INVESTASI
AMAL SHALIH
“HIJRAH
DAN JIHAD PAKAI HARTA JIWA RAGA”
(QS.
At-Taubah, 9: 20)
Mahfiroh
(2021115176)
Kelas : A
FAKULTAS
TARBIYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM
NEGERI PEKALONGAN
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allāh SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan
karunia–Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasūlullāh SAW beserta keluarga, shahabat, tabi’in,
tabi’ut tabi’in dan para pengikutnya yang selalu setia kepada Al Qur’ān dan As
Sunnah sampai akhir zaman.
Penulis menyadari bahwa dalam menyelesaikan penulisan makalah ini bukan
hanya karena usaha keras dari penulis sendiri, akan tetapi karena adanya
dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ingin berterima kasih
kepada :
1. Bpk. Dr. H. Ade
Dedi Rohayana, M.Ag., selaku Rektor IAIN Pekalongan
2. Bpk. Dr. M.
Sugeng Sholehuddin, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Pekalongan
3. Bpk. Mohamad
Yasin Abidin, M.pd., selaku Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam
4. Bpk. Muhammad
Ghufron, MSI, selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Tafsir Tarbawi II
5. Orang tua (Bapak
dan Ibu) yang sudah mendukung saya dalam mengikuti perkuliahan di IAIN
Pekalongan
6. Dan semua pihak
yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
terdapat dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, penulis minta maaf
kepada semua pihak yang merasa kurang berkenan. Namun demikian, penulis selalu
berusaha untuk memberikan yang terbaik. Kiranya makalah ini dapat memberi
manfaat bagi semua pihak yang membacanya. Terima kasih.
Pekalongan, 22 Market 2017
Mahfiroh
2021115176
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keimanan
seorang dapat melampaui halangan yang pertama, yaitu bujuk rayu setan yang
menghalanginya, selanjutnya jika ia ikut berhijrah ke tempat lain, maka di sana
orang itu akan mendapat tantangan yang lain, seperti meninggalkan kaumnya,
sukunya, keluarganya dan kaum kerabat dekatnya. Tentunya, hijrah seorang ke
tempat lain, ia lakukan karena terpaksa, sehingga ia mengalami hidup yang tidak
nyaman di tempat yang baru, apalagi jika ia diperintah berjuang di jalan Allah.
Jika ia dapat melakukannya dengan baik semua perintah Allah, maka ia termasuk
seorang yang dapat mengalahkan halangan yang kedua. Seorang yang dapat
melampaui semua halangan demi agamanya, maka ia dapat melampaui halangan dari
dirinya sendiri, sehingga ia akan mencapai keselamatan.
B.
Tema dan Subtema Makalah
Sesuai dengan yang ditugaskan oleh Bapak
Muhammad Ghufron, M.S.I. selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir Tarbawi
II memberikan tema “Investasi Amal Shalih”. Adapun
kajian yang dibahas dalam makalah saya ini adalah
mengenai sub-tema “Hijrah dan Jihad pakai harta jiwa Raga.”,
sebagaimana yang tercantum di dalam QS At-Taubah (9) ayat 20.
C.
Nash dan Terjemah
orang-orang
yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda
dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah
orang-orang yang mendapat kemenangan.
D. Arti
Penting untuk di Kaji
Dalam penafsiran QS At-Taubah ayat
20 ini merupakan ayat yang penting untuk
dikaji karena di dalam ayat ini mengandug makna tentang hikmah orang-orang yang
beriman serta berhijrah juga berkorban untuk Allah mempergunakan harta benda serta jiwa. Mereka memiliki
kedudukan terhormat bagi Allah dan itulah golongan yang berhasil. Mereka
memperoleh karunia secara terus-menerus, pahala dan
kemuliaan dari Allah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori
Ø
Pengertian Hijrah
Hijrah
berasal dari bahasa Arab hajara (هجر) yang artinya, meninggalkan
suatu perbuatan atau menjauhkan diri dari pergaulan atau berpindah dari suatu
tempat ke tempat yang lain. Adapun artinya menurut syari’at’ hijrah ada tiga
macam yaitu:
1.
Hijrah dari (meninggalkan)
semua perbuatan yang terlarang oleh Allah.
2.
