudah didapatkan,. , dan juga pemerintahan harus adil terhadap rakyat dan korupsi harus di musnahkan, karena pemerintah sebagai contoh masyarakat.,., mungkin hanya itu saja mbak susi.,.kurang klebihnya minta ma'ap.,., :)

      Hapus
  16. NAMA : EKA KURNIA RIZKI
    NIM : 2021 111 251
    KELAS : D

    Busana dikatakan sebagai aksesoris cermin jiwa, seperti apakah kita harus menggunakan aksesoris tersebut agar tercermin pribadi yang baik sesuai dengan syariat. terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. masama.,.,.,
      busana dan aksesoris yang digunakan sesuai dengan syariat islam seperti busana dan aksesoris yang sesuai dengan ajaran islam dan tidak menyimpang dalam islam.,. sperti pakaian yang tidak ketat, Tidak menyerupai pakaian laki-laki, Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
      , Pantas dan sederhana dan tidak yang mewah dan sederhana, dan aksesorispun yang tidak bermewah mewahan melainkan yang sederhana saja,.,..,

      Hapus
  17. SHOFATUL JANNAH
    2021 111 183
    D

    Dalam makalah tertulis bahwa "Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakanya dengan selain namanya bernyanyi sambil memanggul alat musik diatas mereka dan penyanyi wanita"
    dan itu terbukti pada zaman sekarang ini. bagaimana pendapat pemakalah?
    kemudian bagaimana kita sebagai mahasiwa cara memberikan teguran kpd para peminum agar mereka tidak meminum khamr lagi tapi tidak menyingggung perasaan mereka?
    mohon jelaskan

    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. masama....
      memang pada zaman sekarang marak orang yang meminum minuman keras dan sambil diiringi dengan alunan musik,hal itu disebabkan karena kurangnya tingkat keimanan dan kurangnya pengetahuan akan dampak negatifnya miras, dan upaya upaya pihak yang berwajib pun sudah banyak menghentikan kejadian seperti itu seperti merazia miras, , untuk itu kita sebagai mahasiswa islam yang mengerti sisi negatif dari hal tersebut memang harus menegur para peminum tersebut, , untuk cara menegur yang baik yaitu di ajak bicara dengan baik baik dan jangan sampe orang tersebut tersinggung dan berikan sedikit pengetahuan mengenai sisi dampak negatif dari miras dalam islam dan bagi kesehatan....

      Hapus
  18. Bariroh
    2021111029
    D

    terkait keterangan hadis bahwa orang yang masuk neraka saya pernah mendengar bahwa wanita yang paling banyak menghuni nerka apakah hal tersebut benar?
    kemudian terkait denagan hijab, bagaimana kita menasehati bahkan menerapkan hijab atau berkerudung kepada anak didik sejak dini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. - memang benar wanita yang paling banyak menghuni neraka,, seperti hadits yang Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda,

      "Surga pemah diperlihatkan kepadaku. Aku melihat mayoritas penghuninya adalah orang-orang fakir (miskin). Kemudian neraka diperlihatkan kepadaku. Aku melihat mayoritas penghuninya adalah kaum wanita."

      Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,

      "Neraka diperlihatkan kepadAku. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. Lalu, surga diperlihatkan kepadaku, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir." (HR Ahmad)

      Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda,

      "Surga diperlihatkml kepadaku, dan aku melihat kebanyakan pengelillinya adalah orang-orang fakir. Ketika neraka diperlihatkan kepadaku, akumelihat mayoritas penghuninya adalah orang-orang kaya dan kaum wanita." (HR Ahmad)

      Dalam sebuah hadits shahih diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,

      "Wahai kaum wanita, perbanyaklah bersedekah dan istigfar karena aku melihat kalian (kaum wanita) adalah penghuni neraka paling banyak."

      Salah seorang di antara mereka berkata, "Apa kesalahan kami, wahai Rasulullah, hingga menyebabkan kami menjadi penghuni terbanyak dalam neraka?"

      Beliau menjawab, "Mereka adalah seorang wanita yang menuduh orang lain (suami) berbuat zina dan tidak memperlakukan suaminya dengan baik. Sungguh, aku tidak melihat kekurangan akal pikiran dan agama yang melebihi kaum wanita."

      Wanita itu bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kurangnya akal pikiran dan agama?"

      Beliau menjawab, "Kurangnya akal pikiran wanita, diantaranya karena kesaksian dua orang wanita setara dengan kesaksian satu orang laki-laki. Inilah yang dimaksud dengan kurangnya akal pikiran mereka. Sedangkan kurangnya pemahaman agama mereka disebabkan wanita ketika haid tidak mengerjakan shalat dan tidak berpuasa."

      Diriwayatkan oleh Muslim dari Muthraf bin Abdullah, bahwa ia mempunyai dua orang istri. Pada suatu hari, ia mengunjungi salah satu di antara istrinya. Istri yang kedua berkata, "Apakah engkau telah mengunjungi fulanah?" Ia menjawab, "Aku baru saja datang dari kediaman lmran bin Hushain. Rasulullah saw. memberitahukan kepada kami, beliau bersabda, 'Sesungguhnya, penghuni paling sedikit di surga nanti adalah kaum wanita.'"

      Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Musnad Ahmad, sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ammarah bin Khuzaimah bin Tsabit, ia berkata, "Sewaktu kami menunaikan haji atau umrah bersama Amru bin Ash, kami melewati daerah Zhahran dan mendapati seorang wanita yang sedang berada di dalam tenda tengah memperlihatkan sebuah cincin yang dipakainya,lalu kami berpaling darinya. Dan pada waktu kami bersama Rasulullah saw. di sebuah lembah, kami menemukan beberapa ekor burung gagak. Salah satu di antara burung-burung tersebut mempunyai paruh berwarna merah serta kaki berwarna putih, kemudian beliau bersabda, ‘Seorang wanita tidak akan dapat masuk surga kecuali ia seperti burung gagak di tengah-tengah burung lain yang berada di sebuah lembah.’ ”

      Dalil di atas menunjukkan tentang sedikitnya jumlah wanita dunia yang menghuni taman surga nanti. Bahkan sebaliknya, mereka lebih banyak menghuni neraka. Sungguh, tidak ada peringatan yang lebih menakutkan kecuali setelah mendengar hadits Nabi saw. tersebut.

      Kaum wanita adalah golongan paling sedikit yang menghuni surga nanti. Namun sebaliknya, mereka penghuni neraka yang paling banyak. Sungguh alangkah sedihnya dan alangkah takutnya. Oleh karena itu, wahai kaum wanita, berhati-hatilah dari panasnya api neraka! (http://www.slaproject.com/index.php/religi/neraka/176-penghuni-neraka-paling-banyak-adalah-wanita)

      - menasehati dengan baik dengan ajaran yang berkaitan dengan hijab sesuai syaria'at islam, , dan bagi anak harus diajarkan memakai hijab sejak dini sesuai berkerudung yang baik sesuai dengan syari'at islam,,,,

      Hapus
  19. niHlaTul MaziYah
    2021 111 130

    banyak yang beranggapan bahwa jika aku ingin menjilbabkan hati dulu , baru kepalaku.. padahal tidak ada perintahnya di Qur'an, yang ada wajib menutup aurat,
    bagaimana tanggapan pemakalah???

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya memang seharusnya begitu,, sebelum wanita menjilbabkan kepalanya harus menjilbabkan hatinya, dari pada wanita yang sudah berjilbab tapi hatinya busuk itu malah merusak moral wanita tersebut. untuk itu lebih baik wanita menjilbabi hatinya terlebih dahulu, dan jikalau hatinya sudah baikk pasti akan merembet untuk mejilbbabi kepalanya,,, :)

      Hapus
  20. nama ; aisyah
    nim : 2021 111 158

    Yang kedua adalah wanita-wanita yang setangah telanjang dan rambutnya dianyam seperti punuk unta, ditafsirkan sebagai orang-orang yang jauh dari ta’at kepada allah dan tidak bisa menjaga hal-hal yang seharusnya mereka jaga(tutupi).
    tolong jelaskan maksudnya,,,

    BalasHapus
    Balasan
    1. seperti pertanya'anya mbak ulis.,.
      yaitu yang termasuk dalam kategori wanita-wanita yang setangah telanjang yaitu wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ada yang mengatakan berpakaian dengan tidak menutupi sebagian tubuhnya dan ia membuka sebagian badanya untuk menampakan kecantikan dan mereka itulah wanita yang telanjang , dan ada yang mengatakan wanita memakai baju yang tipis sehingga mengambarkan bentuk badannya....

      Hapus
  21. nama:sholhtun nisa
    nim :2021111144

    hai kawanddd.......
    dalam judul makalah anda terdapat kata aksesoris cermin jiwa,,,,,akseoris seperti apa yang dianjurkan oleh islam terkhusus dengan kaitan hadst yang ada di makalah anda....

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai juga kawaaaannnn...
      aksesoris yang dianjurkan oleh islam yaitu aksesoris dan busana yang sederhana dan tidak bermewah mewahan dan tiddak seperti non muslim dan sesuai dengan syari'at islam.....

      Hapus