VISI
MISI MANUSIA
“Keluarga
Sakinah Mawaddah Wa Rahmah” (QS. AR-RUM: 21)
NAILA
ZULFA (2021115002)
Kelas: B
Prodi : PAI
JURUSAN
TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt yang
telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga makalah yang berjudul “Keluarga
Sakinah Mawaddah Wa Rahmah” ini dapat diselesaikan. Shalawat
dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, para
sahabatnya, keluarganya, dan sekalian umatnya hingga akhir zaman.
Tidak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Muhammad Hufron, M.SI selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi II yang
telah memberikan tugas ini serta membantu memberikan motivasi dan masukan dalam
penyusunan makalah ini.Dalam penyusunan makalah ini, mungkin masih banyak
kekurangannya. Oleh sebab itu, penyusun berharap adanya kritik dan saran demi
kesempurnaan. Semoga makalah ini bermanfaat. Aamiin.
Pekalongan, 09 Februari 2017
Penyusun
NAILA ZULFA
(2021115002)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Tema
“Visi Misi Manusia”
B. Judul
“Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah”
C. Nash dan Artinya
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَق لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي
ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : “Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya,
dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum
21].
D. Arti Penting untuk Dikaji
Ayat di atas penting untuk di kaji karena untuk
meningkatan mutu kehidupan dapat dicapai dengan berbagai cara, antara lain
dengan pendidikan yang baik dan berkualitas dan penanaman nilai moral ke dalam
sikap dan prilaku individu. Dimana semua itu dapat dicapai dari sebuah
keluarga. Keluarga merupakan awal dari sebuah kehidupan. Dalam agamapun islam
mengajarkan untuk membentuk keluarga. Islam mengajak manusia untuk hidup dalam
naungan keluarga, karena keluarga seperti gambaran kecil dalam kehidupan stabil
yang menjadi pemenuhan keinginan manusia tanpa menghilangkan kebutuhannya.
Dalam mewujudkan keluarga pun di capai dengan melakukan apa yang di sebut
dengan pernikahan atau perkawinan.
Untuk mencapai suatu keluarga yang sakinah,
mawaddah dan warahmah seperti diharapkan Nabi dan rasul mungkin tidaklah mudah
tetapi jika ada kemauan untuk memperbaikinya bisa di mulai dari sekarang.
Karena bagi Allah swt tidak ada kata terlambat untuk berubah ke arah yang
benar. Suatu keluarga yang baik di mulai dari perkawinan atau pernikahan
yang baik pula. Pada dasarnya pernikahan merupakan salah satu cara
seseorang untuk mengindari perbuatan zina.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori dari Buku
Keluarga adalah rumah tangga yang memiliki hubungan darah atau perkawinan
atau menyediakan terselenggaranya fungsi-funsi instrumental mendasar dan
fungsi-fungsi ekspresif keluarga bagi para anggotanya yang berada dalam suatu
jaringan. Keluarga terdiri dari nenek, kakek, ayah, ibu, suami, istri anak-anak
dan anggota keluarga lainnya.[1]
Keluarga sakinah dapat diartikan dengan keluarga sejahtera. Hal ini
diperoleh dari Al-Qur’an surat ayat 21 yang menyebut tujuan perkawinan dalam
aspek, yaitu ketenangan hidup yang dapat menumbuhkan ikatan rasa mawaddah
dan rahmah(cinta dan kasih sayang) diantara para anggota keluarga.[2]
Sedangkan mawaddah adalah potensi cinta yang tulus, yang menjadikan
seseorang tidak rela pasangan atau mitra yang tertuang kepadanya mawaddah, disentuh
oleh sesuatu yang mengeruhkannya. Potensi tersebut harus diasah dan diasuh oleh
masing-masing. Allah swt, menciptakan potensi itu sehingga menjadikan seseorang
serta merta setelah perkawinan menyatu badan dan hati dengan pasangannya.[3]
Wa rahmah tidaklah jauh dari kata sakinah dan mawaddah. Sebab
ketiga kata ini memiliki sebuah hubungan yang saling berkaitan. Wa rahmah
dalam bahasa Indonesia dapat diartikan "dan kasih sayang".
Kata wa rahmah sendiri juga ada pada Al-Qur'an surah 30:21 (Ar-Rum), yang mana pada ayat ini tertulis "Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang".
Kata wa rahmah sendiri juga ada pada Al-Qur'an surah 30:21 (Ar-Rum), yang mana pada ayat ini tertulis "Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang".
Dalam menjalin hubungan keluarga, rasa kasih sayang merupakan
inti dari banyak faktor yang harus ada, dengan adanya rasa kasih sayang,
keluarga tersebut bisa menjadi lebih harmonis dan memperoleh sebuah kebahagiaan
yang mana kebahagiaan itu akan menjadi benteng yang dapat memperkuat hubungan
agar ketika setiap kali ada rintangan atau hambatan menerjang, rintangan atau
hambatan itu dapat dengan baik dan mudah terselesaikan, tepatnya tanpa
menimbulkan sebuah perselisihan yang dapat berakibat fatal.[4]
B. Tafsir dari Buku
1. Tafsir Ibnu Katsir
Allah swt, berfirman, bahwa diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya dan kesempurnaan segala takdir-Nya adalah bahwasanya Dia telah
menciptakan Adam dari tanah, kemudian
berturun-temurunlah dari Adam dan Hawa umat manusia berkembang biak, menjadi
kelompok-kelompok bangsa, yang terbesar diseluruh penjuru dunia, ada yang
berkulit putih, yang berkulit hitam, yang berkulit kuning dan berkulit merah.
Dan sebagai tanda kesempurnaan hikmah-Nya, Allah menciptakan manusia terdiri
atas dua jenis laki dan perempuan agar saling mengisi kebutuhan hidup didunia
ini dan menjadikannya tentram dengan adanya rasa kasih sayang diantara
keduanya. Maka sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda kekuasaan Allah Yang Maha Bijaksan, bagi orang-orang yang mau
berfikir.[5]
2. Tafsir Al Lubab
Ayat 21 menyebut kuasa Allah swt. menciptakan
untuk lelaki pasangannya yang perempuan dan sebaliknya dari jenis mereka
sendiri agar pasangan itu dapat hidup bersama dengan tenang, tentram, dan
saling cenderung, dengan dijadikannya oleh Allah swt. bagi mereka berdua
berpotensi mawaddah dan rahmat. Hal ini mestinya menjadi bukti kuasa Nya bagi
mereka yang mau berfikir.[6]
3. Tafsir Al-Asrar
Litaskunu, dari kata sakana yang artinya diam (tidak
bergerak), reda, tenang, tentram, dan as-sakinahartinya ketenangan atau ath’
thuma’ninah. Mawaddah dari kata wadda artinya menyukai, mencintai,
senang, menyayangi, (secara lahiriyah). Rahmah dari kata rahima artinya
menaruh kasihan, menyayangi secara bathiniyah.[7]
4. وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ
خَلَق لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا(Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian
sendiri) Siti Hawa tercipta dari tulang rusuk Nabi Adam, sedangkan manusia yang
lainnya tercipta dari air mani laki-laki dan perempuan - لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا(supaya kalian cenderung
dan merasa tentram kepadanya) supaya kalian merasa betah dengannya - وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ(dan jadikan-Nya diantara
kamu sekalian) semuanya - مَوَدَّةً
وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ( rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu) hal yang telah disebutkan itu - لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ(benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir) yakni yang memikirkan tentang ciptaan Allah SWT.[8]
C. Aplikasi Dalam Kehidupan
Dalam mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah keluarga itu
harus hidup bertaqwa kepada Allah, sehingga berkesanggupan menjadi anutan
orang-orang muttaqien. Dalam hal ini orang tua sangat menentukan keberhasilan.
Upayakan pendidikan anak yang menjadikan anak tersebut menjadi shalih dan
shalihah yang mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang
meliputi ibadah, akhlak, serta hubungannya dalam masyarakat. Dengan hal
demikian maka akan terwujud generasi anak yang shalih dan shalihah yang berawal
dari keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
D. Aspek Tarbawi
1. Antara suami istri terjalin hubungan saling menghargai satu sama lain,
saling menghormati, dan saling menanamkan rasa persatuan.
2. Bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah keluarga.
3. Suami dan istri harus bertanggung jawab saat dianugerahi keturunan.
4. Mendidik anak dengan baik supaya menjadi anak yang shalih dan shalihah.
5. Menanamkan pendidikan agama yang baik terhadap anak yang akan menumbuhkan
rasa kebanggaan dan kemantapan anak dalam sebuah keluarga.
BAB III
PENUTUP
Kata sakinah di
dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh
kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang
menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini
adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang
lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada
yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang
terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang,
rasa memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari
cahaya iman.
Demikianlah bentuk
keluarga yang sempurna di dalam Islam, yang semua hal didasarkan pada bimbingan
al-Qur’an
dan as-Sunnah.
DAFTAR PUSTAKA
YusufKadar M. 2013.TAFSIR TARBAWI pesan-pesan
Al-Qur’an tentang pendidik. Jakarta: AMZAH.
BasyirAhmad Azhar. 1999. Keluarga Sakinah Keluarga
Surgawi.
Yogyakarta: Titian Illahi Press.
M. Quraish Sihab. 2013Al-Lubab. Tangerang:
Lentera Hati.
BahreisySalim. 1990. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu
Katsier Jilid VI.
Surabaya: PT Bina Ilmu.
Asrori, Tafsir Al-Asrar, 2012. Yogyakarta:
Daarut Tajdid.
Imam Jalaluddin Almahali, 2010. Tafsir Jalalain. Bandung:
Sinar Baru Algensindo.
PROFIL
Nama : Naila Zulfa
TTL : Pemalang, 30 september 1996
Alamat : Ds. Sidorejo RT 02/01 Kec. Comal Kab. Pemalang
No Hp : 082326690230
Riwayat Pendidikan :
·
SD N 01 Sidorejo Comal (Lulus th 2009)
·
Mts Ribatul Muta’allimin Pekalongan (Lulus th 2012)
·
MA Ribatul Muta’allimin Pekalongan ( Lulus th 2015)
·
IAIN Pekalongan (Sedang berlangsung)
[1]Kadar
M. Yusuf,TAFSIR TARBAWI pesan-pesan Al-Qur’an tentang
pendidik. (Jakarta: AMZAH. 2013). hlm 115
[2]Ahmad
Azhar Basyir, dkk, Keluarga Sakinah Keluarga Surgawi. (Yogyakarta:
Titian Illahi Press. 1999). hlm 11
[3]M.
Quraish Shihab, Al-Lubab. (Tangerang: Lentera Hati. 2013). hlm 143
[4]http://mishba7.com/2015/10/pengertian-sakinah-mawaddah-warahmah-pernikahan.html. Di akses Selasa, 14 Februari 2017.
[5]Salim Bahreisy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier Jilid vi, (Surabaya:
PT Bina Ilmu, 1990). hlm 232
[6]M. Quraish Shihab. Op. Cit. hlm 141
[7]Asrori, Tafsir Al-Asrar, (Yogyakarta:
Daarut Tajdid, 2012). hlm 50
[8]Imam Jalaluddin Almahali, dkk, Tafsir Jalalain, (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2010). hlm 454
Tidak ada komentar:
Posting Komentar