Hijrah
(mengasingkan) diri dari pergaulan orang-orang musyrik atau orang-orang kafir
yang menfitnahkan yang telah memeluk Islam. Jadi seorang islam yang tidak
dapat mengerjakan perintah-perintah Islam dan menjauhi larangan-larangan Islam
di suatu kampung, kota, daerah atau negeri, disebabkan oleh adanya fitnah yang
diperbuat oleh orang-orang kafir atau orang-orang musyrik, maka wajib ia
mengasingkan diri ke kampung, kota, daerah atau negeri lainnya, yang kiranya
dapat dipergunakan untuk mengerjakan perintah-perintah Islam dan menjauhi
larangan-larangannya.
3.
Hijrah
(berpindah) dari negeri atau daerah orang-orang kafir atau musyrik ke negeri
atau daerah orang-orang Muslimin, seperti hijrah Nabi Muhammad shallalhu
‘alaihi wasallam dan kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah.[1]
Ø
Pengertian
Jihad
Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau
“juhdun” ( جُهْدٌ) yang berarti kekuatan. Secara bahasa, asal makna jihad adalah mengeluarkan
segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini
(diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.
Pengertian jihad secara istilah sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum Muslim. Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak.
Pengertian jihad secara istilah sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum Muslim. Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak.
Makna jihad
lebih luas cakupannya daripada aktivitas perang. Jihad meliputi pengertian
perang, membelanjakan harta, segala upaya dalam rangka mendukung agama Allah,
berjuang melawan hawa nafsu, dan menghadapi setan. Kata “jihad” dalam bentuk
fiil maupun isim disebut 41 kali dalam Al-Qur’an, sebagian tidak berhubungan
dengan perang dan sebagian berhubungan dengan perang.[2]
Ø
Hijrah dan
Jihad Pakai Harta Jiwa Raga
Hijrah dan
jihad pakai harta jiwa raga artinya
selalu bersedia, selalu bersiap menunggu apa yang diperintahkan oleh Allah,
walau yang diminta itu harta kita, ataupun nyawa kita. Amat besarlah derajat
mereka di sisi Allah. sebab seluruh hidupnya lahir dan batin telah tersedia
untuk Allah, sebab mereka percaya kepada Allah.[3]
B. Tafsir dari QS. At-Taubah ayat 20
1. Tafsir
Al-Misbah
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan
Allah dengan harta benda mereka dan diri mereka, adalah lebih agung derajatnya
di sisi Allah; dan itulah mereka orang-orang beruntung.”
Setelah ayat yang lalu menegaskan bahwa mereka tidak sama, kini
ditegaskan siapa yang lebih mulia, yaanitu orang-orang yang beriman
dengan iman yang benar dan membuktikan kebenaran iman mereka antara lain dengan
taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan berhijrah dari Mekah ke Madinah serta
berjihad di jalan Allah untuk menegakkan agama-Nya dengan harta benda
mereka dan diri mereka, adalah lebih agung derajatnya di sisi Allah dari
mereka yang tidak menghimpun ketiga sifat ini; dan itulah yang sangat
tinggi kedudukannya adalah mereka yang secara khusus dinamai orang-orang
yang benar-benar beruntung secara sempurna.
Kata lebih
agung menunjukkan bahwa selain mereka boleh
jadi memiliki keagungan walaupun tidak sampai pada peringkat yang
tinggi. Redaksi ini mengisyaratkan bahwa perselisihan pendapat menyangkut siapa
yang lebih utama, terjadi antar kaum muslimin-sejalan dengan sebab turun yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lain-lain, bukannya perselisihan antara kaum
muslimin dan musyrikin tanpa menyatakan
bahwa mereka berada dalam kesesatan dan tanpa menyinggung bahwa amal mereka
tidak diterima sama sekali.
Kata (هم) hum/mereka setelah kata (او لئك) ulaika/ itulah menjadikan ayat ini
mengkhususkan surga bagi yang memenuhi ketiga sifat yang disebut diatas. Tentu
saja pengkhususan tersebut tidak berarti bahwa yang tidak memenuhinya tidak
akan mendapat surga. Bukankah tidak semua muslim dapat melaksanakan ketiganya?
Karena itu pengkhususan tersebut untuk mengisyaratkan bahwa ganjaran yang
mereka terima sedemikian besar sehingga tidak dapat dibandingkan dengan
ganjaran selain mereka dan bahwa keberuntungan yang diperoleh mereka yang menyandang
ketiga sifat tersebut diatas, yakni beriman, berhijrah, berjihad dengan jiwa
serta harta.[4]
2. Tafsir Al
Maraghi
Dalam hukum Allah,
orang-orang beriman, berhijrah dan
berjihad di jalan Allah dengan harta dan diri mereka , itu lebih agung derajatnya,
lebih tinggi kedudukannya dalam martabat keutamaan dan kesempurnaan , serta
lebih besar pahalanya daripada mereka yang memberi minum kepada orang-orang
yang menunaikan ibadah haji dan memakmurkan masjid , yang oleh sebagian
Muslimin dipandang bahwa perbuatan merea itu adalah jalan mendekatkan diri
kepada Allah yang paling utama sesudah islam.
Orang-orang yang
memperoleh keutamaan hijrah dan jihad dengan diri maupun harta, lebih tinggi
martabatnya dan leb ih agung kemuliaanya daripada orang yang tidak memiliki dua
sifat tersebut, siapapun orangnya, termasuk didalamnya adalah orang-orang yang
memberi minum dan memakmurkan masjid.
Orang-orang Mu’min
yang hijrah dan berjihad itu adalah orang-orang yang beruntung memperoleh
pahala dari Allah dan kemuliaanNya, bukan orang-orang yang tidak mempunyai
ketiga sifat ini, meskipun dia memberi minum kepada orang yang menunaikan
ibadah haji dan memakmurkan Masjidil Haram. Sebab, pahala yang diberikan kepada
orang Mu’min didasarkan atas dua amal ini, bukan memberi minum dan memakmurkan
masjid. Orang kafir tidak akan memperoleh pahala tersebut di akhirat, karena
kekufuran kepada Allah, para Rasul-Nya
dan hari akhir, akan menyia-nyiakan amal badaniah mereka, meski telah
Ditetapkan niat yang baik di dalamnya.[5]
3. Tafsir Al-Qurthubi
Firman Allah SWT, الذ ين ءامنوا berada dalam posisi rafa’, sebagai
mubtada’, dan khabar-nya adalah firman Allah SWT, اعظم درجة عند الله
Lafaz درجة berad dalam posisi nasha sebagai bayan. Maksudnya,
dari orang-orang yang bangga dengan tugas memberi minum dan mengurus Masjidil
Haram. Tidak ada satupun derajat bagi orang-orang kafir hingga dikatakan, orang
beriman yang lebih tinggi derajatnya.
Artinya, mereka
menyatakan di mereka memiliki derajat lantaran
mengurus Masjidil Haram dan memberi minum. Oleh karena itu Allah
berfirman kepada mereka atas klaim derajat bagi diri sendiri, sekalipun
pernyataan itu tidak benar, sebagaimana firman Allah SWT أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ
مَقِيلًا “Penghuni-penghuni
surga pada hari itu paling baik tempat timggalnya.” (Qs. Al Furqan (25) )
Ada yang
mengatakan bahwa lafaz اعظم درجة maksudnya adalah lebih tinggi dari semua
orang yang memiliki derajat, artinya, mereka memiliki keistimewaan dan
kedudukan yang tinggi.
Allah selanjutnya
berfirman وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ “Dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan,” dengan sebab itu
semua.[6]
C.
Aplikasi dalam Kehidupan
Kita harus
beriman yaitu percaya kepada Allah dengan sungguh-sungguh. Kemudian iman
tersebut di buktikan dengan kemauan untuk berhijrah. Dan setelah hijrah tidaklah
berpangku tangan dan diam saja, melainkan lanjutkan lagi dengan berjihad. Yaitu
berjuang, bekerja keras dengan mengorbankan harta benda, dan mengorbankan jiwa
raga kalau perlu, karena hendak menegakkan jalan Allah.
D.
Aspek Tarbawi
1.
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan
Allah dengan harta dan jiwa mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah
daripada orang-orang yang tidak memiliki sifat seperti itu.
2.
Orang-orang yang beriman dan berhijrah di jalan Allah dengan harta
dan jiwa, mereka akan mendapatkan kemenangan berupa pahala dan kemuliaan dari
Allah.
3.
Hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita
miliki, termasuk harta benda bahkan jiwa
4.
Hijrah tidak akan terjadi kalau lebih dahulu Iman belum tumbuh.
Dalam sabda Rasulullah SAW telah dijelaskan bahwa suatu amal telah ditentukan
oleh niat. Meskipun hijrah itu baik dan bukti pertama dari iman, kalau niat
bukan untuk menegakkan cita-cita yang ditanamkan oleh Allah dan Rasul, tidaklah
ada artinya hijrah itu
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hijrah berasal dari bahasa Arab hajara (هجر) yang artinya, meninggalkan
suatu perbuatan atau menjauhkan diri dari pergaulan atau berpindah dari suatu tempat
ke tempat yang lain. Istilah hijrah biasa dipakai dalam Islam dengan pengertian
meninggalkan suatu negeri yang tidak begitu aman menuju negeri lain yang lebih
aman , demi keselamatan dalam menjaga agama.
Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau
“juhdun” ( جُهْدٌ) yang berarti kekuatan. Secara bahasa, asal makna jihad adalah
mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang
diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.
Pengertian jihad secara istilah sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum Muslim. Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak.
Pengertian jihad secara istilah sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum Muslim. Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak.
Hijrah dan jihad pakai harta jiwa raga artinya selalu bersedia, selalu bersiap
menunggu apa yang diperintahkan oleh Allah, walau yang diminta itu harta kita,
ataupun nyawa kita. Amat besarlah derajat mereka di sisi Allah. sebab seluruh
hidupnya lahir dan batin telah tersedia untuk Allah, sebab mereka percaya
kepada Allah. Orang-orang
yang beriman dan berhijrah di jalan Allah dengan harta dan jiwa, mereka akan
mendapatkan kemenangan berupa pahala dan kemuliaan dari Allah.
B.
Saran
Dengan
terselesaikannya makalah mata kuliah Tafsir Tarbawi II ini diharapkan kepada
semua pembaca agar pelajari dan pahamilah ilmu-ilmu yang anda baca itu. Agar
dapat menambah pengetahuan dan bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan.
Dalam pembuatan
makalah ini tentunya masih sangat banyak kekurangan, maka dari itu kami sangat
berharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.abujibriel.com/esensi-iman-hijrah-strategi-dakwah-rasulullah-shallalhu-alaihi- wa-sallam-menegakkan-islam/
di akses pada 22 Februari 2017 pukul 21:00.
http://www.risalahislam.com/2014/08/pengertian-jihad-yang-sebenarnya.html
di akses pada 22 Februari 2017 pukul
21:00.
Hamka. 1985. Tafsir
Al-Azhar Juzu’ x. Jakarta. Pustaka Panjimas.
Shihab, Muhammad
Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah Pesan,
Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta. Lentera Hati.
Al-Maraghi,
Mustafa. 1987. Terjemah Tafsir Al-Maraghi
Juz 10. Semarang. PT Karya Toha Putra.
Al Qurthubi,
Syaikh Imam. 2008. Tafsir Al Qurthubi.
Jakarta. Pustaka Azzam .
PROFIL PENULIS
Nama : Mahfiroh
TTL : Pekalongan, 22
Juni 1997
Alamat : Dukuh Tanjung, Rt/Rw
003/001, Desa Tanjungkulon, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan
Gol.Darah : A
Motto Hidup
: Setiap satu hari harus punya manfaat
Riwayat Pendidikan :
-TK : TK Aisiyah Nurul Huda
-SD : SDN Tanjungkulon
-SMP : Mts Muhammadiyah Kajen
-SMA : SMK Muhammadiyah Kajen
-Sedang proses menyelesaikan pendidikan S1 di IAIN Pekalongan, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan keguruan
Riwayat Pendidikan :
-TK : TK Aisiyah Nurul Huda
-SD : SDN Tanjungkulon
-SMP : Mts Muhammadiyah Kajen
-SMA : SMK Muhammadiyah Kajen
-Sedang proses menyelesaikan pendidikan S1 di IAIN Pekalongan, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan keguruan
[1] http://www.abujibriel.com/esensi-iman-hijrah-strategi-dakwah-rasulullah-shallalhu-alaihi-wa-sallam-menegakkan-islam/
di
akses pada 22 Februari 2017 pukul 21:00
[2] http://www.risalahislam.com/2014/08/pengertian-jihad-yang-sebenarnya.html
di
akses pada 22 Februari 2017 pukul 21:00
[3] Hamka, Tafsir Al-Azhar Juzu’ x (Jakarta: Pustaka Panjimas,
1985), hlm. 134
[4] Muhammad Quraish Shihab, Tafsir
Al-Mishbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati,
2002), hlm. 555-556
[5] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Terjemah
Tafsir Al-Maraghi Juz 10 (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1987), hlm.
132-133
[6] Syaikh Imam Al Qurthubi, Tafsir
Al Qurthubi (Jakarta: Pustaka Azzam , 2008), hlm. 214-215
Tidak ada komentar:
Posting Komentar