Laman

new post

zzz

Jumat, 27 Februari 2015

E-3-10 : Mayla Azkia



Masjid sebagai Madrasah
Mata Kuliah : Hadts Tarbawi II

Di susun oleh :
Mayla Azkiya      2021112148
 Kelas : E

Tarbiyah / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2015



KATA PENGANTAR

Lembaga pendidikan merupakan tempat berlangsungnya pelaksanaan pendidikan. Keberadaan lembaga pendidikan sangatlah penting, karena dengan adanya lembaga proses pembelajaran akan berjalan dengan maksimal. Selain sebagai pengelola, lembaga juga berfungsi sebagai tempat yang nyaman bagi para penuntut ilmu pengetahuan dan  para pendidik.
Pada zaman Rasulullah Saw, pendidikan dilakukan dalam empat kelembagaan, yaitu lembaga rumah sahabat, kuttab, shuffat dan masjid. Sebelum sekolah-sekolah didirikan, Rasulullah saw menjadikan masjid sebagai pusat peradaban ilmu pengetahuan dan sebagai pusat semua kegiatan kaum muslimin. Bagaimana Rasulullah dan para sahabatnya menjadikan masjid ini sebagai pusat ilmu pendidikan itu akan dibahas dalam makalah ini. Semoga dengan makalah ini dapat bermafaat bagi yang membacanya.









A.PENDAHULUAN

Masjid merupakan tempat ibadah umat islam. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga digunakan sebagai sarana pendidikan islam. Sebagai umat islam, masjid merupakan tempat yang tak dapat dipisahkan dengan kita, karena sebagaian besar ibadah wajib dilakukan dimasjid. Seperti halnya kita dalam mencari ilmu, masjid juga dapat digunakan sebagai sarana dan prasana kita dalam melakukan sebuah kegiatan pembelajaran. Tetapi juga merupakan praktek pendidikan agama kepada anak kita untuk melaksanakan shalat sejak dini. Selain sebagai tempat ibadah dan sarana pendidikan, masjid juga digunakan sebagai tempat bersosialisasi, dan tempat beristirahat. Begitu banyak kegiatan yang dapat dilakukan di masjid yang mengundang banyak pahala sehingga masjid disebut juga dengan rumah Allah.













B. PEMBAHASAN
1. Pengertian
Madrasah berasal dari bahasa Arab "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar" atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Dalam bahasa Indonesia, kata “madrasah” berarti “sekolah” yaitu bangunan atau lembaga untuk belajar.  Menurut istilah Madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-ilmu keislaman dan ilmu pengetahuan lainnya. Kata Madrasah, dalam bahasa indonesia mempunyai penyempitan makna, madrasah lebih menekankan pada ilmu keislaman sedangkan sekolah lebih kepada pendidikan umum. [1]
Kata atau istilah madrasah, dalam versi lain bisa juga berarti aliran atau madhhab, yaitu sebutan bagi sekelompok ahli yang mempunyai pandangan yang sama dalam ilmu-ilmu keislaman, seperti bidang fiqih. Didirikan madrasah sebagai tempat belajar mengajar ilmu-ilmu islam, madrasah merupakan tempat pendidikan bagi studi lanjut. [2]

2. Teori Pendukung
          Madrasah  tidak berbeda dari masjid atau jami’, baik dari segi bangunan, tugas, maupun tujuannya. Hanya madrasah itu lebih lengkap persiapanya untuk study dan untuk tempat tinggal bagi pelajar-pelajar yang belajar secara full timer. Namun demikian madrasah itu mempunyai tugas pokok yang tersendiri, yaitu untuk mengajar ilmu-ilmu keagamaan yang sejalan dengan satu atau lebih dari mazhab. [3]
            Pada tahap awal, proses belajar mengajar di madrsah dikaitkan dengan masjid, pada tahap berikutnya, sistem masjid berkembang menjadi penginapan para santri, tahap terakhir adalah pembentukan madrasah sebagai instituisi yang berdiri sendiri. Kemudian madrasah tumbuh dan berkembang sebagaimana yang kita kenal sekarang.
            Dengan keterangan tersebut apat dipahami bahwa madrasah adalah penekanan sebagai suatu lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman. Perkataan madrasah ditanah arab ditujukan untuk semua sekolah umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan buat sekolah-sekolah yang mempelajari ajaran-ajaran islam.
            Yang dimaksud madrsah dalam SKB tiga menteri (menteri agama, menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri dalam negeri ) adalah lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama islam sebagai mata pelajran dasar sekurang-kurangnya 30%, disamping mata pelajran umum. [4]

3. Materi Hadist
·     Hadist tentang Masjid sebagai Madrasah
عن أبي سعيد: جائت امرأة إلى رسول الله صلى الله عليه وسلّم فقالت : يا رسول الله، ذهب الرّجل بحديثك، فاجعل لنا من نفسك يوما نأتيك فيه تعلّمن ممّا علّمك الله فقال:    اجتمعن في يوم كذا وكذافي مكان كذا وكذا فاجتمعن فأتاهنّ رسول الله صلى الله عليه وسلّم فعلّمهنّ ممّا علّمه الله ثمّ قال :  { ما منكنّ إمرأة تقدّم بين يديها من ولدها ثلاثة إلاّ كان لها حجابا من النّار } فقالت امرأة منهنّ : يارسول الله اثنين؟ قال: فأدتهامرتين ثم قال: واثنين، واثنين،واثنين . (رواه البخاري في الصحيح, كتاب إلاعتصام بالكتاب والسنة, باب تعليم النبي صلى الله عليه وسلم أمته من الرجال والنساء مماعلمه الله ليس برأي ولاتمثيل)

·       Mufrodat

Maka tetapkanlah     : فاجعل                                  datang          : جاءت
Berkumpul               : اجتمعن                                 Perempuan    : امرأة
Maka menemui mereka : فأتهن                              laki-laki         : الرجال



·       Makna Hadist

’Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan hadismu. Tetapkanlah untuk kami atas kemauanmu suatu hari yang kami datang padamu di hari itu, agar engkau mengajarkan kepada kami apa yang diajarkan Allah kepadmu’. Beliau bersabda’Berkumpullah pada hari ini dan itu, di tempat ini dan itu,. Maka merekapun berkumpul. Lalu Rasulullah SAW datang menemui mereka dan mengajarkan kepada mereka apa yang diajarkan Allah kepadanya. Setelah itu beliau bersabda. Tidak ada dari seorang perempuanpun dari diantara kalian yang ditinggal mati tiga orang anaknya, melainkan anaknya itu menjadi penghalang bagi ibunya dari neraka’. Seorang perempuan diantara mereka berkata, ’wahai Rasulullah, bagaimana dengan dua orang?’Beliau bersabda, ‘Dan dua orang, dan dua orang, dan dua orang’.” (HR. Al-Bukhori)

·     Keterangan hadist
Nabi dalam mengajar umatnya baik laki-laki ataupun perempuan itu lebih dahulu menetapkan tempat dan menentukan hari untuk berkumpul ataupun untuk belajar. Dan tempatnya tersebut yaitu masjid yang fungsinya juga sebagai madrasah. Di masjid tersebut nabi mengajarkan ilmu-ilmunya. Masjid dalam dunia Islam sepanjang sejarahnya tetap memegang peranan yang pokok, disamping fungsinya sebagai tempat berkomunikasi dengan tuhan sebagai tempat lembaga pendidikan dan juga tempat berkumpulnya umat muslim. Masjid dapat digunakan sebagai tempat berlangsungnya proses belajar-mengajar.
Hadits tersebut juga menerangkan tentang Nabi saw. Mengajar umatnya, baik laki-laki maupun perempuan, tentang apa yang diajarkan Allah kepadanya itu tidak berdasarkan pendapat pribadi dan perumpamaan. Maksudnya menurut al-Muhallab bahwa apabila seorang ahli ilmu mendapat kesempatan berbicara berdasarkan nash, maka dia hendaknya tidak berbicara berdasarkan pendapat-pendapat pribadinya dan analogi. Dan maksud dari “perumpamaan” adalah Qiyas, yaitu menetapkan hukum serupa yang diketahui pada perkara lain karena kesamaan keduanya dalam illat (sebab) suatu hukum. Sedangkan pendapat pribadi lebih umum dari itu.

4.     Refleksi hadist dalam kehidupan
Pada masa modern ini, masjid harus dapat mengambil fungsi dan peran penting dalam membangun tali persaudaraan umat. Tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, masjid juga sebagai sarana kegiatan belajar mengajar seperti sebagai sekolah malam atau TPQ, masjid juga dijadikan sebagai tempat kegiatan sosial.
Dalam menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat ilmu seperti pada zaman Rasulullah maka perlu ada beberapa usaha yang harus dilakukan.
Disini Peran pemerintah didaerah atau tokoh masyarakat tersebut juga sangat penting, dengan adanya pemerintah yang peduli akan kemakmuran yang menciptakan masyarakat yang menjaga kelestarian dan fungsi dari masjid.

5.  Aspek Tarbawi
Dari hadist tersebut kita dapt mengambil nilai tarbawinya yaitu :
a.       pemanfaatan masjid sebagai madrasah
b.       tempat untuk belajar mengajar
c.       mengkaji ilmu pengetahuan
d.      Fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribdah kepada Tuhan, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat lembaga pendidikan, untuk berdiskusi dan tanya jawab.















C. Penutup
Madrasah berasal dari bahasa Arab "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar" atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Madrasah dalam bahasa indonesia memiliki penyempitan makna, madrasah lebih menekankan pada ilmu keislaman sedangkan sekolah lebih kepada pendidikan umum.
Pada tahap awal, proses belajar mengajar di madrsah dikaitkan dengan masjid, pada tahap berikutnya, sistem masjid berkembang menjadi penginapan para santri, tahap terakhir adalah pembentukan madrasah sebagai instituisi yang berdiri sendiri. Kemudian madrasah tumbuh dan berkembang sebagaimana yang kita kenal sekarang.













DAFTAR PUSTAKA

Zuhairini, dkk. 2008. Sejarah Pendidikan Islam.  Jakarta: Bumi Aksara.
Dr. Nur Ahid, M..Ag,. 2009. Problematika madrasah aliyah di indonesia, Surabaya: Stain kediri press.
Asma hasan fahmi,1979. Sejarah dan filsafat pendidikan islam. Jakarta:Bulan bintang.


















Description: Image158_副本_副本.jpgText Box: Nama : Mayla Azkiya
Nim : 2021112148
Alamat : Wonopringgo, pekalongan 
Umur : 20 
Lulusan :
 1. MI YMI 01 Wonoprinngo  
2. SMP islam YMI Wonopringgo
3. SMA islam YMI Wonopringgo
No.hp : 085741641752


[1] Zuhairini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal 56.
[2] Dr. Nur Ahid, M..Ag,. Problematika madrasah aliyah di indonesia, ( Surabaya: Stain kediri press 2009 ), hal 22
[3] Asma hasan fahmi,Sejarah dan filsafat pendidikan islam,(Jakarta:Bulan bintang, 1979) hal.40
[4] Dr. Nur ahid, op.cit,hal :24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar