Laman

new post

zzz

Minggu, 22 Februari 2015

H-2-06: Tamimus Sholihah

KHUTBAH MEDIA MENYEBARKAN ILMU PENGETAHUAN
Mata Kuliah Hadits Tarbawi II


Disusun Oleh:
Tamimus Sholikhah     (2021113071)

Kelas : H


JURUSAN TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2015



KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmanirrohim.

Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt.yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yangberjudulRumah Tangga Penuh Kasih Sayang”.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hadits Tarbawi II, semester IV Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Pekalongan tahun akademik 2015. Penulis menyadari tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak maka, makalah ini tidak akan terwujud. Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada:
  1. Bapak Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag selaku ketua STAIN Pekalongan;
  2. Bapak Drs.H.M.Muslih Husein,M.Ag selaku wakil ketua III STAIN Pekalongan;
  3. Bapak Ghufron Dimyati M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Hadits Tarbawi II;
  4. Bapak dan ibu selaku kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan moral, materiil serta motivasinya;
  5. Segenap Staf Perpustakaan STAIN Pekalongan yang telah memberikan bantuan referensi-referensi buku rujukan;
  6. Mahasiswa Prodi PAI H yang telah memberikan bantuan, dukungan dan motivasinya;
  7. Serta semua pihak yang telah memberikan dukungan moral dan materiilnya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini. Harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya.       
Pekalongan, 21 Februari 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
            Masjid adalah tempat mulia yang dibangun untuk ditinggikan nama Allah didalamnya. Disini masjid juga berfungsi sebagai tempat pendidikan agama salah satu media yang ada didalamnya adalah khutbah. Khutbah berisi segala pengetahuan keagamaan yang sangat vital dibutuhkan bagi setiap muslim. Kebutuhan akan agama dan kokohnya keyakinan dapat diperoleh dari media ini.
Karena khutbah jum’at adalah saah satu media belajar bagi masyarakat, maka didalamnya harus mengkaji berbagai aspek penting dalam Islam, seperti aqidah, syariah dan akhlak. Karena banyaknya pengetahuan yang ada didalamnya, maka sebagai kaum laki-laki hendaknya memperhatikan betul apa isi khutbah yang disampaikan. Terlebih lagi ia adalah pemimpin rumah tangganya kelak. Banyaknya manfaat yang diberikan khutbah maka penulis tertarik untuk membahasnya lebih dalam. Karena khutbah merupakan salah satu media terpenting dalam pendidikan yang berfungsi untuk menyiarkan dan menggali ilmu pengtahuan.









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian
Masjid adalah tempat beribadah, maka hakikat dari masjid yaitu tempat melakukan segala aktifitas yang berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah Swt.Oleh karena itu masjid dapat diartikan lebih jauh, bukan hanya tempat sholat dan bertayamum (berwudhu), namun juga sebagai tempat melaksanakan segala aktifitas kaum muslimin berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah Swt.[1] Salah satu aktifitas yang dilakukan didalamnya adalah pendidikan dan pengajaran.
Khutbah adalah salah satu bentuk pendidikan keagamaan yang dilaksanakan didalam sebuah masjid.Khutbah biasanya berupa pidato keagamaan yang merumuskan tuntunan ibadah formal kepada Allah Swt.Berbeda dengan pidato atau ceramah pada umumnya, khutbah diikat oleh rukun-rukun yang wajib dipenuhi di dalam pelaksanaannya. Di samping itu ditetapkan juga adanya syarat-syarat khutbah serta sunah-sunahnya yang perlu diperhatikan guna mencapai kesempurnaanya.[2]
B.  Teori Pendukung
حديث سهلِ بن سعدٍ في أَمْرِ المِنْبَرِ تَقَدَّمَ وَذِكْرُ صَلا تِهِ عَلَيْهِ وَرَجُو عَهُالقَهْقَرِى وَزَ دَفِي هَذه الروايةِ : فَلَمَّ فَرَغَ أَقْبَلَ عَلَى النَّسِ فَقا ل:
هَذَا لِتأْ تَمّوا صَلا تِي (رواه البخري)يَا أَ يُّها النَّا سُ إِنَّمَا صَنَعْتُ
Artinya:
“ Hadits Sahal bin Sa’d yang berkaitan dengan mimbar, sahal menyebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw. Mengerjakan Shalat diatas mimbar, kemudian mundur kebelakang, dan pada hadits ini ditambahkan,” setelah menyelesaikan Shalat, Nabi Saw. Menghadapkan wajahnya kepada orang-orang(yang makmum) dan berkata, aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mempelajari bagaimana aku mempelajri Shalat.” [3]

