TUJUAN PENDIDIKAN “KHUSUS”
Kelas D
JURUSAN TARBIYAH / PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr Wb
Alhamdulillah dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT
atas limpahan rahmat, karunia dan ridho-Nya,
sehingga penulisan makalah ini dapat
terselesaikan dengan lancar, sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas Tafsir Tarbawi I.
Terwujudnya makalah ini tidak
lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah mendukung penulis dalam
menyelesaikan tugas makalah ini. Atas
segala dorongan dan do’a dari keluarga tercinta terutama kedua orang tua dalam
memotivasi dan penyemangat, penulis ucapkan syukur Alhamdulillah yang tidak
terhingga.
Dengan terselesainya makalah yang berjudul: “Amar Ma’ruf Nahi
Munkar”, dengan tulus ikhlas penulis menyampaikan banyak terima kasih atas
segala bantuan dari berbagai pihak, khususnya kepada Bapak Muhammad Hufron,
M.S.I selaku dosen pengampu Tafsir Tarbawi I dan teman-temanku semuanya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan dan masih jauh dari sempurna, sehingga penulis dengan senang hati
menerima kritik dan saran serta koreksi dari pembaca, demi kesempurnaan makalah
ini. Semoga makalah yang sederhana ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Pekalongan, 9 Oktober
2016
Penulis
Alfiana Izzati
(2021115144)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam Islam kita diajarkan agar selalu melakukan amal
ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak pada kebaikan dan mencegah pada yang munkar.
Salah satu alasan kita diajarkan agar selalu melakukan amal ma’ruf nahi munkar
yakni menjalankan amar ma’ruf nahi munkar merupakan bentuk sikap tolong menolong agar dalam
kehidupan tercipta suatu kondisi yang tenteram, aman, dan nyaman. Di samping
itu menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar juga merupakan gambaran kalau kita
bukanlah orang yang egois yang hanya memikirkan diri sendiri dan orang yang
masa bodoh dengan orang lain.
B. Nash dan Arti
الَّذِيْنَ إنْ مَّكَّنَّهُمْ فِى الْأَرْضِ
أقَامُوْاالصَّلَوةَ وَءَاتَوُاالزَّكَوةَ وَأمَرُوابِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْاعَنِ
الْمُنْكَرِ 3 وَلِلهِ عَقِبَةُ الْأُ مُوْرِ ÇÍÊÈ
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan.” (QS Al-Hajj:41)
C.
Arti Penting untuk Dikaji
Ayat ini
penting dikaji karena amar ma’ruf nahi munkar merupakan perbuatan yang
diperintahkan Allah kepada setiap hamba-Nya. Amar ma’ruf nahi munkar juga
termasuk perbuatan solidaritas antar sesama manusia. Kita juga harus
menyadari bahwa kita hidup didunia ini tidak sendirian, kita memerlukan bantuan
dari orang lain untuk diingatkan dan untuk mengingatkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori
Amar Ma’ruf dan nahi
mungkar berasal dari kata bahasa arab (amr/al amru) merupakan mashdar
atau kata dasar dari fi’il atau kata kerja (amara) yang artinya
memerintah atau menyuruh. Jadi (amr/al amru) artinya perintah. (ma’ruf)
artinya yang baik atau kebaikan/kebajikan. Sedangkan (al munkar) yaitu
perkara yang keji.
Memerintahkan untuk
suatu kebajikan dan melarang terhadap suatu kemungkaran adalah perintah agama,
karena itu ia wajib melaksanakan oleh setiap umat manusia.
Orang-orang yang
taqwa kepada Allah akan selalu mengajak kepada yang ma’ruf dan melarang
terhadap yang mungkar, mereka itu akan mendapat limpahan rahmat dari Allah,
karena mereka adalah sebaik-baik umat manusia.
Di dalam menyampaikan
kebenaran manusia dituntut untuk memulainya dari diri sendiri untuk
melakukannya dan baru kemudian mengajak kepada orang terdekat,kaum ketabat,
tetangga untuk melakukan dari amal kebijakan sebagaimana dia telah
melakukannya.[1]
Amar ma’ruf nahi
mungkar dirasa sangat penting bagi umat karena berbagai sebab dan faktor
diantarnya:
a.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan penyebab kebaikan ummat dan
termasuk karakteristik yang Allah karuniakan kepada kita. Allah SWT
berfirman “ Kamu adalah ummat yang
terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah
dari yang mungkar dan beriman kepada Allah” (Ali Imran :190)
Adapun masyarakat jahiliyah yang kafir, bibit penyakitnya adalah
amar mungkar nahi ma’ruf (menyuruh kepada yang mungkar dan mencegah dari yang
maruf). Masyarakat sekarang rela dengan kekafiran dan kesesatan, sebab
masyarakat sekarang ini memerangi kebaikan dan mendukung perbuatan yang hina
dengan kedok kebebasan pribadi.
Adapun kaum Muslimin yang memperolrh predikat kebaikan secara
khusus dari Allah, mereka yang saling menyuruh kepada kebaikan dan mencegah
keburukan dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
b.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan bagian dari rasa solidaritas
yang Allah tegakkan diantara orang-orang mukmin. Dimana orang-orang mukmin itu
saling menjamin dan saling melengkapi diantara sesama mereka.
c.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan jaminan bagi suatu lingkungan
dari bahaya polusi pemikiran dan akhlak.
Masyarakat yang didalamnya nampak
kemungkaran baik pemikiran maupun akhlak. Mengahadapi kekuatan yang
besar serta batasannya tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Oleh karena
itu dikatakan: Sesungguhnya kemungkaran bisa tersembunyi tidak berbahaya
kecuali bagi pelakunya dan apabila dilakukan secara terang-terangan akan
berbahaya bagi pelakunya dan masyarakat umum.
Oleh karena itu pelaku kemungkaran bila berada didalam masyarakat
yang tidak terkena polusi dia akan
menyembunyikan kemungkarannya karena dia mengetahui bahwa dia hidup
ditengah-tengah lingkungan yang baik. Akan tetapi bila pelaku kemungkaran hidup
ditengah-tengah masyarakat yang sudahtercemar polusi dia akan melakukan
kemungkarannya secara terang-terangan, karena dia merasa bahwa yang dilakukan
hal yang wajar.[2]
B.
Tafsir QS. Al-Hajj ayat 41
1.
Tafsir Al- Mishbah
Ayat ayat yang lalu menjanjikan pertolongan dan bantuan Allah
kepada mereka yang dianiaya dan terusir dari kampung halaman mereka. Ayat ini
menjelaskan lebih jauh sifat sifat mereka, bila mereka memperoleh kemenangan
dan telah berhasil membangun masyarakat. Ayat diatas menyatakan bahwa mereka
itu adalah orang-orang yang jika Kami anugerahkan kepada kemenangan dan Kami
teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yakni Kami berikan mereka kekuasaan
mengelola satu wilayah dalam keadaan mereka merdeka dan berdaulat niscaya
mereka yakni masyarakat itu melaksanakan sholat secara sempurna rukun, syarat
dan sunah sunahnya dan mereka juga menunaikan zakat sesuai kadar waktu, sasaran
dan cara penyaluran yang ditetapkan Allah.[3]
2. Tafsir Ibnu
Katsir
Ayat ini masih bersambung dengan ayat sebelumnya, bahwa Allah
menjanjikan akan menolong orang-orang yang menolong agama-Nya, yaitu
orang-orang yang apabila dimenangkan atau musuh-musuhnya dan diteguhkan
kedudukannya sebagai penguasa atau pemimpin , bertambah tekun dan rajin
melaksanakan perintah-perintah Allah, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
menyuruh orang berbuat makruf dan melarang orang berbuat mungkar. Dan kepada
Allah lah kembali segala sesuatu dan daripada-Nya-lah akan diterima pembalasan
atas segala amal dan perbuatan.[4]
3.
Tafsir al-Qurthubi
Jadilah empat (golongan)
sahabat Rasulullah SAW, sebagai اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنَّهُمْ فِى اْلاَرْضِ “Orang-orang yang jika Kami
teguhkan kedudukan mereka di muka bumi,” di mana tidak ada seorang pun di muka
selain mereka.
Ibnu Abbas berkata,
“Yang dimaksud adalah orang-orang Muhajirin, Anshar, dan orang–orang yang
mengikuti (Beliau) dengan baik.
Qatadah berkata, “Mereka adalah para sahabat Muhammad.”
