“ PENDIDIKAN KARAKTER RELIGIUS“
Dirikan Shalat, Amar Ma’ruf Nahi Munkar
( Q.S Lukman 31:17 )
Luthfi Maulana (2021115195)
Kelas B
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN/JURUSAN PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2017
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan hidayah dan inayahNya kepada seluruh
umat manusia dengan nikmat Iman,nikmat sehat dan nikmat waktu yang diberikan
khususnya pada saya yang tiada terkira.Sholawat serta salam senantiasa tercurah
kepada Nabi Agung Muhammad SAW yang kelak kita nantikan syafaatnya di Yaumul
Qiyamah.
Saya
selaku penulis yang diberi mandat untuk menulis sebuah Makalah yang mempunyai
judul besar ”Pendidikan Karakter-Religius” dengan Sub tema “Dirikan
shalat,Amar Ma’ruf Nahi Munkar”dengan Tafsir Q.S Lukman 31:17. memberi
apresiasi tertinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu saya dalam
pembuatan makalah tersebut.Yang pertama dan yang paling utama saya mengucapkan
Terimakasih kepada Allah SWT yang selalu memberi kemudahan dalam segala
hal.Yang kedua diucapkan Terimakasih kepada Bpk Muhammad Hufron M.S.I yang
telah menyampaikan Ilmu dalam Mata Kuliah Tafsir Tarbawi II dengan bimbingan
yang tiada habisnya.Yang terakhir saya mengucapkan terimakasih kepada kedua
Orang Tua saya yang selalu mensuport saya dalam mencari ilmu lewat iringan
doa-doanya serta teman-teman seperjuangan yang saling bahu-membahu dalam
aktifitas perkuliahan.
Semoga
makalah yang saya buat dapat memberi dampak positif kepada seluruh
pembaca,terlebih dalam bidang penambahan Ilmu Pengetahuan yang berguna untuk
kehidupan sekarang dan yang datang (Akhirat).
Pekalongan,8 Maret 2017
Penulis,
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan dunia yang fana ini
mempunyai berbagai masalah yang harus diselesaikan oleh manusia dengan berbekal
ilmu agamanya.Dalam era modern ini masyarakat pada umumnya sudah berorientasi
keduniaan atau bertitik tumpu pada hal yang bersifat dunia dan mengabaikan hal yang
bersifat ke akhiratan.Padahal dunia hanyalah tempat singgah sementara yang akan
hidup kekal abadi di akhirat yang hakiki.Tugas manusia telah tercantum dalam
firman Allah dalam Al-Quran yang menitik beratkan pada perintah untuk Ibadah
shalat sebagai wujud penghambaan pada Rabbnya yaitu Allah dan selalu menebarkan
kebaikan dan mencegah hal-hal yang bersifat keburukan.
Sesuai realita yang ada karna ditopang
dengan modernisme manusia sering lupa untuk melaksanakan tugas utamanya di
dunia seperti lalai dalam shalat karna terlena dengan kesibukan dunianya dan
merasa acuh tak acuh ketika ada muslim yang lain yang merasa kesusahan namun
dia tak mau mengulurkan tangannya untuk menolong dan terkesan membiarkan segala
sesuatu yang akan menimbulkan kerusakan.
Dalam makalah ini yang mempunyai sub
tema ”Dirikan Shalat,Amar Ma’ruf Nahi Munkar” dengan tafsir Q.S Lukman 31:17.Akan
membahas berbagai permasalahan yang ada dan akan berusaha memberi solusi yang
tepat agar hal yang sudah mengakar dalam hidup bermasyarakat akan coba dikikis
perlahan-lahan sampai ke akar-akarnya
B. Judul Makalah
Makalah
ini berjudul “Pendidikan Karakter-Religius” dengan sub tema “Dirikan
Shalat,Amar Ma’ruf Nahi Munkar” yang menjadi tugas saya dengan tafsir Q.S
Lukman 31:17
C.
Nash
dan Terjemahan
يَا
بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya:”Hai
anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah)”(Q.S Lukman 31:17)
D. Arti penting yang perlu dikaji
Ayat di atas menjelaskan tentang
hal-hal yang berkaitan dengan amal-amal shaleh yang puncaknya adalah shalat,
serta amal-amal kebajikanyang tercermin dalam amr ma’ruf dan nahi munkar, juga nasihat berupa perisai yang
membentengi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah. Kata ‘azm dari segi bahasa bararti keteguhan
hati dan tekad untuk melakukan sesuaatu. Kata ini berpatron mashdar, tetapi maksudnya adalah objek,
sehingga makna penggalan ayat itu adalah shalat, amr ma’ruf dan nahi munkar
– serta kesabaran – merupakan hal-hal yang telah diwajibkan oleh Allah untuk
dibulatkan atasnya tekad manusia.
Thabathaba’i tidak memahami kesabaran sebagai salah satu yang ditunjuk oleh
kata yang demikian itu, karena menurutnya kesabaran telah masuk dalam bagian azm. Maka atas dasar itu, bersabar yakni
menahan diri termasuk dalam ‘azm dari
sisi bahwa ‘azm yakni tekad dan
keteguhan akan terus bertahan selama masih ada sabar. Dengan demikian kesabaran
diperlukan oleh tekad serta kesinambungannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Teori
Bagi umat islam ,shalat adalah
perintah Allah yg wajib dilaksanakan dalam keadaan dan kondisi apapun. Bagi
yang tidak melaksanakannya ,dia berdosa.Sebab salat lima waktu itu hukumnya
fardhu ‘ain (diwajibkan atas muslim laki-laki maupun perempuan)
Shalat Wajib Pertama adalah Shalat Malam
Sebelum kewajiban shalat lima
waktu,apakah shalat yang diwajibkan atas diri Rasulullah SAW dan umat islam?
Bila mencermati surat al-Muzammil [17] ayat 1-15 Sesungguhnya shalat yan
diwajibkan bagi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya adalah shalat malam.Hal
ini telah menjadi kesepakatan para ulama.Namun,sejak turunnya surat al-Muzammil
ayat 20 shalat malam menjadi shalat sunnah[1]
Pengertian Amar Ma’ruf Nahi
Munkar
Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar berasal
dari bahasa arab.Amar berarti perintah dan Ma’ruf berarti kebaikan,sedangkan
Munkar berasal dari kara Al Munkar yang berarti perkara yang keji.Jadi Amar
Ma’ruf Nahi Munkar adalah memerintahkan untuk suatu kebijakan dan melarang
terhadap suatu kemunkaran.[2]
Dalam hadits diatas Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa hendaknya setiap Muslim tanggap terhadap
kemungkaran yang terjadi di depan matanya dan tidak tinggal diam. Sikap tanggap
tersebut berupa pencegahan terhadap kemungkaran apapun bentuknya sesuai dengan
kemampuan, mulai dari pencegahan tingkat yang paling tinggi hingga yang paling
rendah.Macam-macam tingkatan itu antara lain:
1.
Tingkatan
paling tinggi berupa pencegahan dengan tangan yaitu
apabila dirasa mampu untuk itu, dan ini hanya dimiliki oleh orang yang
mempunyai wewenang seperti pemerintah terhadap rakyatnya, kepala keluarga
terhadap anggota keluarganya…dst.
2.
Tingkatan
yang kedua adalah pencegahan dengan lisan yaitu
berupa nasehat, dan ini dapat dilakukan oleh siapa saja dengan mempertimbangkan
akibatnya seperti Ulama terhadap umat.
3.
Tingkatan paling rendah yang dikatakan
sebagai selemah-lemahnya iman adalah pencegahan dengan hati, dan ini wajib dilakukan
oleh setiap Muslim sebab bila tidak (seperti yang disebutkan dalam hadits yang
lain), berarti menunjukkan bahwa kadar iman telah hilang dari hati orang
tersebut. Pencegahan dengan hati dapat berupa doa atau perasaan berontak dan
keinginan yang kuat untuk bertindak tetapi tidak mampu, paling tidak membenci
perbuatan mungkar tersebut[3]
Untuk menjalankan perintah
dirikanlah shalat,Amar Ma’ruf Nahi Munkar,agama mempunyai fungsi
sosial.Diantaranya sebagai berikut:[4]
1. Fungsi solidaritas sosial.Agama berfungsi
sebagai perekat sosial dengan menghimpun para pemeluknya untuk secara terartur
melakukan berbagai ritual yang sama dan melengkapi mereka dengan nilai-nilai
yang sama yang diatasnya dibangun suatu komunitas yang sama.
2. Fungsi pemberian makna hidup.Agama menawarkan
suatu throdyc yang mampu memberikan terhadap persoalan-persoalan ultimate dan
internal yang dihadapi manusia mengenai keberadaannya di dunia ini
3. Fungsi Kontrol sosial.Nilai-nilai dan
norma-norma yang penting dalam masyarakat dipandang mempunyai daya paksa yang
lebih kuat dan lebih dalam apabila juga disebut dalam kitab-kitab suci agama
4. Fungsi perubahan sosial.Agama memberikan
inspirasi dan memudahkan jalan terjadinya perubahan sosial
5. Fungsi dukungan psikologi.Agama
memberikan dukungan psikologis kepada pemeluknya ketika ia menghadapi percobaan
atau kegoncangan hidup
B. Tafsir
1. Tafsir Al-Maraghi
Hai,Anakku,dirikanlah
sholat,yaitu kerjakanlah sholat dengan cara yang bernar yaitu cara yang
diridhai.Karna di dalam shalat itu terkandung ridha Tuhan,sebab orang yang menegerjaknnya
berarti menghadap kepadaNya.Dan di dalam salat terkandung pula nikmat yang
lainnya,yaitudapat mencegah orang yang bersangkutan dari pebuatan keji dan
munkar.Maka apabila seseorang menunaikan itu dengan sempurna,niscaya bersihlah jiwanya
dan berserah diri pada Tuhannya,baik dalam keadaan suka maupun duka.
Wasiat
Lukman dalam ayat ini dimulai dengan perintah mendirikan sholat dan diakhiri
dengan perintah untuk bersabar,karna sesungguhnya kedua perkara itu sarana
pokok untuk mendapatkan Ridha Allah SWT.
Sesungguhnya
hal itu yang telah ku (Lukman) pesankan kepadamu.termasuk hal-al yang
diwajibkan oleh Allah SWT,atas hambaNya tanpa ada pilihan lain.Karena di dalam
hal tersebut terdapat faedah besar dan manfaat yang banyak,di dunia dan di
akhirat,sebagiamana yang telah dilakukan di berbagai macam eksperimen dalam
kehidupan dan sebagaiman yang telah dijelaskan oleh nas nas agama.[5]
2. Tafsir Al-Qurthubi
Pertama:
Firman Allah SWT, يَا
بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاة ”Hai,anakku, dirikanlah salat”Lukman berwasiat kepada
ankknya dengan ketaatan-ketaatan paling besar,yaitu shalat,menyuruh kepada yang
ma’ruf dan melarang dari yang munkar.
Kedua:Firman
Allah SWT, وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ “Dan
bersabarlah apa yang menimpa kamu”mengandung anjuran untuk merubah
kemunkaran sekalipun anda mendapatkan kemudharatan.Ini mengisyaratkan bahwa
oang yang akan merubah terkadang akan
disakiti.
Ketiga:Firman
Allah SWT, إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُور “Sesungguhnya
yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”Ibnu Abbas
r.a berkata,:Di antara hakikat keimanan adalah bersabar atas segala yang tidak
di inginkan”
Ada
yang berpendapat bahwa mendirikan shalat,menyuruh kepada yang ma’ruf dan
melarang dari yang munkar termasuk hal-hal yan diwajibkan (Oleh Allah)[6]
3. Tafsir Ibnu Katsier
Dalam
ayat ini lukman mencontohkan kepada anaknya dengan akhlak Rasulullah SAW yang
dapat dijadikan teladan.Karna menurut Lukman Mukmin yang baik adalah mukmin
yang baik akhlaknya.Menurut Aisyah r.a jika seseorang ingin mencapai derajat
akhlaknya maka seseorang itu Pada malam hari melaksanakan sholat dan pada siang
harinya melakukan puasa.
Rasul SAW pernah menyampaikan bahwa
dosa yang banyak dilakukan manusia sehingga manusia dapat masuk ke dalam
nerakan yaitu bersumber dari 2 lubang:Mulut dan kemaluan.Keraqwaan bukan diukur
dari hartaseseorang namun dari kesucian diri dan hai orang tersebut dalam
menjalankan penghambaan kepada Tuhannya yaitu Allah SWT.
Di Akhir wasiatnya Lukman berpesan
kepada anaknya untuk melaksanakan salat,karna salat adalah hal yang bersifat
kewajiban dan dapat mencegah dari kemungkaran,serta teruslah untuk Amar ma’ruf
nahi munkar yangdi dalamnya terkandung sifa-sifat kebajikan dan dalam melakukan
semua hal tersebut perlu adanya kesabaran sebagi wujud kesucian diri dan hati
sebagai wujud Ketaqwaan yang sesungguhnya kepada Allah SWT[7]
C. Aplikasi Dalam Kehidupan
1. Mengajak kaum muslim untuk melaksanakan
sholat berjamaah di masjid
2. Mencegah orang lain untuk tidak
menggunakan narkoba
3. Mempelopori gerakan kajian keilmuan yang
dilakukan di kampus atau lembaga pendidikan yang lainnya
4. Menggunakan kecanggihan teknologi dengan
bijak
5. Menggalakkan kegiatan membaca Al-Qur’an/One
Day One Ayat
D. Aspek Tarbawi
1.
Allah SWT
telah mengabadikan bagaimana seorang Luqman al-Hakim di dalam memberikan
nasihat dan pendidikan kepada anaknya,ia juga menganjurkan kepada anaknya untuk
menyuruh manusia berbuat kebajikan dan meninggalkan kemungkaran.
2.
Orang yang
taqwa terhadap Allah akan selalu mengajak kepada yang Ma’ruf dan mencegah
kepada yang mungkar
3.
Mendirikan
ibadah sholat selain Allah akan memberikan rahmat juga Allah akan memudahkan
membuka pintu rezeki seorang hamba yang benar-benar mendirikan sholat dengan
Khusyuk
4.
Sholat adalah
perisai bagi kaum muslimin agar dapat menjalani kehidupan di dunia sesuai
peraturan yang ada melalui syariat agama
5.
Amar Ma’ruf
Nahi Munkar harus dimulai dari diri sendiri lalu mengajak orang lain dengan
tidak menundanya sebelum kemungkaran terjadi
BAB
III
KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa:
1. Bagi umat islam ,shalat adalah perintah Allah yg
wajib dilaksanakan dalam keadaan dan kondisi apapun dan sholat wajib yang
pertama adalah sholat malam
2. Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah memerintahkan untuk
suatu kebijakan dan melarang terhadap suatu kemungkaran.Amar Ma’ruf Nahi Munkar
mempunyai tiga tingakatan mulai dari tingkatan tertinggi sampai tingkatan terendah
sedangkan Fungsi sosial agama ada 5,yaitu:Fungsi solidaritas sosial,Fungsi
pemberian makna hidup,Fungsi kontrol sosial,Fungsi perubahan sosial,Fungsi
dukungan psikologi
3. Dalam makalah ini terdapat tiga tafsir yaitu
TafsirAl-Maraghi,Tafsir Al-Qurthubi dan Tafsir Ibn Katsier
4. Dari penjelasan diatas dapat diambil hal-hal yang
bermanfaat yang akan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui
tindakan-tindakan nyata dan dapat diambil pelajaran hidup untuk menjalani hidup
kedepannya agar sesuai dengan kaidah agama yang benar yaitu melalui aspek
tarbawi
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Maraghi,
Ahmad Mustafa, 1992, Tafsir Al-Maraghi Juz XXI, Semarang: PT.Karya Toha
Putra Semarang
Al-Qurthubi,
Syaikh Imam, 2009, Tafsir Al-Qurthubi, Jakarta: Pustaka Azzam
Ar-rifa’i,
Muhammad Nasib, 2006, Taisiru al-Alliyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu
Katsir,Jilid 3, Jakarta: GEMA INSANI
Departemen
Agama RI, 2003, Riuh di Beranda Satu Peta Kerukunan Umat Beragama di
Indonesia. Seri II, Jakarta: Pusatlitbang Depag RI
El-Fikri,
Syahruddin, 2014, Sejarah Ibadah, Jakarta: Republika
http://www.alsofwa.com/23581/tahapan-mencegah-kemungkaran.html
Juwariyah,
2010, HADIS TARBAWI, Yogyakarta: Teras
CURRICULUM VITAE
Nama :
Luthfi Maulana
Lahir di Pekalongan pada tanggal 28 Pebruari
Alamat :
Perum GKI Gandarum,Kec Kajen,Kab Pekalongan
Riwayat Pendidikan :
Ø SDN 02 Pekiringan Alit
Ø SMPN 1 kajen
Ø SMA 1 Kejen
Ø
Sedang di Jurusan PAI, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan, IAIN Pekalongan
[1]
Syahruddin El-Fikri, Sejarah Ibadah, (Jakarta: Republika, 2014) hlm. 34
[3]
http://www.alsofwa.com/23581/tahapan-mencegah-kemungkaran.html. Diakses pada
tanggal 3 Maret 2017 Pukul 22.00
[4] Departemen Agama RI, Riuh di Beranda
Satu Peta Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Seri II, (Jakarta:
Puslitbang Depag RI, 2003) hlm. 128
[5]
Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi Juz XXI, (Semarang: PT Karya
Toha Putra, 1992) hlm. 158-160
[7] Muhammad Nasib ar-rifa’i, Taisiru
al-Alliyul Qadir li Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir,jilid 3, (Jakarta: GEMA
INSANI, 2006) hlm. 796-797
Tidak ada komentar:
Posting Komentar