Rukun khutbah jumat:
1.      Alhamdalah, mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
2.      Mengucapkan dua kalimat syahadat
3.      Attasliyah, membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw.
4.      Attausiyah, berwasiat takwa dan memberi nasihat
5.      Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu kedua khutbah
6.      Berdo’a untuk orang-orang mukmin
7.      Berdiri bila mampu
8.      Duduk sejenak di antara dua khutbah
Syarat-syarat khutbah:
1.      Khatib harus seorang laki-laki
2.      Khatib tidak tuli
3.      Khatib harus berada dalam bangunan yang digunakan shalat
4.      Suci dari hadats besar maupun kecil
5.      Badan pakaian dan tempatkhtib harus suci
6.      Khatib menutup aurt dengn pakaian yang rapi
7.      Berdiri dalam melakukan khutbah itu bagi yang berkuasa
8.      Duduk diantara dua khutbah dengan istirahat sejenak[4]
Sunah-sunah khutbah:
1.      Khatib memberi salam dengan berdiri menghadap jama’ah, lalu duduk di atas mimbar
2.      Khutbah disampaikan dengan bahasa yang fasih dan sederhana, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu singkat
3.      Bersuara keras dan jelas
4.      Khatib bersikap tenang, tidak banyak menggerakkan anggota badan
5.      Membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khutbah
6.      Khutbah dilakukan di atas mimbar atau tempat yang tinggi dan khatib dapat bersandar dengan tongkat.
     Masjid berarti tempat beribadah.maka hakikat dari masjid adalah tempat melakukan segala aktifitas berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah semata.oleh karena itu masjid dapat diartikan lebih jauh, bukan hanya tempat sholat dan bertayamum (berwudhu), namun juga sebagai tempat melaksanakan segala aktifitas kaum muslimin berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah Swt.

C.  Materi Hadits
1.    Khutbah media menyebarkan ilmu pengetahuan
عَنْ سَالِمٍ عَنْ أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ:     { مَنْ جَاءَ إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ } (رواه البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ)
2.    Mufradat:
Barang siapa               =من           
Hendak menuju          جا ء الى =
Sholat jumat                الجمعة =
Mandi terlebih dahulu فليفتسل =
3.    Terjemah hadits
Artinya:
Dari Salim dari bapaknya, ia berkata, aku mendengar Rasul berkhotbah di atas mimbar beliau bersabda:“Barang siapa yang hendak menghadiri shalat Jum’at, maka hendaknya ia ghuzul terlebih dahulu”(Riwayat Al Bukhari dalam As Shahihah, Kitab al Jumu’atu, Bab Khotbah di Mimbar)
D.  Refleksi dengan Kehidupan
            Dalam hadis diatas menjelaskan bahwa dalam menghadiri sholat jumat hendaknya mandi terlebih dahulu, dan para ulama juga telah menyepakati bahwa sunah jumat salah satunya adalah dengan ghuzul (mandi) terlebihdahulu.
            Khutbah adalah media penyampaian dakwah yang sangat penting, sehingga memiliki keutamaan tentang pelaksanaannya, bahkan waktu pelaksanaannya pun sangat khusus yaitu pada pelaksanaan shalat jum’at. Isi dan tema khutbah mengedepankan berbagai aspek kehidupan beragama, social dan kemasyarakatan. Khutbah selain menjadi tuntunan ibadah formal, juga merupakan sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan ide-ide aktual dan pesan- pesan keagamaan dalam rangka menjalin solidaritas social dan menigkatkan kadar religiousitas umat dalam era informasi dan globalisasi.[5]
            Hal- hal yang perlu diperhatikan ketika khutbah
a)      Pakaian hendaknya yang sopan.
b)      Dalam menyampaikan khutbah hendaknya dengan unsur kekhusukan (tenang) dan bahasanya dapat dipahami.
c)      Khutbah hendaknya dipersiapkan dengan tertulis sehingga didalam menyampaikan khutbahnya tidak bertele-tele.
d)     Seorang khatib hendaknya benar-benar menjadi suritauladan dan memberi pimpinan yang baik di masyarakat.
e)      Isi khutbah jangan sampai menyinggung kehormatan, perasaan pribadi atau golongan dan pilihlah yang bersifat umum.
f)       Dengansuara yang keras dan lantang cukup di dengar jamaah jum’at.[6]
Adapun beberapa pendapat para ulama tentang hukum khutbah berdiri, antara lain :