Ikrimah berkata, “Mereka adalah orang-orang yang menunaikan shalat
lima waktu.”
Al-Hasan dan Abu Al-Aliyah berkata, “Mereka adalah umat ini, yang
jika Allah memberikan kemenangan kepada mereka, maka mereka mendirikan shalat.”
Ibnu Abu najih berkata, “Maksudnya adalah para penguasa.”
Adh-Dhahhak berkata, “Itu (keempat perkara tersebut) merupakan
syarat yang telah Allah tetapkan kepada siapa saja yang akan diberikan
kerajaan.”
Pendapat ini merupakan pendapat yang baik.
Sahl bin Abdullah berkata, “Memerintahkan kepada yang makruf dan
mencegah dari yang mungkar adalah kewajiban penguasa dan para ulama yang
mendatanginya. Manusia tidak wajib memerintahkan penguasa (agar memerintahkan kepada yang makruf dan
mencegah dari yang mungkar)
Sebab itu merupakan kewajiban dan keharusan dirinya. Manusia juga tidak wajib
mewajibkan ulama agar menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar, sebab dalil-dalil telah mewajibkan mereka melakukan hal itu.[5]
C.
Aplikasi dalam kehidupan
1.
Mengajak pada kebaikan dan melarang pada keburukan
2.
Istiqomah dalam beribadah (shalat)
3.
Menunaikan kewajiban membayar zakat
4.
Senantiasa berserah diri kepada Allah SWT (tawakal)
D.
Aspek Tarbawi
1.
Kita sebagai umat Islam seharusnya melakukan amal
ma’ruf nahi munkar.
2.
Kita sebagai manusia
ciptaan Allah, maka seharusnya kita beriman kepada Allah dan patuh atas segala
perintah-Nya.
3.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu
karakteristik yang diridhoi oleh Allah.
4.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan bagian dari rasa solidaritas antar sesama manusia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan yang telah
disampaikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Amar
Ma’ruf dan nahi mungkar berasal dari kata bahasa arab (amr/al amru)
merupakan mashdar atau kata dasar dari fi’il atau kata kerja (amara)
yang artinya memerintah atau menyuruh. Jadi (amr/al amru) artinya
perintah. (ma’ruf) artinya yang baik atau kebaikan/kebajikan. Sedangkan
(al munkar) yaitu perkara yang keji. Orang-orang yang taqwa kepada Allah
akan selalu mengajak kepada yang ma’ruf dan melarang terhadap yang mungkar,
mereka itu akan mendapat limpahan rahmat dari Allah, karena mereka adalah
sebaik-baik umat manusia.
Amar ma’ruf nahi mungkar dirasa sangat penting bagi umat karena
berbagai sebab dan faktor diantarnya:
a.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan penyebab kebaikan ummat dan
termasuk karakteristik yang Allah karuniakan kepada kita.
b.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan bagian dari rasa solidaritas
yang Allah tegakkan diantara orang-orang mukmin.
c.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan jaminan bagi suatu lingkungan
dari bahaya polusi pemikiran dan akhlak.
DAFTAR PUSTAKA
Bahreisy, Salim
dan Said Bahreisy. 1990. Terjemahan Singkat Tafsir Ibnu Katsier. Surabaya:
PT Bina Ilmu.
Juwariyah, 2010, Hadis Tarbawi,
Yogyakarta: Teras.
Imam, Al-Qurthubi. 2008. Tafsir
Al-Qurthubi. Jakarta:
Pustaka Azzam.
Rakhmad dan Abdul Rosyid. 1993. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Shihab, M.Quraish. 2002. Tafsir Al-Misbah. Jakarta:
Lentara Hati.
PROFIL PRIBADI
Nama : Alfiana Izzati
Tempat,
tanggal lahir : Pekalongan, 30 November 1996
Alamat : Karanganyar Tirto Pekalongan
Riwayat
Pendidikan : MI Karanganyar 01
Mts S Nu
Karanganyar
SMK Ma’arif
Tirto
[2] Rakhmad dan Abdul Rosyid, Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 1993) hlm 23-26
[3] M.Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah (Jakarta: Lentara Hati,
2002), hlm 71-73
[4] Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, Terjemahan Singkat Tafsir Ibnu
Katsier, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990), hlm.375-376.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar