Laman

new post

zzz

Jumat, 23 September 2016

tt1 B 4b Perintah Membaca Belajar Agama At-Taubah Ayat 122

KEWAJIBAN BELAJAR “SPESIFIK”
Perintah Membaca Belajar Agama - QS. At-Taubah Ayat 122

Saeful Arifudin (2021115061)
Kelas B

FAKULTAS TARBIYAH  / PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2016



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Baginda Rasulullah SAW. Penulis bersyukur kepada Allah SWT  yang telah memberikan hidayah serta taufiq-Nya kepada penulis sehingga makalah yang berjudul Perintah Membaca Belajar Agama guna memenuhi tugas mata kuliah tafsir tarbawi , telah terselesaikan.
Sehubungan dengan ditugasinya penulis untuk mengulas materi mengenai Perintah Membaca Belajar Agama, yang sumbernya berasal dari tafsir QS. AT-Taubah ayat 122.
Tidak lupa ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu baik moriil maupun materiil, terutama untuk orang tua, dosen, IAIN Pekalongan, serta teman-teman yang telah mendukung, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
Uraian topik dalam makalah ini disusun secara sederhana,praktis dan sistematis sesuai dengan apa yang telah ditentukan. adapun untuk penelusuran yang lebih jauh dan mendalam pembaca dapat mengadakan kajian pada buku buku rujukan, dan buku lain yang dianggap berhubungan dengan pembahasan dalam makalah ini.
Kemudian kritik pembaca terhadap kekurangan makalah ini sangat diharapkan. semuanya penulis terima sebagai bahan perbaikan pembuatan makalah setelahnya. Akhirnya saran dari semua pihak akan penulis terima dengan baik, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya, dan penulis pada khususnya.



Pekalongan, September 2016
Penulis                       




BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang         
                        Islam diturunkan sebagai agama yang rahmatan lil alami. Untuk itu diutuslah Rasulullah untuk memperbaiki manusia dengan perintah membaca dan belajar agama . dengan membaca  mengantarkan manusia ke derajat yang lebih tinggi yaitu menjadi orang yang mengetahui pengetahuan atau orang yang berilmu. Perintah membaca adalah wahyu pertama Allah yang diberikan kepada Rosulullah SAW sebagai awal kerosulannya hal tersebut menjadikan fator yang penting untuk tercapainya belajar agama sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT .
   Untuk itu peran perintah membaca dan belajar agama adalah faktor yang utama dalam beradabnya manusia. Sebagai cara untuk mengetahui apa yang telah dinashkan oleh Allah SWT yaitu perintah membaca Maka dalam makalah ini akan membahas tentang Perintah Membaca Belajar Agama.

B.    Kewajiban Belajar “Spesifik” Perintah Membaca Belajar Agama
Surat At-Taubah  9:122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya :
“Dan Tidak (Boleh ) orang yang beriman itu turut semuanya. Tetapi alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, diantara mereka satu kelompok; supaya mereka memperdalam pengertian tentang agama, dan supaya mereka memberi ancaman kaum mereka apabila mereka kembali kepada kaum mereka itu, supaya mereka berhati-hati”(QS. At-Taubah 9:122)[1]
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teori
Perintah 'Membaca'
Wahyu yang pertama kali turun kepadaa Nabi SAW. Adaalah Iqra’ atau bacalah, meskipun beliau dalam kondisi Ummi (yang tidak pandai membaca dan menulis). Mengapa Iqra’ ? secara etimologis Iqra’ diambil dari akar kata qara’a yang menghimpun sehingga tidak selalu harus diartikan membaca sebuah teks yang tertulis dengan aksara tertentu. Selain bermakna menghimpun, kata qara’a juga memiliki sekumpulan makna seperti menyampaikan, menelaah mendelami, menelitti, mengetahui ciri sesuatu dan membaca, baik teks tertulis maupun tidak.
Allah swt. berfirman :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ. خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ
Artinya : “ bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah“.

            Kata Iqra’ dalam surat al-Alaq’ diatas oleh banyak ahli tafsir diartikan “bacalah”, tetapi apa yang harus dibaca ? dalam satu riwayat Nabi SAW setelah mengalami kesusahan karna dirangkul dan diperintah membaca ioleh malaikat Jibril As. Beliaulantas bertanya “ ma aqra’ ya Jibril ? namun pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh malaikat Jibril As karna Allah menghendaki agar beliau dan umatnya membaca apa saja, selama membaca tersebut dillandasi Bismirabbikha (atas nama Allah), dalam arti bermanfaat untuk kemaslahatan sosial.
            Pengaitan ini merupakan syarat sehingga menuntut dari si pembaca bukan saja sekedar melakukan bacaan dengan ikhlas, tetapi juga antara lain mampu memilih bahan-bahan bacaan yang tidak menghantarkannya kepada hal-hal yang bertentangan dengan nama Allah itu. Jka begitu kata Iqra’ berarti bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah, ciri-ciri sesuatu, bacalah alam, bacalah tanda-tanda zaman, sejarah, diri sendiri baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Alhasil objek perintah Iqra’ mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkau.




B.    Tafsir Surat At-Taubah 9:122 Kewajiban Belajar “Spesifik” Perintah Membaca Belajar Agama
1.     Tafsir Al-Azhar
      “dan tidaklah (boleh) orang-orang yang beriman itu turut semuanya” (pangkal ayat 122). Sebagai juga ayat-ayat 133 dan 120, disini sama bunyinya pangkal ayat. Yaitu orang beriman sejati tidaklah semuanya turut bertempur berjihad dengan senjata ke medan perang “tetapi alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, diantara mereka, satu kelompok supaya mereka memperdalam pengertian tentang agama”.
     Dengan susunan kalimat Falaula, yang berarti diangkat naiknya, maka Tuhan telah menganjurkan pembagian tugas. Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan ataupun secara berat. Maka dengan ayat ini, Tuhan pun menuntun hendaklah jihad itu dibagi kepada jihad bersenjata dan jihad memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama. Jika yang bergi kemedan perang itu bertarung nyawa dengan musuh, maka yang tinggal digaris beelakang memperdalam pengertian (fiqh) tentang agama, sebab itu tidaklah pula kurang penting jihad yang mereka hadapi. Ilmu agama wajib diperdalam. Dan tidak sumua orang akan sanggup mempelajari seluruh agama itu secara ilmiah. Ada pahlawan dimedan perang , dengan pedang ditangan dan ada pula pahlawan digaris belakang merenung kitab. Keduanya penting dan keduanya isi-mengisi. Apa yang diberjuangkan digaris muka, kalau tidak ada dibelakang yang mengisi rohani.
     Suatu hal yang terkandung dalam surat ini mesti kita perhatikann, yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, diantara mereka ada satu kelompok, supaya mereka memperdalam pengertian tantang agama.
     Di ayat 42 telah disebut, bahwa kalau seruan peperangan (nafir) telah datang, hendaklah pergi berperang, biar ringan atau berat, muda ataupun tua, bujang belum berumahtangga atau sudah berkeluarga (lihat kembali pada juz’ 10 ketika menafsirkan ayat 42). Jika dilihat sepintas  lalu seakan-akan ada perlawanan diantara ayat 42 tersebut dengan ayat 122 ini  dijelaskan bahwa tidaklah baik jika orang yang beriman itu turut semuanya. Padahal tidaaklah kedua ayat ini bertentangan atau berlawanan dan tidak pula terjadi Nasikhmansukh.Sebab di ayat 122 ini masih jelas diterangan bawah golongan – golongan itu keluar apabila panggilan sudah datang. Mereka semuanya datang kepada Rasulullah mendaftarkan dirinya,ringan maupun berat,mudah maupun tua.Tetapi hendaklah dari golongan golongan yang banyak itu, yang di waktu datang berbondong kepada Rasulullah,ada satu kelompok ( Thaifatun ),yang bersungguh sungguh memperdalam pengetahuan dalam hal agama.
     Tegasnya adalah bahwa semua golongan itu harus berhijab,turut berjuang. Tetapi Rasulullah kelak membagi tugas mereka masing masing. Ada yang berhijab ke garis muka dan ada yang berhijab di garis belakang.Sebab itu maka kelompok kecil yang memperdalam pengetahuannya tentang agama itu adalah sebagian daripada jihad juga.[2]

2.     Tafsir  Al-Maraghi
      Menurut riwayat Al-Kanabi dari Ibnu ‘Abbas, bahwa dia mengatakan, “Setelah Allah mengecam keras terhadap orang-orang yang tidak menyertai Rasul dalam peperangan,maka tidak seorang pundi antara kami yang tinggal untuk tidak menyertai bala tentara atau utusan perang buat selama-lamanya. Hal itu benar-benar mereka lakukan, sehingga tinggallah Rasulullah saw sendirian.Maka,turunlah wahyu:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ
Penjelasan
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً
Tidaklah patut bagi orang-orang Mu’min, dan juga tidak dituntut supaya mereka seluruhnya berangkat menyertai setiap utusan perang yang keluar menuju medan perjuangan. Karena, perang itu sebenarnya fardhu kifayah, yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian maka gugurlah yang lain, bukan fardhu ‘ain, yang wajib dilakukan setiap orang. Perang barulah menjadi wajib, apabila Rasul sendiri keluar dan mengerahkan kaum Mu’min menuju medan perang.






Kewajiban Mendalami Agama
Dan Kesiapan Untuk Mengerjakannya
فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
      Mengapa tidak segolongan saja, atau sekelompok kecil saja yang berangkat ke medan tempur dari tiap-tiap golongan besar kaum Mu’min, seperti penduduk suatu negeri atau suatu suku, dengan maksud supaya orang-orang Mu’min seluruhnya dapat mendalami agama mereka. Yaitu, dengan cara orang yang tidak berangkat dan tinggal di kota  ( Madinah ), beusaha keras untuk memahami agama, yang wahyu-Nya turun kepada Rasulullah SAW. Hari demi hari, berupa ayat-ayat, maupun berupa hadits-hadits dari beliau SAW, yang menerangkan ayat-ayat tersebut, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dengan demikian , maka diketahuilah hukum beserta hikmatnya, dan menjadi jelas hal yang masih mujmal dengan adanya perbuatan nabi tersebut disamping itu orang yang mendalami agama memberi peringatan kepada kaumnya yang pergi perang menghadapi musuh, apabila mereka telah kembali ke dalam kota.
      Ayat tersebut merupakan isyarat tentang wajibnya pendalaman agama dan berseddia mengajarkanya ditempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang-orang lain kepada agama  sebanyak yang dapat memperbaiki keadaan mereka. Sehingga mereka tak bodoh lagi tentang hukum-hukum agama secara umum yang wajib di ketahui oleh setiap mu’min.
      Orang-orang yang beruntun, dirinya memperoleh kesempatan untuk memperdalami agama dengan maksud seperti ini mereka mendapat kedudukan yang tinggi disisi Allah, dan tidak kalah tingginya dari kalangan pejuang yang mengorbankan harta dan jiwa dalam meninggikan kalimat Allah, membela agama dan ajarannya, bahkan, mereka boleh jadi lebih utama dar para pejuang pada selain situasi kita mempertahankan agama menjadi wajib ‘ain bagi setiap orang.[3]



3.     Tafsir Al-Mishbah
      Anjuran yang demikian gencar, pahala yang demikian besar bagi yang berjihad serta kecaman yang sebelumnta tunjukan kepada yang enggan, menjadikan kaum beriman berduyu-duyun dan dengan penuh semangat maju kemedan juang. Ini tidak pada tempatnya, karna ada arena perjuangan lain yang harus dipukul.
      Sementara ulama menyebut riwayat yang menyatakan bahwa ketika Rosulullah . tiba di Madinah, beliau mengutus pasukan yang terdiri dari beberapa orang ke beberapa daerah. Banyak sekali yang ingin terlibat dalam pasukan kecil itu, sehingga jika diperturutkan, maka  yang akan tinggal di Madinah bersama Rosul kecuali beberapa gelintir orang. Nah, ayat ini menuntut kaum muslimin untuk mebagi tugas dengan menegaskan bahwa  tidak sepatutnya bagi orang-orang mu’min yang selama ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang pergi semuake medan perang sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas-tugas yang lain. Jika memang tidak ada panggilan yang bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak pergi dari setiap golongan, yakni kelompok besar di antara mereka berupa orang dari golongan itu untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengtahuan tentang agama sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri mereka dan untuk orang lain dan juga untuk memberi peringatan kepada kaum mereka yang menjadi anggota pasukan yang ditugaskan Rasul SAW. Ituapabilananti telah selesainya tugas, mereka, yakni anggota pasukan itu telah kembali kepada mereka yang memperdalam pengetahuan itu, suapaya mereka yang jauh dari Rasul SAW. Karna tugasnya dapat berhati-hati dan menjaga dirinya mereka.[4]

4.     Tafsir Ibnu Katsir
      Bekata ibnu Abbas mengenai ayat ini “tidak sepatutnya orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang dan meniggalkan Rosulullah SAW. Seorang diri”.
      Berkata Qatadah “ jika rosulullah SAW mengirimkan pasukan maka hendaklah sebagian pergi ke medan perang sedangkan sebagian lagi tinggal berama Rosulullah SAW untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan mereka tantang agama, kemudian dengan pengetahuan yang mereka peroleh itu. Hendaklah mereka kembali kepada kaumnya untuk memberi peringtan kepada mereka”.
      Berkata adh-Dhahhak “jika Rosulullah SAW mengajak berjihad (perang total) maka tidak boleh tinggal dibelakang kecuali mereka yang beruzur akan tetapi jika Rosulullah SAW menyuruh sebuah “ sariyah” (perng terbatas) maka hendaklah segolongan pergi ke medan perang dan segolongan tinggal bersama Rosulullah memperdalam pengetahuanya tentang agama untuk diajarkanya kepada kaumnya bila kembali.
      Menurut Ali bin Abi  Thalhah, bahwa pendapat ibnu Abbas mengenal ayat ini, bahwasanya ayat ini bukan mengenahi jihad tetapi mengenahi suatu peristiwa tatkala Rosulullah SAW berdoa mengituuk Mudhar terjadilah kekeringan di tempat mereka sehingga terpaksa mereka berbondong-bondong mengungsi dan tinggal di Madinah. Kedatangan mereka secara besar-besaran itu merupakan bencana dan membawa keukaran bagi sahabat Rosulullah penduduk Madinah sendiri, maka diturunkanlah oleh Allah ayat ini memberi tahu Rosulnya bahwa mereka itu bukan orang-orang mukmin maka dikembalikan mereka oleh Rasulullah ke kampung halaman mereka dan kepada ”kawan-kawan sesuku” mereka dipertinggalkan untuk tidak berbuat serupa itu lagi.[5]

C.    Aplikasi Dalam Kehidupan
1.     Hendaklah ada salah satu kelompok  pergi berjihad dan kelompok lain menetap untuk memperdalam ilmu agama serta menjaga kaum wanita.
2.     Hendaklah seseorang harus menuntut ilmu karna fardh ‘ain.
3.     Setiap orang agar memberi peringatan kepada orang lain untuk kebaikan.
4.     Saling memberikan kabar gembira kepada saudaranya sbagai tanda pertolongan Allah SWT untuk mengagungkan-Nya.
5.     Berhati-hati dan menjaga diri untuk hal yang bermanfaat.
6.     Menuntut ilmulah karna memiliki keutamaan dan martabat yang mulia.










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
      Bahwasanya berjihad dalam surat At-Taubah ayat 122 ada dua yaitu berjihad di medan perang dan berjihad untuk memperdalam ilmu agama dan mengjarkan kepada sesama muslim lainya. Berjihad pada jaman Rosulullah terdapat berbagai pelajaran yang diambil oleh para sahabat dan kaum muslimin karna suatu masalah apapun dapat diselesaikan langsung dengan menghadap ke baginda Rosul SAW.
       Berjihad untuk memperdalam ilmu tidak hanya untuk memperkaya pengetahuan semata tetapi juga memperkaya iman seorang muslim, pendalaman ilmu agama yang disampaikan Rosul SAW kepada sahabat dan muslim lainya sebagai kewajiban seorang rosul, maka seseorang yang telah memperdalam ilmu agama agar dapat mengajarkan ilmunya ke muslim lainya sebagai jalan untuk mendatangkan manfaat bagi dirinya dan bagi orang lain.



Daftar Pustaka

Al-Maraghiy, Ahmad Musthafa. 1994 Terjemah Tafsir Al-Maraghiy Juz IX.               Semarang: CV Toha Putra

Hamka. 2002.Tafsir Al-Azhar Juz XI.Jakarta: Pustaka Panjimas
Salim Bahreisy, dkk. 1994  Terjamah Singkat Tafsir Ibnu Katsier Surabaya: Bina       Ilmu

Shihab M. Quraish, Tafsir Al-Mishbah. 2006 Tanggerang: Lentera Hati

QS. At-Taubah  9 ; 122





Profil Pemakalah


     
Nama                          : Saeful Arifudin
Tempat, Tgl Lahir      : Pemalang, 08 Desember 1995
Alamat                                    : Jln. Impres Raya Widodaren Rt. 33 Rw. 04
Kec. Petarukan Kab. Pemalang
Riwayat Pendidikan:Lulus dari SDN 01 Widodaren, SMPN 06 Petarukan, MA Wahid Hasyim Petarukan dan sekarang masih melanjukan study S1 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan.





[1]QS. At-Taubah  9;122
[2] Prof. Dr. Hamka, Tafsir Al-Azhar Juz XI, (Jakarta: Pustaka Panjimas 2002) hlm. 86-87
[3]Ahmad Musthafa Al-Maraghiy, Terjemah Tafsir Al-Maraghiy Juz IX, (Semarang: CV Toha Putra, 1994) hlm. 84-86
[4]M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah (Tanggerang: Lentera Hati 2006) hlm. 749-750
[5]Salim Bahreisy, Said Bahreisy, Terjamah Singkat Tafsir Ibnu Katsier (Surabaya: Bina Ilmu 1988) hlm. 163

Tidak ada komentar:

Posting Komentar