KHUTBAH MEDIA MENYEBARKAN ILMU PENGETAHUAN
Mata Kuliah Hadits Tarbawi
II
Disusun Oleh:
Tamimus Sholikhah (2021113071)
Kelas : H
JURUSAN
TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim.
Alhamdulillah,
puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Swt.yang telah melimpahkan rahmat
dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yangberjudul “Rumah Tangga Penuh Kasih Sayang”.
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hadits Tarbawi II, semester IV
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Pekalongan tahun akademik 2015. Penulis
menyadari tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak maka, makalah ini
tidak akan terwujud. Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini penulis ingin
mengucapkan terimakasih kepada:
- Bapak Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag selaku ketua STAIN Pekalongan;
- Bapak Drs.H.M.Muslih Husein,M.Ag selaku wakil ketua III STAIN Pekalongan;
- Bapak Ghufron Dimyati M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Hadits Tarbawi II;
- Bapak dan ibu selaku kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan moral, materiil serta motivasinya;
- Segenap Staf Perpustakaan STAIN Pekalongan yang telah memberikan bantuan referensi-referensi buku rujukan;
- Mahasiswa Prodi PAI H yang telah memberikan bantuan, dukungan dan motivasinya;
- Serta semua pihak yang telah memberikan dukungan moral dan materiilnya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh
sebab itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan
makalah ini. Harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca
umumnya dan bagi penulis khususnya.
Pekalongan,
21 Februari 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Masjid
adalah tempat mulia yang dibangun untuk ditinggikan nama Allah didalamnya.
Disini masjid juga berfungsi sebagai tempat pendidikan agama salah satu media
yang ada didalamnya adalah khutbah. Khutbah berisi segala pengetahuan keagamaan
yang sangat vital dibutuhkan bagi setiap muslim. Kebutuhan akan agama dan
kokohnya keyakinan dapat diperoleh dari media ini.
Karena khutbah jum’at adalah saah satu media belajar bagi
masyarakat, maka didalamnya harus mengkaji berbagai aspek penting dalam Islam,
seperti aqidah, syariah dan akhlak. Karena banyaknya pengetahuan yang ada
didalamnya, maka sebagai kaum laki-laki hendaknya memperhatikan betul apa isi khutbah
yang disampaikan. Terlebih lagi ia adalah pemimpin rumah tangganya kelak. Banyaknya
manfaat yang diberikan khutbah maka penulis tertarik untuk membahasnya lebih
dalam. Karena khutbah merupakan salah satu media terpenting dalam pendidikan
yang berfungsi untuk menyiarkan dan menggali ilmu pengtahuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Masjid adalah tempat beribadah, maka hakikat dari masjid yaitu tempat
melakukan segala aktifitas yang berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah Swt.Oleh
karena itu masjid dapat diartikan lebih jauh, bukan hanya tempat sholat dan
bertayamum (berwudhu), namun juga sebagai tempat melaksanakan segala aktifitas
kaum muslimin berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah Swt.[1]
Salah satu aktifitas yang dilakukan didalamnya adalah pendidikan dan
pengajaran.
Khutbah adalah salah satu bentuk pendidikan keagamaan yang
dilaksanakan didalam sebuah masjid.Khutbah biasanya berupa pidato keagamaan yang
merumuskan tuntunan ibadah formal kepada Allah Swt.Berbeda dengan pidato atau
ceramah pada umumnya, khutbah diikat oleh rukun-rukun yang wajib dipenuhi di
dalam pelaksanaannya. Di samping itu ditetapkan juga adanya syarat-syarat
khutbah serta sunah-sunahnya yang perlu diperhatikan guna mencapai
kesempurnaanya.[2]
B.
Teori Pendukung
حديث سهلِ بن سعدٍ في
أَمْرِ المِنْبَرِ تَقَدَّمَ وَذِكْرُ صَلا تِهِ عَلَيْهِ وَرَجُو عَهُالقَهْقَرِى
وَزَ دَفِي هَذه الروايةِ : فَلَمَّ فَرَغَ أَقْبَلَ عَلَى النَّسِ فَقا ل:
هَذَا لِتأْ تَمّوا صَلا
تِي (رواه البخري)يَا أَ يُّها النَّا سُ إِنَّمَا صَنَعْتُ
Artinya:
“ Hadits Sahal bin Sa’d
yang berkaitan dengan mimbar, sahal menyebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw.
Mengerjakan Shalat diatas mimbar, kemudian mundur kebelakang, dan pada hadits
ini ditambahkan,” setelah menyelesaikan Shalat, Nabi Saw. Menghadapkan wajahnya
kepada orang-orang(yang makmum) dan berkata, aku melakukan ini agar kalian
mengikutiku dan mempelajari bagaimana aku mempelajri Shalat.” [3]
Rukun khutbah
jumat:
1.
Alhamdalah,
mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
2.
Mengucapkan dua
kalimat syahadat
3.
Attasliyah,
membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw.
4.
Attausiyah,
berwasiat takwa dan memberi nasihat
5.
Membaca ayat
Al-Qur’an pada salah satu kedua khutbah
6.
Berdo’a untuk
orang-orang mukmin
7.
Berdiri bila
mampu
8.
Duduk sejenak
di antara dua khutbah
Syarat-syarat khutbah:
1.
Khatib harus
seorang laki-laki
2.
Khatib tidak
tuli
3.
Khatib harus
berada dalam bangunan yang digunakan shalat
4.
Suci dari
hadats besar maupun kecil
5.
Badan pakaian
dan tempatkhtib harus suci
6.
Khatib menutup
aurt dengn pakaian yang rapi
7.
Berdiri dalam
melakukan khutbah itu bagi yang berkuasa
8.
Duduk diantara
dua khutbah dengan istirahat sejenak[4]
Sunah-sunah khutbah:
1.
Khatib memberi
salam dengan berdiri menghadap jama’ah, lalu duduk di atas mimbar
2.
Khutbah
disampaikan dengan bahasa yang fasih dan sederhana, tidak terlalu panjang dan
tidak terlalu singkat
3.
Bersuara keras
dan jelas
4.
Khatib bersikap
tenang, tidak banyak menggerakkan anggota badan
5.
Membaca surat
Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khutbah
6.
Khutbah
dilakukan di atas mimbar atau tempat yang tinggi dan khatib dapat bersandar
dengan tongkat.
Masjid berarti tempat
beribadah.maka hakikat dari masjid adalah tempat melakukan segala aktifitas
berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah semata.oleh karena itu masjid dapat
diartikan lebih jauh, bukan hanya tempat sholat dan bertayamum (berwudhu), namun
juga sebagai tempat melaksanakan segala aktifitas kaum muslimin berkaitan
dengan kepatuhan kepada Allah Swt.
C.
Materi Hadits
1.
Khutbah media
menyebarkan ilmu pengetahuan
عَنْ سَالِمٍ عَنْ
أبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّم يَخْطُبُ عَلَى
الْمِنْبَرِ فَقَالَ: { مَنْ جَاءَ
إلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ } (رواه البخارى فى الصحيح, كتاب الجمعة, باب
الْخُطْبَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ)
2. Mufradat:
Barang siapa =من
Hendak menuju جا ء الى =
Sholat jumat الجمعة
=
Mandi terlebih dahulu فليفتسل =
3. Terjemah hadits
Artinya:
Dari Salim dari bapaknya, ia berkata, aku mendengar
Rasul berkhotbah di atas mimbar beliau bersabda:“Barang siapa yang hendak
menghadiri shalat Jum’at, maka hendaknya ia ghuzul terlebih dahulu”(Riwayat Al
Bukhari dalam As Shahihah, Kitab al Jumu’atu, Bab Khotbah di Mimbar)
D. Refleksi dengan Kehidupan
Dalam hadis diatas menjelaskan
bahwa dalam menghadiri sholat jumat hendaknya mandi terlebih dahulu, dan para
ulama juga telah menyepakati bahwa sunah jumat salah satunya adalah dengan
ghuzul (mandi) terlebihdahulu.
Khutbah adalah media
penyampaian dakwah yang sangat penting, sehingga memiliki keutamaan tentang
pelaksanaannya, bahkan waktu pelaksanaannya pun sangat khusus yaitu pada pelaksanaan
shalat jum’at. Isi dan tema khutbah mengedepankan berbagai aspek kehidupan beragama, social dan kemasyarakatan. Khutbah selain menjadi tuntunan ibadah formal, juga merupakan sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan ide-ide aktual dan pesan- pesan keagamaan dalam rangka menjalin solidaritas social dan menigkatkan kadar religiousitas umat dalam era informasi dan globalisasi.[5]
Hal- hal yang perlu diperhatikan ketika khutbah
a)
Pakaian hendaknya yang sopan.
b)
Dalam menyampaikan khutbah hendaknya dengan unsur kekhusukan (tenang) dan bahasanya dapat dipahami.
c)
Khutbah hendaknya dipersiapkan dengan tertulis sehingga didalam menyampaikan khutbahnya tidak bertele-tele.
d)
Seorang khatib hendaknya benar-benar menjadi suritauladan dan memberi pimpinan yang baik di masyarakat.
e)
Isi khutbah jangan sampai menyinggung kehormatan, perasaan pribadi atau golongan dan pilihlah yang bersifat umum.
Adapun beberapa pendapat para ulama tentang hukum khutbah berdiri, antara
lain :
1.
Abu Hanifah: Berdiri dan duduk hukumnya sunnah.
2.
Malik: Hukum berdiri itu wajib tetapi bila ditinggalkan khatib maka dia
melakukan kesalahan, sedangkan khutbahnya tetap sah.
3.
Syafi’i: Bagi khatib yang sanggup berdiri wajib berdiri karena nabi biasa
demikian.
4.
Muawiyah: Khotib yang memulai berkhutbah sambil duduk ialah kholifah
Muawiyah karena banyak dagingnya (gemuk).[7]
E. Aspek Tarbawi
Dari penjelasan diatas
berikut ini beberapa aspek tarbawinya.
1. Dalam khutbah jumat terdapat banyak materi tarbiyah yang mampu mendidik
umat dalam perihal ketaatan kepada Allah, menambah pengetahuan, wawasan, dan
informasi.
2. Disyariatkan khotib diatas mimbar bagi setiap khatib, baik dia seorang
khalifah atau bukan.
3. Khatib dianjurkan memakai mimbar, supaya dapat terlihat dan didengar dengan
jelas.
4. Dalam menyampaikan materi, sebaiknya khatib menggunakan bahasa yang mudah
dipahami dan tidak berbelit-belit.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sholat jumat yang dilakukan dalam satu minggu
merupakan hal yang diwajibkan oleh Allah SWT. Didalamnya terdapat salah satu
media pendidikan agama yaitu khutbah. Khutbah sering dilakukan oleh rasulullah
dan dijadikan sebagai media dakwah islam yang berisi pujiankepada Allah Swt,
rasul serta berbagai pengetahuan keagamaan yang termuat didalamnya. Jadi jelas
sekali jika khutbah merupakan salah satu media pendidikan agama yang efektif
bagi umat muslim diseluruh dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Handryant, Aisyah, N. Masjid sebagai Pengembangan Masyarakat
( UIN – Press, 2010).
Suyuti,Ahmad. Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Amani. 1998.
Zainuddin, Imam, dkk. Ringkasan
Shahih Al-Bughari Terjemah Cecep Syamsul Hari dan Thalib Aris. Bandung :
Mizan.2000.
Ahmad, Abu. Robbani , Miftahur. Himpunan Khotbah Setaun, 1994.
Suyuti, Ahmad. Untaian Mutiara Khutbah Jum’at.Jakarta: Pustaka Amani 2000.
TENTANG PENULIS
Tamimus
Sholikha,
dilahirkan di sebuah desa di Simbang Wetan, Buaran Pekalongan, 29 Maret 1995.
Pendidikan TK sampai SMA ditempuh di kota kelahirannya. Pada tahun 2000-2013,
ia masuk Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam dan masih duduk di
semester empat. Kini ia sebagai mahasiswi tetap di STAIN PEKALONGAN.
[1] Aisyah
N.Handryant,Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat (UIN-Press,2010),hlm.
52.
[2] Ahmad suyuti, Selekta Khutbah jumat (Jakarta:Pustaka
Amani, 1998), hlm. 202.
[3] Imam
Zainuddin Ahmad bin Abdul Lathif Az zabidi . Ringkasan Shahih Al Bukhari.
Terjemahan cecep Syamsul hari dan Tholib
Anis (Bandung: Mmizan,2000) Hlm.210.
[4] Abu
Ahmadi dan Miftahurrobbani, Himpunan khutbah setaun,1994. hlm1.
[6] Ibid.hlm 3-4.
[7] Mahar
Mansyul, Bulughul Maram jilid 1 cetakan
pertama,(Jakarta:PT.Rineke Cipta 1992),hlm200.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar