HADITS TARBAWI
"ILMU
BAHASA DAN ILMU NASAB"
LINA
MUWAIDATUL ILYA
2021214459
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) Pekalongan
2016
Pendahuluan
Menurut
bahasa nasab artinya keturunan atau kerabat. Sedangkan menurut istilah nasab
merupakan pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah, baik keatas,
kebawah maupun kesamping yang semuanya itu merupakan salah satu akibat dari
perkawinan yang sah, perkawinan yang fasid dan hubungan badan secara syubhat.
Diantara
tujuan disyariatkannya ajaran hukum islam adalah untuk memelihara dan menjaga
keturunan atau nasab. Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam
membina suatu kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antarpribadi
berdasarkan kesatuan darah.
Selain
nasab juga ada ilmu bahasa, bahasa
diartikan sebagai alat interaksi atau alat komunikasi didalam masyarakat
untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan, konsep, atau juga perasaan. Dari
sekian banyak bahasa, salah satunya yaitu bahasa arab. Bahasa yang sangat baik
dimata islam. Bahasa telah ada sejak zaman Nabi Adam, sehingga perintis tulisan
Arab dan pola kalimat bahasa Arab adalah Nabi Adam.
Pembahasan
A. Ilmu
Bahasa
Kata bahasa dalam bahasa indonesia
memiliki lebih dari satu makna atau
pengertian, sehingga seringkali membingungkan. Bahasa bisa di definisikan dari
berbagai sudut pandang. Namun definisi yang banyak di pakai adalah suatu sistem
simbol lisan yang arbitrer yang di pakai oleh suatu annggota masyarakat bahasa
untuk berkomunikasi dan beinteraksi antar sesamanya, berlandaskan pada budaya
yang mereka miliki bersama. [1]
B. Ilmu
Nasab
Nasab secara etimologi
berarrti al qorobah (kerabat), kerabat dinamakan nasab karenakan antara dua
kata tersebut ada hubungan dan keterkaiyan. Sedangkan nasab secara terminologi,
kebanyakan para fukoha mencukupkan makna nasab secara umum yang digunakan pada
deefinisi etimologinya, yaitu bermakn al qorobah baina syakhsoin (kekerabatan
diantara dua orang) tanpa memberikan definisi terminologinya.[2]
C. Ayat
atau hadits pendukung
a.
Ilmu bahasa
وَماَاَرْسَلْناَمِنْ رَسُولٍ
الاٌبِلِسَان قَوْمِهِ لِيُبَيِنَ لَهُم فَيُضِلُ الله مَنْ يُشَاءُويَهْدِي مَنْ يَشَاءُوهوالعَزِيْزُالحَكِيْم
“kami tidak mengutus seorang
rosulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah
menyesatkan siapa yang ia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha
Bijaksana. (QS. Ibrahim: 4)
b.
Ilmu nasab
عَنْسَعْدٍرَضِيَاللَّهُعَنْهُقَالَسَمِعْتُالنَّبِيَّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَيَقُولُمَنْادَّعَىإِلَىغَيْرِأَبِيهِوَهُوَيَعْلَمُأَنَّهُغَيْرُأَبِيهِفَالْجَنَّةُعَلَيْهِحَرَامٌ
“Barang siapa menisbatkan dirinya kepada selain
ayah kandungnya padahal ia mengetahui bahwa itu bukanlah ayah kandungnya, maka
diharamkan baginya surga”
D.
Perkembangan
ilmu bahasa dan ilmu nasab
1.
Ilmu bahasa
Bahasa-bahasa di dunia ini disamping ada kesamaannya
ada juga perbedaannya, atau ciri khasnya masing-masing. Tradisi tata bahasa
yunani-latin berpengaruh ke bahasa-bahasa eropa lainnya. Sebelum abad xx hal
ini belum banyak di sadari orang. Namun, orang eropa dengan berkembangnya studi
linguistik historis komparatif, studi yang mengkhususkan pada telaah
perbandingan bahasa, maka orang mulai membuat klasifikasi terhadap
bahasa-bahasa yang ada di dunia ini. Sejauh ini, hasil klasifikasi yang telah
dilakukan, dan banyak diterima orang secara umum, adalah bahasa-bahasa yang ada
di duniaini terbagi menjadi sebelas rumpun besar. Lalu, setiap rumpun dan
sub-subrumpun pun yang lebih kecil.
2.
Ilmu nasab
Diantara tujuan
disyariatkannya ajaran hukum islam adalah untuk mmemelihara dan menjaga
keturunan atau nasab. Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam
membina suatu kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antarpribadi
berdasarkan kesatuan darah. Dalam
rangka memelihara nasab ini disyariatkan nikah sebagai cara yang dipandang sah
untuk menjaga dan memelihara kemurnian nasab. Adapun tujuan mendasar dari
sebuah pernikahan adalah untuk melangsungkan hidup dan kehidupan serta
keturunan umat manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini.
E.
Nilai tarbawi
1)
Setiap manusia
yang menjaga nasabnya akan terjaga pula rumah tanggannya.
2)
Dalam kehidupan
Allah telah menciptakan manusia berpasangan-pasangan, tentunya dalam memilih
pasangan hidup kita tidak boleh sembarang menjatuhkan pilihan agar memiliki
keturunan dan nasab yang baik.
3)
Bahasa adalah
alat komunikasi yang penting dalam kehidupan manusia, sebab tanpa bahasa kita
akan mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dalam keseharian.
Hadits 34 : Ilmu Nasab dan
Ilmu Bahasa
Daftar Pustaka
Chaer,
abdul. 2009. Psikolinguistik: kajian teoritik. Jakarta: rineka cipta.
Chaer,
abdul dan Agustina. Leonie.1995. Sosiolinguistik suatu Pengantar.
Jakarta:PT.rineka cipta.
Irfa,
nurul.2013. Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam. Jakarta: hamzah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar