TUJUAN
PENDIDIKAN “KHUSUS”
“Amarr Ma’ruf
Nahi Munkar” Q.S Al-Hajj ayat 41
Nanda Soraya
Putu Tama (2021115199)
kelas B
kelas B
FAKULTAS
TARBIYAH / PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2016
2016
KATA
PENGANTAR
Dengan segala kerendahan dan keikhlasan penuh, penulis mengucapkan
al-hamdu lilahi rabbu’alamin, segala puji dan puja adalah milik Allah, pencipta
alam semesta, berkat hidaya dan pertolongan-Nya penulis Makalh Tafsir Tarbai
ini dapat menyelesaikan tugasnya. Salawat serta asalam semoga dilimpahkan
kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah memberikan segala persoalan kehidupan
manusia baik lewat Al-Quran maupun Al-Hadist.
Penulis menyadarri bahwa dalam menyelesaikan penulisan makalah ini
bukan hanya karena usaha dari pebulis sendiri, akan tetapi karena adanya
dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ingin. Oleh karena itu
penulis ingin berterima kasih kepada :
- Bpk, Dr. H Ade Dedi Rohayan,M.Ag., selaku Rektor IAIN pekalongan
- Bpk, Dr. M Sugeng Sholehudin, M.Ag., selaku Dekam Fakultas Tarbiyah IAIN Pekalongan
- Bpk, Dr. H Salafudin, M.si, selaku ketua progam Studi Pendidikan Agama Islam
- Bpk, Muhammad Hufron, M.Si , selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Tafsir Tarbawi
- Orang tua (Bapak dan Ibu) yang sudah mendukung saya dalam mengikuti perkuliahan di IAIN Pekalongan
- Dan semua pihak yang telah membantu penulis dalam menelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam
penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis minta maaf kepada semua pihak
yang merasa berkenan. Namun demikian, penulis selalu berusaha untuk memberikan
yang terbaik. Kiranya makalah ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak yang
membacanya. Terima kasih
Pekalongan, 6 Oktober 2016
Nanda Soraya Putu Tama
2021 115
199
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Q.S Al-Hajj ayat 41 ini menerangkan tentang keadaan orang-orang yang diberikan kemenangan dan meneguhkan kedudukan mereka dimuka bumi, yakni Allah memeberikan mereka kekuasaan dan mengelolah satu wilayah dalam keadaan merdeka niscaya mereka melaksanakan sholat secara sempurna . ayat ini mengemukakan tentang tujuan pendidikan yang membentuk masyarakat yang di idam-idamkan, yaitu mempunyai pemimpin dan anggota-anggota yang bertakwa,melaksanakan sholat,menunaikan zakat,menegakan nilai-nilai makruf(perkembangan positif) dalam masyarakat dan mencegah perbuatan yang munkar(perbuatan yang negatif).
Untuk itu hendaklah kita benahi pendidikan kita yang telah terpedaya dengan sistem yang dibuat oleh dunia barat. Dari sekarang hendaklah kita merubah tujuan pendidikan kita yaitu “mendapatkan ridha Allah SWT dan menjadi hamba Allah yang patuh terhadap perintahnya”. Apabila tujuan kita berlandaskan dengan ini, maka dunia akan terjamin keselamatannya, dan manusia akan mempunyai moral yang berahlak mulia. Sehingga dapat kita capai tujuan akhir dari pendidikan seperti yang dikatakan oleh Muhammad Athiyah Al-Abrasyi, yaitu terbinahnya akhlak manusia, manusia benar-benar siap untuk hidup didunia dan di akhirat. Ilmu benar-benar dapat dikuasai dengan moral manusia yang mantap dan manusia benar-benar trampil bekerja di dalam masyarakat .
Q.S Al-Hajj ayat 41 ini menerangkan tentang keadaan orang-orang yang diberikan kemenangan dan meneguhkan kedudukan mereka dimuka bumi, yakni Allah memeberikan mereka kekuasaan dan mengelolah satu wilayah dalam keadaan merdeka niscaya mereka melaksanakan sholat secara sempurna . ayat ini mengemukakan tentang tujuan pendidikan yang membentuk masyarakat yang di idam-idamkan, yaitu mempunyai pemimpin dan anggota-anggota yang bertakwa,melaksanakan sholat,menunaikan zakat,menegakan nilai-nilai makruf(perkembangan positif) dalam masyarakat dan mencegah perbuatan yang munkar(perbuatan yang negatif).
Untuk itu hendaklah kita benahi pendidikan kita yang telah terpedaya dengan sistem yang dibuat oleh dunia barat. Dari sekarang hendaklah kita merubah tujuan pendidikan kita yaitu “mendapatkan ridha Allah SWT dan menjadi hamba Allah yang patuh terhadap perintahnya”. Apabila tujuan kita berlandaskan dengan ini, maka dunia akan terjamin keselamatannya, dan manusia akan mempunyai moral yang berahlak mulia. Sehingga dapat kita capai tujuan akhir dari pendidikan seperti yang dikatakan oleh Muhammad Athiyah Al-Abrasyi, yaitu terbinahnya akhlak manusia, manusia benar-benar siap untuk hidup didunia dan di akhirat. Ilmu benar-benar dapat dikuasai dengan moral manusia yang mantap dan manusia benar-benar trampil bekerja di dalam masyarakat .
B.
Judul Makalah
Tujuan Pendidikan “Khusus” Amar Makruf Nahi Munkar Q.S Al-Hajj Ayar 41
Tujuan Pendidikan “Khusus” Amar Makruf Nahi Munkar Q.S Al-Hajj Ayar 41
C.
Nash dan Arti
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ ٤١
“(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka
dimuka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat,serta menyuruh
berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
D.
Arti Penting dikaji
ayat ini penting dikaji karena tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan pribadi yang berkualitas baik dari segi ketakwaan dan juga intelektualnya yang nantinya akan menjadi khalifah dimuka bumi serta menyuruh angota masyarakat agar berbuat yang ma’ruf serta mencegah diri dari yang munkar. ayat ini mengemukakan tentang tujuan pendidikan yang membentuk masyarakat yang di idam-idamkan, yaitu mempunyai pemimpin dan anggota-anggota yang bertakwa,melaksanakan sholat,menunaikan zakat,menegakan nilai-nilai ma’ruf(perkembangan positif) dalam masyarakat dan mencegah perbuatan yang munkar(perbuatan yang negatif)
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Teori
Pengertian amar ma’ruf nahi munkar
Menurut bahasa, arti amar ma’ruf nahi munkar ialah menyeruh kepada kebaikan,mencegah kejahatan. Amar = menyuruh, Ma’ruf = kebaikan. Nahi = mencegah, munkar = kejahatan.
Dipandang dari sudut syariah perkataan amar ma’ruf nahi munkar itu telah menjadi istilah yang merupakan ajaran(doktrin) pokok agama islam,malah menjadi pokok tujuan yang utama. Mengenai hal ini abul a’al al-maududi menejlaskan baha tujuan utama dari syariat ialah untuk membangun kehidupan manusia diatas dasar ma’ruf (kebaikan-kebaikan) dan membersihkannya hal-hal yang munkar(kejahatan-kejaatan). Lebih jauh beliau memberikan definisi sbb : istilah amar ma’ruf nahi munkar itu menunjukan semua kebaikan-kebaikan dan sifat-sifat yang baik,yang sepanjang masa diterimah oleh hati nurani manusia sebagai ssuatu yang baik.
sebaliknya istilah munkarat (jamak dari munkar) menunjukan semua dosa dan kejahatan-kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai satu hal yang jahat. Alhasil, ma’ruf menjadi hal yang sesuai dengan watak manusia yang pada umumnya dan kebutuhan-kebutuhanya
Klasifiaksi amar ma’ruf nahi munkar
untuk memperjelas pengertian amar ma’ruf nahi munkar ada baiknya jika di uraikan secara singkat pembagiannya,dipandang dari sudut ilmu fiqih.
- Ma’ruf : syariat membagi ma’ruf itu ada tiga kategori
1. Fardhu atau wajib. Yakni mendapat pahala jika dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan. Kategori ini adalah menjadi kewajiban bagi suatu masyarakat islam dan mengenai hal ini syariat telah memberikan pentunjuknya dengan jelas serta meningkat
2. Sunat atau matlub. Yakni mendapat pahala jika dikerjakan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Kategori ini merupakan serangkaian kebaikan-kebaikan yang di anjurkan oleh syariat supaya dilaksanakan
3. Mubah, yakni tidak mendapat pahala jika tidak dikerjakan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Kategori ini memiliki makna yang luas, sedangkan patoka dan ukuranya ialah segala sesuatu yang tidak dilarang masuk dalam kategori ini, yang pelaksanaanya diserahkan sepenuhnya oleh syariat kepada manusia untuk memilinya sendiri(dikerjakan atau tidak)
- Munkar ialah segala sesuatu yang dilarang dalam islam dan di golongkan menjadi 2 kategori :
1. Hraam, yaitu segala sesuatu yang dilarang secara mutlak. Umat muslim tanpa terkecuali harus menjauhkan diri dari sesuatu yang telah tegas di nyatakan haram
2. Makruh yaitu segala sesuatu yang masuk dalam kategori tidak di senangi saja. Bila di kerjakan tidak berdosa tapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala. [1]
Pengertian amar ma’ruf nahi munkar
Menurut bahasa, arti amar ma’ruf nahi munkar ialah menyeruh kepada kebaikan,mencegah kejahatan. Amar = menyuruh, Ma’ruf = kebaikan. Nahi = mencegah, munkar = kejahatan.
Dipandang dari sudut syariah perkataan amar ma’ruf nahi munkar itu telah menjadi istilah yang merupakan ajaran(doktrin) pokok agama islam,malah menjadi pokok tujuan yang utama. Mengenai hal ini abul a’al al-maududi menejlaskan baha tujuan utama dari syariat ialah untuk membangun kehidupan manusia diatas dasar ma’ruf (kebaikan-kebaikan) dan membersihkannya hal-hal yang munkar(kejahatan-kejaatan). Lebih jauh beliau memberikan definisi sbb : istilah amar ma’ruf nahi munkar itu menunjukan semua kebaikan-kebaikan dan sifat-sifat yang baik,yang sepanjang masa diterimah oleh hati nurani manusia sebagai ssuatu yang baik.
sebaliknya istilah munkarat (jamak dari munkar) menunjukan semua dosa dan kejahatan-kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai satu hal yang jahat. Alhasil, ma’ruf menjadi hal yang sesuai dengan watak manusia yang pada umumnya dan kebutuhan-kebutuhanya
Klasifiaksi amar ma’ruf nahi munkar
untuk memperjelas pengertian amar ma’ruf nahi munkar ada baiknya jika di uraikan secara singkat pembagiannya,dipandang dari sudut ilmu fiqih.
- Ma’ruf : syariat membagi ma’ruf itu ada tiga kategori
1. Fardhu atau wajib. Yakni mendapat pahala jika dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan. Kategori ini adalah menjadi kewajiban bagi suatu masyarakat islam dan mengenai hal ini syariat telah memberikan pentunjuknya dengan jelas serta meningkat
2. Sunat atau matlub. Yakni mendapat pahala jika dikerjakan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Kategori ini merupakan serangkaian kebaikan-kebaikan yang di anjurkan oleh syariat supaya dilaksanakan
3. Mubah, yakni tidak mendapat pahala jika tidak dikerjakan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Kategori ini memiliki makna yang luas, sedangkan patoka dan ukuranya ialah segala sesuatu yang tidak dilarang masuk dalam kategori ini, yang pelaksanaanya diserahkan sepenuhnya oleh syariat kepada manusia untuk memilinya sendiri(dikerjakan atau tidak)
- Munkar ialah segala sesuatu yang dilarang dalam islam dan di golongkan menjadi 2 kategori :
1. Hraam, yaitu segala sesuatu yang dilarang secara mutlak. Umat muslim tanpa terkecuali harus menjauhkan diri dari sesuatu yang telah tegas di nyatakan haram
2. Makruh yaitu segala sesuatu yang masuk dalam kategori tidak di senangi saja. Bila di kerjakan tidak berdosa tapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala. [1]
B.
Tafsir dari Q.S Al-Hajj ayat 41
1.
Tafsir Al-Misbah
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ
وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ
وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ ٤١
“(yaitu)
orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi niscaya mereka
mendirikan shalat, menunaikan zakat,serta menyuruh berbuat yang ma’ruf dan
mencegah yang munkar; dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan.”
Ayat diatas menyatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang jika Kami anugerahkkan kepada kemenangan dan Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumu, yakni kami berikan mereka kekuasaan mengelola satu wilayah dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat niscaya mereka yakni masyarakat itu melaksanakan sholat secara sempurna rukun, syarat dan sunah– sunahnya dan mereka juga menunaikan zakat sesuai kadar waktu, sasaran dan cara penyaluran yang ditetapkan Allah, serta mereka menyuruh anggota-anggota masyarakat agar berbuat yang ma’ruf yakni nilai-nilai luhur serta adat istiadat yang diakui baik dalam masyarakat itu, selagi tidak bertentangan dengan nilai-nilai ilahiyah dan mereka mencegah dari yang munkar; yakni yang dinilai buruk lagi diingkari oleh akal sehat masyarakat, dan kepada Allahlah kembali segala urusan. Dialah yang meneggakan siapa yang hedak dimenangkan-Nya dan Dia pula yang menjatuhkan kekalahan bagi siapa yang dikehedendaki-Nya, dan dia juga yang menentukan masa kemenangan dan kekalahan itu. Ayat diatas mencerminkan ciri-ciri masyarakat yang diidamkan islam, kapan dan dimanapun, dan yang telah terbukti dalam sejarah melalui masyarakat Nabi Muhammad SAW. Dan para sahabat beliau.[2]
Ayat diatas menyatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang jika Kami anugerahkkan kepada kemenangan dan Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumu, yakni kami berikan mereka kekuasaan mengelola satu wilayah dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat niscaya mereka yakni masyarakat itu melaksanakan sholat secara sempurna rukun, syarat dan sunah– sunahnya dan mereka juga menunaikan zakat sesuai kadar waktu, sasaran dan cara penyaluran yang ditetapkan Allah, serta mereka menyuruh anggota-anggota masyarakat agar berbuat yang ma’ruf yakni nilai-nilai luhur serta adat istiadat yang diakui baik dalam masyarakat itu, selagi tidak bertentangan dengan nilai-nilai ilahiyah dan mereka mencegah dari yang munkar; yakni yang dinilai buruk lagi diingkari oleh akal sehat masyarakat, dan kepada Allahlah kembali segala urusan. Dialah yang meneggakan siapa yang hedak dimenangkan-Nya dan Dia pula yang menjatuhkan kekalahan bagi siapa yang dikehedendaki-Nya, dan dia juga yang menentukan masa kemenangan dan kekalahan itu. Ayat diatas mencerminkan ciri-ciri masyarakat yang diidamkan islam, kapan dan dimanapun, dan yang telah terbukti dalam sejarah melalui masyarakat Nabi Muhammad SAW. Dan para sahabat beliau.[2]
2.
Tafsir Ibnu Katsir
Menurut Abu al-Aliyah, orang yang disebutkan dalam ayat ini ialah para sahabat Muhammad saw..Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Usman Bin Affan, dia berkata, “ Mengenai Kamilah ayat, ‘orang-orang yang jika kami teguhkan keudukan mereka dimuka bumi’ ini diturunkan. Kami diusir dari kampung halaman kami sendiri tanpa alasan yang benar,kecuali karena kai mengatakan bahwa Tuhan kami adalah Allah. Kemudian kami teguhkan dibumi, lalu kami mendirikan shalat,menunaikan zakat,menyuruh berbuat yang ma’ruf,dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Kepunyaan Allah kesudahan segala perkara. Jadi, ayat itu diturunkan berkenaan dengan aku dan para sahabatku.”
Ash-Shabah bin Suwadha al-Kindi berkata, “ Aku mendengar Umar bin Abdul Aziz berkhutbah. Dia membaca ayat, ‘Orang-orang yang Kami teguhkan kedudukan mereka di bumi, ‘kemudian berkata, ‘Ketahuilah ,ayat ini bukan hanya ditunjukan kepada pemimpin semata, namun ditunjukan kepda pemimpin dan rakyatnya. Keahuilah, aku akan memeberitahukankepadamu kewajiban pemimpin terhadap rakyatnya. Dan kewajiban rakyat kepada pemimpinya.[3]
Menurut Abu al-Aliyah, orang yang disebutkan dalam ayat ini ialah para sahabat Muhammad saw..Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Usman Bin Affan, dia berkata, “ Mengenai Kamilah ayat, ‘orang-orang yang jika kami teguhkan keudukan mereka dimuka bumi’ ini diturunkan. Kami diusir dari kampung halaman kami sendiri tanpa alasan yang benar,kecuali karena kai mengatakan bahwa Tuhan kami adalah Allah. Kemudian kami teguhkan dibumi, lalu kami mendirikan shalat,menunaikan zakat,menyuruh berbuat yang ma’ruf,dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Kepunyaan Allah kesudahan segala perkara. Jadi, ayat itu diturunkan berkenaan dengan aku dan para sahabatku.”
Ash-Shabah bin Suwadha al-Kindi berkata, “ Aku mendengar Umar bin Abdul Aziz berkhutbah. Dia membaca ayat, ‘Orang-orang yang Kami teguhkan kedudukan mereka di bumi, ‘kemudian berkata, ‘Ketahuilah ,ayat ini bukan hanya ditunjukan kepada pemimpin semata, namun ditunjukan kepda pemimpin dan rakyatnya. Keahuilah, aku akan memeberitahukankepadamu kewajiban pemimpin terhadap rakyatnya. Dan kewajiban rakyat kepada pemimpinya.[3]
3.
Tarsif Al-Qurthubi
Az-Zujaj berkata, “Lafazh الَّذِينَ berada pada posisi nashab karena dikembalikan kepada lafazh مَنْ yang terdapat pada firman-Nya وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مْن يَنصُرُهُرَ “sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya (Q.S Al Hajj [22]:40
Selain itu Az-Zujaj berkata, “Lafazh الَّذِينَ berada pada posisi Jar karena dikembalikan kepada (lafazh الَّذِينَ ) yang terdapat pada firman-Nya
Selanjutnya, jadilah empat (golongan) sahabat Rasulullah SAW, sebagai الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ “orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dibumi,” dimana tidak ada seorang pun di muka bumi selain mereka.
Az-Zujaj berkata, “Lafazh الَّذِينَ berada pada posisi nashab karena dikembalikan kepada lafazh مَنْ yang terdapat pada firman-Nya وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مْن يَنصُرُهُرَ “sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya (Q.S Al Hajj [22]:40
Selain itu Az-Zujaj berkata, “Lafazh الَّذِينَ berada pada posisi Jar karena dikembalikan kepada (lafazh الَّذِينَ ) yang terdapat pada firman-Nya
Selanjutnya, jadilah empat (golongan) sahabat Rasulullah SAW, sebagai الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ “orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dibumi,” dimana tidak ada seorang pun di muka bumi selain mereka.
Ibnu Abbas berkata, “ Yang dimaksud adalah orang-orang Mujahirin,
Anshar dan orang-orang yang mengikuti (beliau) dengan baik.
Qatabah berkata, “Mereka adalah para sahabat Muhammad”
Ikrimah berkata, Mereka adalah orang-orang yang menunaikan shalat lima waktu”
Al Hasan dan Abu Aliyah berkata, “mereka dalah umat ini, yang jika Allah memberikan kemenangan kepada mereka, akan mereka mendirikan shalat.
Pendapat ini merrupakan pendapat yang baik.
Sahl bin Abdullah berkata, “Memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah mungkar adalah kewajiban penguasa dan para ulama yang mendatanginya. Manusia tidak wajib memerintahkan penguasa(agar memerintahkan kepada yang ma’ruf da mencegah dari yang mungkar). Sebab itu merupakan kewajiban dan keharusan dirinya. Manusia juga tidak wajib mewajibkan ulama agar menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar,sebab dalil telah mewajibkan hal-hal itu.[4]
Qatabah berkata, “Mereka adalah para sahabat Muhammad”
Ikrimah berkata, Mereka adalah orang-orang yang menunaikan shalat lima waktu”
Al Hasan dan Abu Aliyah berkata, “mereka dalah umat ini, yang jika Allah memberikan kemenangan kepada mereka, akan mereka mendirikan shalat.
Pendapat ini merrupakan pendapat yang baik.
Sahl bin Abdullah berkata, “Memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah mungkar adalah kewajiban penguasa dan para ulama yang mendatanginya. Manusia tidak wajib memerintahkan penguasa(agar memerintahkan kepada yang ma’ruf da mencegah dari yang mungkar). Sebab itu merupakan kewajiban dan keharusan dirinya. Manusia juga tidak wajib mewajibkan ulama agar menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar,sebab dalil telah mewajibkan hal-hal itu.[4]
C. Aplikasi dalam kehidupan
1.
Memberikan rambu-rambu yang jelas kepada kita tentang konsep
pendidikan yang tidak hanya untuk kepentingan hidup didunia saja akan tetapi
juga bermanfaat di akhirat kelak.
2.
Mewujudkan diri kita mempunyai sifat amar ma’ruf dan menjahui sifat
munkar terhadap segala apapun.
3.
Menjadikan kita agar selalu beriman kepada Allah SWT.
D. Aspek Tarbawi
1.
Mewujudkan seorang yang selalu menegakan kebenaran dan mencegah
kemunkaran.
2.
Mewujudkan manusia yang selalu bertawaqqal pada Allah SWT.
3.
Menjadikan manusia berahlakqul karimah.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Bahwa perkataan amar ma’ruf nahi munkar itu telah menjadi istilah yang merupakan ajaran(doktrin) pokok agama islam,malah menjadi pokok tujuan yang utama atau sebuah perintah yang mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat . sebaliknya istilah munkarat (jamak dari munkar) menunjukan semua dosa dan kejahatan-kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai satu hal yang jahat. Alhasil, ma’ruf menjadi hal yang sesuai dengan watak manusia yang pada umumnya dan kebutuhan-kebutuhanya.
Diantara keutamaan amar ma’ruf nahi munkar termasuk profesi dan tugas agung para rasull alaihisallam, sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar termasuk karakteristik orang-orang shaleh dan termasuk ciri-cir orang yang beriman.
Bahwa perkataan amar ma’ruf nahi munkar itu telah menjadi istilah yang merupakan ajaran(doktrin) pokok agama islam,malah menjadi pokok tujuan yang utama atau sebuah perintah yang mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat . sebaliknya istilah munkarat (jamak dari munkar) menunjukan semua dosa dan kejahatan-kejahatan yang sepanjang masa telah dikutuk oleh watak manusia sebagai satu hal yang jahat. Alhasil, ma’ruf menjadi hal yang sesuai dengan watak manusia yang pada umumnya dan kebutuhan-kebutuhanya.
Diantara keutamaan amar ma’ruf nahi munkar termasuk profesi dan tugas agung para rasull alaihisallam, sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar termasuk karakteristik orang-orang shaleh dan termasuk ciri-cir orang yang beriman.
[1] https:// andrezyrus.wordpress.com/pengertian amar ma’ruf nahi munkar
[2] M. Quraish Shihab,Tafsir Al-Misbah,(Jakarta:Lentera Hati 2002)hlm.71-73
[3] Muhammad Nasib Ar-Rifa’i,Tafsir Ibnu Katsir,(Jakarta:Gema
Insani 1999)hlm.379
[4] Ahmad Khotib,Tafsir Al-Qurthubi,(Jakarta:Pustaka Azzam
2009)hlm.180-182
DAFTAR PUSTAKA
https:// andrezyrus.wordpress.com/pengertian amar ma’ruf nahi
munkar
M. Quraish Shihab, 2002,Tafsir Al-Misbah,Lentera
Hati,Jakarta
Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, 1999,Tafsir Ibnu Katsir,Gema
Insani, Jakarta
Ahmad Khotib, 2009,Tafsir Al-Qurthubi,Pustaka Azzam, Jakarta
Nama : Nanda Soraya Putu Tama
TTL : Pekalongan, 12 Juli 1997
Alamat : Sijeruk, Sragi , Pekalongan
TTL : Pekalongan, 12 Juli 1997
Alamat : Sijeruk, Sragi , Pekalongan
Riwayat Pendidikan
SD N 02 Sijeruk
SMP 1 SRAGI
SMA 1 SRAGI
SD N 02 Sijeruk
SMP 1 SRAGI
SMA 1 SRAGI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar