Laman

new post

zzz

Minggu, 20 November 2016

tt1 D 11b “ METODE DAKWAH QUR’AN SURAH AN-NAHL 125 “



METODE PENDIDIKAN “UMUM”
“ METODE DAKWAH" QS AN-NAHL 125


Umul Latifah 2021115299
Kelas  D

Jurusan  Tarbiyah
Pendidikan Agama Islam
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2016

KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم

 Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah Tafsir Tarbawi I tentang Metode Dakwah. dalam Qur’an Surah An-Nahl ayat 125 ini dengan baik, meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga saya berterima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I selaku Dosen mata kuliah Tafsir Tarbawi I yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Saya berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang Metode Dakwah. dalam Qur’an Surah An-Nahl ayat 125. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik dan saran demi perbaikan makalah yang akan saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan .

Pekalongan, 17  november 2016

Penulis
Umul Latifah
NIM. 2021115299




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Metode merupakan hal yang sangat penting dalam proses belajar mengajar di lembaga pendidikan. Apabila proses pendidikan tidak menggunakan metode yang tepat maka akan sulit untuk mendapatkan tujuan pembelajaran yang diharapkan. Kendala penggunaan metode yang tepat dalam mengajar banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor ; keterampilan guru belum memadai, kurangnya sarana dan prasarana, kondisi lingkungan pendidikan dan kebijakan lembaga pendidikan yang belum menguntungkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang variatif.
Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam di dalamnya memuat berbagai informasi tentang seluruh kehidupan yang berkaitan dengan manusia. Karena memang Al-Qur’an diturunkan untuk umat manusia, sebagai sumber pedoman, sumber inspirasi dan sumber ilmu pengatahuan. Salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan pendidikan.

B.     Judul
“ Metode Pendidikan  “Umum” Metode Dakwah ”

C.    Nash
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ [النحل: 125]



D.    Arti
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk

E.     Arti Penting untuk Dikaji
Ayat ini menerangkan bahwa melaksanakan perintah tuhan melakukan dakwah dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan membantah keburukan  dengan cara yang baik pula, mengajak siapapun agar mengikuti prinsip-prinsip ajaran Nabi Muhammad, seluruh, yakni melanjutkan usaha untuk menyeru semua yang  sanggup seru kepada jalan yang ditunjukan Tuhan, yakni ajaran Islam dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka, yakni siapapun yang menolak atau meragukan ajaran Islam dengan cara yang terbaik.




 




BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Teori
1.      Pengertian Metode dan Dakwah
Secara etimologi, metode berasal dari bahasa yunani metodos yang artinya cara atau jalan. jadi, metode dakwah adalah jalan atau cara untuk mencapai tujuan dakwah yang dilaksanakan secara efektif dan efesien.
Dalam rangka dakwah islamiyyah agar masyarakat dapat menerima dakwah dengan lapang dada, tulus, ikhlas maka penyampaian dakwah harus melihat situasi dan kondisi masyarakat objek dakwah. kalau tidak, maka dakwah tidak dapat berhasil dan tidak tepat guna. Disini diperlukan metode yang efektif dan efesien untuk diterapkan dalam tugas dakwah.[1]
2.      Asbabun Nuzul
Para mufasir berbeda pendapat seputar sabab an-nuzul (latar belakang turunnya) ayat ini. Al-Wahidi menerangkan bahwa ayat ini turun setelah Rasulullah SAW. menyaksikan jenazah 70 sahabat yang syahid dalam Perang Uhud, termasuk Hamzah, paman Rasulullah. Al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini turun di Makkah ketika adanya perintah kepada Rasulullah SAW, untuk melakukan gencatan senjata (muhadanah) dengan pihak Quraisy. Akan tetapi, Ibn Katsir tidak menjelaskan adanya riwayat yang menjadi sebab turunnya ayat tersebut.
Meskipun demikian, ayat ini tetap berlaku umum untuk sasaran dakwah siapa saja, Muslim ataupun kafir, dan tidak hanya berlaku khusus sesuai dengan sabab an- nuzul-nya (andaikata ada sabab an-nuzul-nya). Sebab, ungkapan yang ada memberikan pengertian umum.Ini berdasarkan kaidah ushul: 
أَنَّ الْعِبْرَةَ لِعُمُومِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَبِ 
Artinya:
“Yang menjadi patokan adalah keumuman ungkapan, bukan kekhususan sebab.
Setelah kata ud‘u (serulah) tidak disebutkan siapa obyek (maf‘ûl bih)-nya. Ini adalah uslub (gaya pengungkapan) bahasa Arab yang memberikan pengertian umum (li at-ta’mîm).
Dari segi siapa yang berdakwah, ayat ini juga berlaku umum. Meski ayat ini adalah perintah Allah kepada Rasulullah, perintah ini juga berlaku untuk umat Islam.

3.      Analisa dan Opini
Pada awalnya ayat ini berkaitan dengan dakwah Rasulullah SAW. Kalimat yang digunakan adalah fiil amr “ud’u” (asal kata dari da’a-yad’u-da’watan) yang artinya mengajak, menyeru, memanggil. Dalam kajian ilmu dakwah maka ada prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, maudhoh hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai system, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan. Seluruh dakwah, komunikasi dan pendidikan biasanya merujuk dan bersumber pada ayat ini sebagai prinsip dasar sehingga terkenal menjadi sebuah “metode”.
Secara etimologi metode berasal dari bahasa Greeka, yaitu “Metha” artinya melalui atau melewati dan “Hodos” artinya jalan atau cara.Dalam kajian keislaman metode berarti juga “Thoriqoh”, yang berarti langkah-langkah strategis yang dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Dengan demikian metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang digunakan oleh guru dalam membelajarkan peserta didik saat berlangsungnya proses pembelajaran.
Dalam surat An-Nahl (lebah) ayat 125 ini, terdapat tiga prinsip dalam implementasi metode penyampaian (dakwah, pembelajaran, pengajaran, komunikasi dan sebagainya) yaitu
a)      Al-Hikmah
Dalam bahasa Arab Al-hikmah artinya ilmu, keadilan, falsafah, kebijaksanaan, dan uraian yang benar. Al-hikmah berarti mengajak kepada jalan Allah dengan cara keadilan dan kebijaksanaan, selalu mempertimbangkan berbagai faktor dalam proses belajar mengajar, baik faktor subjek, obyek, sarana, media dan lingkungan pengajaran. Pertimbangan pemilihan metode dengan memperhatikan audiens atau peserta didik diperlukan kearifan agar tujuan pembelajaran tercapai dengan maksimal.
b)      Mauidzah Hasanah
Maudzah hasanah terdiri dari dua kata “al-Maudzah dan Hasanah”. Al-mauidzah dalam tinjauan etimologi berarti “pitutur, wejangan, pengajaran, pendidikan, sedangkan hasanah berarti baik. Bila dua kata ini digabungkan bermakna pengajaran yang baik. Ibnu Katsir menafsiri Al-mauidzah hasanah sebagai pemberian peringatan kepada manusia, mencegah dan menjauhi larangan sehingga dengan proses ini mereka akan mengingat kepada Allah.
Dengan melalui prinsip maudzoh hasanah dapat memberikan pendidikan yang menyentuh, meresap dalam kalbu. Ada banyak pertimbangan (multi approach) agar penyampaian materi bisa diterima oleh peserta didik diantaranya : a).Pendekatan Relegius, yang menekankan bahwa manusia adalah makhluk relegius dengan bakat-bakat keagamaan. Metode pendidikan Islam harus merujuk pada sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits, b). Dasar Biologis, pertumbuhan jasmani memegang peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, c).Dasar Psikologis, metode pendidikan Islam bisa effektif dan efesien bila didasarkan pada perkembangan psikis meliputi motivasi, emosi, minat, sikap, keinginan, kesediaan, bakat-bakat dan kecakapan akal intelektual, d). Dasar Sosiologis, pendekatan social interaksi antar siswa, guru dengan siswa sehingga memberikan dampak positif bagi keduanya.
c)      Mujadalah
Kata mujadalah berasal dari kata “jadala” yang makna awalnya percekcokan dan perdebatan. Mujadalah dalam konteks dakwah dan pendidikan diartikan dengan dialog atau diskusi sebagai kata “ameliorative” berbantah-bantahan. Mujadalah berarti menggunakan metode diskusi ilmiyah yang baik dengan cara lemah lembut serta diiringi dengan wajah penuh persahabatan sedangkan hasilnya diserahkan kepada Allah SWT.Hal senada juga disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirmya bahwa mujadalah ini adalah cara penyampaian melalui diskusi dengan wajah yang baik kalimat lemah lembut dalam berbicara. Metode penyampaian ini dicontohkan oleh Nabi Musa dan Nabi Harun ketika berdialog-diskusi dan berbantahan dengan Fir’aun.
Sedangkan hasil akhirnya dikembalikan kepada Allah SWT. Sebab hanya Allahlah yang mengetahui orang tersebut mendapat petunjuk atau tidak.
Metode diskusi yaitu cara penyampaian bahan pelajaran dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk membicarakan, menganalisa guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternative pemecahan masalah. Dalam kajian metode mengajar disebut metode “hiwar” (dialog). Diskusi memberikan peluang sebesar-besarnya kepada para siswa untuk mengeksplor pengetahuan yang dimilikinya kemudian dipadukan dengan pendapat siswa lain. Satu sisi mendewasakan pemikiran, menghormati pendapat orang lain, sadar bahwa ada pandapat di luar pendapatnya dan disisi lain siswa merasa dihargai sebagai individu yang memiliki potensi, kemampuan dan bakat bawaannya. Diskusi (mujadalah) tidak akan memperoleh tujuan apabila tidak memperhatikan metode diskusi yang benar, yang hak sehingga diskusi jadi “bathal” tidak didengarkan oleh mustami’in.Metode mujadalah lebih menekankan kepada pemberian dalil, argumentasi dan alasan yang kuat. Para siswa berusaha untuk menggali potensi yang dimilikinya untuk mencari alasan-alasan yang mendasar dan ilmiyah dalam setiap argumen diskusinya. Para guru hanya bertindak sebagai motivator, stimulator, fasilitator atau sebagai instruktur. Sistem ini lebih cenderung ke “Student Centre” yang menekankan aspek penghargaan terhadap perbedaan individu para peserta didik (individual differencies) bukan “Teacher Centre”.[2]

B.     Tafsir dari QS. An-Nahl : 125
1.      Tafsir Al-Misbah
Nabi Muhammad saw yang diperintahkan untuk mengikuti Nabi Ibrahim as sebagaimana terbaca pada ayat yang lalu, kini diperintahkan lagi untuk mengajak siapapun agar mengikuti pula prinsip-prinsip ajaran Nabi Muhammad, seluruh, yakni lanjutkan usahamu untuk menyeru semua yang engkau sanggup seru kepada jalan yang ditunjukan Tuhanmu, yakni ajaran Islam dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka, yakni siapapun yang menolak atau meragukan ajaran Islam dengan cara yang terbaik. Itulah tiga cara berdakwah yang hendaknya engkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecenderungannya, jangan hiraukan cemoohan, atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar huum musyrikin dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada Allah, karena sesungguhnya Tuhanmu yang selalu membimbing dan berbuat baik padamu Dialah sendiri yang lebih mengetahui dari siapapun yang menduga tahu tentang siapa yang bejat jiwanya sehingga tersesat dari jalan-Nya dan Dialah saja yang lebih mengetahui orang-orang yang sehat jiwanya sehinnga mendapat petunjuk.
Ayat ini dipahami oleh sementara ulama sebagai menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan sasaran dakwah. Terdapat cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah dengan himah, yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam, diperintahkan untuk menerapkan mau’izah, yakni memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesui dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Sedang terhadap Ahl al-Kitab dan penganut agama-agama lain yang diperintahkan adalah jidaj/perdebatan dengan cara yang terbaik, yaitu dengan logika dengan terorika  yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.
1.      (حكمة): hikmah
2.      (آلوعظة): nasihat
3.      (جادلهم): diskusi
4.      (حسنة): yang terbaik
Kata (حكمة) hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan. Hikmah juga diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan/diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atu lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulita yang besar atau lebih besar.
Kata (آلوعظة) yang berarti nasihat, Mau’izhah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengantar kepada kebaikan. Sedangkan kata (جادلهم) yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalih mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun banyak oleh mitra bicara.
Ditemukan diatas bahwa mau’izah hendaknya disampaikan dengan (حسنة) hasanah/baik, sedang perintah berjidal disifati dengan kata (أحسن) ahsan/yang terbaik, bukan sekedar yang baik. Keduanya berbeda dengan hikmah yang tidak disifati oleh satu sifat pun. Ini berarti bahwa mau’izah ada yang baik dan ada yang tidak baik, sedang jidal ada tiga macam, yang baik, yang terbaik, dan yang buruk.
Hikmah tidak perlu disifati dengan sesuatu karena dari maknanya telah diketahui bahwa ia adalah sesuatu yang mengena kebenaran berdasar ilmu dan akal – seperti tulis ar-Raghib, atau seperti tulis Ibn Asyur, ia adalah segala ucapan atau pengetahuan yang mengarah kepada perbaikan keadaan dan kepercayaan manusia secara bersinambung. Disisi lain, hikmah yang disampaikan itu adalah yang dimiliki oleh seorang hakim yang dilukiskan makna nya oleh al-biqa’i seperti penulis nukil diatas, dan ini tentu saja akan disampaikannya setepat mungkin, sehingga tanpa menyifatinya dengan satu sifatpun,otomatis dari namanya dan sifat penyandangannya dapat diketahui bahwa penyampaiannya pastilah dalam bentuk yangpaling sesuai.
Adapun mau’izah, maka ia baru dapat mengena hati sasaran bila ucapan yang disampaikan itu disertai dengan pengalaman dan keteladanan dari yang menyampaikannya. Nah, inilah yang bersifat hasanah. Kalau tidak, ia adalah yang buruk, yang harusnya dihindari. Disisi lain, karena mau’izah bisanya bertujuan mencegahsasaran dari sesuatu yang kurang baik, dan ini dapat mengundang emosi baik dari yang menyampaikan, lebih-lebih yang menerimanya, maka mau’izah adalah sangat perlu untuk mengingatkan kebaikan itu.
Sedangkan jidal terdiri dari tiga macam, yang buruk adalah yang disampaikan dengan kasar, yang mengundang kemarahan lawan serta yang menggunakan dalih-daih yang tidak benar. Yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan, serta menggunakan dalil-dalil atau dalih walau hanya yang diakui oleh lawan, tetapi yang terbaik adalah yang disampaikan dengan baik, dan dengn argumen yang benar, lagi membungkam lawan.
Penyebutan ketiga urutan macam metode itu sungguh serasi. Ia dimulai dengan hikamah yang dapat disampaikan tanpa syarat, disusul dengan mau’izah dengan syarat hasanah, karena memang ia hanya terdiri dari macam, dan yang ketiga adalah jidal yang dapat terdiri dari tiga macam baik, buruk, terbaik, sedang yang dianjurkan adalah yang terbaik.
Thahir Ibn Asyur berpendapat bahwa jidal adalah bagian dari hikmah dan mau’izah. Hanya saja, tulisannya karena tujuan jidal adalah meluruskan tingkah laku atau pendapat, sehingga sasaran yang dhadapi menerima kebenaran, maka kendati ia tidak terlepas dari hikmah atau mau’izah, ayat ini menyebutny secara tersendiri berdampingan dengan keduanya guna mengingat tujuan dari jidal.[3]
2.      Tafsir Al Maraghi
Dalam ayat-ayat terdahulu, Allah ta’ala menjelaskan kedustaan paham orang-orang musyrik dalam hal-hal berikut : menetapkan sekutu-sekutu dan dan tandingan-tandingan bagi Allah, mencela kenabian para nabi dan rasul seperti dengan mengatakan, “ sekiranya Allah hendak mengutus seorang rasul, tentu dia mengutus para malaikat,” menghalalkan perkara-perkara yang telah diharamkan Allah dan mengharamkan perkara-perkara yang telah dihalalkannya. kemudian dengan tegas dan tandas dia menolak keyakinan-keyakinan tersebut.
Akhirnya Allah menutup surat dengan hal-hal berikut. yaitu : menceritakan ibrahim, pemimpin ahli tauhid, yang orang-orang musyrik membaggakan diri dengannya dan menetapkan kewajiban menteladaninya, agar menjadi pendorong bagi mereka untuk bertauhid dan meninggalkan kemusyrikkan: menyuruh nabi-Nya Muhammad saw. untuk mengikuti jejaknya : menggariskan landasan dakwahnya, yaitu hikmah, pemberian pelajarn yang baik dan bantahan dengan cara yang baik, menyuruh beliau untuk bersikap lemah lembut dalam menjatuhkan jika beliau menjatuhkannya , atau tidak menjatuhkannya dan itu lebih utama bagi orang-orang yang bersabar, menyuruh beliau untuk menjadikan kesabaran sebagai penuntunnya didalam mengerjakan seluruh pekerjaannya, dan melarang beliau untuk bersedih hati karena kaumnya kafir, tidak menerima seruannya dan melakukan tipu daya terhadapnya. sesungguhnya Allah pasti menolong beliau atas mereka dan akan menghentikan penganiayaan mereka terhadapnya. sunnah Allah telah berjalan, bahwa kesudahan yang baik hanyalah bagi orang-orang yang bertaqwa, dan kehinaan akan diterima oleh orang-orang yang bermaksiat lagi berkhianat.[4]

C.    Aplikasi dalam Kehidupan
1.      Kita dapat mengaplikasinya dalam kajian ilmu dakwah.
2.      Ada tiga prinsip dalam implementasi metode penyampaian (dakwah, pembelajaran, pengajaran, komunikasi dan sebagainya)
3.       Prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, maudhoh hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai system, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan.
D.    Aspek Tarbawi
1.      Berdakwah dengan Hikmah  berarti menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam dakwah.
2.      Perkataan yang tepat dan benar yang menjadi dalil (argumen) untuk menjelaskan mana yang batal atau meragukan.
3.      Melakukan mau’idhah hasanah (pengajaran yang baik) yang diterima dengan lembut oleh hati manusia tapi berkesan di dalam hati mereka.








                                                           BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa  dalam Surat An Nahl ayat 125 dengan Metode Dakwah terdiri dari beberapa metode yaitu  Hikmah, Mauidzoh Khasanah dan Mujadalah. selain itu kita dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan.
Disini kita dapat mengambil nilai-nilai tarbawi dari surat An-Nahl Ayat 125, yaitu berdakwah dengan Hikmah  berarti menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam dakwah, Perkataan yang tepat dan benar yang menjadi dalil (argumen) untuk menjelaskan mana yang batal atau meragukan dan Melakukan mau’idhah hasanah (pengajaran yang baik) yang diterima dengan lembut oleh hati manusia tapi berkesan di dalam hati mereka.

B.     Kritik dan Saran
1.      Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini,baik dari segi penulisan maupun cara penyampaiannya, karena itu saya sangat mengharapkan sekali kritik dan Saran yang bersifat membangun, khususnya dari Dosen dan umumnya dari para pembaca.
2.      Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat menambah wawasan pembaca, sehingga dapat mendorong pembaca untuk berfikir aktif dan kreatif.



DAFTAR PUSTAKA
Amin, Samsul Munir. 2009. Ilmu Dakwah. Jakarta: Amzah.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Misbah.Jakarta: Lentera hati.
Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. 1987. Terjemahan Tafsir Al-Maraghi. Semarang:Tohaputra.




BIOGRAFI PENULIS
Umul Latifah, Lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 10 Mei 1996. Anak ke-6 dari 7 bersaudara. Mahasiswi S.1 Tarbiyah IAIN Pekalongan. Alamat : Ds. Karangjompo Rt.02 Rw.03 No.18, Kec. Tirto, Kabupaten Pekalongan.
Pendidikan MI Salafiyah Karangjompo, 2002-2008. Madrasah Tsanawiyah NU Tirto, 2008-2011. Madrasah Aliyah Negeri 2 Pekalongan, 2011-2014. S.1 IAIN Pekalongan, 2015-sekarang.


[1] Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Amzah,2009), hlm. 95-96
[2]http://keyakinanperjuangan.blogspot.co.id/2010/04/kajian-tafsir-surat-nahl-ayat-125, diakses  pada hari rabu 9 november  2016,jam 14.42 WIB
[3] M. Quraish Shihab, TAFSIR AL-MISBAH, (Jakarta: Lentera hati, 2002), hlm. 383-386
[4] Ahmad Musthafha Al Maraghi, Tafsir Al Maraghi, (Semarang:CV Toha Putra Semarang,1987) hlm.284

Tidak ada komentar:

Posting Komentar