1.      Abu Hanifah: Berdiri dan duduk hukumnya sunnah.
2.      Malik: Hukum berdiri itu wajib tetapi bila ditinggalkan khatib maka dia melakukan kesalahan, sedangkan khutbahnya tetap sah.
3.      Syafi’i: Bagi khatib yang sanggup berdiri wajib berdiri karena nabi biasa demikian.
4.      Muawiyah: Khotib yang memulai berkhutbah sambil duduk ialah kholifah Muawiyah karena banyak dagingnya (gemuk).[7]


E.     Aspek Tarbawi

Dari penjelasan diatas berikut ini beberapa aspek tarbawinya.

1.    Dalam khutbah jumat terdapat banyak materi tarbiyah yang mampu mendidik umat dalam perihal ketaatan kepada Allah, menambah pengetahuan, wawasan, dan informasi.
2.    Disyariatkan khotib diatas mimbar bagi setiap khatib, baik dia seorang khalifah atau bukan.
3.    Khatib dianjurkan memakai mimbar, supaya dapat terlihat dan didengar dengan jelas.
4.    Dalam menyampaikan materi, sebaiknya khatib menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.







BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
 Sholat jumat yang dilakukan dalam satu minggu merupakan hal yang diwajibkan oleh Allah SWT. Didalamnya terdapat salah satu media pendidikan agama yaitu khutbah. Khutbah sering dilakukan oleh rasulullah dan dijadikan sebagai media dakwah islam yang berisi pujiankepada Allah Swt, rasul serta berbagai pengetahuan keagamaan yang termuat didalamnya. Jadi jelas sekali jika khutbah merupakan salah satu media pendidikan agama yang efektif bagi umat muslim diseluruh dunia.



















DAFTAR PUSTAKA


Handryant, Aisyah, N. Masjid sebagai Pengembangan Masyarakat
( UIN – Press, 2010).
Suyuti,Ahmad. Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Amani. 1998.
Zainuddin, Imam, dkk. Ringkasan Shahih Al-Bughari Terjemah Cecep Syamsul Hari dan Thalib Aris. Bandung : Mizan.2000.
Ahmad, Abu. Robbani , Miftahur. Himpunan Khotbah Setaun, 1994.
Suyuti, Ahmad. Untaian Mutiara Khutbah Jum’at.Jakarta: Pustaka Amani 2000.


















          TENTANG PENULIS

Tamimus Sholikha, dilahirkan di sebuah desa di Simbang Wetan, Buaran Pekalongan, 29 Maret 1995. Pendidikan TK sampai SMA ditempuh di kota kelahirannya. Pada tahun 2000-2013, ia masuk Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam dan masih duduk di semester empat. Kini ia sebagai mahasiswi tetap di STAIN PEKALONGAN.




[1] Aisyah N.Handryant,Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat (UIN-Press,2010),hlm. 52.
[2] Ahmad suyuti, Selekta Khutbah jumat (Jakarta:Pustaka Amani, 1998), hlm. 202.
[3] Imam Zainuddin Ahmad bin Abdul Lathif Az zabidi . Ringkasan Shahih Al Bukhari. Terjemahan cecep Syamsul hari dan  Tholib Anis (Bandung: Mmizan,2000) Hlm.210.
[4] Abu Ahmadi dan Miftahurrobbani, Himpunan khutbah setaun,1994. hlm1.
[5]Ahmad suyuti, mutiara khutbah jum’at Untaian, 2000. hlm iii.
[6] Ibid.hlm 3-4.
[7] Mahar Mansyul, Bulughul Maram jilid 1 cetakan pertama,(Jakarta:PT.Rineke Cipta 1992),hlm200.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar